Metode Pengukuran Kepuasan Pelanggan


Ada beberapa metode yang dapat dipergunakan setiap perusahaan untuk
mengukur dan memantau kepuasan pelanggannya dan pelanggan pesaing. Menurut
Kotler, et. al (2013) mengidentifikasi empat metode untuk mengukur kepuasan
pelanggan, yaitu:

  1. Sistem Keluhan dan Saran
    Setiap organisasi yang berorientasi pada pelanggan (customer oriented) perlu
    menyediakan kesempatan dan akses yang mudah dan nyaman bagi para
    pelanggannya guna menyampaikan saran, kritik, pendapat, dan keluhan
    mereka. Media yang digunakan bisa berupa kotak saran yang ditempatkan di
    lokasi-lokasi strategis (yang mudah dijangkau atau sering dilewati pelanggan),
    kartu komentar (yang bisa diisi langsung maupun yang dikirim via pos kepada
    perusahaan), saluran telepon khusus bebas pulsa, website, dan lain-lain.
  2. Ghost Shopping (mystery shopping)
    Memperkejakan beberapa orang ghost shoppers untuk berperan dan berpura-
    pura sebagai pelanggan potensial produk perusahaan dan pesaing merupakan
    salah satu cara memperoleh gambaran kepuasan konsumen. Dengan metode
    ini perusahaan menguji bagaimana cara karyawannya dalam memperlakukan
    para pelanggan dari perusahaan maupun dari pesaing.
  3. Lost Customer Analysis
    Sebisa mungkin perusahaan harus menghubungi para pelanggan yang telah
    berhenti membeli atau yang telah pindah pemasok agar dapat memahami
    mengapa hal itu terjadi dan supaya dapat mengambil kebijakan
    perbaikan/penyempurnaan selanjutnya. Namun bagian sulit dari metode ini
    terkadang mengidentifikasi dan menghubungi mantan pelanggan yang
    bersedia mengevaluasi bahkan memberikan masukan terhadap kinerja
    perusahaan.
  4. Survei Kepuasan Pelanggan
    Melalui berbagai survei, perusahaan akan memperoleh tanggapan dan balikan
    secara langsungdari pelanggan dan juga memberikan kesan positif bahwa
    perusahaan menaruh perhatian terhdap para pelanggan. pengukuran kepuasan
    pelanggan melalui metode ini dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu
    dengan:
    a. Directly Reported Satisfaction
    Pengukuran dilakukan dengan menggunakan item-item spesifik yang
    menanyakan langsung tingkat kepuasan yang dirasakan pelanggan.
    b. Derived Satisfaction
    Pengukuran dengan tingkat harapan atau ekspektasi pelanggan terhadap
    kinerja produk atau perusahaan pada atribut-atribut relevan dan persepsi
    pelanggan terhadap kinerja actual.
    c. Problem Analysis
    Dalam teknik ini, para responden diminta untuk mengungkapkan masalah-
    masalah yang mereka hadapi berkaitan dengan produk atau jasa perusahaan
    dan saran-saran perbaikan dengan membutuhkan perhatian dan tindak
    lanjut segera

Customer Satisfaction (Kepuasan Konsumen)


Pengertian customer satisfaction menurut adalah situasi mengenai perasaan
senang atau kecewa seseorang yang ditimbulkan dengan membandingkan kinerja
yang dipersepsikan terhadap ekspektasi mereka. Menurut Kotler & Amstrong
(2012:9) kepuasan pelanggan adalah sejauh mana anggapan kinerja suatu produk
memenuhi harapan pembeli. Jika kinerja lebih rendah dari harapan pelanggan, maka
dipersepsikan gagal untuk memenuhi ekspektasi, pelanggan akan tidak puas.
Sebaliknya jika kinerja yang diberikan lebih tinggi dari harapan pelanggan, maka
dipersepsikan sukses memenuhi ekspektasi, pelanggan akan merasa lebih puas dan
senang. Zeithaml & Bitner (2013:75) mendefinisikan kepuasan sebagai respon atau
tanggapan konsumen dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan. Konsumen akan
menilai keistimewaan produk atau jasa yang diterima, dengan menyediakan tingkat
kesenangan konsumen berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan konsumsi konsumen.

Dimensi Kualitas Pelayanan


Dimensi kualitas pelayanan menurut Parasuraman et. al. dalam Tjiptono &
Chandra (2016:137) dibagi menjadi lima dimensi pokok yaitu sebagai berikut:

  1. Reliabilitas (Reliability)
    Kemampuan perusahaan untuk memberikan jasa sesuai dengan apa yang telah
    dijanjikan secara tepat waktu. Dalam melayani kebutuhan konsumennya,
    perusahaan memiliki kelebihan untuk memberikan layanan yang akurat sejak
    pertama kali tanpa membuat kesalahan sedikit pun dan menyampaikan
    jasanya sesuai dengan waktu yang disepakati.
  2. Daya Tanggap (Responsiveness)
    Ketersediaan dan kemampuan para karyawan untuk membantu
    menginformasikan kepada pelanggan dan merespon permintaan mereka secara
    cepat (responsive) dan tepat, serta menyampaikan informasi secara jelas
    kapanpun jasa tersebut dibutuhkan.
  3. Jaminan (Assurance)
    Perilaku karyawan yang dapat menumbuhkan rasa kepercayaan pelanggan
    terhadap perusahaan dan perusahaan yang mampu menciptakan rasa aman
    kepada pelanggannya. Dalam artian tidak hanya jaminan terhadap keamanan
    pelanggan saja, tetapi juga jaminan dari setiap karyawan untuk bersikap
    ramah dan mampu menguasai pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
    dalam memberi tanggapan dari pertanyaan atau masalah pelanggan.
  4. Empati (Empathy)
    Perusahaan harus bisa memahami dan mengatasi permasalahan yang
    dikeluhkan pelanggannya, bertindak demi kepentingan pelanggan, serta
    memberikan perhatian personal kepada pelanggan yang memiliki jam operasi
    khusus.
  5. Bukti Fisik (Tangibles)
    Penampilan fisik, perlengkapan, dan bahan-bahan komunikasi yang
    digunakan oleh perusahaan, serta penampilan karyawan yang membuat
    pelanggan lebih nyaman dalam penggunakan jasa

Definisi Service Quality ( Kualitas Pelayanan)


Sebelum menjelaskan arti dari service quality, terlebih dahulu akan dijelaskan arti
dari quality tersebut. Hal yang dibutuhkan oleh konsumen untuk memenuhi
kebutuhan akan jasa yaitu kulitas. Kualitas (quality) dapat diketahui dengan cara
membandingkan persepsi para konsumen atas pelayanan yang mereka dapatkan atau
diperoleh dengan pelayanan yang sebenarnya diharapkan terhadap suatu pelayanan
dalam sebuah perusahaan. Definisi kualitas pelayanan menurut Christina (2013)
merupakan pandangan konsumen mengenai pengalaman mereka dalam jangka
panjang dan merupakan evaluasi kognitif dari jasa transfer. Apabila kualitas
pelayanan disajikan dengan baik akan memberikan dampak positif bagi perusahaan
karena kualitas pelayanan akan menjadi penilaian konsumen apakah pelayanan yang
diberikan memuaskan dan memenuhi keinginan atau belum. Perusahaan menganggap
konsumen sebagai raja yang harus dilayani dengan baik, mengingat dari konsumen
tersebut akan memberikan keuntungan kepada perusahaan agar dapat terus hidup.
Kualitas pelayanan akan sangat dinamis apabila berhubungan langsung dengan
produk, jasa, sumber daya manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi
kebutuhan konsumen, sehingga dapat dikatakan bahwa kualitas dalam suatu jasa
mempunyai keterkaitan faktor yang satu dengan yang lainnya.
Menurut Shopiah & Sangadji (2013) ada dua faktor utama yang menjadikan
kualitas jasa dapat diterima dengan maksimal oleh konsumen yaitu pelayanan yang
diharapkan (expected service) dan pelayanan yang dapat dirasakan atau dipersepsikan
(perceived service). Apabila kualitas jasa sesuai dengan yang diharapkan, maka
kualitas jasa yang bersangkutan dipersepsikan baik dan memuaskan. Jika jasa yang
diterima melebihi harapan pelanggan, maka kualitas jasa dipersepsikan sebagai
kualitas yang ideal. Sebaliknya, apabila jasa yang diterima lebih rendah daripada
yang diharapkan, kualitas jasa tersebut dipersepsikan buruk. Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa baik tidak nya suatu kualitas jasa bergantung pada kemampuan
penyedia jasa sebagai perantara penyampaian jasa, untuk memenuhi harapan dari
pelanggan secara konsisten

Karakteristik Jasa


Menurut Kotler & Amstrong (2012:269), yang mengatakan bahwa jasa memiliki
empat ciri utama yaitu sebagai berikut:

  1. Tidak Berwujud (Intangibility)
    Jasa memiliki sifat tidak berwujud (intangibility), dalam artian jasa yang
    diberikan tidak dapat melihat, mencium, meraba, mendengar dan merasakan
    sebelum konsumen menjalin kesepakatan untuk membeli jasanya. Untuk
    meyakinkan konsumen akan jasa yang diberikan, konsumen pastinya akan
    mencari informasi terkait jasa tersebut seperti letak lokasi perusahaan, jasa
    apa yang disediakan dan siapakah penyedia jasanya, serta peralatan yang
    digunakan hingga harga yang diberikan. Beberapa cara yang dapat dilakukan
    perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap jasa, sebagai berikut:
    a. Mewujudkan sifat jasa yang tidak dilihat, dicium, diraba, didengar, dan
    dirasakan menjadi sifat yang berwujud atau lebih nyata.
    b. Memberikan nilai manfaat yang diperoleh konsumen
    c. Membuat sebuah nama merek dan menciptakan citra merek bagi jasa
    d. Menggunakan media promosi dimana terdapat orang-orang yang begitu
    dikenal oleh masyarakat untuk lebih meningkatkan kepercayaan konsumen
  2. Bervariasi (Variability)
    Jasa dapat berubah-ubah tergantung dari siapa yang menyajikannya, kapan
    jasa tersebut digunakan dan dimana jasa tersebut dilakukan. Sehingga
    perusahaan sangat sulit untuk memprediksi dan menjaga kualitas layanan
    yang mereka pertahankan.
  3. Tidak terpisahkan (Inseparability)
    Penyedia jasa dan konsumen tidak dapat dipisahkan, keduanya saling
    berkaitan satu sama lain. Apabila konsumen hendak membeli suatu jasa maka
    akan berhadapan langsung dengan penyedia jasa, sehingga penjualan jasa
    dapat dimaksimalkan secara langsung oleh penyedia jasa.
  4. Mudah Musnah (Perishability)
    Jasa tidak dapat disimpan dalam jangka waktu yang panjang dan mudah
    musnah sehingga jasa tidak dapat untuk dijual pada masa yang akan datang.
    Keadaan jasa yang bersifat mudah musnah ini tidak menjadi sebuah masalah
    apabila permintaan konsumen stabil, karena penyediaan jasa sangat mudah
    untuk dipersiapkan dalam waktu yang dekat. Namun pada kenyataannya,
    permintaan konsumen terhadap jasa yang diberikan sangat bervariasi dan
    dipengaruhi faktor musiman

Definisi Service (Jasa)


Jasa adalah setiap tindakan yang ditawarakan oleh pihak penjual jasa kepada
pelanggan dengan tujuan untuk memperoleh suatu kepuasan. Menurut (Akbar, 2019)
jasa merupakan suatu aktivitas berupa perbuatan atau kinerja yang bersifat tidak dapat
dilihat namun dapat dirasakan. Kata jasa itu sendiri mempunyai banyak arti, mulai
dari pelayanan pribadi (personal service) sampai jasa sebagai suatu produk.
Sedangkan menurut pendapat dari Kotler & Keller (2012) jasa adalah setiap tindakan
atau kinerja yang dapat ditawarkan suatu pihak kepada pihak yang lain, yang pada
dasaranya tidak berwujud (intangible) dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun.
Dari definisi jasa yang dikemukakan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa jasa
merupakan suatu kegiatan yang melibatkan subyek dalam hal ini manusia untuk
memenuhi kebutuhan pengguna jasa yang bersifat tidak berwujud dan tidak
mengakibatkan peralihan hak kepemilikan

Pengaruh Kualitas produk, kualitas layanan dan kualitas hubunganterhadap loyalitas pelanggan


Dalam cakupan yang lebih luas, loyalitas pelanggan dapat
didefinisikan sebagai komitmen pelanggan terhadap suatu merek, toko,
atau pemasok, berdasarkkan sikap yang positif dan tercermin dalam
pembelian ulang yang konsisten. Pada penelitian ini, loyalitas pelanggan
yang dimaksud adalah kesetiaan pelanggan pada PT. Jaya Abadi Tuban sebagai
salah perusahaan yang memproduksi olahan ikan yang tersebar hampir diseluruh kota
besar di Indonesia. Terdapat beberapa factor yang mempengaruhi loyalitas
pelanggan yaitu pada kualitas produk, kualitas layanan dan kualitas
hubungan. Semakin baik kualitas produk dan kualitas layanan serta
kualitas hubungan yang baik maka loyalitas pelanggan dapat ditingkatkan.
Kualitas produk merupakan kemampuan suatu produk untuk
memenuhi dan memuaskan kebutuhan seorang pelanggan yang membeli
atau menggunakan barang atau jasa tersebut. Kualitas produk ini juga
merupakan penilaian terhadap suatu produk, kualitas produk berkaitan
dengan pengorbanan yang dikeluarkan pelanggan relatif terhadap apa yang
akan diterimanya. Menurut Kotler dan Armstrong (2001:354) “kualitas
What Factors:

  • Kualitas produk
  • Assortment
  • Nilai harga
  • Store brands
    LOYALITAS
    How Factors:
  • Kemudahan dalam
    memilih produk
    sendiri
  • Informasi dan
    bantuan dalam toko
  • Kenyamanan
  • Penyelesaian masalah
  • Personalisasi
    produk merupakan senjata strategis yang potensial untuk mengalahkan
    pesaing”. Jadi hanya perusahaan dengan kualitas produk paling baik yang
    akan tumbuh dengan pesat, dan dalam jangka panjang perusahaan tersebut
    akan lebih berhasil dari perusahaan yang lain. Hasil penelitian Saputro
    (2010) menyimpulkan bahwa kualitas produk berpengaruh signifikan
    positif terhadap loyalitas pelanggan, artinya semakin tinggi kualitas
    produk maka akan semakin tinggi pula loyalitas pelanggan.
    Kualitas pelayanan (service quality) merupakan perbedaan antara
    kenyataan dan harapan pelanggan atau layanan yang diterima konsumen,
    jika tidak terjadi perbedaan maka konsumen merasa senang. Sebaliknya,
    jika kenyataan dan harapan berbeda, maka konsumen tidak merasa senang.
    Menurut Tjiptono (2005:262) model kualitas jasa yang populer dan hingga
    kini banyak dijadikan acuan dalam riset pemasaran adalah model servqual
    (singkatan dari service quality) yang dikembangkan oleh Parasuraman,
    Zeithmal, dan Berry dalam serangkaian penelitian yang menegaskan
    bahwa bila kinerja pada suatu atribut (attribute performance) meningkat
    lebih besar daripada harapan (expectations) atas atribut yang bersangkutan,
    maka kepuasan (dan kualitas jasa) pun akan meningkat. Begitu pula
    sebaliknya”. Kualitas layanan yang baik akan menciptakan,
    mempertahankan kepuasan, serta menjadikan konsumen yang loyal
    (Hardiawan dan Mahdi, 2005). Hasil penelitian Saputro (2010)
    menyimpulkan bahwa kualitas pelayanan berpengaruh signifikan positif
    terhadap loyalitas pelanggan, artinya semakin baik kualitas pelayanan
    maka akan semakin tinggi loyalitas pelanggan.
    Relationship Quality (kualitas hubungan) merupakan kegiatan
    perusahaan dalam menanamkan kepercayaan, kepuasan, dan komitmen
    yang ditujukan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui proses
    pertukaran yang dapat dilakukan, baik secara langsung maupun tidak
    langsung. Kepercayaan, kepuasan, dan komitmen yang dihasilkan tersebut
    disalurkan kepada pelanggan sehingga dapat meningkatkan loyalitas
    pelanggan tersebut. Pengaruh kualitas hubungan terhadap Loyalitas
    Pelanggan merupakan bagian terpenting dalam pemasaran pada PT. Jaya
    Abadi Tuban adalah perusahaan yang memproduksi olahan ikan yang tersebar hampir
    diseluruh kota besar di Indonesia, dengan yaitu memberikan layanan kepada
    pelanggan sebaik mungkin agar pelanggan sertia. Semakin baik layanan
    yang diberikan, maka semakin tinggi pula ketertarikan antara pelanggan
    dan perusahaan. Hal ini sependapat dengan Cravens (1998:24) bahwa
    “Layanan konsumen adalah suatu proses kegiatan yang menambah nilai
    kepada hubungan pembeli dan penjual”. Adanya keterkaitan penjual dan
    pembeli (pelanggan) ini, maka pelanggan dapat dipertahankan sebagai
    pelanggan yang setia. Hasil penelitian Sumariyaton (2010) menunjukkan
    bahwa relationship quality berpengaruh signifikan positif terhadap
    loyalitas pelanggan.

Pengertian Loyalitas Konsumen


Loyalitas atau kesetiaan yang dilakukan konsumen terhadap
suatu produk atau jasa tertentu merupakan komitmen konsumen untuk
terus menggunakan produk tersebut. Kepuasan dapat menjadi
pendorong pembeli untuk mengadakan pembelian ulang atau bahkan
menetapkan diri menjadi pelanggan/loyalitas. Loyalitas pelanggan
(customer loyalty) diartikan sebagai suatu “Komitmen pelanggan
terhadap suatu merek, toko, atau pemasok, berdasarkan sikap yang
sangat positif dan tercermin dalam pembelian ulang yang konsisten”
(Sheth dan Mittal dalam Tjiptono, 2014:387). Menurut pendapat
tersebut, loyalitas adalah sikap positif konsumen terhadap suatu
produk atau lembaga yang cenderung setia karena mengulang
pembelian secara konsisten.
2) Jenis-Jenis Loyalitas
Loyalitas konsumen dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok
yaitu “loyalitas merek (brand loyalty) dan loyalitas toko (store
loyalty)” (Sutisna, 2003:41).
a) Loyalitas Merek
Loyalitas merek (brand loyalty) merupakan hal penting dalam
aktivitas pemasaran, karena dengan loyalitas merek, konsumen
tidak akan berpindah ke produk lain meskipun kondisi pasar dalam
persaingan yang sangat ketat. “Keberadaan konsumen yang loyal
pada merek sangat dibutuhkan agar perusahaan dapat bertahan
hidup” (Peter dan Olson,2000:161).
Konsumen yang loyal, akan mengulang pembeliannya diwaktu
yang akan datang terhadap merek produk yang sama sebagai wujud
dari komitmen internal dari dalam dirinya. Peter dan Olson
(2000:162) memberikan pengertian loyalitas merek “Sebagai
keinginan melakukan dan perilaku pembelian ulang”. Mowen dan
Minor (2002:106) mengemukakan bahwa “Kesetiaan merek (brand
loyalty) sebagai sejauh mana seorang pelanggan menunjukkan
sikap positif terhadap suatu merek, mempunyai komitmen pada
merek tertentu, dan berniat untuk terus membelinya di masa
depan”. Pendapat lain dikemukakan oleh Sutisna (2003:41) bahwa
“Loyalitas merek bisa didefinisikan sebagai sikap menyenangi
terhadap suatu merek yang direpresentasikan dalam pembelian
yang konsisten terhadap merek itu sepanjang waktu”.
Dari tiga pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa loyalitas
merek adalah sikap positif dan menyenangi terhadap produk
tertentu serta melakukan pembelian secara berulang di waktu yang
akan datang.
b) Loyalitas Toko
Menurut Widing et.al dalam Tjiptono (2014:404), menjelaskan
tentang loyalitas toko sebagai berikut: “pelanggan berbelanja di
toko tertentu lebih sering daripada toko-toko lain untuk tipe produk
tertentu dan memiliki sikap yang lebih positif terhadap toko
bersangkutan”. Mengacu pendapat ini, loyalitas toko berarti
kesetiaan pelanggan terhadap toko yang ditunjukkan dengan
seringnya ia datang ke toko tersebut jika dibandingkan dengan
kunjungan ia ke toko lain. Menurut Tjiptono (2014:404), hal ini
disebabkan karena:
“what” factors dan “how” factors. What factors mengacu
pada produk dan jasa apa saja yang bisa didapatkan pelanggan
dari toko bersangkutan. Sedangkan how factors mencerminkan
proses yang dibutuhkan dalam rangka memfasilitasi pembelian
produk dan jasa oleh pelanggan di toko bersangkutan.

