Pengertian Kebijakan Hutang


Hutang merupakan salah satu sumber pembiayanaan eksternal yang
digunakan oleh perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya
Septariani, (2017). Pengertian hutang menurut Septariani, (2017) adalah
semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum
terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal
perusahaan yang berasal dari kreditor. Hal ini sejalan dengan penyataan
Munawir, (2014) hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan
kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan
sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor.
Kebijakan hutang merupakan salah satu bagian penting dari
kebijakan pendaaan perusahaan. Kebijakan hutang adalah kebijakan yang
diambil oleh manajemen perusahaan dalam rangka memperoleh sumber
pembiayaan bagi perusahaan untuk digunakan membiayai aktivitas
operasional perusahaan. Selain itu kebijakan hutang perusahaan berfungsi
sebagai mekanisme pengawasan terhadap tindakan manajer yang dilakukan
dalam pengelolaan perusahaan, sumber pendanaan dapat diperoleh dari
modal internal dan modal eksternal. Modal internal berasal dari laba
ditahan, sedangkan modal eksternal adalah dana yang berasal dari kreditur
dan pemilik, peserta atau pengambil bagian didalam perusahaan. Modal
yang berasal dari kreditur adalah merupakan hutang perusahaan. Modal ini
sering disebut dengan pembelanjaan asing/hutang Mayogi & Fidiana,
(2016).