Dimensi Kualitas Pelayanan (SERVQUAL)


Dalam menghadapi persaingan antar rumah makan (khususnya
rumah makan yang menyajikan menu ayam geprek sebagai menu
khasnya) yang semakin ketat, maka setiap rumah makan yang
menyajikan menu ayam geprek sebagai menu utamanya bersaing
untuk dapat memikat konsumennya agar tetap loyal dalam
memanfaatkan pelayanan yang telah diberikan.Salah satu yang
menjadi sebuah aspek penting yang perlu mendapat perhatian penting
adalah kualitas pelayanan yang diberikan Mister Geprek Bandar
Lampung.Kualitas pelayanan yang baik adalah berpusat pada upaya
pemenuhan kebutuhan dan keinginan serta ketepatan pada saat
penyampaiannya untuk dapat mengimbangi harapan
pelanggan.Kualitas harus dimulai dari kebutuhan pelanggan dan
berpikir pada persepsi pelanggan, hal ini berarti pada citra kualitas
yang baik bukanlah berdasarkan sudut pandang atau persepsi
pelanggan.
Dimensi pengukuran kepuasan menurut Parasuraman dan
Zeithaml (Tjiptono, 2014), dalam melayani konsumen adalah:

  1. Berwujud (Tangible), yaitu kemampuan suatu perusahaan dalam
    menunjukkan eksistensinya kepada pihak eksternal. Penampilan
    dan kemampuan sarana dan prasarana fisik perusahaan yang dapat
    diandalkan keadaan lingkungan sekitarnya merupakan bukti nyata
    dari pelayanan yang diberikan oleh pemberi jasa. Hal ini meliputi
    fasilitas fisik (contoh: gedung, gudang, dan lain-lain),
    perlengkapan dan peralatan yang digunakan (teknologi), serta
    penampilan pegawainya. Dimensi ini juga bisa menjadi fokus dari
    strategi posisi, karena tangible khususnya lingkungan fisik,
    11
    merupakan salah satu aspek organisasi yang dengan mudah
    terlihat oleh konsumen.
  2. Keandalan (reliability), yaitu kemampuan perusahaan untuk
    memberikan pelayanan sesuai dengan yang dijanjikan secara
    akurat dan terpercaya. Kinerja harus sesuai dengan harapan
    pelanggan yang berarti ketepatan waktu, pelayanan yang sama
    untuk semua pelanggan tanpa kesalahan, sikap yang simpatik, dan
    dengan akurasi yang tinggi. Pemberi pelayanan harus melayani
    pelanggan dengan ramah, tidak membeda-bedakan pelanggan
    yang satu dengan yang lain.
  3. Ketanggapan (responsiveness), yaitu suatu kebijakan untuk
    membantu dan memberikan pelayanan yang cepat (responsif) dan
    tepat kepada pelanggan, dengan penyampaikan informasi yang
    jelas. Memberikan konsumen menunggu persepsi yang negatif
    dalam kualitas pelayanan.
  4. Jaminan dan kepastian (assurance), yaitu pengetahuan,
    kesopansantunan, dan kemampuan para pegawai perusahaan
    untuk menumbuhkan rasa percaya para pelanggan kepada
    perusahaan. Hal ini meliputi beberapa komponen antara lain
    komunikasi (communication), kredibilitas (credibility), keamanan
    (security), kompetensi (competence), dan sopan santun (courtesy).
  5. Empati (empathy), yaitu memberikan perhatian yang tulus dan
    bersifat individual atau pribadi yang diberikan kepada para
    pelanggan dengan berupaya memahami keinginan konsumen.
    Dimana suatu perusahaan diharapkan memiliki pengertian dan
    pengetahuan tentang pelanggan, memahami kebutuhan pelanggan
    secara spesifik, serta memiliki waktu pengoperasian yang nyaman
    bagi pelanggan. Dimensi empati adalah dimensi yang
    memberikan pelayanan yang bersifat “surprise”. Sesuatu yang
    tidak di harapkan oleh konsumen, ternyata diberikan oleh
    penyedia jasa

Pengertian Kualitas Pelayanan


Pelayanan membutuhkan komitmen dari perusahaan untuk
menyediakan pelayanan maksimal kepada konsumen. Kualitas
pelayanan dapat diketahui dengan cara membandingkan persepsi para
konsumen atas pelayanan yang nyata-nyata mereka terima atau
peroleh dengan pelayanan yang sesungguhnya mereka harapkan atau
mereka inginkan terhadap atribut-atribut pelayanan suatu perusahaan.
Hubungan antara produsen dan konsumen menjangkau jauh melebihi
waktu pembelian ke pelayanan purna jual melampaui masa
kepemilikan produk.
Ada beberapa definisi kualitas pelayanan menurut para ahli,
diantaranya:
Menurut Fandi Tjiptono (2014), kualitas pelayanan dapat
diartikan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan
konsumen serta ketepatan penyampaiannya dalam mengimbangi
harapan konsumen. Kualitas pelayanan (service quality) dapat
diketahui dengan cara membandingkan persepsi para konsumen atas
pelayanan yang nyata-nyata mereka terima atau peroleh dengan
pelayanan yang sesungguhnya mereka harapkan atau inginkan
terhadap atribut-atribut pelayanan suatu perusahaan. Mengacu pada
pengertian kualitas layanan tersebut maka konsep kualitas layanan
adalah adalah suatu daya tanggap dan realitas dari jasa yang
diberikan perusahaan.Kualitas pelayanan harus dimulai dari
kebutuhan pelanggan dan berakhir pada persepsi pelanggan (Kotler,
2010).
Kualitas pelayanan mengacu pada penilaian-penilaian pelanggan
tentang inti pelayanan, yaitu si pemberi pelayanan itu sendiri atau
keseluruhan organisasi pelayanan, sebagian besar masyarakat
sekarang mulai menampakkan tuntutan terhadap pelayanan prima,
mereka bukan lagi sekedar membutuhkan produk yang bermutu,
tetapi mereka lebih senang menikmati kenyamanan pelayanan .
Menurut Tjiptono (2014) kualitas atau mutu dalam industri jasa
pelayanan: “Suatu penyajian produk atau jasa sesuai ukuran yang
berlaku ditempat produk tersebut diadakan dan penyampaiannya
setidaknya sama dengan yang diinginkan dan diharapkan oleh
konsumen”. Dari definisi di atas bahwa mutu pelayanan berpusat
pada upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen serta
ketepatan penyampaiannya untuk mengimbangi harapan konsumen,
yaitu adanya kesesuaian antara harapan dengan persepsi manajemen,
adanya kesesuaian antara persepsi atas harapan konsumen dengan
standar kerja karyawan, adanya kesesuaian antara standar kerja
karyawan dengan pelayanan yang diberikan, adanya kesesuaian
antara pelayanan yang diberikan dengan pelayanan yang dijanjikan
dan adanya kesesuaian antara pelayanan yang diterima dengan yang
diharapkan dengan konsumen

Pengertian Pelayanan


Menurut Parasuraman, Berry dan Zenthaml (dalam
Lupiyoadi,2014). Keberhasilan perusahaan dalam memberikan
pelayanan yang berkualitas dapat ditentukan dengan pendekatan
service quality.
Menurut Kotler (2009:129), menyatakan bahwa pengertian
pelayanan adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan oleh
suatu pihak kepada pihak lain dan pada dasarnya tidak berwujud,
serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu dalam memasarkan
produknya, perusahaan biasanya menyajikan beberapa jasa
pelayanan. Kotler (2009:437) juga berpendapat bahwa pelayanan
yang menyertai produk (product service) dibagi menjadi dua, yaitu:

  • Pelayanan sebelum penjualan (Presale Product) termasuk
    didalamnya periklanan, pameran, nasehat, dan sebagainya.
  • Pelayanan sesudah penjualan (Post Sale Service) termasuk
    didalamnya mutu pelayanan seperti fasilitas dan harga barang itu
    sendiri yang dimaksud adalah dalam bentuk jasa.

Pengertian Kualitas


Berbicara tentang definisi atau pengertian dari kualitas akan
mendapatkan makna yang berbeda bagi setiap orang, karena kualitas
memiliki banyak kriteria dan sangat tergantung pada konteksnya.
Wijayanti (2018) menyatakan lima macam perspektif kualitas yang
berkembang. Adapun kelima macam perspektif kualitas tersebut
adalah:
1) Pendekatan transcendental (transcendental approach)
Dalam pendekatan ini kualitas dipandang sebagai keunggulan
bawaan (innate excellence), dimana kualitas dapat dirasakan
atau diketahui, tetapi sulit diartikan dan dioprasionalkan.
2) Pendekatan berbasis produk (product-based approach)
Pendekatan ini menganggap bahwa kualitas merupakan
karakteristik atau atribut yang dapat dikuantitatifkan dan
dapat diukur.
3) Pendekatan berbasis pengguna (user-based approach)
Didasarkan pada pemikiran bahwa kualitas tergantung pada
orang yang memandangnya sehingga produk yang paling
memuaskan preferensi seseorang (misalnya, kualitas yang
dirasakan [perceived quality] ) merupakan produk yang
berkualitas paling tinggi.
4) Pendekatan berbasis manufaktur (manufacturing-based
approach)
Perspektif ini bersifat berdasarkan pasokan (supply-based)
dan secara khusus memperhatikan praktik-praktik
perekayasaan dan kemanufakturan, serta mendefinisikan
kualitas sebagai kesesuaian atau kesamaan dengan
persyaratan (conformance to requirement).Penentu kualitas
dalam pendekatan ini adalah standar-standar yang ditetapkan
perusahaan, bukan oleh konsumen pengguna.
5) Pendekatan berbasis nilai (value-based approach)
Kualitas dalam perspektif ini bersifat relatif sehingga produk
yang paling bernilai adalah barang atau jasa yang paling tepat
untuk dibeli.

Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepuasaan Pelanggan


Hubungan antara kualitas pelayanan dan kepuasan secara luas
didokumentasikan dalam literatur terutama pemasaran, hubungan tersebut secara
teoritismaupun empiris adalah positif seperti yang telah diteliti oleh Wijayanti
(2016). Secara teoritis ketika pelayanan yang diberikan mampu memenuhi atau
melampauipengharapan atau ekpetasi pelanggan maka pelanggantersebut merasa
puas Parasuraman et al (1988). Secara empiris banyak penelitian dengan latar
belakang sampel yang berbeda-beda telah membuktikan bahwa kualitas
pelayanan mempunyai pengaruh positif terhadap kepuasan pelanggan seperti
yang diungkapkan oleh dan Wellyan (2017) juga mengungkap kan hal serupa
yakni kualitas pelayanan yang dilihat daril ima dimensi : tangible, reliability,
responsiveness, assurance, emphaty memiliki dampak positif bagi kepuasan
pelanggan.

Pengaruh E-tracking Terhadap Kepuasan Pelanggan


Pada penelitian ini Layanan mengacu pada keyakinan pelanggan pengguna
jasa pengiriman untuk memberikan kepercayaan, Dapat disimpulkan bahwa
kepercayaan dalam hal penggunaan jasa pengiriman merupakan keyakinan dan
harapan pengguna jasa pengiriman bahwa penyedia jasa pelayanan mempunyai
kompetensi dan tidak berlaku opertunis.
Menurut penelitian Irma Ayu Nuraini (2017) dengan judul Pengaruh
Tingkat Kepercayaan, Kualitas, Layanan dan Harga Terhadap Kepuasan
Pelanggan JNE Surabaya. Dari penelitian ini diperoleh hasil penelitian semakin
seseorang puas terhadap layanan yang diberikan oleh perusahaan maka pelanggan
akan merasa puas dan kembali menggnakan jasa atau barang yang ditawarkan.

Kepuasaan Pelanggan.


Kepuasan pelanggan adalah tanggapan atau evaluasi emosional dimana
pengalaman konsumsi suatu produk atau jasa. Kepuasan pelanggan merupakan
bahan evaluasi alternatif yang dapat dipilih sekurang-kurangnya melebihi
harapan pelanggan. Dewasa ini dapat dipastikan bahwa kunci utama untuk
memenangkan hati pelanggan dan persaingan adalah memberikan kepuasan
kepada pelanggan Tjiptono (2018). Maka dari itu konsep pemasaran yang
sebaiknya dianut oleh perusahaan ialah yang memiliki tema pokok yang
menyatakan seluruh elemen bahwa bisnis harus berorientasi kepada kepuasan
pelanggannya. Menurut Kotler dalam Januar (2016) kepuasan adalah perasaan
senang atau kecewa seseorang yang berasal dari perbandingan antara kesannya
terhadap kinerja (atau hasil) suatu produk dan harapan-harapannya. Menurut
S.C.Chen (2017) semakin tinggi kepuasan seseorang maka semakin positif pula
sikap yang dimiliki pelanggan. Indikator Kepuasan Pelanggan menurut Brillyan
J.S dalam Sinaga,E (2017).

  1. Kesesuaian harapan dan kenyataan dalam arti ekspektasi atau harapan yang
    dituangkan dalam produk/jasa yang ditawarkan dan menjadi kenyataan
    seperti yang diinginkan pelanggan.
  2. Kualitas customer service dalam aeri Pelayanan yang responsif yang dapat
    dihubungi untuk menjawab kebutuhan pelanggan.
  3. Kesediaan merekomendasikan dalam hal ini Kepercayaan yang sudah
    didapat dan membuat pelanggan bersedia merekomendasikan tanpa diminta.
  4. Minat menggunakan kembali adalah manfaat dan bentuk dari Kepuasan
    pelanggan yang membuat pelanggan kembali menggunakan barang/jasa
    yang ditawarkan.

Indikator Ketepatan Pengiriman


Definisi ketepatan pengiriman adalah ketepatan waktu pengiriman dan
jaminan barang pesanan konsumen selamat hingga sampai tujuan menjadi ujung
tombak usaha agar tetap dapat memperoleh kepercayaan dan kesetiaan konsumen
Handoko (2016). Indikator ketepatan waktu yang digunakan dalam penelitian ini
menurut Handoko (2016) adalah :

  1. Ketepatan dalam jasa pengiriman barang.
  2. Ketepatan dalam menentukan harga.
  3. Ketepatan dalam menempuh waktu

Ketepatan Pengiriman.


Ketepatan waktu pengiriman merupakan hal yang sangat penting
mengingat ketepatan waktu pengiriman produk yang sudah dibeli akan menjadi
beberapa faktor yang penting didalam meningkatkan kepuasan pelanggan.
Waktu pengiriman merupakan estimasi jangka waktu dari ketika pelanggan
memesan produk hingga produk yang dipesan tiba dan diterima. Sugiarto
(2017) mendefinisikan ketepatan waktu sebagai suatu standar yang telah
ditetapkan dimana sarana transportasi tiba, berangkat atau lewat pada suatu
titik yang telah ditetapkan dan pada waktu yang telah ditetapkan.
Menurut Yazid dalam Huda (2016) Bagi sejumlah perusahaan jasa,
waktu adalah kendala utama untuk proses produksi jasanya, bila waktu mereka
tidak dipergunakan secara efektif, mereka akan kehilangan keuntungan.
Sebaliknya bila mereka menghadapi permintaan yang berlebihan, mereka tidak
bisa menciptakan waktu untuk memuaskan permintaan itu. Ketepatan waktu
didalam jasa pengiriman barang sering berhubungan dengan transportasi yang
digunakan oleh jasa pengiriman barang seperti melalui jalur darat, udara,
maupun laut. Hal lain yang biasanya menghambat alur pengiriman tersebut
biasanya berupa kondisi cuaca saat itu, kemacetan yang terjadi saat proses
pengiriman dan hal lainnya yang bisa menghambat pengiriman barang ketempat
tujuan

Indikator Kualitas Pelayanan.


Indikator kualitas pelayanan yang digunakan pada penelitian ini yaitu,
menurut Kotler dalam Fandy Tjiptono (2016) :

  1. Ketanggapan (Responsiveness)
    yaitu keinginan para staff untuk membantu para pelanggan dan memberikan
    pelayanan yang tanggap.
  2. Kehandalan (Reliability)
    Yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera,
    akurat dan memuaskan.
  3. Empati (Empaty)
    Yaitu kesediaan karyawan dan pengusaha untuk lebih peduli memberikan
    perhatian secara pribadi kepada pelanggan.

Kualitas Layanan


Kualitas adalah sebuah kata yang bagi penyedia pelayanan merupakan
sesuatu yang harus dikerjakan dengan baik. Keunggulan suatu produk jasa
adalah tergantung dari kualitas serta keunikan yang diperlihatkan oleh jasa
tersebut,apakah sudah sesuai dengan harapan pelanggan/penumpang. Kualitas
layanan pada umumya lebih ditekankan pada upaya pemenuhan kebutuhan dan
keinginan pelanggan serta ketepatan dalam penyampaiannya untuk
mengimbangi kebutuhan dan keinginan pelanggan serta ketepatan dalam
penyampaiannya untuk mengimbangi kebutuhan pelanggan dengan harapan
mereka. Parasuraman dalam Tjiptono (2000) mengemukakan bahwa ada 2 (dua)
hal utama yang mempengaruhi kualitas jasa, yaitu :

  1. Jasa yang diharapkan (expected service) adalah standar jasa yang
    diinginkan.
  2. Jasa yang diterima (perceived service) adalah perbandingan antara jasa
    yang diharapkan dan jasa yang diterima.
    Perusahaan mempunyai strategi yang mencakup akan kualitas pelayanan
    itu sendiri, menurut Tjiptono (2016) strategi kualitas layanan yang dilakukan
    oleh perusahaan mencakup empat yaitu sebagai berikut :
  3. Atribut Pelayanan
    Atribut pelayanan adalah suatu tata cara atau etika penyampaian pelayanan
    kepada para konsumen. Melakukan jasa pelayanan, hendaknya pelayanan
    tersebut dapat membuat konsumen menjadi merasa dihormati. Oleh karena
    itu Atribut pelayanan sangat dipengaruhi atas berbagai faktor antara lain:
    Keterampilan hubungan antara pribadi, komunikasi, ilmu pengetahuan,
    sensitifitas, pemahaman dan berbagai perilaku eksternal.
  4. Pendekatan untuk menyempurnakan kualitas pelayanan
    Kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas konsumen.
    Agar kualitas jasa menjadi sempurna, maka perlu disertai beberapa faktor
    penunjang antara lain: faktor biaya, waktu penerapan program dan pengaruh
    pelayanan konsumen. Berdasarkan faktor-faktor tersebut maka kepuasan
    yang maksimal akan dapat dicapai.
  5. Sistem umpan balik
    Salah satu cara untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas konsumen
    adalah dengan menggunakan sistem umpan balik. Adanya sistem umpan
    balik makaposisi tingkat kualitas konsumen dapat diketahui, agar
    memperoleh hasil yang baik maka informasi umpan balik harus difokuskan
    pada beberapa hal sebagai berikut:
    a. Mengukur dan memperbaiki kinerja perusahaan.
    b. Memahami persepsi konsumen.
    c. Menunjukan komitmen perusahaan pada kualitas produk pada para
    konsumen.
    Salah satu cara perusahaan jasa untuk tetap dapat unggul bersaing adalah
    dengan memberikan jasa dengan kualitas lebih inggi dari para pesaingnya.
    Kuncinya adalah memenuhi atau melebihi harapan kualitas jasa pelanggan
    sasaran .Harapan pelanggan (expectation) dibentuk oleh pengalaman masa
    lampaunya, pembicaraan dari mulut ke mulut dan iklan perusahaan jasa,
    kemudian membandingkannya. Parasuraman dalam Pratiwi (2018) menyatakan
    lima dimensi kualitas jasa yang merupakan harapan pelanggan, yaitu :
  6. Tangibles (bukti langsung/berwujud), meliputi penampilan fasilitas fisik,
    perlengkapan/peralatan, pegawai dan media komunikasi.
  7. Reliability (keandalan), yaitu kemampuan unntuk melaksanakan jasa yang
    dijanjikan dengan segera, akurat, terpercaya dan memuaskan.
  8. Responsiveness (daya tanggap), yaitu kemauan membantu para pelanggan
    dan memberikan jasa dengan cepat atau ketanggapan.
  9. Assurance (jaminan/kepastian), mencakup pengetahuan, kemampuan,
    kesopanan, dan sikap dapat dipercaya yang dimiliki para karyawan untuk
    menimbulkan kepercayaan dan keyakinan bebas dari bahaya, resiko atau
    keragu-raguan.
  10. Empathy (kepedulian), kesediaan karyawan untuk melakukan hubungan
    komunikasi yang baik kepedulian dan perhatian pribadi bagi pelanggan
    memahami kebutuhan para pelanggan.