Unsur-unsur Relationship Quality


Menurut Lovelock, Patterson dan Walker dalam Tjiptono
(2007:94) kualitas hubungan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor
seperti (1) Kepercayaan (trust), (2) Kepuasan terhadap produk dan jasa
sebelumnya, (3) Persepsi terhadap nilai, (4) Efektivitas komunikasi, (5)
Ikatan sosial / keakraban. Faktor-faktor inilah yang memberikan
konsekuensi terhadap niat ulang beli dan memiliki hubungan yang
positif dengan loyalitas. Menurut Morgan dan Hunt (1994), kualitas
hubungan (relationship quality) ini dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu
(1) Kepercayaan (trust), (2) Kepuasan (satisfaction), dan (3)
Komitmen (commitment).
a) Kepercayaan (trust)
Kepercayaan didefinisikan sebagai sikap atau harapan suatu
pihak bahwa perilaku hubungan mitra dan hasilnya akan menjadi
bermanfaat bagi kepercayaan itu sendiri. Padasarnya kepercayaan
timbul dari suatu proses yang lama sampai kedua belah pihak
sering mempercayai. Dimensi kepercayaan digambarkan sebagai
dimensi sebuah hubungan bisnis yang menentukan tingkatan bagi
pihak masing-masing yang merasakan, bersandar pada integritas
janji yang ditawarkan oleh orang lain (Callaghan dan Shaw, 2002).
Upaya membangun kepercayaam dengan konsumen, yang terdiri
dari tiga attribute yaitu:
(1) Harmony, adanya hubungan yang harmonis dengan saling
memahami peran baik perusahaan maupun konsmen.
(2) Acceptance, adanya hubungan saling menerima berdasar
kejelasan dari maksud dan tindakan yang diambil masing-
masing pihak.
(3) Participation simplicity, kemudahan untuk dapat saling
berhubungan dengan meniadakan batasan-batasan yang bersifat
birokratis maupun administrative (Bruhn, 2003).
b) Kepuasan (Satisfaction)
Satisfaction is a person’s feeling of pleasure or
disappointment resulting from comparing a product perceived in
relations to his or her expectations (Kotler,2000). Kepuasan
pelanggan adalah perasaan (feeling) yang dirasakan pembeli dari
kinerja perusahaan yang memenuhi harapan mereka. Namun
ditinjau dari perspektif perilaku konsumen, ‟kepuasan pelanggan‟
lantas menjadi sesuatu yang kompleks. Perilaku setelah pembelian
akan menimbulkan sikap puas atau tidak puas pada konsumen,
maka kepuasan konsumen merupakan fungsi dari harapan pembeli
atas produk atau jasa dengan kinerja yang dirasakan (Spreng,
Mackenzie, dan Olshvskhy, 1996). Meskipun banyak definisi
mengenai kepuasan, definisi yang dominan dan banyak dipakai
adalah definisi yang didasarkan pada pada disconfirmation
paradigm (Oliver, 1997). Dalam paradigma diskonfirmasi,
kepuasan pelanggan dirumuskan sebagai evaluasi purnabeli,
dimana persepsi terhadap kinerja jasa yang dipilih memenuhi
harapan pelanggan.
c) Komitmen (commitment)
Ada dua pendekatan dalam merumuskan definisi komitmen
dalam berorganisasi. Yang pertama melibatkan usaha untuk
mengilustrasikan bahwa komitmen dapat muncul dalam berbagai
bentuk, maksudnya arti dari komitmen menjelaskan perbedaan
hubungan antara anggota organisasi dan entitas lainnya (salah
satunya organisasi itu sendiri). Yang kedua melibatkan usaha untuk
memisahkan diantara berbagai entitas di mana individu
berkembang menjadi memiliki komitmen. Kedua pendekatan ini
tidak compatible namun dapat menjelaskan definisi dari komitmen,
bagaimana proses perkembangannya dan bagaimana implikasinya
terhadap individu dan organisasi (Meyer & Allen, 1997). Sebelum
munculnya kedua pendekatan tersebut, ada suatu pendekatan lain
yang lebih dahulu muncul dan lebih lama digunakan, yaitu
pembedaan berdasarkan attitudinal commitment atau pendekatan
berdasarkan sikap dan behavioral commitment atau pendekatan
berdasarkan tingkah laku (Mowday, Porter, & Steers, 1982;
Reichers; Salancik; Scholl; Staw dalam Meyer & Allen, 1997).
Pembedaan yang lebih tradisional ini memiliki implikasi tidak
hanya kepada definisi dan pengukuran komitmen, tapi juga
pendekatan yang digunakan dalam berbagai penelitian
perkembangan dan konsekuensi komitmen. Mowday et al. (Meyer
& Allen, 1997) menjelaskan kedua pendekatan itu sebagai berikut.
Attitudinal commitment berfokus pada proses bagaimana seseorang
mulai memikirkan mengenai hubungannya dalam organisasi atau
menentukan sikapnya terhadap organisasi. Dengan kata lain hal ini
dapat dianggap sebagai sebuah pola pikir di mana individu
memikirkan sejauh mana nilai dan tujuannya sendiri sesuai dengan
organisasi di mana ia berada. Sedangkan behavioral commitment
berhubungan dengan proses di mana individu merasa terikat
kepada organisasi tertentu dan bagaimana cara mereka mengatasi
setiap masalah yang dihadapi

Teori Kualitas Hubungan (Relationship Quality)


Konsep mengenai relationship marketing menaruh concern
penjualan yang telah terjadi dan berkelanjutan (on going relationship).
Pemasaran yang menganut transaction marketing memandang proses
pemasaran telah berakhir ketika transaksi jual beli terjadi. Sedangkan
pada relationship marketing memberikan perhatian terhadap transaksi
yang sedang berlangsung, memantapkan, memelihara dan memperkuat
nilai hubungan dengan pelanggan sebagai dasar untuk hubungan yang
berkelanjutan (Morgan dan Hunt, 1994). Dari beberapa hasil studi
membuktikan pentingnya membangun kualitas keterhubungan
(relationship quality) oleh perusahaan melalui beberapa dimensi yaitu
kepercayaan (trust), komitmen (comitment), dan kepuasan
(satisfaction) yang memegang peran kunci bagi kesuksesan hubungan
jangka panjang (long ter relationship) antara penjual dan pembeli yang
pada akhirnya akan menciptakan loyalitas pelanggan.
Morgan dan Hunt (1994) mengungkapkan bahwa perilaku
keterhubungan yang terjadi antara perusahaan dan pelanggannya
banyak ditentukan oleh kepercayaan dan komitmen. Kepuasan
konsumen seperti juga kepercayaan, komitmen merupakan hal
terpenting dalam relationship marketing. Variabel-variabel tersebut
merupakan inti dari tercapainya loyalitas pelanggan. Barnes (2003:41)
menegaskan bahwa untuk meningkatkan loyalitas, perusahaan harus
meningkatkan kepuasan dan mempertahankan kepuasan tersebut dalam
jangka panjang. Dalam relationship marketing loyalitas adalah tujuan
utama perusahaan. Kekuatan hubungan pelanggan dengan perusahaan
salah satunya ditunjukan dari tingkat kepuasan pelanggan (Storbacka
dan Lehtinen, 2002:83)

Pengertian Kualitas Pelayanan


Pelayanan adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat
ditawarkan satu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak
berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Dalam
perspektif TQM (Total Quality Management) kualitas dipandang
secara lebih luas, yaitu tidak hanya aspek hasil yang ditekankan, tetapi
juga meliputi proses, lingkungan dan manusia. Tjiptono dan Chandra
(2005) mendefinisikan kualitas sebagai suatu kondisi dinamis yang
berpengaruh dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan
yang memenuhi atau melebihi harapan.
Menurut Lewis & Booms dalam Tjiptono dan Chandra (2005),
mendefinisikan kualitas jasa sebagai ukuran seberapa bagus tingkat
layanan yang diberikan mampu sesuai dengan ekspektasi pelanggan.
Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan suatu perusahaan
adalah kemampuan perusahaan memberikan pelayanan yang
berkualitas kepada konsumen. Kualitas pelayanan (Service Quality)
dibangun atas adanya perbandingan dua faktor utama yaitu persepsi
pelanggan atas layanan yang nyata mereka terima (perceived service)
dengan layanan yang sesungguhnya diharapkan (Tjiptono dan
Chandra, 2005).
Salah satu cara untuk menempatkan perusahaan lebih unggul
dari pesaing adalah dengan memberikan pelayanan yang lebih bermutu
dibandingkan dengan pesaingnya. Menurut Kotler (dalam Wicaksono,
2015) yang dimaksud dengan pelayanan adalah Setiap tindakan atau
kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain,
pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan
apa pun. Selanjutnya Payne (2000) menyatakan pelayanan adalah :
a) Segala Kegiatan yang dibutuhkan untuk menerima, memproses,
menyampaikan dan memenuhi pesanan pelanggan dan untuk
menindaklanjuti setiap kegiatan kegiatan yang mengandung
kekeliruan.
b) Ketepatan waktu dan reliabilitas penyampaian produk dan jasa
kepada pelanggan sesuai dengan harapan mereka.
c) Serangkaian kegiatan yang meliputi semua bidang bisnis yang
terpadu untuk menyampaikan produk-produk dan jasa perusahaan
sedemikian rupa sehingga dipersepsikan memuaskan oleh
pelanggan dan merealisasikan pencapaian tujuan-tujuan
perusahaan.
d) Total pesanan yang masuk dan seluruh komunikasi dengan
pelanggan, seluruh penagihan dan pengendalian total dengan
kesalahan.
e) Penyampaian produk dan jasa yang dipesan pelanggan secara tepat
waktu dan akurat dengan tindak lanjut dan tanggapan keterangan
yang akurat, termasuk pengiriman tagihan tepat waktu.
2) Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan
Menurut Parasuraman dkk dalam Lupiyoadi (2006),
mendefinisikan kualitas jasa sebagai seberapa jauh perbedaan
antara kenyataan dan harapan pelanggan atas layanan yang mereka
terima. Terdapat lima dimensi dalam kualitas pelayanan yang
dikemukakan oleh Parasuraman dkk yaitu :
a) Berwujud (tangible)
Yaitu kemampuan suatu perusahaan dalam menunjukkan
eksistensinya kepada pihak eksternal. Penampilan dan
kemampuan sarana dan prasarana fisik perusahaan yang dapat
diandalkan keadaan lingkungan sekitarnya merupakan bukti
nyata dari layanan yang diberikan oleh para pemberi jasa. Hal
ini meliputi fasilitas fisik (contoh : gedung, gudang dan lain-
lain), perlengkapan dan peralatan yang digunakan (teknologi)
serta penampilan pegawainya.
b) Keandalan (reliability)
Yaitu kemampuan perusahaan untuk memberikan layanan
sesuai dengan dijanjikan secara akurat dan terpercaya. Kinerja
harus sesuai dengan harapan pelanggan yang berarti ketepatan
waktu, layanan yang sama untuk semua pelanggan tanpa
kesalahan, sikap yang simpatik dan dengan akurasi yang tinggi.
c) Ketanggapan (responsiveness)
Yaitu suatu kebijakan untuk membantu dan memberikan
layanan yang cepat (responsive) dan tepat kepada pelanggan
dengan penyampaian informasi yang jelas. Membiarkan
konsumen menunggu, persepsi yang negatif dalam kualitas
layanan.
d) Jaminan dan kepastian (assurance)
Yaitu pengetahuan, kesopansantunan dan kemampuan para
pegawai perusahaan untuk menumbuhkan rasa percaya para
pelanggan kepada perusahaan. Hal ini meliputi beberapa
komponen anatara lain komunikasi (communication),
kredibilitas (credibility), keamanan (security), kompetensi
(competence) dan sopan santun (courtesy).
e) Empati (empathy)
Yaitu memberikan perhatian yang tulus dan bersifat individual
atau pribadi yang diberikan kepada para pelanggan dengan
berupaya memahami keinginan konsumen. Dimana suatu
perusahaan diharapkan memilki pengertian dan pengetahuan
tentang pelanggan, memahami kebutuhan pelanggan secara
spesifik, serta memiliki waktu pengoperasian yang nyaman
bagi pelanggan

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Produk


Secara umum faktor yang memengaruhi kualitas produk tersebut
dapat dikelompokkan menjadi dua hal, yaitu:
a) Faktor yang berkaitan dengan teknologi, yaitu mesin, bahan dan
perusahaan.
b) Faktor yang berkaitan dengan human resourses, yaitu operator,
mandor dan personal lain dari perusahaan.
Faktor terpenting bagi perusahaan adalah pada manusia (sumber
daya manusia), karena dengan sumber daya manusia yang berkualitas
tinggi perusahaan dapat menciptakan suatu produk yang berkualitas tinggi
pula. Tjiptono (2007: 146) berpendapat bahwa faktor atau indikator yang
sering digunakan dalam mengevaluasi kepuasan terhadap suatu produk,
yaitu:
1) Kinerja (performance) karakteristik operasi dari produk inti (core
product) yang dibeli.
2) Ciri-ciri atau keisitimewaan tambahan (features), yaitu karakteristik
sekunder atau pelengkap.
3) Keandalan (reliability), yaitu kemungkinan kecil akan mengalami
kerusakan atau gagal dipakai.
4) Kesesuaian dengan spesifikasi (conformance to specification) yaitu
sejauh mana karakteristik desain dan operasi memenuhi standar-
standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
5) Daya tahan (durability) yaitu berkaitan dengan berapa lama produk
tersebut dapat terus digunakan mencakup umur teknis maupun umur
ekonomis penggunaan produk.
6) Serviceability meliputi kecepatan, kompetensi, kenyamanan, mudah
direparasi serta penanganan keluhan yang memuaskan.
7) Estetika yaitu daya tarik produk terhadap panca indera.
8) Kualitas yang dipersepsikan (perceives quality) yaitu citra dan reputasi
produk serta tanggung jawab perusahaan terhadapnya.

Tujuan dari Kualitas Produk


Menurut (Kotler, 2003) adapun tujuan dari kualitas produk
adalah sebagai berikut:
a) Mengusahakan agar barang hasil produksi dapat mencapai standar
yang telah ditetapkan.
b) Mengusahakan agar biaya inspeksi dapat menjadi sekecil mungkin.
c) Mengusahakan agar biaya desain dari produksi tertentu menjadi
sekecil mungkin.
d) Mengusahakan agar biaya produksi dapat menjadi serendah
mungkin.

Pengertian Kualitas Produk


Perusahaan selalu berusaha memuaskan konsumen mereka
dengan menawarkan produk berkualitas. Produk yang berkualitas
adalah produk yang memiliki manfaat bagi pemakainya (konsumen).
Seseorang yang membutuhkan suatu produk akan membayangkan
manfaat apa saja yang bisa diperoleh dari produk yang akan
dipergunakan. Manfaat suatu produk merupakan konsekuensi yang
diharapkan konsumen ketika membeli dan menggunakan suatu produk.
Menurut (Kotler, 1997), produk adalah segala sesuatu yang
dapat ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, dibeli,
digunakan, atau di konsumsi yang dapat memuaskan keinginan atau
kebutuhan. Secara konseptual produk adalah pemahaman subyektif
dari produsen atas sesuatu yang bisa ditawarkan sebagai usaha untuk
mencapai tujuan organisasi melalui pemenuhan kebutuhan dan
kegiatan konsumen, sesuai dengan kompetensi dan kapasitas
organisasi serta daya beli pasar.
Menurut Kotler (2007), pengertian produk dalam arti yang
lebih luas untuk mencakup segala sesuatu yang diberikan kepada
seseorang guna memuaskan suatu kebutuhan atau keinginan. Konsep
produk berpendapat bahwa para konsumen akan menyukai produk-
produk yang memberikan kualitas, penampilan dan ciri-ciri yang
terbaik. Manajemen dalam organisasi yang berorientasi pada produk
demikian memusatkan energi mereka untuk membuat produk yang
baik dan terus-menerus meningkatkan mutu produk tersebut.
Definisi dari kualitas produk adalah mencerminkan
kemampuan produk untuk menjalankan tugasnya yang mencakup daya
tahan, kehandalan, atau kemajuan, kekuatan, dalam pengemasan atau
reparasi produk dan ciri-ciri lainnya (Kotler dan Amstrong, 1997).
Menurut Kotler (2007: 49), kualitas produk merupakan ciri dan
karakteristik suatu barang atau jasa yang berpengaruh pada
kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan atau
tersirat. Produk yang berkualitas tinggi sangat diperlukan agar
keinginan konsumen dapat dipenuhi. Keinginan konsumen yang
terpenuhi sesuai dengan harapannya akan membuat konsumen
menerima suatu produk bahkan sampai loyal terhadap produk tersebut

Pengertian Produk


Produk didefinisikan sebagai apa saja yang dapat ditawarkan ke
pasar untuk diperhatikan, diperoleh,digunakan atau dikonsumsi yang
dapat memenuhi keinginan atau kebutuhan (Kotler dan Susanto, 2001;
dalam Saputro, 2010) Produk yang ditawarkan dapat meliputi barang
fisik, jasa, orang atau pribadi, tempat, organisasi, dan ide. Jadi, produk
bisa berupa manfaat tangible maupun intangible yang dapat
memuaskan pelanggan. Secara konseptual, produk adalah pemahaman
subyektif dari produsen atas “sesuatu” yang bisa ditawarkan sebagai
usaha untuk mencapai tujuan organisasi melalui pemenuhan kebutuhan
dan keinginan konsumen, sesuai dengan kompetensi dan kapasitas
organisasi serta daya beli pasar. Selain itu produk dapat pula
didefinisikan sebagai persepsi konsumen yang dijabarkan oleh
produsen melalui hasil produksinya. Secara lebih rinci, konsep produk
total meliputi barang, kemasan, merek, label, pelayanan, dan jaminan
(Tjiptono, 1997). Kotler dan Amstrong (2012) mengartikan kualitas
produk adalah kemampuan suatu produk untuk melaksanakan
fungsinya, meliputi kehandalan, daya tahan, ketepatan, kemudahan
operasi, dan perbaikan produk, serta atribut bernilai lainnya

Pengertian Pemasaran


Pemasaran yang dilakukan oleh para pengusaha merupakan
usahanya untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, untuk
berkembang dan mendapatkan laba yang ditargetkan oleh perusahaan.
Pemasaran memainkan peranan yang penting dalam dunia usaha.
Pengertian pemasaran menurut Kertajaya dalam Alma (2007:3) adalah:
“Sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan,
penawaran dan perubahan values dari satu inisiator kepada
stakeholdernya”. Strategis yang dimaksud dari pendapat tersebut
adalah mencakup keseluruhan kebijaksanaan yang perlu dirinci lagi
dalam taktik-taktik untuk dilaksanakan, sedangkan bisnis berarti
berlaku untuk setiap entitas bisnis, profit ataupun non profit. Pendapat
lain dikemukakan oleh Dharmmesta dan Handoko (2008:4) bahwa
“Pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan
usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga,
mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat
memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli
potensial”. Kotler dalam Alma (2007:4), mendefinisikan pemasaran
sebagai berikut: “Marketing is a social process by which individual
and groups obtain what they and want through creating, offering, and
freely exchanging products and services of value with others”.
Artinya, pemasaran suatu proses sosial dimana individu dan kelompok
mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan
menciptakan, menawarkan dan secara bebas mempertukarkan produk
yang bernilai dengan pihak lain. Pemasaran mempertemukan
kebutuhan itu yang berhubungan dengan pengembangan produk dan
penyampaiannya kepada pelanggan secara efektif sehingga anda dapat
memuaskan kebutuhan pelanggan sesuai dengan harga, saluran
komunikasi yang tepat, pesan yang benar dan media yang tepat untuk
pesan tersebut.

Pengaruh kepuasan pelanggan terhadap loyalitas pelanggan


Persaingan dunia bisnis semakin ketat dan tinggi, banyak perusahaan
mulai bersaing dengan cara memberikan kepuasan kepada pelanggan. Hal
ini bertujuan agar pelanggan tersebut memiliki kesetiaan yang cukup
tinggi terhadap produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan
tersebut. Apabila terdapat hubungan yang positif antara kepuasan
pelanggan dengan loyalitas pelanggan dalam suatu perusahaan, maka
dengan adanya kepuasan pelanggan yang cukup tinggi terhadap suatu
produk atau jasa akan sangat berpengaruh terhadap terciptanya loyalitas
pelanggan. Jadi loyalitas pelanggan merupakan fungsi dari kepuasan
pelanggan

Pengaruh sales promotion terhadap kepuasan pelanggan


Tujuan dilakukannya sales promotion adalah untuk mendorong
keinginan pelanggan melakukan pembelian dalam jangka pendek
(Irwinsyah and Nurlatifah 2020). Promosi penjualan memiliki signifikansi
yang cukup baik dalam memberikan efek terhadap Kepuasan Pelanggan
(Alvian and Prabawani 2020). Konten yang terdapat dalam website shopee
yang memberikan promosi penjualan berupa penawaran menarik seperti
kupon, diskon, flash sale, harbolnas menarik perhatian konsumen dalam
memenuhi kebutuhanya. Konsumen menjadi puas karena dapat memenuhi
kebutuhannya dengan pengorbanan yang tidak besar. Semakin baik Sales
Promotion maka semakin tinggi Kepuasan Pelanggan, namun sebaliknya
semakin kurang baik Sales Promotion maka semakin menurun Kepuasan
Pelanggan (Devi and Jatra 2020)

Pengaruh citra merek terhadap loyalitas konsumen


Citra atau kesan yang muncul di dalam kepala tersebut akan
mempengeruhi preferensi dan keputusan pembelian oleh konsumen (Utami
et al. 2017). Membangun Citra merek yang kuat dapat menjadi senjata
untuk unggul dari kompetitor dan memenangkan persaingan bisnis. Untuk
dapat membangun citra yang kuat dibutuhkan strategi yang tepat, waktu
yang lama, dan biaya yang besar. Tetapi ketika citra berhasil dibentuk
akan menjadi salah satu aset yang berharga bagi merek. Citra tersebut
yang akan membentuk loyalitas konsumen sehingga bisnis semakin besar
dan berkembang (Pangemanan et al. 2020).

Pengaruh citra merek terhadap kepuasan konsumen


Kepuasan pelanggan merupakan suatu tingkatan dimana konsumen
merasa senang atau kecewa terhadap suatu produk. Konsumen akan
mengatakan puas akan suatu barang apabila dia mempunyai persepsi baik
terhadap suatu produk. Kepuasaan akan terjadi jika konsumen
mempersepsikan bahwa produk tersebut memiliki tiga indikator citra
merek yang baik, terdiri dari citra pembuat, citra produk, citra pemakai.
Konsumen akan merasa puas dengan produk yang dibeli sesuai dengan apa
yang diinginkan dan harapan dari konsumen. Banyak perusahaan yang
dengan sengaja memberikan kepuasan pada merek, guna untuk
meningkatkan keuntungan atau laba bagi perusahaan. Oleh karena itu,
pembentukan merek pada produk sangat diperlukan, karena itu merupakan
keputusan sikap atau perilaku pada konsumen. Jadi citra merek yang
positif akan menyebabkan terjadinya kepuasan pada pelanggannya.
Hasil penelitian Galang, (2018) menyatakan bahwa citra merek
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pelanggan. Hasil ini
diperkuat oleh penelitian Yana, (2015) hasil ini menyatakan citra merek
mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pelanggan.

Pengaruh kualitas produk terhadap loyalitas pelanggan


Konsumen senantiasa melakukan penilaian terhadap kinerja suatu
produk, hal ini dapat dilihat dari kemampuan produk menciptakan kualitas
produk dengan segala spesifikasinya sehingga dapat menarik minat
konsumen untuk melakukan pembelian terhadap produk tersebut. Kualitas
yang diberikan suatu produk dapat mempengaruhi keputusan pembelian
konsumen terhadap produk yang ditawarkan. Hal ini dapat diartikan
bahwa semakin baik kualitas produk maka semakin tinggi loyalitas
konsumen. Kualitas menjadi kunci utama agar produk dikenal dan
dipercaya masyarakat luas (Lesmana 2019). Peningkatan kualitas akan
mendorong loyalitas konsumen (Kususmasasti and Andarwati Hadiwidjojo
2017).

Pengaruh kualitas produk terhadap kepuasan pelanggan


Dinamika dalam persaingan usaha yang semakin pesat dalam
menghasilkan dan menjual produk berkualitas, memberikan tantangan
tersendiri bagi perusahaan agar dapat memberikan peluang untuk dapat
bertahan dimasa yang akan datang. Perusahaan harus meningkatkan
kualitas produknya agar konsumen merasakan sebuah kepuasan terhadap
produk tersebut. Kualitas produk memiliki arti penting bagi perusahaan
karena tanpa adanya kualitas produk, perusahaan tidak akan dapat
melakukan apapun dari usahanya.
Kualitas produk dapat mempengaruhi kepuasan konsumen.
Kepuasan tergantung oleh kualitas produk perusahaan, karena jika
semakin tinggi tingkat kualitas poduk maka semakin tinggi tingkat
kepuasan konsumen yang dihasilkan (Kotler et al. 2016). Hasil penelitian
terdahulu menyatakan bahwa Variabel kualitas produk berpengaruh
signifikan terhadap Kepuasan Pelanggan (Aditia et al. 2020). Kualitas
produk akan memberikan cerminan keberhasilan produsen dalam
menghasilkan produk tersebut. Pada dasarnya dalam membeli suatu
produk, seorang pelanggan tidak hanya membeli produk, akan tetapi
pelanggan juga membeli manfaat atau keunggulan yang dapat diperoleh
dari produk yang dibelinya.

