Konsep pengukuran


Pengukuran nilai perusahaan dapat dilakukan menggunakan rasio-rasio
penilaian atau rasio pasar. Rasio penilaian merupakan ukuran kinerja yang
paling menyeluruh untuk suatu perusahaan (Weston dan Copeland, 2008).
Rasio penilaian tersebut terdiri dari :

  1. Price to Book Value (PBV)
    PBV merupakan perbandingan antara harga saham dengan nilai buku
    saham.
  2. Market To Book assets Ratio
    Market To Book assets Ratio merupakan ekspetasi pasar tentang
    peluang nilai investasi dan pertumbuhan perusahaan yaitu perbandingan
    antar nilai pasar aset dengan nilai buku aset
  3. Price Earning Ratio (PER)
    PER merupakan harga yang bersedia dibayar oleh pembeli apabila
    perusahaan itu dijual
  4. Tobin’s Q
    Tobin’s Q merupakan nilai pasar dari suatu perusahaan yang terdaftar di
    pasar keuangan dengan nilai penggantian aset (assets replacement
    value) perusahaan.

Konsep teori yang melatar belakangi


Menurut Christiawan dan Tarigan (2007) ada beberapa konsep yang
menjelaskan nilai perusahaan :

  1. Nilai nominal adalah nilai yang mencantumkan secara formal dalam
    anggaran dasar perseroan.
  2. Nilai pasar merupakan harga yang terjadi dari proses tawar –menawar
    di pasar saham.
  3. Nilai buku (book value) per lembar saham menunjukkan aktiva bersih
    (net assets) yang dimiliki oleh pemegang saham (Jogiyanto, 2003).
  4. Nilai likuidasi adalah nilai jual seluruh aset perusahaan setelah
    dikurangi semua kewajiban yang harus dipenuhi.

Nilai Perusahaan


Tujuan utama perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan
melalui peningkatan kemakmuran pemilik atau para pemegang saham.
Tujuan ini bersifat garis besar , karena pada praktiknya tujuan itu
senantiasa dipengaruhi oleh keputusan-keputusan keuangan (Tika,
2012:124). Nilai merupakan segala sesuatu yang diinginkan apabila nilai
bersifat positif dalam arti menguntungkan atau menyenangkan dan
memudahkan pihak yang memperolehnya untuk memenuhi kepentingankepentingan yang berkaitan dengan nilai tersebut. Sebaliknya, nilai
merupakan sesuatu yang tidak diinginkan apabila nilai tersebut bersifat
negatif dalam arti merugikan atau menyulitkan pihak yang memperolehnya
untuk mempengaruhi kepentingan pihak tersebut sehingga nilai tersebut
dijauhi (Tika, 2012:40). Nilai perusahaan adalah nilai sekarang dari
pendapatan yang diharapkan di masa mendatang serta mencerminkan
dampak atas keputusan yang telah diambil oleh manajer keuangan terhadap
harga saham perusahaan (Wijaya, et al., 2010). Nilai perusahaan
didefinisikan sebagai persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan
perusahaan dalam mengelola sumber dayanya. Husnan (2012), menjelaskan
bahwa nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon
pembeli apabila perusahaan tersebut dijual. Manfaat dari nilai perusahaan
yaitu untuk mengetahui perkembangan perusahaan dimasa yang akan
datang yang tercermin dalam nilai saham perusahaan. Menurut Sujoko dan
Soebiantoro (2007), menjelaskan bahwa nilai perusahaan merupakan
persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering
dikaitkan dengan harga saham. Semakin tinggi harga saham yang
dikeluarkan maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Nilai perusahaan
yang tinggi menjadi tujuan tercapainya keinginan para pemilik perusahaan,
sebab dengan nilai yang tinggi menunjukkan kemakmuran pemegang
saham juga tinggi

Pengaruh Dividen payout ratio Terhadap Holding Period


Dividen payout ratio adalah rasio dari jumlah total dividen yang
dibayarkan kepada pemegang saham retlatif terhadap laba bersih
perusahaan. Dividen payout ratio diukur dengan tujuan untuk
membandingkan dividen yang dibayarkan dengan laba bersih yang di
dapat dalam bentuk persentase. Semakin besar dividen payout ratio maka
akan menguntungkan investor, sebaliknya jika dividen payout ratio rendah
maka akan merugikan investor. Hal tersebut akan memberikan dampak
pada pengambilan keputusan dalam holding period saham oleh investor.

Pengaruh Variance return Terhadap Holding Period


Variance return merupakan ukuran langsung dari volatilitas saham
perusahaan. Besarnya variance return dilihat dari pergerakan harga saham
di pasar. Hasil penelitian terdahulu Nabila (2012) menyatakan variance
return saham dapat menggambarkan naik turunnya harga saham di bursa
sehingga perdagangan akan aktif jika resikonya tinggi dan akan kurang
aktif jika resikonya rendah. Berbeda dengan penelitian Variance yang
besar akan membuat investor memiliki peluang yang besar untuk
mendapatkan keuntungan yang besar dari adanya perubahaan harga.
Seorang investor yang menyukai resiko (risk seeker) akan cenderung
meninvestasikan sahamnya pada perusahaan yang mempunyai variance
besar, karena investor meyakini saham-saham yang memiliki resiko tinggi
juga memiliki expected return yang tinggi. Akan tetapi jika investor tidak
menyukai resiko (risk averter) memperoleh keuntungan dari adanya
perubahan harga maka investor akan menjual sahamnya, dan periode
kepemilikan saham investor akan lebih singkat

Pengaruh Volume perdagangan Terhadap Holding Period


Volume perdagangan adalah jumlah lembar saham yang diperdagangkan
pada periode tertentu. Hasil penelitian terdahulu Paramita (2014)
menyatakan yang tinggi menandakan jumlah saham beredar semakin
banyak, hal ini tentu sangat diminati oleh investor dan tentu investor akan
menaham sahamnya lebih lama pada perusahaan yang diinvestasikan

Pengaruh Market value Terhadap Holding Period


Market value menunjukan nilai sebuah perusahaan di pasar bursa pada saat
tertentu akibat aktivitas transaksi di pasar bursa, Hasil penelitian terdahulu
Nabila (2012) menyatakan semakin besar nilai sebuah perusahaan maka
makin lama seorang investor menahan sahamnya dikarenakan dalam
menahan saham yang dimilikinya investor mengandalkan kenaikan dari
nilai saham untuk memperoleh keuntungan, saham yang semakin
meningkat akan mempengaruhi kinerja suatu perusahaan sehingga dapat
menghasilkan laba usaha dan harga saham yang didapatkan akan tinggi

Pengaruh Bid-Ask Spread Terhadap Holding Period


Bid-Ask Spread adalah suatu jumlah yang mana harga permintaan melebihi
harga penawaran untuk suatu aset di pasar. Bid-ask spread dapat
digunakan sebagai selisih harga beli tertinggi dimana investor bersedia
untuk membeli saham dengan harga jual terendah dimana investor
bersedia untuk menjual sahamnya. Hasil penelitian terdahulu Nabila
(2012) mengatakan setiap kenaikan bid ask spread menyebabkan holding
period yang lama dan setiap penurunan bid ask spread menyebabkan
holding period yang pendek.

Market Value


Market value adalah nilai yang berlaku di pasar sebagai suatu akibat dari
perdagangan jual beli saham dalam priode tertentu, Jogiyanto (2000) dalam
Ratnasari et al. (2014) market value adalah nilai pasar ekuitas pemegang
saham yang merupakan pencerminan realitas keadaan ekuitas pemegang
saham yang sebenarnya. Nilai pasar suatu perusahaan dihitung dengan
mengalikan nilai pasar per lembar saham dengan jumlah saham yang beredar,
hal ini menunjukan nilai total perusahaan ditentukan oleh pasar.
Pemodalan jangka panjang mengandalkan kenaikan nilai saham untuk meraih
keuntungan dari investasi saham. Pemodal seperti ini membeli saham dan
menyimpannya untuk jangan waktu lama (tahunan) dan selama masa itu
pemodal mendapat manfaat dari dividen yang dibayarkan perusahaan setiap
periode tertentu.

Bid-Ask Spread


Bid-Ask Spread diartikan sebagai selisih antara harga beli tertinggi dari suatu
saham dengan harga jual terendahnya, Wisayang (2011). Bid-Ask-Spread
adalah fungsi dari transaction cost yaitu biaya untuk membeli atau menjual
suatu surat berharga yang terdiri dari komisi, ongkos, biaya pelakasana dan
biaya peluang (Fabozi, 1999 dalam Wisayang, 2011) biaya transaksi tersebut
merupakan komponen dari biaya investasi.
Atkins dan Dyl (1997) menyatakan bahwa Bid-Ask Spread merupakan suatu
cerminan ukuran biaya transaksi. Biaya transaksi adalah biaya yag timbul
akibat adanya transaksi saham. Transaction cost yang besar akan mengurangi
keuntungan investor, Brockman dan Chung (1999). Teori tentang Bid-Ask
Spread mengemukakan bahwa pelaku pasar mempersiapkan spread untuk
menutup tiga tipe biaya (Maulina, 2010) yaitu:

  1. Biaya Pemrosesan Pesanan (order processing cost)
    Biaya pemrosesan pesanan meliputi biaya-biaya dalam mempertahankan
    keberadaan dealer secara terus menerus di pasar dan biaya administrasi
    dari perubahan dana.
  2. Biaya Pengendalian Persediaan (inventory control cost).
    Biaya pengendalian persediaan terdiri dari biaya opportunity dan resiko
    harga jual-beli, pencatatan transaksi-transaksi, dan aktivitas-aktivitas
    pembukuan lainnya.
  3. Biaya yang timbul akibat menghindari kerugian (adverse selection cost).
    Biaya untuk menghindari kerugian memberikan kompensasi kepada
    dealer untuk resiko perdagangan dengan individu-individu yang memiliki
    informasi lebih baik tentang harga keseimbangan sekuritas

Holding Period


Menurut Jones (1996) dalam Ratnasari et al. (2012), holding period adalah
rata-rata panjangnya waktu investor menahan saham perusahaan selama
jangka waktu atau periode tertentu. Holding period adalah lamanya waktu
investor menahan atau memiliki saham yang dibelinya (Atkins dan Dyl
(1997) dalam Ratnasari et al. (2012). Keputusan untuk menaham saham
dipengaruhi oleh faktor Bid-Ask Spread, Market Value, Volume perdagangan,
Varian Return dan Diveiden Payout Ratio. Semakin lama investor menahan
sahamnya, maka akan semakin besar peluang untuk mendapatkan keuntungan
yang lebih banyak. Sebaliknya, semakin pendek holding period maka
semakin sedikit keuntungan yang diperoleh investor. Perhitungan holding
period merupakan perkiraan dasar dari jangka waktu kepemilikan saham
karena setiap investor tidak mungkin memiliki waktu yang sama dalam
memegang saham.
Investor selalu memilih resiko sampai tingkat tertentu untuk mendapatkan
gain yang maksimal. Pengurangan resiko dapat dilakukan dengan memilih
jenis saham yang berkinerja baik.

Saham


Menurut Sihombing (2008) dalam Dwifoni (2015) saham merupakan tanda
penyertaan modal seseorang atau pihak tertentu (badan usaha) dalam suatu
perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan memiliki saham, seseorang atau
sekumpulan orang atau sebuah perusahaan berarti ikut memiliki perusahaan
tersebut.
Suatu perusahaan dapat menjual hak kepemilikannya dalam bentuk saham
(stock). Jika perusahaan hanya mengeluarkan satu kelas saham saja, saham ini
disebut dengan saham biasa (common stock). Untuk menarik investor
pontensial lainnya, suatu perusahaan mungkin mengeluarkan kelas lain dari
saham, yaitu yang disebut saham preferen (preferred stock). Saham preferen
mempunyai hak-hak prioritas lebih dari saham biasa. Dan yang terakhir
adalah saham trasuri (treasury stock).

  1. Saham Preferen
    Menurut Jogiyanto (2003) saham preferen merupakan saham yang
    mempunyai sifat gabungan anatara obligasi dan saham biasa. Seperti
    obligasi yang membayarkan bunga atas pinjaman, saham preferen juga
    memberikan hasil yang tetap berupa dividen preferen. Seperti saham
    biasa, dalam hal likuditas, klaim pemegang saham preferen dibawah
    klaim pemegang obligasi. Jika dibandingkan dengan saham biasa, saham
    preferen memiliki beberapa hak, yaitu hak atas dividen tetap dan hak
    pembayaran terlebih dahulu jika terjadi likuiditasi.
  2. Saham Biasa
    Pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan
    kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaannya. Sebagai
    pemilik perusahaan, pemegang saham biasa mempunyai bebrapa hak
    yaitu hak control, hak menerima pembagian keuntungan dan hal
    preemptive (hak mendapat presentasi pemilik yang sama).
  3. Saham Treasuri
    Saham ini adalah milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan
    beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk tidak
    dipensiunkan tetapi disimpan sebagai treasuri.

Teori Sinyal (Signaling Theory)


Teori sinyal adalah suatu tindakan yang diambil perusahaan untuk member
petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek
perusahaan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan
oleh menejemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Informasi yang
dikeluarkan oleh perusahaan merupakan hal penting, karena pengaruhnya
terhadap keputusan investasi pihak diluar perusahaan. Informasi tersebut
penting bagi investor dan pelaku bisnis karena informasi pada hakekatnya
menyajikan keterangan, catatan, atau gambaran, bak untuk keadaan masa
lalu, saat ini maupun yang akan datang.
Signaling theory menjelaskan mengapa perusahaan mempunyai dorongan
untuk memberikan informasi laporan keuangan pada pihak eksternal.
Dorongan perusahaan untuk memberikan informasi karena terdapat asimetri
informasi anatara pihak perusahaan dan pihak luar karena perusahaan
mengetahui lebih banyak mengenai perusahaan dan prospek yang akan
datang daripada pihak luar. Hubungan teori sinyal dengan penelitian ini
menunjukan bahwa holding period saham sering dianggap sebagai sinyal
bagi investor dalam menilai baik buruknya perusahaan, hal ini disebabkan
karena dimana investor melakukan holding period saham dapat membawa
pengaruh terhadap harga saham perusahaan. Ketika perusahaan memberikan
sinyal yang baik kepada investor dianggap sebagai sinyal tersebut memiliki
prospek yang baik di masa depan

Proses Investasi


Menurut Tandelilin (2010) dalam Dwifoni (2015) proses investasi meliputi
pemahaman dasar-dasar keputusan investasi dan bagaimana mengorganisir
aktivitas-aktivitas dalam proses keputusan investasi. Tandelilin (2010) dalam
Dwifoni (2015) Ada beberapa proses investasi, yaitu:

Proses Keputusan Investasi
Proses investasi merupakan bagaimana pemodal seharusnya melakukan
investasi dalam sekuritas, yaitu menyangkut sekuritas yang akan dipilih,
seberapa banyak investasi tersebut, dan kapan investasi tersebut akan
dilakukan. Berikut ini merupaan proses keputusan investasi:
a. Penentuan tujuan investasi, tujuan investasi satu investor dengan
investor lain tentunya berbeda-beda, tergantung dari karakteristik
individualnya.
b. Penentuan kebijakan investasi, tahap ini meliputi keputusan alokasi
aset yaitu distribusi aset ke dalam berbagai kelas aset yang tersedia
seperti saham, obligasi, real estate dan lain-lian, batasan jumlah dana,
dan pajak serta biaya pelaporan yang harus ditanggung.
c. Pemilihan strategi portofolio, strategi portofolio aktif dimana investor
menggunakan berbagai informasi dan teknik peramalan yang ada
untuk mencari kombinasi portofolio yang terbaik.
d. Pemilihan aset, untuk mencari kombinasi portofolio yang efisien,
yaitu portofolio yang menawarkan return diharapkan tertinggi dengan
tingkat resiko tertentu atau sebaliknya menawarkan return diharapkan
tertentu dengan tingkat resiko terendah.
e. Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio, jika tahap pengukuran
dan evaluasi kinerja telah dilewati dan ternyata hasilnya kurang baik,
maka proses keputusan investasi harus dimulai lagi dari tahap
pertama

Dasar Keputusan Investasi
Dasar keputusan investasi merupakan faktor penting dalam fungsi
keuangan perusahaan. Fama (1978) menyatakan bahwa nilai perusahaan
semata-mata ditentukan oleh keputusan investasi. Dasar keputusan
investasi terdiri dari tingkat return harapan, tingkat resiko serta hubungan
antara return resiko. Berikut ini akan dibahas masing-masing keputisan
investasi:
a. Return
Alasan utama orang berinvestasi adalah untuk memperoleh
keuntungan. Pada kontes manajemen investasi, perlu dibedakan antara
return harapan (expected return) dan return actual atau yang terjadi
diantisipasi investor di masa datang.
b. Resiko
Jika seorang mengharapkan return yang tinggi maka akan ada risko
yang harus ditanggung oleh seorang investor. Umumnya semain besar
resiko, maka semakin besar pula tingkat return harapan.
c. Hubungan Tingkat Resiko dan Return Harapan
Artinya semakin besar resiko suatu aset, semakin besar pula return
harapan atas aset tersebut, demikian sebaliknya.

Tujuan Investasi


Tujuan investasi melakukan kegiatan investasi adalah untuk mencari
(memperoleh) pendapatan atau tingkat pengembalian investasi (return) yang
akan diterima di masa depan (Puspitaningtyas, 2012). Beberapa alasan
investor melakukan investasi baik pada investasi rill maupun investasi
keuangan, yaitu:

  1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa akan dating
  2. Memperoleh imbalan yang lebih baik atas kekayaan yang dimiliki
  3. Mengurangi tekanan inflasi
  4. Dorongan untuk menghemat pajak

Jenis-Jenis Investasi


Investasi ke dalam aktiva keuangan dapat berupa investasi langsung dan
investasi tidak langsung. Investasi langsung dilakukan dengan membeli
aktiva langsung aktiva keuangan dari suatu perusahaan baik melalui perantara
atau dengan cara yang lain. Sebaliknya investasi tidak langsung dilakukan
dengan membeli saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio
aktiva-aktiva keuangan dari perusahaan-perusahaan lain. Jenis-jenis investasi
yaitu:

  1. Investasi Langsung
    Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aset keuangan yang
    bisa diperdagangkan di pasar uang (money market), pasar modal (capital
    market) maupun di pasar turunan (derivative market). Investasi langsung
    di pasar uang berupa treasury bill dan deposito yang dapat
    dinegosiasikan. Sedangkan investasi langsung di pasar modal berwujud
    surat berharga pendapatan tetap dan saham. Bentuk terakhir dari investasi
    langsung di pasar turunan berupa opsi (opsi put dan opsi call), warrant
    dan kontrak futures. Investasi langsung juga dapat dilakukan investor
    lewat pembelian aset keuangan yang tidak dapat diperjualbelikan. Aktiva
    keuangan yang tidak dapat diperjualbelikan biasanya diperoleh melalui
    bank komersial berupa tabungan di bank atau sertifikat deposito.
  2. Investasi Tidak Langsung
    Investasi tidak langsung dilakukan dengan membeli surat-surat berharga
    dari perusahaan investasi. Perusahaan investasi adalah perusahaan yang
    menyediakan jasa keuangan dengan cara menjual sahamnya ke publik dan
    menggunakan dana yang diperoleh untuk diinvestasikan. Jenis investasi
    yang dipilih yaitu:
    a. Unit Investment Trust adalah perusahaan yang menerbitkan portofolio
    yang dibentuk dari surat berharga pendapatan tiap dan ditandatangani
    oleh orang kepercayaan yan independen.
    b. Close end Investment Companies adalah perusahaan yang hanya
    menjual sahamnya pada waktu emisi perdana (IPO) dan tidak
    menawarkan tambahan lembar saham lagi.
    c. Open end Investment Companies adalah perusahaan yang masih
    menjual saham baru kepada investor setelah emisi perdana (IPO).

