Organisasi atau perusahaan yang baik harus” berupaya menciptakan
peraturan atau tata tertib yang akan menjadi rambu-rambu yang harus
dipenuhi oleh seluruh karyawan dalam organisasi.
Menurut” Edy Sutrisno (2015:94) peraturan-peraturan yang akan berkaitan
dengan disiplin” antara lain :
- Peraturan” jam masuk, pulang, dan jam istrahat.
- Peraturan” dasar tentang berpakaian, dan bertingkah laku dalam pekerjaan
- Peraturan” cara-cara melakukan pekerjaan dan berhubungan dengan unit
kerja lain. - Peraturan” tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh
para pegawai selama dalam organisasi dan sebagainya.
Disiplin” perlu untuk mengatur tindakan kelompok, dimana setiap
anggotanya harus mengendalikan dorongan hatinya dan bekerja sama demi
kebaikan bersama. Dengan kata lain, mereka” harus secara sadar tunduk pada
aturan perilaku yang diadakan oleh kepemimpinan organisasi, yang ditujukan
pada tujuan yang hendak dicapai. Dalam” pelaksanaan disiplin kerja,
peraturan dan ketetapan perusahaan hendaknya masuk akal dan bersifat adil
bagi seluruh karyawan. Selain itu, hendaknya” peraturan tersebut juga
dikomunikasikan sehingga para pegawai tahu apa yang menjadi larangan dan
apa yang tidak” (Edy Sutrisno, 2015:94)