Hubungan antara Motivasi Kerja Pramuniaga dengan Kualitas Pelayanan


Keberadaan kualitas pelayanan menjadi sangat penting bagi setiap
perusahaan karena dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada
konsumen dapat meningkatkan kepuasan konsumen serta daya tarik produk demi
tercapainya tujuan organisasi. Selain itu, kualitas pelayanan sangat terkait dengan
proses evaluasi yang dilakukan oleh konsumen. Kasmir, (2017: 64) berpendapat
bahwa kualitas pelayanan adalah kemampuan dari suatu perusahaan dalam hal
memberikan pelayanan yang memberikan dampak langsung terhadap kepuasan
kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya. Kemampuan
memberikan kepuasan tersebut ditunjukkan oleh kemampuan sumber daya
manusia dalam melayani dan ketersediaan sarana serta prasarana yang dimiliki
suatu perusahaan untuk menunjang proses pemberian pelayanan tersebut.
Kualitas pelayanan yang buruk di Robinson Department Store Semarang
tampak dari pemberian pelayanan yang lambat, kurang adanya ketanggapan
kepada konsumen, membeda-bedakan standar pelayanan antara konsumen satu
dengan yang lainnya, tidak melaksanakan standar pelayanan konsumen yang
sudah ada di perusahaan, ketidaktepatan pemberian informasi terkait produk.
Sugiyanti dalam Muttaqin, dkk (2013: 248), juga berpendapat bahwa faktor
manusia dalam pemberian layanan sangat berpengaruh terhadap kepuasan total
pelanggan, sehingga untuk itu maka dalam memberikan pelayanan, motivasi dari
pemberi layanan merupakan hal yang mendasari. Motivasi kerja menurut Bangun,
(2012: 312) adalah suatu kondisi yang mendorong orang lain untuk dapat
melaksanakan tugas–tugas sesuai dengan fungsinya dalam organisasi.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Pebriyanti, dkk (2017: 265) yang
mengukur pengaruh kompetensi dan motivasi kerja terhadap kualitas layanan
pada KPKNL Palu, menunjukkan bahwa motivasi kerja mempunyai peranan yang
penting dalam meningkatkan kualitas layanan. Adanya standar kualitas pelayanan
di suatu perusahaan, karyawan akan dapat memberikan pelayanan-pelayanan yang
berkualitas dan kepuasan konsumen juga akan terpenuhi. Kemampuan
memberikan pelayanan yang berkualitas sangat erat kaitannya dengan motivasi
kerja. Menurut Lupiyoadi dalam Lase, Dani T (2018: 15-16), kualitas pelayanan
yang ditampilkan oleh setiap karyawan merupakan gambaran dari motivasi kerja
yang dimiliki oleh karyawan itu sendiri, sehingga agar kualitas pelayanan
karyawan semakin meningkat maka karyawan perlu untuk memiliki motivasi
kerja.
Kualitas pelayanan dapat dikembangkan melalui peningkatan motivasi kerja
karyawan dan dukungan terhadap pelanggan internal yang memadai (Tjiptono,
2017: 160-164). Intensitas tenaga kerja yang tinggi mengakibatkan karyawan
terlibat secara intensif dalam penyampaian suatu layanan sehingga peningkatan
motivasi kerja dapat berdampak langsung terhadap peningkatkan kualitas
pelayanan. Dukungan terhadap pelanggan internal yang memadai juga merupakan
ujung tombak sistem penyampaian layanan. Misalkan karyawan mengikuti
kegiatan pemberdayaan karyawan seperti pelatihan untuk memiliki kemampuan
dalam mengendalikan dan menguasai cara melaksanakan pekerjaan dan tugasnya
maka karyawan tersebut akan memperoleh pengetahuan untuk menerapkannya di
lingkungan kerjanya sebagai salah satu bentuk perilaku pemberian layanan yang
berkualitas kepada konsumen. Kualitas pelayanan yang baik seperti ketanggapan
dalam melayani konsumen, kemampuan komunikasi yang baik kepada konsumen,
pemahaman dan pengetahuan informasi mengenai produk akan membantu
menciptakan pelayanan yang berkualitas dengan pencapaian hasil yang maksimal.
Kualitas pelayanan sangat penting untuk kemajuan dan pertumbuhan
organisasi serta dapat digunakan terutama untuk memotivasi karyawan agar dapat
memberikan pelayanan yang berkualitas kepada konsumen agar tercapainya
tujuan individu maupun tujuan organisasi. Menurut Haksever, dkk (2000: 329)
kualitas pelayanan bermanfaat untuk meningkatkan loyalitas konsumen,
meningkatkan pangsa pasar dan hasil yang lebih tinggi kepada investor,
persaingan harga walaupun dengan memerlukan biaya yang rendah.

Aspek-aspek Motivasi Kerja


Aspek-aspek dalam motivasi kerja menurut Sopiah (2008: 169-170) antara
lain:
a. Usaha
Karakteristik pertama dari motivasi kerja, yakni usaha, menunjuk kepada
kekuatan yang dimiliki seseorang untuk memunculkan perilaku kerja atau
jumlah yang ditunjukkan oleh seseorang dalam pekerjaannya. Tegasnya hal ini
melibatkan berbagai macam kegiatan atau upaya baik yang nyata maupun yang
kasat mata.
b. Kemauan keras
Karakteristik pokok motivasi kerja yang kedua menunjuk kepada tekad atau
kemauan keras yang ditunjukkan oleh seseorang ketika menerapkan usahanya
kepada tugas–tugas pekerjaannya. Dengan memiliki kemauan keras, maka
apabila segala usaha akan dilakukan mengalami kegagalan maka tidak akan
membuat orang tersebut patah arang untuk terus berusaha sampai tercapainya
tujuan.
c. Arah atau tujuan
Karakteristik motivasi kerja yang ketiga berkaitan dengan arah yang hendak
dituju oleh usaha dan kemauan keras yang dimiliki oleh seseorang.
Aspek-aspek motivasi kerja menurut Wood, dkk (2010: 78) antara lain:
a. Tingkatan (level) yaitu jumlah usaha yang dilakukan oleh individu,
b. Arah (direction) dapat diartikan sebagai usaha individu dalam mengarahkan
perilaku dengan mempertimbangkan perilaku apa yang akan dimunculkan
dengan melihat alternatif-alternatif yang ada,
c. Ketekunan (presistence) yaitu dengan melihat seberapa lama individu dapat
memunculkan perilaku tersebut.
Robbins dan Judge (2015: 127-128) menyatakan tiga aspek dalam motivasi
kerja diantaranya adalah:
a. Kekuatan (intensity) menggambarkan seberapa kerasnya seseorang dalam
berusaha,
b. Arahan (direction) memberikan hasil kinerja agar dapat disalurkan dalam suatu
arahan (direction) yang memberikan keuntungan bagi organisasi, c. Ketekunan (persistence) mengukur berapa lama seseorang dapat
mempertahankan upayanya.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas disimpulkan bahwa aspek-aspek
motivasi kerja meliputi usaha, kemauan keras, dan tujuan yang hendak dicapai
oleh karyawan maupun organisasi

Pengertian Motivasi Kerja


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (dalam Wardoyo, 2017: 47)
motivasi adalah dorongan-dorongan yang timbul pada diri seseorang baik secara
sadar maupun secara tidak sadar yang berfungsi untuk melakukan suatu tindakan
dengan tujuan tertentu. Menurut American Encyclopedia (dalam Hasibuan, 2007:
143) menyatakan bahwa motivasi adalah suatu kecenderungan yang ada dalam
diri seseorang yang dapat membangkitkan topangan dan mengarahkan tindak-
tanduknya. Menurut Rue dan Byars (2005: 271) motivasi selalu membutuhkan
motif yang mengarah pada pencapaian tujuan, sehingga motivasi kerja adalah hal-
hal yang berfungsi untuk mendorong perilaku seseorang, mengarahkan perilaku
tersebut ke arah tujuan tertentu, dan mengatur bagaimana perilaku ini
dipertahankan. Motivasi kerja adalah suatu keadaan di mana usaha dan kemauan
keras yang dimiliki oleh seseorang dapat diarahkan kepada pencapaian hasil–hasil
atau tujuan tertentu, hasil–hasil yang dimaksudkan disini dapat berupa
produktivas, kehadiran atau perilaku kerja kreatif lainnya. (Sopiah, 2008: 170).
Motivasi kerja menurut Sofyandi dan Garniwa (2007: 99) adalah suatu dorongan
untuk meningkatkan usaha seseorang dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi,
dalam batas-batas kemampuan yang dimiliki untuk memberikan suatu kepuasan
atas kebutuhan seseorang.
Moorhead dan Griffin (2013: 86), mengatakan bahwa motivasi kerja adalah
serangkaian kekuatan yang menyebabkan orang untuk terlibat dalam suatu
perilaku, bukan beberapa perilaku lainnya. Menurut Kertonegoro (dalam
Darodjat, 2015:188) berpendapat motivasi kerja merupakan kemauan yang
dimiliki oleh seseorang untuk melakukan tingkat upaya yang tinggi untuk
mencapai tujuan organisasi, sepanjang upaya itu juga memenuhi kebutuhan
individunya. Motivasi kerja mengacu pada proses dimana usaha seorang
karyawan diberi energi atau dorongan, kemudian diarahkan, dan terus menerus
secara berkelanjutan menuju tercapainya suatu tujuan yang hendak dicapai.
(Robbins dan Coulter, 2010:109). Motivasi kerja menurut Daft (2010: 373) dapat
diartikan sebagai kekuatan atau energi yang muncul dari dalam diri seorang
karyawan maupun dari luar diri

Faktor-faktor yang Memengaruhi Kualitas Pelayanan


Faktor–faktor yang memengaruhi kualitas layanan agar dapat menyediakan
layanan yang melebihi standar menurut Utami (2006: 263-264) adalah:
a. Memberi informasi dan pelatihan; karyawan toko atau penyedia jasa harus
memahami barang dagangan yang ditawarkan, maupun kebutuhan pelanggan
sehingga dengan informasi ini karyawan dapat menjawab pertanyaan dan
menyarankan produk ke pelanggan.
b. Menyediakan dukungan emosional; layanan penyedia jasa harus mempunyai
pendukung untuk menyampaikan layanan yang diinginkan oleh pelanggan.
c. Meningkatkan komunikasi internal dan menyediakan pendukung; ketika
melayani pelanggan, karyawan sering harus mengatur konflik antara kebutuhan
pelanggan dan kebutuhan perusahaan. Ketika karyawan yang bertanggung
jawab diberi untuk menyediakan layanan diberi hak untuk membuat keputusan
penting, biasanya kualitas layanannya justru meningkat.
d. Menyediakan perangsang; beberapa ritel menggunakan perangsang, seperti
membayar komisi pengawas, memberikan komisi untuk target penjualan untuk
memotivasi karyawan, dan perangsang ini dapat memotivasi tingginya kualitas
layanan.
Faktor yang memengaruhi Pelayanan menurut Kasmir (2017: 6-7)
diantaranya adalah:
a. Jumlah tenaga kerja; banyaknya tenaga kerja yang ada dalam suatu perusahaan.
b. Kualitas tenaga kerja; meliputi pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki
oleh tenaga kerja.
c. Motivasi karyawan; suatu dorongan yang dimiliki oleh karyawan untuk
melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
d. Kepemimpinan; proses mempengaruhi individu, biasanya dilakukan oleh
atasan kepada bawahan supaya dapat bertindak sesuai dengan kehendak atasan
demi tercapainya tujuan perusahaan.
e. Budaya organisasi; sebuah sistem dalam suatu perusahaan yang dianut oleh
semua anggota organisasi dan menjadi pembeda antara organisasi yang satu
dengan organisasi yang lain.
f. Kesejahteraan karyawan; pemenuhan kebutuhan-kebutuhan karyawan oleh
suatu perusahaan.
g. Lingkungan kerja dan faktor lainnya meliputi sarana dan prasarana yang
digunakan, teknologi, lay out gedung dan ruangan, kualitas produk dan lain
sebagainya.
Menurut Tjiptono (2017: 160-164) faktor–faktor yang memengaruhi
kualitas layanan adalah sebagai berikut:
a. Produksi dan konsumsi yang terjadi secara simultan; salah satu karakteristik
unik dari jasa atau layanan adalah inseparability, yang artinya jasa atau layanan
diproduksi dan dikonsumsi pada saat bersamaan sehingga hal ini kerap kali
membutuhkan kehadiran dan partisipasi pelanggan dalam proses penyampaian
layanan. Sehingga hal ini dapat memunculkan berbagai macam persoalan yang
berhubungan dengan interaksi antara penyedia layanan dan pelanggan layanan
bisa saja terjadi. Beberapa hal yang mungkin dapat memunculkan dampak
negatif terhadap persepsi kualitas layanan adalah:
1) Tidak terampil dalam melayani pelanggan,
2) Cara berpakaian karyawan kurang sesuai dengan konteks,
3) Tutur kata karyawan kurang sopan atau bahkan menyebalkan,
4) Bau badan karyawan yang mengganggu kenyamanan pelanggan,
5) Karyawan selalu cemberut atau pasang tampang “angker”

Dimensi Kualitas Pelayanan


Menurut Gronroos (dalam Utami, 2006: 246) menyatakan bahwa kualitas
layanan terdiri dari dua dimensi, yaitu:
a. Dimensi kualitas teknis (techincal quality), yaitu apa saja yang diperoleh
konsumen,
b. Dimensi fungsional (functional quality), yaitu dengan cara bagaimana
konsumen memperoleh jasa.
Menurut Brady dan Cronin (dalam Utami, 2006: 252) menyatakan adanya
tiga dimensi utama sebagai alternatif dari dimensi kualitas layanan, yaitu:
a. Kualitas interaksi (interaction quality): kontak yang terjadi pada proses
penyampaian jasa dalam pertemuan antara penyedia jasa dengan konsumen,
dan hal tersebut merupakan kunci penentu dari evaluasi yang dilakukan
konsumen terhadap kualitas layanan.
b. Kualitas hasil (outcome quality): didefinisikan sebagai evaluasi yang dilakukan
konsumen terhadap hasil dari aktivitas layanan jasa yang diterimanya,
termasuk ketepatan waktu dalam pelayanan jasa.
c. Kualitas lingkungan (environment quality) terkait dengan seberapa jauh dan
seberapa besar fitur berwujud (tangible feature) dari proses penyampaian
layanan yang kemudian memainkan peran dalam mengembangkan persepsi
konsumen terhadap kualitas layanan jasa secara keseluruhan.
Menurut Davis dan Heineke (2003: 295) kualitas layanan itu sendiri adalah
suatu konsep yang sangat luas yang mencakup banyak dimensi diantaranya
adalah:
a. Keramahan karyawan pada saat melayani pelanggan,
b. Kemudahan akses untuk mendapatkan layanan,
c. Pengetahuan karyawan,
d. Kecepatan pelayanan kepada pelanggan,
e. Kenyamanan saat menunggu pelayanan.
Menurut Lovelock dan Wright (2002: 266-267) membagi kualitas pelayanan
ke dalam lima dimensi sebagai berikut:
a. Keandalan (reliability) adalah perusahaan yang dapat diandalkan dalam
memberikan layanan seperti yang telah dijanjikan dari waktu ke waktu.
b. Berwujud (tangibles) adalah terkait apa saja yang dilakukan oleh penyedia
layanan atau perusahaan yang dapat berupa fasilitas fisik, situs website,
peralatan pekerja, dan penyampaian komunikasi.
c. Ketanggapan (responsiveness) adalah kemampuan yang dimiliki oleh
karyawan dalam suatu perusahaan untuk memberikan bantuan dan layanan
yang cepat kepada konsumen.
d. Jaminan dan Kepastian (assurance) adalah karyawan yang memiliki
pengetahuan dan kemampuan dalam memberikan pelayanan, sopan, kompeten,
dan dapat dipercaya oleh konsumen.
e. Empati (empathy) adalah kemampuan karyawan suatu perusahaan dalam
memberikan layanan yang penuh perhatian kepada konsumen.
Garvin (dalam Haksever dkk, 2000: 331) mengidentifikasi dimensi kualitas
pelayanan menjadi delapan dimensi, yaitu:
a. Kinerja adalah karakteristik dimensi dasar yang dimiliki oleh karyawan dan
dapat diukur.
b. Fitur dapat dikatakan sebagai suatu tambahan ekstra yang melengkapi
pemberian produk.
c. Keandalan mengacu pada kemungkinan bahwa suatu produk akan menjalankan
fungsi yang dimaksudkan untuk suatu periode waktu tertentu dalam kondisi
lingkungan tertentu pula.
d. Kesesuaian adalah dimana adanya suatu kesesuaian antara produk dengan
spesifikasi yang dimilikinya.
e. Daya tahan adalah jumlah penggunaan yang didapat konsumen dari suatu
produk sebelum secara fisik memburuk atau penggunaan dari suatu produk
yang bersifat berkelanjutan.
f. Kemampuan melayani mengacu pada kemudahan dan kecepatan perbaikan dan
pelayanan serta kesopanan karyawan dalam melayani konsumen.
g. Estetika termasuk sifat-sifat subjektif konsumen seperti bentuk produk yang
terlihat, terasa, suara, rasa atau bau dari produk tersebut.
h. Kualitas yang dirasakan adalah persepsi yang telah terbentuk dalam pemikiran
konsumen sebagai akibat dari iklan, promosi merek, dari mulut ke mulut, atau
pengalaman pribadi yang digunakan

Pengertian Kualitas Pelayanan


Pelayanan menurut Kasmir (2017: 47) adalah tindakan atau perbuatan
seseorang atau suatu organisasi untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan,
sesama karyawan, dan juga pimpinan. Pelayanan dan pemberian dukungan kepada
pelanggan menurut Armistead dan Clark (1999: 56-57) adalah kemampuan
karyawan dalam melaksanakan tugasnya yaitu memberikan layanan dan dukungan
dengan penuh komitmen serta kemampuan memecahkan masalah pada saat
pemberian layanan itu berlangsung. Rusydi (2017: 39) berpendapat bahwa
kualitas pelayanan adalah kemampuan perusahaan dalam memberikan pelayanan
terbaik yang bermutu dibandingkan dengan pesaingnya.
American National Standards Institute (ANSI) dan American Society for
Quality (ASQ) (dalam Haksever dkk, 2000: 330-331) berpendapat bahwa kualitas
adalah totalitas dari setiap fitur dan karakteristik dari suatu produk atau jasa yang
mengandalkan pada tiap-tiap kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan
konsumen. Kualitas layanan dapat dijelaskan sebagai konsepsi multidimensional
yang dibangun melalui evaluasi terhadap kosntruksi dari sejumlah atribut yang
terkait dengan jasa (Utami, 2006: 245). Lewis dan Booms (dalam Tjiptono 2017:
142) mengemukakan bahwa kualitas layanan bisa diartikan sebagai tolak ukur
seberapa bagus tingkat layanan yang diberikan mampu sesuai dengan ekspektasi
atau harapan dari pelanggan.
Menurut Lovelock dan Wright (2002: 265-266) mengatakan bahwa persepsi
tentang kualitas didasarkan dalam waktu yang jangka panjang, evaluasi kognitif,
dan proses pemberian layanan. Manfaat dari kualitas layanan terakumulasi dari
waktu ke waktu atau dapat dikatakan dalam jangka panjang sehingga perusahaan
jasa harus mengidentifikasi upaya pemberian kualitas pelayanan yang tepat dan
melaksanakannya secara efektif. Garvin (dalam Lovelock dan Wirtz, 2004: 407)
mengidentifikasi perspektif mengenai kualitas dalam lima arti yang berbeda
sesuai dengan konteksnya, salah satu diantaranya adalah definisi dalam kacamata
konsumen, yang berarti kualitas diawali dengan sebuah jaminan bahwa kualitas
terletak dimata orang yang melihatnya. Perspektif ini cenderung bersifat
subjektif, karena berorientasi pada permintaan dan mengakui bahwa pelanggan
yang berbeda memiliki keinginan serta kebutuhan yang berbeda.

Indikator Brand Loyalty

Menurut Oliver (1999) dalam Taghi Pourian (2015) indikator Brand
Loyalty, yaitu

  1. Cognitive Loyalty, kualitas produk dapat mempengaruhi preferensi
    konsumen, termasuk biaya produk dan pengetahuan tentang produk.
  2. Affective Loyalty, Tingkatan emosional yang kuat terhadap merek, kepuasan
    dan kesenangan pelanggan terhadap produk dari merek yang sama,
    menyampaikan reaksi emosional yang dapat menjadi postif atau negative.
  3. Conative Loyalty, Tingkat komitmen dan niat konsumen untuk bertindak
    secara aktif dan terus menurus terhadap merek, dukungan aktif terhadap
    merek.
    30
  4. Behavior Loyalty, Pola perilaku konsumen yang menunjukan kesetiaan
    pada merek, seberapa rutin konsumen membeli produk dari merek tertentu

Tingkatan Brand Loyalty


Untuk mengetahui level atau tingkatan pada brand loyalty terdapat bahasan
mengenai hal tersebut. Menurut Rangkuti (2002) dalam Sugiama (2017) dapat
dijelaskan sebagai berikut:

  1. Swither yaitu konsumen yang suka berpindah-pindah produk (level Brand
    Loyalty rendah).
  2. Habitual buyer adalah pembeli yang bersifat kebiasaan
  3. Satisfied buyer atau pembeli yang puas
  4. Likes the brand buyers atau pembeli yang membeli suatu produk karena
    menyukai produk tersebut.
  5. Comitted buyer atau pembeli yang sudah berkomitmen kepada suatu
    produk (level tertinggi dalam piramida Brand Loyalty)

Manfaat Brand Loyalty


Menurut Rusydi Fauzan et al (2023) Brand Loyalty menggambarkan
adanya keterkaitan antara pelanggan dengan sebuah merek, pelanggan dengan
Brand Loyalty tidak akan dengan mudahnya berpindah dengan melakukan
pembelian merek lain. Perusahaan yang memiliki pelanggan dengan loyalitas
merek yang tinggi dapat meminimalisir ancaman ataupun serangan merek dari
produk pesaingnya.
Brand Loyalty memberikan beberapa manfaat pada perusahaan antara lain:

  1. Peningkatan penjualan perusahaan
  2. Membangun hubungan pelanggan yang kuat
  3. Keunggulan yang kompetitif
  4. Peluang bisnis untuk bertumbuh

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Brand Loyalty


Menurut marconi (1993) dalam C Marvelyn (2020) menjelaskan bahwa
faktor yang mempengaruhi Brand Loyalty pada konsumen yaitu :

  1. Nilai harga dan kualitas merek.
    Penurunan standar kualitas tentu akan mengecewakan konsumen,
    terutama konsumen yang memiliki loyalitas yang tinggi terhadap merek
    tersebut, begitupun dengan perubahan harga yang memiliki loyalitas tinggi
    terhadap merek tersebut, begitupun dengan perubahan harga yang tidak
    layak.
  2. Reputasi dan karakteristik merek
    Merek yang memiliki reputasi yang diakui secara nasional bahkan
    internasional, akan lebih dipercayai oleh konsumen. Konsumen hanya
    melakukan pembelian yang didasarkan pada reputasi.
  3. Kenyaman dan kemudahan mendapatkan merek
    Faktor penentu paling penting untuk membangun brand loyalty pada
    konsumen terutama pada masyarakat yang cenderung menuntut merek atau
    perusahaan yang dapat berhasil adalah merek yang menawarkan pembelian
    produk secara nyaman, dapat dibeli lewat telepon/ internet, dapat dibayar
    dengan kartu kredit, dikirimkan dalam waktu yang layak, dan dapat
    dikembalikan dengan mudah.
  4. Kepuasan
    Faktor penentu kenapa konsumen cenderung menggantikan barang-
    barang mereka yang rusak atau yang lama dengan barang-barang bermerek
    sama. Kepuasan konsumen sebagai salah satu faktor penting yang
    mempengaruhi brand loyalty.
  5. Pelayanan pasca jual yang buruk
    Faktor utama dari tidak terciptanya kepuasan konsumen yang
    positif, terutama jika merek atau perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi
    tingkat pelayanan yang dijanjikannya.
  6. Garansi atau jaminan.
    Tidak semua konsumen memanfaatkan garansi atau jaminan dari
    merek produk yang mereka beli, akan tetapi dengan adanya garansi atau
    jaminan, maka hal ini menambah nilai terhadap merek tersebut.