Investasi


Investasi dapat diartikan sebagai komitmen atas sejumlah dana atau sumber
daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh
sejumlah keuntungan di masa mendatang (Tandelilin, 2010 dalam Afiffudin,
2014). Dalam berinvestasi, investor tidak tahu dengan pasti hasil yang akan
diperolehnya dari investasi yang dilakukannya. Dalam keadaan seperti ini,
investor menghadapi resiko investasi, investor hanya dapat memperkirakan
hasil dan resiko yang akan diperoleh di masa depan. Dengan demikian, dalam
berinvestasi, investor menghadapi dua permasalahan yaitu bersangkutan
dengan perhitungan yang diharapkan dan yang kedua menyangkut ukuran
penyebaran nilai. Terdapat dua unsur yang melekat pada setiap modal atau
dana yang diinvestasikan yaitu hasil (return) dan resiko (risk). Hubungan
resiko dan return yang diharapkan dari suatu investasi merupakan hubungan
yang searah dan linier. Artinya semakin besar return yang diharapkan,
semakin besar pula tingkat resiko yang harus dipertimbangkan. Untuk
memprediksikan saham perusahaan, investor perlu melakukan analisis
terhadap suatu efek atau sekelompok efek. Untuk itu ada dua pendekatan
yang digunakan Halim (2005), yaitu:

  1. Pendekatan Fundamental
    Pendekatan yang didasarkan pada informasi-informasi yang diterbitkan
    oleh emiten maupun administrator bursa efek. Analisis ini dimulai dari
    siklus usaha perusahaan secara umum, selanjutnya ke aktor industrinya,
    akhirnya dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya dan saham yang
    diterbitkannya.
  2. Pendekatan Teknikal
    Pendekatan yang didasarkan pada data (perubahan) harga saham di masa
    lalu sebagai upaya untuk memperkirakan harga saham di masa
    mendatang. Dengan analisis ini para analis memperkirakan pergeseran
    penawaran (supply) dan permintaan (demand) dalam jangka pendek, serta
    berusaha untuk cenderung mengabaikan resiko dan pertumbuhan laba
    dalam menentukan barometer dari penawaran dan permintaan

Pengaruh Leverage terhadap Kinerja Keuangan


Leverage merupakan kebijakan pendanaan perusahaan yang berkaitan
dengan penggunaan utang dalam membiayai aktivitas operasional dan investasi
perusahaan. Penggunaan Leverage memungkinkan perusahaan untuk
memperoleh dana tambahan ketika dana internal tidak mencukupi, sehingga
perusahaan tetap dapat menjalankan kegiatan operasional dan ekspansi usaha.
Namun, penggunaan utang juga menimbulkan kewajiban tetap berupa
pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang dapat meningkatkan risiko
keuangan perusahaan.
Tingkat Leverage yang dikelola secara tepat dapat memberikan manfaat
bagi perusahaan, terutama apabila dana yang berasal dari utang digunakan secara
produktif untuk menghasilkan laba. Dalam kondisi tersebut, Leverage dapat
meningkatkan kinerja keuangan perusahaan karena perusahaan mampu
memanfaatkan dana pinjaman untuk memperbesar aset dan meningkatkan
profitabilitas. Hal ini tercermin pada peningkatan Return on Assets (ROA)
sebagai indikator kinerja keuangan perusahaan.
Sebaliknya, tingkat Leverage yang terlalu tinggi dapat meningkatkan beban
keuangan perusahaan dan menurunkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba. Beban bunga yang besar berpotensi mengurangi laba bersih
perusahaan, sehingga berdampak negatif terhadap kinerja keuangan. Oleh karena
itu, perusahaan perlu mengelola struktur pendanaannya secara optimal agar
penggunaan utang tidak menimbulkan risiko keuangan yang berlebihan.
Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Ningsih & Wuryani (2021)
menunjukkan bahwa Leverage berpengaruh terhadap kinerja keuangan
perusahaan. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa penggunaan utang
sebagai sumber pendanaan memiliki implikasi langsung terhadap beban keuangan
dan tingkat pengembalian aset perusahaan. Temuan ini juga didukung oleh
penelitian lain yang menyatakan bahwa pengelolaan Leverage yang tepat dapat
memengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara signifikan.

Pengaruh Keputusan Investasi terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan


Keputusan investasi merupakan salah satu keputusan penting bagi investor
di pasar modal dalam menentukan penempatan dana pada instrumen keuangan,
khususnya saham. Investasi saham menjadi aspek utama karena keputusan
tersebut bertujuan memperoleh manfaat atau keuntungan di masa yang akan
datang, baik dalam bentuk capital gain maupun dividen. Namun demikian,
keuntungan investasi di pasar modal selalu mengandung ketidakpastian, yang
dalam konsep investasi disebut risiko investasi. Sebagai konsekuensi, dalam
melakukan keputusan investasi investor harus melalui proses evaluasi secara
cermat mengenai prediksi tingkat keuntungan dan risiko berdasarkan kondisi
pasar.
Keputusan investasi yang tepat akan memberikan peluang return yang lebih
tinggi bagi investor, terutama ketika investor mampu memilih saham yang
memiliki prospek baik dan nilai yang dinilai menguntungkan. Keberhasilan
keputusan investasi dalam pendekatan pasar dapat tercermin melalui return
saham, karena return saham menunjukkan kemampuan investasi menghasilkan
keuntungan melalui kenaikan harga saham maupun pembagian dividen. Semakin
efektif keputusan investasi yang diambil investor, maka semakin tinggi pula
tingkat return yang dapat diperoleh.

Kinerja Keuangan


Menurut (Wibowo, 2004) menjelaskan bahwa kinerja berasal dari
pengertian peformance. Adapun pengertian peformance sebagai hasil kerja baik
yang berupa potensi kerja atau bahkan kegiatan yang membawa dampak buruk
bagi perusahaan. Namun, sebenarnya kinerja mempunyai makna luas, tidak hanya
hasil kerja, tetapi bagaimana proses pekerjaan berlangsung. Kinerja keuangan
secara umum dan keunggulan kompetitif merupakan suatu ukuran untuk melihat
tingkat keberhasilan dan perkembangan perusahaan kecil. Pengukuran terhadap
pengembalian investasi, pertumbuhan, volume, laba dan tenaga kerja pada
perusahaan umum dilakukan untuk mengetahui kinerja keuangan M. Sari (2021).
Menurut (Munawir, 2014) bahwa pengukuran kinerja perusahaan yang
ditimbulkan sebagai akibat dari proses pengembalian keputusan manajemen,
karena menyangkut pemanfaatan modal, efesiensi dan rentabilitas dari kegiatan
perusahaan. Kinerja keuangan adalah alat untuk mengukur prestasi kerja
keuangan perusahaan malalui struktur permodalannya. Penilaian kinerja keuangan
perusahaan harus diketahui output maupun inputnya.
Pengukuran kinerja keuangan dilakuakan untuk dapat mengetahui keadaan
dan perkembangan keuangan dari perusahaan dan akan dapat diketahui hasil-hasil
yang dicapai dari waktu-waktu yang lalu dan waktu yang sedang berjalan.
Perkembangan dalam pengukuran kinerja keuangan semakin beragam dan
mempunyai keunggulan serta kelemahannya masing-masing (Dewayanto, 2010).
Pengukuran kinerja keuangan dalam hal ini menggunakan satu rasio yaitu Rasio
Profitabilitas

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Rasio Leverage


Dalam memperoleh dana untuk kepentingan pembiayaan, perusahaan pada
umumnya memiliki beberapa sumber alternatif. Keputusan dalam memilih
alternatif sumber pembiayaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti
yang dikemukakan oleh (Hery, 2015), yaitu: (1) kemudahan mendapatkan dana,
(2) jumlah dana yang dibutuhkan dan jangka waktu pengembalian dana, (3)
kemampuan perusahaan dalam membayar beban pinjaman, (4) pertimbangan
pajak, (5) dan masalah kendali perusahaan dan pengaruhnya terhadap laba per
lembar saham.
Menurut (Brigham and Houston, 2012), faktor-faktor yang mempengaruhi
rasio Leverage , adalah:

  1. Stabilitas Penjualan
    Suatu perusahaan yang mempunyai earning yang relatif stabil akan dapat
    memenuhi keuangannya dibandingkan perusahaan yang tidak stabil
    pendapatannya, perusahaan yang mempunyai pendapatan yang tidak stabil dan
    tidak dapat diprediksi akan menanggung risiko tidak dapat membayar
    angsuran-angsuran hutangnya pada tahun-tahun atau keadaan yang buruk.
  2. Ukuran Perusahaan
    Perusahaan yang besar akan lebih berani untuk mengeluarkan saham baru
    dalam memenuhi kebutuhannya untuk membiayai pertumbuhan penjualan
    dibandingkan dengan perusahaan kecil.
  3. Struktur Aset
    Struktur aset perusahaan yang fleksibel akan mudah diperjualbelikan
    cenderung akan menggunakan Leverage yang lebih besar daripada
    perusahaan dengan struktur aset yang tidak stabil. Dalam suatu perusahaan,
    struktur aset akan mempunyai pengaruh terhadap sumber pembelanjaan
    dengan beberapa cara, bagi perusahaan yang sebagian besar modalnya
    tertanam dalam aset tetap akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan
    modalnya, berasal dari modal yang permanen, yaitu modal sendiri sedangkan
    modal asing sifatnya adalah sebagai pelengkap.
  4. Operating Leverage
    Merupakan faktor yang mempengaruhi tingkat risiko bisnis. Artinya bahwa
    semakin besar operating Leverage perusahaan, maka semakin besar variasi
    keuntungan akibat perubahan dan akan berdampak semakin besar pula risiko
    perusahaan.
  5. Tingkat Pertumbuhan Perusahaan
    Dikatakan bahwa perusahaan yang tumbuh dengan pesat harus lebih banyak
    mengandalkan modal eksternal. Hal ini cukup menjadi alasan karena
    perusahaan berkemungkinan dihadapkan oleh adanya biaya emisi saham
    biasanya lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya pengeluaran obligasi.
  6. Profitabilitas
    Perusahaan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi atas investasinya lebih
    cenderung menggunakan hutang yang relatif kecil, karena perusahaan yang
    terkena tarif pajak yang tinggi. Ini berarti bahwa semakin tinggi tarif pajak
    perusahaan, semakin besar pula manfaat penggunaan hutang.
  7. Pajak
    Bunga merupakan beban yang dapat dikurangi untuk tujuan perpajakan, dan
    pengurangan tersebut sangat bernilai tinggi bagi perusahaan yang terkena tarif
    pajak yang tinggi. Ini berarti bahwa semakin tinggi tarif pajak perusahaan,
    semakin besar pula manfaat penggunaan hutang.
  8. Pengendalian
    Pengaruh hutang dan saham terhadap posisi pengendalian manajemen dapat
    mempengaruhi Leverage . Akan tetapi pertimbangan pengendalian tidak selalu
    menghendaki penggunaan hutang atau ekuitas karena jenis modal yang
    memberikan perlindungan terbaik bagi manajemen bervariasi dari situasi ke
    situasi yang lain.
  9. Sikap Manajemen
    Karena Leverage yang satu akan membuat harga saham lebih tinggi dari
    pada struktur modal lainnya, maka manajemen dapat melakukan pertimbangan
    sendiri terhadap struktur modal yang tepat.
  10. Kondisi Internal Perusahaan
    Kondisi internal perusahaan juga berpengaruh terhadap struktur Leverage
    yang ditargetkan. Artinya perusahaan akan memilih kondisi yang tepat untuk
    pembiayaan perusahaan apakah melakukan pendanaan dari dalam atau luar
    perusahaan.
  11. Fleksibilitas Keuangan
    Manajer perusahaan yang baik selalu dapat menyediakan modal yang
    diperlukan untuk mendukung operasional perusahaan.
    Leverage merupakan penggunaan sumber dana yang berasal dari utang
    untuk membiayai aktivitas operasional dan investasi perusahaan. Penggunaan
    Leverage dapat memengaruhi kinerja keuangan perusahaan karena utang
    menimbulkan kewajiban tetap berupa pembayaran bunga dan pokok pinjaman.
    Apabila dana yang diperoleh dari utang dapat digunakan secara efektif untuk
    menghasilkan laba, maka Leverage dapat meningkatkan kinerja keuangan
    perusahaan. Namun demikian, tingkat Leverage yang terlalu tinggi berpotensi
    meningkatkan risiko keuangan dan menurunkan kinerja keuangan apabila
    perusahaan tidak mampu menghasilkan laba yang sebanding dengan beban
    keuangan yang ditanggung. Dengan demikian, pengelolaan Leverage yang tepat
    menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kinerja keuangan perusahaan.
    Penelitian terdahulu juga mengkaji pengaruh Leverage terhadap kinerja
    keuangan perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Ningsih & Wuryani (2021)
    menunjukkan bahwa Leverage berpengaruh terhadap kinerja keuangan
    perusahaan. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa penggunaan utang
    sebagai sumber pendanaan memiliki implikasi terhadap beban keuangan dan
    tingkat pengembalian aset perusahaan. Dengan demikian, tingkat Leverage yang
    dikelola secara tepat dapat memengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara
    signifikan.

Tujuan dan Manfaat Rasio Leverage


Dalam analisis kredit atau analisis risiko keuangan, rasio Leverage
dibutuhkan seperti halnya dengan rasio likuiditas. Perhitungan rasio Leverage
biasanya digunakan sebagai pengambilan keputusan dalam menggunakan dana
yang bersumber dari ekuitas atau hutangnya yang akan memberikan pengaruh
bagi perusahaan. Untuk dapat melewati segala kemungkinan yang terjadi serta
memberikan banyak kegunaan bagi perusahaan, diharapkan pihak manajemen
dapat mengelola kedua sumber tersebut dengan baik.
Menurut (Kasmir, 2015) tujuan perusahaan menggunakan rasio solvabilitas
atau Leverage ratio dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Kreditor dapat mengetahui kondisi perseroaan terhadap liabilitasnya.
  2. Dengan terpenuhinya liabilitas yang bersifat tetap, maka perusahaan dinilai
    mampu dalam menjalankannya.
  3. Nilai aset tetap dengan ekuitas harus seimbang sehingga dapat dilakukan
    penilaian.
  4. Perhitungan aset perusahaan yang dibayarkan oleh hutang dapat dinilai
    jumlahnya.
  5. Besarnya pengaruh hutang perusahaan terhadap pengelolaan aset dapat dinilai
    jumlahnya.
  6. Liabilitas jangka panjang dijamin oleh setiap rupiah modal sendiri dengan cara
    menilai atau mengukurnya.
  7. Hutang yang akan jatuh tempo akan dinilai jumlahnya.
    Selanjutnya, manfaat perusahaan menggunakan rasio solvabilitas atau
    Leverage ratio dapat diuraikan sebagai berikut:
  8. Kreditor dapat menganalisis kemampuan kondisi perseroan terhadap
    liabilitasnya.
  9. Dengan terpenuhinya liabilitas yang bersifat tetap, maka perusahaan dapat
    menganalisisnya.
  10. Nilai aset tetap dengan ekuitas harus seimbang sehingga dapat dilakukan
    penganalisisan.
  11. Perhitungan aset perusahaan yang dibayarkan oleh hutang dapat dianalisis
    jumlahnya.
  12. Besarnya pengaruh hutang perusahaan terhadap pengelolaan aset dapat
    dianalisis jumlahnya.
  13. Liabilitas jangka panjang dijamin oleh setiap rupiah modal sendiri dengan cara
    menganalisis atau mengukurnya.
  14. Hutang yang akan jatuh tempo akan dianalisis jumlahnya.
    Pada dasarnya dengan analisis rasio Leverage , pembiayaan seperti
    kemampuan dalam melunasi seluruh liabilitasnya harus diketahui perusahaan
    dalam memperoleh suatu informasi. Pembiayaan tersebut meliputi hutang maupun
    modalnya, sehingga manajer keuangan dituntut teliti dalam memberi kebijakan
    yang dianggap perlu guna menyeimbangkan alternatif sumber pembiayaan yang
    ada

Pengertian Rasio Leverage


Rasio solvabilitas atau Leverage ratio merupakan kemampuan suatu
perusahaan dalam melunasi semua liabilitasnya (baik jangka pendek maupun
jangka panjang). Hutang yang dimiliki perusahaan sangat menentukan besar
kecilnya nilai rasio ini, di samping aset yang dimilikinya (ekuitas). Dalam praktik
perhitungannya, apabila timbul risiko kerugian yang besar, hal ini
mengindikasikan bahwa perusahaan mempunyai rasio Leverage yang tinggi,
namun perusahaan memiliki kesempatan dalam menghasilkan laba (return) yang
tinggi juga. Sebaliknya, apabila timbul risiko kerugian yang kecil, hal ini
mengindikasikan bahwa perusahaan mempunyai rasio Leverage yang rendah,
namun perusahaan memiliki kesempatan dalam menghasilkan laba (return) yang
rendah juga (Kasmir, 2015). Dengan demikian, manajer keuangan perusahaan
diminta untuk mengendalikan tingkat Leverage dengan baik, khususnya
memperhatikan hubungan antara return yang dihasilkan dengan tingkat risiko
keuangan yang dihadapi.
Rasio Leverage memiliki beberapa implikasi (Hery, 2015) sebagai berikut:

  1. Kreditor memandang jumlah ekuitas debitur sebagai margin keamanan (safety
    margin). Apabila jumlah modal perusahaan debitur kecil, maka berarti bahwa
    kreditor akan menanggung risiko yang besar.
  2. Penguasaan atau pengendalian terhadap perusahaan akan tetap berada di
    tangan debitur (perusahaan itu sendiri) apabila sumber pendanaan berasal dari
    pinjaman atau utang.
  3. Sumber pendanaan yang berasal dari penerbitan dan penjualan saham akan
    menimbulkan pengaruh atau bahkan kendali pemegang saham (investor)
    terhadap perusahaan (investee). Ingat kembali bahwa saham menggambarkan
    kepemilikan investor atas perusahaan investee.
  4. Apabila perusahaan memperoleh penghasilan lebih dari dana yang
    dipinjamnya dibandingkan dengan bunga yang harus dibayarkan kepada
    kreditor, maka kelebihannya tersebut akan memperbesar pengembalian/imbal
    hasil (return) bagi pemilik.
    Menurut (Hery, 2015) terdapat beberapa pendekatan yang dilakukan dalam
    menghitung rasio solvabilitas atau rasio Leverage , meliputi:
  5. Pendekatan Laporan Posisi keuangan, yaitu mengukur rasio Leverage dengan
    menggunakan pospos yang ada di laporan posisi keuangan. Pendekatan ini
    menghasilkan rasio Leverage yang terdiri atas: rasio utang terhadap aset
    (Debt to Asset Ratio), rasio utang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio), dan
    rasio utang jangka panjang terhadap ekuitas (Long Term Debt to Equity
    Ratio).
  6. Pendekatan Laporan Laba Rugi Komprehensif, yaitu mengukur rasio
    Leverage dengan menggunakan pospos yang ada di dalam laporan laba rugi.
    Contoh rasio Leverage berdasarkan pendekatan ini adalah rasio laba sebelum
    bunga dan pajak terhadap beban bunga (Times Interest Earned Ratio).
  7. Pendekatan Kombinasi (Laporan Laba Rugi Komprehensif dan Laporan Posisi
    Keuangan), yaitu mengukur rasio Leverage dengan menggunakan pospos
    yang ada di dalam laporan laba rugi komprehensif maupun laporan posisi
    keuangan. Contoh rasio Leverage berdasarkan pendekatan kombinasi ini
    adalah rasio laba operasional terhadap kewajiban (Operating Income to
    Liabilities Ratio).

