Menurut Astuti (2021, 134) definisi Nilai Perusahaan adalah sebagai
berikut:
“Nilai perusahaan ialah nilai wajar dari suatu perusahaan yang
menggambarkan presepsi investor terhadap emiten yang bersangkutan dan
merupakan tolak ukur bagi perusahaan agar dapat dikategorikan perusahaan
yang baik atau tidak.”
Menurut Supriadi (2020, 341) definisi Nilai Perusahaan adalah sebagai
berikut:
“Nilai perusahaan merupakan harga jual perusahaan yang dianggap layak
oleh calon investor sehingga mau membayarnya jika perusahaan tersebut
akan dijual.”
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa nilai perusahaan
merupakan nilai wajar dari perusahaan yang dianggap layak oleh investor dan
merupakan tolak ukur perusahaan agar bisa dikategorikan perusahaan yang baik
atau tidak