Sales Promotion


Sales Promotion merupakan salah satu penentu keberhasilan suatu
program pemasaran. Promosi penjualan pada hakikatnya adalah semua
kegiatan yang dimaksudkan untuk menyampaikan atau mengkomunikasikan
suatu produk atau jasa kepada pasar sasaran untuk segera melakukan suatu
Tindakan (Alvian and Prabawani 2020).
Menurut Kotler (2015) sales promotion adalah “berbagai kumpulan
alat-alat insentif, yang sebagian besar berjangka pendek, yang dirancang
untuk merangsang pembelian produk atau jasa tertentu dengan lebih cepat
dan lebih besar oleh konsumen atau pedagang. Philip Kotler dan Gary
Armstong (2008:117) Kegiatan promosi produk dapat dikelompokkan
menjadi empat macam kegiatan, yaitu

  1. Periklanan (advertising). Merupakan kegiatan promosi yang banyak
    dilakukan. Kegiatan promosi ini dilakukan secara tidak langsung, yaitu
    melalui media cetak, media elektronik atau media lainnya (misalnya
    papan klame, layar, gambar temple dan sebagainya).
  2. Personal selling, adalah komunikasi langsung (tatap muka) antara
    penjual dan calon pelanggan untuk memperkenalkan suatu produk
    kepada calon pelanggan dan membentuk pemahaman pelanggan
    terhadap produk sehingga mereka kemudian akan mencoba dan
    membelinya.
  3. promosi penjualan (Sales Promotion), dapat dibentuk kombinasi dari
    pendekatan langsung dan melalui media komunikasi massa, contohnya
    pameran atau ekshibisi dengan memamerkan contoh produk ataupun
    pembagian brosur kepada pengunjung.
  4. Pemasaran langsung (direct marketing), adalah hubungan langsung
    dengan konsumen individual yang ditargetkan secara cermat untuk
    memperoleh respons segera dan membangun hubungan pelanggan yang
    langgeng, penggunaan surat.
    Dari definisi-definisi diatas ditarik kesimpulan bahwa sales promotion
    adalah alat-alat insentif yang dipakai untuk merangsang pembelian atau
    penjualan suatu produk atau jasa dengan lebih cepat dan lebih besar yang
    biasanya bersifat jangka pendek. Indicator yang digunakan dalam penelitian
    ini adalah : frekuensi promosi, Kualitas Promosi, Kuantitas Promosi, Waktu
    Promosi dab Ketepatan Promosi (Kotler, Philip dan Keller, 2012)

Citra Merek


Citra merek merupakan petunjuk yang digunakan oleh konsumen untuk
mengevaluasi produk ketika tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang
suatu produk. Terdapat kecenderungan bahwa konsumen akan memilih
produk yang telah dikenal baik melalui pengalaman menggunakan produk
maupun berdasarkan informasi yang diperoleh melalui berbagai sumber. Citra
merek menurut Kotler dan Keller (2016) adalah persepsi konsumen tentang
suatu merek sebagai refleksi dari asosiasi yang ada pada pikiran konsumen.
Citra merek merupakan asosiasi yang muncul dalam benak konsumen ketika
mengingat suatu merek tertentu. Asosiasi tersebut secara sederhana dapat
muncul dalam bentuk pemikiran dan citra tertentu yang dikaitkan dengan
suatu merek (Pangemanan et al. 2020).
Citra merek tersusun dari asosiasi merek, bahwa asosiasi merek adalah
apasaja yang terkait dengan memori terhadap merek. Asosiasi merek
memiliki tingkat kekuatan tertentu dan akan semakin kuat seiring dengan
bertambahnya pengalaman konsumsi atau penggalian informasi dan akan
bertambah kuat jika didukung oleh jaringan lainnya. Sehingga citra merek ini
penting bagi konsumen untuk menjatuhkan pilihannya dalam membeli sebuah
produk (Haryantini 2019).
Citra merek disimpulkan sebagai representasi dari keseluruhan persepsi
terhadap merek dan dibentuk untuk informasi dan pengalaman masa lalu
terhadap merek itu. Citra merk diukur dengan indicator produk berkualitas,
diproduksi perusahaan terpercaya dan merek mudah didapatkan (Keller,
2013:72)

Kualitas Produk


Produk memiliki arti penting bagi perusahaan karena tanpa adanya
produk, perusahaan tidak akan dapat melakukan apapun dari usahanya.
Pembeli akan merasa cocok, karena itu produk harus disesuaikan dengan
keinginan ataupun kebutuhan pembeli agar pemasran produk dapat berhasil.
Dengan kata lain, pembuatan produk lebih baik diorientasikan pada keinginan
pasar atau selera konsumen (Kususmasasti and Andarwati Hadiwidjojo
2017).
Kualitas produk adalah kemampuan suatu produk atau jasa untuk
melaksanakan fungsinya dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti
keandalannya, daya tahan yang dimilikinya, nilai kemudahannya,
kebutuhannya akan perbaikan, serta nilai-nilai lainnya yang juga perlu
diperhatikan (Lestari and Yulianto 2018). Sedangkan menurut Kotler dan
Amstrong kualitas produk merupakan salah satu sarana positioning utama
pasar (Kotler and Keller 2012). Kualitas produk mempunyai dampak
langsung pada kinerja produk atau jasa, oleh karena itu kualitas berhubungan
erat dengan loyalitas pelanggan (Kususmasasti and Andarwati Hadiwidjojo
2017).
Sifat khas mutu suatu produk yang handal harus mempunyai dimensi,
karena harus member kepuasan dan nilai manfaat yang besar bagi konsumen
dengan melalui berbagai cara. Menurut Sviokla, Kualitas memiliki delapan
dimensi pengukuran yang terdiri atas aspek-aspek sebagai berikut :

  1. Perfomance, Kinerja di sini merujuk pada karakter produk inti yang
    meliputi merek, atribut-atribut yang dapat diukur, dan aspek-aspek
    kinerja individu. Kinerja produk biasanya didasari oleh preferensi
    subjektif pelanggan yang pada dasarnya bersifat umum.
  2. Features, yaitu aspek yang berguna untuk menambah fungsi dasar,
    berkaitan dengan pilihan-pilihan produk dan pengembangannya.
  3. Reliability, hal yang berkaitan dengan probabilitas atau kemungkinan
    suatu barang berhasil menjalankan fungsinya setiap kali digunakan.
  4. Canformance, hal ini berkaitan dengan tingkat kesesuaian terhadap
    spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan keinginan
    pelanggan
  5. Durability, Yaitu suatu refleksi umur ekonomis berupa ukuran daya
    tahan atau masa pakai barang.
  6. Servieability. Yaitu karakteristik yang berkaitan dengan kecepatan,
    kompetensi, kemudahan, dan akurasi dalam memberikan layanan untuk
    perbaikan barang.
  7. Asthetics, merupakan karakterisitik yang bersifat subyektif mengenai
    nilai estetika yang berkaitan dengan pertimbangan pribadi dan refleksi
    dari preferensi individual.
  8. Percived quality, Konsumen tidak selalu memiliki informasi lengkap
    mengenai atribut-atribut produk. Namun demikian, biasanya konsumen
    memiliki informasi tentang produk secara tidak langsung

Kepuasan Pelanggan


Kepuasan konsumen adalah tingkat perasaan konsumen setelah
membandingkan antara apa yang dia terima dan harapannya (Wahyuni and
Irfani 2017). Seorang pelanggan, jika merasa puas dengan nilai yang
diberikan oleh produk atau jasa, sangat besar kemungkinannya menjadi
pelanggan dalam waktu yang lama. Kepuasan pelanggan merupakan faktor
terpenting dalam berbagai kegiatan bisnis. Kepuasan pelanggan adalah
tanggapan konsumen terhadap evaluasi ketidaksesuaian yang dirasakan antara
harapan yang sebelumnya dengan kinerja produk yang dirasakan (Husain and
Sani 2020).
Kepuasan pelanggan adalah persepsi pelanggan bahwa harapannya telah
terpenuhi atau terlampaui (Kotler et al. 2016). Kepuasan pelanggan
merupakan anggapan pelanggan bahwa dengan menggunakan suatu produk
perusahaan tertentu dan harapannya telah terpenuhi. Kepuasan menurut
(Kotler and Keller 2012) adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang
muncul setelah membandingkan antara persepsi/kesannya terhadap kinerja
atau hasil suatu produk dan harapan- harapannya. Kepuasan pelanggan inilah
yang menjadi dasar menuju terwujudnya pelanggan yang loyal atau setia.
Untuk menentukan tingkat kepuasan pelanggan, terdapat lima faktor
utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Menurut Lupiyoadi (2001:
158) ada lima faktor tersebut adalah:

  1. Kualitas produk. Konsumen akan merasa puas bila hasil evaluasi
    mereka menunjukkan bahwa produk yang mereka gunakan berkualitas.
  2. Kualitas pelayanan. Konsumen akan merasa puas bila mereka
    mendapatkan pelayanan yang baik atau yang sesuai dengan yang
    diharapkan.
  3. Emosional. Konsumen akan merasa bangga dan mendapat keyakinan
    bahwa orang lain akan kagum terhadap dia bila menggunakan produk
    atau jasa dengan merek tertentu yang cenderung mempunyai tingkat
    kepuasan yang lebih tinggi.
  4. Harga. Produk atau jasa yang mempunyai kualitas yang sama tetapi
    menetapkan harga yang relatif murah akan memberikan nilai yang lebih
    tinggi kepada konsumennya.
  5. Biaya. Konsumen yang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau
    tidak perlu membuang waktu untuk mendapatkan suatu produk dan jasa
    cenderung puas terhadap produk atau jasa itu

Loyalitas Pelanggan


Customer loyalty atau loyalitas pelanggan dalam menikmati Produk
dan Layanan yang digunakan, customer loyal akan setia pada brand, serta
Produk dan Layanan yang digunakan (Haryantini 2019). Loyalitas pelanggan
adalah kecenderungan pelanggan untuk membeli sebuah produk atau
menggunakan jasa yang diberikan oleh suatu perusahaan dengan tingkat
konsistensi yang tinggi (Kususmasasti and Andarwati Hadiwidjojo 2017).
Loyalitas pelanggan akan menjadi kunci sukses tidak hanya dalam jangka
pendek tetapi keunggulan bersaing secara berkelanjutan. Hal ini karena
loyalitas pelanggan memiliki nilai strategik bagi perusahaan. Imbalan dari
loyalitas bersifat jangka panjang dan kumulatif. Jadi semakin lama loyalitas
seorang pelanggan, semakin besar laba yang dapat diperoleh perusahaan dari
seorang konsumen (Lestari and Yulianto 2018).
Loyalitas pelanggan adalah komitmen pelanggan bertahan secara
mendalam untuk berlangganan kembali atau melakukan pembelian ulang
produk atau jasa terpilih secara konsisten dimasa yang akan datang, meskipun
pengaruh situasi dan usaha-usaha pemasaran mempunyai potensi untuk
menyebabkan perubahan perilaku (Hengestu and Iskandar 2017). Definisi
lain menyatakan bahwa loyalitas pelanggan adalah komitmen pelanggan
terhadap suatu merek toko, atau pemasok, berdasarkan sikap yang sangat
positif dan tercermin dalam pembelian ulang yang konsisten (Lestari and
Yulianto 2018).
Aspek-aspek loyalitas pelanggan yaitu pembelian ulang, komitmen
pelanggan terhadap produk/jasa, dan rekomendasi dari mulut ke mulut
(Haryantini 2019). sehingga dapat disimpulkan bahwa loyalitas pelanggan
merupakan perilaku pembelian secara teratur atau terdapat suatu kondisi
dimana mewajibkan pembeli membeli paling sedikit dua kali dalam selang
waktu tertentu. indikator loyalitas pelanggan adalah Retensi Pembelian,
Pembelian Berulang, Merekomendasikan dan Merek Pilihan Utama (Kotler
and Keller 2012)

Hubungan Variabel Kepuasan Pelanggan Terhadap LoyalitasPelanggan


Penelitian sebelumnya yang telah dilakukan oleh Ricardo (2018) dengan
penelitian yang berjudul “Pengaruh Kepercayaan Merek dan Kepuasan Konsumen
Kartu Telkomsel Terhadap Loyalitas pada Mahasiswa Jurusan Akuntansi
Politeknik Negeri Medan”. Penelitian ini menyatakan bahwa kepuasan pelanggan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap loyalitas pelanggan. Maka dapat
disimpulkan semakin besar kepuasan yang diperolah pelanggan terhadap suatu
produk atau jasa tentu semakin besar pula peluang untuk menjadi pelanggan yang
loyal serta dapat membentuk rekomendasi mulut ke mulut sehingga menimbulkan
loyalitas pelanggan.

Indikator Kepercayaan


Menurut Kim dalam Mauludiyahwati (2017) indikator kepercayaan
sebagai berikut:

  1. Jaminan kepuasan, adanya keyakinan akan jaminan kepuasan jika
    menggunakan produk atau jasa.
  2. Perhatian, adanya rasa perhatian terhadap informasi mengenai pembelian
    produk atau jasa.
  3. Keterus terangan, transparansi informasi terkait produk atau jasa

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepercayaan


Menurut Meyer dalam Firdaus (2017) terdapat tiga faktor yang
mempengaruhi Kepercayaan, yaitu:

  1. Kemampuan (Ability)
    Kemampuan mengacu padakompetensi dan karakteristik penjual
    atau organisasi dalam mempengaruhi dan mengotorisasi wilayah yang
    spesifik. Dalam hal ini, bagaimana penjual mampu menyediakan,
    melayani, sampai mengamankan transaksi dari gangguan pihak lain.
    Artinya bahwa konsumen memperoleh jaminan kepuasan dan kemanan
    dari penjual dalam melakukan transaksi.
  2. Kebaikan hati (Benevolence)
    Kebaikan hati merupakan kemauan penjual dalam memberikan
    kepuasan yang saling menguntungkan antara dirinya dengan konsumen.
    Profit yang diperoleh penjual dapat dimaksimumkan, tetapi kepuasan
    konsumen juga tinggi. Penjual bukan semata-mata mengejar profit
    maksimum semata, melainkan juga memiliki perhatian yang besar dalam
    mewujudkan kepuasan konsumen, Benevolence meliputi perhatian,
    empati, keyakinan dan daya terima.
  3. Integritas (Integrity)
    Integritas berkaitan dengan perilaku atau kebiasaan penjual dalam
    menjalankan bisnisnya. Informasi yang diberikan kepada konsumen
    apakah benar sesuai dengan fakta atau tidak. Kualitas produk yang dijual
    apakah dapat dipercaya atau tidak

Kepercayaan


Menurut Minor (2008) kepercayaan konsumen adalah semua pengetahuan
yang dimiliki oleh konsumen dan semua kesimpulan yang dibuat konsumen
tentang objek, atribut, dan manfaatnya. Objek dapat berupa produk, orang,
perusahaan, dan segala sesuatu dimana seseorang memiliki kepercayaan dan
sikap.
Menurut Lau & Lee dalam Segara (2019) mengembangkan konsep
kepercayaan pelanggan pada merek (brand in a trust) dimana “brand trust
didefinisikan sebagai kesediaan pelanggan mempercayai atau mengandalkan
merek dalam situasi risiko karena adanya harapan bahwa merek tersebut
memberikan hasil positif”. Kepercayaan pelanggan di atas dapat diartikan sebagai
kemauan pelanggan untuk mengandalkan atau mempercayai suatu merek dalam
keadaan resiko karena terdapat harapan positif yang diberikan oleh merek
tersebut.
Menurut Minor (2008) terdapat tiga jenis kepercayaan, yaitu:

  1. Kepercayaan Atribut Objek
    Kepercayaan ini menghubungkan sebuah atribut dengan
    objek, seperti seseorang, barang atau jasa. Dimana melalui atribut
    objek, konsumen menyatakan apa yang diketahui tentang sesuatu
    dalam hal variasi atributnya.
  2. Kepercayaan Manfaat Atribut
    Merupakan persepsi konsumen tentang seberapa jauh
    atribut tertentu menghasilkan dan memberikan manfaat tertentu.
  3. Kepercayaan Manfaat Objek
    Merupakan persepsi konsumen tentang sejauh mana produk
    atau jasa tertentu akan memberikan manfaat tertentu

Indikator Kepuasan Pelanggan


Indikator kepuasan pelanggan menurut Rangkuti dalam Ricard (2018)
yaitu:

  1. Pengalaman pelanggan
    a. Merasakan manfaat dari produk selama pemakaian.
    b. Adanya rasa puas yang diperoleh dari manfaat produk tersebut.
  2. Respon pelanggan
    a. Tetap setia lebih lama terhadap produk.
    b. Membicarakan hal-hal baik tentang perusahaan dengan produk-
    produknya.
    c. Memberi perhatian yang lebih sedikit kepada merek dan iklan
    pesaing.
  3. Persepsi pelanggan
    a. Pelanggan merasa puas dengan proses dan pelayanan yang
    diberikan.
    b. Pelanggan merasa aman dan nyaman selama berurusan dengan
    perusahaan tersebut.
    c. Memberikan saran untuk keluhan pelanggan baik melalui kotak
    saran maupun e-mail.

Fakto-faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Pelanggan


Menurut Dharmesta dan Irawan (2008) ada beberapa faktor yang
memperngaruhi kepuasan pelanggan yaitu:

  1. Kualitas produk adalah driver kepuasan pelanggan yang multi dimensi.
    Pelanggan akan puas dengan produk yang dibeli jika produk tersebut
    berkualitas baik.
  2. Harga, pelanggan yang sensitif terhadap harga murah adalah sumber
    kepuasan yang penting karena mereka mendapatkan nilai yang tinggi.
  3. Service quality adalah konsep pelayanan yang terdiri dari tangibles,
    responsivenes, reliability, assurance, dan empathy.
  4. Emotional factor adalah faktor ini berhubungan dengan gaya hidup
    seseorang.
  5. Biaya dan kemudahan adalah pelanggan akan semakin puas dengan elatif
    mudah, nyaman dan efisien dalam mendapatkan produk atau pelayanan.

Kepuasan Pelanggan


Menurut Kotler dan Keller (2008) mendefinisikan kepuasan adalah
perasaan senang atau kecewa seseorang yang muncul setelah membandingkan
kinerja (hasil) produk yang dipikirkan terhadap kinerja (atau hasil) yang
diharapkan. Menurut Tjiptono (2006) kepuasan konsumen adalah situasi yang
ditunjukkan oleh konsumen ketika konsumen menyadari bahwa kebutuhan dan
keinginannya sesuai dengan yang diharapkan serta terpenuhi secara baik.
Seperti dijelaskan dari pengertian di atas, kepuasan merupakan perasaan
senang atau kecewa seseorang dalam memenuhi harapan setelah mereka
menggunakan produk atau jasa tersebut. Apabila suatu produk atau jasa jauh dari
harapan pelanggan, maka pelanggan akan kecewa, sebaliknya apabila suatu
produk atau jasa memenuhi harapan pelanggan, maka pelanggan akan sangat puas
dan gembira.
Menurut Kotler dalam Firdaus (2017) ciri-ciri konsumen yang merasa
puas sebagai berikut :

  1. Loyal terhadap produk. Konsumen yang puas cenderung loyal dimana
    mereka akan membeli ulang dari produsen yang sama dan mampu
    membeli secara teratur dengan proporsi yang lumayan.
  2. Adanya komunikasi dari mulut ke mulut yang bersifat positif (word of
    mouth) yaitu merekomendasikan kepada calon pelanggan lain dan
    mengatakan hal-hal yang baik mengenai produk dan jasa yang diberikan
    oleh perusahaan. Pelanggan yang mampu merekomendasikan dengan
    tujuan untuk menunjukkan kepuasannya terhadap perusahaan bisa
    dikatakan pelangan yang loyal.
  3. Perusahaan menjadi pertimbangan utama ketika membeli merek lain.
    Ketika konsumen ingin membeli produk yang lain, maka perusahaan yang
    telah memberikan kepuasan kepadanya akan menjadi pertimbangan yang
    utama

Indikator Loyalitas Pelanggan


Menurut Griffin dalam Segara (2019) indikator dari loyalitas peanggan,
yaitu:

  1. Melakukan pembelian ulang
    Setelah melakukan pembelian, pelanggan secara tidak sadar
    melakukan pembelian ulang. Bila pelanggan merasa puas maka
    akan mungkin melakukan pembelian kembali. Komitmen tersebut
    merupakan sikap yang paling penting bagi loyalitas bahkan lebih
    penting dari kepuasan.
  2. Merekomendasikan kepada orang lain
    Setelah pelanggan melakukan pembelian ulang produk tersebut,
    pelanggan tanpa sadar merekomendasikan/ memberitahu akan
    kepuasan yang ada dalam poduk yang dipakai.
  3. Kesediaan membayar lebih tinggi
    Konsumen yang sudah merekomendasikan kepada orang lain dan
    melakukan pembelian ulang terhadap produk yang dipakainya,
    pelanggan tersebut akan mau membayar lebih tinggi produk yang
    dipakai.
  4. Pemrosesan informasi untuk sampai ke pemilihan merek
    Pemrosesan informasi dari seorang pelanggan sampai pelanggan
    yakin akan manfaat yang di dapat dari produk atau jasa tersebut.
  5. Kemantapan pada sebuah produk
    Keyakinan pelanggan mengenai produk atau jasa yang dipakai.

Faktor-faktor Loyalitas Pelanggan


Menurut Aregawi (2018) faktor- faktor loyalitas pelanggan antara lain :

  1. Kualitas Persepsi Layanan
    Kualitas persepsi layanan merupakan kualitas yang dianggap bukan
    sebagai hasil dari pengalaman pelanggan menggunakan layanan
    sebelumnya dan biasanya bukan bergantung pada nilai.
  2. Kepuasan Pelanggan
    Tingkat kepuasan pelanggan yang tinggi ketika memberikan nilai
    minimum dan pelanggan mendapatkan keuntungan dari menggunakan
    layanan tersebut.
  3. Penanganan Keluhan Pelanggan
    Penanganan keluhan pelanggan dilakukan ketika pelanggan
    melaporkan masalah yang dihadapi kepada perusahaan penyedia
    layanan dan penyedia layanan menerima laporan sebagai tanggung
    jawab untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pelanggan.
  4. Komitmen
    Komitmen biasanya dapat dikatakan sebagai keinginan pelanggan
    untuk dapat melanjutkan hubungan kerjasama dengan perusahaan
    penyedia layanan.

Loyalitas Pelanggan


Menurut Tjiptono (2016) loyalitas merupakan komitmen pelanggan
terhadap toko, merek ataupun pemasok yang didasarkan atas sikap positif yang
tercermin dalam bentuk pembelian berulang secara konsisten. Menurut Amstrong
(2008) Customer Loyalty adalah suatu pembelian ulang yang dilakukan oleh
seorang pelanggan karena komitmen pada suatu merek atau perusahaan.
Dari definisi di atas loyalitas pelanggan dapat diartikan sebagai perilaku
seorang pelanggan yang berkomitmen untuk melakukan pembelian ulang terhadap
suatu merek atau perusahaan yang didasarkan atas sikap positif. Menurut Jill
(2005) menyatakan ada empat aspek dalam pengukuran loyalitas pelanggan,
yaitu:

  1. Melakukan pembelian ulang secara teratur. Pelanggan yang merasa puas
    dengan produk atau jasa yang dibelinya akan melakukan pembelian
    kembali.
  2. Proporsi pembelanjaan produk. Selain melakukan pembelian produk atau
    jasa utama pelanggan juga membeli produk lainnya dengan jumlah
    beragam
  3. Merekomendasikan kepada orang lain. Memberikan rekomendasi kepada
    orang lain mengenai pembelian produk dan jasa pada perusahaan tersebut.
  4. Menunjukkan kekebalan terhadap tarikan pesaing. Pelanggan tidak mudah
    berpaling pada perusahaan lain yang menawarkan produk dan jasa serupa.

Pengaruh tidak langsung Kualitas Pelayanan terhadap LoyalitasPelanggan melalui Kepuasan Pelanggan


Hubungan antara kualitas pelayanan dengan loyalitas pelanggan melalui
kepuasan pelanggan adalah suatu keadaan dimana keinginan, harapan dan
kebutuhan konsuman dipenuhi. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila
pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen.
Pengukuran kepuasan konsuman merupakan elemen penting dalam menyediakan
pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif, apabila konsuman
merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan
tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien. Dengan adanya kepuasan
konsumen maka akan dapat menciptakan loyalitas pembelian

Pengaruh langsung Kualitas Pelayanan terhadap Loyalitas Pelanggan


Kualitas pelayanan yang baik memiliki arti penting bagi kelangsungan
hidup perusahaan karena dapat menciptakan kepuasan pelanggan. Menurut Kotler
(2004: 42) Kepuasan pelanggan adalah Perasaan senang atau kecewa seseorang
yang muncul setelah membandingkan antara persepsi atau kesannya terhadap
kinerja atau hasil suatu produk dan harapan-harapannya. Keberhasilan perusahaan
apabila karyawan mampu memberikan pelayanan yang baiksehingga pelanggan
merasa puas dan di mata pelanggan citramenjadi positif. Hal tersebut dapat
menumbuhkan loyalitas pelanggan, karakteristik pelanggan yang loyal menurut
Griffin (2003:31) adalah sebagai berikut melakukan pembelian ulang secara
teratur, membeli antar lini produk dan jasa, mereferensikan kepada orang lain,
menunjukan kekebalan terhadap tarikan dari pesaing

Pengaruh langsung Kualitas Produk terhadap Loyalitas Pelanggan


Kualitas produk terhadap loyalitas pelanggan adalah dengan adanya
kepuasan dan pembelian produk yang ditawarkan kepada konsumen, mereka terus
menerut membeli dan menggunakan produk itu secara berkala dan tidak tertarik
dengan produk lain karena sudah percaya pada produk tersebut dan tetap loyalitas
pada satu produk dan merekomendasikan produk tersebut kepada orang lain, hal
itu disebabkan juga karena tingkatan kepuasan memiliki keterkaitan dengan
kualitas produk yang mengakibatkan loyalitas pelanggan. Dimana tingkat loyalitas
konsumen berkaitan dengan tingkat kepuasan konsumen yang merupakan cermin
dari tingkat perasanan seseorang setelah membandingkan tingkat kinerja yang
dirasakan dengan harapan pelanggan tersebut. Sementara itu kualitas produk
merupakan faktor yang mempengaruhinya.