Proses Keputusan Investasi


Proses keputusan investasi merupakan keputusan yang berkesinambungan
(on going process) sampai tercapai keputusan investasi yang terbaik. Tahapantahapan dalam suatu proses keputusan investasi antara lain mencakup hal-hal
sebagai berikut.
a. Penentuan Tujuan Berinvestasi
Dalam penentuan tujuan berinvestasi ada beberapa hal yang harus
diperhatikan, yaitu jangka waktu investasi (pendek/panjang) dan berapa target
return yang ingin dicapai.
b. Penentuan Kebijakan Investasi
Investor harus mengerti karakter risiko (risk profile) masing- masing, yakni
apakah seorang investor cenderung mau mengambil risiko atau justru
menghindari risiko, berapa banyak dana yang akan diinvestasikan,
fleksibilitas investor dalam waktu untuk memantau investasi, dan pengetahuan
investor atas pasar modal.
c. Pemilihan Strategi Portofolio dan Aset
Setelah mengetahui hal-hal pada point a dan b di atas, maka kita dapat
membentuk suatu portofolio yang diharapkan efisien dan optimal.
d. Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Portofolio
Tahapan ini dimaksudkan untuk mengukur kinerja portofolio yang telah
dibentuk, yakni apakah sudah sesuai dengan tujuan atau justru belum

Bentuk Investasi


Menurut Adnyana (2020) bentuk investasi secara garis besar, ada dua jenis
asset yang dapat digunakan sebagai sarana investasi, yaitu sebagai berikut.
a. Real asset, yakni investasi yang dilakukan dalam asset-asset yang berwujud
nyata, seperti emas, real estate, dan karya seni.
b. Financial asset, yakni investasi yang dilakukan pada sektorsektor financial,
seperti deposito, saham, obligasi, dan reksadana.
Berinvestasi di financial asset bisa dilakukan dengan dua cara yaitu
langsung dan tidak langsung. Langsung artinya investor membeli aset-aset
keuangan perusahaan, tidak langsung membeli saham dari perusahaan investasi
yang mempunyai portofolio aset-aset keuangan dari perusahaan lain.
Dalam pengelolaan portofolio, ada dua pendekatan yang dapat dilakukan,
yaitu strategi pasif dan strategi aktif.
a. Bentuk investasi aktif (active investment style), yaitu bentuk investasi yang
didasarkan pada asumsi bahwa pasar modal melakukan kesalahan dalam
penentuan harga (mispriced).
b. Bentuk investasi pasif (passive investment style), yaitu bentuk investasi yang
didasarkan pada asumsi bahwa harga-harga sekuritas di pasar sudah
ditentukan secara tepat sesuai dengan nilai intrinsiknya atau pasar modal
tidak melakukan kesalahan dalam penentuan harga.

Definisi Investasi


Investasi adalah menempatkan dana dengan harapan memperoleh tambahan
uang atau keuntungan tersebut. Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan
sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan
dimasa mendatang. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa investasi
saham adalah penyaluran sumber dana yang ada sekarang dengan mengharapkan
keuntungan dimasa mendatang dengan cara menempatkan uang atau dana dalam
pembelian efek berupa saham dengan harapan mendapatkan tambahan atau
keuntungan tertentu atas dana yang diinvestasikan dalam perdagangan saham
tersebut di bursa efek Adnyana (2020).

Definisi Investasi


Investasi adalah menempatkan dana dengan harapan memperoleh tambahan
uang atau keuntungan tersebut. Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan
sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan
dimasa mendatang. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa investasi
saham adalah penyaluran sumber dana yang ada sekarang dengan mengharapkan
keuntungan dimasa mendatang dengan cara menempatkan uang atau dana dalam
pembelian efek berupa saham dengan harapan mendapatkan tambahan atau
keuntungan tertentu atas dana yang diinvestasikan dalam perdagangan saham
tersebut di bursa efek Adnyana (2020).

Pengaruh Earning Management Terhadap Kualitas Laba dengan Moderasi Accounting Conservatism


Earning Management adalah suatu bentuk penyimpangan dalam proses
penyusunan laporan keuangan, yaitu mempengaruhi tingkat laba yang
ditampilkan dalam laporan keuangan. Konservatisme adalah tindakan
manajemen dengan lebih mengantisipasi tidak ada profit dan lebih cepat
mengakui kerugian. Implikasi konsep konservatisma terhadap prinsip akuntansi
yaitu akuntansi mengakui pendapatan atau laba yang akan datang walaupun
kemungkinan terjadinya besar. Sehingga konservatisme akuntansi
didefinisikan sebagai usaha untuk memilih metode akuntansi berterima umum
yang memperlambat pengakuan revenues, mempercepat pengakuan expenses,
merendahkan penilaian aktiva, dan meninggikan penilaian utang. Adapun
dorongan dari manajemen laba adalah pertama dalam perspektif, dimana
adanya anggapan perilaku oportunis manajemen untuk memaksimalkan
utilitasnya dan efisiensi kontrak dimana manajemen laba memberikan
fleksibiltas bagi manajer dalam melindungi dan mengantisipasi permasalahan
yang tidak terduga demi keuntungan semua pihak yang terlibat dalam kontrak
tersebut.

Pengaruh Invesment Opportunity Set Terhadap Kualitas Laba denganModerasi Accounting Conservatism


Investasi merupakan salah satu cara perusahaan untuk dapat
mengembangkan perusahaannya, namun banyak dari perusahaan yang tidak
dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Perusahaan yang memiliki
kesempatan bertumbuh yang baik akan memberikan pengaruh yang baik bagi
investor untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut dengan tujuan untuk
memperoleh return yang tinggi. Dengan demikian, Konservatisme sebagai
suatu prinsip kehati-hatian dalam menghadapi ketidakpastian yang melekat
pada perusahaan untuk mencoba mengantisipasi kemungkinan apabila ternyata
terjadi kerugian, sehingga laba yang dihasilkan dapat lebih berkualitas.

Pengaruh Asymetris Informasi Terhadap Kualitas Laba denganModerasi Accounting Conservatism


Informasi yang relevan adalah informasi yang memungkinkan investor
untuk menilai prospek perusahaan yang akan datang sedangkan informasi yang
reliabel adalah yang tepat, bebas dari bias atau manipulasi manajer yang
lainnya. Pengguna laporan keuangan harus berhati-hati mengenai informasi
yang reliabel karena suatu perusahaan dapat melakukan manajemen laba
sehingga dapat menarik minat investor untuk menanamkan modal mereka pada
perusahaan tersebut.

Pengaruh Earning Management Terhadap Kualitas Laba


Management laba merupakan suatu bentuk penyimpangan dalam
proses penyusunan laporan keuangan, yaitu mempengaruhi tingkat laba yang
ditampilkan dalam laporan keuangan (Abdulloh dan Suardi, 2021). Earning
Management adalah tindakan manajer yang menaikkan atau menurunkan laba
yang dilaporkan dari unit yang menjadi tanggung jawabnya, yang tidak
mempunyai hubungan dengan kenaikkan atau penurunan profitabilitas
perusahaan dalam jangka panjang Manajemen Laba juga dikatakan sebagai
campur tangan dalam proses penyusunan pelaporan keuanganeksternal, dengan
tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi (pihak yang tidak setuju
mengatakan bahwa hal ini hanyalah upaya untuk memfasilitasi operasi yang
tidak memihak dari sebuah proses. Dengan kata lain bahwa Manajemen Laba
merupakan kegiatan memanipulasi data dalam penyusunan laporan keuangan
yangdilakukan manajer guna mencapai tingkat laba yang diinginkan pada
komponen akrual dalam laporan keuangan agar dinilai memiliki kinerja yang
baik sehingga diperolehnya keuntungan-keuntungan tertentu seperti imbalan
besar dan bonus.
Menurut (Sulisiyanto., 2021) manajemen laba dilakukan dengan
mempermainkan komponen-komponen akrual dalam laporan keuangan, sebab
pada komponen akrual dapat dilakukan permainan angka melalui metode
akuntansi yang digunakan sesuai dengan keinginan orang yang melakukan
pencatatan dan penyusunan laporan keuangan. Tindakan ini yang menjadi
penyebab kualitas pelaporan keuangan menjadi rendah dikarenakan adanya
tindakan manipulasi tidak mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang
sebenarnya, beserta dengan laba yang dihasilkan.

Pengaruh Ivesment Opportunity Set Terhadap Kualitas Laba


Menurut (Maulia & Handojo, 2022), perusahaan adalah gabungan
antara nilai aset saat ini dengan pilihan investasi di masa depan. Kesempatan
investasi adalah nilai saat ini dari berbagai pilihan perusahaan untuk memiliki
investasi di masa depan.
Menurut (Murniati, 2019) jika kesempatan investasi yang dimiliki
perusahan tinggi ini menunjukkan laba yang dihasilkan tinggi dan
menggambarkan harga saham perusahan tersebut, maka manajemen akan
melaporan kondisi tersebut dengan sebenar- benarnya, berbanding terbalik jika
kesempatan investasi perusahan rendah manajemen tidak akan melaporkan
kondisi yang sesungguhnya karena dianggapmanajemen tidak memiliki
kesempatan kesempatan investasi di mas mendatang. Jika IOS perusahan tinggi
akan berdampak pada kualitas laba yang disajikan oleh manajemen, sedangkan
jika IOS rendah akan berdampak pada rendahnya kualitas laba.
Hipotesis ini Investment Opportunity Set (IOS) perusahaan dianggap
dapat mempengaruhi cara pandang manajer, investor, kreditor, dan pemilik
terhadap perusahaan. Perusahaan yang memiliki tingkat Investment
Opportunity Set (IOS) tinggi cenderung dinilai positif karena dapat menarik
minat investor untuk menanamkan modalnya. Hal tersebut dapat memotivasi
manajer untuk melakukan manajemen laba karena untuk mempertahankan
pertumbuhan laba. Hasil penelitian (Narita & Taqwa, 2020) Perusahaan dengan
investment opportunity set yang tinggi akan memiliki earnings response
coefficients yang tinggi.

Pengaruh Asymetris Informasi Terhadap Kualitas Laba


Dalam konteks ini, “asymetris informasi” mengacu pada dorongan atau
motivasi bagi manajemen atau pemegang saham mayoritas untuk mengetahui
kinerja keuangan yang ada didalam perusahaan. Semakin banyak informasi
mengenai internal perusahaan yang dimiliki oleh para manajer daripada
pemegang saham maka manajer akan lebih mempunyai kesempatan untuk
melakukan manajemen laba.
Hipotesis ini berasumsi bahwa informasi terjadi ketika beberapa pihak
yang terlibat dalam suatu proses transaksi memiliki informasi yang lebih
banyak dibandingkan dengan pihak lainnya. Asimetri informasi terbentuk
karena principal (pemegang saham) tidak memiliki informasi yang cukup
mengenai kinerja keuangan agent (manajer) sehingga principal tidak pernah
dapat menentukan kontribusi usaha-usaha agent terhadap hasil-hasil
perusahaan sesungguhnya. Semakin banyak informasi mengenai internal
perusahaan yang dimiliki oleh para manajer daripada pemegang saham maka
manajer akan lebih mempunyai kesempatan untuk melakukan manajemen laba
(Wijayanti, 2022).

Accounting Conservatism


Konservatisme merupakan konsep yang menunda pengakuan arus kas
masuk di masa depan dan sebagai akuntansi konservatif yang menyatakan
akuntan melaporkan informasi akuntansi terendah dari beberapa nilai yang
mungkin untuk aset dan pendapatan, dan tertinggi untuk kewajiban dan beban
(Kothari, 2012). Konservatisme sebagai preferensi untuk metode akuntansi
yang menghasilkan nilai terendah untuk aset dan pendapatan di satu sisi, dan
menghasilkan nilai tertinggi untuk utang dan biaya, di sisi lain. Atau dengan
kata lain, konservatisme menghasilkan nilai buku ekuitas terendah (Asri, 2017).
Menurut FASB Statement of Concept No. 2 konservatisme merupakan
reaksi hati-hati dalam menghadapi ketidakpastian yang melekat untuk mencoba
memastikan bahwa ketidakpastian dan risiko dalam lingkungan bisnis sudah
cukup dipertimbangkan (Zubaidah & Nasrizal, 2019). (Watts, 2008)
mendefinisikan konservatisme sebagai prinsip kehati-hatian dalam pelaporan
keuangan dimana perusahaan tidak terburu-buru dalam mengakui dan
mengukur aset dan laba serta segera mengakui kerugian dan utang yang
berpeluang terjadi. Pelaporan yang berdasarkan kehati-hatian akan memberikan
manfaat yang terbaik bagi seluruh pengguna laporan keuangan (Almilia, 2011).
Menurut (Maulia & Handojo, 2022), konsevatisme adalah respon dari
seorang akuntan dan manajer ketika dihadapkan dalam kondisi ketidaik pastian
dalam mengukur dampak ekonomi dari suatu transaksi baik biaya maupun
pendapatan. Dalam prinsip konservatisme, pengakuan pendapatan dan beban
diakui jika telah benar-benar terjadi. Sehingga pendapatan dan beban yang
diaku akan mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya dan bukan
menggunakan basis akrual. Semakin konservatif perusahaan dalam mengakui
beban maupun pendapatan, maka laba yang disajikan akan semakin berkualitas
karena pengakuan beban dan pendapatan adalah yang telah benar-benar terjadi.

Earning Management


Earning Management menurut (Sulistyanto, 2008:49) adalah tindakan
manajer yang menaikkan atau menurunkan laba yang dilaporkan dari unit yang
menjadi tanggung jawabnya, yang tidak mempunyai hubungan dengan
kenaikkan atau penurunan profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang
Manajemen Laba juga dikatakan sebagai campur tangan dalam proses
penyusunan pelaporan keuangan eksternal, dengan tujuan untuk memperoleh
keuntungan pribadi (pihak yang tidak setuju mengatakan bahwa hal ini
hanyalah upaya untuk memfasilitasi operasi yang tidak memihak dari sebuah
proses. manajemen laba dilakukan dengan mempermainkan komponenkomponen akrual dalam laporan keuangan, sebab pada komponen akrual dapat
dilakukan permainan angka melalui metode akuntansi yang digunakan sesuai
dengan keinginan orang yang melakukan pencatatan dan penyusunan laporan
keuangan (Sulistyanto, 2008:33).
Menurut (Arif, 2012) Manajemen laba adalah tindakan-tindakan
manajer untuk menaikkan (menurunkan) laba periode berjalan dari sebuah
perusahaan yang dikelola untuk tujuan menghindari kerugian dan manajemen
laba yang dilakukan oleh manajer akan mempengaruhi kualitas laba
perusahaan. Healy dan Wahlen, (1998) manajemen laba terjadi ketika
manajemen menggunakan keputusan tertentu dalam laporan keuangan dan
transaksi untuk mengubah laporan keuangan sebagai dasar kinerja perusahaan
yang bertujuan menyembunyikan dari pemilik atau pemegang saham
(shareholder),atau untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang mengandalkan
angka-angka akuntansi yang dilaporkan. Manajemen laba dapat terjadi karena
manajer diberi keleluasaan untuk memilih metode akuntansi yang akan
digunakan dalam mencatat dan mengungkapkan informasi keuangan privat
yang dimilikinya (Nur, 2012).

Kualitas Laba


Menurut (Maulia & Handojo, 2022) Kualitas laba adalah kinerja suatu
perusahaan secara akurat dapat digambarkan dari laba, apakah laba yang
dihasilkan berkualitas atau tidak. Berkualitas atau tidaknya suatu laba yang
dihasilkan akan berdampak pada pihak-pihak pengguna laporan keuangan
sebagai dasar informasi ketika ingin mengambil suatu keputusan. Menurut (AlVionita & Asyik, 2020) Kualitas laba tercemin dengan adanya pelaporan
keuangan yang sesuai dengan karakteristik yang telah ditentukan oleh standar
akuntansi keuangan. Kualitas laba mengacu. Laba yang berkualitas merupakan
laba yang dapat menggambarkan kelanjutan laba (sustainable earnings) dimasa
depan, yang ditentukan oleh komponen akrual dan kas yang dapat
mencerminkan kinerja keuangan perusahaan yang sesungguhnya. Earning yang
disajikan tidak sesuai dengan kebenaran yang ada dilapangan menggambarkan
tidak berkualitasnya laba tersebut (Aurelia, 2020). Kesesuaian informasi laba
akan menggambarkan kinerja perusahaan yang sesungguhnya.
Menurut (Fortuna et al., 2023) juga menyatakan bahwa kualitas laba
yang tinggi akan menunjukkan tiga hal, yaitu (1) kualitas laba yang tinggi akan
mencerminkan kinerja perusahaan saat ini, (2) kualitas laba yang tinggi akan
menjadi indikator yang baik untuk kinerja operasi dimasa yang akan datang,
dan (3) kualitas laba yang tinggi dapat secara akurat mencerminkan nilai
intrinsik perusahaan. Informasi yang merupakan perimbangan antara relevansi
dan reliabilitas dapat memenuhi kepentingan investor dengan baik. Hal tersebut
berarti bahwa pada dasarnya kualitas laba tidak memiliki pengertian apapun
jika tidak berhubungan dengan keputusan tertentu. Kualitas dari angka laba
yang dilaporkan bergantung pada apakah informasi tersebut cukup informatif
mengenai kondisi keuangan perusahaan. Ketiga, kualitas laba ditentukan oleh
gabungan relevansi dari yang mendasari kinerja keuangan pada pengambilan
keputusan dan oleh kemampuan sistem akuntansi dalam mengukur kinerja.
Kualitas laba adalah kesesuaian informasi laba yang dicantumkan oleh
perusahaan dalam laporan keuangan dengan kinerja atau kondisi perusahaan
yang sebenarnya. Kualitas laba yang tinggi dapat secara akurat mencerminkan
kinerja operasi perusahaan saat ini (Dechow & Schrand, 2004). Informasi laba
yang terdapat dalam laporan keuangan memiliki peranan penting bagi sejumlah
pemangku kepentingan (stakeholder). Informasi laba dalam laporan keuangan
akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan oleh para pemangku
kepentingan.

Teori Sinyal (Signallyng Theory)


Teory sinyal (Signallyng Theory) menurut T. C. Melewar, (2008 : 100)
menyatakan teori sinyal menunjukan bahwa perusahaan akan memberikan
sinyal melalu tindakan dan komunikasi. Dalam teori ini, manajemen
diasumsikan akan tetap melaporkan kondisi perusahaan secara jujur ketika
perusahaan sedang tidak dalam kondisi yang baik, karena manajemen
perusahaan selalu berusaha menjaga kredibilitas perusahaan dipasar. Oleh
karena itu, teori ini dapat memprediksi bahwa perusahaan akan melaporkan
informasi mengenai kondisi perusahaan secara lebih terbuka dan wajar,
termasuk informasi mengenai laba perusahaan.
Menurut Rahmawati, (2012:147-148), “Signalling Theory membahas
bagaimana seharusnya sinyal-sinyal keberhasilan atau kegagalan manajemen
disaimpaikan kepada pemilik.” Laporan keuangan yang disampaikan
perusahaan akan membantu para pengguna laporan dalam pengambilan
keputusan yang menyangkut prospek perusahaan kedepannya. Dengan
demikian, sinyal yang diberikan oleh perusahaan melalui laporan keuangan
harus sesuai dengan kondisi perusahaan agar tidak terjadi kesalahan dalam
pengambilan keputusan yang kemudian dapat berakibat fatal bagi suatu
perusahaan.
Menurut Brigham & Houston, (2019)teori sinyal menyatakan bahwa
perusahaan yang berkualitas baik dengan sengaja akan memberikan sinyal pada
pasar, dengan demikian pasar diharap dapat membedakan perusahaan yang
berkualitas baik atau buruk. Teori sinyal dapat disimpulkan suatu sinyal dalam
bentuk laporan keuangan dimana didalamnya menunjukan hasil atas kinerja
perusahaan yang telah terealisasi, diantaranya berupa keuntungan yang
diperoleh, posisi akun-akun nominal perusahaan, bisa juga dalam bentuk
promosi yang menjelaskan bahwa perusahaan ini lebih baik. Kondisi laba
meningkat akan memberikan sinyal baik daripada dengan kondisi laba
menurun. Diharapkan manajer selaku pihak yang memiliki informasi lebih atas
kondisi keuangan perusahaan dapat menyajikan laporan keuangan dengan
kualitas yang baik guna menarik para pengguna laporan keuangan.