Brand Loyalty


Menurut Schiffman dan Kanuk dalam Ratnawati (2015:927), loyalitas
merek adalah preferensi konsumen secara konsisten untuk melakukan pembelian
pada merek yang sama pada produk yang spesifik atau kategori pelayanan tertentu.
Brand Loyalty adalah sebuah komitmen yang kuat dalam berlangganan atau
membeli suatu merek secara konsisten di masa yang akan datang.
Menurut Oliver (1999: 34) dalam Putra (2020) brand loyalty merupakan “a
deeply held commitment to rebuy or repatronise a preferred product/service
consistently in the future, thereby causing repetitive same-brand or same brand-set
purchasing, despite situational influences and marketing efforts having the
potential to cause switching behavior”.
“Komitmen yang dipegang secara mendalam untuk membeli kembali atau
berlanggangan kembali produk/jasa yang disukai secara konsisten dimasa depan,
sehingga menyebabkan pembelian merek yang sama atau rangakaian merek yang
sama secara berulang, meskipun pengaruh situsional dan upaya pemasan berpotensi
menyebabkan perilaku beralih”
Menurut Khan dan Mahmood (2012), Brand Loyalty dapat didefinisikan
sebagai komitmen tanpa syarat pelanggan dan hubungan yang kuat dengan merek,
yang tidak mungkin terpengaruh dalam keadaan normal.
Menurut firmansyah (2019) Bahwa Brand Loyalty didefinisikan sebagai
tingkatan dimana pelanggan memiliki sikap positif terhadap suatu merek, memiliki
komitmen dan cenderung untuk terus melanjutkan membeli produk dengan suatu
merek tertentu dimasa yang akan datang. Dengan demikian, Brand Loyalty secara
langsung dipengaruhi oleh kepuasan / ketidakpuasan pelanggan terhadap merek
tertentu.
Brand Loyalty berdasarkan teori relationship marketing merupakan tujuan
utama yang harus di pikirkan perusahaan untuk menjaga pelanggannya kamboj dan
rahman (2016). Pada penelitian yang dikembangkan oleh Habibi, Laroche dan
Richad (2016) terbentuk Brand Loyalty dipengaruhi oleh aktivitas value co creation
di dalam komunitas, dimana salah satu aktivitasnya adalah social networking

Indikator Emotional Attachment

Menurut Barreda et al (2020) menjelaskan bahwa indikator Emotional Attchment,
yaitu :

  1. Merasa terikat terhadap suatu merek
    Tingkat keterikatan emosional yang terbentuk antara konsumen dengan
    merek.
  2. Memberikan dampak positif
    Pengaruh yang timbul ketika konsumen memiliki keterikan yang
    positif terhadap suatu merek
  3. Merasa terhubung dengan merek
    Mencerminkan sejauh mana konsumen terlibat dalam hubungan
    emosional yang kuat dan positif dengan merek.
  4. Identifikasi terhadap preferensi merek
    Mencerminkan hubungan yang lebih mendalam dan personal antara
    konsumen dan merek.
  5. Mempengaruhi niat beli preferensi merek
    Melibatkan faktor- faktor emosional dan psikologis yang
    mempengaruhi hubungan konsumen dengan merek

Karakteristik Emotional Attachment


Emotional Attachment memiliki beberapa karakteristik diantaranya adalaha
sebagai berikut:

  1. Emotional attachment yang dalam intensitasnya
    Emotional attachment melibatkan ikatan emosional yang mendalam
    antara individu dan objek atau entitas tertentu.
  2. Pengaruh Positif pada Persepsi dan Sikap
    Emotional attachment dapat mempengaruhi persepsi individu
    terhadap objek yang terkait. Individu cenderung memiliki pandangan
    positif, lebih memihak.
  3. Keberlanjutan dan Konsistensi:
    Emotional attachment cenderung bertahan dalam jangka waktu yang
    lebih lama. Ini bukan hanya sekadar perasaan sesaat, tetapi mencerminkan
    hubungan yang berkelanjutan dan konsisten antara individu dan objek
    tersebut.
  4. Pemicu Respon Emosional
    Emotional attachment dapat memicu respons emosional yang kuat
    dari individu. Objek yang terkait dengan emotional attachment dapat
    membangkitkan perasaan gembira, sukacita, atau bahkan rasa kehilangan.
  5. Kesetiaan dan Loyalitas
    Emotional attachment seringkali dihubungkan dengan kesetiaan dan
    loyalitas yang tinggi terhadap objek atau entitas tersebut

Emotional Attachment


Emotional Attachment adalah konstruksi penting dalam literatur pemasaran
menggambarkan kekuatan ikatan yang dimiliki konsumen dengan merek. Ikatan ini
selanjutnya mempengaruhi perilaku mereka dan pada gilirannya mendorong
profitabilitas perusahaan dan nilai seumur hidup pelanggan Thomson (2005) dalam
(Andrew, 2013).
Menurut Barreda et al (2020) Emotional Attachment merupakan hubungan
antara individu yang satu dengan individu lainnya (interaksi) / barang yang
berpengaruh terhadap individu lain, serta bersedia untuk menjaga hubungan secara
berkelanjutan.
Menurut Dwivedi et al, (2018) Emotional Attachment didefinisikan sebagai
disposisi guna mencari kedekatan dan hubungan dengan individu lain yang menjadi
objek yang terikat dapat merasa terlindungi dengan aman, akan tetapi apabila objek
yang terikat hilang maka akan timbul adanya rasa kesedihan dan kesenangan atas
ketiadaan objek tersbut. Hal tersebut diakibatkan karena adanya rasa
ketergantungan.
Emotional Attachment didefinisikan mengacu pada sejauh mana konsumen
dengan seseorang atau merek menunujukan keterlibatan terhadap asosiasi dan
tingkat pengorbanan yang dilakukan terhadap suatu hubungan (Thakur, 2016)
Emotional Attachment merupakan ikatan target spesifik yang syarat emosi
antara individual atau objek lainnya. Hubungan dengan konsumen dapat
dikembangkan melalui adanya ikatan secara emosional terhadap suatu merek.
Attachment yang lebih kuat dikaitkan dengan adanya perasaan yang lebih kuat dari
kasih sayang, cinta, koneksi dan gairah. Emosi menjadi salah satu hal yang
mendorong konsumen agar tetap terhubung dengan suatu produk atau merek yang
dapat digunakan untuk mengetahui tingkat komitmen dan loyalitas konsumen
terhadap suatu produk atau merek. (Ladhari et al, 2020).
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa Emotional Attachment
adalah dalam literatur pemasaran menggambarkan kekuatan ikatan yang dimiliki
konsumen dengan merek, hubungan antara individu yang satu dengan individu
lainnya (interaksi), mengacu pada sejauh mana konsumen dengan seseorang atau
merek menunujukan keterlibatan dan ikatan target spesifik yang syarat emosi

Indikator Corporate Branding

Indikator corporate branding menggunakan indikator yang dikembangkan
oleh Khan et al., (2016) yaitu :

  1. Corporate Association
    Mengacu pada evaluasi konsumen terhadap suatu merek yang ditentukan
    oleh pengetahuan yang tersimpan dalam ingatan konsumen.
  2. Corporate Activities
    Mencakup semua tindakan yang diambil oleh perusahaan untuk secara aktif
    melibatkan konsumen dengan merek.
    20
  3. Corporates Values
    Nilai perusahaan dapat dihasilkan oleh semua hubungan baik dengan
    peserta lain dilingkungan diluar perusahaan, seperti pelanggan, pemasok
    dan kelompok lain.
  4. Corporates personalities
    Kepribadian perusahaan yang kuat memerlukan kreativitas, kasih saying,
    ketangkasan & kemampuan

Karakteristik Corporate Branding


a) Identitas Perusahaan yang Kuat
Corporate branding bertujuan untuk menciptakan identitas
perusahaan yang konsisten dan kuat. Ini melibatkan pengembangan elemen
visual seperti logo, warna, dan tipografi yang dapat dengan mudah
diidentifikasi dan dihubungkan dengan perusahaan. melibatkan
pengembangan elemen visual seperti logo, warna, dan tipografi yang dapat
dengan mudah diidentifikasi dan dihubungkan dengan perusahaan.
b) Penekanan pada Nilai Perusahaan
Corporate branding memfokuskan diri pada komunikasi nilai-nilai
inti perusahaan kepada pemangku kepentingan. Ini mencakup misi, visi,
budaya, dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar operasional dan
pengambilan keputusan perusahaan.
c) Konsistensi dan Kontinuitas
Corporate branding berusaha untuk menjaga konsistensi dalam
semua aspek komunikasi perusahaan. Pesan, gaya visual, dan pengalaman
yang diberikan kepada pemangku kepentingan harus seragam dan
mencerminkan identitas perusahaan secara menyeluruh. Kontinuitas dalam
branding memperkuat pengenalan merek dan membangun kepercayaan.
d) Diferensiasi dari Pesaing
Corporate branding membantu perusahaan untuk membedakan diri
dari pesaing di pasar. Dengan menciptakan identitas yang unik dan berbeda,
perusahaan dapat menonjol dan menarik perhatian konsumen potensial.
Branding yang efektif menciptakan persepsi positif dan
mengkomunikasikan nilai tambah yang membedakan perusahaan dari yang
lain.
e) Perluasan Keberadaan Perusahaan
Corporate branding yang efektif dapat memfasilitasi perluasan dan
diversifikasi perusahaan. Dengan merek yang kuat dan diakui, perusahaan
dapat memperluas jangkauan produk atau layanan yang ditawarkan serta
memasuki pasar baru dengan lebih percaya diri

Faktor-faktor yang mempengaruhi Corporate Branding


Ada beberapa faktor yang mempengaruhi corporate branding antara lain:

  1. Visi, misi dan nilai perusahaan menjadi dasar untuk membentuk identitaas
    merek yang kuat.
  2. Kualitas produk atau layanan
    Kualitas produk atau layanan yang ditawarkan perusahaan faktor penting
    dalam pembentukan citra merek.
  3. Pengalaman pelanggan
    Pengalaman pelanggan dengan perusahaan dan mereknya sangat
    mempengaruhi dengan interaksi pelanggan merasa puas dengan perusahaan.
  4. Reputasi perusahaan
    Reputasi perusahaan baik dari keandalan, integritas atau tanggung jawab social
    yang dimiliki oleh suatu perusahaan akan lebih mudah membangun
    kepercayaan dengan konsumen dan pemangku kepentingan lainnnya.
  5. Komunikasi Identitas Visual
    Komunikasi merek yang efektif dan konsisten sangat penting, penggunaan
    identitas visual yang konsisten dalam semua saluran komunikasi Perusahaan
    dapat memperkuat kesan merek yang kohesif dan membedakan perusahaan
    dari pesaingnya.
    6.Inovasi dan Diferensiasi
    Kemampuan perusahaan untuk berinovasi dan memberikan nilai tambah yang
    unik dalam produk atau layanan, perusahaan yang terus menerus menciptakan
    produk atau layanan yang inovatif dan berbeda dapat membangun citra merek
    yang kuat sebagai pemimpin pasar.
  6. Respon terhadap perubahan
    Kemampuan perusahaan untuk merespons perubahan lingkungan bisnis dan
    memenuhi kebutuhan pelanggan yang berkembang, Perusahaan yang dapat
    beradaptasi dengan cepat dan memberikan solusi yang relevan

Corporate Branding


Menurut American Marketing Association dalam kotler dan keller (2016)
brand adalah suatu nama, istilah, tanda, lambang, desain atau kombinasi dari
semuanya, yang diharapkan mengidentifikasikan barang atau jasa tersebut dari
produk-produk pesaing.
Menurut (Khan et al (2016:60) corporate branding dapat didefinisikan
sebagai proses penambahan nilai pada produk, baik barang maupun jasa yang
diberikan oleh suatu korporasi. Menurut (faridha, 2017) corporate branding
didefinisikan sebagai merek yang merepresentasikan perusahaan dimana nilai-nilai
korporat diperluas ke berbagai macam produk/jasa.
Menurut Ismanto, A. H. (2019) Corporate Branding didefinisikan sebagai
mewakili merek nilai perusahaan meluas ke perusahaan dari semua kategori
layanan produk. Dalam prosesnya, Corporate Branding menjadi sesuatu yang
berpengaruh dalam pencarian informasi, tidak hanya mereknya identitas dan
diferensiasi dari produk pesaing, tetapi yang lebih penting, merek menciptakan
ikatan emosional khusus antara konsumen dan konsumen produsen. Corporate
branding membawa citra perusahaan yang lebih baik, tidak hanya di benak investor,
tapi juga di benak karyawan.
Corporate branding Menurut (Triana 2022:123) dimaknai sebagai brand
yang merepresentasikan perusahaan dengan nilai-nilai tertentu yang ingin
dibangun oleh suatu perusahaan/lembaga. Brand menjadi tidak hanya sekedar
identitas suatu produk melainkan memiliki ikatan emosional antara konsumen
dengan produsennya. Corporate branding merupakan penerapan dari
penggunaan nama perusahaan atas merk tertentu, yang dengan mengatas
namakan perusahaan tersebut maka akan ada persepsi keterjaminan kualitas
sebuah produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan tersebut.

Pengaruh Brand Personality terhadap Brand Equity



Clow and Baack (2012) mendefinisikan brand equity sebagai seperangkat
karakteristik yang unik yang dimiliki oleh merek, brand equity juga merupakan
persepsi bahwa barang atau jasa merek terebut berbeda dan lebih baik dari
pesaing lain dan dapat digunakan untuk menarik perhatian konsumen untuk
melakukan pembelian. Sementara citra merek dapat diserahkan ke bagian
periklanan, brand equity perlu untuk ditingkatkan untuk menjadi bagian dalam
strategi bisnis (Aaker and McLoughlin, 2010). Produk yang memiliki brand
equity yang kuat akan lebih mudah memasarkan produk serta mematok harga
jual yang lebih mahal. Penelitian yang dilakukan oleh Valette-florence et al.
(2011) menunjukkan bahwa brand personality berpengaruh positif terhadap
brand equity.

Pengaruh Social Media Marketing terhadap Brand Equity


Dalam penelitian Godey dkk. (2016) menunjukkan social media marketing
berpengaruh secara langsung dan signifikan terhadap brand equity. Pada
kesimpulannya, penelitian oleh Godey (2016) menunjukkan bahwa social
media marketing dapat berpengaruh secara signifikan terhadap brand equity
yang mampu meningkatkan keuntungan bagi perusahaan. Penelitian tersebut
juga menganjurkan agar perusahaan tidak hanya meningkatkan investasi
pemasaran secara offline saja, namun juga secara online. Penelitian yang
dilakukan oleh Belinda Aretha et al. (2019) menunjukkan bahwa terdapat
pengaruh Social Media Marketing terhadap Brand Equit

Pengaruh Brand Equity terhadap keputusan pembelian online


Brand memiliki pengaruh yang tinggi dalam hal keputusan pembelian,
sebagai identitas dari suatu perusahaan, dan merupakan pembeda dari produk
satu dengan yang lain. Brand merupakan simbol atau logo yang dapat
membangun persepsi konsumen terhadap suatu produk. Brand Equity sendiri
akan memberikan alasan untuk para konsumennya untuk melakukan pembelian
dengan berbagai pertimbangannya. Bila tidak ada merek, konsumen harus
mengevaluasi semua produk yang tidak memiliki merek setiap kali mereka akan
melakukan suatu pembelian. Adanya brand equity membuat sebuah merek
menjadi kuat dan dapat dengan mudah untuk menarik minat pelanggan
potensial, sehingga hal ini dapat memberikan kepercayaan, kepuasan, dan
keyakinan bahwa para konsumen telah terpuaskan oleh produk tersebut yang
membuat konsumen untuk melakukan pembelian. Hasil penelitian yang
dilakukan oleh Dicho Pradipta et al. (2016) dapat diketahui bahwa brand equity
memiliki pengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian

Pengaruh Brand Personality terhadap keputusan pembelian online


Sebuah brand juga memiliki personality dan konsumen memiliki
kecenderungan untuk memilih brand sesuai dengan personality masing masing
individu. Berikut dasar kepribadian dengan menganalisis kata-kata yang
digunakan orang pada umumnya, yang tidak hanya dimengerti oleh para
psikolog, namun juga orang biasa. (Costa & McRae dalam Pervin, 2005).
Menurut Kotler dan Keller (2009:101) Brand personality adalah bauran yang
spesifik dari perbedaan sifat manusia yang dapat atributkan pada barang
tertentu. Merek dengan kepribadian cenderung lebih mengesankan dan lebih
baik dibanding dengan merek yang tanpa personality, sama seperti manusia
merek dapat memiliki berbagai kepribadian seperti menjadi professional
ataupun menjadi kompeten (Aaker, 2008: 165). Hasil penelitian Agnes Naibaho
et al. (2017) dapat diketahui bahwa brand personality yang terdiri dari sincerity,
excitement, competence, sophistication, dan ruggedness berpengaruh terhadap
minat beli.

Pengaruh Social Media Marketing terhadap keputusan pembelian online


Banyak perusahaan beranggapan bahwa mengaplikasikan social media
marketing saja dapat memudahkan dan menambah value bagi produknya,lebih
murah dan efisien. Menurut Kotler dan Keller (2012), social media merupakan
sarana bagi konsumen untuk berbagi informasi teks, gambar, audio dan video
dengan satu sama lain dan dengan perusahaan dan sebaliknya. Sedangkan,
social media marketing merupakan bentuk pemasaran yang dipakai untuk
meciptakan kesadaran, pengakuan, ingatan dan bahkan tindakan terhadap suatu
merk, produk, bisnis, individu, atau kelompok baik secara langsung maupun
tidak langsung dengan menggunakan alat dari web sosial seperti blogging,
microblogging, dan jejaring sosial (Setiawan, 2015)
Hasil penelitian Meatry Kurniasari et al. (2018) dapat diketahui bahwa
terdapat Pengaruh Social Media Marketing, Brand Awareness terhadap
Keputusan pembelian dengan minat beli sebagai Variabel Intervening. Menurut
Siswanto (2013) keberhasilan konsep social media marketing yang dijalankan
oleh perusahaan mampu untuk dijadikan media promosi, bahkan media sosial
juga digunakan sebagai alat pemasaran yang interaktif, pelayanan, dan
membangun hubungan dengan pelanggan dan calon pelanggan

Proses Keputusan Pembelian


Menurut Kotler dan Armstrong (2012:176), konsumen akan melewati 5 (lima)
tahap proses keputusan pembelian
Rangkaian proses keputusan pembelian konsumen menurut Kotler dan
Armstrong (2012:179-181) diuraikan sebagai berikut:

  1. Need recognition (pengenalan kebutuhan), yaitu proses konsumen mengenali
    sebuah masalah atau kebutuhan. Pemasar perlu mengidentifikasi keadaan
    yang memicu kebutuhan tertentu, dengan mengumpulkan informasi dari
    sejumlah konsumen.
  2. Information search (pencarian informasi), yaitu proses konsumen terdorong
    untuk mencari informasi yang lebih banyak. Sumber informasi konsumen
    dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu:
    a. Sumber pribadi, yaitu keluarga, teman, tetangga, kenalan.
    b. Sumber komersial, yaitu iklan, wiraniaga, penyalur, website,
    kemasan, pajangan.
    c. Sumber publik, yaitu media massa, organisasi penentu peringkat
    konsumen, pencarian internet.
    d. Sumber pengalaman, yaitu penanganan, pengkajian,
    pemakaian produk.
  3. Evaluation of alternatives (evaluasi alternatif), yaitu proses konsumen
    menggunakan informasi untuk mengevaluasi dalam menetapkan pilihan.
  4. Purchase decision (keputusan pembelian), yaitu proses konsumen
    membentuk preferensi atas merek-merek yang ada di dalam tahap evaluasi.
  5. Postpurchase behavior (perilaku pasca pembelian), yaitu proses konsumen
    akan mengalami kepuasan atau ketidakpuasan

Keputusan Pembelian


Menurut Kotler dan Armstrong (2012:157), perilaku keputusan pembelian
mengacu pada perilaku pembelian akhir dari konsumen, baik individual, maupun
rumah tangga yang membeli barang dan jasa untuk konsumsi pribadi.
Keputusan pembelian menurut Schiffman dan Kanuk (2007) adalah “the
selection of an option from two or alternative choice”. Jadi, keputusan pembelian
adalah suatu keputusan seseorang dimana dia memilih salah satu dari beberapa
alternatif pilihan yang ada.
Keputusan pembelian Menurut Peter Jerry C. Olson (2013), suatu keputusan
(decision) mencakup suatu pilihan diantara dua atau lebih tindakan atau perilaku
alternatif. Pemasar secarakhusus tertarik pada perilaku pembeli, terutama pilihan
konsumen mengenai merek-merek yang akan di beli. Proses inti dalam pengambilan
keputusan konsumen adalah proses integrasi yang digunakan untuk
mengkombinasikan pengetahuan untuk mengevaluasi dua atau lebih perilaku
alternatif dan memilih satu diantaranya. Hasil proses integrasi tersebut adalah suatu
pilihan (choice), serta kognitif menunjukkan intensi perilaku.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa
keputusan pembelian adalah perilaku konsumen untuk membeli suatu barang atau
jasa yang telah melewati berbagai pilihan alternatif hingga akhirnya memutuskan
untuk membeli dan mengkonsumsinya

Perilaku Konsumen


Perilaku konsumen melibatkan pertukaran. Peran pemasar adalah untuk
menciptakan pertukaran dengan konsumen melalui formulasi dan penerapan
strategi pemasaran. Perilaku konsumen melibatkan orang-orang dalam
pengeluaran mereka untuk memperoleh produk dan jasa. (Olson dan Peter, 2010).
Tujuan dari pemasaran adalah memenuhi dan memuaskan kebutuhan dan
keinginan pelanggan sasaran dengan cara yang lebih baik daripada para pesaing.
Pemasar selalu mencari kemunculan tren pelanggan yang menunjukkan peluang
pemasaran baru (Kotler, 2009).
Maka dari itu, Kotler (2009) mengemukakan ada beberapa faktor yang
mempengaruhi perilaku pembelian konsumen, yaitu :
a. Faktor Budaya meliputi kelas budaya, subbudaya, dan kelas sosial.
b. Faktor Sosial meliputi kelompok referensi, keluarga, serta peran sosial dan
status.
c. Faktor Pribadi meliputi usia dan tahap dalam siklus hidup pembeli, pekerjaan
dan keadaan ekonomi, konsep diri, dan gaya hidup.
d. Faktor psikologis, meliputi motivasi, persepsi, proses belajar, kepercayaan,
dan sikap