Pengaruh langsung Kualitas Pelayanan terhadap KepuasanPelanggan


Menurut para akademisi, kepuasan pelanggan merupakan konstruk yang
berdiri sendiri dan dipengaruhi oleh kualitas layanan (Oliver, 1980). Kualitas
layanan juga dapat mempengaruhi loyalitas pelanggan secara langsung (Zeithaml
dkk., 1996) dan mempengaruhi loyalitas pelanggan secara tidak langsung melalui
kepuasan (Caruana, 2002). Kualitas layanan mendorong pelanggan untuk
komitmen kepada produk dan layanan suatu perusahaan sehingga berdampak
kepada peningkatan market share suatu produk. Kualitas layanan sangat krusial
dalam mempertahankan pelanggan dalam waktu yang lama. Perusahaan yang
memiliki layanan yang superior akan dapat memaksimalkan performa keuangan
perusahaan (Gilbert dkk., 2004). Tjiptono (2011:75) mendefinisikan kualitas
pelayanan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen serta
ketepatan penyampaiannya dalam mengimbangi harapan konsumen. Kotler dan
Keller (2012:150) menyatakan bahwa kepuasan pelanggan adalah perasaan
senang atau kecewa yang muncul setelah membandingkan kinerja produk yang
dipikirkan terhadap kinerja yang diharapkan. Kualitas pelayanan sangat memiliki
peran penting didalam menciptakan kepuasan pelanggan. Presepsi konsumen
mengenai baik buruknya suatu perusahaan tergantung antara kesesuaian dan
keinginan pelayanan yang diperolehnya. Perusahaan penyedia jasa, pelayanan
yang diberikan menjadi suatu tolak ukur untuk sebuah kepuasan konsumen. Jika
pada pelayanan yang dirasakan kecil dari pada apa yang diharapkan konsumen
akan merasa kecewa dan tidak akan puas dengan pelayanan dan akan berdampak
pada ditinggalkannya perusahaan oleh pelanggan.

Indikator – indikator Loyalitas Pelanggan


Loyalitas pelanggan merupakan kesetiaan pelanggan terhadap penyedia
jasa yang telah memberikan pelayanan kepadanya. Menurut Tjiptono (2011)
loyalitas pelanggan dapat diukur dengan 3 indikator, yaitu :

  1. Repeat, pelanggan tidak terpengaruh jasa yang ditawarkan oleh pihak lain,
    dan melakukan pembelian ulang.
  2. Retention, apabila pelanggan membutuhkan produk (barang atau jasa),
    disediakan oleh penyedia produk yang bersangkutan dalam upaya untuk
    mempertahankan pelanggan (ketersediaan produk).
    Refferal, apabila jasa yang diterima memuaskan, maka pelanggan akan
    memberitahukan kepada pihak lain, dan sebaliknya apabila ada ketidakpuasan atas
    pelayanan yang diterima, ia tidak akan bicara pada pihak lain, tetapi justru akan
    memberikan layanan yang kurang memuaskan tersebut kepada pihak penyedia
    jasa (kepuasan pelanggan).

Pengertian Loyalitas Pelanggan


Loyalitas merupakan suatu emosi dan tidak bersifat rasional. Loyalitas
terjadi ketika individu tertarik untuk menjaga hubungan baik yang biasanya terjadi
terjadi karena pengalaman-pengalaman yangpositif.
Menurut Oliver dalam buku Ratih Kurriyati, (2010) :
Loyalitas pelanggan adalah komitmen pelanggan bertahan secara
mendalam untuk berlangganan kembali atau melakukan pembelian ulang produk
atau jasa terpilih secara konsisten dimasa yang akan datang, meskipun pengaruh
situasi dan usaha-usaha pemasaran mempunyai potensi untuk menyebabkan
perubahan perilaku.
Loyalitas pelanggan secara umum dapat diartikan sebagai kesetiaan
seseorang pada suatu produk, baik barang maupun jasa tertentu. Selain itu
pelanggan yang mempunyai komitmen yang tinggi akan loyalitasnya tidak akan
terpengaruh oleh bentuk-bentuk pemasaran produk atau jasa yang diberikan
perusahaan lain dan akan terus memilih produk atau jasa yang mereka pilih
sebelumnya. Loyalitas pelanggan akan menjadi kunci sukses. Tidak hanya dalam
jangka pendek, tetapi juga keunggulan bersaing yang berkelanjutan.
Loyalitas Advocation, merupakan sikap pelanggan untuk memberikan
rekomendasi kepada orang lain untuk melakukan pembelian ulang terhadap
produk atau jasa. Loyalitas advokasi pada umumnya disertai dengan pembelaan
konsumen terhadap produk atau jasa yang dipakai.
Loyalitas repurchase, Loyalitas pelanggan berkembang pada perilaku
pembelian pelanggan terhadap layanan baru yang dikeluarkan oleh suatu
perusahaan, yang ditunjukkan dengan keinginan untuk membeli kembali.
Loyalitas Paymore, loyalitas pelanggan untuk kembali melakukan
transaksi untuk menggunakan produk atau jasa yang telah dipakai oleh konsumen
tersebut dengan pengorbanan yang lebih besar.

Faktor – faktor yang mempengaruhi Kepuasan Pelanggan


Menurut Ronald Rust (dalam Daryanto & Setyobudi, 2014), penyedia jasa
harus memperhatikan apa yang donsumen persepsikan atas jasa yang diberikan,
tetapi juga bagaimana mereka dapat merasakan kepuasan. Kedalaman dari
perasaan konsumen ini merupakan hasil dari tingkat seberapa jauh persepsi dari
konsumen dapat sesuai dengan apa yang mereka harapkan.
Menurut Daryanto & Setyobudi (2014), kepuasan konsumen dipengaruhi
oleh kualitas produk atau barang-barang yang diberikan pada pelanggan
dalamproses penyerahan jasa, kualitas jasa, persepsi atas harga, serta faktor
situasional dan personal. Namun dalam penelitian ini dari beberapa faktor yang
memengaruhi kepuasankonsumen, peneliti merujuk pada satu faktor yaitu jasa,
dari dimensi jasa tersebut penelitiakan melihat mana indikator yang paling
memengaruhi kepuasan konsumen.
Menurut Zeithaml, kepuasan konsumen jasa dipengaruhi oleh proses
penilaiankualitas jasa oleh pelanggan dan ini dimulai sebelum konsumen
berinteraksi denganpenyedia jasa itu sendiri. Sebelum berinteraksi, konsumen
akan melakukan penjajakanuntuk menimbang-nimbang apakah penyedia jasa
dapat memenuhi kebutuhannya dan konsumen sendiri memiliki harapan di
benaknya terhadap bentuk jasa yang akan didapatkannya (Daryanto &
Setyobudi, 2014).

Indikator-indikator Kepuasan Pelanggan

  1. Kualitas Produk
    Pelanggan akan merasa puas apabila hasil evakuas mereka menunjukan
    bahwa produk mereka gunakan berkualitas. Konsumen rasional pada
    setiap pengorbanan yang dilakukan untuk memperoleh produk tersebut.
  2. Kualitas Pelayanan
    Kualitas pelayanan dibidang jasa akan membuat pelanggan akan merasa
    puas apabilamendapatkan pelayanan yang baik atau yang sesuai dengan
    harapan.
  3. Emotional
    Pelanggan akan merasa puas (bangga) dan mendapatkan keyakinan bahwa
    orang lain akan kagum bila seseorang menggunakan produk yang
    bermerek dan cenderung mempunyai kepuasan yang lebih tinggi.
  4. Harga
    Produk yang mempunyai kualitas yang sama tetapi menetapkan harga
    yang relative murah akan memberikan nilai lebih pelanggannya. Semakin
    mahal produknya maka akan semakin tinggi juga harapan pelanggannya.
  5. Biaya dan Kemudahan.

Faktor – faktor yang mempengaruhi Kepuasan Pelanggan


Menurut Parasuraman dan Lupiyoadi (2011:17), terdapat dua faktor yang
dapat mempengaruhi kualitas pelayanan, yaitu :
a.Pelayanan yang diharapkan (expected service)
b.Pelayanan yang diterima (received service)
Berdasarkan pendapat diatas dapat disumpulkan bahwa faktor utama
yang mempengaruhi kualitas pelayanan yaitu : pelayanan yang diharapkan
danpelayanan yang dirasakan/dipersepsikan. Apabila pelayanan yang diharapkan
sesuai dengan pelayanan yang diharapkan, maka kualitas pelayanan yang
diberikan dipersepsikan adalah baik. Jika pelayanan yang dipersepsikan
melebihi pelayanan yang diharapkan, maka pelayanan yang diberikan
dipersepsikan kualitas ideal. Demikian sebaliknya apabila pelayanan yang
dipersepsikan lebih jelek dibandingkan dengan pelayanan yang diharapkan
maka kualitas pelayanan dipersepsikan negatif atau buruk. Maka baik tidaknya
pelayanan tergantung pada kemampuan penyedia pelayanan dalam memenuhi
harapan pelanggannya secara konsisten

Indikator – indikator Kualitas Pelayanan


MenurutNasution (2010), dimensi kualitas produk yang mengutip dari
Garvin, mengidentifikasi delapan dimensi kualitas yang dapat digunakan untuk
menganalisis karakteristik kualitas barang, yaitu sebagai berikut :

  1. Berwujud (Tangible)
    Berupa penampilan fisik, peralatan dan berbagai materi komunikasi yang
    baik.
  2. Empati (Empaty)
    Kesediaan karyawan dan pengusaha untuk lebih peduli memberikan
    perhatian secara pribadi kepada pelanggan. Misalnya karyawan harus
    mencoba menempatkan diri sebagai pelanggan. Jika pelanggan mengeluh
    maka dicari solusi segera, agar selalu terjaga hubungan harmonis, dengan
    menunjukan rasa peduli yang tulus. Dengan cara perhtian yang diberikan
    yang diberikan para pegawai dalam melayani dan memberikan tanggapan
    atas keluhan para konsumen.
  3. Cara Tanggap (Responsiveness)
    Kemauan dari karyawan dan pengusaha untuk membantu pelanggan dan
    memberikan jasa dengan cepat serta mendengar dan mengatasi keluhan
    konsumen. Dengan cara keinginan para pegawai dalam membantu
    danmemberikan pelayanan dengan cepat dan benar, kesigapan para
    pegawai untuk ramah pada setiap konsumen, kesigapan para pegawai
    untuk bekerja sama dengan konsumen.
  4. Kehandalan (Reliability)
    Kemauan untuk memberikan jasa sesuai denagan yang dijanjikan,
    terpercaya dan akurat, serta konsisten. Contoh dalam hal ini antara lain,
    kemampuan pegawai dalam memberikan pelayanan yang terbaik,
    kemampuan pegawai dalam menangani kebutuhan konsumen dengan cepat
    dan benar, kemampuan perusahaan dalam memberikan pelayanan yang
    baik sesuai dengan harapan consumer.
  5. Kepastian (Assurance)
    Kemampuan karyawan untuk menimbulkan keyakinan dan kepercyaan
    terhadap janji yang telah dikemukakan kepada konsumen. Contoh dalam
    hal ini antara lain pengetahuan dan keterampilan pegawai dalam
    menjalankan tugasnya, pegawai dapat diandalkan, pegawai dapat
    memberikan kepercayaan kepada konsumen, pegawai memiliki keahlian
    tekhnis yang baik

Pengertian Kualitas Pelayanan


Pelayanan merupakan serangkaian kegiatan melalui suatu proses yang
menimbulkan interaksi langsung antara seseorang dengan yang lain, atau mesin
secara fisik dan menyediakan kepuasan konsumen. Sebagai proses, pelayanan
berlangsung secara rutin dan berkeseimbangan yang meliputi seluruh kehidupan
orang dalam masyarakat.
Fandy Tjiptono (2012), bisa dipandang sebagai sebuah sistem yang terdiri
dari dua komponen utama, yakni service operations yang kerap kali tidak tampak
atau tidak diketahui keberadaannya oleh pelanggan (back office atau backstage)
dan service delivery yang biasanya tampak (visible) atau diketahui pelanggan
(sering disebut pula front office atau fronstage).
Menurut Kotler dan Keller (2012) Kualitas pelayanan merupakan
keseluruhan sifat-sifat dan karakter suatu produk atau jasa berdasarkan
kemampuannya untuk menyatakan kepuasan atau kebutuhan secara tidak
langsung.
Menurut Tjiptono (2011) Kualitas pelayanan dapat dikatakan sebagai
upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen serta ketepatan
penyampaian dalam mengimbangi harapan konsumen

Faktor -faktor yang Mempengaruhi Kualitas Produk


Kualitas produk secara langsung dipengaruhi oleh 9 bidang dasar atau
9M.Pada masa sekarang ini industri disetiap bidang bergantung pada
sejumlah besar kondisi yang membebani produksi melalui suatu cara yang
tidak pernah dialami dalam periode sebelumnya. Menurut (Sofjan Assauri,
2010 : 362) mengatakan bahwa :

  1. Market (Pasar) Jumlah produk baru dan baik yang ditawarkan di
    pasar terus bertumbuh pada laju yang eksplosif. Konsumen diarahkan
    untuk mempercayai bahwa ada sebuah produk yang dapat memenuhi
    hampir setiap kebutuhan. Pada masa sekarang konsumen meminta dan
    memperoleh produk yang lebih baik memenuhi ini. Pasar menjadi lebih
    besar ruang lingkupnya dan secara fungsional lebih terspesialisasi di
    dalam barang yang ditawarkan. Dengan bertambahnya perusahaan,
    pasar menjadi bersifat internasional dan mendunia. Akhirnya bisnis
    harus lebih fleksibel dan mampu berubah arah dengan cepat.
  2. Money (Uang) Meningkatnya persaingan dalam banyak bidang
    bersamaan dengan fluktuasi ekonomi dunia telah menurunkan batas
    (marjin) laba. Pada waktu yang bersamaan, kebutuhan akan otomatisasi
    dan pemekanisan mendorong pengeluaran mendorong pengeluaran biaya
    yang besar untuk proses dan perlengkapan yang baru.Penambahan
    investasi pabrik, harus dibayarmelalui naiknya produktivitas,
    menimbulkan kerugian yang besar dalam memproduksi disebabkan
    oleh barang dan pengulang kerjaan yang sangat serius. Kenyataan ini
    memfokuskan perhatian pada manajer pada bidang biaya kualitas
    sebagai salah satu dari“titik lunak” tempat biaya operasi dan kerugian
    dapat diturunkan untuk memperbaiki laba.
  3. Management (Manajemen). Tanggung jawab kualitas telah didistribusikan
    antara beberapa kelompok khusus. Sekarang bagian pemasaran melalui
    fungsi perencanaan produknya, harus membuat persyaratan produk.
    Bagian perancangan bertanggung jawab merancang produk yang akan
    memenuhi persyaratan itu. Bagian produksi mengembangkan dan
    memperbaiki kembali proses untuk memberikan kemampuan yang cukup
    dalam membuat produk sesuai dengan spesifikasi rancangan.
  4. Men (Manusia)Pertumbuhan yang cepat dalam pengetahuan teknis dan
    penciptaan seluruh bidang baru seperti elektronika komputer
    menciptakan suatu permintaan yang besar akan pekerja dengan
    pengetahuan khusus. Pada waktu yang sama situasi ini menciptakan
    permintaan akan ahli teknik sistem yang akan mengajak semua bidang
    spesialisasi untuk bersama merencanakan, menciptakan dan
    mengoperasikan berbagai sistem yang akan menjamin suatu hasil yang
    diinginkan.
  5. Motivation (Motivasi). Penelitian tentang motivasi manusia
    menunjukkan bahwa sebagai hadiah tambahan uang, para pekerja
    masa kini memerlukan sesuatu yang memperkuat rasa keberhasilan di
    dalam pekerjaan mereka dan pengakuan bahwa mereka secara pribadi
    memerlukan sumbangan atas tercapainya sumbangan atas tercapainya
    tujuan perusahaan. Hal ini membimbing ke arah kebutuhan yang
    tidak ada sebelumnya yaitu pendidikan kualitas dan komunikasi yang
    lebih baik tentang kesadaran kualitas.
  6. Material (Bahan) Disebabkan oleh biaya produksi dan persyaratan
    kualitas, para ahli teknik memilih bahan dengan batasan yang lebih
    ketat dari pada sebelumnya. Akibatnya spesifikasi bahan menjadi
    lebih ketat dan keanekaragaman bahan menjadi lebih besar.
  7. Machine and Mecanization (Mesin dan Mekanik)Permintaan perusahaan
    untuk mencapai penurunan biaya dan volume produksi untuk
    memuaskan pelanggan telah terdorong penggunaan perlengkapan
    pabrik yang menjadi lebih rumit dan tergantung pada kualitas
    bahan yang dimasukkan ke dalam mesin tersebut. Kualitas yang baik
    menjadi faktor yang kritis dalam memelihara waktu kerja mesin agar
    fasilitasnya dapat digunakan sepenuhnya.
  8. Modern Information Metode (Metode Informasi Modern) Evolusi
    teknologi komputer membuka kemungkinan untuk mengumpulkan,
    menyimpan, mengambil kembali, memanipulasi informasi pada skala
    yang tidak terbayangkan sebelumnya. Teknologi informasi yang baru
    ini menyediakan cara untuk mengendalikan mesin dan proses selama
    proses produksi dan mengendalikan produk bahkan setelah produk
    sampai ke konsumen.
  9. Mounting Product Requirement (Persyaratan Proses Produksi) Kemajuan
    yang pesat dalam perancangan produk, memerlukan
    pengendalian yang lebih ketat pada seluruh proses pembuatan produk.
    Meningkatnya persyaratan prestasi yang lebih tinggi bagi produk
    menekankan pentingnya keamanan dan kehandalan produk

Indikator – indikator Kualitas Produk


Menurut Nasution (2010), dimensi kualitas produk yang mengutip dari
Garvin, mengidentifikasi delapan dimensi kualitas yang dapat digunakan untuk
menganalisis karakteristik kualitas barang, yaitu sebagai berikut :

  1. Kinerja (Performance)
    Berkaitan dengan aspek fungsional dari produk dan merupakan
    karakteristik utama yang dipertimbangkan pelanggan ketika ingin membeli
    suatu produk.
  2. Keistimewaan (Features)
    Merupakan aspek kedua dari performasi yang menambah fungsi dasar,
    berkaitan dengan pilihan – pilihan dan pengembangannya. Karakter
    skunder atau pelengkap.
  3. Kehandalan (Reability)
    Berjaitan dengan keinginan suatu produk berfungsi secara berhasil dalam
    periode waktu tertentu dibawah kondisi tertentu. Dengan demikian
    kehandalan merupakan karakteristik yang merefleksikan kemungkinan
    tingkat keberhasilan dalam penggunaan suatu produk.
  4. Konformansi (Conformance)
    Berkaitan dengan tingkat kesesuaian terhadap spesifikasi yang telah
    ditetapkan sebelumnya berdasarkan keinginan pelanggan. Konformasi
    merefleksikan derajat dimana karakteristik desain produk dan karakteristik
    desain operasi memenuhi standar yang telah ditetapkan, serta sering
    didefinisakn sebagai konformasi terhadap kebutuhan (conformance to
    requirements). Karakteristik ini mengukur banyaknya atau presentase
    produk yang gagal memenuhi sekumpulan standar yang telah yang telah
    ditetapkan karenaitu perlu dikerjakan ulang atau diperbaiki

Pengertian Kualitas Produk


Kualitas produk menurut America Society for Quality (Kotler 2012) adalah
keseluruhan fitur dan karakteristik produk atau jasa yang berpengaruh pada
kemampuannya utnuk memuaskan kebutuhan pelanggan yang dinyatakan atau
tersirat.
Definisi produk menurut Wijayanti Titik (2012) adalah sesuatu yang
diperjualbelikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari keuntungan
dari sesuatu hasil kreativitas seseorang, tim marketing atau perusahaan.
Kualitas produk menurut Kotler (2012) adalah karakteristik dari suatu
produk atau jasa yang menekankan kepada kemampuan produk atau jasa tersebut
untuk memuaskan atau memenuhi kebutuhan pelanggan.
Menurut sofjan Assauri (2010) Kualitas produk merupakan hal yang perlu
mendapat perhatian utama dari perusahaan atau produsen, mengingat kualitas
suatu produk berkaitan erat dengan masalah kepuasan konsumen yang merupakan
tujuan dari kegiatan pemasaran yang dilakukan perusahaan

Pengertian Pemasaran


Pemasaran sangat penting dalam mencapai tujuan dari perusahaan, dimana
pemasaran digunakan untuk mengetahui dan memahami segala kebutuhan dan
keinginan dari pelanggan sehingga produk dan jasa yang ditawarkan oleh
perisahaan dapat ditawarkan sesuai pasarnya. Aktivitas pemasaran diarahkan
untuk mengetahui dan memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan sehingga
produk atau jasa yang ditawarkan itu cocok serta menentukan dan memilih pasar
sasaran dan menciptakan pertukaran yang memugkinkan perusahaan mencapai
laba yang diharapkan. Pemasaran dalam sebuah perusahaan adalah suatu kegiatan
pokok yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk menjalankan bisnis yang
berfungsi untuk mempertahankan hidup perusahaan itu sendiri, baik perusahaan
tersebut memproduksi barang atau jasa. Sekarang ini tanpa adanya pemasaran
perusahaan akan kesulitan dalam mencapai suatu tujuan yangdiharapkan.
Pengetahuan tentang pemasaran sangat dibituhkan saat perusahaan menghadapi
masalah dengan adanya masalah diperlukan kemampuan untuk dapat melihat jauh
kedepan melalui peranan yang baik dalam melakukan tindakan pasaran dengan
cepat, nyata dan terkoordinasi. Hal ini tidak mudah untuk dilakukan karena perlu
adanya inisiatif dalam mempelajari dan menguasai hal yang berhubungan dengan
pentingnya pemasaran dalam mewujudkan penjualan yang menghasilkan untung.
Adapun pengertian menurut para ahli dikemukakan sebagai berikut :
Menurut Kotler dan et al (2012:146) mendefinisikan manajemen
pemasaran adalah penganalisaan, pelaksanaan, dan pengawasan, program-
program yang ditujukan utuk mengadakan pertukaran dengan pasar yang dituju
dengan maksud untuk mencapai tujuan organisasi.Dari uraian sebelumnya dapat
disimpulkan bahwa manajemen pemasaran adalah serangkaian proses yang
dilakukan perusahaan dalam penganalisaan, pelaksanaan, dan pengawasan
program-program dengan maksud untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Kotler dan Armstrong (2012:29) menjelaskan Marketing as the
process by which companies create value for customers and build strong
customer relationships in order to capture value from customers in return, artinya
Manajemen Pemasaran adalah serangkaian proses yang dilakukan olehperusahaan untuk menciptakan suatu nilai bagi para pelanggandan membangun hubungan
yang kuat dengan mereka agar tercipta suatu nilai dari para pelanggan tersebut.
Menurut Kotler dan Keller (2012:5) mengemukakan pengertian
manajemen pemasaran sebagai berikut: “marketing management as the art and
science of choosing target markets and getting, keeping, and growing customers
through creating, delivering, and communicating superior customer
value”(manajemen pemasaran sebagai seni dan ilmu memilih pasar sasaran dan
mendapatkan, menjaga dan tumbuh pelanggan melalui penciptaan, memberikan,
dan mengkomunikasikan nilai pelanggan yang unggul).