Teori Agensi (Agency Theory)


Teori keagenan menyatakan bahwa antara principal dan agen ada
konflik menarik karena keduanya ingin meningkatkan utilitas masing-masing
(Jensen & Mekling, 1976). Manajer yang memegang informasi lebih banyak
mengenai perusahaan yang tidak semuanya diungkapkan secara suka rela
kepada investor. Perusahaan dalam melakukan investasi jangka panjang
memiliki peluang untuk konflik yang menarik antara principal dan agen.
Principal menginginkan investasi yang dilakukan oleh manajemen untuk
memberikan pengembalian yang tinggi. Sedangkan agen dalam mengelola
perusahaan juga ingin terlihat baik untuk mendapatkan bonus tinggi.
Pada konflik ini bisa saja manajer yang memiliki wewenang tersendiri
dan merupakan agen akan melaporkan laba yang tidak sesuai dengan faktanya
demi kepentingan pribadi untuk memperoleh keuntungan sehingga ini akan
menimbulkan terjadinya manajemen laba (Jensen & Mekling, 1976). Jika
manajemen laba terjadi, hal ini dapat mempengaruhi tinggi rendahnya kualitas
laba di suatu perusahaan, dikarenakan dalam teori keagenan kualitas laba
dijadikan sebagai salah satu alat ukur yang digunakan dalam menilai kualitas
informasi laporan keuangan suatu perusahaan. Information asymmetry
merupakan suatu kondisi di mana agent memiliki lebih banyak informasi
mengenai prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh principal.
Teori principal dengan agen berfokus lebih luas dain lebih implikatif
teoritif, sedangkan positif hanya berfokus hubungan pemilik dengan eksekutif.
(Demsky dan Feltham, 1978) menggambarkan dalam dua kasus. Kasus
pertama, informasi yang lengkap sehingga principal tahu yang dikerjakan oleh
agen, principal membeli perilaku agen, sehingga kontrak berdasar perilaku
menjadi lebih efisien, sedangkan kontrak berdasar keluaran tidak memerlukan
transfer risiko pada agen walau agen lebih menolak risiko ketimbang principal.
Kasus kedua, ketika principal sama sekali tidak tahu apa yang dilakukan oleh
agen, karena agen lebih mementingkan diri sendiri dan egois, masalah agensi
akan muncul karena principal dan agen memiliki tujuan yang berbeda dan
principal tidak dapat bertindak jika agen bertindak tak layak.

Profitabilitas dan Investment Efficiency


Profitabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana
perusahaan dapat mengembalikan investasi yang telah dilakukan perusahaan.
Dalam kata lain, semakin baik rasio profitabilitas maka semakin baik
menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan perusahaan. Fokus
dari rasio profitabilitas adalah mengukur laba yang ada di perusahaan. Semakin
tinggi nilai rasio maka kondisi perusahaan semakin baik berdasarkan rasio
profitabilitas. Nilai yang tinggi melambangkan tingkat laba dan efisiensi
perusahaan tinggi yang bisa dilihat dari tingkat pendapatan dan arus kas. Dengan
tingkat laba perusahaan yang tinggi, manajemen perusahaan akan lebih leluasa
dalam memanfaatkan dana yang ada untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan
mengambil keputusan berinvestasi untuk menambah return bagi perusahaan.
Hasil penelitian Saragih (2008) menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh
positif terhadap keputusan investasi perusahaan, sejalan dengan hasil penelitian
Aristiani dan Purwanto (2015) yang menunjukkan bahwa profitabilitas
berpengaruh positif terhadap investment efficiency.

Risk Disclosure dan Investment Efficiency


Inefisiensi investasi terjadi karena adanya konflik keagenan pada saat pengelolaan
free cash flow perusahaan. Konflik keagenan menjadikan pihak agen (manajemen)
mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindakan oportunistik, misalnya
manajer perusahaan memilih menginvestasikan free cash flow perusahaan
dibandingkan membagikan deviden kepada investor. Manajemen perusahaan
berasumsi bahwa arus kas yang diinvestasikan dapat meningkatkan nilai bagi
perusahaan dan akan mendapatkan bonus di masa mendatang.
Lai, Liu & Wang (2012) menyebutkan bahwa perusahaan yang melakukan
pengungkapan secara detail, maka akan menjadikan investasi lebih efisien. Dutta
& Nezlobin (2016) pun membuktikan informasi yang diungkap perusahaan
mampu meningkatkan efisiensi investasi dengan mengurangi sinkronsitas harga
saham.

Risk Disclosure


Ghozali dan Chariri (2007) mengusulkan tiga konsep mengenai pengungkapan
(disclosure), yaitu pengungkapan yang wajar (fair), cukup (adequate) dan lengkap
(full). Dari ketiga konsep tersebut, pengungkapan yang sering dilakukan
perusahaan adalah pengungkapan yang cukup. Pengungkapan yang cukup
mencakup pengungkapan minimal yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan
agar laporan keuangan yang dibuat tidak menyesatkan bagi para pengguna laporan
keuangan.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan peraturan mengenai risk disclosure,
yaitu PSAK No. 60 (Revisi 2014) mengenai Instrumen Keuangan: Pengungkapan.
Aturan ini menyebutkan bahwa pengungkapan yang disyaratkan adalah untuk
mengungkapkan informasi-informasi yang memungkinkan para pengguna laporan
keuangan untuk dapat mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap
posisi dari kinerja keuangan. Pengungkapan informasi tersebut berupa
pengungkapan kualitatif dan kuantitatif. Pengungkapan yang bersifat kualitatif
meliputi eksposure timbulnya risiko, kebijakan, tujuan dan proses pengelolaan
risiko. Pengungkapan yang bersifat kuantitatif meliputi aset keuangan yang
meliputi jatuh tempo atau penurunan nilai, risiko kredit dan peningkatan kualitas
kredit yang diperoleh dan agunan, risiko likuiditas, analisis sensitivitas dan risiko
pasar.
Menurut Kristiono (2014), risk disclosure merupakan suatu upaya perusahaan
untuk memberitahukan kepada pengguna laporan tahunan tentang apa yang
mengancam perusahaan, sehingga dapat dijadikan faktor pertimbangan dalam
pengambilan keputusan.

Efisiensi Investasi


Investasi yang dilakukan perusahaan harus sesuai dengan kebutuhan dan sesuai
dengan apa yang diharapkan perusahaan sehingga tercipta efisiensi investasi.
Efisiensi merupakan suatu tindakan untuk menggunakan sumber daya dengan
tepat guna tidak terjadi pemborosan sumber daya yang ada (Sari dan Suaryana,
2014). Perusahaan melakukan efisiensi dengan tujuan menekan biaya dan untuk
memudahkan proses pengelolaan perusahaan agar dapat mencapai tujuan
perusahaan. Menurut Sari dan Suarayana (2014), efisiensi investasi merupakan
tingkat investasi optimal dari perusahaan dimana investasi tersebut mendatangkan
keuntungan yang bermanfaat bagi perusahaan.
Untuk mencapai efisiensi investasi, perusahaan seharusnya dapat terhindar dari
kondisi overinvestment dan underinvestment. Kondisi overinvestment terjadi
ketika perusahaan menghadapi kesempatan investasi yang mensyaratkan
penggunaan hutang dengan jumlah yang besar tetapi tidak ada jaminan
pembayaran hutang yang mencukupi (free cash flow). Perusahaan dengan tingkat
leverage tinggi akan cenderung mengalami kondisi tersebut. Apabila ketika
perusahaan tidak mampu merealisasikan investasi seperti yang diharapkan,
perusahaan harus mencari alternatif tambahan dana. Dengan kata lain,
overinvestment adalah kelebihan modal, sedangkan underinvestment adalah
kekurangan modal.

Investasi


Investasi merupakan komitmen sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang
dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa
yang akan datang (Tandelilin, 2001). Kegiatan investasi perusahaan harus
dilakukan sebaik-baiknya dan sesuai dengan kebutuhan agar investasi tersebut
memberikan keuntungan yang bermanfaat bagi perusahaan.
Menurut Sukirno (2006), tingkat investasi perusahaan dipengaruhi oleh beberapa
faktor. Faktor utama yang menentukan tingkat investasi adalah sebagai berikut:
 Tingkat keuntungan yang diramalkan akan diperoleh.
 Tingkat suku bunga.
 Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
 Kemajuan teknologi.
 Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
 Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.
Pada umumnya investasi dibedakan menjadi dua, yaitu investasi pada aset-aset
finansial dan investasi pada aset-aset riil. Investasi pada aset-aset finansial dapat
dilakukan di pasar uang maupun pasar modal, seperti deposito, commercial paper,
surat berharga pasar uang, saham, obligasi, waran, opsi, dan lain-lain. Sedangkan
investasi pada aset-aset riil dapat dilakukan dalam bentuk pembelian aset
produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, pembukaan perkebunan,
dan lain-lain.

Signalling Theory


Teori sinyal (signalling theory) pertama kali dikemukakan oleh Spence (1973)
yang menjelaskan bahwa pihak pengirim (pemilik informasi) memberikan suatu
isyarat atau sinyal berupa informasi yang mencerminkan kondisi perusahaan yang
bermanfaat bagi pihak penerima. Teori sinyal adalah suatu tindakan yang diambil
manajemen untuk memberikan petunjuk kepada pemakai laporan keuangan
tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan di masa
mendatang. Pengumuman tentang data keuangan dan kondisi perusahaan yang
terdengar akan diolah dan diinterpretasikan menjadi suatu kabar baik (good news)
atau kabar buruk (bad news).
Penggunaan teori sinyal berhubungan dengan profitabilitas atau ROA (Return On
Asset). ROA adalah informasi mengenai laba perusahaan yang dihitung
berdasarkan tingkat pengembalian aset perusahaan. Jika ROA menunjukkan angka
tinggi, maka akan menjadi sinyal yang baik, karena dengan angka ROA yang
menunjukkan angka tinggi maka menginterpretasikan bahwa kinerja keuangan
perusahaan tersebut baik

Agency Theory


Teori keagenan adalah teori yang muncul karena adanya hubungan antara manajer
sebagai pihak agen yang telah diberikan kewajiban oleh pemilik perusahaan atau
pemegang saham sebagai pihak prinsipal untuk mengelola perusahaan. Teori
keagenan dicetuskan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Hubungan
keagenan di dalam teori agensi (agency theory) bahwa perusahaan merupakan
kumpulan kontrak (nexus of contract) antara pemilik sumber daya ekonomis
(principal) dan manajer (agent) yang mengurus penggunaan dan pengendalian
sumber daya tersebut (Jensen dan Meckling, 1976)
Menurut Messier et al. (2006) hubungan keagenan mengakibatkan dua
permasalahan, yaitu:
1) Terjadinya asimetri informasi, dimana manajemen secara umum memiliki
lebih banyak informasi mengenai posisi keuangan yang sebenarnya dan posisi
operasi entitats dari pemilik.
2) Terjadinya konflik kepentingan akibat ketidaksamaan tujuan, dimana
manajemen tidak selalu bertindak sesuai dengan kepentingan pemilik.
Menurut Scott (2000) terdapat dua macam asimetri informasi yang dapat timbul
dari teori keagenan, yaitu:
1) Adverse selection
Mengungkapkan bahwa adanya ketidakseimbangan informasi yang terjadi
antara kedua belah pihak, yang dalam hal ini merupakan para manajer dengan
para pemegang saham dan stakeholder.
2) Moral hazard
Merupakan penyelewangan yang dilakukan oleh pihak agen atau para
manajer tidak sesuai dengan kontrak yang telah dijanjikan.
Agen yang lebih banyak memiliki informasi mengenai perusahaan dibandingkan
dengan prinsipal berpotensi untuk melakukan tindakan yang menguntungkan
agen. Hal tersebut didukung dengan adanya perbedaan kepentingan di antara
mereka. Prinsipal cenderung menginginkan perusahaan yang going concern dan
mendapatkan return yang besar, sedangkan agen berusaha untuk mempertahankan
jabatannya dan menginginkan kompensasi yang tinggi

Pengaruh Kebijakan Deviden Terhadap Nilai Perusahaan


Kebijakan dividen merupakan keputusan apakah laba yang dihasilkan oleh
perusahaan akan dibagikan para pemegang saham atau akan disimpan
sebagai dana untuk investasi dimasa yang akan datang. Perusahaan yang
mengambil kebijakan untuk membagikan dividen, maka semakin tinggi
dividen yang dibagikan berarti semakin bagus kebijakan deviden suatu
perusahaan, karena perusahaan yang membagikan dividen adalah
perusahaan yang menghasilkan laba pada periode tertentu. kebijakan
deviden yang semakin tinggi akan menarik investor untuk berinvestasi
jangka panjang, ini akan berdampak pada meningkatnya nilai perusahaan
yang tercermin dalam harga saham. Ketika kebijakan deviden meningkat
maka nilai perusahaan juga akan meningkat (Khoiri, 2019).

Pengaruh Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan


Hutang didefinisikan sebagai pengorbanan manfaat ekonomi yang
kemungkinan besar akan terjadi di masa yang akan datang sebagai akibat
dari keharusan badan usaha tertentu pada saat ini untuk mentransfer aktiva
dan memberikan pelayanan kepada badan usaha lain di masa mendatang
sebagai akibat dari transaksi dan peristiwa masa lalu (Arifianto dan
Chabachib, 2016). Apabila penggunaan hutang perusahaan berselebihan
maka akan meningkatkan biaya beban bunga yang harus ditanggung oleh
perusahaan dan penggunaan hutang akan mendekatkan perusahaan
perusahaan kepada resiko kebangkrutan yang akan berpengaruh kepada
menurunnya nilai perusahaan karena sinyal negatif yang diterima oleh
pasar maka dari itu berdasarkan pada teori keseimbangan perusahaan harus
dapat menyeimbangkan pendanaan yang berasal dari dalam perusahaan
dan pendanaan yang bersumber dari hutang.

Profitabilitas


Profitabilitas merupakan variabel yang juga mampu mempengaruhi nilai
perusahaan. Profitabilitas sangat berperan penting dalam semua aspek bisnis
karena dapat menujukan efisiensi dari perusahaan serta mencerminkan kinerja
perusahaan, selain itu profitabilitas juga menunjukan bahwa perusahaan yang
mampu menghasilkan laba semakin tinggi menunjukan bahwa kinerjanya baik,
sehingga dapat menghasilkan tanggapan yang baik dari para investor yang
berdampak pada meningkatnya harga saham suatu perusahaan ( Arifianto dan
Chabachib, 2016). Investor yang menanamkan saham pada suatu perusahaan
tentunya mempunyai tujuan untuk mendapatkan return, dimana semakin tinggi
kemampuan perusahaan menghasilkan laba maka semakin besar pula return yang
diharapkan investor sehingga mengakibatkan nilai perusahaaan meningkat.

Pertumbuhan Perusahaan


Pertumbuhan perusahaan (growth) merupakan peningkatan ataupun penurunan
dari total aset yang dimiliki perusahaan. Aset suatu perusahaan merupakan aktiva
yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan, hal tersebut diharapkan
dapat meningkatkan hasil operasional perusahaan sehingga semakin menambah
kepercayaan pihak luar (Kusumajaya, 2011) dalam (Suwardika dan Mustanda,
2017). Pertumbuhan perusahaan dapat mencerminkan bahwa suatu perusahaan
akan berkembang atau tidak. Pertumbuhan perusahaan adalah suatu rasio yang
memperlihatkan kemampuan perusahaan untuk menjaga posisi ekonominya
ditengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya. Pertumbuhan
perusahaan sangat diharapkan oleh banyak pihak baik internal maupun eksternal,
karena pertumbuhan yang baik memberi tanda bagi perkmbangan perusahaan.
Pertumbuhan suatu perusahaan merupakan aspek yang menguntugkan, karena
dianggap mampu menghasilkan keuntungan yang lebih baik dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan perusahaan pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :

  1. Pertumbuhan dari luar (external growth)
    Secara umum bila kondisi pengaruh dari luar ini positif, maka akan
    meningkatkan peluang perusahaan untuk semakin bertumbuh dari waktu
    ke waktu.
  2. Pertumbuhan dari dalam (internal growth)
    Internal growth in menyangkut tentang produktivitas perusahaan tersebut.
    Secara umum, semakin meningkat produktivitas perusahaan, maka
    pertumbuhan perusahaan juga diharapkan meningkat dari waktu ke waktu.
  3. Pertumbuhan karena pengaruh iklim dan situasi usaha lokal. Jka
    infrastuktur dan iklim usaha mendukung usaha tersebut, maka
    pertumbuhan perusahaan akan terlihat baik dari waktu k waktu.