Dimensi Brand Equity


Menurut David A. Aaker (2015:8) ekuitas merek ditentukan oleh tiga dimensi
atau elemen utama yaitu brand awareness, brand associations, brand loyalty.
a. Kesadaran merek
Kesadaran merek (Brand Awareness) adalah kemampuan pelanggan
untuk mengenali dan mengingat kembali sebuah merek dan mengaitkannya
dengan suatu produk tertentu. Kesadaran merek melibatkan pengakuan
merek dan ingatan tentang merek. Pengakuan merek melibatkan orang-orang
yang akan mampu mengenali merek tersebut sebagai sesuatu yang berbeda
dengan merek-merek lain, dengan mendengarnya, setelah mereka
diperkenalkan dengan merek tersebut. Logo, slogan, nama dan kemasan
yaitu identitas visual umum yang akan memfasilitasi. Sedangkan ingatan
tentang merek merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menjelaskan
seberapa baikkah orang-orang bisa mengingat nama kategori atau situasi
penggunaan. Ini penting ketika para konsumen merencanakan pembelian
kategori di muka.
b. Asosiasi merek
Asosiasi Merek (Brand associations) berkenaan dengan segala sesuatu
yang berkaitan dengan memory pelanggan terhadap sebuah merek. Karena
itu dalam asosiasi merek menurut Aaker (2015:44) “Agar benar-benar bisa
menonjol diantara merek-merek lainnya suatu merek harus mempunyai
hubungan emosional yang unik”.
Pada umumnya asosiasi merek yang membentuk brand image menjadi
pijakan konsumen dalam keputusan pembelian dan loyalitasnya pada merek
tersebut. Dalam prakteknya banyak sekali asosiasi dan variasi dari brand
association yang dapat memberikan nilai bagi suatu merek, dipandang bagi
sisi perusahaan maupun dari sisi pengguna berbagai fungsi asosiasi.
c. Loyalitas Merek
Loyalitas Merek (Brand Loyalty) adalah komitmen kuat dalam
berlangganan atau membeli kembali suatu merek secara konsisten di masa
mendatang. Konsumen yang loyal berarti konsumen yang melakukan
pembelian secara berulang-ulang terhadap merek tersebut dan tidak mudah
terpengaruhi oleh karakteristik produk, harga dan kenyamanan para
pemakainya ataupun berbagai atribut lain yang ditawarkan oleh produk
merek alternatif. Dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang benar, loyalitas
merek menjadi aset strategis bagi perusahaan.
Secara umum, langkah-langkah untuk memelihara dan meningkatkan
brand loyalty adalah dengan melakukan pemasaran hubungan (relationship
marketing), pemasaran frekuensi (frequency marketing), pemasaran
keanggotaan (membership marketing) dan memberikan hadiah (reward)
(Aaker, 2013:206)

Brand Equity


Menurut David A.Aaker yang dialih bahasakan oleh Ananda (2018 : 22) ekuitas
merek adalah seperangkat aset dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu
merek, nama dan simbolnya, yang menambah atau mengurangi nilai yang diberikan
oleh sebuah barang atau jasa kepada perusahaan atau para pelanggan perusahaan.
Tingginya ekuitas merek dari suatu produk menandakan kuatnya merek tersebut
dibenak konsumen. Ketika melakukan pembelian, konsumen tidak akan
mempertimbangkan harga, melainkan mereka akan melihat merek produk terlebih
dahulu karena merek Yakult sudah dikenal. Harga menjadi faktor terakhir yang
dipertimbangkan konsumen saat mereka harus memilih antara merek, harga, serta
atribut dari suatu produk, maka nama mereklah yang akan dipilih pertama kali
(Rangkuti, 2018: 21). Sebagai contoh, ekuitas merek cenderung lebih tinggi jika
banyak konsumen yang puas berkeras membeli suatu merek dan jika peritel sangat
ingin menyimpan stok produk tersebut,.Hal tersebut hampir pasti menjamin profit
yang berkelanjutan

Dimensi Brand Personality


Aaker (2016:8) mengembangkan 5 dimensi brand personality yang terdiri dari
Sincerity, Excitement, Competence, Sophistication dan Rugedness.Dimensi
ketulusan merek terdiridari beberapa item yaitu rendah hati, jujur, sederhana, dan
ceria. Dimensi Excitement terdiri dari berani, semangat imaginative dan
modern.Dimensi competence terdiri dari dapat diandalkan, pandai dan
sukses.Dimensi sophistication terdiri dari glamor dan pesona. Dimensi ruggedness
terdiri dari gagah dan kuat.
a. Pertama adalah Sincerity (family-oriented, small town, honest, sincere,
realistic, wholesome, original, cheerful, sentimental and friendly). Dimensi
ini menunjukkan sifat manusia yang tulus. Jika diaplikasikan pada brand
dimensi sincerity atau kesungguhan hati ini mencerminkan bagaimana brand
benar-benar menunjukkan konsistensinya dalam memenuhi need (kebutuhan),
want (keinginan), dan expectation (harapan) dari konsumen.
b. Kedua adalah excitement (Contemporary, independent, up-to- date, unique,
imaginative, young, cool, sprited, exciting, trendy and daring) Excitement
artinya kegembiraan, bagaimana sebuah brand mampu memberikan
kesenangan pada pemakainya.
c. Ketiga adalah dimensi Competence (Reliable, hardworking, sincere,
intelligent, technical, corporate, successful, leader and confident). Dimensi
Competence ini menunjukkan bahwa suatu brand punya kemampuan untuk
menunjukkan keberadaanya di pasar.
d. Keempat adalah dimensi sophisticating (Upper class,glamor, good-looking,
charming, feminine and smooth) Dimensi ini lebih mengacu pada bagaimana
suatu brand memberikan nilai bagi konsumennya. Ada dua elemen yaitu upper
class dan charming.
e. Dimensi yang kelima adalah rugedness (Outdoorsy, masculine, western,
tough, and rugged) Dimensi ini menunjukkan bagaimana sebuah brand
mampu bertahan di tengah persingan brand-brand lain. Elemen
outdoorsy mengacu pada sifat kokoh dan maskulin, sedangkan tough
menunjukkan elemen yang kuat

Brand Personality


Brand personality merupakan salah satu faktor yang mendorong seseorang
untuk membeli suatu produk. Seperti manusia, brand/ merek juga memiliki
karakteristik yang berbeda – beda, seperti: elegan, natural, sederhana, mewah, unik,
lucu, dll, kemudian karakteristik brand tersebut dicocokan dengan karakteristik
konsumen sehingga hal inilah yang membuat brand personality menjadi salah satu
faktor yang mendorong minat beli konsumen. Pengertian dari brand personality
sendiri adalah bagian dari brand image yang dipegang oleh konsumen dan mengacu
pada antropomorfisasi brand, dimana atribut manusia melekat pada objek brand,
yang diperlakukan seperti orang dengan siapa mereka mungkin suka membentuk
suatu hubungan (Rutter et al., 2019)
Brand personality juga digunakan sebagai alat bagi perusahaan untuk
membedakan produk mereka dan mendapatkan peluang kompetitif. Walaupun
berada di pasar kompetitif brand personality dapat memberikan nilai tambah pada
merek yang sulit untuk diimitasi oleh kompetitor. Oleh karena itu, penting bagi
perusahaan untuk membuat brand personality, khususnya yang pada dasarnya
sudah disesuaikan dengan profil dan kepribadian target konsumen perusahaan
(Tsordia et al., 2018). Brand personality yang dikelola secara efektif dapat
meningkatkan keterikatan dan keterlibatan stakeholders (Cho & Auger, 2017).
Ketika brand personality berhasil membangun suatu hubungan dengan konsumen
berdasarkan kecocokan kepribadian mereka maka secara sistematis akan terbentuk
asosiasi merek, brand attachment, kepercayaan merek, dan loyalitas terhadap
merek tersebut (Garanti & Kissi, 2019)

Brand


Kotler dan Armstrong (2018:250) yang mendefenisikan merek yaitu “A brand
is a name, term, sign, symbol, or design or a combination of these that identifies the
maker or seller of a product or service”. Merek-merek yang kuat akan memberikan
jaminan kualitas dan nilai yang tinggi kepada pelanggan, yang akhirnya juga akan
berdampak luas terhadap perusahaan. Menurut Aaker (2018:9) Brand (Merek)
adalah nama dan/atau simbol yang bersifat membedakan (seperti sebuah logo, cap,
atau kemasan) dengan maksud mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang
penjual atau sebuah kelompok penjual tertentu, dengan demikian dapat lebih mudah
membedakan barang dan jasa yang dihasilkan oleh para kompetitor. Merek-merek
tersebut bersaing dalam benak konsumen untuk menjadi yang terbaik

Dimensi Social Media Marketing


Menurut Kaplan dan Haenlein (2010) terdapat dua elemen di dalam social
media yang dapat dikembangkan menjadi empat dimensi yaitu media research.
(social presence, media richness) dan social processes (self presentation, self
disclosure).
a. Social presence didefinisikan oleh Short. Et. Al. (1976) dalam Kaplan dan
Hanlein (2010) sebagai kontak suara, visual maupun fisik yang terjadi ketika
terjadi proses komunikasi, menurut Kaplan dan Haenlein (2010) social
presence dipengaruhi oleh intimacy dan immediacy.
b. Media richness menurut Daft dan Lengel (1986) dalam Kaplan dan Haenlein
(2010) didasarkan pada tujuan komunikasi yaitu untuk mengurangi
ketidakjelasan dan ketidakyakinan pada saat sebuah informasi disampaikan
c. Self presentation menurut Goffman (1959) yang dikutip oleh Kaplan dan
Haenlein (2010) merupakan keinginan untuk mengendalikan kesan kepada
orang lain, pada satu sisi mempunyai tujuan untuk mempengaruhi orang lain
untuk mendapatkan keuntungan seperti menciptakan kesan positif kepada
mertua, menciptakan pencitraan yang konsisten pada satu identitas
kepribadian seperti mengenakan pakaian yang bergaya agar dipersepsikan
muda dan trendi.
d. Self disclosure menurut Kaplan dan Haenlein (2010) merupakan sebuah
langkah kritis yang penting dalam pengembangan hubungan dekat (seperti
selama pacaran) tetapi dapat terjadi antara orang asing, sebagai contoh
berbicara mengenai masalah pribadi dengan seseorang yang duduk di
sebelahnya di dalam pesawat. Self disclosure dilakukan melalui
pengungkapan diri baik sadar atau tidak sadar pembukaan informasi pribadi
(misalnya, pikiran, perasaan, suka, tidak suka) yang konsisten dengan satu
gambaran pribadi yang ingin ditampilkan.

Social Media Marketing


Social Media Marketing terdiri dari upaya untuk menggunakan media sosial
guna membujuk konsumen suatu perusahaan, untuk menggunakan produk
dan/atau layanan yang berharga (Ward, 2010), Rognerud (2008) menyatakan
bahwa social media marketing merupakan bentuk perpasaran internet yang
berupaya mencapai tujuan pemasaran merek dan komunikasi melalui partisipasi di
berbagai jaringan media sosial. Menurut Neti (2011) social media marketing terdiri
dari upaya untuk menggunakan media sosial untuk membujuk konsumen yang satu
perusahaan, produk dan/atau jasa yang berarti, social media marketing merupakan
pemasaran yang menggunakan komunitas- komunitas online, jejaring sosial, blog
pemasaran dan yang lainnya

Jenis Media Sosial

Media sosial menurut Kotler
(2012) terbagi menjadi tiga jenis yaitu :
a. Online Communities and forums
Online communities and forums dibentuk oleh konsumen dan sekelompok
konsumen tanpa adanya pengaruh iklan dan afiliasi perusahaan atau
mendapatkan dukungan dari perusahaan di mana anggota yang tergabung
dalam online communities dapat berkomunikasi dengan perusahaan dan satu
anggota dengan anggota lainnya melalui posting, instant messaging, dan
chat discussions tentang minat khusus yang berhubungan dengan produk dan
merek.
b. Blog-gers
Blog merupakan catatan jurnal online atau dicari yang diperbaharui secara
berkala dan merupakan saluran yang penting bagi Word of Mouth.
c. Social networks
Social networks merupakan kekuatan yang penting dalam kegiatan
pemasaran baik business to customer dan business to business. Social
networks dapat berupa situs jejaring sosial seperti Facebook, MySpace,
Linkedln, dan Twitter.

Sosial Media


Media sosial menurut Richter dan Koch (2007) merupakan aplikasi online,
sarana dan media yang ditujukan untuk memfasilitasi interaksi, kolaborasi dan
sharing materi. Definisi lain media sosial adalah sekelompok aplikasi berbasis
internet yang dibangun atas dasar ideologis dan teknologi web 2.0, yang
memungkinkan terjadi penciptaan dan pertukaran yang dihasilkan dari pengguna
konten (Kaplan dan Haenlein, 2010). Neti (2011) menyatakan bahwa media sosial
merupakan media untuk interaksi sosial dengan menggunakan teknik penerbitan
sangat mudah diakses dan terukur. Media sosial menggunakan teknologi berbasis
web untuk mengaktifkan komunikasi ke dialog interaktif.
Sedangkan menurut Kotler (2012) media sosial merupakan sarana bagi
konsumen untuk berbagi teks, gambar, audio, dan video informasi dengan satu
sama lain dan dengan perusahaan dan sebalikny

marketing communication mix

Kotler dan Keller (2012) mengemukakan bahwa
marketing communication mix terdiri dari delapan model komunikasi, yaitu :
1) Advertising
Merupakan segala bentuk presentasi nonpersonal berbayar dan promosi ide-
ide, produk dan jasa oleh sponsor yang dikenal, melalui media cetak (koran,
dan majalah), broadcast media (TV dan radio), network media (telepon,
cable, satelite, wireless), media elektronik (kaset, video tape, video disc, CD-
ROM, Web Page) dan media display (Billboards, Signs, Posters).
2) Sales Promotion
Merupakan variasi dari insentif jangka pendek untuk mendorong mencoba
atau membeli sebuah produk atau jasa termasuk consumer promotions
seperti sampel, kupon, dan premiums, trade promotions seperti advertising
dan display allowances; bisnis dan tim sales promosi seperti kontes sales
representatif.
3) Event and Experiences
Adalah sebuah aktifitas yang disponsori oleh perusahaan dan program yang
didesain untuk menciptakan keseharian atau kekhusussan dari brand yang
berhubungan dengan interaksi consumers, termasuk olah raga, seni,
entertainment, dan kegiatan yang tidak formal.
4) Public Relations and Publicity
Variasi dari program yang secara internal ditujukan kepada karyawan dan
secara eksternal ditujukan kepada consumers, perusahaan lain, pemerintah
dan media untuk mempromosikan atau melindungi citra perusahaan atau
sebagai komunikasi produk secara individual
5) Direct Marketing
Menggunakan email, telepon, faksimili, atau internet untuk
mengkomunikasikan secara langsung dengan atau mengumpulkan respon,
atau percakapan dari customer yang spesifik dan mempunyai prospek.
6) Interactive Marketing
Aktifitas online dan program yang didesain untuk mendekati customer yang
prospek baik, secara langsung maupun tidak langsung untuk meningkatkan
awareness, meningkatkan citra, dan memperoleh produk dan jasa.
7) Word of Mouth Marketing
Hubungan masyarakat secara lisan, tulisan, atau dengan komunikasi
elektronik, yang berhubungan dengan manfaat atau pengalaman dari
membeli atau menggunakan produk dan jasa.
8) Personal Selling
Interaksi tatap muka dengan satu atau lebih pembeli yang prospektif dengan
tujuan membuat paparan, menjawab pertanyaan, dan memperoleh pesanan

Integrated Marketing Communication


Integrated Marketing Communication (IMC) menurut Belch dan Belch (2012)
merupakan sebuah strategi bisnis proses yang digunakan untuk mengembangkan,
mengeksekusi, mengevaluasi, mengukur, suatu program komunikasi merek dalam
jangka waktu tertentu kepada konsumen, pelanggan, karyawan, dan target lainnya
baik itu untuk pemirsa internal maupun eksternal perusahaan. Menurut Kotler dan
Keller (2012) IMC adalah sarana untuk menginformasikan, membujuk dan
mengingatkan konsumen secara langsung atau tidak langsung tentang produk dan
merek yang perusahaan jual. Kotler dan Armstrong (2010) menyatakan bahwa
IMC merupakan pengintegrasian secara hati-hati dan berkoordinasi dengan
banyak saluran komunikasi perusahaan untuk menyampaikan pesan yang jelas,
konsisten menarik, tentang perusahaan dan produknya. Sedangkan Shimp (2010)
mengemukakan bahwa IMC sebagai sebuah proses pengintegrasian dan penerapan
berbagai bentuk komunikasi pemasaran seperti iklan, promosi, publikasi, event
dan lain sebagainya yang disampaikan dari waktu ke waktu ditujukan kepada
konsumen, calon konsumen merek.
Berdasarkan definisi-definisi IMC di atas dapat disimpulkan bahwa IMC
merupakan sebuah konsep strategi komunikasi yang terencana, terintegrasi proses
komunikasinya antara langsung atau tidak langsung, bersifat menginformasikan
produk dan merek, dan bersifat membujuk, serta dapat diterapkan kepada
konsumen maupun pihak ketiga yang relevan dengan pesan yang
dikomunikasikan. Keller (2008) menyatakan bahwa IMC merupakan representasi
dari suara merek dan merek dapat membangun hubungan dengan konsumen.
Menurut Kotler dan Keller (2012) agar perusahaan mencapai tujuan dari
komunikasi, perusahaan dapat menggunakan alat bantu yang dinamakan
marketing communication mix

Pengaruh Brand Loyalty terhadap Community Loyalty.


Pada (Bu, Q., Jin, Y., & Li, Z., 2020) menjelaskan bahwa loyalitas
komunitas merupakan pelanggan yang sudah memiliki loyalitas merek dan
kemudian menjadi pengguna komunitas merek yang didirikan oleh perusahaan.
Loyalitas merek berpengaruh signifikan terhadap loyalitas komunitas. Hal tersebut
terbukti pada penelitian (Bu, Q., Jin, Y., & Li, Z., 2020) dimana untuk
membangun loyalitas komunitas pada merek, dibutuhkan kesetiaan yang
memunculkan loyalitas merek pelanggan dan akan berdampak pada peningkatan
loyalitas komunitas. Pada penelitian tersebut setelah diuji, semua variabel
memiliki kualitas internal model ideal dan reliabilitas kuesioner baik, karena nilai
CR nya >0,70. Selain itu Nilai rata-rata variance extract (AVE) dari kelima faktor
semuanya lebih besar dari 0,7, sehingga subskala memiliki validitas konvergensi
yang baik.
Pada penelitian (Bu, Q., Jin, Y., & Li, Z., 2020) brand loyalty berpengaruh
signifikan positif sebagai variabel mediasi terhadap loyalitas komunitas. Hal
tersebut dibuktikan dengan hasil pengujian nilai T antara brand loyalty terhadap
loyalty comunity sebesar 8,5 dan nilai β sebesar 0,67. Sehingga disimpulkan
loyalitas merek memainkan peran perantara sepenuhnya terhadap loyalitas
komunitas.

Pengaruh Customer trust terhadap Brand Loyalty.


Kepercayaan pelanggan memainkan peran penting dalam mendorong
ikatan antara penyedia layanan dan pelanggan (Li, M.-W., Teng, H.-Y., & Chen,
C.-Y., 2020). Pada penelitian (Li, M.-W., Teng, H.-Y., & Chen, C.-Y., 2020)
mengungkapkan bahwa kepercayaan pelanggan berperan positif meningkatkan
loyalitas merek. Hal tersebut terbukti dengan hasil dari pengolahan data yang
dilakukan, dimana hasil uji AVE sebesar 0,73 yang mengartikan bahwa data
tersebut signifikan. Pada penelitian (Li, M.-W., Teng, H.-Y., & Chen, C.-Y.,
2020) customer trust berpengaruh signifikan terhadap brand loyalty, yang
dibuktikan dengan hasil confidence interval nya sebesar (95% CI = 0.21, 0.47).
Pada penelitian (Li, M.-W., Teng, H.-Y., & Chen, C.-Y, 2020), (Palacios-
Florencio, del Junco, Castellanos-Verdugo, & Rosa-Díaz, 2018) menyatakan
bahwa kepercayaan pelanggan berhubungan positif dengan loyalitas. Kepercayaan
pelanggan yang tinggi, akan berpengaruh kepada loyalitas merek. Hal tersebut
sejalan dengan penelitian (Li, M.-W., Teng, H.-Y., & Chen, C.-Y, 2020) yang
menyatakan bahwa kepercayaan pelanggan tidak bisa diabaikan saat
mengelaborasi hubungan keterlibatan pelanggan dengan loyalitas merek

Indikator loyalitas komunitas

Menurut (Bu et al., 2020) loyalitas komunitas terdiri dari tiga indikator
yaitu:
a. Komentar positif layanan jasa: Tanggapan yang baik yang
dikatakan oleh pelanggan atas pengalaman yang dialami.
b. Merekomendasikan layanan merek: Memberikan saran yang baik
kepada masyarakat lain dengan bukti pengalaman pribadi.
c. Pelanggan setia: Konsistensi pilihan satu merek oleh pelanggan
secara jjangka panjang

Community Loyalty (Loyalitas Komunitas)


Loyalitas komunitas merupakan kumpulan dari beberapa
masyarakat yang menjadi suatu komunitas dan konsisten dalam
menentukan suatu pilihan. Menurut (Won-Moo et al., 2011) dalam (Bu et
al., 2020) loyalitas komunitas berarti nilai-nilai pengguna masyarakat
konsisten dengan nilai-nilai masyarakat, dan identitas ini kemudian
diwariskan menjadi emosi atau identifikasi dengan merek yang diusung
oleh masyarakat. Pada (Bu et al., 2020) menjelaskan bahwa loyalitas
komunitas merupakan pelanggan yang sudah memiliki loyalitas merek dan
kemudian menjadi pengguna komunitas merek yang didirikan oleh
perusahaan.
Menurut (Bu et al., 2020) loyalitas komunitas didorong dengan nilai
praktis dan sosial masyarakat terhadap suatu merek. Menurut (Xu, D.L.
and Jiang, R.C., 2012) dalam (Bu et al., 2020) loyalits komunitas
merupakan perpanjangan dari loyalitas pelanggan tradisional. Loyalitas
komunitas dipengaruuhi oleh beberapa faktor, salah satunya faktor yang
mepengaruhi loyalitas komunitas adalah loyalitas merek.. Terbentuknya
loyalitas merek pada pelanggan, akan memicu adanya loyaliats komunitas
pada merek tertentu, misalnya pada virtual komunitas (Bu et al., 2020)

Indikator Brand Loyalty (Loyalitas Merek)

Menurut (Atulkar, 2020) loyalitas merek terdiri dari tiga indikator
yaitu:
a. Kesetiaan konsumen pada merek: Ikatan yang baik antara
konsumen dengan merek yang menjadikan pilihan jangka panjang.
24
b. Persepsi membuat pembelian berulang: pemikiran baik yang
timbul dari pengalaman dan menjadikan pembelian berulang.
c. Adanya keterikatakan emosional: Ingatan yang hanya
tertuju pada satu fokus tertentu dalam memutuskan sesuatu.
Menurut (Bu et al., 2020) loyalitas merek terdiri dari lima indikator yaitu:
a. Perbandingan dengan tempat lain: Adanya dua tempat yang berbeda
dengan kelebihan dan kekurangan yang dijadikan perbandingan.
b. Rasa keakraban dengan merek: Adanya rasa terbiasa dalam memilih
satu merek karena sudah menjadi pilihan secara terus menerus.
c. Pembelian berulang: Pembelian yang dilakukan lebih dar satu kali
pada produk atau jasa tertentu.
d. Konsistensi pembelian: Pembelian yang dilakukan secara terus
menerus dalam jangka panjang dan keadaan apapun.
e. Rekomendasi merek kepada masyarakat: Pendapat sat individu
terhadap individu lain, yang mempengaruhi penentuan pilihan