Blockchain


Blockchain adalah struktur data yang terdiri atas rangkaian data atau disebut
juga sebagai block yang saling terhubung [6], dimana setiap block tersebut berisi
banyak data transaksi
Setiap block pada blockchain pasti memiliki hash dari dirinya sendiri dan
hash dari block sebelumnya. Hal tersebut yang membuat setiap block pada
blockchain dapat saling terhubung. Selain itu, hal ini juga menyebabkan
blockchain bersifat immutable atau tidak dapat diubah, karena jika data pada suatu
block diubah, maka hash dari block tersebut akan berubah dan hash yang disimpan
oleh block berikutnya akan menjadi tidak valid, sehingga akan menyebabkan rantai
dari block yang ada terputus.
Rangkaian block pada blockchain tidak disimpan hanya pada satu komputer
saja, melainkan didistribusikan ke seluruh komputer yang disebut sebagai node
pada jaringan blockchain tersebut. Maka dari itu, blockchain mengurangi risiko
terjadinya single point of failure [8]. Selain itu terdapat juga mekanisme konsesus
yang berfungsi untuk melakukan persetujuan terhadap kondisi data dalam
blockchain pada suatu waktu. Hal tersebut akan mencegah terjadinya manipulasi
data yang dilakukan oleh suatu pihak yang tidak bertanggung jawab

Supply Chain Management


“SCM (Supply chain management) adalah konsep atau mekanisme untuk
meningkatkan produktivitas total perusahaan dalam rantai suplai melalui
optimalisasi waktu, lokasi, dan aliran kuantitas bahan.” [5]. Supply chain
management terdiri atas organisasi, sumber daya manusia (SDM), aktivitas,
informasi, dan beberapa sumber daya lainnya. Pada SCM, seluruh sumber daya
tersebut saling terkait untuk memindahkan suatu produk mulai dari pemasok
hingga sampai kepada pelanggan.
Suppy chain management berfungsi untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas dari proses supply chain untuk setiap stakeholder yang terlibat,
misalnya supplier, manufacturer, warehouse, dan stores. Tanpa adanya SCM,
koordinasi antara para stakeholder tersebut dapat menjadi tidak teratur dan
berpotensi menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi pihak-pihak yang
terlibat. Beberapa manfaat lainnya dari SCM adalah dapat meningkatkan
pendapatan stakeholder, menurunkan biaya, dan meningkatkan kepuasan
pelanggan

Sistem Jaminan Halal


Sistem jaminan halal adalah sebuah sistem yang berfungsi untuk menjamin
kehalalan suatu produk milik perusahaan pemegang sertifikat halal beserta dengan
proses produksi sesuai dengan ketentuan dari LPPOM MUI. Berdasarkan HAS
23000, sebuah sistem jaminan halal memiliki 11 kriteria [4], yaitu:

  1. Kebijakan Halal
    Kebijakan halal merupakan hal-hal tertulis yang ditetapkan oleh pihak
    manajemen puncak dan harus ditaati oleh seluruh stakeholder yang
    bersangkutan agar dapat menghasilkan produk halal secara konsisten.
  2. Tim Manajemen Halal
    Tim manajemen halal merupakan sekelompok orang yang bertanggung
    jawab atas sistem jaminan halal suatu perusahaan. Tim tersebut bertugas
    untuk melakukan perencanaan, implementasi, evaluasi, dan perbaikan dari
    SJH tersebut.
  3. Pelatihan
    Pelatihan merupakan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan
    (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) pekerja yang terlibat
    agar mencapai tingkat kompetensi yang diinginkan. Pelatihan harus
    disampaikan oleh orang yang kompeten pada bidangnya dan dilaksanakan
    setidaknya setahun sekali.
  4. Bahan
    Bahan-bahan yang terlibat dapat dikelompokkan menjadi bahan kritis dan
    tidak kritis. Bahan kritis merupakan bahan yang berstatus tidak halal atau
    haram. Bahan kritis harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang
    cukup.
  5. Fasilitas Produksi
    Fasilitas produksi yang digunakan dalam proses menghasilkan produk,
    seperti bangungan, ruangan, mesin, dan seluruh peralatan harus sesuai
  6. engan ketentuan yang diberikan agar kehalalan terjamin. Terdapat
  7. ketentuan yang berbeda untuk berbagai fasilitas produksi, seperti untuk
  8. insdustri olahan pangan, obat-obatan, kosmetika, restoran, dan rumah potong
  9. hewan (RPH).
  10. Produk
    Produk dapat berupa produk retail, non-retail, produk akhir, atau produk
    antara. Produk tersebut harus mengikuti beberapa kriteria, diantaranya tidak
    boleh memiliki kecenderungan bau atau rasa yang mengarah pada produk
    haram. Lalu bentuk, kemasan, atau label produk tidak boleh
    menggambarkan sifat erotis, vulgar atau porno.
  11. Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis
    Aktivitas kritis adalah proses yang dapat mempengaruhi kehalan dari suatu
    produk, misalnya penggunaan bahan baru untuk produk yang sudah
    disertifikasi, transportasi bahan, penyimpanan bahan, dan sebagainya.
    Aktivitas tersebut dapat berbeda untuk setiap perusahaan, sehingga harus ada
    SOP (Standard Operating Procedure) tertulis dalam mengatur aktivitas kritis.
  12. Kemampuan Telusur
    Produk harus dapat ditelusuri untuk memastikan bahan-bahan yang terlibat
    telah disetujui oleh LPPOM MUI dan proses produksi dilakukan pada fasilitas
    yang memenuhi kriteria.
  13. Penanganan Produk yang Tidak Memenuhi Kriteria
    Produk yang tidak memenuhi kriteria tidak boleh diproses ulang, tetapi
    harus dimusnahkan dan tidak boleh dijual ke konsumen yang membutuhkan
    produk halal. Produk tidak memenuhi kriteria yang sudah terlanjur dijual
    harus ditarik kembali dari pasar. Prosedur tertulis mengenai proses tersebut
    harus dimiliki oleh perusahaan.
  14. Audit Internal
    Audit internal harus dilakukan oleh perusahaan untuk memastikan proses
    seluruhnya berjalan sesuai kriteria. Audit internal harus dilakukan
    setidaknya sekali dalam satu tahun.
  15. Kaji Ulang Manajemen
    Kaji ulang harus dilakukan oleh perusahaan setidaknya sekali dalam setahun
    dan memiliki prosedur tertulis

Pengaruh Brand Image Terhadap Minat Beli Ulang


Brand Image ialah segala sesuatu yang berperan vital dan dijadikan fokus
utama bagi pembisnis. Pembeli cenderung menempatkan Brand Image sebagai
tolok ukur sebelum mereka membeli suatu produk. Brand Image yang baik tentu
bisa berdampak lebih baik terhadap pembeli. Bila merek bercita buruk, tentunya
konsumen pun tidak memiliki ketertarikan terhadap merek tersebut sehingga
keinginan untuk membeli pun berkurang (Patrichia, et al., 2023). Brand Image
merupakan seperangkat karakteristik berwujud dan tidak berwujud, seperti ide,
keyakinan, nilai, minat, dan sifat yang membuatnya unik (Lukitaningsih, et al.,
2023).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Fandiyanto dan Kurniawan
(2019) menunjukan bahwa Brand Image berpengaruh positif terhadap minat beli
ulang. Terdapat juga hasil penelitian Lukitaningsih, et al., (2023) yang menyatakan
bahwa Brand Image berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat beli ulang

Indikator Brand Image


Menurut Aaker, (2013), ada beberapa indikator Brand Image, antara lain:

  1. Recognition (pengakuan), tingkat dikenalnya sebuah merek oleh konsumen.
    Jika sebuah merek tidak dikenal, maka produk dengan merek tersebut harus
    dijual dengan mengandalkan harga yang murah.
  2. Reputation (reputasi), tingkat atau status yang cukup tinggi bagi sebuah merek
    karena lebih terbukti memiliki track record yang baik.
  3. Affinity (afinitas), Suatu emosional relationship yang timbul antara sebuah
    merek dengan konsumennya. Produk dengan merek yang disukai oleh
    konsumen akan lebih mudah dijual dan produk dengan memiliki persepsi
    kualitas yang tinggi akan memiliki reputasi yang baik

Pengertian Brand Image


Brand Image adalah persepsi terhadap suatu merek yang dicerminkan oleh
asosiasi merek yang tersimpan dalam ingatan konsumen. Citra adalah konsep yang
mudah dipahami, tetapi karena abstrak, sulit untuk dijelaskan secara sistematis
(Prabowo, et al., 2020). Brand image menurut Aaker, (2013) merupakan
serangkaian asosiasi yang ada dalam benak konsumen terhadap suatu brand,
biasanya terorganisasi menjadi suatu makna. Hubungan terhadap suatu brand akan
semakin kuat jika didasarkan pada pengalaman dan menadapat banyak informasi.
Brand Image juga berperan sangat penting dan dijadikan fokus utama bagi
pembisnis. Pembeli cenderung menempatkan Brand Image sebagai tolak ukur
sebelum mereka membeli suatu produk. Brand Image yang baik/positif tentu bisa
berdampak lebih baik terhadap pembeli. Bila merek bercita buruk, tentunya
konsumen pun tidak memiliki ketertarikan terhadap merek tersebut sehingga
keinginan untuk membeli pun berkurang. Dampak lain yang sering terasa, yaitu
meningkat atau menurunnya rasa percaya pembeli terhadap merek. Kepercayaan
makin bertambah mampu menciptakan konsumen menjadi menyukai dan akan terus
mengonsumsi merek tersebut (Patrichia, et al., 2023)

Indikator Label Halal


Indikator label halal Aditi, (2019) yang digunakan dalam penelitian ini
adalah sebagai berikut:

  1. Terdapat Logo Halal pada kemasan, label halal pada produk makanan atau
    minuman, bertujuan untuk membedakan antara produk halal dan tidak halal.
    Label halal merupakan pencantuman tulisan atau pernyataan halal pada
    kemasan produk untuk menunjukan bahwa produk yang dimaksud berstatus
    produk halal.
  2. Terdapat label komposisi, Komposisi merupakan informasi yang terdiri dari
    bahan baku yang digunakan dalam makanan atau minuman tersebut.
    Terdapat label kandungan nutrisi, Label nutrisi merupakan informasi mengenai
    nilai gizi yang terkandung di dalam suatu produk makanan atau minuman.
    Nutrisi adalah zat-zat yang terkandung pada makanan yang diperuntukan bagi
    hewan maupun tumbuhan

Pengertian Label Halal


Labelisasi halal adalah pecantuman tulisan atau pernyataan halal pada
kemasan atau produk untuk menunjukkan bahwa produk yang dimaksud berstatus
sebagai produk halal. Menurut UU No.33 Tahun 2014 Pasal 1 tentang jaminan
produk halal, yang dimaksud produk halal adalah produk yang telah dinyatakan
halal sesuai dengan syariat Islam (Hidayat & Resticha, 2019). Adapun menurut
Hendradewi, et al., (2021) Pencantuman sertifikasi dan label halal merupakan
sarana komunikasi yang efektif bagi konsumen agar memudahkan dalam memilah
makanan halal dengan lebih mudah. Sertifikasi halal berlaku selama 2 tahun dan
harus diperpanjang bulan sebelum masa berlakunya habis. Sertifikat Halal yang
diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan
syarat untuk mendapatkan izin pencantuman label halal pada kemasan produk dari
instansi pemerintah yang berwenang. Beberapa penelitian menunjukan bahwa
terdapat hubungan antara labelisasi halal dan minat beli ulang. Hal ini dibuktikan
Aditi, (2019); Rohadatul, (2021) menyatakan bahwa labelisasi halal berpengaruh
positif dan signifikan terhadap minat beli ulang

Pengertian Minat Beli Ulang


Minat beli ulang adalah sebuah perilaku konsumen dimana konsumen
mempunyai keinginan untuk membeli atau memilih suatu produk berdasarkan
pengalaman dalam memilih, menggunakan dan mengkonsumsi atau bahkan
menginginkan suatu produk (Lestari & Novitaningtyas, 2021). Hal ini selaras
dengan Hidayat & Resticha, (2019) yang menyatakan bahwa minat beli ulang
merupakan minat pembelian yang didasarkan atas pengalaman pembelian yang
telah dilakukan dimasa lalu oleh konsumen. Adapun menurut Zahroq & Asiyah
(2022) Minat beli ulang didefinisikan juga sebagai keinginan konsumen untuk
melakukan pembelian lagi sebagai akibat dari pembelian sebelumnya yang
memenuhi ekspektasinya. Sehingga bisa disimpulkan minat beli ulang yaitu
kehendak untuk melakukan pembelian ulang akan suatu barang yang telah
dikonsumsi sebelumnya.
b. Indikator Minat Beli Ulang
Lestari & Novitaningtyas (2021), menjelaskan bahwa minat beli ulang bisa
diidentifikasi oleh beberapa indikator sebagai berikut:

  1. Minat referensial yang merupakan minat seseorang untuk mereferensikan pada
    orang lain,
  2. Minat eksploratif yang merupakan minat seseorang mencari informasi pada
    produk yang diinginkannya,
  3. Minat transaksional yaitu kecenderungan untuk bertransaksi dan membeli
    produk,
  4. Minat preferensial yaitu minat yang menggambarkan perilaku seseorang yang
    memiliki preferensi utama pada produk tersebu

Indikator – indikator Minat Beli


Terdapat beberapa indikator yang menjadi tolak ukur dalam minat beli.
Berikut adalah indikator – indikator pengukuran minat beli menurut
pendapat Shiffman dan Kanuk (2010 : 470-471), yaitu :
a. Ingin Mengetahui Produk
Dalam tahap ini, konsumen belum melakukan tindakan apapun. Akan
tetapi, konsumen memberikan respon awal terhadap promosi yang
diluncurkan oleh suatu merek. Muncul sedikit rasa ingin tahu, namun
belum ada tindakan apapun.
b. Tertarik Untuk Mencari Informasi Mengenai Produk
Rasa ingin tahu yang telah muncul sebelumnya kemudian berubah
menjadi ketertarikan untuk mencari informasi mengenai produk.
Pencarian informasi dilakukan oleh konsumen melalui berbagai media,
baik melalui media cetak dan media elektronik. Media cetak seperti
majalah yang memuat iklan maupun advertorial yang membahas produk
yang bersangkutan. Sedangkan media elektronik seperti iklan elektronik,
website produk yang bersangkutan, baik dari berbagai sumber lainnya.
Selain melalui media, pencarian informasi mengenai produk juga dapat
melalui referensi lain yaitu dengan bertanya kepada teman, keluarga, dan
lingkungan sekitar konsumen.
c. Tertarik Untuk Mencoba
Setelah mendapatkan informasi yang lengkap mengenai produk
melalui berbagai referensi, konsumen kemudian dapat menilai apakah
produk tersebut sesuai dengan kebutuhan. Jika konsumen merasa ada
kecocokan dengan produk tersebut, maka akan muncul rasa ketertarikan
untuk mencoba.
d. Mempertimbangkan untuk Membeli
Rasa ketertarikan tersebut akan membuat konsumen berpikir apakah
ia benar – benar akan membeli produk tersebut. Apakah produk tersebut
dibutuhkan, dan apakah produk tersebut benar – benar sesuai dan cocok
untuk dirinya.
Menurut Ferdinand (dalam Veronika 2016:24) minat beli dapat
diidentifikasi melalui indikator – indikator sebagai berikut :
1) Minat transaksional, yaitu kecenderungan seseorang untuk membeli
produk.
2) Minat refrensial, yaitu kecenderungan seseorang untuk
mereferensikan produk kepada orang lain.
3) Minat preferensial, yaitu minat yang menggambarkan perilaku
seseorang yang memiliki preferensi utama pada produk tersebut.
Prefrensi ini hanya dapat diganti jika terjadi sesuatu dengan produk
preferensinya.
4) Minat eksploratif, yaitu minat ini menggambarkan perilaku seseorang
yang selalu mencari informasi mengenai produk yang diminatinya dan
mencari informasi untuk mendukung sifat – sifat positif dari produk
tersebut.
Menurut Winkel (dalam Arumni 2013:23) Faktor – faktor yang
mempengaruhi minat dikelompokkan menjadi 2 golongan, yaitu :
a) Minat secara intrisik, yaitu minat yang berdasarkan sesuatu dorongan
yang secara mutlak timbul dari dalam individu sendiri tanpa ada
pengaruh dari luar, misalnya: sumber daya konsumen, pengetahuan,
sikap, dan gaya hidup.
b) Minat secara ekstrinsik, yaitu minat yang berdasarkan dorongan atau
pengaruh dari luar diri individu, misalnya: iklan, pendapat teman,
keluarga dan pengalaman.
Berdasarkan beberapa dari pengertian diatas, maka peneliti dapat
menyimpulkan bahwa minat beli adalah suatu proses pembelajaran dan
proses pemikiran yang membentuk suatu persepsi konsumen untuk
mendapatkan informasi secara lebih lengkap tentang produk tertentu lewat
kunjungan ke sumber produk tersebut sebelum bertindak melakukan
pembelian, atau sikap kecenderungan perilaku konsumen untuk membeli
produk yang dalam proses pembeliannya dari mencari informasi hingga
tindakan yang berhubungan dengan pembelian

Minat Beli


“Azjen (2005:99) state that intention is willingness that stored in human
memory and will lead to an action on perfect time. It is need a trigger to
change intention to an action. Intention remains in human memory until there
is a right time and chance to perform behavior. Behavior intention is one of
main factors that configure behavior. Intention defined as motivation that
affects behavior. The stronger intention leads to stronger behavior. Thus,
intention can be understood as an expression before perform an action.
Intention has dependently with time. Since there is a long distance time
between intention and action then the intention will weak. Azjen (2005)
measured intention with three indicators those are when, where and how
consumer will perform their future behavior”. (Dalam Diyah dan Ninuk,
2015:66)
Definisi minat beli menurut Thamrin dalam jurnal Sri Murti Pramudena
dan Nanda Setiawan (2013:142) merupakan bagian dari komponen perilaku
konsumen dalam sikap mengkonsumsi, kecenderungan responden untuk
bertindak sebelum keputusan membeli benar – benar dilaksanakan.
Pengertian minat beli menurut Taurusia dalam jurnal Sri Murti Pramudena
dan Nanda Setiawan (2011:13) Komponen minat berisikan niat untuk
melakukan perilaku tertentu. Secara teoritis, terbentuknya minat tersebut
ditentukan oleh interaksi kedua komponen yang mendahuluinya yaitu sikap
terhadap perilaku dan norma subyektif tentang perilaku tersebut.
Menurut Assel dalam jurnal Sri Murti Pramudena dan Nanda Setiawan
(2012:23) “minat beli adalah kecenderungan konsumen untuk membeli suatu
merek atau mengambil tindakan yang berhubungan dengan pembelian yang
diukur dengan tingkat kemungkinan konsumen melakukan pembelian”.
Menurut Howard yang dikutip dalam Durianto dan Liana (2014:44)
pengertian minat beli merupakan sesuatu yang berhubungan dengan rencana
konsumen untuk membeli produk tertentu serta berapa banyak unit produk
yang dibutuhkan pada periode tertentu.
“Purchase intention is defined as customers’ basic decision-making based
on the motivation to purchase a certain brand (Shah et al., 2012). Mirabi et
al. (2015) characterized purchase intention as a circumstance wherein
customer tends to purchase a specific good in a particular condition.
Customer purchase decision is an extremely complex process. Purchase
intention is commonly identified and relevant to the behavior, perceptions,
and attitudes of buyers”. (Dalam Hanif dan Tubagus, 2017:2)
“Purchase intentions are significantly focused by the consumer‟s attitude
rather than the other tools like demographics or factors of economy (Ferrell
and McIntosh dalam Widarto Rachbini, 2018:30 )

Jenis – jenis Gaya Hidup


Menurut Mowen dan Minor, terdapat sembilan jenis gaya hidup yaitu
sebagai berikut (Sumarwan, 2011:45) :
a. Funcionalists, yaitu menghabiskan uang untuk hal – hal yang penting.
Pendidikan rata – rata, pendapatan rata – rata, kebanyakan pekerja
kasar (buruh). Berusia kurang dari 55 tahun dan telah menikah serta
memiliki anak.
b. Nurturers, yaitu muda dan berpendapatan rendah. Mereka berfokus
pada membesarkan anak, baru membangun rumah tangga dan nilai –
nilai keluarga. Pendidikan diatas rata – rata.
c. Aspisers, yaitu berfokus pada menikmati gaya hidup tinggi dengan
membelanjakan sejumlah uang diatas rata – rata untuk barang barang
berstatus, khususnya tempat tinggal. Memiliki karakteristik Yuppie
klasik. Pendidikan tinggi, pekerja kantor, menikah tanpa anak.
d. Experientials, yaitu membelanjakan jumlah diatas rata – rata terhadap
barang – barang hiburan, hobi, dan kesenangan (convenience).
Pendidikan rata – rata, tetapi pendapatannya diatas rata – rata karena
mereka adalah pekerja kantor.
e. Succeeders, yaitu rumah tangga yang mapan. Berusia setengah baya
dan berpendidikan tinggi. Pendapatan tertinggi dari ke sembilan
kelompok. Menghabiskan banyak waktu pada pendidikan dan
kemajuan diri. Mengahabiskan uang di atas rata – rata untuk hal – hal
yang berhubungan dengan pekerjaan.
f. Moral majority, yaitu pengeluaran yang besar untuk organisasi
pendidikan, masalah politik dan gereja. Berada pada tahap empty-nest.
Pendapatan tertinggi kedua. Pencari nafkah tunggal.
g. The golden years, yaitu kebanyakan adalah para pensiunan, tetapi
pendapatannya tertinggi ketiga. Melakukan pembelian tempat tinggal
kedua. Melakukan pengeluaran yang besar pada produk – produk
padat modal dan hiburan.
h. Sustainers, yaitu kelompok orang dewas dan tertua. Sudah pensiun.
Tingkat pendapatan terbesar dibelanjakan untuk kebutuhan sehari –
hari dan alkohol. Pendidikan rendah, pendapatan terendah kedua.
i. Subsisters, yaitu tingkat sosial ekonomi rendah. Presentase kehidupan
pada kesejahteraan di atas rata – rata. Kebanyakan merupakan
keluarga – keluarga dengan pencari nafkah dan orang tua tunggal
jumlahnya di atas rata – rata kelompok minoritas.
Berdasarkan pengertian dari beberapa pakar diatas maka peneliti dapat
menyimpulkan bahwa gaya hidup adalah pola hidup seseorang yang
dinyatakan dalam aktivitas, minat, dan pendapatnya dalam membelanjakan
uangnya dan bagaimana mengalokasikan waktu yang mereka miliki. Gaya
hidup mencerminkan keseluruhan pribadi dalam berinteraksi dengan
lingkungan serta kebiasaan yang dilakukan seseorang. Setiap individu tentu
memiliki perbedaan pandangan, kegemaran, ataupun kebiasaan yang dijalani
dalam kesehariannya

Faktor – faktor yang Mempengaruhi Gaya Hidup


Menurut Amstrong faktor – faktor yang mempengaruhi gaya hidup
seseorang adalah sikap, pengalaman, dan pengamatan, kepribadian,
konsep diri, motif, persepsi, kelompok referensi, keluarga, dan kelas sosial
(Nugraheni, 2003:15).
Adapun penjelasan untuk masing – masing faktor yang
mempengaruhi gaya hidup adalah sebagai berikut :
a. Sikap
Suatu keadaan jiwa dan keadaan pikir yang dipersiapkan untuk
memberikan tanggapan terhadap suatu objek melalui pengalaman dan
mempengaruhi secara langsung pada perilaku. Keadaan jiwa tersebut
sangat dipengaruhi oleh tradisi, kebiasaan, kebudayaan dan lingkungan
sosialnya.
b. Pengalaman dan Pengamatan
Pengalaman dapat mempengaruhi pengamatan sosial dalam
tingkah laku, dapat diperoleh dari semua tindakan dimasa lalu dan dapat
dipelajari melalui belajar orang dapat memperoleh pengalaman.
c. Kepribadian
Konfigurasi karakteristik seseorang dan cara berperilaku yang
menentukan perbedaan perilaku dari setiap orang.
d. Konsep Diri
Faktor lain yang menentukan kepribadian individu adalah konsep
diri. Konsep diri sudah menjadi pendekatan yang dikenal amat luas
untuk menggambarkan hubungan antara konsep diri konsumen dengan
image merek. Bagaimana individu memandang dirinya akan
mempengaruhi minat terhadap suatu objek. Konsep diri sebagai inti dari
pola kepribadian akan menentukan perilaku individu dalam
mengahadapi permasalahan hidupnya.
e. Motif
Perilaku individu muncul karena adanya motif kebutuhan untuk
merasa aman dan kebutuhan terhadap prestise merupakan beberapa
contoh tentang motif. Jika motif seseorang terhadap kebutuhan akan
prestise itu besar maka akan membentuk gaya hidup yang cenderung
mengarah kepada gaya hidup hedonis.
f. Persepsi
Persepsi adalah proses dimana seseorang memilih, mengatur, dan
menginterprestasikan informasi untuk membentuk suatu gambar yang
berarti mengenai dunia.
g. Kelompok Referensi
Kelompok yang memberikan pengaruh langsung atau tidak
langsung terhadap sikap dan perilaku seseorang. Kelompok yang
memberikan pengaruh langsung adalah kelompok dimana seseorang
menjadi anggotanya dan saling berinteraksi, sedangkan kelompok yang
memberi pengaruh tidak langsung adalah kelompok dimana seseorang
tidak menjadi anggota didalam kelompok tersebut. Pengaruh tersebut
akan menghapkan individu pada perilaku dan gaya hidup tertentu.
h. Keluarga
Keluarga memegang peranan terbesar dan terlama dalam
pembentukan sikap dan perilaku individu. Hal ini karena pola asuh
orang tua akan membentuk kebiasaan anak yang secara tidak langsung
mempengaruhi pola hidupnya.
i. Kelas sosial
Sebuah kelompok yang relatif homogen dan bertahan lama dalam
sebuah masyarakat, yang tersusun dalam sebuah urutan jenjang, dan
para anggota dalam setiap jenjang itu memiliki nilai, minat, dan tingkah
laku yang sama

Pengukuran Gaya Hidup


Analisis psikografik juga diartikan sebagai suatu riset konsumen
yang menggambarkan segmen konsumen dalam hal kehidupan mereka,
pekerjaan dan aktivitas lainnya. Psikografik berarti menggambarkan
(graph) psikologis konsumen (psyco). Psikografik adalah pengukuran
kuantitatif gaya hidup, kepribadian dan demografik konsumen. Psikografik
sering diartikan sebagai pengukuran AIO (activity, interest, opinion), yaitu
pengukuran kegiatan, minat dan pendapat konsumen.
Psikografi (psychographics) adalah teknik utama yang digunakan
oleh peneliti konsumen sebagai ukuran operasional dari gaya hidup.
Psikografi memberikan pengukuran kuantitatif dengan sampel besar
berlawanan dengan teknik penelitian lunak atau kualitatif seperti
wawancara kelompok fokus atau wawancara mendalam. AIO, istilah yang
digunakan secara umum dan dapat dipertukarkan dengan psikografis,
mengacu pada pengukuran kegiatan, minat, dan opini.