Keputusan Investasi


Keputusan investasi merupakan keputusan yang menempatkan sejumlah dana oleh
seorang investor pada suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Keputusan
investasi ialah faktor penting dalam fungsi keuangan perusahaan, yang mana jika
semakin tinggi keputusan investasi yang akan ditetapkan oleh perusahaan maka
semakin tinggi kesempatan perusahaan untuk memeperoleh return atau tingkat
pengembalian yang besar. Perusahaan yang memiliki keputusan investasi yang
tinggi maka mampu untuk mempengaruhi persepsi investor terhadap perusahaan,
sehingga mampu meningkatkan permintaan terhadap saham perusahaan tersebut.
Pengeluaran investasi memberikan sinyal positif mengenai pertumbuhan
perusahaan dimasa yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan harga saham
yang digunakan sebagai indikator nilai perusahaan (Wahyudi dan Pawestri, 2006)
dalam (Gustian, 2017).
Dengan demikian, semakin tinggi minat para investor dalam bernvestasi pada
perusahaan maka keputusan investasi tersebut berdampak pada meningkat nya
nilai perusahaan, dimana keputusan investasi merupakan ketetapan yang dibuat
oleh pihak perusahaan dalam membelanjakan dana yang dimilikinya dalam
bentuk aset tertentu dengan harapan mendapatkan keuntungan dimasa yang akan
datang (Nahdiroh, 2013). Menurut jangka waktunya investasi dapat dibedakan
menjadi 2 yaitu :

  1. Investasi jangka pendek
    Investasi jangka pendek yaitu waktunya kurang dari satu tahyn yang
    melibatkan investasi pada aktiva lancar 9seperti kas, piutang, persediaan) guna
    mendukung operasi perusahaan. Tujuan perusahaan berinvestasi pada jangka
    DPR=
    Deviden per lembar saham
    Laba per lembar saham
    pendek ini adalah untuk digunakan sebagai modal kerja atau operasional
    perusahaan
  2. Investasi jangka panjang
    Investasi jangka panjang didefinisikan sebagai investasi dengan jangka
    waktu lebih dari satu tahun. Dalam hal ini dana yang ditanamkan pada
    aktiva jangka panjang akan diterima kembali dalam waktu lebih dari satu
    tahun dan kembalinya secara bertahap. Tujuan perusahann berinvestasi
    pada jangka panjang ini adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan

Kebijakan Deviden


Nilai perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan membayar deviden.
Pendistribusian laba berupa deviden atau penahanan laba untuk pendanaan proyek
di masa depan disebut kebijakan deviden. Kebijakan deviden adalah suatu
keputusan untuk menentukan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan
dibagikan kepada investor sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba
ditahan guna pembiayaan investasi di masa yang mendatang. Apabila perusahaan
memilih untuk membagikan dividen maka tingkat pertumbuhan akan berkurang
sehingga berdampak negatif terhadap saham perusahaan tersebut. Apabila
perusahaan tidak membagikan deviden maka pasar akan memberikan sinyal
negatif terhadap prospek perusahaan sehingga peningkatan deviden memberikan
sinyal perubahan yang menguntungkan pada harapan manajer dan penurunan
deviden menunjukan sinyal negatif pada prospek perusahaan di masa yang akan
datang (Aharony dan Swary, 1980) dalam (Kurniawan dan Putra, 2019).
Kebijakan deviden tetap menjadi salah satu kebijakan keuangan terpenting untuk
sebuah perusahaan. Kebijakan dividen akan membawa informasi tentang prospek
perusahaan untuk pertumbuhan laba di masa depan dan informasi tersebut dapat
mengundang respon dari pihak investor sehingga akan mempengaruhi nilai
perusahaan (Chandra dkk, 2017) dalam (Kurniawan dan Putra, 2019). Para
investor yang tidak bersedia untuk berspekulasi akan lebih memilih dividen
daripada capital gain. Besarnya dividen ini dapat mempengaruhi harga saham.
Apabila dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi
sehingga nilai perusahaan juga tinggi. Sebaliknya jika deviden yang dibayarkan
kecil maka harga saham perusahaan tersebut juga rendah sehingga nila perusahaan
juga rendah. Kemampuan membayar deviden erat hubungannya dengan
kemampuan perusahaan membayar laba. Jika perusahaan membayar laba yang
besar, maka kemampuan deviden juga besar, oleh karena itu, deviden yang besar
akan meningkatkan nilai perusahaan (Nurfauziah dkk, 2016) dalam (Kurniawan
dan Putra, 2019). Metode yang digunakan untuk mengukur kebijakan deviden
yaitu Dividend Payout Rasio (DPR).

Kebijakan Hutang


Kebijakan hutang adalah kebijakan yang dipilih oleh pihak manajemen untuk
memperoleh sumber pembiayaan dari eksternal perusahaan untuk dapat digunakan
dalam membiayai aktifitas operasional perusahaan (Hasnawati, 2015) dalam
(Kurniawan dan Putra, 2019). Penentuan kebijakan hutang ini berkaitan dengan
struktur modal, karena hutang merupakan salah satu komposisi dalam struktur
modal. Terdapat pilihan sumber pendanaan antara lain modal internal dan modal
eksternal. Modal internal merupakan modal yang berasal dari laba ditahan
sedangkan eksternal berasal dari para kreditur dan pemegang saham (pemilik).
Modal yang berasal dari kreditur disebut sebagai hutang perusahaan dan modal
yang berasal dari pemegang saham (pemilik) disebut modal saham (ekuitas).
Penggunaan hutang sebagai kegiatan perusahaan dapat memberikan keuntungan
yang berasal dari pengurangan pajak karena adanya bunga yang dibayarkan akibat
hutang akan mengurangi penghasilan yang terkena pajak. Hutang akan
meningkatkan produktivitas perusahaan yang secara otomatis berpengaruh
terhadap peningkatan nilai perusahaan. Tetapi jika penambahan hutang yang
berlebihan dapat menurunkan nilai perusahaan. Oleh karena itu, manajemen harus
sangat berhati – hati dalam menentukan kebijakan hutangnya agar dapat
menaikkan nilai perusahaan. Selain itu terdapat pula risiko penggunaan hutang
sebagai sumber pendanaan yaitu antara lain terdapat risiko gagal bayar yang
terkandung didalamnya dan beban yang ditanggung oleh perusahaan akan
bertambah dengan adanya beban bunga. Penggunaan hutang yang berlebihan akan
mendekatkan perusahaan tersebut dengan kebangkrutan. Semakin besar proporsi
penggunaan hutang tersebut maka akan semakin besar peluang kebangkrutan yang
diperoleh perusahaan.

Nilai Perusahaan


Nilai perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham dapat digunakan
untuk mengukur kinerja perusahaan. Semakin tinggi nilai perusahaan tersebut
berarti menunjukan kinerja perusahaan semakin baik. Kinerja perusahaan yang
baik akan menarik investor untuk menginvestasikan modalnya pada saham
perusahaan tersebut (Monica dan Henryanto, 2019) . Nilai perusahaan merupakan
nilai yang bersedia dikorbankan oleh investor pada saat membeli saham. Baik
buruknya nilai perusahaan dapat mengindindikasikan keadaan perusahaan itu
sendiri, sehingga nilai perusahaan merupakan suatu hal yang sangat diperhatikan
investor. Investor akan menggunakan nilai perusahaan sebagai pertimbangan
dalam mengambil keputusan investasi, karena nilai perusahaan merupakan
persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan
dengan harga saham.
Nilai perusahaan dapat ditunjukan dalam laporan keuangan perusahaan khususnya
laporan posisi keuangan perusahaan yang berisi informasi keuangan masa lalu dan
laporan laba rugi untuk menilai laba perusahaan yang diperoleh dari tahun ke
tahun. Sementara di pihak lain ada yang beranggapan bahwa nilai perusahaan
dinilai berdasarkan nilai sekarang dari aktiva yang dimiliki perusahaan dan nilai
investasi perusahaan yang akan dikeluarkan di masa mendatang. Nilai perusahaan
juga mencerminkan kekayaan atau aset yang dimiiki oleh perusahaan. Nilai
perusahaan tercemin dari harga pasar saham nya. Jika harga saham meningkat,
maka nilai perusahaan akan meningkat, sehingga akan meningkatkan
kesejahteraan pemegang saham atau pemilik perusahaan. Jadi, semakin tinggi
nilai perusahaan, maka semakin besar kemakmuran yang akan diterima oleh
pemilik perusahaan.
Terdapat 5 jenis nilai perusahaan berdasarkan metode perhitungan, yaitu :

  1. Nilai Nominal.
    Nilai nominal merupakan biali yang tercantum secara formal dalam
    anggaran dasar perseroan, disebutkan secara eksplisit dalam neraca
    perusahaan, dan juga ditulis secara jelas dalam surat saham kolektif.
  2. Nilai Pasar.
    Nilai pasar seng disebut kurs yaitu harga yang terjadi dari proses tawar
    menawar di pasa saham. Nilai ini hanya dapat ditentukan jika saham
    perusahaandijual di pasar saham.
  3. Nilai Intrinsik.
    Nilai intrinsik merupakan konsep yang palig abstrak, karena mengacu
    kepada perkiraan nilai riil suatu perusahaan. Nialai perusahaan dalam
    konsep nilai instrinsik ini bukan sekedar harga dari sekumpulan aset,
    melainkan nilai perusahaan sebagai entitas bisnis yang memiliki
    kemampuan menghasilkan keuntungan di kemudian hari.
  4. Nilai Buku.
    Nilai buku merupakan nilai perusahaan yang dihitung dengan konsep
    dasar akuntansi. Secara sederhana dihitungan dengan membagi selisih
    antar total aset dan total utang dengan jumlah saham yang beredar.
  5. Nilai likuidasi.
    Nilai likuidasi merupakan nilai jual seluruh aset perusahaan setelah
    dikurangi semua kewajiban yang harus dipenuhi. Nilai likuidasi dapat
    dihitungdengan cara yang sama dengan menghitung nilai buku, yaitu
    bedasarkan neaca performa yang disiapkan ketika perusahaan akan
    dilikuidasi.

Teori Sinyal


Teori Sinyal atau Signalling Theory dikembangkan oleh (Ross, 1977),
menyatakan bahwa pihak eksekutif perusahaan memiliki informasi lebih baik
mengenai perusahaannya akan terdorong untuk menyampaikan informasi tersebut
kepada calon investor agar harga saham perusahaannya meningkat. Hal positif
dalam signalling theory dimana perusahaan yang memberikan informasi yang
bagus akan membedakan mereka dengan perusahaan yang tidak memiliki “berita
bagus” dengan menginformasikan pada pasar tentang keadaan mereka, sinyal
tentang bagusnya kinerja masa depan yang diberikan oleh peusahaan yang kinerja
keuangan masa lalunya tidak bagus tidak akan dipercaa oleh pasar.
Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan
memberikan sinyal kepada para pengguna laporan keuangan. Brighan & Houstoun
(2011) menyatakan bahwa sinyal adalah suatu tindakan yang diambil oleh
manajemen suatu perusahaan memberikan petunjuk kepada para investor tentang
bagaimana manajemen menilai prospek perusahaan tersebut. Perusahaan dengan
prospek menguntungkan akan mencoba menghindari penjualan saham dan
mengusahakan modal baru dengan cara-cara lain seperti dengan menggunakan
hutang. Perusahaan mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan
keuangan kepada pihak luar. Dorongan perusahaan untuk memebrikan informasi
karena terdapat asimetri informasi. Asimetri informasi merupakan suatu keadaan
dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak
dimiliki oleh pihak luar yaitu investor dan kreditur.
Kurangnya informasi bagi investor dan kreditur mengenai perusahaan
menyebabkan mereka melindungi diri dengan memberikan harga yang rendah
untuk perusahaan. Perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan
mengurangi informasi asimetri. Perusahaan mengurangi informasi asimetri adalah
dengan memberikan sinyal pada pihak luar, salah satunya berupa informasi
keuangan yang dapat dipercaya dan akan mengurangi ketidakpastian mengenai
prospek perusahaan yang akan datang.
Signaling yang dilakukan oleh manajer memerlukan biaya yang tinggi. Hanya
perusahaan bertumbuh atau berprospek yang mampu menanggung biaya yang
tinggi tersebut. Biaya yang terkait dengan signaling tersebut adalah dana yang
digunakan untuk investasi yang produktif. Biaya untuk investasi yang produktif
biasa diperoleh dari pihak kreditur. Biaya signaling menjadi mahal bagi
perusahaan yang berkualitas rendah atau tidak berprospek, karena pihak kreditur
akan mempertimbangkan risiko yang akan terjadi. Risiko tidak terbayarnya
hutang lebih tinggi bagi perusahaan tinggi bagi perusahaan yang berkualitas
rendah dibanding dari perusahaan yang berkualitas tinggi. Untuk itu kreditur
membebani biaya penggunaan dana yang lebih tinggi kepada perusahaan yang
berkualitas rendah. Seperti telah dijelaskan di atas bahwa signaling memerlukan
biaya yang tinggi, dan biaya yang ditanggung oleh perusahaan yang tidak
berprospek jauh lebih tinggi daripada perusahaan yang berprospek. Sehingga
dapat dikatakan hanya perusahaan yang berprospek saja yang dapat menanangung
biaya yang tinggi tersebut (Indah, 2011) dalam (Reska Yumita, 2018).

Model Arbitrage Pricing Theory


Capital Asset Pricing Model bukanlah satu-satunya teori yang mencoba
menjelaskan bagaimana suatu aktiva ditentukan harganya oleh pasar, atau
bagaimana menentukan tingkat keuntungan yang dipandang layak untuk suatu
investasi. Ross (1976) merumuskan suatu teori yang disebut sebagai Arbitrage
Pricing Theory (APT). APT pada dasarnya menggunakan pemikiran yang
menyatakan bahwa dua kesempatan investasi yang mempunyai karakteristik yang
identik sama tidaklah bisa dijual dengan harga yang berbeda. Konsep yang
dipergunakan adalah hukum satu harga (the law of one price). Apabila aktiva
yang berkarakteristik sama tersebut terjual dengan harga yang berbeda, maka akan
terdapat kesempatan untuk melakukan arbitrage dengan membeli aktiva yang
berharga murah dan pada saat yang sama menjualnya dengan harga yang lebih
tinggi sehingga memperoleh laba tanpa risiko.
Perbedaan antara kedua model tersebut terletak pada perlakuan APT terhadap
hubungan antar tingkat keuntungan sekuritas. APT mengasumsikan bahwa tingkat
keuntungan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam perekonomian dan
industri. Korelasi antara tingkat keuntungan dua sekuritas terjadi karena sekuritassekuritas tersebut dipengaruhi oleh faktor yang sama. Sebaliknya, meskipun
CAPM mengakui adanya korelasi antar tingkat keuntungan, model tersebut tidak
menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi korelasi tersebut. Baik CAPM
maupun APT berpendapat bahwa ada hubungan yang positif antara tingkat
keuntungan yang diharapkan dengan risiko.
CAPM menjelaskan bahwa beta merupakan pengukur risiko yang relevan, dan
terdapat hubungan yang positif dan linear antara tingkat keuntungan yang
diharapkan dengan beta. Dalam APT hubungan yang sama juga dijumpai. Saham
mempunyai risiko tidak sistematis, dan tingkat keuntungan aktual saham tersebut
tergantung pada risiko tidak sistematis tersebut. Tetapi karena risiko ini hilang
karena diversifikasi, maka pemodal dapat mengabaikan risiko tersebut apabila
mereka ingin menambah suatu saham dalam portofolio investasi mereka. Karena
itu, apabila pemodal mengabaikan risiko tidak sistematis, maka risiko
sistematislah yang dihubungkan dengan tingkat keuntungan yang diharapkan.
Meskipun demikian, sayangnya faktor-faktor yang kita identifikasikan dalam APT
tidak bisa kita kenali. Dengan kata lain APT tidak menjelaskan faktor-faktor apa
yang mempengaruhi pricing (Husnan,1994).

Capital Asset Pricing Model


Menurut Husnan (1994), capital asset pricing model (CAPM) merupakan model
untuk menentukan harga suatu asset. Model ini mendasarkan diri pada kondisi
ekuilibrium. Dalam keadaan ekuilibrium tingkat keuntungan yang disyaratkan
oleh pemodal untuk suatu saham akan dipengaruhi oleh risiko saham tersebut.
Disini risiko bukan lagi diartikan sebagai deviasi standar tingkat keuntungan,
tetapi diukur dengan beta. Penggunaan paramater ini konsisten dengan teori
portofolio yang mengatakan bahwa apabila pemodal melakukan diversifikasi
dengan baik, maka pengukur risiko adalah sumbangan risiko dari tambahan saham
ke dalam portofolio. Apabila pemodal memegang portofolio pasar, maka
sumbangan risiko ini tidak lain adalah beta. Tiga orang yaitu Jack Treynor,
William Sharpe, dan John Lintner pada pertengahan tahun 1960-an
memformulasikan CAPM ini.
Menurut Fabozzi (1999), CAPM menyatakan bahwa satu-satunya risiko yang
dinilai oleh investor adalah risiko sistematis, karena risiko ini tidak dapat
dihilangkan melalui diversifikasi. Intinya, CAPM menyatakan bahwa tingkat
pengembalian diharapkan dari suatu portofolio atau sekuritas sama dengan suku
bunga sekuritas bebas risiko ditambah premi risiko. Premi risiko pada CAPM
merupakan hasil dari jumlah risiko dikali risiko harga pasar.
Menurut Mamduh (2011), model CAPM menggunakan risiko sistematis (beta
pasar saham) sebagai indikator risiko. Sebagian dari risiko total (yang diukur
melalui standar deviasi) bisa dihilangkan melalui diversifikasi. Diversifikasi
tersebut secara teoritis mudah dilakukan. Dengan membentuk portofolio yang
terdiri dari beberapa aset, risiko tidak sistematis praktis bisa dihilangkan. Karena
itu hanya risiko sistematis yang relevan. CAPM berusaha menjelaskan hubungan
antara risiko sistematis dengan tingkat keuntungan (return).

Saham


Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang
atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas yang
menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang
menerbitkan kertas tersebut. Saham preferen adalah saham yang memiliki
karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan
pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan
hasil seperti yang dikehendaki investor. Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang
diperoleh pemodal dengan membeli atau menjual saham.

  1. Dividen yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit
    saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
  2. Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital
    gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham.
    Saham dikenal dengan karakteristik high risk-high return. Artinya saham
    merupakan surat berharga yang memberi peluang keuntungan tinggi namun juga
    berpotensi risiko tinggi. Saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan
    return atau keuntungan (capital gain) dalam jumlah besar dalam waktu singkat.
    Namun seiring berfluktuasinya harga saham, maka saham juga dapat membuat
    pemodal mengalami kerugian besar dalam waktu singkat. (Sundjaja dan Barlian,
    2003)

Pasar Modal


Menurut Samsul (2006), pasar modal adalah tempat atau sarana bertemunya
antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang,
umumnya lebih dari satu tahun. Sementara itu, Sundjaja dan Barlian (2003)
mendefinisikan pasar modal dalam arti sempit dan luas. Dalam arti sempit, pasar
modal merupakan kegiatan yang mempertemukan penjual dan pembeli dana
jangka panjang. Selanjutnya, dalam arti luas pasar modal adalah semua pasar yang
terorganisir dan lembaga-lembaga yang memperdagangkan warkat-warkat kredit
(biasanya yang berjangka waktu lebih dari satu tahun) termasuk saham, obligasi,
hipotek, dan tabungan serta deposito berjangka.
Pasar modal merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan dana
jangka panjang dengan menjual saham atau mengeluarkan obligasi. Untuk
manarik pembeli dan penjual untuk berpartisipasi, pasar modal harus bersifat
likuid dan efisien. Suatu pasar modal dikatakan likuid jika penjual dapat menjual
dan pembeli dapat membeli surat-surat berharga dengan cepat. Pasar modal
dikatakan efisien jika harga dari surat-surat berharga mencerminkan nilai dari
perusahaan secara akurat (Jogiyanto, 2003).
Hadi (2013) mengungkapkan, dalam perputaran roda perekonomian, sumbersumber pembiayaan merupakan tulang punggung pengembangan usaha (bisnis).
Untuk itu, dibutuhkan solusi sumber dana yang memiliki risiko rendah serta
tawaran pilihan-pilihan instrumen yang memiliki jangka waktu panjang. Pasar
modal muncul sebagai suatu alternatif solusi pembiayaan jangka panjang,
sehingga oleh perusahaan pengguna dana dapat leluasa memanfaatkan dana
tersebut dalam rangka keputusan investasi. Terdapat tiga fungsi pasar modal,
yaitu:

  1. Bagi Perusahaan
    Pasar modal memberikan ruang dan peluang bagi perusahaan untuk
    memperoleh sumber dana yang relatif memiliki risiko investasi rendah
    dibandingkan sumber dana jangka pendek dari pasar uang.
  2. Bagi investor
    Alternatif investasi bagi pemodal, terutama pada instrumen yang
    memberikan likuiditas tinggi. Pasar modal memberikan ruang investor dan
    profesi lain memanfaatkan untuk memperoleh return yang cukup tinggi.
  3. Bagi Perekonomian Nasional
    Dalam daya dukung perekonomian secara nasional, pasar modal memiliki
    peran penting dalam rangka meningkatkan dan mendorong pertumbuhan
    dan stabilitas ekonomi. Hal itu ditunjukkan dengan fungsi pasar modal yang
    memberikan sarana bertemunya antara lender dengan borrower. Disitu,
    terjadi kemudahan penyediaan dana untuk sektor riil dalam peningkatan
    produktivitas, sementara pada sisi lain pihak investor akan memperoleh
    apportunity keuntungan dari dana yang dimiliki.