Brand Loyalty (Loyalitas Merek)


Loyalitas merek adalah konsistensi pilihan konsumen terhadap satu
merek tertentu, yang disebabkan oleh adanya kepercayaan konsumen pada
merek tersebut. Menurut (Bu et al., 2020) loyalitas merek terbentuk dari
nilai – nilai yang dirasakan oleh konsumen dan identifikasi merek yang
memicu konsistensi pembelian. Loyalitas merek adalah komitmen
psikologis dan ekspresi perilaku ketergantungan pada pembelian
berkelanjutan di masa depan yang dialami oleh konsumen karena kepuasan
yang dirasakan (Oliver, 1999) dalam (Bu et al., 2020).
Mengadopsi pendekatan stokastik murni menunjukkan bahwa
loyalitas merek pada konsumen memotivasi mereka untuk menunjukkan
perilaku pembelian kembali (Atulkar, 2020). Pada (Atulkar, 2020) loyalitas
merek dikonseptualisasikan lebih seperti loyalitas sikap, yang didefinisikan
sebagai keterikatan pelanggan terhadap merek sebagai fungsi dari proses
psikologis. Loyalitas merek adalah hasil akhir dari keterikatan emosional
yang mendalam, yang mempengaruhi perilaku pembelian kembali pada
pelanggan (Grisaffe and Nguyen, 2011) dalam (Atulkar, 2020). Loyalitas
merek telah digambarkan sebagai ukuran kekuatan hubungan pelanggan-
merek (Veloutsou, 2015) dalam (Kumar & Nayak, 2019). Menurut Pappu
dan Quester (2016) dalam (Atulkar, 2020) loyalitas merek adalah ukuran
keterikatan yang dimiliki pelanggan terhadap suatu merek, memotivasi
pelanggan untuk menunjukkan perilaku pembelian yang konsisten terhadap
merek yang disukai (Li et al., 2020)

Indikator keterikatan pelanggan

Menurut (Kumar & Nayak, 2019) keterikatan pelanggan terdiri dari empat
indikator yaitu:

  1. Merek bagian diri konsumen: Merek tertentu menjadi pilihan dan selalu
    ada dalam ingatan konsumen setiap akan memutuskan transasksi pembelian.
  2. Perasaan terhubung dengan merek: Persepsi sesorang yang selalu tertuju
    pada satu merek tertentu dalam memutuskan pembelian.
  3. Pemikiran otomatis terhadap merek: Pemikiran yang tanpa disadari
    memberikan pengaruh atas sebuah keputusan.
  4. Perasaan instan terhadap merek: Ingatan yang tertuju pada satu piihan
    tertentu tanpa di sengaja

Brand Attachment ( Keterikatan Merek )


Keterikatan merek adalah ikatan yang terjalin antara konsumen dengan
merek tertentu, karena adanya kepuasan yang dirasakan oleh konsumen terhadap
produk dan jasa yang diterima. Menurut (Park et al., 2010) dalam (Kumar &
Nayak, 2019) keterikatan merek adalah kekuatan ikatan penghubung merek
dengan diri sendiri. Pada penelitian (Kumar & Nayak, 2019), (Thomson et al.,
2005) menyatakan bahwa keterikatan merek bergantung pada hubungan jangka
panjang dengan merek, yang dapat dipimpin oleh interaksi berulang melalui
keterlibatan.
Keterikatan merek menunjukkan kedekatan hubungan antara pelanggan
dan merek (Hwang & Lee, 2019) dalam (Li et al., 2020). Menurut (Jahn, Gaus, &
Kiessling, 2012) dalam (Li et al., 2020) keterikatan merek berarti bahwa
pelanggan terikat pada suatu produk atau merek secara emosional. Keterikatan
merek termasuk koneksi merek-diri dan keunggulan merek (Park et al., 2010)
dalam (Li et al., 2020). Pada (Li et al., 2020) menyatakan bahwa keterikatan
merek berarti bahwa pembeli secara psikologis terikat dengan merek tertentu.
Menurut (Belaid & Behi, 2011) dalam (Li et al., 2020) Keterikatan merek
yang tinggi menghasilkan pengalaman konsumsi yang menyenangkan, yang
akibatnya mendorong evaluasi merek yang positif. Menurut (Park et al., 2010;
Rizvi et al., 2020) keterikatan merek menyajikan aspek motivasi dan keterikatan
merek mengacu pada karakteristik evaluatif. Keterikatan diwujudkan oleh
pengalaman dan ingatan pelanggan akan suatu merek; mereka melaporkan bahwa
keterikatan merek memainkan peran penting dalam pengembangan niat perilaku
positif (Hwang dan Lee, 2018) dalam (Hwang, J., Choe, J. Y. (Jacey), Kim, H.
M., & Kim, J. J., 2021)

Indikator kepercayaan pelanggan

Menurut (Sun & Lin, 2010) dalam (Li et al., 2020) kepercayaan pelanggan terdiri
dari empat indikator yaitu:

  1. Kepercayaa pada merek: Keyakinan yang dirasakan terhadap pilihan
    merek karena sesuai dengan minat.
  2. Perasaan percaya pada merek: Pemikiran yang baik yang memunculkan
    perasaan percaya pada suatu pilihan.
  3. Keyakinan pada produk dan layanan: Persepsi yang baik atas produk dan
    jasa yang akan di terima.
  4. Perasaan akan kemampuan merek: Keyakinan atas kepampuan produk
    yang sesuai dengan ekspektasi.
    Menurut (Chen et al., 2015; Taufique et al., 2017) dalam (Issock Issock et al.,
    2020) kepercayaan pelanggan terdiri dari lima indikator yaitu:
  5. Kepercayaan terhadap keandalan: Keyakinan yang ada atas keandalan
    produk dan jasa yang akan diterima.
  6. Label pada merek: Kejelasan informasi yang ada sebagai pengenalan
    merek.
  7. Kepercayaan konsumen: Pemikiran positif yang memunculkan keyakinan
    karena adanya kepuasan yang dirasakan.
    21
  8. Sertifikasi pada merek: Ketetapan yang ada pada produk atau jasa sebagai
    pengenalan merek yang baik.
  9. Pengujian pada merek: Adanya uji coba yang dilakukan oleh perusahaan
    demi kebaikan konsumen dan perusahaan itu sendiri

Peranan Pasar Modal


“Pasar modal mempunyai peranan penting dalam suatu negara yang
bertujuan menciptakan fasilitas bagi keperluan industri dan keseluruhan
entitas dalam memenuhi permintaan dan penawaran modal. Terkecuali
dalam negara dengan perekonomian sosialis ataupun tertutup, pasar modal
bukanlah suatu keharusan. Menurut Sunariyah (2011) peranan pasar modal
pada suatu negara dapat dilihat dari 5 (lima) segi sebagai berikut ini”:
a) “Sebagai fasilitas melakukan interaksi antara pembeli dengan penjual
untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan. Ditinjau dari segi lain, pasar modal memberikan kemudahan
dalam melakukan transaksi sehingga kedua belah pihak dapat
melakukan transaksi tanpa melalui tatap muka (pembeli dan penjual
bertemu secara tidak langsung). Pada dewasa ini, kemudahan tersebut
dapat dilakukan dengan lebih sempurna setelah adanya sistem
perdagangan efek melalui fasilitas perdagangan berkomputer.”
b) “Pasar modal memberi kesempatan kepada para pemodal untuk
menentukan hasil (return) yang diharapkan. Keadaan tersebut akan
mendorong perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para
pemodal. Pasar modal menciptakan peluang bagi perusahaan (emiten)
untuk memuaskan keinginan para pemegang saham, kebijakan
dividen dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal. Pemuasan
yang diberikan kepada pemegang saham tercermin dalam harga
sekuritas. Tingkat kepuasan hasil yang diharapkan akan menentukan
bagaimana pemodal menanam dananya dalam surat berharga atau
sekuritas dan tingkat harga sekuritas dipasar mencerminkan kondisi
perusahaan.”
c) Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual
kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan
beroperasinya pasar modal para investor dapat melikuidasi surat
berharga yang dimiliki tersebut pada setiap saat. Apabila pasar modal
tidak ada, maka investor terpaksa harus menunggu pencairan surat
berharga yang dimilikinya sampai dengan saat likuidasi perusahaan.
Keadaan semacam ini akan menjadikan investor kesulitan menerima
uangnya kembali, bahkan tertunda-tunda dan berakibat menerima
risiko rugi yang sulit diprediksi sebelumnya. Eksistensi operasi pasar
modal memberikan kepastian dalam menghindarkan risiko rugi, yang
pada dasarnya tidak seorangpun investor yang bersedia menanggung
kerugian tersebut. Jadi, operasi pasar modal dapat menghindarkan
ketidakpastian di masa yang akan datang dan segala bentuk risiko
dapat diantisipasi sebelumnya dengan baik.
d) Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk
berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat
berpenghasilan kecil mempunyai kesempatan untuk
mempertimbangkan alternatif cara penggunaan uang mereka. Selain
menabung, uang dapat dimanfaatkan melalui pasar modal dan beralih
ke investasi yaitu dengan membeli sebagian kecil saham perusahaan
publik. Apabila sebagian kecil saham tersebut sedikit demi sedikit
berkembang dan meningkat jumlahnya maka ada kemungkinan bahwa
masyarakat dapat memiliki saham mayoritas.
e) Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga.
Bagi para pemodal, keputusan investasi harus didasarkan pada
tersedianya informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal
dapat menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para pemodal
secara lengkap, yang apabila hal tersebut harus dicari sendiri akan
memerlukan biaya yang sangat mahal. Dengan adanya pasar modal
tersebut, biaya memperoleh informasi ditanggung oleh seluruh pelaku
pasar bursa, yang dengan sendirinya akan jauh lebih mura

Instrumen Pasar Modal


“Pasar modal juga dikenal dengan istilah bursa efek. Di dalamnya,
terdapat berbagai jenis surat berharga yang setiap hari diperdagangkan.
Jenis-jenis surat berharga tersebut di antaranya adalah (Sunariyah, 2011)”:
a. Saham
“Saham adalah surat berharga yang diterbitkan Badan usaha
yang membutuhkan pendanaan, dan dijual kepada pemodal yang
mengakibatkan para pemodal tersebut dapat memiliki sebagian
perusahaan sebesar jumlah surat berharga yang dikuasainya. Saham
merupakan salah satu bentuk penanaman modal pada suatu entitas
(badan usaha) yang dilakukan dengan menyetorkan sejumlah dana
tertentu dengan tujuan untuk menguasai sebagian hak pemilikan atas
perusahaan tersebut. Sebagai pemodal mereka berhak mendapat
pembagian keuntungan secara perodik dari perusahaan sebagaimana
layaknya pemilik mula-mula, yang disebut dengan dividen. Sebagai
suatu surat berharga, saham dapat diperjual-belikan setiap saat apabila
saham tersebut dipandang mudah diuangkan oleh masyarakat
pemodal.”
Menurut Sunariyah (2011) jenis – jenis saham meliputi :
1) Saham Biasa
“Dalam undang-undang perseroan yang berlaku di
Indonesia, diatur hak dan kewaliban hukum para pesero dalam
bentuk saham biasa. Berdasarkan undang undang tersebut saham
adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemillkan
individu maupun institusi yang dikeluarkan oleh sebuah
perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Saham
menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik
sebagian dari perusahaan tersebut. Dengan demikian apabila
seorang Investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik
dan disebut pemegang saham perusahaan.”
2) Saham Preferen
“Saham preferen adalah jenis saham lain sebagai alternatif
saham biasa. Disebut preferen karena pemegang saham preferen
mempunyai hak keistimewaan di atas pemegang saham biasa,
untuk hal-hal tertentu yang diperjanjikan saat emisi saham.
Keistimewaan ini bervariasi antara satu emiten dengan emiten
yang lain. Keistimewaan tersebut adalah kesepakatan antara
pemodal dengan emiten.”

Fungsi Pasar Modal


“Menurut Kurnia dan Arafat (2015) fungsi pasar modal merupakan
tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak
yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal
mempunyai dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Di
dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan
dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasi dananya, lender
mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut.
Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk
pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang
diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa terlibat lansung dalam
kepemilikan aktiva riil.”
Selain itu pasar modal juga memiliki fungsi sebagai berikut
(Martalena dan Maya Malinda, 2011):

  1. Fungsi Saving
    Pasar modal dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin
    menghindari penurunan mata uang karena inflasi.
  2. Fungsi Kekayaan
    Masyarakat dapat mengembangkan nilai kekayaan dengan
    berinvestasi dalam berbagai instrumen pasar modal yang tidak akan
    mengalami penyusutan seperti rumah dan perhiasan.
  3. Fungsi Likuiditas
    Instrumen pasar modal pada umumnya mudah untuk dicairkan
    sehingga memudahkan masyarakat memperoleh kembali dananya
    dibandingkan rumah dan tanah.
  4. Fungsi Pinjaman
    Pasar modal merupakan sumber pinjaman bagi pemerintah maupun
    perusahaan membiayai kegiatannya.

Definisi Pasar Modal


“Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan
maupun institusi lain, dan sebagai sarana kegiatan investasi, dengan
demikian pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana
kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya. Dalam Undang-undang
Pasar Modal No.8 Tahun 1995 memberikan pengertian Pasar Modal yang
lebih spesifik yaitu kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum
dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek
yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan
Efek.”
Pasar modal menurut Sunariyah, (2011) adalah tempat pertemuan
antara penawaran dengan permintaan surat berharga. “Di tempat ini para
pelaku pasar yaitu individu-individu atau badan usaha yang mempunyai
kelebihan dana (surplus fund) melakukan investasi dalam surat berharga
yang ditawarkan oleh emiten”. Menurut Martalena dan Malinda (2011)
“pasar modal adalah pasar untuk berbagi instrument keuangan jangka
panjang yang bisa diperjual belikan, baik surat utang, ekuitas, reksadana,
instrumen derivatif maupun instrumen lainnya”.

Investasi


“Menurut PSAK Nomor 13 dalam Standar Akuntansi Keuangan, investasi
adalah suatu asset yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan
(accretion of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti,
dividen, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi, atau manfaat lain bagi
perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan
perdagangan.”
Sementara definisi investasi menurut Pajar (2017) investasi adalah
“langkah-langkah yang diambil seseorang dalam memanfaatan sumber daya baik
dalam bentuk uang atau kas atau lain miliknya di masa kini untuk ditanamkan dalam
bentuk barang tertentu atau di suatu perusahaan dengan tujuan memperoleh
keuntungan di masa yang akan datang.”
“Investasi adalah menempatkan dana dengan harapan memperoleh
tambahan uang atau keuntungan tersebut. Investasi pada hakikatnya merupakan
penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh
keuntungan dimasa mendatang (Adnyana, 2020). Investasi pada umumnya
merupakan suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan
keuangan dan ekonomi, investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran yang
ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal (Abdul
Aziz, 2010).”

Kriteria Pemilihan Investasi


Laily & Budiyono (2013;169) Menyatakan bahwa dalam pertimbanganpertimbangan utama yang perlu dilakukan dalam melakukan atau memilih suatu
jenis investasi adalah

  1. Tingkat bunga yang berlaku.
  2. Tingkat pengembalian (rate of return) dari proyek investasi dan;
  3. Pada waktu yang akan datang.
    Sedangkan kreteria untuk pengambilan keputusan investasi riil adalah dengan
    melihat tingkat pengembalian (rate of return) dari proyek investasi tersebut.
    Apabila tingkat penembalian dari proyek jenis ini lebih besar dari pada tingkat
    pengembalian dari proyek investasi jenis lain, maka proyek investasi riil akan
    menguntungkan jika dilaksanakan

Tujuan Investasi


Menurut Herlianto (2013;2) tujuan orang untuk melakukan investasi adalah untuk
mengembangkan dana yang dimiliki atau mengharapkan keuntungan di masa
depan. Tujuan investasi dibagi menjadi dua secara umum dan secara khusus,
secara umum tujuan investasi adalah sebagai berikut :

  1. Untuk memperoleh pendapatan yang tetap dalam setiap periode, antara lain
    seperti bunga, royalti, deviden, atau uang sewa dan lain-lainnya.
  2. Untuk membentuk suatu dana khusus, misalnya dana untuk kepentingan
    ekspansi, kepentingan sosial.
  3. Untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain, melalui kepemilikan,
    kepentingan sosial.
  4. Untuk menjamin tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar untuk
    produk yang dihasilkan.
  5. Untuk mengurangi persaingan di antara perusahaan-perusahaan yang sejenis.
  6. Untuk menjaga hubungan antar perusahaan.
    Menurut Herlianto (2013;2) secara khusus tujuan seseorang melakukan
    investasi adalah sebagai berikut :
  7. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa datang. Orang yang
    bijaksana akan berfikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke
    waktu untuk mempertahankan tingkat pendapatannya sekarang agar tidak
    berkurang di masa yang datang.
  8. Untuk mengurangi tekanan inflansi, dimana dengan melakukan investasi
    seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau
    hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi. Contoh : Jika suku bunga bank
    5% per-tahun dan angka inflasi 10% per-tahun, maka secara jumlah uang kita
    akan bertambah karena suku bunga. Tetapi secra nilai atau budaya beli uang
    kita mengalami penurunan yang secara kasar adalah turun sekitar 5%. Oleh
    karena itu, untuk mengantisipasinya kita harus melakukan investasi dengan
    tingkat suku bunga lebih dari 10% atau minimal sama dengan tingkat inflasi.
  9. Dorongan untuk menghemat pajak, dimana beberapa negara mendorong
    tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan
    kepada masyarat yang melakukan investasi pada bidang-bidang tertentu.

Jenis – Jenis Laba


Menurut Surweni (2017;196) Jenis-jenis laba dalam hubungannya dengan
perhitungan laba dibagi menjadi tiga jenis laba yaitu :

  1. Laba kotor yaitu perbedaan antara pendapatan bersih dan penjualan dengan
    harga pokok penjualan.
  2. Laba operasi yaitu selisih antara laba kotor dengan total beban operasi.
  3. Laba bersih yaitu angka terakhir dari perhitungan laba-rugi dimana untuk
    mencarinya laba operasi ditambahkan pendapatan lain-lain dikurangi dengan
    beban-beban lain.

Pengertian Investasi


Herlianto (2013;6) Menyatakan investasi pada dasarnya merupakan penentuan
sejumlah dana pada saat ini dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah
keuntungan di masa yang akan datang. Investasi dapat diartikan sebagai komitmen
untuk menanamkan sejumlah dana pada saat ini dengan tujuan memperoleh
keuntungan di masa datang. Secara umum investasi dibedakan menjadi dua
macam yaitu :

  1. Investasi pada asset riil (real assets) antara lain dapat berupa tanah, emas,
    mesin.
  2. Investasi pada asset finansiil (financial assets) anara lain dapat berupa saham,
    obligasi. Terdapat dua cara berinvestasi pada asset finansiil (financial assets)
    yaitu : 1) investasi langsung; dan 2) investasi tidak langsung.

Kualitas Laba, Keputusan Investasi dan Efisiensi Investasi


Informasi antara manajer dan penyedia dana eksternal sehingga memungkinkan
untuk meningkatkan efisiensi investasi. Biddle dan Hilary (2006) menemukan
bahwa ukuran kualitas labaa akuntansi berpengaruh negative terhadap sensitivitas
arus ka. Hal ini mengidentifikasikan bahwa batasan-batasan finansial untuk
berinvestasi akan menurun ketika perusahaan menunjukkan bahwa laba yang
tinggi. Verdi (2006) menemukan bahwa kualitas akrual berpengaruh negative
terhadap over-invesment dan under-nvesment.
Semakin tidak reliable laba akuntasi suatu perusahaan akan berdampak pada
keputusan investasi yang tidak efisien baik dalam bentuk over-invesment maupun
under-invesment karena semakin buruk kualitas laba akuntasi akan semakin tinggi
tingkat mispriding di pasar modal. Liang dan Wen (2007). Berdasarkan
penjabaran tersebut maka keputusan investasi perusahaan dengan tingkat
discretionary accrual yang besar menjadi kurang efisien. Ketisakefisienan
keputusan investasi yang diambil oleh perusahaan.

Pengertian Laba


Laba ialah imbalan atas upaya perusahaan menghasilkan barang dan jasa, ini
berarti laba merupakan kelebihan pendapatan di atas biaya (biaya total yang
melekat dalam kegiatan produksi dan penyerahan barang atau jasa). Suwarjono
(2008; 464). Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa laba adalah imbalan atas
kegiatan yang dilakukan pedagang kaki lima dari proses memproduksi sampai
menjual barang dan jasa setelah dikurangi segala biaya yang digunakan dalam
kegiatan operasi dan penyerahan baeang atau jasa.
Informasi laba memiliki manfaat dalam menilai kinerja manajemen,
membantu mengestimasi kemampuan laba yang representative dalam jangka
panjang, memprediksi laba dan menaksir risiko dalam investasi. Satement of
Financial Accounting Concept (SFAC) No.1

Jenis-jenis Teknik Manajemen Laba


Ketepatan teknik manajemen laba tergantung pada tujuannya. Manajer
korporat biasanya menggunakan kebijakan-kebijakan akuntansi dengan tujuan
pemaksimalan laba dan nilai pasar perusahaan. Umumnya kebijakan ini meliputi
masalah pengakuan pendapatan dan beban, estimasi penyisihan piutang tak tertagih
(bad debt allowance), penurunan nilai persediaan, estimasi persentase penyelesaian
proyek kontruksi jangka panjang, dan metode pemilihan penyusutan tertentu.
Namun, Schroeder et al., (2020: 183) mengemukakan bahwa terdapat lima
teknik manajemen laba yang dapat mengancam integritas pelaporan keuangan,
yaitu:

  1. Taking A Bath
    Yaitu melebih-lebihkan penyajikan beban restrukturisasi pada satu waktu untuk
    mengurangi besar aset, yang mana hal ini dapat mengurangi besarnya beban di
    masa depan. Ekspektasinya yaitu agar jika terjadi kerugian pada satu waktu,
    maka kerugian tersebut didiskontokan oleh para analis dan investor yang akan
    lebih fokus pada laba masa depan.
  2. Creative Acquisition Accounting
    Yaitu teknik manajemen laba yang mempunyai tujuan menghindari beban di
    masa depan dengan membebankan biaya riset dan pengembangan dalam proses
    pada satu waktu.
  3. “Cookie Jar” Reserves
    Yaitu melebih-lebihkan penyajian retur penjualan atau biaya garansi di masa
    kinerja perusahaan sedang bagus dan menggunakan nilai lebih saji di masa
    kinerja perusahaan sedang buruk untuk mengurangi beban serupa.
  4. Penyalahgunaan Konsep Materialitas
    Yaitu dengan sengaja mencatat sejumlah kesalahan atau mengabaikan kesalahan
    dalam laporan keuangan dengan asumsi bahwa dampaknya tidak bersifat
    signifikan.
  5. Pengakuan pendapatan yang tidak tepat
    Yaitu mencatat pendapatan sebelum diterima yang terbukti dengan adanya kasus
    penindakan yang dilakukan SEC dan tercatat melibatkan masalah-masalah
    pengakuan pendapatan yang tidak tepat.