Indikator – indikator Gaya Hidup


Menurut Edia Satria, terdapat tiga indikator gaya hidup seseorang
yaitu sebagai berikut (Silvya L Mandey, 2009:93) :
a. Kegiatan (Activity)
Activity atau aktivitas meminta kepada konsumen untuk
mengidentifikasikan apa yang mereka lakukan, apa yang mereka beli
dan bagaimana mereka menghabiskan waktu mereka. Activity
merupakan karakteristik konsumen dalam kehidupan sehari-harinya.
b. Minat (Interest)
Ketertarikan yang memfokuskan pada preferensi dan prioritas
konsumen. Interest merupakan faktor pribadi konsumen dalam
mempengaruhi proses pengambilan keputusan.
c. Opini (Opinion)
Menyelidiki pandangan dan perasaan mengenai topik-topik
peristiwa dunia, lokal, moral ekonomi, dan sosial masyarakat, nilai-
nilai dan sikapnya, tahap pembangunan ekonomi, hukum dan
hubungannya. Opinion merupakan pendapat dari setiap konsumen
yang berasal dari pribadi mereka sendiri. Solomon (2011: 264)
mengatakan bahwa opini dapat terdiri dari konsumen itu sendiri, isu
sosial, isu politik, bisnis, ekonomi, pendidikan, produk, masa depan,
dan budaya

Gaya Hidup


Menurut Kotler dan Keller (2012:178) Gaya hidup adalah para konsumen
membuat keputusan mereka tidak dalam sebuah tempat yang terisolasi dari
lingkungan sekitar. Perilaku membeli mereka dipengaruhi oleh faktor-faktor
kebudayaan, sosial, pribadi, dan psikologis. Dan dari faktor pribadi dan faktor
gaya hidup konsumen yang ikut mempengaruhi keputusannya dalam membeli
suatu produk.
Menurut Suwarman (2011:57) Gaya hidup sering digambarkan dengan
kegiatan, minat, dan opini dari seseorang (activities, interest, and opinions).
Gaya hidup seseorang biasanya tidak permanen atau cepat berubah.
Seseorang dengan cepat mengganti model dan merek pakaiannya karena
menyesuaikan pada perubahan hidupnya.
Gaya hidup menurut Setiadi (2010:148) sebagai cara di identifikasikan
oleh bagaimana orang menghabiskan waktu mereka (aktivitas) apa yang
mereka anggap penting dalam lingkungannya (ketertarikan), dan apa yang
mereka pikirkan tentang diri mereka sendiri dan juga dunia disekitarnya
(pendapat).
Menurut Engel, Blackwell and Miniard dalam Sumarwan (2011:45) gaya
hidup adalah konsep yang lebih baru dan lebih mudah terukur apabila
dibandingkan dengan kepribadian. Gaya hidup diartikan sebagai pola dimana
orang hidup dengan menggunakan uang dan waktunya.
“According to Kotler (2009) Lifestyle is a lifestyle that describes the
activities, interests and opinions of individuals who interact with the
environment and how to measure it by using psicografics. Psicograpics is an
instrument for measuring lifestyles, using qualitative and biased
measurements used to analyze very large data. Psychologists are typically
used to look at market segments: 1) Activity or activity; 2) Interest (Interest);
and 3) Opinion”. (Dalam Johannes, 2017:19)
Gaya hidup pada dasarnya merupakan suatu perilaku yang mencerminkan
masalah apa yang sebenarnya yang ada di dalam pikiran pelanggan yang
cenderung berbaur dengan berbagai hal yang terkait dengan masalah emosi
dan psikologis konsumen. Gaya hidup merupakan referensi yang dipakai
seseorang dalam bertingkah laku dan konsekuensinya akan membentuk pola
perilaku tertentu. Setiap orang memiliki pola perilaku, kebiasaan, karakter,
dan kebutuhan yang berbeda, sehingga atas dasar perbedaan tersebut
terbentuk klasifikasi jenis gaya hidup tertentu

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Sikap


Faktor – faktor yang mempengaruhi sikap menurut (Azwar S,
2011:30-38) sebagai berikut :
1) Pengalaman pribadi
Apa yang telah dan sedang kita alami akan ikut membentuk dan
mempengaruhi penghayatan kita terhadap stimulus sosial.
2) Pengaruh orang lain yang dianggap penting
Orang lain di sekitar kita merupakan salah satu diantara
komoponen sosial yang ikut mempengaruhi sikap kita. Seseorang
yang dianggap penting, seseorang yang kita harapkan persetujuannya
bagi setiap gerak, tingkah dan pendapat kita, seseorang yang tidak
ingin kita kecewakan atau seseorang yang berarti khusus bagi kita
akan mempengaruhi pembentkan sikap kita terhadap sesuatu.
Contoh : Orang tua, teman sebaya, teman dekat, guru, istri, suami
dan lain-lain.
3) Pengaruh kebudayaan
Kebudayaan dimana kita hidup dan dibesarkan mempunyai
pengaruh besar terhadap pembentukan sikap kita.
4) Media masa
Sebagai sarana komunikasi, berbagai bentuk media massa seperti
televisi, radio, surat kabar, majalah dan lain-lain mempunyai
pengaruh besar dalam pembentukan opini dan kepercayaan. Adanya
33
informasi baru mengenai sesuatu hal memberikan landasan kognitif
bagi terbentuknya sikap terhadap hal tersebut.
5) Lembaga pendidikan dan lembaga agama
Lembaga pendidikan serta lembaga agama sebagai suatu sistem
mempunyai pengaruh dalam pembentukan sikap dikarenakan
keduanya meletakkan dasar pengertian dan konsep moral dalam arti
individu.
6) Faktor emosional
Tidak semua bentuk sikap dipengaruhi oleh situasi lingkungan dan
pengalaman pribadi seseorang, kadang-kadang sesuatu bentuk sikap
merupakan pernyataan yang didasari oleh emosi yang berfungsi yang
berfungsi sebagai penyaluran frustasi atau pengalihan bentuk
mekanisme pertahanan ego

Karakteristik Sikap


a. Sikap memiliki Objek
Di dalam konteks pemasaran, sikap konsumen harus terkait dengan
objek karena objek tersebut bisa terhubung dengan berbagai konsep
konsumsi dan pemasaran seperti produk, merek, iklan, harga,
kemasan, penggunaan media, dsb.
b. Konsitensi Sikap
Sikap adalah gambaran perasaan dari seorang konsumen, dan
perasaan tersebut akan direfleksikan oleh perilakunya. Karena itu,
sikap memiliki konsistensi dengan perilakunya.
c. Sikap Positif Negatif dan Netral
Sikap positif merupakan sikap yang mungkin dapat menerima atau
menyukai suatu hal, sedangkan sikap negatif merupakan sikap yang
tidak menyukai suatu hal, bersikap netral berarti tidak meiliki sikap
atas suatu hal.
d. Intensitas Sikap
Intensitas sikap adalah konsumen menyatakan derajat tingakat
kesukaan nya terhadap suatu produk.
e. Resistensi Sikap (Resistance)
Adalah seberapa besar sikap sesorang konsumen bisa berubah.
Pemasar perlu memahami resistensi konsumen agar bisa menerapkan
strategi pemasaran yang tepat.
f. Persistensi Sikap (Persistance)
Persistensi Sikap adalah karakteristik sikap yang menggambarkan
bahwa sikap akan berubah karena berlalunya waktu.
g. Keyakinan Sikap (Confidence)
Keyakinan adalah kepercayaan konsumen mengenai kebenaran
sikap yang dimilikinya

Sikap Konsumen


Menurut Griffin dalam Sopiah dan Sangadji (2013:8) sikap konsumen
adalah semua kegiatan, tindakan, serta proses psikologi yang mendorong
tindakan tersebut pada saat sebelum membeli, ketika membeli, menggunakan,
menghabiskan produk dan jasa setelah melakukan hal-hal diatas atau kegiatan
mengevaluasi.
Shiffman dan Kanuk (2010:23) mendefinisikan sikap sebagai sikap
ekspresi perasaan batin bahwa seseorang itu baik atau tidak menguntungkan
bagi orang yang terpelajar terhadap beberapa objek.
Rangkuti (2010:92) dikutip dalam Engel, Blackwell, dan Miniard yang
mengatakan bahwa, “Sikap konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat
dalam mendapatkan, mengonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa,
termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan ini.”
Sikap adalah emosi dan perasaan seperti pernyataan sangat
menyenangkan atau tidak menyenangkan, sangat menarik atau tidak menarik,
suka atau tidak suka. Sikap dapat di ibaratkan evaluasi keseluruhan tentang
makanan yang dimakan konsumen dan merefleksikan respon konsumen
29
terhadap makanan yang dimakan tersebut. Oleh karena itu pemasar perlu
menciptakan aktivitas – aktivitas yang akan menumbuhkan sikap yang positif
terhadap produk. Sikap dapat bersifat positif dan dapat pula bersifat negatif.
Wee, et al., 1995 (dalam Hendro Trisdiarto, 2012:13).
“Consumer attitudes is described as a favorable or unfavorable feeling
derived from the evaluation of an object, such as product or service offerings,
brands, prices, stores, etc. According to Schiffman and Kanuk (2007),
consumer attitude is an educated predisposition to behave consistently good
or unfavorable based on feelings and opinions resulting from the evaluation
of knowledge about the object. Consumer attitudes play an important role in
influencing consumer buying intentions. Chaniotakis et al. (2010) argued that
the ‘way of thinking’ influence consumers’ buying intentions”. (Dalam Hanif
dan Tubagus, 2017:2)
“Attitude is the evaluation of performing a particular behavior involving
the attitude object, such as buying the product (Blackwell et al., 2006). Alam
and Sayuti, (2011) found that there is a significant and positive relationship
between attitude and intentions to purchase Halal products. Attitude is
considered as an important element in influencing consumer intention in
purchasing Halal products because those with high positive attitudes
appeared to have greater intentions to intent to purchase Halal products”.
(Dalam Widarto Rachbini,2018:30)
Adanya sikap yang lebih positif dari konsumen terhadap barang maka
akan meningkatkan pembelian akan barang tersebut. Sebaliknya jika semakin
negatifnya sikap konsumen terhadap barang, maka akan kecil kemungkinan
bagi konsumen tersebut untuk melakukan pembelian

Proses Labelisasi Halal


Ada beberapa proses yang harus dilalui oleh para pemasar yang
ingin mendapatkan keterangan halal untuk produk yang diproduksinya.
Tetapi sebelum mendapatkan keterangan halal, sebuah produk yang
diproduksi oleh sebuah perusahaan harus terlebih dahulu memperoleh
sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan
Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau sering disebut LPPOM MUI.
Ketentuannya adalah sebagai berikut :
a. Sebelum produsen mengajukan sertifikat halal terlebih dahulu harus
mempersiapkan Sistem Jaminan Halal. Penjelasan rinci tentang sistem
jaminan halal dapat menunjuk kepada Buku Panduan Penyusunan
Sistem Jaminan Halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI.
b. Berkewajiban mengangkat secara resmi seorang atau tim Auditor Halal
Internal (AHI) yang bertanggung jawab dalam menjamin pelaksanaan
produksi halal.
c. Berkewajiban menandatangani kesediaan untuk di inspeksi secara
mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh LPPOM MUI.
Mendadak laporan berkala 6 bulan tentang pelaksanaan sistem jaminan
halal. Setelah semua ketentuan diatas telah dipenuhi, maka produsen dapat
lanjut ke proses prosedur sertifikat halal.
Adapun prosedur yang harus dijalani adalah sebagai berikut :
1) Pertama – tama produsen yang menginginkan sertifikat halal
mendaftarkan ke secretariat LPPOM MUI.
2) Setiap produsen yang mengajukan permohonan sertifikat halal bagi
produknya harus mengisi boring yang telah disediakan. Boring tersebut
berisi informasi tentang data perusahaan, jenis dan nama produk serta
bahan – bahan produk.
3) Boring yang sudah diisi beserta dokumen pendukungnya dikembalikan
ke sekretariat LPPOM MUI untuk diperiksa kelengkapan, dan bila
belum memadai perusahaan harus melengakapi sesuai dengan
ketentuan.
4) LPPOM MUI akan memberitahukan perusahaan mengenai jadwal
audit. Tim Auditor LPPOM MUI akan melakukan pemeriksaan/audit ke
lokasi produsen dan pada saat audit perusahaan harus dalam keadaan
memproduksi produk yang disertifikasi.
5) Hasil pemeriksaan/audit dan hasil laboraturium (bila diperlukan) di
evaluasi dalam Rapat Auditor LPPOM MUI. Hasil audit yang belum
memenuhi persyaratan diberitahukan kepada perusahaan melalui audit
memorandum. Jika telah memenuhi persyaratan, auditor akan membuat
laporan hasil audit guna diajukan pada Sidang Komisi Fatwa MUI
untuk diputuskan status kehalalannya.
6) Laporan hasil audit disampaikan oleh Pengurus LPPOM MUI dalam
Sidang Komisi Fatwa MUI pada waktu yang telah ditentukan.
7) Sidang Komisi Fatwa MUI dapat menolak laporan hasil audit jika
dianggap belum memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan,
dan hasilnya akan disampaikan kepada produsen pemohon sertifikasi
halal.
8) Sertifikasi halal dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia setelah
ditetapkan status kehalalannya oleh Komisi Fatwa MUI.
9) Sertifikasi halal berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal penetapan
fatwa.
10) Tiga bulan masa berlaku sertifikat halal berakhir, produsen harus
mengajukan perpanjangan sertifikat halal sesuai dengan aturan yang
telah ditetapkan LPPOM MUI.
Kemudian dilakukan tata cara pemeriksaan (audit) mulai dari
manajemen, bahan baku dan lain – lain. Pemeriksaan (audit) produk halal
mencakup :
a) Manajemen produsen dalam menjamin kehalalan produk (Sistem
Jaminan Halal).
b) Pemeriksaan dokumen – dokumen spesifikasi yang menjelaskan asal –
usul bahan, komposisi dan proses pembuatannya dan/atau sertifikat
halal pendukungnya, dokumen pengadaan dan penyimpanan bahan,
formula produksi serta dokumen pelaksanaan produksi halal secara
keseluruhan.
c) Observasi lapangan yang mencakup proses produksi pengemasan dan
penggudangan serta penyajian untuk restoran/catering/outlet.
d) Keabsahan dokumen dan kesesuaian secara fisik untuk setiap bahan
yang harus dipenuhi.
e) Pengambilan contoh dilakukan untuk bahan yang di nilai perlu.
Setelah semua proses dilalui dengan dinyatakan kehalalannya, maka
sertifikat halal dapat dikeluarkan. Proses selanjutnya adalah pencatuman label
halal di kemasan produk yang dinyatakan halal. Pencantuman label halal
inilah yang sering kita dengar dengan sebuah labelisasi halal. Bagi
perusahaan yang ingin mendaftarkan Sertifikat Halal ke LPPOM MUI, baik
industri pengolahan (pangan, obat, kosmetika), Rumah Potong Hewan (RPH),
restoran/catering, maupun industri jasa (distributor, warehouse, transporter,
retailer) harus memenuhi Persyaratan Sertifikat Halal yang tertuang dalam
buku HAS 23000 (Kebijakan, Prosedur, Kriteria).
Berdasarkan pengertian dari beberapa pakar diatas maka peneliti
menyimpulkan bahwa labelisasi halal pada produk bertujuan memberikan
rasa nyaman pada konsumennya, karena dengan adanya label halal pada
sebuah produk berarti produk tersebut telah terhindar dari bahan-bahan yang
dilarang syariat Islam untuk dikonsumsi umat muslim terutama pada produk
kosmetik

Indikator – indikator Labelisasi Halal


Adapun indikator dari labelisasi halal, yaitu :
a. Proses Pembuatan
Proses pembuatan atau proses produksi suatu perusahaan yang sudah
menggunakan label halal hendaknya harus tetap menjaga hal-hal
sebagai berikut :
1) Bahan campuran yang digunakan dalam proses produksi tidak
terbuat dari barang-barang atau bahan yang haram dan turunannya.
2) Air yang digunakan untuk membersihkan bahan hendaklah air
mutlak atau bersih dan mengalir.
3) Dalam proses produksi tidak tercampur atau berdekatan dengan
barang atau bahan yang najis atau haram.
b. Bahan Baku Utama
Bahan baku produk adalah bahan utama yang digunakan dalam
kegiatan proses produksi, baik berupa bahan baku, bahan setengah jadi,
maupun jadi. Sedangkan bahan tambahan produk adalah bahan yang
tidak digunakan sebagai bahan utama yang ditambahkan dalam proses
teknologi produksi.
c. Bahan Pembantu
Bahan pembantu atau bahan penolong adalah bahan yang tidak
termasuk dalam kategori bahan baku ataupun bahan tambahan yang
berfungsi untuk membantu mempercepat atau memperlambat proses
produksi termasuk proses rekayasa. Efek pada umumnya, efek adalah
perubahan, hasil, atau konsekuensi langsung yang disebabkan oleh
suatu tindakan atau fenomena. Dalam hal ini produk tidak memiliki
efek samping yang merugikan tubuh sebagaimana yang telah dipelajari
dipercaya umat Islam. Kaidah dan kriteria makanan halal menurut Islam
seperti diterangkan diatas menunjukkan kemudahan syariat islam dalam
masalah ini. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menghalalkan
semua makanan yang baik dan mengharamkan segala jenis makanan
yang tidak baik bagi tubuh dan diperoleh dari cara yang tidak benar.
Artinya unsur kehalalan makanan dalam Islam tidak hanya dilihat dari
aspek dzatnya yang baik dan halal. Tapi dilihat juga dari sisi proses dan
cara mendapatkannya. Semoga Allah menuntut hati kita untuk ridho
dengan rezekinya yang halal yang kita dapatkan melalui cara yang halal
pula.
Sertifikat produk halal adalah surat keputusan fatwa halal yang
dikeluarkan Dewan Pimpinan MUI dalam bentuk sertifikat. Sertifikat
produk halal ini merupakan syarat untuk mencantumkan label halal. Ini
artinya sebelum pengusaha memperoleh izin untuk mencantumkan label
halal atas produk pangannya, terlebih dahulu ia mengantongi sertifikat
produk halal yang diperoleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan
dan Kosmetika (LPPOM MUI). (Yuli Mutiah Rambe dan Syaad
Afifuddin)
d. Efek
Makanan halal tidak boleh terlepas dari tujuan syari’at Islam, yaitu
mengambil maslahat dan menolak madharat atau bahaya. Jika menurut
kesehatan, suatu jenis makanan dapat membahayakan jiwa, maka
makanan tersebut haram dikonsumsi.
Sertifikat dan labelisasi halal bertujuan untuk memberikan kepastian
hukum dan perlindungan terhadap konsumen, serta meningkatkan daya
saing produk dalam negeri dalam rangka meningkatkan pendapatan
nasional. Tiga sasaran utama yang ingin dicapai adalah :
1) Menguntungkan konsumen dengan memberikan perlindungan dan
kepastian hukum.
2) Menguntungkan produsen dengan peningkatan daya saing dan omset
produksi dalam penjualan.
3) Menguntungkan pemerintah dengan mendapatkan tambahan
pemasukan terhadap kas Negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang label
halal dan iklan pangan menyebutkan label adalah setiap keterangan mengenai
pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk
lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan, atau
merupakan bagian kemasan pangan. Lembaga inilah yang sebenarnya
berwenang memberikan sertifikat halal kepada perusahaan yang akan
mencantumkan label hala

Indikator Keputusan Pembelian


Menurut Firmansyah (2019:205-209) indikator keputusan pembelian sebagai
berikut:
a. Pengenalan Masalah (Problem Reconition)
b. Pencarian Informasi. (Information Search)
c. Evaluasi Alternatif. (Alternative Evaluation)
d. Keputusan Pembelian.(Purchase Decision)
e. Perilaku Pasca Pembelian. (Post-Purchase Behaviour)

Keputusan Pembelian


Menurut Engel dalam Firmanysah (2019:203) Pengambilan keputusan merupakan
sebuah proses yang terdiri dari beberapa tahap, yaitu pengenalan kebutuhan, pencarian
informasi, evaluasi alternatif sebelum pembelian, pembelian, konsumsi, dan evaluasi
alternatif sesudah pembelian. Proses pengambilan keputusan membeli mengacu pada
tindakan konsisten dan cara bijaksana yang dapat dengan cepat dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan.
1) Pengertian Keputusan Pembelian
Menurut Awater dalam Firmansyah (2019:203) mendefinisikan bahwa
pengambilan keputusan sebagai kegiatan mengumpulkan informasi tentang alternatif
yang relevan dan membuat pilihan yang sesuai.
Sedangkan menurut Berkowitz dalam Firmansyah (2019:204) juga mengemukakan bahwa proses keputusan pembelian merupakan tahap-tahap yang dilalui pembeli
dalam menentukan pilihan tentang produk dan jasa yang hendak dibeli. Untuk barang
berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan
mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses
pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
2) Perilaku Konsumen
Menurut Firmansyah (2019:212) untuk dapat mengenal, menciptakan dan
mempertahankan pelanggan, maka studi tentang perilaku konsumen sebagai perwujudan
dari aktivitas jiwa manusia sangatlah penting. Pemahaman perilaku konsumen
diaplikasikan dalam beberapa hal,yaitu :
a. Untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan
saat yang tepat perusahaan memberikan program pemasaran seperti diskon untuk
menarik pembeli.
b. Perilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan publik.
Misalnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan
transportasi saat lebaran, pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket
transportasi di hari raya tersebut.
c. Pemasaran sosial, yaitu penyebaran ide di antara konsumen.
3) Model Proses Keputusan Pembelian
Menurut Berkowitz dalam Firmansyah (2019:223) juga mengemukakan bahwa
proses keputusan pembelian merupakan tahap-tahap yang dilalui pembeli dalam
menentukan pilihan tentang produk dan jasa yang hendak dibeli. Dengan demikian model
proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh konsumen dapat digambarkan sebagai
berikut:

  1. Model Perilaku Pengambilan keputusan
    a. Model Ekonomi yang dikemukakan oleh ahli ekonomi klasik dimana keputusan
    orang itu rasional, yaitu berusaha mendapatkan keuntungan marginal sama
    dengan biaya marginal atau untuk memperoleh keuntungan maksimum.
    b. Model Manusia Administrasi Dikemukan oleh Herbert A. Simon dimana lebih
    berprinsip orang tidak menginginkan maksimalisasi tetapi cukup keuntungan
    yang memuaskan.
    c. Model Manusia Mobicentrik Dikemukakan oleh Jennings, dimana perubahan
    merupakan nilai utama sehingga orang harus selalu bergerak bebas mengambil
    keputusan.
    d. Model Manusia Organisasi Dikemukakan oleh W.F. Whyte, model ini lebih
    mengedepankan sifat setia dan penuh kerjasama dalam pengambilan keputusan.
    e. Model Pengusaha Baru Dikemukakan oleh Wright Mills menekankan pada sifat
    kompetitif.
    f. Model Sosial Dikemukakan oleh Freud Veblen dimana menurutnya orang sering
    tidak rasional dalam mengambil keputusan diliputi perasaan emosi dan situsai
    dibawah sadar.
  2. Model Deskriptif dan Prespektif
    a. Model Deskriptif
    Dalam model ini kepuasan pelanggan dapat dicapai dengan penawaran
    perusahaan sesuai atau berdasarkan pada realitas observasi.
    b. Model Prespektif
    Dalam model ini kepuasan pelanggan dapat dicapai dengan dua cara utama.
    Pertama, mengubah penawaran perusahaan sesuai dengan ideal. Kedua, untuk
    meyakinkan pelanggan atau konsumen yang ideal tidak selalu sesuai dengan
    kenyataan.