Investasi


Investasi adalah penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan di dalam
produksi yang efisien selama periode waktu yang tertentu. Investasi ke dalam
aktiva keuangan dapat berupa investasi langsung dan investasi tidak langsung.
Investasi langsung dilakukan dengan membeli langsung aktiva keuangan dari
suatu perusahaan baik melalui perantara atau dengan cara yang lain. Sebaliknya
investasi tidak langsung dilakukan dengan membeli saham dari perusahaan
investasi yang mempunyai portofolio aktiva-aktiva keuangan dari perusahaan lain
(Jogiyanto, 2003).
Investor dapat melakukan investasi baik dalam sektor riil maupun sektor
keuangan. Sektor riil adalah sektor yang pendiriannya bersifat nyata dalam bentuk
fisik seperti bidang manufaktur, properti, perbankan, perkebunan, peternakan,
pertambangan, dan lain sebagainya. Investasi dalam sektor keuangan adalah
investasi dalam bentuk instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan Surat
Berharga Pasar Uang (SPBU) yang diterbitkan oleh perusahaan maupun negara
(Samsul, 2006).
Menurut Sharpe et al. (1997), proses investasi berkenaan dengan bagaimana
seharusnya seorang investor membuat keputusan mengenai pemilihan sekuritas,
17
seberapa ekstensif investasi sebaiknya dilakukan, dan kapan seharusnya investasi
dilaksanakan. Ada lima langkah dalam membuat keputusan yang menjadi dasar
proses investasi, yaitu :

  1. Kebijakan Investasi
    Kebijakan investasi meliputi penentuan tujuan investor dan
    kemampuannya/kekayaannya yang dapat diinvestasikan. Karena terdapat
    hubungan positif antara risiko dan return untuk strategi investasi, bukan
    suatu hal yang tepat bagi seorang investor untuk berkata bahwa tujuannya
    adalah memperoleh banyak keuntungan. Hal yang tepat bagi seorang
    investor dalam kondisi seperti ini adalah menyatakan tujuannya untuk
    memperoleh banyak keuntungan dengan memahami bahwa ada
    kemungkinan terjadinya kerugian. Tujuan investasi seharusnya dinyatakan
    dalam risiko maupun return.
  2. Analisis Sekuritas
    Langkah kedua dalam proses investasi adalah melakukan analisis sekuritas
    yang meliputi penilaian terhadap sekuritas secara individual (atau beberapa
    kelompok sekuritas) yang masuk dalam kategori luas dari aset finansial
    yang telah diidentifikasi sebelumnya. Salah satu tujuan melakukan penilaian
    tersebut adalah untuk mengidentifikasi sekuritas yang salah harga
    (mispriced). Ada banyak pendekatan terhadap analisis sekuritas, namun
    pendekatan tersebut dapat dikategorikan ke dalam dua klasifikasi, yaitu
    analisis teknis dan analisis fundamental. Analisis teknis meliputi studi harga
    pasar saham dalam upaya meramalkan gerakan harga pada masa depan
    untuk saham perusahaan tertentu. Analisis fundamental dimulai dengan
    pernyataan bahwa nilai intrinsik dari aset finansial sama dengan present
    value dari semua aliran tunai yang diharapkan diterima oleh pemilik aset.
    Sesuai dengan hal tersebut, analis saham fundamental berupaya meramalkan
    saat dan besarnya aliran tunai dan kemudian mengkonversikannya menjadi
    nilai sekarang (present value) dengan menggunakan tingkat diskon yang
    tepat.
  3. Konstruksi Portofolio
    Konstruksi portofolio melibatkan identifikasi aset khusus yang mana akan
    dijadikan investasi, juga menentukan berapa besar bagian dari investasi
    seorang investor pada tiap aset tersebut. Di sini masalah selektivitas,
    penentuan waktu, dan diversifikasi perlu menjadi perhatian bagi investor.
    Selektivitas, juga disebut microforecasting, merujuk pada analisis sekuritas
    dan memfokuskan pada peramalan pergerakan harga tiap sekuritas.
    Penentuan waktu, juga disebut macroforecasting, meliputi peramalan
    pergerakan harga saham-saham biasa secara umum relatif terhadap sekuritas
    dengan bunga tetap, misalnya obligasi perusahaan. Diversifikasi meliputi
    konstruksi portofolio investor sedemikian rupa sehingga meminimalkan
    risiko, dengan memperhatikan batasan tertentu.
  4. Revisi Portofolio
    Revisi portofolio berkenaan dengan pengulangan periodik dari tiga langkah
    sebelumnya. Sejalan dengan waktu, investor mungkin mengubah tujuan
    investasinya, yang pada gilirannya berarti portofolio yang dipegangnya
    tidak lagi optimal. Oleh karena itu, investor membentuk portofolio baru
    dengan menjual portofolio yang dimilikinya dengan membeli portofolio lain
    yang belum dimiliki.
  5. Evaluasi Kinerja Portofolio
    Evaluasi kinerja portofolio, meliputi penentuan kinerja portofolio secara
    periodik dalam arti tidak hanya return yang diperhatikan tetapi juga risiko
    yang dihadapi. Jadi diperlukan ukuran yang tepat tentang return dan risiko
    dan juga standar yang relevan.

Kegunaan Return Saham


Ada beberapa kegunaan return saham menurut Septian Anggun (2013 :
56), yaitu sebagai berikut :
1.Return saham digunakan untuk menilai apakah perusahaan dapat
membagikan dividen sebagai tingkat keuntungan yang diberikan
perusahaan kepada pemegang saham preferen.
2.Memberikan gambaran masa depan perusahaan sebagai alat untuk
meningkatkan kinerja perusahaan di masa yang akan datang.
3.Return saham dapat menarik investor untuk berinvestasi pada
perusahaan karena memiliki tingkat pengembalian yang baik.
4.Return merupakan alat yang tepat untuk mengukur efektifitas
perusahaan.

Komponen Return saham


Komponen Return Saham terdiri dari harga saham dan dividen.
A. Harga saham
Pada dasarnya, harga saham terdiri dari tiga kategori yaitu harga
saham perdana, harga saham pembukaan, dan harga saham
penutupan. Harga saham perdana, merupakan harga saham saat
diterbitkan. Harga pembukaan adalah harga saham awal periode.
Harga penutupan adalah harga saham di akhir periode. Harga
saham kini dan ekspektasi harga saham di akhir periode akan
mempengaruhi ekspektasi return.
B. Dividen
Earnings yang diperoleh oleh perusahaan dapat ditahan sebagai
sumber dana internal (retained earning) atau dapat dibagikan
dalam bentuk dividen. Arus dividen dapat dianggap sebagai arus
kas yang diterima oleh investor (Jogiyanto, 2000 : 90). Dengan
alasan bahwa dividen merupakan satu-satunya arus pendapatan
yang diterima oleh investor.
Berikut merupakan beberapa kasus yang ditemui pada besarnya
dividen yang dibayarkan :
1) Pembayaran dividen tidak teratur
Kenyataannya beberapa perusahaan membayar dividen dengan
tidak teratur. Pada kasus ini, dividen tiap-tiap akhir periode tidak
mempunyai pola yang jelas bahkan untuk periode-periode tertentu
tidak membayar dividen sama sekali (misalnya mengalami kerugian
atau kesulitan likuiditas).
2) Dividen Konstan Tidak bertumbuh
Umumnya, perusahaan enggan memotong dividen karena dapat
dianggap sebagai signal yang tidak baik bagi investor. Perusahaan
yang memotong dividen akan dianggap mengalami kesulitan likuiditas
sehingga perlu mendapatkan tambahan dana dengan memotong
dividen. Maka dari itu, banyak perusahaan mempertahankan dividen
yang konstan sehingga diharapkan tidak mengurangi kepercayaan
investor.
3) Pertumbuhan dividen yang konstan
Bentuk lain dari kasus yang ditemui yaitu pertumbuhan dividen
yang konstan. Dividen yang tumbuh secara konstan yaitu dividen yang
setiap periodenya mengalami pertumbuhan yang sama.
4) Harga jual Akhir
Investor yang mementingkan capital gain dibandingkan dividen
merupakan investor yang tidak akan memegang saham untuk jangka
waktu lama. Investor yang memiliki sifat tersebut, akan
mempertimbangkan harga jual akhir yang diterima sebagai arus kas yang
masuk.

Pengertian Return Saham


Para investor yang ingin mempertahankan investasinya harus
memiliki perencanaan investasi yang efektif. Perencanaan investasi yang
efektif dimulai dari perhatian terhadap tingkat risiko dan return yang
seimbang dalam setiap transaksi. Secara teori semakin tinggi tingkat return
yang diharapkan oleh investor, semakin tinggi pula tingkat risiko yang
dihadapinya, demikian pula sebaliknya.
Menurut Hartono (2008) yang dikutip oleh Harjono Sunardi (2010)
menjelaskan :
“Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return dapat
berupa realisasi yang sudah terjadi atau return ekspektasi yang belum
terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang.”

Pengertian ( Invesment Opportunity Set ) IOS


Pertumbuhan perusahaan merupakan suatu harapan penting yang
diinginkan oleh pihak internal perusahaan yaitu manajemen maupun eksternal
perusahaan seperti investor dan kreditur. Pertumbuhan diharapkan dapat
memberikan aspek yang positif bagi perusahaan sehingga meningkatkan
kesempatan berinvestasi di perusahaan tersebut. Bagi investor pertumbuhan
perusahaan merupakan suatu prospek yang menguntungkan, karena investasi yang
ditanamkan diharapkan akan memberikan return yang tinggi di masa yang akan
datang.
Menurut Hasnawati (2005) menyatakan bahwa :
“Investment Opportunity Set merupakan hubungan antara pengeluaran saat
ini maupun masa mendatang dengan nilai atau return serta prospek
sebagai hasil dari keputusan investasi untuk menciptakan nilai
perusahaan.”
Kemudian Norpratiwi (2007) menyatakan bahwa :
“Investment Opportunity Set menggambarkan tentang luasnya kesempatan
atau peluang invetasi bagi suatu perusahaan, namun sangat tergantung
pada pilihan expenditure perusahaan untuk kepentigan di masa yang akan
datang.”

Metode Pengukuran Kinerja Keuangan


Menurut I Made Sudana (2011:22),:
“Rasio Profitabilitas ini mengukur kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan laba dengan menggunakan sumber-sumber yang dimiliki
perusahaan seperti, aktiva , modal, atau penjualan perusahaan”.
Rasio profitabilitas mempunyai tujuan dan manfaat, tidak hanya bagi
pemilik usaha atau manajemen saja, tetapi juga bagi pihak yang memiliki
hubungan atau kepentingan dengan perusahaan. Tujuan rasio profitabilitas bagi
perusahaan, maupun bagi pihak luar menurut Kasmir (2012:197), yaitu :
“1. Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan
dalam satu periode tertentu;

  1. Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun
    sekarang;
  2. Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu;
  3. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal
    sendiri;
  4. Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang
    digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri;
  5. Dan tujuan lainnya”.
    Sementara itu, manfaat yang diperoleh menurut Kasmir (2012:198) adalah
    untuk :
    “1. Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam
    satu periode;
  6. Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun
    sekarang;
  7. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu;
  8. Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri;
  9. Mengetahui produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan
    baik modal pinjaman maupun modal sendiri;
  10. Dan tujuan lainnya”.

Pengertian Kinerja Perusahaan


Menurut Meriewaty dan Setyani (2005:278),
“Kinerja perusahaan adalah pengukuran prestasi perusahaan yang
ditimbulkan akibat dari proses pengambilan keputusan manajemen, yang
kompleks dan sulit, karena menyangkut hubungan efektivitas pemanfaatan
modal, efisiensi dan rentabilitas dari kegiatan perusahaan.”
Kinerja perusahaan dapat dijadikan pedoman dalam mengukur
keberhasilan suatu perusahaan. Kinerja keuangan yang dapat dicapai oleh
perusahaan dalam satu periode tertentu merupakan gambaran sehat atau tidaknya
suatu perusahaan. Selain dapat memberikan laba bagi pemilik modal atau
investor, perusahaan yang sehat juga dapat menunjukkan kemampuan dalam
membayar hutang dengan tepat waktu.
Menurut Mulyadi (2007:337), ada dua jenis kinerja perusahaan, yaitu:
a. Kinerja Operasional
“Kinerja operasional merupakan kinerja yang diperoleh perusahaan
dengan menggunakan modal tetap perusahaan tanpa adanya hutang.
Hal ini ditunjukkan besar kecilnya laba operasional bersih setelah
pajak atau Net Operating Profit After Tax (NOPAT) yang diperoleh
perusahaan.”
b. Kinerja Keuangan
“Kinerja keuangan merupakan kinerja yang diperoleh dari kinerja
perusahaan menggunakan hutang. Oleh karena itu, penggunaan
hutang diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Jika
hutang yang digunakan dapat meningkatkan kinerja perusahaan, maka
penggunaan hutang memberikan manfaat bagi perusahaan.”
Dalam menilai kinerja perusahaan biasanya investor akan melihat dan
menganalisis laporan keuangan perusahaan bersangkutan. Analisis laporan
keuangan dapat dilakukan dengan menggunakan rasio keuangan.
Menurut I Made Sudana (2011:20),
“Analisis rasio keuangan dapat dikelompokkan menjadi 5 jenis
berdasarkan ruang lingkupnya, yaitu :

  1. Liquidity Ratio
    Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi
    kewajiban keuangan jangka pendek. Rasio Likuiditas terdiri dari : current
    ratio, quick ratio, cash ratio,
  2. Leverage Ratio
    Rasio ini mengukur berapa besar penggunaan utang dalam
    pembelanjaan perusahaan. Leverage ratio terdiri dari : debt ratio, times
    interest earned ratio, long term debt to equity ratio,
  3. Activity Ratio
    Rasio ini mengukur efektivitas dan efisiensi perusahaan dalam
    mengelola aktiva yang dimiliki perusahaan. Rasio Aktivitas terdiri dari :
    inventory turnover, average days in inventory, receivable turnover, days
    sales outstanding, fixed assets turnover, total assets turnover,
  4. Profitability Ratio
    Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
    dengan menggunakan sumber-sumber yang dimiliki perusahaan seperti,
    aktiva , modal, atau penjualan perusahaan. Analisis profitabilitas memberi
    jawaban akhir tentang efisien tidaknya perusahaan. Rasio profitabilitas
    terdiri dari : return on assets, return on equity, profit margin ratio, basic
    earning power,
  5. Market Value Ratio
    Rasio ini terkait dengan penilaian kinerja saham perusahaan yang
    telah diperdagangkan di pasar modal (go public) . Rasio pasar terdiri dari :
    dividend yield, dividend payout ratio, price earning ratio,market to book
    value ratio”.

Metode Pengukuran Nilai Perusahaan


Nilai perusahaan dapat diukur dengan suatu rasio yang disebut rasio
penilaian.
Menurut I Made Sudana (2011:23) bahwa :
“Rasio Penilaian adalah suatu rasio yang terkait dengan penilaian kinerja
saham perusahaan yang telah diperdagangkan di pasar modal (go public).”
Rasio penilaian memberikan informasi seberapa besar masyarakat
menghargai perusahaan, sehingga masyarakat tertarik untuk membeli saham
dengan harga yang lebih tinggi dibanding nilai bukunya

Pengertian Nilai Perusahaan


Memaksimalkan nilai perusahaan sangat penting artinya bagi suatu
perusahaan, karena dengan memaksimalkan nilai perusahaan berarti juga
memaksimalkan tujuan utama perusahaan. Nilai perusahaan merupakan persepsi
investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan dengan
harga saham. Harga saham yang tinggi nilai perusahaan juga tinggi dan dengan
otomatis return perusahaanpun akan tinggi pula. Nilai perusahaan yang tinggi
akan membuat pasar percaya tidak hanya pada kinerja perusahaan saat ini namun
juga pada prospek perusahaan dimasa depan.
Pengertian nilai perusahaan menurut Agus Sartono (2010:487) adalah
sebagai berikut :
“Nilai Perusahaan adalah nilai jual sebuah perusahaan sebagai suatu bisnis
yang sedang beroperasi. Adanya kelebihan nilai jual diatas nilai likuidasi
adalah nilai dari organisasi manajemen yang menjalankan perusahaan
itu”.
Menurut Harmono (2009:233),
“Nilai Perusahaan adalah kinerja perusahaan yang dicerminkan oleh harga
saham yang dibentuk olehpermintaan dan penawaran pasar modalyang
merefleksikan penilaian masyarakat terhadap kinerja perusahaan”.
Bagi perusahaan yang sudah go public, nilai perusahaan akan tercermin
dari nilai pasarnya. Berdasarkan definisi nilai perusahaan yang dijelaskan di atas
maka dapat dikaitkan dengan sebuah teori yang disebut Signalling Theory, yang
mana Signalling Theory sendiri menekankan pada pentingnya informasi yang
dikeluarkan oleh perusahaan terhadap keputusan investasi pihak luar perusahaan
(investor).
Menurut Jogiyanto (2000:392),
“Informasi yang dipublikasikan sebagai suatu pengumuman akan
memberikan signal bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi.
Jika pengumuman tersebut mengandung nilai positif, maka diharapkan
pasar akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima oleh pasar.
Pada waktu informasi diumumkan dan semua pelaku pasar sudah
menerima informasi atas suatu perusahaan, pelaku pasar terlebih dahulu
menginterpretasikan dan menganalisisis informasi tersebut sebagai signal
baik (good news) atau signal buruk (bad news). Jika pengumuman tersebut
menjadi signal baik bagi investor maka akan terjadi peningkatan dalam
volume perdagangan saham yang mengakibatkan tingginya harga saham di
pasar modal sebagai cerminan atas nilai perusahaan”.

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Struktur Modal


Perusahaan yang mengalami pertumbuhan yang tinggi akan
membutuhkan modal yang besar. Hal ini dikarenakan perusahaan
besar memiliki kebutuhan dana yang besar salah satu alternatif
pemenuhan dananya adalah dengan menggunakan dana eksternal.
Ukuran perusahaan yang besar akan lebih mudah memperoleh
hutang. Perusahaan besar memiliki kemudahan akses sehingga
fleksibilitas perusahaan besar juga lebih besar. Pihak kreditur atau
pemberi hutang tentunya lebih menyukai untuk memberikan kredit
kepada perusahaan besar sehingga perusahaan yang besar
mempunyai kesempatan yang lebih luas dan mudah dalam
memperoleh kredit (Putri,2012).
Trade off teory mengemukakan, perusahaan yang besar
memiliki resiko kebangkrutan yang lebih kecil dibandingkan
perusahaan yang kecil. Rendahnya potensi terjadinya kebangkrutan
pada perusahaan besar, disebabkan karena perusahaan besar
cenderung memiliki usaha yang lebih terdiversifikasi dan reputasi
yang lebih baik. Hal ini membuat perusahaan besar mudah untuk
memperoleh hutang. Pernyataan tersebut sejalan dengan penelitian
yang dilakukan oleh Putri (2012), Indrajaya (2011) dan Damayanti
(2013) yang menyatakan dalam hasil penelitian bahwa semakin
besar perusahaan, maka perusahaan cenderung memiliki tingkat
penggunaan utang yang tinggi pula

Pengaruh Struktur Aktiva Terhadap Struktur Modal


Atmaja (2008) mengatakan bahwa perusahaan yang memiliki
aktiva yang dapat digunakan sebagai agunan hutang cenderung
menggunakan hutang yang relatif besar. Perusahaan dengan jumlah
aktiva tetap yang besar dapat menggunakan utang lebih banyak karena aktiva tetap dapat dijadikan jaminan yang baik atas pinjamanpinjaman perusahaan.
Menurut Elsas dan Florysiak dalam Indrajaya (2011), aktiva
tetap dapat dijadikan jaminandalam melakukan pinjaman utang, dan
karenanya dapat mereduksi biaya dari kesulitan keuangan (cost of
financial distress) dan akan semakin meningkatkan kapastitas tingkat
utang yang dapat menguntungkan perusahaan.