Pola Manajemen Laba


Menurut Sulistyanto (2018:155) upaya untuk memilih dan menerapkan
metode akuntansi yang sesuai dengan kepentingan manajer secara konseptual bisa
dilakukan melalui beberapa pola sebagai berikut:

  1. Penaikkan Laba (Income Increasing)
    Pola ini yaitu upaya perusahaan mengatur laba periode berjalan menjadi lebih
    tinggi daripada laba sesungguhnya. Upaya yang dilakukan dengan mengatur
    pendapatan periode berjalan menjadi lebih tinggi dari pendapatan sesungguhnya,
    atau juga dengan menurunkan biaya sehingga menjadi lebih rendah daripada
    biaya sesungguhnya. Konsekuensi dari pola ini yaitu laba akan menjadi terlalu
    tinggi pada periode berikutnya sehingga menjadikan laba menjadi tidak stabil.
  2. Penurunan Laba (Income Decreasing)
    Pola ini yaitu upaya perusahaan mengatur laba periode berjalan menjadi lebih
    rendah daripada laba sesungguhnya. Upaya yang dilakukan dengan mengatur
    pendapatan periode berjalan menjadi lebih rendah dari pendapatan
    sesungguhnya, atau juga dengan menaikkan biaya sehingga menjadi lebih tinggi
    daripada biaya sesungguhnya. Konsekuensi dari pola ini yaitu laba akan menjadi
    terlalu merosot turun pada periode berikutnya sehingga menjadikan laba menjadi
    tidak stabil
  3. Perataan Laba (Income Smoothing)
    Pola ini yaitu upaya perusahaan mengatur laba periode berjalan agar relatif sama
    selama beberapa periode. Upaya yang dilakukan dengan mengatur pendapatan
    dan biaya periode berjalan menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari
    pendapatan atau biaya sesungguhnya. Biasanya pola ini paling banyak
    digunakan oleh manajer karena merupakan cara manajemen laba yang dianggap
    paling aman.

Teori Manajemen Laba


Menurut Sulistyanto (2018: 39-40) secara konseptual ada tiga hipotesis
dalam teori akuntansi positif yang digunakan untuk menguji perilaku etis seseorang
dalam mencatat transaksi dan menyusun laporan keuangan diantaranya yaitu
sebagai berikut.

  1. Bonus Plan Hypothesis
    Konsep ini menyatakan bahwa rencana bonus atau kompensasi manajerial
    cenderung memilih dan menggunakan metode-metode akuntansi yang akan
    membuat laba yang dilaporkan menjadi lebih tinggi. Selain itu, teori ini juga
    menyatakan bahwa bonus yang dijanjikan pemilik kepada manajer perusahaan
    tidak hanya memotivasi manajer untuk bekerja dengan lebih baik tetapi juga
    memotivasi manajer untuk melakukan kecurangan manajerial. Hal ini dapat
    terjadi karena untuk mencapai tingkat kinerja yang memberikan bonus, manajer
    perlu mengatur angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan agar sesuai
    dengan keinginan pemilik sehingga bonus akan terus didapat manajer setiap
    tahun.
  2. Debt Hypothesis
    Konsep ini menyatakan bahwa perusahaan yang mempunyai rasio antara hutang
    dengan ekuitas lebih cenderung untuk menggunakan metode-metode akuntansi
    yang membuat laba yang dilaporkan menjadi lebih tinggi. Dalam konteks
    perjanjian utang, manajer perlu mengatur laba agar kewajiban yang seharusnya
    diselesaikan sesegera mungkin dapat ditunda untuk periode berikutnya.
    Meskipun pengakuan pembayaran kewajiban ini hanya menyangkut pada timing
    pengakuan kewajiban, namun hal ini dapat mempengaruhi semua pihak
    pemangku kepentingan yang ingin mengetahui kondisi perusahaan yang
    sesungguhnya sehingga keputusan bisnis juga dapat menjadi keliru.
  3. Political Cost Hypothesis
    Konsep ini menyatakan bahwa manajer cenderung untuk melanggar regulasi
    pemerintah apabila terdapat manfaat yang akan diperoleh. Regulasi yang
    dikeluarkan pemerintah dan berkaitan dengan dunia usaha yaitu pajak, untuk
    menghidari pajak maka manajer akan berusaha untuk mengatur agar seolah-olah
    laba yang dihasilkan perusahaan bernilai kecil sehingga pajak yang harus
    dibayarkan juga kecil. Hal ini disebabkan karena manajer tidak ingin terlalu
    banyak beban yang ditanggung karena dapat mengurangi keuntungan yang akan
    didapatkannya. Manajer akan cenderung untuk menggunakan metode-metode
    akuntansi untuk memperkecil laba yang dilaporkan.
    Kemudian Fahmi (2014:19) juga menyatakan teori yang berhubungan dengan
    manajeman laba yaitu:
  4. Teori Keagenan (Agency Theory)
    Teori keagenan merupakan suatu kondisi yang terjadi pada suatu perusahaan
    dimana pihak manajemen sebagai pelaksana disebut lebih jauh sebagai agen dan
    pemilik modal (owner) sebagai principal membangun kontrak kerjasama yang
    berisi kesepakatan-kesepakatan yang menjelaskan bahwa pihak manajemen
    perusahaan harus bekerja secara maksimal untuk memberi kepuasan yang
    maksimal seperti profit yang tinggi kepada modal. Implikasi ini kemudian
    memungkinkan terjadinya sikap opportunistik di kalangan manajemen
    perusahaan dalam melakukan beberapa tindakan yang sifatnya disengaja. Salah
    satunya yaitu tindakan manajemen laba akibat adanya nilai IOS pada suatu
    perusahaan. Dengan tingginya investment opportunity set pada perusahaan maka
    investor akan berekspektasi mendapatkan return yang lebih tinggi pada tahun
    selanjutnya, sehingga untuk memenuhi harapan investor tersebut manajer
    melaksanakan praktik manajemen laba dengan tujuan menetapkan kebijakan
    yang dapat menguntungkan kedua belah pihak yaitu manajer sebagai agen dan
    investor sebagai principal.

Faktor-faktor yang Memotivasi Praktik Manajemen Laba


Sebagai penerima wewenang untuk mengelola perusahaan, manajer
seharusnya bekerja untuk mewakili kepentingan dan demi kesejahteraan pemilik.
Menurut Sulistyanto (2018:56) secara konseptual ada tiga motivasi yang dapat
menjelaskan alasan seorang manajer melakukan manajemen laba, yaitu:

  1. Motivasi Pasar Modal
    Penelitian mengenai pasar modal semakin berkembang seiring semakin
    banyaknya perkembangan teori akuntansi dan pasar modal di seluruh dunia.
    Perkembangan pasar modal juga disebabkan karena adanya perubahan orientasi
    dunia usaha. Apabila beberapa dekade kebelakang dunia usaha cenderung
    menggunakan dana pinjaman atau hutang untuk pengembangan bisnis, beda
    halnya dengan situasi dunia usaha sekarang. Saat ini, dunia usaha lebih tertarik
    pada pemenuhan kebutuhan dana operasional melalui investasi melalui pasar
    modal. Ada beberapa alasan yang mendasari diantaranya:
    a. Bunga hutang yang harus dibayarkan kepada kreditur relatif lebih tinggi
    dibandingkan dividen yang harus dibayarkan kepada investor, sehingga
    menjadi beban periodik yang harus ditanggung oleh perusahaan.
    b. Biaya bunga merupakan pengeluaran periodik yang harus dibayarkan
    sedangkan dividen dibayarkan tergantung pada kebijakan perusahaan.
    c. Hutang merupakan kewajiban yang harus dilunasi sedangkan dana pasar
    modal merupakan sebagian dari modal perusahaan yang tidak harus
    dikembalikan kepada pemiliknya.
    d. Semakin rendahnya bunga tabungan dibandingkan dividen yang diterima
    dari perusahaan yang membuat investasi pasar modal lebih
    menguntungkan dibandingkan menyimpan dana di bank atau lembaga
    keuangan lain.
    e. Dengan menginvestasikan dana di pasar modal berarti seseorang telah
    menjadi pemilik (owner) perusahaan yang bersangkutan.
    Tuntutan pemisahan kepemilikan dan pengelolaan perusahaan terutama
    perusahaan yang sudah go public penting karena dalam perusahaan terbuka tidak
    ada pemilik tunggal melainkan kepemilikan dibagi untuk pemegang saham
    bersangkutan. Sebagai perusahaan dengan kepemilikan terbuka maka integritas
    dan kredibilitas perusahaan merupakan syarat diterima atau tidaknya saham
    perusahaan oleh publik, karena publik cenderung memilih perusahaan yang
    dikelola dengan profesional yang integritas serta kredibilitasnya sudah teruji.
    Inilah yang akhirnya mengakibatkan pentingnya pemisahan kepemilikan dan
    pengelolaan dalam perusahaan terbuka. Pemisahan ini akhirnya mendorong
    terjadinya asimetri informasi antara manajer perusahaan dengan pihak eksternal
    yang tidak mempunyai akses serta sumber informasi yang memadai. Sebagai
    pihak yang menguasai informasi lebih banyak dibandingkan pihak luar, manajer
    akan berprilaku oportunis, yaitu mendahulukan kepentingan pribadi
    dibandingkan kepentingan umum. Laporan keuangan yang seharusnya
    menginformasikan nilai dan kondisi fundamental perusahaan digunakan untuk
    kepentingan pribadi dengan menyembunyikan, menunda pengungkapan, atau
    mengubah informasi fundamental menjadi informasi palsu pada saat perusahaan
    akan melakukan transaksi. Semakin bagus informasi yang dipublikasikan
    perusahaan akan semakin bagus pula harga saham perusahaan dan sebaliknya.
    Alasan ini menunjukan bahwa perusahaan memiliki dorongan untuk melakukan
    manajemen laba yang dapat meningkatkan penerimaan melalui pengaturan laba.
    Secara konseptual dorongan untuk melakukan manajemen laba lebih besar
    dilakukan perusahaan yang melakukan penawaran saham dibandingkan dengan
    perusahaan yang tidak melakukan penawaran saham. Sehingga terdapat
    pengaruh dari motivasi pasar modal terhadap manajemen laba.
  2. Motivasi Kontraktual
    Konflik kepentingan juga dapat terjadi karena meluasnya hubungan bisnis
    perusahaan yang akhirnya juga dapat memicu konflik antara manajer dan
    kreditur, maupun antara manajer dengan calon investor. Pemilik selalu
    mendorong agar manajer selalu bekerja untuk memaksimalkan nilai perusahaan
    sehingga kesejahteraan pemilik juga akan meningkat. Upaya manajer untuk
    mempunyai kinerja dalam rentang bonus akhirnya memotivasi manajer untuk
    bersikap oportunis agar dapat selalu menerima bonus pada tiap tahunnya.
    Motivasi bonus merupakan dorongan bagi manajer dalam melaporkan laba yang
    diperoleh untuk memperoleh bonus yang dihitung atas dasar laba tersebut. Jika
    laba yang diperoleh lebih rendah dibandingkan target yang telah ditetapkan,
    maka akan mendorong manajemen untuk melakukan transfer laba pada tahun
    selanjutnya menjadi laba tahun tersebut dengan harapan memperoleh kenaikan
    bonus. Agar manajer selalu menaati perjanjian maka diatur hukuman bagi
    perusahaan apabila melanggarnya misalnya pembatasan dividen atau dapat
    berupa tambahan hutang. Apabila perusahaan terbukti melakukan pelanggaran
    perjanjian hutang, membuktikan adanya manajemen laba pada laporan keuangan
    karena perjanjian hutang terbukti berpengaruh terhadap pilihan akuntansi pada
    tahun pelaporan. Sehingga terdapat pengaruh dari motivasi kontraktual terhadap
    manajemen laba di perusahaan.
  3. Motivasi Regulasi
    Hubungan yang terjalin antara perusahaan dan pemerintah merupakan pemicu
    terjadinya permasalahan agensi antara kedua belah pihak. Permasalahan dapat
    terjadi karena adanya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan harus dapat
    dipenuhi oleh kedua pihak. Dalam konteks ini perusahaan mempunyai
    kewajiban untuk membayar sejumlah pajak yang ditentukan dengan
    menggunakan laba sebagai dasar perhitungannya. Hak yang akan diterima
    perusahaan setelah melaksanakan kewajibannya adalah rasa aman dan pelayanan
    publik dalam menjalankan usahanya. Penggunaan laba sebagai dasar
    perhitungan pajak berarti semakin besar laba yang diperoleh maka semakin besar
    pula pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah dan sebaliknya. Manajer
    akan selalu berusaha untuk meminimalisir kewajiban-kewajiban yang akan
    mengurangi keuntungan yang akan didapatkan termasuk membayar pajak. Ada
    berbagai cara yang dapat dilakukan manajer untuk mengatur labanya untuk
    menurunkan pajak perusahaan diantaranya kebijakan penentuan estimasi
    cadangan kerugian piutang maupun biaya amortisasi dan depresiasi aktiva. Oleh
    karena itu, manajer akan berusaha agar laba perusahaan selalu terlihat lebih
    rendah daripada laba yang diperoleh sesungguhnya. Sehingga terdapat pengaruh
    dari motivasi regulasi terhadap manajemen laba dalam perusahaan.

Pengukuran Nilai Perusahaan


Pengukuran atau proksi nilai perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai
cara dan pendekatan yang disesuaikan dengan definisi dari nilai perusahaan yang
digunakan. Menurut Risman (2021:6-10) terdapat beberapa pengukuran atau proksi
yang sering digunakan untuk menggambarkan nilai perusahaan diantaranya yaitu
sebagai berikut.

  1. Price to Book Value (PBV)
    Price to Book Value merupakan rasio yang membandingkan nilai pasar (market
    value) dengan nilai buku (book value) saham perusahaan. Rasio ini dapat
    mengetahui nilai perusahaan dari persepsi pasar (investor) dibandingkan dengan
    nilai buku perusahaan, sehingga investor dapat mengetahui kondisi suatu saham
    apakah overvalued atau undervalued. Secara umum, nilai rasio dari Price to
    Book Value harus berada diatas satu yang mengisyaratkan bahwa nilai pasar
    saham lebih besar dari nilai bukunya atau menggambarkan bahwa perusahaan
    memiliki kinerja dan prospek yang baik menurut investor.

Teori Nilai Perusahaan


Menurut Risman (2021:1) terdapat teori yang berhubungan dengan nilai
perusahaan yaitu:

  1. Teori Sinyal (Signalling Theory)
    Fahmi (2014:21) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan teori sinyal atau
    signalling theory adalah teori yang membahas tentang naik turunnya harga di
    pasar seperti harga saham, obligasi dan sebagainya, sehingga akan memberi
    pengaruh pada keputusan investor. Tanggapan para investor terhadap sinyal
    positif dan negatif sangat mempengaruhi kondisi pasar, mereka akan bereaksi
    dengan berbagai cara dalam menanggapi sinyal tersebut seperti memburu saham
    yang dijual atau melakukan tindakan dalam bentuk tidak bereaksi. Sinyal positif
    disini yaitu dengan adanya nilai investment opportunity set yang menunjukan
    pertumbuhan perusahaan akan menarik minat investor untuk berinvestasi.
    Dengan kata lain tingginya nilai investment opportunity set akan berbanding
    lurus dengan naiknya nilai perusahaan.
    Perusahaan adalah salah satu bentuk organisasi berbadan hukum yang
    kegiatannya mengakomodir dan memanfaatkan berbagai sumber daya untuk
    menghasilkan produk baik barang maupun jasa sehingga memiliki nilai tambah
    yang dapat ditawarkan dan dapat memenuhi kebutuhan serta keinginan manusia.
    Sementara itu, tujuan utama dari pendirian suatu perusahaan atau organisasi
    bisnis yaitu untuk memaksimalkan keuntungan. Teori perusahaan adalah konsep
    dasar yang digunakan dalam kebanyakan studi ekonomi manajemen terutama
    manajemen keuangan. Teori yang didasarkan pada tujuan maksimalisasi
    keuntungan berasal dari teori marginalis neo-klasik perusahaan. Secara umum
    teori tersebut digunakan untuk memprediksi harga optimal dan keputusan output
    yang akan memaksimalkan keuntungan perusahaan yang menunjukan bahwa
    perusahaan berusaha untuk membuat perbedaan antara total pendapatan dan total
    biaya. Dalam jangka panjang kehadiran perusahaan bukan hanya
    menguntungkan para pemegang saham saja, namun juga akan membawa
    manfaat bagi masyarakat luas dan pemeritah melalui proses kegiatan ekonomi.
    Definisi dari nilai perusahaan dari sudut pandang yang berbeda akhirnya
    menghasilkan berbagai macam nilai perusahaan. Adapun macam-macam nilai
    perusahaan dapat dijabarkan seperti berikut ini :
    A. Nilai Nominal
    Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada anggaran dasar perusahaan yaitu
    pada saat didirikan dan sesuai akta perusahaan. sebelum peragangan saham
    dilakukan tanpa warkat, maka nilai nominal juga tertulis warkat saham yang
    diperdagangkan di bursa efek.
    B. Nilai Pasar
    Nilai pasar (market price) yaitu harga yang terjadi di pasar melalui
    mekanisme atau proses tawar-menawar di pasar saham. Nilai pasar saham
    perusahaan ada jika perusahaan sudah terdaftar di bursa efek Indonesia.
    C. Nilai Intrinsik
    Nilai intrinsk adalah nilai yang diperoleh dari perhitungan dalam analisa
    fundamental perusahaan, biasanya nilai intrinsik ini digunakan untuk menilai
    harga saham perusahaan tertentu dan digunakan untuk pengambilan
    keputusan oleh para investor dan manajer.
    D. Nilai Buku
    Nilai buku merupakan nilai perusahaan yang dihitung berdasarkan keperluan
    pembukuan akuntansi yang merupakan selisih antara total asset dengan total
    utang, kemudian dibagi dengan jumlah saham beredar

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan


Pemangku kepentingan dalam perusahaan cukup banyak sehingga nilai
perusahaan juga dipengaruhi oleh banyak faktor. Menurut Risman (2021:10-12)
terdapat sepuluh faktor yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan antara lain
sebagai berikut.

  1. Potensi Pertumbuhan atau Kesempatan Berinvestasi (IOS)
    Pertumbuhan perusahaan dapat dijadikan sebagai acuan dalam melihat
    perkembangan perusahaan. Suwardika dan Mustanda (2017) dalam Sinuraya &
    Dillak (2021) menyatakan bahwa pertumbuhan perusahaan merupakan sebuah
    indikator yang menunjukan bagaimana sebuah perusahaan mampu
    mempertahankan nilai ekonominya. Pertumbuhan perusahaan yang tinggi
    mencerminkan kinerja yang bagus untuk mendapatkan keuntungan yang dapat
    membuat investor lebih tertarik terhadap perusahaan. Hal ini mengindikasikan
    bahwa meningkatnya pertumbuhan perusahaan dapat mempengaruhi terhadap
    peningkatan nilai perusahaan.
  2. Investasi
    Investasi dapat mempengaruhi nilai perusahaan karena salah satu upaya untuk
    meningkatkan nilai perusahaan yaitu melalui investasi. Menurut teori
    manajemen keuangan, tujuan akhir kebijakan manajemen keuangan perusahaan
    adalah memaksimalkan nilai perusahaan melalui keputusan investasi. Melalui
    investasi akan menghasilkan peningkatan produksi, ekspansi pasar, dan akuisisi
    perusahaan yang akan membantu perusahan untuk tumbuh. Pertumbuhan
    perusahaan akhirnya meningkatkan pendapatan dan laba yang akhirnya
    berdampak terhadap peningkatan nilai perusahaan.
  3. Leverage Keuangan
    Menurut Brigham dan Houston dalam Sinuraya & Dillak (2021) leverage adalah
    indikator yang dipakai untuk memperlihatkan seberapa banyak hutang dijadikan
    sebagai sumber pendanaan perusahaan. Tingginya leverage akan beresiko bagi
    perusahaan karena semakin banyak tarif suku bunga hutang yang harus
    dibayarkan. Jika leverage mengalami peningkatan, maka kesempatan
    memperbesar laba menjadi semakin kecil sehingga dapat mengakibatkan nilai
    perusahaan menurun. Tingkat leverage perusahaan menggambarkan perusahaan
    tersebut berhutang besar,yang artinya leverage mempengaruhi nilai perusahaan
    ke arah negatif yang dapat mengakibatkan menurunnya nilai perusahaan.
  4. Profitabilitas
    Profitabilitas yang tinggi mencerminkan kemampuan perusahaan dalam
    menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi para pemegang saham. Sehingga
    dengan rasio profitabilitas yang tinggi, maka akan menarik minat investor untuk
    menanamkan modalnya di perusahaan.

