Untuk tujuan pelaporan hutang diklasifikasikan menjadi dua jenis
utama yaitu hutang lancar dan hutang tidak lancar Yuniati; et al., (2016).
Menurut Munawir, (2014) menyatakan hutang menurut jenis
dikelompokkan menjadi dua yaitu :
- Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan
perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukan
dalam jangka pendek (sejak tahun sejak tanggal neraca) dengan
menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan. - Hutang jangka panjang adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu
pembayarannya (jatuh temponya) masih jangka panjang (lebih dari satu
tahun sejak tanggal neraca).
Disisi lain hutang memiliki keunggulan terbatas dipandang dari segi
laba, dan dianggap lemah dari segi pengendalian Mayogi & Fidiana,( 2016). - Dari segi risiko, hutang dipandang lebih menguntungkan dibanding
saham biasa atau saham preferen karena hutang memberi prioritas dalam
hal pendapatan dsan juga dalam hal likuidasi. Hutang juga memiliki
masa jatuh tempo yang pasti dan dilindungi oleh akad (covenants) dalam
indenture. - Dari segi laba, para pemegang obligasi memiliki hasil pengembalian
tetap, kecuali dalam kasus obligasi pendapatan (income bonds) atau
surat utang dengan suku bunga mengembang. Pembayaran bunga tidak
tergantung pada tingkat laba perusahaan atau suku bunga pasar yang
sedang laku. Meskipun demikian, utang tidak dapat ikut menikmati laba
perusahaan yaitu saaat perusahaan bisa berhasil menarik laba yang
maksimal. Seringkali hutang jangka panjang bisa dibatalkan sebelum
waktunya, jika hal ini terjadi, misalnya obligasi ditarik melalui opsi
tarik, investor akan menerima kembali uangya yang harus ditanam
kembali agar dana tersebut tidak mati. - Dari segi pengendalian, pemegang obligasi biasanya tidak memiliki hak
suara. Meskipun bagitu, jika sampai obligasi dinyatakan tak dapat
dibayar, pemegang obligasi dapat mengambil alih kendali perusahaan.
Kebijakan hutang termasuk kebijakan pendanaan perusahaan yang
bersumber dari eksternal Septariani, (2017). Sebagian perusahaan
menganggap bahwa penggunaan hutang dirasa lebih aman dari
menerbitkan saham baru. Semakin tinggi kebijakan hutang yang
dilakukan, maka semakin tinggi nilai perusahaan. Penelitian ini
diukur dengan Debt to Equity ratio (DER), karena DER merupakan
rasio yang tepat digunakan untuk menunjukkan kemampuan
membayar semua kewajiban jangka panjang dan jangka pendek.
Semakin besar rasio ini menunjukkan semakin besar kewajibannya
dan rasio yang semakin rendah mencerminkan semakin tinggi
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban Septariani,
(2017). Jadi jika DER meningkat menunjukkan kinerja perusahaan
semakin buruk dan juga menunjukkan struktur permodalan lebih
banyak dibiayai oleh pinjaman sehingga ketergantungan
perusahaan terhadap kreditor meningkat, apa bila perusahaan
memperoleh laba maka akan diserap untuk melunasi hutang dan
akhirnya laba yang dibagikan kepada pemegang saham akan
semakin kecil yang berakibat investor enggan membeli saham
perusahaan tersebut, sehingga nilai perusahaan turun Septariani,
(2017)