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Struktur Modal


Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam memperoleh
laba. Pengamatan menunjukan perusahaan dengan profitabilitas yang
tinggi cenderung membiayai perusahaannya dengan menggunakan
modal sendiri dibandingkan dengan menggunakan utang.
Teori pecking order theory menyatakan bahwa perusahaan yang
memiliki profit yang tinggi lebih cenderung menggunakan sumber
dana internal terlebih dahulu yaitu seperti dari laba ditahan untuk
membiayai kegiatan investasi dan pembelanjaan perusahaan.

Ukuran Perusahaan


Ukuran perusahaan adalah salah satu faktor yang
digunakan perusahaan untuk menentukan berapa besar
kebijakan struktur modal dalam memenuhi besar aset suatu
perusahaan. Apabila perusahaan semakin besar maka
semakin besar pula dana yang akan dikeluarkan, baik itu dari
kebijakan hutang maupun modal sendiri dalam
mempertahankan atau mengembangkan perusahaan (Ardiana
dan Adiyana,2014).
Semakin besar ukuran perusahaan menunjukkan bahwa
perusahaan tersebut memiliki jumlah aktiva yang semakin
tinggi pula. Perusahaan yang ukurannya relatif besar akan
cenderung menggunakan dana eksternal yang semakin besar.
Hal ini disebabkan kebutuhan dana juga semakin meningkat
seiring dengan pertumbuhan perusahaan (Sari dan Haryanto,
2013).
Ukuran perusahaan merupakan gambaran kemampuan
finansial perusahaan dalam suatu periode tertentu. Ukuran
perusahaan yang besar, dianggap sebagai suatu indikator
yang menggambarkan tingkat risiko bagi investor unuk
melakukan investasi pada perusahaan tersebut, karena jika
perusahaan memiliki kemampuan finansial yang baik, maka
diyakini bahwa perusahaan tersebut juga mampu memenuhi
segala kewajiban serta memberikan tingkat pengembalian
yang memadai bagi investor. Dalam beberapa penelitian,
kemampuan finansial perusahaan dilihat dari berbagai sisi,
yaitu dilihat dari penjualan bersih atau jumlah aktiva yang
dimiliki oleh perusahaan (Joni dan Lina, 2010).
Ukuran perusahaan yang besar akan lebih mudah
memperoeh hutang. Perusahaan besar memiliki kemudahan
akses sehingga fleksibilitas perusahaan besar juga lebih
besar. Pihak kreditur atau pemberi hutang tentunya lebih
menyukai memberikan kredit kepada perusahaan besar
karena perusahaan yang besar mempunyai kesempatan yang
lebih luas dan mudah dalam memperoleh kredit (Putri,2012).
Perusahaan yang sudah well-established akan lebih mudah
memperoleh modal di pasar modal dibanding dengan
perusahaan kecil. Karena kemudahan akses tersebut berarti
perusahaan besar memiliki fleksibilitas yang lebih besar pula
(Sartono, 2001)

Struktur Aktiva


Struktur aktiva adalah komposisi relatif aktiva tetap
yang dimiliki oleh perusahaan. Struktur aktiva merupakan
perbandingan antara aktiva tetap dengan total aktiva. Selain
itu, struktur aktiva merupakan variabel yang penting dalam
keputusan pendanaan perusahaan, karena aktiva tetap
menyediakan jaminan bagi pihak kreditur (Joni dan
Lina,2010). Pengertian lainnya yaitu, menurut Damayanti
(2013) struktur aktiva dapat diartikan sebagai nilai aktiva
tetap perusahaan yang dapat dijadikan sebagai agunan kepada
pihak kreditur guna memperoleh persetujuan pemberian
pinjaman. Menurut Putri (2012) perusahaan dengan jumlah
aktiva tetap yang dapat menggunakan utang lebih banyak
karena aktiva tetap dapat dijadikan jaminan yang baik atas
pinjaman-pinjaman perusahaan.
Hubungan antara struktur aktiva dengan struktur modal
adalah apabila perusahaan yang memiliki aktiva dapat
digunakan sebagai jaminan hutang, maka perusahaan
cenderung menggunkan utang untuk membiayai pendanaan
perusahaan yang relatif besar.

Profitabilitas


Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam
memperoleh laba. Tujuan para investor menanamkan saham
pada suatu perusahan adalah untuk mendapatkan return.
Semakin tinggi kemampuan perusahaan dalam memperoleh
laba, maka semakin besar return yang diharapkan oleh
investor. Pengamatan menunjukan perusahaan dengan
profitabilitas yang tinggi cenderung membiayai
perusahaannya dengan menggunakan modal sendiri
dibandingkan dengan menggunakan utang.
Profitabilitas merupakan rasio untuk menilai
kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan dan
memberikan ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu
perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan
dari penjualan dan pendapatan investasi, intinya adalah
bahwa rasio ini menunjukkan efisiensi perusahaan
(Kasmir,2008).
Menurut Wahyuni dan Suryantini (2014) salah satu
ukuran keberhasilan manajemen dalam mengelola perusahaan
adalah profitabilitas. Perusahaan dengan profitabilitas yang
tinggi cenderung membiayai perusahaanya dengan
menggunakan modal sendiri dibandingkan dengan
menggunakan utang karena tingkat profitabilitas yang tinggi
menyediakan sejumlah dana internal yang relatif besar dan
diakumulasikan sebagai laba ditahan Mayangsari dalam Joni
dan Lina (2010). Sebaliknya jika laba yang dihasilkan
perusahaan rendah, maka perusahaan cenderung
menggunakan hutang yang lebih besar karena dana internal
yang dimiliki tidak cukup untuk mendanai kegiatan
perusahaan. Hal ini sesuai dengan teori struktur modal yaitu
pecking order theory yang menyatakan bahwa perusahaan
yang memiliki profit yang tinggi lebih cenderung
menggunakan sumber dana internal terlebih dahulu yaitu
seperti dari laba ditahan untuk membiayai kegiatan investasi
dan pembelanjaan perusahaan.

Teori Struktur Modal

  1. Trade Off Theory
    Atmaja (2008) menyatakan trade of theory tidak dapat
    menentukan struktur modal yang optimal secara tepat karena
    sulitnya menentukan secara tepat PV biaya financial distress dan
    PV agency costs. Tetapi model ini memberikan 3 masukkan
    penting:
    a. Perusahaan yang memiliki aktiva yang tinggi variabilitas
    keuntungannya akan memiliki probabilitas financial distress
    yang besar. Perusahaan semacam ini harus menggunakan
    sedikit hutang.
    b. Aktiva tetap yang tidak umum, aktiva yang tidak nampak
    dan kesempatan bertumbuh akan kehilangan banyak nilai
    jika terjadi financial distress. Perusahaan yang
    menggunakan aktiva semacam ini seharusnya menggunakan
    sedikit hutang.
    c. Perusahaan yang membayar pajak yang tinggi (dikenai
    sedikit pajak yang besar) sebaiknya lebih banyak
    menggunakan hutang dibanding perusahaan yang
    membayar pajak rendah (tingkat pajak rendah).
    Menurut Aji dalam Kartika (2009) ada 3 model kesimpulan
    tentang penggunaan leverage yaitu:
    a. Perusahaan dengan risiko usaha yang lebih rendah dapat
    meminjam lebih besar tanpa harus dibebani oleh expected
    cost of financial distress sehingga diperoleh keuntungan
    pajak karena penggunaan hutang yang lebih besar.
    b. Perusahaan yang memiliki tangible assets dan marketable
    assets seharusnya dapat menggunakan hutang yang lebih
    besar dari pada perusahaan yang memiliki nilai terutama
    dari itangible assets. Hal ini disebabkan itangible assets
    lebih mudah untuk kehilangan nilai apabila terjadi financial
    distress, dibandingkan standar asset dan tangible asset.
    c. Perusahaan di Negara yang tingkat pajaknya tinggi
    seharusnya memuat hutang yang lebih besar dalam struktur
    modalnya dari pada perusahaan yang dibayarkan diakui
    pemerintah sebagai biaya sehingga mengurangi pajak
    penghasilan.
  2. Pecking Order Theory
    Teori ini menjelaskan bahwa perusahaan lebih menyukai
    pendanaan secara internal daripada eksternal. Penggunaan dana
    internal tidak mengharuskan perusahaan mengungkapkan
    informasi baru kepada pemodal sehingga dapat menurunkan
    harga saham.
    Secara ringkas teori pecking order menyatakan bahwa
    (Brealey dan Myers dalam Husnan dan Pudjiastuti, 1998):
    a. Perusahaan lebih menyukai pendanaan internal.
    b. Perusahaan akan berusaha menyesuaikan rasio pembagian
    dividen dengan perubahan pembayaran dividen yang terlalu
    besar.
    c. Pembayaran dividen yang cenderung konstan dan fluktuasi
    laba yang diperoleh mengakibatkan dana internal kadangkadang berlebih ataupun kurang untuk investasi.
    d. Apabila pendanaan eksternal diperlukan, maka perusahaan
    akan menerbitkan sekuritas yang paling aman terlebih dulu.
    Penerbitan sekuritas akan dimulai dari penerbitan obligasi,
    kemudian obligasi yang dapat dikonversikan menjadi modal
    sendiri, baru akhirnya menerbitkan saham baru.

Pengertian Struktur Modal


Struktur modal adalah paduan sumber dana jangka panjang
yang digunakan oleh perusahaan. Menurut Damayanti (2013)
struktur modal adalah merupakan perimbangan antara hutang jangka
panjang dengan modal sendiri. Menurut Sartono (2001) struktur
modal ditunjukkan oleh perimbangan pembelanjaan jangka panjang
yang permanen, yaitu perimbangan antara utang jangka panjang dan
saham preferen dengan modal sendiri diluar utang jangka pendek.
Sedangkan Kanita (2014) menyatakan bahwa struktur modal yang
optimal adalah kombinasi utang dan ekuitas yang akan
memaksimalkan nilai perusahaan.
Firnanti (2011) mengatakan bahwa keputusan dan pengelolaan
struktur modal berkaitan dengan nilai perusahaan dan jumlah biaya
modal yang harus dikeluarkan. Pendanaan eksternal yang dilakukan
perusahaan melalui utang akan menimbulkan biaya modal sebesar
biaya bunga yang dibebankan oleh kreditur. Sedangkan jika manager
menggunakan dana internal atau dana sendiri, maka akan timbul
opportunity cost dari dana atau modal yang tinggi, yang selanjutnya
dapat berakibat pada rendahnya profitabilitas perusahaan.

Modal


Modal adalah dana yang digunakan untuk membiayai
pengadaan aktiva dan operasi perusahaan. Modal terdiri dari itemitem yang ada disisi kanan suatu neraca, yaitu hutang, saham biasa,
saham preferen dan laba ditahan. Sedangkan modal terdiri dari
modal sendiri dan modal asing. Perimbangan antara seluruh modal
asing dan modal sendiri disebut struktur keuangan, dan perimbangan
antara modal asing dan modal sendiri yang bersifat jangka panjang
akan membentuk sruktur permodalan (Atmaja, 2003).
Modal dapat digunakan untuk dua hal, pertama untuk
keperluan investasi, maksudnya adalah modal yang digunakan untuk
membeli atau membiayai aktiva tetap dan bersifat jangka panjang
yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Kedua, modal yang
digunakan membiayai modal kerja, yaitu modal yang digunakan
untuk pembiayaan jangka pendek, seperti pembelian bahan baku,
membayar gaji dan upah dan biaya-biaya operasional (Kasmir,
2008).

Profitabilitas


Sesuai dengan Kasmir(2017) profitabilitas rasio dipergunakan perusahaan mampu memperoleh laba
diperiode tersebut. Tingkat pertumbuhan rasio profitabilitas termasuk salah satu jenis rasio keuangan yang sering
digunakan oleh para investor dalam melihat prospek perusahaan di masa yang akan datang. Menurut Kasmir
(2017) bahwa dengan adanya perolehan laba yang maksimal maka perusahaan dapat berbuat banyak terhadap
kesejahteraan pemilik saham. Hal tersebut tentu akan menarik perhatian para investor dan memicu tingkat permintaan
sehingga harga saham akan mengalami kenaikan. Menurut Hery (2017) kenaikan profitabilitas bisa berindikasi
perusahaanya sudah membaik, sehingga membuat investor bisa menaikkan permintaan atas sahamnya serta memiliki
pengaruhnya pada harga sahamyang melambung tinggi.
Profitabilitas diukur memakai Return On Assets (ROA), Sesuai dengan Kasmir (2016:201) ROA
dipergunakan dalam melihat perusahaan mampu membuat adanya kenaikan pada laba dilihat dari total assetnya. ROA
sebuah rasio terpenting di profitabilitas yang didapat dengan cara perbandingan antar earning after tax dan total asset.

Kebijakan Dividen


Menurut Benlemlih (2019) kebijakan dividen berfungsi sebagai mekanisme pendisiplinan untuk
menghindari overinvestasi. Sistem keuangan, lembaga, budaya, dan organisasi industry negara merupakan hal yang
penting dalam menentukan kebijakan dividen (Booth & Zhou, 2017). Menurut Fitri (2014) bahwa dividen dapat
menjadi sinyal bagi para investor dalam pengambilan keputusan investasi yang pada akhirnya akan memengaruhi
harga saham perusahaan. Apabila perusahaan dapat membagikan dividen semakin besar maka harga saham akan
mengalami kenaikan. Hal tersebut dikarenakan apabila perusahaan mampu membayar dividen kepada pemegang
saham dan dividen yang dibagikan mengalami kenaikan dari waktu ke waktu maka banyak para investor yang tertarik
untuk menanamkan modal pada perusahaan tersebut sehingga harga saham juga akan meningkat. Seorang investor
cenderung memilih perusahaan yang mampu membagikan dividen secara stabil, karena stabilitas dividen akan
meningkatkan kepercayaan investor dalam menanamkan modalnya (Erri & Dwi, 2018).
Menurut Irfani (2013) apabila dividen semakin meningkat dan dana yang tersedia untuk reinvestasi sedikit
maka akan membahayakan tingkat pertumbuhan masa mendatang yang rendah dan akan berakibat pada harga saham.
Jumlah laba yang tidak dibayarkan sebagai dividen kepada pemegang saham dipegang oleh perusahaan untuk
pengembangan perusahaan. Dalam mengukur kebijakan dividen, beberapa investor dapat menghitung dengan
Dividend Yield atau Dividend Payout Ratio.

Teori Sinyal


Teori sinyal sebuah teori yang dipergunakan dalam mengemukakan apabila laporan keuangan yang bisa
bermanfaat bagi perusahaan supaya bisa memberikan informasi dengan sebuah persinyalan poitif maupun negative
kepada penggunanya (Sulistyanto, 2013). Bisa dikatakan sinyal yang bersifat positif jika perusahaan tersebut
memberikan info yang bagus pada para penggunanya, jika perusahaan tersebut tidak mempunyai sebuah informasi
yang bagus maka membuat penurunan pada perusahaan dikarenakan timbul sinyal yang negative.
Menurut Brigham dan Houston (2019:33) teori persinyalan sebuah aksi yang dijalankan pada manajemen
tiperusahaan sehingga bisa memberikan sebuah petunjuk pada para pengguna mengenai prospek di perusahaan yang
sekarang ini sudah bagus serta teori ini bisa sebagai pendorong untuk perusahaan supaya bisa memberikan informasi
yang bagus pada pihak eksternal. Manajer secara umum ingin tersampaikan informasi yang baik terkait
perusahaannya pada pengguna eksternal dengan cepat serta akurat tetapi pengguna eksternal tidak mengetahui atas
keakuratan data informasi tersebut yang tersampaikan oleh manajer di perusahaan.

Teori Agensi


Teori agensi sebuah hubungan yang terjadi antar agent dengan principal (Anthony & Govindarajan, 2014).
Principal itu pihak memiliki sebuah kewenangan dalam melakukan tindakan – tindakan, seperti delegasi pada otoritas
pada agen. Sehingga agent sebuah pihak pihak akan melakukan penerimaan otoritas dari prinsipal. Pemilik
perusahaan (pemegang saham) dikatakan principal dan manajer dikatakan agen, sehingga agent tersebut ditunjuk
principal supaya bisa melaksanakan kewenangan serta tugas dalam pengelolaan perusahaan atas nama investor.
Agent mempunyai kewajiban supaya bisa mensejahterahkan principal dengan cara peningkatan pada nilai
perusahaan. Dalam melaksanakan kewenangan serta tugas, agent sering melakukan sesuai tujuan yang diinginkan
sehingga lebih mementingkan keperluan pribadinya, hal ini akan menjadi pertentangan dengan principal yang
berakibat adanya sebuah konflik kepentingan diantara mereka, pada permasalahan ini dinamakan agency problem

Pengaruh Keputusan investasi terhadap Kebijakan dividen


Menurut Titik Fanan Damayanti dan Muhadjir Anwar (2022) menyatakan
bahwa Kebijakan dividen berpengaruh terhadap Keputusan investasi. Hal ini
Keputusan investasi dimaknai sebagai keputusan terkait proses alokasi dana
perusahaan agar mendapat hasil laba tinggi dimasa depan.Tingkatan keputusan
investasi tinggi maka laba yang dihasilkan besar. Hal itu menjadi sumber dana
internal yang bisa dialokasi kan untuk membayarkan dividen. Sehingga keputusan
investasi yang besar akan sangat diminati oleh investor karena akan berdampak
pada laba dan meningkatnya jumlah bagian dividen. hal ini dukung oleh penelitian
Dea Agustin Adrianingtyas dan Agus Sucipto (2019) didapati keputusan investasi
memiliki pengaruh positif pada kebijakan dividen.

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan


Menurut Tri Cahyo Nugroho et al (2022) menyatakan bahwa ukuran
perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaa. hasil penelitian ini
mendukung penelitian yang dilakukan oleh Meidiawati dan Mildawati (2016),
Akhmadi (2018) dan Sintyana dan Artini (2019) mengemukakan bahwan ukuran
peusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini mengindikasikan
bahwa ukuran perusahaan tidak lagi menjadi fokus bagi para investor dalam
mengambil keputusan untuk investasi. Hal ini dimungkinkan dan dilihat oleh
investor bahwa perusahaan dengan total aktiva yang besar belum tentu dapat
memberikan tingkat return yang besar karena assetnya lebih dominan menumpuk
pada piutang dan persediaan

Pengaruh Kebijakan dividen terhadap Nilai Perusahaan


Menurut Nisa Nafisa Sholikhah, Rina Trisnawati (2022) menyatakan bahwa
kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini
mendukung peneliti sebelumnya yang dilakukan oleh Dzakira et al (2020) yang
memberikan konfirmasi empiris bahwa kebijakan dividen tidak berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Hasil ini didukung oleh Marta et al (2018) yang
menyatakan bahwa kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Kebijakan dividen bukan menjadi faktor utama bagi investor dalam menilai suatu
perusahaan. Semakin tinggi dividen yang dibagikan tidak menjamin nilai
perusahaan dan kemakmuran pemegang saham meningkat. Karena pihak internal
perusahaan belum dapat menjamin dengan dividen yang besar akan menghasilkan
keutungan maksimal yang diharapkan investor.