Pengertian Nilai Perusahaan


Menurut Indrarini dalam Sinuraya & Dillak (2021) “Nilai perusahaan
didefinisikan sebagai pandangan investor mengenai keberhasilan perusahaan dalam
mengelola modal yang ditanam investor yang berhubungan dengan saham.”
Semakin tinggi nilai perusahaan maka kepercayaan investor juga kedepannya akan
semakin tinggi dalam membuat keputusan investasi dalam perusahaan.
Sedangkan menurut Risman (2021:4) menyatakan bahwa nilai perusahaan
merupakan nilai sekarang dari aliran kas yang diharapkan dan diskonto
pengembalian yang mencerminkan baik risiko dan pendanaan yang digunakan.
Selanjutnya Harmono (2014:50) menyatakan bahwa nilai perusahaan dapat
diukur melalui nilai harga saham di pasar, berdasarkan terbentuknya harga saham
perusahaan di pasar, yang merupakan refleksi penilaian oleh publik terhadap kinerja
perusahaan secara riil. Dikatakan riil karena terbentuknya harga di pasar merupakan
titik pertemuan kestabilan kekuatan permintaan dan kestabilan kekuatan penawaran
transaksi jual beli surat berharga di pasar modal antara emiten dengan investor.
Kemudian Utari et al., (2014:305) juga mendefinisikan nilai perusahaan
sebagai laba operasi bersih setelah pajak atau net operating after tax dibagi biaya
modal rata-rata tertimbang. Besarnya nilai perusahaan dapat pula disebut nilai
kapitalisasi laba atau nilai kapitalisasi atas laba operasi bersih setelah pajak. (net
operating profit after tax)

Teori Investment Opportunity Set (IOS)


Menurut Fahmi (2014:21) terdapat teori yang mendasari Investment
Opportunity Set yaitu sebagai berikut:

  1. Teori Portofolio
    Teori ini dikenal juga dengan teori modern portofolio yang dikenalkan oleh
    Harry Markowitz. Teori ini menyatakan bahwa konsep dasar dalam keuangan
    menggambarkan cara investor dalam memaksimalkan tingkat pengembalian
    portofolio mereka untuk tingkat risiko tertentu atau sebaliknya yaitu mengurangi
    risiko untuk tingkat pengembalian tertentu. Proses ini melibatkan diversifikasi
    investasi untuk mengurangi risiko sistematis tanpa mengurangi pengembangan
    potensial.
  2. Teori Sinyal (Signaling Theory)
    Menurut Fahmi (2014:21) secara umum definisi dari teori sinyal yaitu teori yang
    membahas naik turunnya harga di pasar seperti harga saham, obligasi, dan
    sebagainya sehingga memberi pengaruh pada keputusan investor. Kesempatan
    investasi yang dimiliki perusahaan akan memengaruhi cara pandang manajer,
    pemilik, investor, dan kreditor tentang nilai perusahaan (Handriani dan Irianti,
    2015). Perusahaan akan memberikan sinyal positif terhadap investor, sehingga
    investor akan memberikan respon positif terhadap perusahaan yang memiliki
    nilai investment opportunity set yang tinggi. Investment opportunity set yang
    tinggi akan menjanjikan return lebih tinggi dimasa mendatang. Investor yang
    menyukai risiko telah mengerti atau memahami bahwa return tinggi akan diikuti
    dengan risiko tinggi. Kepercayaan investor terhadap perusahaan yang disertai
    keputusan investasi menyebabkan naiknya permintaan terhadap harga saham.
    Peluang investasi memberikan sinyal positif tentang pertumbuhan perusahaan
    dimasa mendatang, kemudian hal ini akan meningkatkan harga saham sebagai
    indicator nilai perusahaan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Investment Opportunity Set (IOS)


Berdasarkan hasil penelitian terdahulu terdapat beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi investment opportunity set, antara lain yaitu:

  1. Profitabilitas
    Rasio profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
    perusahaan dalam menghasilkan laba pada periode tertentu melalui semua
    kemampuan dan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan yang dapat berasal
    dari kegiatan penjualan, penggunaan asset dan penggunaan modal (Hanafi &
    Halim, 2018). Dalam penelitian yang dilakukan oleh Kusumawati dan Safiq
    (2019) mendapatkan hasil penelitian yang menunjukan bahwa profitabilitas
    berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap investment opportunity set.
    Profitabilitas menunjukan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba,
    semakin besar laba yang didapatkan oleh perusahaan, semakin besar juga
    kemungkinan laba ditahan untuk tujuan investasi. Perusahaan dengan
    profitabilitas tinggi mampu meningkatkan peluang pertumbuhan perusahaan.
    Akibat hal ini, maka perusahaan akan mempertimbangkan kesempatan investasi
    yang ada dengan tujuan memanfaatkan dana yang tersedia dari keuntungan
    perusahaan dengan harapan investasi yang dilakukan akan menambah
    keuntungan bagi perusahaan.
  2. Rasio Aktivitas
    Hasil penelitian Yendrawati & Adhianza (2013) menunjukan bahwa rasio
    aktivitas dapat menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan
    aktiva yang dimiliki atau perputaran (turnover) dari aktiva-aktiva, rasio aktivitas
    yang diproksikan degan Total asset Turn Over (TATO) berpengaruh terhadap
    Investment Opportunity Set. Hal ini terjadi karena semakin tinggi tingkat
    aktivitas pada perusahaan, maka semakin besar aliran kas yang diterima
    perusahaan yang berarti perusahaan semakin efektif dalam mengelola aktivias
    transaksi yang ada di perusahaan
  3. Ukuran Perusahaan
    Hasil penelitian yang dilakukan oleh Utama & Sulistika (2015) menunjukan
    bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap investment opportunity set,
    semakin besar ukuran suatu perusahaan, maka perusahaan tersebut memiliki
    peluang yang lebih tinggi untuk berinvestasi dibandingkan dengan perusahaan
    yang masih berukuran kecil. Selain itu, perusahaan dengan ukuran yang lebih
    besar memiliki informasi asimetris yang lebih rendah dan juga reputasi yang
    lebih tinggi yang memberikan keuntungan karena menjadikan perusahaan untuk
    memiliki akses yang lebih mudah dalam pembiayaan eksternal.

Pengertian Investment Opportunity Set (IOS)


Menurut Hartono (2016:344) menyatakan, “Investment opportunity set
adalah seluruh set yang memberikan portofolio yang dapat dibentuk dari kombinasi
aktiva yang tersedia”.
Selanjutnya yaitu menurut Suartawan dan Yasa (2016:64) mengemukakan
bahwa Investment opportunity set adalah kesempatan investasi yang besarnya
tergantung pada pengeluaran yang ditetapkan oleh manajemen pada masa yang
akan datang, dan merupakan investasi yang diharapkan untuk mendapatkan return
yang lebih besar. Perusahaan yang memiliki investment opportunity set tinggi
menunjukan bahwa perusahaan mempunyai kesempatan untuk bertumbuh sehingga
manajer mempunyai kesempatan untuk berinvestasi.

Keputusan Investasi


Keputusan investasi adalah penanaman modal dengan harapan akan
memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang Sofiia & Farida, (2017),
menurut Sofiia & Farida, (2017) keputusan investasi berkaitan dengan
proses pemilihan satu atau lebih alternatif investasi yang dinilai menguntungkan dari sejumlah alternatif investasi yang tersedia bagi
perusahaan. Tujuan dilalakukannya keputusan investasi adalah
mendapatkan laba yang besar dengan risiko yang dapat dikelola dengan
harapan dapat mengoptimalkan nilai perusahaan Purnama, (2016).

Pengaruh Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan


kebijakan hutang merupakan kebijakan perusahaan tentang seberapa
jauh perusahaan menggunakan hutang sebagai sumber pendanaan Pertiwi;
at al., (2016). Menurut Mayogi & Fidiana, (2016) Sumber pendanaan
didalam perusahaan dibagi menjadi dua kategori yaitu modal internal dan
modal eksternal, modal internal berasal dari laba ditahan, sedangkan modal
eksternal berasal dari para pemiik, peserta atau pengambil bagian dalam
perusahaan. Kebijakan hutang juga berkaitan dengan struktur modal.
Berdasarkan signalling theory Brigham & Houston, (2011) sesuatu
tindakan yang digunakan manajer bertujuan untuk memberi petunjuk bagi
investor guna mengetahui prospek pada perusahaan. Hal ini sejalan dengan
signalling theory ketika suatu perusahaan meningkat hutang dapat
dipandang sebagai perusahaan yang yakin dengan prospek perusahaan di
masa yang akan datang, jadi penambahan hutang dapat mebarikan tanda
atau sinyal positif pada perusahaan yang dapat membuat para investor
menghargai nilai saham lebih besar dari pada nilai yang tercatat pada neraca
perusahaan, sehingga PBV perusahaan tinggi dan nilai perusahaan tinggi
Purnama, (2016).

Bentuk dari Kebijakan Dividen


Dalam perkembangannya, muncul berapa teori tentang kebijakan
dividen. Menurut Ilhamsyah & Soekotjo, (2017) ada dua penadapat
mengenai relevansi kebijakan dividen, yaitu 1.pendapat yang menyatakan
bahwa dividen tidak relevan dan 2. Pendapat yang menyatakan bahwa
dividen adalah relevan dalam kaitannya dengan kemakmuran pemegang
saham.

  1. Pendapat tentang tidakrelevanan dividen (irrelevant theory)
    Pendapat ini dikemukan oleh Modigliani dan Miller, (1985). Modigliani
    dan Miller memberikan argumentasi bahwa pembagian laba dalam
    bentuk dividen tidak relevan. MM menyatakan bahwa, dividend payout
    rasio (DPR) hanya merupakan bagian kecil dari keputusan pendanaan
    perusahaan. DPR tidak mempengaruhi kekayaan pemegang saham. MM
    beragumentasi bahwa nilai perusahaan ditentukan tersendiri oleh
    kemampuan aktiva perusahaan untuk mengahasilkan laba atau
    kebijakan investasi. Jadi dalam ragka membagi laba perusahaan menjadi
    dividen dan laba yang ditahan tidak mempengaruhi nilai perusahaan.
    Dalam hal ini MM berasumsi bahwa adanya pasar modal sempurna
    dimana tidak ada biaya transaksi, biaya pengembangan(floating cost)
    dan tidak ada pajak.
  2. Pendapat tentang relevensi dividen (Relevant Theory)
    Pendapat ini mencoba membantah pendapat ketidakrelevan pembayaran
    dividen. Sejumlah argumentasi diajukan untuk mendukung posisi yang
    kontradiksi yaitu bahwa dividen adalah relevan untuk kondisi yang tidak
    pasti. Dengan kata lain, para investor dapat dipengaruhi pleh kebijakan
    dividen. Pendapat ini terutama ditunjukan untuk keadaan yang penuh
    ketidakpastian.
    Terdapat beberapa pendapat dan terori yang mengemukakan tentang
    dividen diantaranya dividend Irrelevance Theory, The Bird in Han d Theory,
    Tax Preferance Theory, Information Content or Signaling Hypothesis,
    Clientele Effect.
  3. Pertama. Dividend Irrelevance Theory menyatakan bahwa kebijakan
    dividen perusahaan tidak mempunyai pengaruh terhadap nilai
    perusahaan maupun biaya modalnya. Peningkatan pembayaran dividen
    hanya dimungkinkan apabil laba yang diperoleh perusahaan meningkat.
    Keuntungan yang diperoleh atas kenaikan harga saham akibat
    pembayaran dividen akan diimbangi dengan penurunan harga saham
    karena adanya penjualan saham baru. Oleh karenanya pemegang saham
    dapat menerima kas dari perusahaan saat ini dalam bentuk pembayaran
    dividen atau menerimanya dalam bentuk capital again. Kemakmuran
    pemegang saham sekali tidak dipengaruhi oleh kebijakan dividen saat
    ini maupun dimasa datang.
  4. Kedua. The Bird in Hand Theory, teori ini menyatakan bahwa biaya
    modal sendiri perusahaan akan naik jika DPR rendah karena investor
    lebih memandang dividen yield yang lebih pasti daripada capital gains
    yield. Perlu diingat bahwa dilihat dari sisi investor, biaya modal sendiri
  5. Ketiga. Tax Preferance Theory, menyatakan bahwa investor
    menghendaki perusahaan untuk menahan laba setelah pajak dan
    digunakan untuk pembiayaan investasi dari pada dividen dalam bentuk
    kas. Oleh karenanya perusahaan sebaiknya menentukan Dividen Payout
    Ratio yang rendah atau bahkan tidak membagikan dividen. Karena
    dividen cenderung dikenakan pajak yang lebih tinggi daripada capital
    again, maka investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih
    tinggi untuk saham dengan dividen yield yang tinggi.
  6. Keempat. Infarmation Content or Signaling Hypothesis,M-M
    berpendapat bahwa suatu kenaikan dividen yang diatas kenaikan normal
    biasnya merupakan suatu sinyal kepada para investor bahwa manajemen
    perusahaan meramalkan suatu penghasilan yang baik dimasa yang akan
    datang. Sebaliknya, suatu penurunan atau kenaikan dividen yang
    dibawah kenaikan normal diyakini investor sebagai suatu sinyal bahwa
    perusahaan mengahdapi masa sulit dimasa mendatang. Namun
    demikian sulit dikatakan apakah kenaikan atau penurunan harga setelah
    adanya kenaikan atau penurunan dividen semata-mata disebabkan oleh
    efek sinyal atau mungkin disebabkan oleh efek sinyal dan preferensi
    terhadap dividen.
  7. Lima. Clientele Effect, menyatakan bahwa pemegang saham yang
    berbeda akan memiliki preferensi yang berbeda terhadap kebijakan
    dividen perusahaan. Kelompok investor yang membutuhkan
    penghasilan saat ini lebih menyukai Dividend Payout Ratio (DPR) yang
    tinggi, sebaliknya kelompok investor yang tidak begitu membutuhkan
    uang saat ini lebih senang jika perusahaan menahan sebagian besar laba
    bersih perusahaan Brigham dan Houston, (2004:66).

pengertian kebijakan dividen


Dividen adalah pembayaran bagian laba perusahaan kepada
pemegang saham. Hal ini sejalan dengan pernyataan Syamsuddin, (2009)
dividen merupakan distribusi dari income yang diperoleh perusahaan
kepada para pemegang saham. Sebuah perusahaan tidak harus membagikan
dividen kepada pemegang saham, tetapi jika investor membeli saham
dengan tujuan untuk mendapatkan dividen dan perusahaan tidak membayar
dividennya, maka saham yang dimilikinya dapat mereka jual. Apabila
jumlah saham yang dijual terlalu banyak, maka menyebabkan nilai saham
mengalami penurunan.
Kebijakan dividen merupakan salah satu return yang diperoleh oleh
pemegang saham dalam kegiatan menanam modal diperusahaan selain
capital again. Kemampuan membayar dividen erat hubungannya dengan
kemampuan perusahaan memperoleh laba, jika perusahaan memperoleh
laba yang besar, maka kemampuan membayar dividen juga besar. apabila
dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi sehingga
nilai perusahaan tinggi. Sebaliknya jika dividen yang dibayar kecil maka
harga saham perusahaan tersebut rendah, oleh karena itu, dengan dividen
yang besar akan meningkatkan nilai perusahaan Sofiia & Farida, (2017).
Menurut Ilhamsyah & Soekotjo, (2017) kebijakan dividen adalah
bagian tidak terpisahkan dalam keputusan pendanaan perusahaan. Rasio
pembayaran dividen (dividend payout ratio) menetukan jumlah laba yang
akan dapat ditahan dalam perusahaan sebagai sumber pendanaan. Akan
tetapi, dengan menahan laba saat ini dalam jumlah yang lebih besar dalam
perusahaan berarti lebih sedikit uang yang akan tersedia pembayaran
dividen saat ini. Jadi, aspek utama dari kebijakan dividen perusahaan adalah
menentukan lokasi laba yang tepat antara pembayaran dividen dengan
penambahan laba ditahan prerusahaan.

Pengukuran Profitabilitas


Rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan
perusahaan dalam mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran
tingkat efektivitas manajemen suata perusahaan, hal ini ditunjukkan oleh
laba yang dihasilkan dari penjulan dan pendapatan investasi Kasmir, (2014).
Disisi lain perusahaan memiliki tujuan dan manfaat yang berbeda dengan
adanya rasio profitabilitas yang dijadikan acuan pada perkembangan
kenaikan sekaligus mencari penyebab penurunan laba yang diperoleh dalam
kinerja pada perusahaan.
Menurut Kasmir, (2014) Tujuan rasio profitabilita secara umum
yakni :
a. Mengukur atau menghitung laba yang dihasilkan
b. Menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu
c. Menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri
d. Mengukur produktivitas perusahaan dari selutruh dana perusahaan
yang digunakan, baik modal pinjaman maupun modal sendiri
e. Dan tujuan lainnya.
Menurut Kasmir, (2014)Manfaat rasio profitabilias yakni :
a. Mengetahui besarnya tingkatan laba
b. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu
c. Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan
modal sendiri
d. Mengetahui peroduktivitas dari seluruh dana perusahaan
yang digunakan, baik modal pinjaman maupun modal sendiri
e. Manfaat lainnya.
Adapun Cara menilai profitabilitas perusahaan terdapat bermacammacam tergantung dari total aktiva atau modal mana yang akan
diperbandingkan satu dengan yang lainnya. Dalam pengukuran rasio
profitabilitas dari segi mengukur menggunakan jenis-jenis rasio khususnya pada
rasio profitabilitas yang ada diperusahaan.
Menurut Kasmir, (2014) jenis rasio profitabilitas ada empat yaitu :

  1. Profit margin (profit margin on sales) : rasio yang digunakan untuk
    mengukur margin laba atas penjualan pada suatu periode tertentu atau
    beberapa periode tertentu.
  2. Return on investment (ROI) : merupakan rasio yang menunjukkan hasil
    (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan suatu
    ukuran tentang aktivitas manajemen.
  3. Return on equity (ROE) : merupakan rasio untuk mengukur laba bersih
    sesudah pajak dengan ekuitas.
  4. Earning per share of common stock : merupakan rasio untuk mengukur
    keberhasilan manajemen dalam mencapai keuntungan bagi pemegang
    saham.

Kegunaan Informasi Profitabilitas


Salah satu rasio yang digunakan dalam menganalisa kinerja
keuangan dari suatu perusahaan adalah rasio profitabilitas. Profitabilitas
yang tinggi akan memberikan gambaran kepada investor bahwa perusahaan
tersebut telah bekerja dengan baik dalam menghasilkan laba, sehingga dapat
meningkatkan investor untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut
Ilhamsyah & Soekotjo, (2017).
Menurut Yuniati; et al., (2016) menerangkan bahwa tujuan dan
manfaat penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan maupun bagi pihak
luar perusahaan yakni:

  1. Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan
    dalam satu periode tertentu.
  2. Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun
    sekarang.
  3. Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
  4. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
  5. Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang
    digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
  6. Untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang
    digunakan baik modal sendiri.

Profitabilitas


Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
laba pada periode tertentu Samosir, (2017). Hal ini sejalan dengan
pernyataan Munawir, (2014)menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
mengasilkan laba semala periode ter tentu. Untuk dapat melangsungkan
hidupnya, suatu perusahaan haruslah berada dalam keadaan
menguntungkan atau profitable. Tanpa adanya keuntungan akan sangat sulit
bagi perusahaan untuk menarik modal dari luar. Para kreditur, pemilik
perusahaan dan terutama sekali pihak manajemen perusahaan akan berusaha
meningkatkan keuntungan ini, karena disadari betapa pentingnya arti
keuntungan bagi masa depan perusahaan. Laba yang diperolah perusahaan
berasal dari penjualan dan keputusan investasi, profitabilitas yang baik
dilihat dari segi tingkatan profitabilitas itu sendiri. Jika perusahaan yang
memilki tingkat profitabilitas yang tinggi akan diminati sahamnya olejh
investor. Karena investor melihat dari kinerja perusahaan yang sejauh mana
perusahaan dapat mengahsilkan laba dari pejulalan dan investasi, dampak
dari laba yang meningkat terjadi peningkatan minat investor untuk
berinvestasi dengan adanya laba yang tinggi investor berharap mendapatkan
return yang tinggi pula. Disimpulkan bahwa profitabalitas yang tinggi lebih
penting daripada keuntungan yang besar Munawir, (2014).

Bentuk dari Keputusan Investasi


Keputusan investasi atau disebut juga the capital budgeting
decision, beraitan dengan investasi jangka panjang yang harus dilakukan,
baik dalam bentuk tangible asset, ini merupakan keputusan yang paling
penting untuk mengelola keputusan Haryadi, (2016). menurut Tandelilin,
(2001) proses keputusan investasi merupakan proses keputusan yang
berkesenimbungan (on goin process). Proses keputusan investasi terdiri dari
lima tahap keputusan yang berjalan terus menerus sampai tercapai
keputusan investasi yang terbaik. Tahap-tahap keputusan investasi antara
lain:

  1. Penetuan tujuan investasi. Tahap pertama dalam keputusan investasi
    adalah menentukan tujuan investasi yang akan dilakukan. Tujuan
    investasi masing-masing investor bisa berbeda-beda tergantung pada
    investornya.
  2. Penetuan kebijakan investasi. Tahap kedua ini merupakan tahap
    penentuan kebijakan untuk memenuhi tujuan investasi yang telah
    diterapkan, tahap ini dimulai dengan penentuan keputusan alokasi aset
    (asset allocation decision), keputusan ini menyangkut
    pendistribusibusian dana yang dimiliki pada berbagai klal-klas aset yang
    bersedia (saham, obligasi, real aset ataupun sekutritas luar negeri).
  3. Pemilihan stategi portofolio. Strategi portofolio yang dipilih harus
    konsisten dengan dua tahap sebelumnya. Ada dua strategi portofolio
    yaitu strategi portofolio aktif dan strategi portofolio pasif. Strategi
    portofolio aktif meliputi kegiatain penggunaan informasi yang tersedia
    dan Teknik-teknik peralaman secara aktif untuk mencari kombinasi
    portofolio yang baik, sedangkan strategi portofolio pasif meliputi
    aktivitas investasi pada portofolio yang sering dengan kinerja indeks
    pasar. Asumsi strategi pasif ini adalah bahwa semua informasi yang
    tersedi akan diserap pasar dan direfleksikan pada harga saham.
  4. Pemilihan aset. Tahap ini memerlukan pengevaluasian setiap sekuritas
    yang ingin dimasukkan dalam portofolio. Tujuan tahap ini adalah untuk
    mencari kombinasi portofolio yang efisien, yaitu portofolio yang
    menawarkan return diharapkan yang tinggi dengan tingkat risiko
    tertentu atau sebaliknya menawarkan return ddiharapkan tertentu
    dengan tingkat risiko terendah.
  5. Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio. Tahap ini merupakan tahap
    paling akhir dari proses keputusan investasi. Tahap pengukuran dan
    evaluasi kinerja ini meliputi pengukuran kinerja portofolio dan
    pembandingan hasil pengukuran tersebut dengan kinerja portofolio
    lainnya melalui proses bechmarking. Proses bechmarking ini biasanya
    dilakukan terhadap indeks portofolio pasar, untuk mengetahui seberapa
    baik kinerja portofolio yang telah ditentukan disbanding kinerja
    portofolio lainnya (portofolio pasar).

Pengertian Keputusan Investasi


Investasi adalah komitmen atas sejumlah dan atau sumber daya
lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah
keuntungan di masa datang Pertiwi; at al., (2016). Menurut Ilhamsyah &
Soekotjo, (2017) menjelaskan bahwa investasi adalah penanaman dana
yang dilakukan perusahaan oleh suatu perusahaan ke dalam suatu asset
(aktiva) dengan harapan memperoleh pendapatn dimasa yang akan datang.
Keputusan investasi mempunyai dimensi jangka panjang, sehingga
keputusan yang diambil harus dipertimbangkan dengan baik, karena
mempunyai risiko berjangka panjang pula Purnama, (2016). Dan juga
dipertimbangkan apabila investasi dilakukan untuk jangka panjang, maka
konsep nilai waktu uang menjadi penting untuk diperhatikan Ilhamsyah &
Soekotjo, (2017). Terdapat beberapa dasar keputusan yang memiliki
kaitannya dengan keputusan investasi terdiri dari tingkatan return yang
diharapkan, tingkatan risiko, dan hubungan anatar return dan risiko.

