Minat beli ulang adalah sebuah perilaku konsumen dimana konsumen
mempunyai keinginan untuk membeli atau memilih suatu produk berdasarkan
pengalaman dalam memilih, menggunakan dan mengkonsumsi atau bahkan
menginginkan suatu produk (Lestari & Novitaningtyas, 2021). Hal ini selaras
dengan Hidayat & Resticha, (2019) yang menyatakan bahwa minat beli ulang
merupakan minat pembelian yang didasarkan atas pengalaman pembelian yang
telah dilakukan dimasa lalu oleh konsumen. Adapun menurut Zahroq & Asiyah
(2022) Minat beli ulang didefinisikan juga sebagai keinginan konsumen untuk
melakukan pembelian lagi sebagai akibat dari pembelian sebelumnya yang
memenuhi ekspektasinya. Sehingga bisa disimpulkan minat beli ulang yaitu
kehendak untuk melakukan pembelian ulang akan suatu barang yang telah
dikonsumsi sebelumnya.
b. Indikator Minat Beli Ulang
Lestari & Novitaningtyas (2021), menjelaskan bahwa minat beli ulang bisa
diidentifikasi oleh beberapa indikator sebagai berikut:
- Minat referensial yang merupakan minat seseorang untuk mereferensikan pada
orang lain, - Minat eksploratif yang merupakan minat seseorang mencari informasi pada
produk yang diinginkannya, - Minat transaksional yaitu kecenderungan untuk bertransaksi dan membeli
produk, - Minat preferensial yaitu minat yang menggambarkan perilaku seseorang yang
memiliki preferensi utama pada produk tersebu