Indikator Label Halal


Indikator label halal menurut Bulan et al. dalam Nurdin dan Setiani (2021:113),
adalah :
a. Gambar
Gambar merupakan hasil dari tiruan yang berupa bentuk atau pola (hewan, orang,
tumbuhan dan sebagainya).
b. Tulisan
Tulisan pada dasarnya merupakan suatu hasil dari menulis yang diharapkan bisa
untuk dibaca.
c. Kombinasi gambar dan tulisan
Kombinasi gambar dan tulisan merupakan suatu gabungan antara hasil gambar dan
hasil tulisan yang dijadikan menjadi satu bagian.
d. Menempel pada kemasan
Menempel pada kemasan dapat diartikan sebagai sesuatu yang melekat (dengan
sengaja atau tidak sengaja) pada kemasan (pelindung suatu produk).

Manfaat Labelisasi Halal


Menurut Warto dan Samsuri (2020:103-105) sertifikasi halal merupakan tanda
bukti bahwa produk yang diperjualbelikan telah memenuhi syarat kehalalan yang
ditetapkan oleh fatwa MUI. Meningkatnya populasi kelas menengah di Indonesia menjadi
salah satu potensi pemasaran yang sangat besar. Terutama kaum muslim yang mencapai
87% dari total penduduk dalam negeri. Secara bertahap, beberapa produsen barang mulai
mengarahkan pemasaran khusus menyasar muslim kelas menengah, dan tak segan
memberikan jaminan halal melalui sertifikasi halal. Dengan demikian, sertifikasi halal
memberikan manfaat yang besar bagi konsumen, produsen, maupun pemerintah.
Beberapa manfaat tersebut menurut Sulistiyo dalam Warto dan Samsuri
(2020:104) di antaranya sebagai berikut.
1) Sertifikat Halal Menjamin Keamanan Produk yang Dikonsumsi
Untuk mendapatkan sertifikat halal harus melalui tahapan yang ketat, dimulai dari
awal produk tersebut diproduksi hingga produk tersebut terjual, itu semua tidak
terlepas dari penilaian untuk sampai mendapatkan sertifikasi halal. Prosedur
sertifikasi halal yang ketat, membuat kita menyakini bahwa produk atau barang kita
terjamin kehalalannya dan untuk dikonsumsi atau dipakai. Dengan memiliki
sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga yang terpecaya, tentunya ini
meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat akan produk tersebut. Sistem
jaminan halal mempersyaratkan bahwa proses produksi harus menerapkan cara
produksi yang halal dan thayyib, artinya benar dan baik sejak dari penyediaan bahan
baku sampai siap dikonsumsi oleh konsumen. Untuk memastikan itu, maka bahan
baku harus aman dari cemaran biologis, kimiawi, fisikawi, dan bahan haram.
(Sulistiyo dalam Warto dan Samsuri,2020:103). Proses produksi harus menggunakan
alat dan tempat yang bersih dan higienis serta terhindar dari najis. Demikian juga
penggunaan bahan tambahan dan penolong dalam produksi harus sesuai dengan
ketentuan yang membolehkannya. Di industri besar implementasi Sistem Jaminan
Halal juga sering digabung dengan sistem HACCP dengan menambahkan item haram
sebagai komponen hazard yang harus diwaspadai. Dengan penerapan SJH, maka
produsen dipastikan hanya akan menghasilkan produk yang aman (halal dan thayyib)
untuk dikonsumsi oleh konsumen.
2) Sertifikat Halal Memiliki Unique Selling Point (USP)
Unique Selling Point atau Unique Selling Proposition merupakan salah satu konsep
pemasaran yang membedakan satu produk dengan produk lainnya Melalui sertifikasi
halal suatu produk memiliki USP yang tinggi. Dengan kata lain, produk bersertifikat
halal memiliki keuntungan kompetitif sehingga membuat produk menjadi lebih
bernilai di mata konsumen. Produk yang sudah memiliki logo halal pada kemasannya
memiliki Unique Selling Point sebagai strategi penjualan yang unik dan memiliki
citra positif di mata para konsumen.
3) Sertifikat Halal Memberikan Ketenteraman Batin Bagi Masyarakat
Sertifikasi halal memberikan ketenteraman dan keamanan lahir dan batin bagi
konsumen. Bagi masyarakat yang menyadari pentingnya produk halal akan merasa
waswas ketika menjumpai produk yang akan dibeli belum ada logo halal yang
disahkan MUI, karena mereka yakin bahwa tanda kehalalan merupakan hal penting
bagi suatu produk agar aman dikonsumsi atau digunakan. Dalam skala lokal, tidak
jarang kasus bakso yang menggunakan daging babi, celeng, kucing, tikus, dan
sebagainya bisa diredam dengan penerapan sistem jaminan halal (Prasetya dalam
Warto dan Samsuri,2020:104). Isu ini akan lebih berat jika pemilik usahanya adalah
nonmuslim. Banyak kejadian bahwa pemohon sertifikat halal yang nonmuslim akan
lebih bersungguh-sungguh dalam mengupayakan sistem jaminan halal (Sumarsongko
dalam Warto dan Samsuri,2020:104). Dengan fakta-fakta tersebut, sertifikasi halal
terbukti mampu membantu pemerintah menjaga kestabilan sosial ekonomi. Dengan
adanya sertifikasi halal konsumen tidak perlu khawatir lagi dengan makanan yang
mengandung sesuatu yang haram seperti mengandung babi atau hal haram lainnya
karena produk yang dikonsumsi sudah mengantongi sertifikasi halal sehingga sudah
pasti terjamin kehalalannya. Sertifikasi halal menjadi jaminan ketika konsumen akan
membeli suatu produk, baik itu makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan dan
lainnya. Semua produk yang melalui proses sertifikasi halal, telah melewati berbagai
standard yang didesain untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
4) Sertifikat Halal Memberi Keunggulan Komparatif
Meskipun istilah halal sekarang ini tidak lagi menjadi isu agama semata dan sudah
berkembang menjadi bahasa perdagangan global, namun nilai-nilai halal
sesungguhnya melingkupi makna yang suci, bersih, murni, etika kerja, tanggung
jawab, dan kejujuran. Produk halal bahkan telah memunculkan nilai memenuhi aspek
hukum syariah, aman, bergizi, sehat, perikemanusiaan, pantas, dan ramah lingkungan
(Evans dan Evans dalam Warto dan Samsuri, 2020:104). Fungsi utama label halal
adalah membantu konsumen memilih produk tanpa keraguan. Umumnya, setiap
muslim akan melihat produk dengan label halal adalah jaminan aman untuk
dikonsumsi. Dengan jaminan ini, maka pasar tidak hanya terbatas di dalam negeri,
namun pangsa pasar muslim di luar negeri yang sangat luas menjadi terbuka lebar.
Dengan kata lain halal dapat digunakan sebagai alat dan strategi pemasaran global
(Evans dan Evans dalam Warto dan Samsuri, 2020:104).
5) Sertifikat Halal Memberikan Perlindungan Terhadap Produk Dalam Negeri dari
Persaingan Global
Memasuki era pasar bebas, Indonesia dipastikan menjadi pasar yang paling
menjanjikan. Jumlah penduduk dan wilayah geografis yang membentang dari Sabang
sampai Merauke sudah pasti akan memerlukan berbagai kebutuhan konsumsi. Pasar
ini menjadi kekuatan luar biasa jika dapat dipenuhi oleh produk-produk lokal.
Namun, jika produk lokal tidak mampu memberikan jaminan kualitas maka produk
luar negeri yang sejenis akan segera mengambil alih pasar tersebut. Salah satu contoh
adalah produk daging ayam. Kewajiban sertifikasi halal produk asal hewan untuk
masuk Indonesia sedikit banyak dapat meredam banjirnya daging impor (Putra dalam
Warto dan Samsuri,2020:105). Kasus impor paha ayam dari Amerika yang tidak
dapat masuk ke Indonesia karena tidak disertai jaminan kehalalan sempat menjadi
alat pelindung bagi peternak ayam lokal. Dengan selisih harga yang sangat jauh, maka
impor paha ayam tersebut dapat mematikan ribuan usaha peternak ayam lokal.
6) Sertifikat halal menghadirkan sistem dokumentasi dan administrasi perusahaan yang
lebih baik
Kelemahan industri kecil dan menengah berbasis hasil pertanian terutama adalah
masalah administrasi dan manajemen usaha. Usaha yang bermula dari usaha
sampingan rumah tangga seringkali menerapkan pola pengelolaan rumah tangga yang
tidak tercatat rapi. Dengan kondisi ini seringkali tidak ada pengarsipan dan
ketertelusuran dokumen jika diperlukan. Penerapan sistem jaminan halal
mempersyaratkan adanya penerapan sistem dokumentasi sehingga pelaku usaha
dapat terbantu meningkatkan pengelolaan usaha dengan penerapan prinsip-prinsip
manajemen yang moderen (Sulistyo dalam Warto dan Samsuri, 2020:105).
7) Sertifikasi Halal Menjadi Tiket Untuk Mendapat Akses Pasar Global
Produk yang memiliki sertifikasi halal akan memiliki kesempatan untuk memasarkan
produknya di Negara muslim lainnya selain Indonesia, contohnya Malaysia. Selain
bersaing dengan produk dalam negeri, produk-produk halal Indonesia juga dapat
bersaing dengan produk luar negeri karena tidak semua produk luar negeri sudah
memiliki logo halal. Sebagai contoh coklat atau oleh-oleh dari luar negeri. Walaupun
tidak terindikasi memiliki kandungan babi atau hewan haram lainnya tetapi konsumen
muslim tidak tahu bagaimana cara pembuatan atau pengolahannya

Pengertian Label Halal


Menurut Koeswinarno (2020:16) secara denotatif regulasi JPH atau Jaminan
Produk Halal (UU No. 33 tahun 201), sebagaimana disebutkan dalam pasal 3, adalah
“memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan Produk
Halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.” Selain itu,
penyelenggaraan JPH juga bertujuan “meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk
memproduksi dan menjual produk halal.” Dalam beberapa kesempatan wawancara,
regulasi tersebut sifatnya mandatory (wajib dilaksanakan).
Produk yang halal adalah produk yang sesuai syariah yaitu tidak menggunakan
bahan haram, eksploitasi tenaga kerja atau lingkungan, serta tidak berbahaya atau
dimaksud untuk penggunaan hal yang berbahaya (Ateeq-ur-Rehman & Shabbir dalam
Rozjiqin, 2022:64).

Indikator Harga


Menurut Bannet dalam Abubakar (2022:47) yang mengemukakan:
a. Tarif
b. Kesesuaian diskon
c. Promo harga
d. Harga sangat terjangkau untuk semua kalangan
e. Harga sangat sesuai kualitas
f. Harga sangat murah

Jenis – Jenis Gaya Kepemimpinan


Menurut Mifta Thoha dalam Agustin, Suharso, dan Sukidin (2019)
gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan oleh
seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang
lain seperti yang ia lihat. Jenis – jenis gaya kepemimpinan antara lain:
a. Gaya Kepemimpinan Otokratik
Merupakan tipe seorang pemimpin yang tergolong sebagai orang yang
otoriter memiliki ciri-ciri yang pada umumnya negatif. Menurut Sudarwan
Danim dalam Maharati (2021) pemimpin otokratik memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
1) Beban kerja organisasi pada umumnya ditanggung oleh pemimpin.
2) Bawahan, oleh pemimpin hanya dianggap sebagai pelaksana dan mereka
tidak boleh memberikan ide-ide baru.
3) Bekerja dengan disiplin tinggi, belajar keras, dan tidak kenal lelah.
4) Menentukan kebijakan sendiri dan kalaupun bermusyawarah sifatnya hanya
penawar saja.
5) Memiliki kepercayaan yang rendah terhadap bawahan dan kalaupun
kepercayaan diberikan, di dalam dirinya penuh ketidakpercayaan.
6) Komunikasi dilakukan secara tertutup dan satu arah.
7) Korektif dan minta penyelesaian tugas pada waktu sekarang.
b. Gaya Kepemimpinan Demokratis
Tidak sedikit orang yang mendambakan atasan yang tergolong sebagai
pemimpin yang demokratik. Bahkan ada pendapat yang mengatakan bahwa
tipe inilah yang ideal. Menurut Sudarwan Danim dalam Maharati (2021)
pemimpin demokratis memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Beban kerja organisasi menjadi tanggung jawab bersama personalia
organisasi itu.
2) Bawahan, oleh pemimpin dianggap sebagai komponen pelaksana secara
integral harus diberi tugas dan tanggung jawab.
3) Disiplin akan tetapi tidak kaku dan memecahkan masalah secara bersama.
4) Kepercayaan tinggi terhadap bawahan dengan tidak melepaskan tanggung
jawab pengawasan.
5) Komunikasi dengan bawahan bersifat terbuka dan dua arah.
c. Gaya Kepemimpinan Permisif
Merupakan pemimpin yang tidak mempunyai pendirian yang kuat,
sikapnya serba boleh. Pemimpin memberikan kebebasan kepada
bawahannya, sehingga bawahan tidak mempunyai pegangan yang kuat
terhadap suatu permasalahan. Menurut Sudarwan Danim dalam Maharati
(2021) pemimpin permisif memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Tidak ada pegangan yang kuat dan kepercayaan rendah pada diri sendiri.
2) Mengiyakan semua saran.
3) Lambat dalam membuat keputusan.
4) Banyak “mengambil muka” kepada bawahan.
5) Ramah dan tidak menyakiti bawahan

Pengertian Kepemimpinan


Kepemimpinan berasal dari kata pimpin yang mengandung
pengertian mengarahkan, membina atau mengatur, menuntun dan juga
menunjukkan serta mempengaruhi. Pemimpin memiliki tanggung jawab
secara fisik dan spiritual terhadap keberhasilan aktivitas kerja dari yang
dipimpin. Oleh karena itu menjadi pemimpin itu tidak mudah dan setiap
orang pasti akan berbeda cara memimpinnya.
Menurut Wukir dalam Kamal, Winarso, dan Sulistio (2019)
kepemimpinan adalah suatu seni memotivasi dan mempengaruhi
sekelompok orang supaya bertindak mencapai tujuan bersama. Sedangkan
menurut Samsudin dalam Rifai (2017) kepemimpinan berarti kemampuan
meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah
kepemimpinannya sebagai suatu tim supaya mencapai suatu tujuan tertentu.
Pemimpin merupakan mereka yang menggunakan wewenang formal
supaya mengorganisasikan, mengarahkan, mengontrol para bawahan yang
bertanggung jawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi demi
mencapai tujuan perusahaan. Pemimpin pertama-tama harus seorang yang
mampu menumbuhkan dan mengembangkan segala yang terbaik dalam diri
para bawahannya. Secara sederhana pemimpin yang baik adalah seorang
yang membantu mengembangkan orang lain, sehingga akhirnya mereka
tidak lagi memerlukan pemimpinnya itu.

Hubungan”Antara Kepemimpinan ”dengan Disiplin Kerja


Hubungan kepemimpinan”terhadap disiplin kerja di dalam suatu
organisasi peran seorang pemimpin sangat penting, hal ini disebabkan karena
seorang pemimpin”adalah otak dari sebuah organisasi. Pemimpin suatu
organisasi”membuat keputusan, membuat rencana dasar dan menentukan
tujuan organisasi sehingga keberhasilan suatu organisasi sangat ditentukan
oleh kemampuan pemimpinnya. Tead (dalam Kartono, 2014:62-67)
mengemukakan metode kepemimpinan antara lain sebagai berikut memberi
perintah, memberi celaan dan pujian, memupuk tingkah”laku pribadi
pemimpin yang benar, peka terhadap saran-saran, memperkuat rasa persatuan
kelompok, menciptakan disiplin diri dan disiplin kelompok serta meredam
kabur angin dan isu-isu yang tidak benar. Untuk melihat sukses atau gagalnya
pemimpin itu dalam suatu organisasi dilakukan dengan mengamati dan
mencatat sifat-sifat pemimpin”tersebut termasuk dalam hal meningkatkan
disiplin kerja pegawai. Seorang pemimpin harus memiliki”kemampuan dalam
mengarahkan pegawai untuk dapat mematuhi peraturan yang ada didalam
organisasi

Indikator”Kinerja”Karyawan


Indikator”kinerja” karyawan menurut (Mangkunegara, 2014:97)
adalah :

  1. Kuantitas, yaitu” jumlah yang harus diselesaikan atau dicapai. Pengukuran
    kuantitatif melibatkan perhitungan keluaran dari proses atau pelaksanaan.
  2. Kualitas, yaitu”mutu yang dihasilkan (baik atau tidaknya). Pengukuran
    kualitatif”keluaran mencerminkan pengukuran “tingkat kepuasan” yaitu
    seberapa”baik penyelesainnya ini berkaitan dengan bentuk keluaran.
  3. Ketepatan”waktu, yaitu sesuai”tidaknya dengan waktu yang direncanakan.
    Pengukuran ketepatan waktu”merupakan jenis khusus dari pengukuran
    kuantitas yang menentukan ketepatan waktu penyelesaian suatu kegiatan.
  4. Efektifitas”tingkat penggunaan sumber daya manusia, yaitu organisasi
    dimaksimalkan dengan maksud meningkatkan keuntungan dan
    mengurangi kerugian dari setiap unit dalam penggunaan sumber daya

Faktor-Faktor”Yang”Mempengaruhi”Kinerja”Karyawan


Menurut (Aditya, 2014) terdapat tiga faktor”utama yang akan
mempengaruhi kinerja dari karyawan. Faktor-faktor ini dapat mempengaruhi
tinggi dan rendahnya kinerja yang akan dihasilkan oleh seorang”karyawan
dalam sebuah perusahaan. Adapun ketiga faktor tersebut yaitu:
1) Effort (usaha individu)
Individu yang normal adalah individu yang memiliki integritas antara
fungsi psikis dan fisik. Dengan keseimbangan keduanya maka individu
tersebut akan mampu untuk mengelola dan mendayagunakan potensi yang
terdapat dalam dirinya secara optimal. Individu tersebut juga akan mempunyai
tingkat usaha yang besar untuk mencapai target yang harus dicapainya.
2) Faktor” kemampuan
Kemampuan”seorang karyawan dalam mengerjakan sesuatu merupakan
salah satu kunci untuk hasil atas kinerjanya. Kemampuan ini meliputi
kemampuan untuk mengerjakan sesuatu sesuai dengan kriteria yang
diharapkan dan kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat
waktu yang diberikan. Apabila”karyawan tersebut belum mempunyai keahlian
atas apa yang harus dikerjakan maka hasil yang akan didapatkan tidak akan
maksimal.
3) Situasi”lingkungan
Situasi”lingkungan”kerja merupakan salah satu faktor yang akan
menunjang kinerja karyawan. Situasi lingkungan tersebut yaitu jabatan kerja
yang jelas, autoritas yang memadai, target kerja, pola komunikasi efektif,
iklim kerja yang dinamis, peluang untuk meningkatkan karier, dan fasilitas
kerja yang memadai.