  1. Return. Alasan utama orang berinvestasi adalah untuk memperoleh
    keuntungan, dalam konteks manajemen investasi tingkat keuntungan
    investasi disebut return. Return yang diharapkan investor dari investasi
    yang dilakukannya merupakan kompensasi atas biaya kesempatan
    (opportunity cost) dan risiko penurunan daya beli akibat adanya
    pengaruh inflasi. Dalam konteks manajemen investasi perlu dibedakan
    return yang diharapkan (expected return) dan return yang terjadi
    (realized return). Return yang diharapkan merupakan tingkat return
    yang diantisipasi investor yang akan datang sedangkan return yang
    terjadi atau return akrual merupakan tingkat return yang telah diperoleh
    investor pada masa lalu. Jadi dalam berinvestasi disamping
    memperhatikan tingkat return, investasi juga harus selalu
    mempertimbangkan risiko.
  2. Risiko. Hal penting yang harus selalu dipertimbangkan, yaitu seberapa
    besar risiko yang harus ditanggung dari investasi tersebut. umumnya
    semakin besar risiko, maka semakin besar pula tingkat return yang
    diharapkan. Hal ini dibuktian dengan penelitian terhadap return saham
    dan obligasi di Amerika yang dilakukan oleh Jeremy J. Siegel tahun
    1992, menentukan bahwa dalam periode 1802-1990, return saham
    melebihi return obligasi. Kelebihan return saham aras return obligasi
    disebut equity premium. Salah satu faktor yang menyebabkan fenomena
    equity premium tersebut adanya fakta bahwa risiko saham lebih tinggi
    dari risiko obligasi.
  3. Hubungan tingkat risiko dan return yang diharapkan. Hubungan antara
    risiko dan return yang diharapkan merupakan hubungan yang bersifat
    searah dan linier. Artinya, semakin besar risoko suatu aset semakin
    besar pula return atas aset tersebut, demikian sebaliknya.

Bentuk dari Kebijakan Hutang


Untuk tujuan pelaporan hutang diklasifikasikan menjadi dua jenis
utama yaitu hutang lancar dan hutang tidak lancar Yuniati; et al., (2016).
Menurut Munawir, (2014) menyatakan hutang menurut jenis
dikelompokkan menjadi dua yaitu :

  1. Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan
    perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukan
    dalam jangka pendek (sejak tahun sejak tanggal neraca) dengan
    menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan.
  2. Hutang jangka panjang adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu
    pembayarannya (jatuh temponya) masih jangka panjang (lebih dari satu
    tahun sejak tanggal neraca).
    Disisi lain hutang memiliki keunggulan terbatas dipandang dari segi
    laba, dan dianggap lemah dari segi pengendalian Mayogi & Fidiana,( 2016).
  3. Dari segi risiko, hutang dipandang lebih menguntungkan dibanding
    saham biasa atau saham preferen karena hutang memberi prioritas dalam
    hal pendapatan dsan juga dalam hal likuidasi. Hutang juga memiliki
    masa jatuh tempo yang pasti dan dilindungi oleh akad (covenants) dalam
    indenture.
  4. Dari segi laba, para pemegang obligasi memiliki hasil pengembalian
    tetap, kecuali dalam kasus obligasi pendapatan (income bonds) atau
    surat utang dengan suku bunga mengembang. Pembayaran bunga tidak
    tergantung pada tingkat laba perusahaan atau suku bunga pasar yang
    sedang laku. Meskipun demikian, utang tidak dapat ikut menikmati laba
    perusahaan yaitu saaat perusahaan bisa berhasil menarik laba yang
    maksimal. Seringkali hutang jangka panjang bisa dibatalkan sebelum
    waktunya, jika hal ini terjadi, misalnya obligasi ditarik melalui opsi
    tarik, investor akan menerima kembali uangya yang harus ditanam
    kembali agar dana tersebut tidak mati.
  5. Dari segi pengendalian, pemegang obligasi biasanya tidak memiliki hak
    suara. Meskipun bagitu, jika sampai obligasi dinyatakan tak dapat
    dibayar, pemegang obligasi dapat mengambil alih kendali perusahaan.
    Kebijakan hutang termasuk kebijakan pendanaan perusahaan yang
    bersumber dari eksternal Septariani, (2017). Sebagian perusahaan
    menganggap bahwa penggunaan hutang dirasa lebih aman dari
    menerbitkan saham baru. Semakin tinggi kebijakan hutang yang
    dilakukan, maka semakin tinggi nilai perusahaan. Penelitian ini
    diukur dengan Debt to Equity ratio (DER), karena DER merupakan
    rasio yang tepat digunakan untuk menunjukkan kemampuan
    membayar semua kewajiban jangka panjang dan jangka pendek.
    Semakin besar rasio ini menunjukkan semakin besar kewajibannya
    dan rasio yang semakin rendah mencerminkan semakin tinggi
    kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban Septariani,
    (2017). Jadi jika DER meningkat menunjukkan kinerja perusahaan
    semakin buruk dan juga menunjukkan struktur permodalan lebih
    banyak dibiayai oleh pinjaman sehingga ketergantungan
    perusahaan terhadap kreditor meningkat, apa bila perusahaan
    memperoleh laba maka akan diserap untuk melunasi hutang dan
    akhirnya laba yang dibagikan kepada pemegang saham akan
    semakin kecil yang berakibat investor enggan membeli saham
    perusahaan tersebut, sehingga nilai perusahaan turun Septariani,
    (2017)

Pengertian Kebijakan Hutang


Hutang merupakan salah satu sumber pembiayanaan eksternal yang
digunakan oleh perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya
Septariani, (2017). Pengertian hutang menurut Septariani, (2017) adalah
semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum
terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal
perusahaan yang berasal dari kreditor. Hal ini sejalan dengan penyataan
Munawir, (2014) hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan
kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan
sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor.
Kebijakan hutang merupakan salah satu bagian penting dari
kebijakan pendaaan perusahaan. Kebijakan hutang adalah kebijakan yang
diambil oleh manajemen perusahaan dalam rangka memperoleh sumber
pembiayaan bagi perusahaan untuk digunakan membiayai aktivitas
operasional perusahaan. Selain itu kebijakan hutang perusahaan berfungsi
sebagai mekanisme pengawasan terhadap tindakan manajer yang dilakukan
dalam pengelolaan perusahaan, sumber pendanaan dapat diperoleh dari
modal internal dan modal eksternal. Modal internal berasal dari laba
ditahan, sedangkan modal eksternal adalah dana yang berasal dari kreditur
dan pemilik, peserta atau pengambil bagian didalam perusahaan. Modal
yang berasal dari kreditur adalah merupakan hutang perusahaan. Modal ini
sering disebut dengan pembelanjaan asing/hutang Mayogi & Fidiana,
(2016).

Pengertian Nilai Perusahaan


Nilai perusahaan dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting
karena dengan nilai perusahaan yang tinggi maka akan diikuti dengan
tingginya kemakmuran pemegang saham Samosir, (2017). Kemakmuran
pemegang saham salah satunya dilihat dari tinggi rendahnya nilai
perusahaan, nilai perusahaan yang tinggi dilihat dari harga saham
perusahaan. Sehingga nilai perusahaan yang tinggi menjadi salah satu faktor
penelitian calon investor sebelum menanamkan modalnya diperusahaan
tersebut.
Nilai perusahaan adalah harga sebuah saham yang telah beredar di
pasar saham yang harus dibayar oleh investor untuk dapat memiliki sebuah
perusahaan. Nilai perusahaan juga merupakan harga yang bersedia dibayar
oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual Sofiia & Farida,
(2017). Oleh karena itu setiap perusahaan akan berusaha untuk
memaksimalkan nilai perusahaan dengan memiliki harga saham yang tinggi
Ilhamsyah & Soekotjo, (2017). Perusahaan yang berjalan baik umumnya
memiliki PBV di atas satu, yang mencerminkan bahwa nilai pasar saham
lebih besar dari nilai bukunya Septariani, (2017). Tujuan utama menurut
theory of the firm memberikan pengakuan bahwa tujuan perusahaan untuk
memaksimalkan laaba atau nilai saat ini dari perusahaan. Menurut Haryadi,
(2016) terdapat tiga tujuan dari berdirinya perusahaan antara lain, tujuan
yang pertama adalah untuk mencapai keuntungan maksimal, tujuan yang
kedua adalah untuk memakmurkan pemilik perusahaan dan tujuan yang
ketiga adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan yang tercermin pada
harga sahamnya. Dalam penelitian ini nilai perusahaan diukur dengan price
book value (PBV).

Alasan Seorang Melakukan Investasi


Menurut Tandelilin, (2001) menyatakan bahwa terdapat beberapa
alasan seorang melakukan investasi, antara lain:

  1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak dimasa datang.
    Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf
    hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha bagaimana
    mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak
    berkurang dimasa yang akan datang.
  2. Mengurangi tekanan inflasi.
    Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau obyek
    lain, seseorang dapat menghindari diri dari risiko penurunan nilai
    kekayaan atau hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi.
  3. Dorongan untuk menghemat pajak.
    Beberapa negara didunia banyak melakukan kebijakan yang bersifat
    mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian
    fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada
    bidang-bidang usaha tertentu.

Bentuk – Bentuk Investasi


Investor adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan investasi.
Demikian pula Investor pada umumnya bisa digolongkan menjadi dua,
yaitu investor individual (individual/retail investors) dan investor investor
institusional (instituonal investors). Investor individual terdiri dari individu
individu yang melakukan investasi. Sedangkan investor institusional biasanya
terdiri dari perusahaan-perusahaan asuransi, Lembaga penyimpanan dana (bank dan
Lembaga simpan-pinjam), Lembaga dana pensiun, maupun perusahaan investasi
Tandelilin, (2001). Disisi lain investasi juga memiliki keterkaitan dengan berbagai
macam aktivitas antara lain :

  1. Menginvestasikan sejumlah dana pada saat riil (tanah, emas, mesin atau
    bangunan),
  2. maupun aset finansial (deposito, saham ataupun obligasi) merupakan
    aktivitas investasi yang umunya dilakukan.
    Bagi investor yang lebih pintar dan lebih berani menanggung risiko,
    aktivitas yang mereka lakukan juga bisa mencakup investasi pada aset-aset
    finansial lainnya yang lebih kompleks seperti: warrants, option dan futures
    maupun ekuitas inteernasional,

Pengertian Investasi


Investasi menurut Tandelilin, (2001) adalah komitmen atas sejumlah
dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan
memperoleh sejumlah keuntungan dimasa datang. Hal ini sejalan dengan
pernyataan Haryadi, (2016) investasi adalah pengelolaan sumber-sumber
yang dimiliki dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba dimasa yang
akan datang. investasi secara luas adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan investor Tandelilin, (2001), demikian pula tujuan jangka
panjang ini adalah meningkatkan kesejahteraan investor. Apabila
perusahaan salah dalam pemilihan investasi, maka kelangsungan hidup
perusahaan akan terganggu dan hal tersebut akan mempengaruhi penilaian
investor terhadap perusahaan karena investasi yang dilakukan perusahaan
pada dasarnya untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mencapai
tujuan perusahaan.

Kebijakan Hutang terhadap Nilai Perusahaan


Menurut Brigham & Houston (2003: 127), penggunaan hutang dapat
mempengaruhi harga saham perusahaan. Dengan asumsi tersebut dapat
dijabarkan bahwa besarnya pinjaman hutang maka akan semakin
meningkatkan nilai perusahaan. Hal tersebut dapat terrealisasikan jika
perusahaan dengan tingkat hutang yang tinggi akan dapat meningkatkan
laba per lembar sahamnya yang akhirnya akan meningkatkan harga
saham perusahaan yang berarti akan meningkatkan nilai perusahaan
(Yuniati et al, 2016: 16).

Kebijakan deviden terhadap nilai perusahaan


Salah satu faktor alasan seorang investor tertarik untuk menanamkan
modalnya ke perusahaan adalah dengan melihat kebijakan deviden untuk
dapat memberikan hasil yang memuaskan dengan timbal balik yang
sejatinya dapat mensejahterakan para pemegang saham. Dengan adanya
timbal balik tersebut maka secara otomatis penilaian perusahaan akan
meningkat. Hal tersebut dapat direalisasikan apabila perusahaan memiliki
kas yang benar-benar bebas, untuk dapat dibagikan kepada pemilik
saham sebagai dividen . Semakin besar pendapatan kas suatu perusahaan
akan memeberikan keyakinan kepada pemegang saham untuk
memeperoleh pendapatan (dividen atau capital again ) di masa yang
akan datang Wijaya dan Wibawa (2010). Adelegan (2011) telah meneliti
hubungan kebijakan dividen berpengaruh terhadap nilai perusahaan .

Keputusan investasi terhadap nilai perusahaan


Keputusan investasi merupakan perpaduan antara nilai aktiva rill dengan
pilihan investasi dimasa yang akan datang. Investor mengharapkan
dengan faktor pertumbuhan perusahaan dapat menghasilkan imbal hasil
yang diinginkan. Dalam hal ini faktor pertumbuhan perusahaan yang
dimaksud adalah bertambahnya nilai aset yang diharapkan guna
mendorong ekspetasi bagi pihak investor untuk menjadikan kesempatan
berinvestasi dengan keuntungan yang di harapkan dapat tercapai.
Teori yang mendukung keputusan berinvestasi adalah signaling teori .
Teori tersebut menyatakan bahwa pengeluaran yang dihasilkan dalam
berinvestasi memberikan sinyal yang positif terhadap perkembangan
perusahaan di masa yang akan datang , sehingga dapat meningkatkan
harga saham yang mengakibatkan peningkatan nilai perusahaan .

Kebijakan Deviden


Dalam kewajibannya manajer perusahaan mempunyai tugas untuk
mengirimkan sinyal kepada owner perusahaan mengenai perkembangan
perusahaan guna sebagai tanggung jawab dalam pihak pengelola. Menurut
teori signal, dorongan tersebut dirasa perlu baik pihak internal maupun
pihak eksternal.
Pengumuman deviden yang digunakan sebagai alat untuk mengirimkan
sinyal kepada pasar bahwa perusahaan dalam keadaan baik di masa
sekarang maupun di masa yang akan datang. Namun di sisi lain pembagian
deviden kurang di sukai pihak manajemen karena dapat mengurangi
utilitas manajemen yang disebabkan semakin kecilnya dana yang ada
dalam kendalanya (Putra dan Ratnadi, 2008).
Maka dari itu Menurut Husnan (2013) tentang kebijakan deviden
merupakan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan laba yang hak
para pemegang saham dan laba tersebut dapat dibagi sebagai deviden atau
laba yang ditahan untuk investasikan kembali. Hal serupa juga sependapat
dengan Sartono (2001:369) yang menyatakan bahwa Kebijakan dividen
adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan diberikan
kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk
laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang.
Etty dan Rosma (2010) juga mendefinisikan bahwa kebijakan deviden
sebagai politik yang bersangkutan dengan penentuan pembagian
pendapatan earning antara penggunaan pendapatan untuk dibayarkan
kepada para pemegang saham sebagai deviden untuk digunakan di dalam
perusahaan (laba di tahan).
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan deviden merupakan
keputusan yang terkait dengan pemberian imbal jasa yang diberikan oleh
perusahaan ke pada investor dan juga bisa dijadikan sebagai laba ditahan
bagi perusahaan untuk diinvestasikan di masa yang akan datang .
Kebijakan dividen berkaitan dengan kebijakan mengenai seberapa besar
laba yang diperoleh perusahaan akan didistribusikan kepada pemegang
saham (Sofyaningsih dan Hardiningsih,2011). Menurut Baridwan (1997)
jenis-jenis dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham dibedakan
dalam beberapa bentuk, yaitu seperti berikut ini:

  1. Deviden Tunai (Cash Devidend)
    Dividen tunai merupakan dividen yang dibagikan dalam bentuk
    kas.Hal utama yang perlu diperhatikan oleh manajemen sebelum
    membuat pengumuman adanya pembagian dividen tunai adalah
    apakah jumlah uang kas yang ada mencukupi untuk pembagian
    dividen tersebut. Keputusan dalam pembagian dividen tunai
    ditentukan dalam RUPS. Dewan direksi melakukan pemungutan
    suara untuk mengumumkan dividen tunai dan jika hasilnya
    disetujui maka dividen segera diumumkan. Sebelum dividen
    dibayarkan, daftar pemegang saham terakhir harus disiapkan.
    Karena itu, biasanya terdapat tenggang waktu antara saat
    pengumuman dan pembayaran.
  2. Dividen Non Kas (Property Dividend)
    Dividen non kas dapat berupa surat-surat berharga perusahaan lain
    yang dimiliki oleh perusahaan seperti barang dagang, real estate,
    atau investasi, atau bentuk lainnya yang dirancang oleh dewan
    direksi.
  3. Dividen dengan Utang Wesel (Scrib Dividend)
    Dividen utang wesel timbul apabila perusahaan tidak membayar
    dividen sekarang dikarenakan saldo kas yang ada tidak mencukupi
    sehingga pimpinan akan mengeluarkan scrib dividend, yaitu janji
    tertulis untuk membayar jumlah tertentu di waktu yang akan
    datang. Scrib dividend ini mungkin berbunga mungkin juga tidak.
  4. Dividen Likuidasi (Liquidation Dividend)
    Dividen likuidasi adalah dividen yang sebagian merupakan
    pengembalian dari investasi pemegang saham. Apabila perusahaan
    membagi dividen likuidasi, maka para pemegang saham harus
    diberitahu mengenai berapa jumlah pembagian laba dan berapa
    yang merupakan pengembalian modal, sehingga para pemegang
    saham bisa mengurangi investasinya. Dengan demikian transaksi
    ini identik dengan penarikan modal sendiri oleh pemegang saham.
  5. Dividen Saham (Stock Dividend)
    Jika manajemen ingin mengkapitalisasi sebagian dari laba dan
    dengan demikian menahan laba dalam perusahaan atas dasar
    permanen, maka perusahaan dapat menerbitkan dividen saham.
    Dividen saham adalah pembayaran tambahan saham (dividen
    dalam bentuk saham) kepada pemegang saham. Dividen saham
    kurang lebih merupakan penyusunan kembali modal perusahaan
    (rekapitalisasi), sedangkan proporsi kepemilikan tidak mengalami
    perubahan (Bambang Sakti, 2009:78).

Signaling Theory


Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Michael Spense di dalam
artikelnya tahun 1973. Menurut Brigham dan Houston (2011) isyarat
atau signal adalah suatu tindakan yang diambil perusahaan untuk
memberi petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen
memandang prospek perusahaan. Teori tersebut menyatakan bahwa
pengeluaran investasi memberikan sinyal positif terhadap pertumbuhan
perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga
saham sebagai indikator nilai perusahaan (Wijaya dan Wibawa, 2010).
Dengan adanya proses peningkatan perusahaan, maka diperlukan
adanya Informasi yang dikeluarkan perusahaan karena pengaruhnya
terhadap keputusan investasi pihak diluar perusahan. Informasi
tersebut pada hakekatnya menyajikan keterangan catatan atau
gambaran, baik keadaan masa lalu maupun masa yang akan datang
bagi kelangsungan hidup perusahaan dan bagaimana efeknya bagi
perusahaan. . Signalling theory juga menjelaskan mengapa perusahaan
mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan pada pihak
eksternal .Dorongan perusahaan untuk memberikan informasi karena
terdapat asimetri informasi antara perusahaan dengan pihak luar.

    Keputusan Investasi


    Di dalam dunia investasi, masa depan tidak dapat di buat sebagai suatu
    asumsi dan juga sangat sulit untuk bisa dijadikan sebagai suatu ramalan.
    Akan tetapi kita dapat mengharapkan suatu prediksi yang bisa dibuat jika
    kita memiliki data-data yang cukup valid untuk dijadikan bahan sebagai
    acuan dengan probabilitas ketepatan yang notabennya tidak teralu besar di
    masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Menurut
    Tandelilin (2010) beberapa alasan seseorang melakukan investasi antara
    lain:

    1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa mendatang.
      Seseorang yang bijaksana akan berpikir untuk meningkatkan taraf
      hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha
      mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak
      berkurang di masa yang akan datang.
    2. Mengurangi tekanan inflasi.
      Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau objek
      lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai
      kekayaan atau hak miliknya akibat pengaruh inflasi.
    3. Dorongan untuk menghemat pajak
      Adanya kebijakan di beberapa negara yang bersifat mendorong
      tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas
      perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang
      tertentu
      Data – data yang paling sering dan konsisten yang digunakan adalah
      merujuk pada laporan kinerja keuangan suatu perusahaan dan pergerakan
      grafik yang merepresentasikan semua kejadian yang dilewatinya. Datadata ini juga banyak dan selalu digunakan oleh perusahaan investasi besar
      dalam menganalisis perusahaan sehingga nantinya dapat dijadikan bahan
      untuk membuat keputusan dalam berinvestasi
      Menurut Pujiati dan Widanar (2009) keputusan investasi merupakan
      keputusan yang dikeluarkan perusahaan terkait dengan kegiatan perusahaan
      untuk melepaskan dana pada saat sekarang dengan harapan untuk
      menghasilkan arus dana masa mendatang dengan jumlah yang lebih besar
      dari yang dilepaskan pada saat investasi awal, sehingga harapan perusahaan
      untuk selalu tumbuh dan berkembang akan semakin jelas dan terencana.
      Hal tersebut juga sependapat oleh Yulia Efni (2011) yang menyatakan
      bahwa Keputusan Investasi menyangkut masalah bagaimana manajer harus
      mengalokasikan dana ke dalam bentuk-bentuk investasi yang akan
      mendatangkan keuntungan di masa depan. Besarnya investasi dapat
      mempengaruhi tingkat keuntungan yang diharapkan serta resiko tingginya
      tertentu.
      Pengertian Investasi sendiri merupakan penanaman dana yang dilakukan
      oleh suatu perusahaan ke dalam suatu asset (aktiva) dengan harapan
      memperoleh pendapatan di masa yang akan datang (Putry dan Kurnia,
      2016). Sehinga dapat disimpulkan bahwa keputusan investasi merupakan
      keputusan dalam pengalokasian pendanaan ke aset tertentu dengan
      anggapan memperoleh pendapatan di masa depan sesuai dengan besarnya
      investasi yang berikan.