Perusahaan dipandang sebagai organisasi yang harus sesuai dengan
keinginan serta taat pada aturan masyarakat untuk menjamin dukungan dari
masyarakat dan agar dapat terus eksis. Untuk terus eksis banyak perusahaan yang
justru hanya menampilkan Good News saja, cenderung menghindari
mengungkapkan hal yang bersifat Bad news. Hal ini dapat ditunjuukan bahwa
perusahaan yang memiliki predikat PROPER yang baik sesuai dengan persyaratan
yang telah ditemtukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Sehingga dengan
begitu perusahaan tersebut akan selalu mengungkapkan hasil dari upayanya dalam
mengelola lingkungan hidupnya ataupun aktivits sosialnya ke dalam Laporan
tanggung jawab Sosial Perusahaan dengan Lengkap dan Transparan. Berdasarkan
penelitian Fitriani (2013) dan Whino, et.al (2014) membuktikan bahwa kinerja
lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Namun,
terdapat beberapa penelitian juga yang menyatakan bahwa Kinerja Lingkungan
tidak memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan
yakni penelitian Sarumpaet (2005), dan Rahmawati (2012)