Kegunaan” Penilaian”Kinerja”Karyawan


Dalam bukunya, Said (2011:168) menuturkan terdapat 10 kegunaan dari
dilakukanya penilaian”kinerja. Kesepuluh fungsi tersebut seperti yang
disebutkan di bawah ini, yaitu:
1) Sebagai”alat untuk memperbaiki kinerja para karyawan.
2) Sebagai”instrumen dalam melakukan penyesuaian imbalan yang diberikan
oleh organisasi kepada para karyawanya.
3) Membantu”manajemen sumber daya manusia untuk mengambil keputusan
dalam mutasi karyawan.
4) Sebagai”salah satu sumber informasi untuk perencanaan dan
penyelenggaraan kegiatan pelatihan.
5) Sebagai”bahan untuk untuk membantu para karyawan melakukan
perencanaan dan pengembangan karir.
6) Sebagai”alat untuk mengkaji kegiatan pengadaan tenaga kerja, terutama
yang diarahkan pada kemungkinan terjadinya kelemahan di dalamnya.
7) Mempelajari,”apakah terdapat ketidaktepatan dalam sistem informasi
sumber daya manusia.
8) Mempersiapkan”organisasi dan seluruh komponenya menghadapi berbagai
tantangan yang mungkin akan dihadapi di masa depan.
9) Untuk melihat” apakah terdapat kesalahan dalam rancang bangun
pekerjaan.
10) Sebagai bahan”umpan balik bagi manajemen sumber daya manusia, bagi
para atasan langsung, dan bagi para karyawan itu sendiri

Dimensi-Dimensi”Penilaian”Kinerja”Karyawan


Dalam penilaian”kinerja”karyawan, terdapat beberapa unsur yang harus
menjadi perhatian. Bernandin dan Russel (dalam Sapitri, 2016:5)
mengemukakan bahwa”terdapat 7 dimensi yang terdapat dalam penilaian
kinerja”karyawan. Dimensi-dimensi tersebut yaitu:
1) Kuantitas (Quantity of work)
Kuantitas”yaitu jumlah dari hasil kinerja karyawan atas periode waktu
yang telah ditentukan. Dalam jangka waktu tertentu dilihat apakah hasil
kinerja sudah mampu untuk mencapai target. Sebagai marketing misalnya,
apabila dia mampu untuk melebihi target yang telah ditetapkan kepadanya
maka itu lebih bagus.
2) Kualitas (Quality of work)
Kualitas”kerja ini dinilai berdasarkan hasil kinerja dari karyawan, apakah
kinerja tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Ketika kinerja
dari karyawan mampu mencapai kriteria syarat yang ditentukan maka qualitas
dari kinerjanya sudah dinilai baik. Terlebih lagi apabila hasil kinerjanya lebih
bagus daripada syarat yang ditetapkan.
3) Pengetahuan”kerja (Job knowledge)
Pengetahuan”kerja meliputi seberapa besar pengetahuan”karyawan
terhadap kerja yang dilakukan. Juga seberapa besar keterampilan dari
karyawan untuk menyelesaikan dan mengembangkan kerja yang harus
dilakukan.
4) Kerja”sama (Coorperation)
Kerja”sama yang dimaksud disini yaitu kesediaan dari karyawan untuk
melakukan koordinasi dengan sesama karyawan. Selain itu tingkat komunikasi
yang baik juga menunjukkan bahwakerja sama yang telah dijalin oleh setiap
karyawan dalam perusahaan berjalan dengan baik.
5) Dapat”diandalkan (Dependability)
Setiap karyawan mampu untuk menyelesaikan pekerjaan yang menjadi
tanggung jawabnya sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. Hasil dari
kinerjanya yang sesuai target juga merupakan ciri dari dapat diandalkan.
6) Inisiatif (Inisiative)
Inisiatif”yaitu semangat yang terdapat dalam diri karyawan untuk
mengerjakan setiap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dengan
mengusahakan untuk tepat waktu. Karyawan mampu untuk menemukan solusi
bagi pekerjaan yang sulit untuk diselesaikan. Selain itu mampu untuk
menemukan strategi baru agar pekerjaan lebih mudah diselesaikan.
7) Sikap” (Personal qualities)
Sikap dalam penilaian”kinerja meliputi kepribadian, kepemimpinan,
keramah tamahan, dan integritas pribadi. Kemampuan”karyawan dalam
menghadapi setiap masalah yang terjadi dalam perusahaan, baik itu masalah
yang terjadi antar karyawan atau masalah pribadi. Dalam berinteraksi dengan
sesama karyawan karyawan mampu untuk mengondisikan diri dengan setiap
karakter karyawan lain yang berbeda-beda

Indikator” Disiplin” Kerja


Kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua” peraturan
organisasi dan norma-norma yang berlaku diukur melalui pengukuran
menggunakan skala” ordinal (Hasibuan, 2012:194-198) :

  1. Mematuhi” semua” peraturan, yaitu” kebutuhan dasar setiap karyawan
    untuk mulai berkembang pada organisasi, sehingga mendapat pengakuan.
  2. Penggunaan” waktu secara” efektif, yaitu” penggunaan waktu secara
    efektif merupakan merencanakan dan mengorganisir pekerjaan sesuai dengan
    kuantitas pekerjaan.
  3. Tanggung” jawab dalam” pekerjaan dan” tugas, yaitu” merealisasikan
    tugas dengan sebaik-baiknya.
  4. Tingkat absensi, yaitu tingkat absensi merupakan tingkat kehadiran
    karyawan sesuai ketetapan organisasi.
    Sedangakan”menurut”Sutrisno (2015:89), terdapat lima indikator
    disiplin ”kerja, yaitu :
  5. Taat terhadap” aturan waktu
    Dilihat dari jam masuk kerja, jam pulang, dan jam istirahat yang tepat waktu
    sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan.
  6. Taat terhadap” peraturan perusahaan
    Peraturan dasar tentang cara berpakaian dan bertingkah laku dalam pekerjaan.
  7. Taat terhadap ”aturan perilaku dalam pekerjaan
    Ditunjukkan dengan cara-cara melakukan pekerjaan-pekerjaan sesuai dengan
    jabatan, tugas, dan tanggung jawab serta cara berhubungan dengan unit kerja
    lain.
  8. Taat terhadap” peraturan lainnya di perusahaan
    Aturan tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh para
    pegawai dalam perusahaan.
  9. Izin pada saat ”tidak masuk kerja
    Menyampaikan pesan melalui surat maupun media yang disampaikan kepada
    pihak terkait

Pelaksanaan” Disiplin


Organisasi atau perusahaan yang baik harus” berupaya menciptakan
peraturan atau tata tertib yang akan menjadi rambu-rambu yang harus
dipenuhi oleh seluruh karyawan dalam organisasi.
Menurut” Edy Sutrisno (2015:94) peraturan-peraturan yang akan berkaitan
dengan disiplin” antara lain :

  1. Peraturan” jam masuk, pulang, dan jam istrahat.
  2. Peraturan” dasar tentang berpakaian, dan bertingkah laku dalam pekerjaan
  3. Peraturan” cara-cara melakukan pekerjaan dan berhubungan dengan unit
    kerja lain.
  4. Peraturan” tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh
    para pegawai selama dalam organisasi dan sebagainya.
    Disiplin” perlu untuk mengatur tindakan kelompok, dimana setiap
    anggotanya harus mengendalikan dorongan hatinya dan bekerja sama demi
    kebaikan bersama. Dengan kata lain, mereka” harus secara sadar tunduk pada
    aturan perilaku yang diadakan oleh kepemimpinan organisasi, yang ditujukan
    pada tujuan yang hendak dicapai. Dalam” pelaksanaan disiplin kerja,
    peraturan dan ketetapan perusahaan hendaknya masuk akal dan bersifat adil
    bagi seluruh karyawan. Selain itu, hendaknya” peraturan tersebut juga
    dikomunikasikan sehingga para pegawai tahu apa yang menjadi larangan dan
    apa yang tidak” (Edy Sutrisno, 2015:94)

Bentuk-Bentuk” Disiplin


Menurut” Anwar Prabu Mangkunegara (2014:129) mengemukakan”
bahwa bentuk disiplin kerja yaitu :

  1. Disiplin” preventif
    Merupakan suatu upaya untuk menggerakan pegawai untuk mengikuti
    dan mematuhi pedoman kerja, aturan aturan yang telah digariskan oleh
    perusahaan.
  2. Disiplin” korektif
    Merupakan suatu” upaya untuk menggerakan pegawai dalam suatu
    peraturan dan mengarahkan untuk tetap mematuhi peraturan sesuai dengan
    pedoman yang berlaku pada perusahaan.
  3. Disiplin” progresif
    Merupakan kegiatan” yang memberikan hukuman-hukuman yang
    lebih berat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berulang

Definisi” Disiplin” Kerja


Karyawan di dalam perusahaan akan mampu mencapai tujuan yang
telah ditetapkan dengan adanya disiplin kerja sehingga disiplin kerja berperan
penting dalam tercapainya sebuah tujuan perusahaan. Menurut” Sumaki dkk,
(2015) kedisiplinan adalah” kemauan dan kesadaran seseorang menaati
peraturan yang berlaku dan telah ditetapkan di dalam suatu organisasi.
Menurut Hasibuan” (2015:193) kedisiplinan merupakan” suatu fungsi
operatif manajemen sumber daya manusia (SDM) yang sangat penting, karena
dengan semakin baiknya disiplin yang telah diterapkan” oleh perusahaan maka
semakin baik hasil kerja atau prestasi yang dihasilkan.
Awalnya definisi disiplin” kerja adalah” suatu sikap dan tingkah laku
yang menunjukkan ketaatan karyawan terhadap peraturan perusahaan. Namun
dalam perkembangannya, menurut” Sutrisno (2015:94), bahwa disiplin kerja
banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor yang menjadikan karakteristik pribadi
seseorang mengalami perubahan dalam bekerja. Disiplin” kerja” adalah
kesadaran seseorang menaati semua aturan dan norma sosial yang berlaku
(Hasibuan, 2012:195).

Indikator Lingkungan Kerja


Berikut ini beberapa indikator (Sedarmayanti, 2012:46) :

  1. Penerangan/cahaya di tempat kerja, yaitu cahaya atau penerangan sangat
    besar manfaatnya bagi karyawan guna mendapatkan keselamatan dan
    kelancaran kerja, oleh sebab itu perlu diperhatikan adanya penerangan yang
    terang.
  2. Sirkulasi udara di tempat kerja, yaitu udara di sekitar dikatakan kotor
    apabila kadar oksigen dalam udara tersebut telah berkurang dan telah
    bercampur dengan gas atau bau-bauan yang berbahaya bagi kesehatan tubuh.
    Sumber utama adanya udara segar adalah adanya tanaman di sekitar tempat
    kerja. Tanaman merupakan penghasil oksigen yang di butuhkan manusia.
  3. Kebisingan di tempat kerja, yaitu salah satu polusi yang cukup
    menyibukkan para pakar untuk mengatasinya. Kebisingan merupakan bunyi
    yang tidak dikehendaki oleh telinga.
  4. Ruang gerak, yaitu agar karyawan leluasa bergerak dengan baik, terlalu
    sempitnya ruang gerak yang tersedia mengakibatkan karyawan tidak dapat
    bekerja dengan baik.
  5. Keamanan di tempat kerja, yaitu keamanan dalam bekerja perlu
    diperhatikan guna menjaga tempat dan kondisi lingkungan kerja tetap dala
    keadaan aman.

Jenis-Jenis Lingkungan Kerja


Sedarmayanti (2012:21) menyatakan bahwa lingkungan kerja terdiri
dari dua jenis yaitu:
1) Lingkungan Kerja Fisik Nitisemito (2014:108) menyatakan “Lingkungan
kerja fisik adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para pekerja yang
dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang
dibebankan, misalnya penerangan, suhu udara, ruang gerak, keamanan,
kebersihan, musik dan lain-lain”. Selanjutnya, Manullang (2012:12)
menyatakan bahwa, Lingkungan kerja fisik adalah kondisi- kondisi
pekerjaan yang menyenangkan terlebih lagi semasa jam kerja akan
memperbaiki moral pegawai dan kesungguhan dalam bekerja. Peralatan-
peralatan yang baik dan perlindungan terhadap marabahaya, ventilasi yang
baik, penerangan yang cukup dan kebersihan bukan saja menambah
kegairahan kerja tetapi juga akan meningkatkan disiplin kerja karyawan.
Dari beberapa pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa
lingkungan kerja fisik merupakan sarana penunjang karyawan dalam
melakukan pekerjaannya, demi tercapainya hasil yang maksimal.
2) Lingkungan Kerja Non-Fisik Wursanto (2010:269) mendefinisikan
lingkungan kerja non fisik sebagai “sesuatu yang menyangkut segi psikis
dari lingkungan kerja”. Kemudian menurut Robbins tentang lingkungan
kerja non fisik (2016:4) upah dan tunjangan tambahan bukanlah alasan
utama individu menyukai pekerjaan mereka atau tetaap bersama seorang
pemberi kerja, yang jauh lebih penting adalah kualitas pekerjaan karyawan
dan kesuportifan lingkungan kerja. Jadi memiliki manajer dengan keahlian
antarpersonal yang bagus cenderung menjadikan tempat kerja lebih
menyenangkan, membuat lebih mudah untuk memperkerjakan dan
mempertahankan individu yang berkualitas.

Definisi Lingkungan Kerja


Lingkungan kerja yang nyaman, aman, dan menyenangkan akan dapat
membuat karyawan merasa betah dan tentunya akan meningkatkan kinerja
karyawan yang baik. Menurut Sedarmayanti (2012:21), mengenai lingkungan
kerja, manusia akan mampu melakukan kegiatannya dengan baik, sehingga
dicapai suatu hasil yang optimal. Lingkungan kerja dalam suatu perusahaan
merupakan semua keadaan yang terdapat disekitar tempat kerja, yang akan
mempengaruhi karyawan baik langsung atau tidak langsung (Sri Widodo,
2016:95).
Pendapat lain dari Logahan (2014) menyatakan bahwa lingkungan
kerja adalah segala sesuatu yang ada di sekitar karyawan yang dapat
mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang sudah
diembankan padanya. Lingkungan kerja adalah kondisi lingkungan yang
ditinjau secara menyeluruh. Lingkungan kerja merupakan suatu tempat
dimana para karyawan dapat membuktikan kemampuannya dalam
menjalankan tugas disebuah perusahaan. Lingkungan kerja mempunyai
pengaruh terhadap kinerja karyawan kepadanya yang akhirnya berpengaruh
terhadap produktivitas kinerja karyawan, lingkungan yang baik akan
meningkatkan kerja, begitu pulasebaliknya apabila lingkungan kerja kurang
tenang, akan dapat mempertinggi tingkat kesalahan yang mereka lakukan.
Maka dapat disimpulkan lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang
ada di sekitar karyawan yangmampu menunjang kegiatannya dengan baik,
sehingga dicapai suatu hasil yang optimal. Keseluruhan alat perkakas dan
bahan yang dihadapi, lingkungan sekitarnya di mana seseorang bekerja,
metode kerjanya, serta pengaturan kerjanya baik sebagai peseorangan maupun
kelompok.

Indikator Komunikasi


Adapun indikator komunikasi menurut (Handoko, 2015:272) :

  1. Pemahaman, yaitu kemampuan memahami pesan secara cermat
    sebagaimana dimaksudkan oleh komunikator.
  2. Kesenangan, yaitu apabila proses komunikasi itu selain berhasil
    menyampaikan informasi, juga dapat berlangsung dalam suasana yang
    menyenagkan kedua belah pihak.
  3. Pengaruh pada sikap, yaitu untuk mempengaruhi sikap jika dengan
    berkomunikasi kemudian terjadi perubahan pada perilakunya.
  4. Hubungan yang makin baik, yaitu proses komunikasi yang efektif secara
    tidak sengaja meningkatkan kadar hubungan interpersonal. Seringkali jika
    orang telah memiliki persepsi yang sama, kemiripan karakter, dengan
    sendirinya hubungan akan terjadi dengan baik.
  5. Tindakan, yaitu jika kedua belah pihak setelah berkomunikasi terdapat
    adanya sebuah tindakan.
    Menurut Sumaki, dkk (2015:542) beberapa indikator yang dapat
    digunakan untuk mengukur tingkat komunikasi yaitu:
    1) Pemahaman
    Pemahaman yaitu kemampuan bagi receiver (penerima informasi) dalam
    mengolah informasi yang dia terima dari sender (pengirim informasi) dengan
    cermat dan dapat mengerti maksud dari informasi tersebut.
    2) Kesenangan
    Selain tingkat kemampuan untuk mengolah informasi, komunikasi dikatakan
    berhasil jika ketika berkomunikasi dapat membuat perasaan kedua belah pihak
    merasa nyaman. Karena selain untuk menyampaikan informasi komunikasi
    juga bisa menjadi sarana untuk menjalian sebuah hubungan baik itu interaksi
    ataupun pengenalan satu sama lain.
    3) Pengaruh pada sikap
    Komunikasi bisa dikatakan mempengaruhi sikap ketika seseorang yang telah
    menerima informasi dan mengerti akan maksud dari informasi mampu untuk
    mengubah sikapnya sesuai dengan yang dimaksud dalam informasi. Hal ini
    bertujuan untuk mengubah sikap seorang anggota organisasi yang dinilai
    kurang bagus. Sebagai misalnya yaitu seorang atasan yang memberikan
    arahan atau nasihat kepada bawahanya.
    4) Hubungan yang semakin baik
    Dalam sebuah komunikasi yang terjadi bisa menjadi salah satu faktor penguat
    hubungan antar anggota. Komunikasi tidak hanya bertujuan untuk
    memberikan informasi atau arahan saja, tapi dengan komunikasi yang baik
    akan tercipta suatu hubungan antar kedua belah pihak. Ketika terjadi
    komunikasi yang baik, maka hubungan interpersonal dalam anggota juga akan
    baik. Hubungan ini akan menguntungkan organisasi karna setiap anggota
    organisasi merasakan akan kepemilikan organisasi.
    5) Tindakan
    Dalam komunikasi mengandung informasi yang bertujuan bagi seseorang
    untuk melakukanya. Biasanya komunikasi ini bersifat arahan atau pemberian
    instruksi. Jika komunikasi berjalan dengan baik maka seseorang yang menjadi
    penerima akan melakukan sebuah tindakan sesuai dengan seperti yang
    dimaksudkan dalam informasi. Namun apabila komunikasi tidak berjalan
    dengan bagus maka terkadang tindakan yang dilakukan tidak sesuai dengan
    informasi yang diberikan

Unsur-Unsur Komunikasi


Unsur – unsur komunikasi menurut Sri Urip Haryati (2014:5), meliputi :
a. Unsur sumber, sumber ini dapat berupa perorangan seperti dalam
komunikasi individual seseorang dengan seseorang atau seorang dengan
beberapa orang.
b. Unsur pesan, meliputi semua materi atau isi yang dikomunikasikan antara
peserta–peserta dalam komunikasi, baik linguistic language maupun non
linguistic language (verbal symbols ataupun non verbal symbols).
c. Unsur penerima, merupakan sasaran komunikasi, bisa terdiri dari satu orang
atau beberapa orang atau lembaga / organisasi.
d. Unsur saluran, merupakan sarana dimana pesan–pesan disampaikan
sehingga pesan – pesan itu bisa kita indera.
e. Unsur efek, merupakan hasil dari suatu kegiatan komunikasi, merupakan
tujuan dari peserta–peserta di dalam proses komunikasi (baik sumber maupun
penerima).
Dalam prakteknya kita tidak hanya berkomunikasi dengan kata-kata
yang kita ucapkan, namun sering bahasa tubuh kita akan memberikan isyarat
yang mungkin akan diterima dengan cara yang berbeda oleh lawan bicara kita.
Karenanya penting dalam keluarga untuk juga belajar melihat dan
memperlihatkan bahasa tubuh yang memberi dukungan kepada kata-kata yang
kita ucapkan.

Bentuk-Bentuk Komunikasi


Adapun bentuk-bentuk komunikasi yaitu :

  1. Komunikasi Verbal
    Komunikasi verbal adalah komunikasi dengan menggunakan simbul
    simbul yang mempunyai makna yang berlaku umum dalam proses
    komunikasi. Simbol-simbol yang dapat digunakan dalam komunikasi verbal
    yaitu suara, tulisan atau gambar.
    Tipe – Tipe Komunikasi Verbal :
    a) Berbicara dan menulis. Berbicara atau komunikasi lisan merupakan suatu
    jenis komunikasi di mana seseorang mengucapkan pesan untuk diterima
    kepada orang yang dituju. Komunikasi ini biasanya diikuti dengan tatap muka,
    tetapi dapat pula tidak diikutidengan tatap muka misalnya komunikasi lisan
    atau melalui telpon.
    b) Mendengar dan membaca. Dalam proses komunikasi, mendengarkan dan
    membaca dengan berbicara dan menulis merupakan mata uang bermata ganda.
    Apabila komunikator berbicara maka audience menangkap pesan dengan
    mendengarkan, sedang apabila komunikator menulis maka audience
    menangkap pesan dengan membaca.
  2. Komunikasi Non Verbal
    Komunikasi Non Verbal adalah kumpulan isyarat, gerak tubuh,
    intonasi suara, sikap dan sebagainya yang memungkinkan seseorang untuk
    berkomunikasi tanpa menggunakan kata-kata

Definisi Komunikasi


Keseharian proses komunikasi pasti selalu terjadi baik komunikasi antar
individu maupun dalam kelompok atau organisasi. Dalam perusahaan atau
organisasi jika melakukan suatu proses komunikasi juga akan dipikirkan
mengenai dampak maupun efek yang akan terjadi nantinya. Adapun dampak
yang berhubungan dengan organisasi adalah dampak behavioral, yakni
dampak yang timbul pada komunikasi dalam bentuk perilaku, tindakan,
maupun kinerja seseorang.
Menurut Sumaki, dkk (2015:542) menyatakan bahwa komunikasi
merupakan pertukaran informasi antar pengirim dan penerima, dan
kesimpulan makna antara individu-individu yang terlibat. Menurut Handoko
(2015:193) komunikasi adalah proses pemindahan pengertian dan bentuk
gagasan, informasi dari seseorang ke orang lain.
Komunikasi sebagai penghidupan sebuah organisasi, karena komunikasi
diperlukan untuk saling bertukar informasi, bertukar pendapat, membuat
rencana dan proposal, mencapai kesepakatan, melaksanakan keputusan,
mengirim dan memenuhi perintah dan melakukan penjualan.

Indikator Kepemimpinan


Adapun indikator”kepemimpinan menurut (Hasibuan, 2012:170)
adalah :

  1. Kemampuan”analisis, yaitu pimpinan mampu menganalisa dalam
    menentukan langkah-langkah pencapaian” tujuan.
  2. Keteladanan, yaitu pimpinan hendaknya mampu memberikan”contoh atau
    teladan dengan kesederhanaan terhadap para”pegawai agar tidak terlalu
    royal.
  3. Rasionalitas dan objektivitas, yaitu pimpinan dalam menentukan tujuan
    haruslah bersifat rasional dan dala menilai para”bawahannya hendak
    bersifat objektif.
  4. Instruksi”kerja, yaitu pimpinan dalam menyusun langkah-langkah dalam
    proses pencapaian tujuan harus terprogram, tersusun dan terkonsep.
  5. Kemampuan”mendengar saran, pimpinan yang demokratis harus mau
    mendengarkan bawahannya agar terhindar dari sifat otoriter.
  6. Ketrampilan”berkomunikasi, yaitu memiliki kemampuan berkomunikasi
    yang baik dalam penyampaian”perintah kepada karyawan.
  7. Pembagian”tugas, yaitu pimpinan harus bias beradaptasi dengan
    lingkungannya agar mampu menciptakan lingkungan”kerja yang kondusif
    dalam pembagian tugas.
  8. Ketegasan”dalam bertindak, yaitu pimpinan dalam pengambilan keputusan
    harus bersikap”tegas tanpa kompromi agar disegani oleh bawahannya.
    Menurut Kartono (2014:159), kepemimpinan”seseorang dapat dilihat
    dan dinilai dari beberapa”indikator sebagai berikut :
  9. Kemampuan mengambil”keputusan
    Pengambilan keputusan”adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap
    hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut
    perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.
  10. Kemampuan”memotivasi
    Kemampuan memotivasi”adalah daya pendorong yang mengakibatkan
    seorang anggota organisasi mau dan rela untuk menggerakkan
    kemapuannya (dalam bentuk keahlian atau keterampilan) tenaga dan
    waktunya untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang menjadi
    tanggung jawabnya dan menunaikan kewajibannya, dalam rangka
    pencapaian tujuan dan berbagai sasaran organisasi yang telah ditentukan
    sebelumnya.
  11. Kemampuan komunikasi
    Kemampuan komunikasi adalah kecakapan atau kesanggupan
    penyampaian pesan, gagasan, atau pikiran kepada orang lain dengan tujuan
    orang lain tersebut memahami apa yang dimaksudkan dengan baik, secara
    langsung lisan atau tidak langsung.
  12. Kemampuan mengendalikan bawahan
    Seorang pemimpin harus memiliki keinginan untuk membuat orang lain
    mengikuti keinginannya dengan menggunakan kekuatan pribadi atau
    kekuasaan jabatan secara efektif dan pada tempatnya demi kepentingan
    jangka panjang perusahaan. Termasuk di dalamnya memberitahukan orang
    lain apa yang harus dilakukan dengan nada yang bervariasi mulai dari nada
    tegas sampai meminta atau bahkan mengancam. Tujuannya adalah agar
    tugas-tugas dapat terselesaikan dengan baik.
  13. Tanggung jawab
    Seorang pemimpin harus memiliki tanggung jawab kepada bawahannya.
    Tanggung jawab bias diartikan sebagai kewajiban yang wajib
    menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau
    memberikan jawab dan menaggung akibatnya.
  14. Kemampuan mengendalikan emosional
    Kemampuan mengendalikan emosional adalah hal yang sangat penting
    bagi keberhasilan hidup kita. Semakin baik kemampuan kita
    mengendalikan emosi semakin mudah kita akan meraih kebahagian