Profitabilitas merupakan hasil akhir bersih dari berbagai kebijakan
keputusan,dimana rasio ini digunakan sebagai alat pengukur atas kemampuan
perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Dengan demikian pengukuran
profitabilitas suatu perusahaan menunjukkan keefektifan manajemen secara
menyeluruh dan secara tidak langsung para investor jangka panjang akan sangat
berkepentingan dalam hal ini. Ahmar & Kurniawan (2007) mengatakan keuntungan
bagi perusahaan sangat penting karena tidak hanya mempertahankan pertumbuhan
bisnisnya saja tetapi juga memperkokoh posisi keuangan yang kuat.
Profitabilitas dapat diukur dengan menggunakan Return on Assset (ROA)
yang merupakan salah satu rasio keuangan yang sering digunakan. Return on Asset
adalah rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba setiap tahunnya dengan cara menghitung keuntungan atau
kerugian yang dihasilkan oleh perusahaan dibagi dengan jumlah seluruh aset yang
dimiliki oleh perusahaan. MenurutVan Horne (2005) ROA dihitung dengan cara:
Return on Asset = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Aktiva