Pengaruh Keputusan investasi terhadap Nilai Perusahaan


Menurut I Made Purba Astakoni dan I Wayan Wardita (2020) menyatakan
bahwa variabel keputusan investasi berpengaruh signifikan positif terhadap nilai
perusahaan ini berarti keputusan investasi berpengaruh signifikan positif terhadap
nilai perusahaan sehingga hipotesis pertama dapat diterima. Hasil penelitian ini
sejalan dengan penelitian (Pertiwi, Tommy, dan Tumiwa 2016), (Wahyudi,
Chuzaimah, dan Sugiarti 2017) yang mendapatkan hasil yang sama bahwa
keputusan investasi berpengaruh signifikan positif terhadap nilai perusahaan.
Sementara hasil studi ini sejalan dengan temuan yang didapat oleh (Ananta et al,
2014) (Esana and Darmawan 2017) yang menyatakan keputusan investasi
berpengaruh positif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia

Nilai perusahaan


Menurut Azhari dan Ruzikna, (2018). Nilai perusahaan merupakan
harga sebuah saham pada pasar saham yang bersedia dibayar oleh investor
untuk memiliki sebuah perusahaan Nilai perusahaan merupakan persepsi
investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan
dengan harga saham.
Menurut Dewiningrat dan Baskara, (2020). Nilai perusahaan akan
memperngaruhi pandangan pasar atau investor terhadap perusahaan, karena
jika perusahaan baik maka retun yang diharapkan oleh pemegang saham akan
lebih tinggi .Selain dari harga saham, nilai perusahaan dapat dilihat dari
bagaimana perkembangan kinerja keuangan suatu perusahaan.
Menurut Nada dan Dillak, (2018) Nilai perusahan dapat dilihat dari
stabilnya harga saham dan harga saham yang mengalami kenaikan dalam
jangka panjang Dengan naiknya nilai saham tersebut akan membuat
kemakmuran para pemegang saham.
Menurut Tahu dan Susilo, (2017). Selain dari harga saham, nilai
perusahaan dapat dilihat dari bagaimana perkembangan kinerja keuangan
suatu perusahaan. Kinerja keuangan tersebut berasal dari laporan keuangan
sebagai infromasi keuangan suatu perusahaan Infromasi keuangan tersebut
disediakan oleh perusahaan untuk dianalisis oleh para investor maupun calon
investor dengan maksud menilai perusahaan tersebut

Ukuran perusahaan


Definisi ukuran perusahaan menurut para ahli:

  1. Putu Ayu dan Gerianta (2018), mengemukakan bahwa ukuran perusahaan
    merupakan suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya perusahaan
    diukur dengan total aktiva, jumlah penjualan, nilai saham dan sebagainya.
  2. Susilo (2012:06) dalam I Gusti dan Desy (2015) mengemukakan bahwa
    semakin besar total aktiva, jumlah penjualan atau modal suatu perusahaan maka
    semakin besar pula ukuran suatu perusahaan.
  3. Risma dan Regi (2017) menjelaskan bahwa “Ukuran Perusahaan
    merupakan cerminan dari total aset yang dimiliki suatu perusahaan”.
  4. Alvira Nurul Azmi1 dan Windi Novianti (2021) menjelaskan bahwa
    “Ukuran perusahaan didasarkan pada bidang bisnis dimana ia beroperasi. Dapat
    ditentukan berdasarkan tingkat penjualan rata-rata, total aset, dan total
    penjualan”.

Kebijakan dividen


Menurut Sondakh, (2019) dalam Riyanti dan Munawaroh, (2021).
Kebijakan Dividen dapat dikatakan bahwa kebijakan dividen adalah
keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan
dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau ditahan guna
menambah modal untuk pembiayaan investasi dimasa mendatang. Nilai
perusahaan merupakan persepsi investor terhadap perusahaan, hal
tersebut dapat dilihat dengan bagaimana perusahaan mampu membayar
dividen kepada pemegang saham, besarnya dividen yang dihasilkan akan
berpengaruh kepada harga saham, apabila dividen yang dibayarkan tinggi
maka harga saham cenderung tinggi sehingga nilai perusahaan juga tinggi.
Sebaliknya apabila dividen yang dibayarkan kecil maka harga saham suatu
perusahaan akan cenderung rendah sehingga nilai perusahaan pun akan
ikut rendah.
Menurut Sopi Sopiati dan Windi Novianti (2019) menyatakan bahwa
setiap perubahan dalam kebijakan pembayaran dividen akan memiliki dua
dampak yang berlawanan. Apabila dividen akan dibayarkan semua
kepentingan cadangan akan terabaikan. Sebaliknya bila laba akan ditahan
semua, maka kepentingan pemegang saham akan uang kas juga terabaikan.
Untuk menjaga kedua kepentingan, manajer keuangan harus menempuh
kebijakan dividen yang optimal. dalam kebijakan dividen ini terdapat dua
keputusan yang bisa diambil,yaitu apakah laba yang diperoleh perusahaan
pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk
dividen atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan
investasi di masa yang akan datang.
Menurut Nurvianda et al, (2018) Kebijakan Dividen adalah
kebijakan yang dikaitkan dengan penentuan apakah laba yang diperoleh
perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau
akan ditahan dalam bentuk laba ditahan. Kebijakan dividen dapat diukur
dengan menggunakan Dividend Payout Ratio (DPR) untuk membandingkan
antara dividen yang harus dibayarkan dengan laba bersih yang didapatkan.
Menurut Utami et al, (2018). Kebijakan dividen adalah keputusan
apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang
saham sebagai dividen atau akan ditahan untuk menambah modal investasi
di masa yang akan datang Jika yang diputuskan yaitu membagikan dividen
maka dapat mengurangi laba ditahan sehingga dapat mengurangi dana
internal, namun apabila tidak membagikan dividen maka perusahaan dapat
meningkatkan dana internal serta meningkatkan kemampuan perusahaan
dalam hal investasi. Penentuan besarnya Dividend Payout Ratio akan
menentukan besar kecilnya laba yang ditahan perusahaan. Setiap
penambahan laba yang ditahan akan menambahkan modal yang dimiliki
perusahaan. Keputusan mengenai jumlah laba yang ditahan dan dividen
yang akan dibagikan akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS). Terdapat beberapa teori mengenai kebijakan dividen.
Berikut adalah teori mengenai kebijakan dividen dalam Brigham dan
Houston (2013) yaitu:
1) Dividend irrelevance theory adalah suatu teori yang menyatakan
bahwa kebijakan dividen tidak mempunyai pengaruh baik terhadap
nilai perusahaan maupun biaya modalnya. Teori ini menyatakan
bahwa nilai suatu perusahaan tidak ditentukan oleh besar kecilnya
Dividend Payout Ratio (DPR) tetapi ditentukan oleh laba bersih
sebelum pajak (EBIT) dan risiko bisnis.
2) Bird-in-the-hand theory, menyatakan bahwa biaya modal sendiri
akan naik, jika Dividend Payout Ratio (DPR) rendah. Hal ini
dikarenakan investor lebih suka menerima dividen daripada capital
gains.
3) Tax preference theory adalah suatu teori yang menyatakan bahwa
adanya pajak terhadap keuntungan dividen dan capital gains maka
para investor lebih menyukai capital gains karena dapat menunda
pembayaran pajak.
4) Information content of dividend theory, teori ini menjelaskan bahwa
investor akan melihat kenaikan dividen sebagai sinyal positif atas
prospek perusahaan di masa depan. Pembayaran dividen dapat
mengurangi ketidakpastian dan mengurangi konflik keagenan antara
manajer dan pemegang saham.
Menurut Dzakira, (2020) Kebijakan dividen dapat diukur dengan
menggunakan Dividend Payout Ratio (DPR) untuk membandingkan
antara dividen yang harus dibayarkan dengan laba bersih yang didapatkan.
Pengukuran yang digunakan untuk mengukur kebijakan dividen dalam
penelitian ini mengacu pada penelitian.

Keputusan investasi


Menurut Sulistyo,( 2018). Keputusan investasi merupakan kelengkapan
proses perencanaan dan pengambilan keputusan untuk berbagai jenis investasi
dengan jangka waktu pengembalian modal satu tahun atau lebih. Keputusan
investasi adalah sekumpulan dana atau sumber uang lain yang dimiliki
sepanjang waktu dengan tujuan menghasilkan keuntungan di masa depan.
Keputusan investasi dibedakan menjadi dua jenis yaitu keputusan investasi
jangka panjang dalam bentuk mesin, bangunan, tanah, kendaraan, dan aset tetap
lainnya dan investasi jangka pendek surat berharga jangka pendek, persediaan,
piutang Tandelilin, (2010). Nilai perusahaan yang berdasarkan keputusan
investasi bakal mempengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan perusahaan.
Menurut Mutmainnah et al, (2019). Keputusan investasi dimaknai sebagai
salah satu tindakan terkait pengendalian longterm fund, hingga manajer
keuangan dapat merencanakan dan mempertimbangkan yang terbaik dalam
melakukan perputaran dana agar dimasa mendatang tidak merugikan
perusahaan Keputusan investasi merupakan paling penting dalam suatu
perusahaan karena memiliki pengaruh langsung mengenai besarnya investasi
dan aliran kas perusahaan pada masa mendatang.

Pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Nilai Perusahaan.


Kebijakan dividen merupakan pertimbangan pemegang saham untuk menentukan
keputusan seberapa besar pendapatan perusahaan yang akan dibagi pada para pemegang
saham dan yang akan di investasikan atau ditahan oleh perusahaan sebagai investasi dimasa
yang akan datang dengan memperhatikan tujuan perusahaan dalam meningkatkan nilai
perusahaan (Putra & Lestari, 2016). Menurut Saputro (2021) Faktor utama yang paling
penting dalam perusahaan adalah dividen karena perusahaan yang sering membagikan
dividen kepada para investor secara beturut–turut dapat meningkatkan nilai perusahaan.
Pembayaran dividen yang wajar oleh perusahaan akan mendapatkan kepercayaan yang
tinggi dari investor dan hal ini dapat membantu memelihara nilai perusahaan (Shintia &
Idayati, 2020). Dengan membayarkan dividen kepada investor akan menaikkan nilai
perusahaan karena dividen dan kenaikan nilai saham adalah hal yang diharapkan oleh
investor. Beberapa penelitian sebelumnya telah menguji kebijakan dividen yang diukur
dengan dividend payout ratio (DPR) terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian yang
dilakukan oleh Septiani & Indrasti (2021), Somantri & Sukardi (2019), dan penelitian dari
Putra & Lestari (2016) menyatakan bahwa kebijakan dividen berpengaruh positif dan
signifikan terhadap nilai perusahaan.

Pengaruh Kebijakan Hutang terhadap Nilai Perusahaan


Kebijakan hutang ini merupakan kebijakan pendanaan perusahaan yang berasal dari
pihak eksternal perusahaan yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Penggunaan hutang
akan memberikan manfaat bagi perusahaan yaitu berupa penghematan pajak. Namun disisi
lain penggunaan hutang juga dapat meningkatkan biaya bagi perusahaan yaitu berupa biaya
kebangkrutan dan biaya keagenan apabila perusahaan tidak mampu melunasi hutangnya
Shintia & Idayati (2020). Pada penelitian ini kebijakan hutang diukur menggunakan Debt
to Equity Ratio (DER). Menurut Brigham & Houston (2010) perusahaan yang yang tingkat
hutangnya tinggi mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut mampu untuk membayar
kewajiban-kewajiban di masa yang akan datang sehingga mengurangi ketidakpastian
investor terhadap kemampuan perusahaan dalam memberikan pengembalian atas modal
yang telah disetorkan investor. Pernyataan tersebut sejalan dengan penelitian Shintia &
Idayati (2020) dan Somantri & Sukardi (2019) menyatakan bahwa kebijakan hutang
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, hal ini menunjukkan bahwa peningkatan
penggunaan hutang dalam perusahaan akan meningkatkan nilai perusahaan

Pengaruh Keputusan Investasi terhadap Nilai Perusahaan


Keputusan investasi merupakan keputusan terkait dengan bagaimana perusahaan
dapat mengalokasikan dana yang berasal dari internal maupun dari eksternal perusahaan
dalam bentuk investasi. Keputusan investasi akan berpengaruh langsung terhadap
rentabilitas investasi dan aliran kas perusahaan di masa yang akan datang. Agar keputusan
investasi ini berjalan dengan baik, manajer perusahaan harus dapat menentukan dengan
tepat antara return dan investasi perusahaan. Pada keputusan pengalokasian modal ke dalam
usulan investasi yang harus dievaluasi dan dihubungkan dengan risiko dan hasil yang
diharapkan. Dalam teori sinyal (signally theory) dikemukakan oleh Modigliani dan Miller
(1958) menyatakan bahwa pengeluaran investasi memberikan sinyal positif terhadap
pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga saham
sebagai indikator nilai perusahaan. Dengan dilakukannya investasi, maka saham
perusahaan akan lebih diminati oleh investor dan mengakibatkan harga saham akan
meningkat. Peningkatan harga saham inilah yang dijadikan indikator bahwa nilai
perusahaan juga meningkat. Pendapat tersebut juga sejalan dengan pendapat Uri Ben-Zion
(1984) yang menyatakan bahwa nilai pasar perusahaan dipengaruhi oleh kegiatan penelitian
dan pengembangan serta dipengaruhi kebijakan investasi. Beberapa penelitian sebelumnya
telah menguji keputusan investasi yang diukur dengan Price Earning Ratio (PER) terhadap
nilai perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Somantri & Sukardi (2019) dan
Ludianingsih et al. (2021) menyatakan bahwa keputusan investasi berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan.

Kebijakan Dividen


Dalam mengoptimalkan nilai perusahaan perlu diperhatikan keputusan terhadap
kebijakan membagikan dividen (Septiani & Indrasti, 2021). Kebijakan dividen merupakan
keputusan apakah laba yang diperoleh suatu perusahaan akan dibagikan sebagai dividen
atau akan ditahan sebagai investasi dimasa yang akan datang dengan memperhatikan tujuan
perusahaan dalam meningkatkan nilai perusahaan.
Dalam hal ini terdapat dua pihak yang berkepentingan yakni para pemegang saham
dan manajemen perusahaan. Para pemegang saham memiliki tujuan dalam menanamkan
sahamnya adalah untuk mendapatkan dividen sebanyak–banyaknya dari perusahaan
tersebut. Sedangkan manajemen perusahaan memiliki tujuan untuk meningkatkan nilai
perusahaan.
Dengan kebijakan dividen yang tinggi dapat mensejahterakan pemiliknya dan
meningkatkan nilai perusahaan. Tingkat dividen yang dibagikan perusahaan dapat
berpengaruh terhadap harga saham karena investor lebih suka pengembalian yang berasal
dari dividen dibandingkan dari capital again. Sumber dana untuk pembiayaan pertumbuhan
perusahaan berasal dari laba yang ditahan, jika semakin baik perusahaan mengelola
pendanaan yang berasal dari laba ditahan, maka semakin kuat posisi financial perusahaan.

Kebijakan Hutang


Modal perusahaan diperoleh dari dua sumber yakni internal dan eksternal. Hutang
merupakan sumber eksternal perusahaan untuk mendanai kegiatan operasional. Kebijakan
hutang dapat dihubungkan dengan nilai perusahaan kerena kebijakan hutang merupakan
kebijakan perusahaan tentang sejauh mana perusahaan menggunakan pendanaan yang
berasal dari hutang.
Semakin tinggi proporsi hutang maka semakin tinggi harga saham perusahaan
tersebut yang berdampak pada tingginya nilai perusahaan (Somantri & Sukardi, 2019).
Penggunaan hutang berpengaruh terhadap nilai perusahaan, namun penggunaan hutang juga
dapat memperburuk nilai perusahaan jika manfaat yang diperoleh dari penggunaan hutang
lebih kecil dari biaya yang ditimbulkan.
Kebijakan hutang memberikan manfaat yang baik bagi perusahaan berupa
penghematan pajak. Penghematan pajak berasal dari biaya bunga hutang yang akan
berdampak pada meningkatnya nilai perusahaan, sehingga hutang dapat mengurangi
pembayaran pajak perusahaan. Sesuai dengan trade off theory yang berasumsi tentang
adanya hubungan pajak, risiko kebangkrutan dan penggunaan hutang yang disebabkan oleh
keputusan struktur modal perusahaan.
Tidak sepenuhnya penggunaan hutang dapat meningkatkan nilai perusahaan tetapi
juga terdapat posisi dimana berisiko mengalami kebangkrutan pada penggunaan hutang
sehingga menyebabkan turunnya nilai perusahaan yang disebabkan oleh keputusan struktur
modal yang diambil oleh perusahaan.
Ketika perusahaan mengalami kerugian atas penggunaan hutang dapat
menyebabkan terjadinya biaya kebangkrutan (bankruptcy cost) dan biaya keagenan (agency
cost). Semakin tinggi hutang perusahaan maka menyebabkan tingginya kemungkinan untuk
perusahaan mengalami kebangkrutan, sehingga berdampak juga pada tingginya beban yang
harus ditanggung oleh perusahaan

Keputusan Investasi


Investasi merupakan penanaman modal berupa uang atau berupa aset lainnya, yang
diharapkan dapat memberikan keuntungan nantinya. Secara umum investasi dibagi menjadi
dua yakni investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek. Keputusan investasi
merupakan keputusan terkait dengan bagaimana perusahaan dapat mengalokasikan dana
yang berasal dari internal maupun dari eksternal perusahaan dalam bentuk investasi.
Keputusan investasi akan berpengaruh langsung terhadap rentabilitas investasi dan aliran
kas perusahaan di masa yang akan datang. Agar keputusan investasi ini berjalan dengan
baik, manager perusahaan harus bisa menentukan dengan tepat antara return dan investasi
perusahaan. Pada keputusan pengalokasian modal ke dalam usulan investasi yang harus
dievaluasi dan dihubungkan dengan risiko dan hasil yang diharapkan.
Dalam teori sinyal menyatakan bahwa keputusan investasi sangat penting bagi
perusahaan dalam mencapai keberhasilan, sehingga keputusan investasi ini dapat
memberikan sinyal positif dalam pertumbuhan perusahaan dimasa yang akan datang
(Somantri & Sukardi, 2019).
Pada penelitian ini keputusan investasi diukur dengan menggunakan Price earning
Ratio (PER). Sudana (2011:23) menyatakan bahwa Price earning Ratio (PER) dimana rasio
yang mengukur bagaimana investor dapat menilai prospek pertumbuhan perusahaan dimasa
mendatang, dan harga saham dapat mencerminkan investor agar bersedia membayar setiap
laba yang diperoleh perusahaan. Tingginya nilai Price earning Ratio (PER) dapat
menunjukkan prospek perusahaan yang baik, sehingga dapat menarik minat para investor
untuk berinvestasi

Nilai Perusahaan


Nilai perusahaan diartikan sebagai nilai jual dari perusahaan itu saat sedang
beroperasi. Tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan yang
merupakan presepsi investor terhadap nilai keberhasilan saham yang sering dikaitkan
dengan nilai perusahaan (Abdillah, 2013). Nilai perusahaan yang tinggi dapat memberikan
kemakmuran kepada pemilik saham atau pemegang saham. Jika semakin tinggi nilai
perusahaan maka akan semakin tinggi pula harga saham perusahaan tersebut (Nirawati,
2003). Di pasar modal harga saham terbentuk karena adanya permintaan dan penawaran
dari investor, sehingga harga saham fair price dapat dijadikan sebagai proksi nilai
perusahaan (Hasnawati, 2005).
Dengan nilai perusahaan yang semakin tinggi maka semakin tinggi pula tingkat
kesejahteraan para pemegang saham. Dalam menaikkan nilai perusahaan diperlukan
manajemen yang berkompeten karena manajemen selalu berada dalam pengawasan
investor. Jika para pemegang saham tidak puas atas keputusan yang diambil oleh
manajemen, maka para pemegang saham akan menjual saham yang dimiliki dan membeli
saham dari perusahaan lain yang lebih menguntungkan untuk para pemegang saham ini.
Jika hal ini terjadi, maka nilai saham akan menurun.
Nilai perusahaan dapat diukur dengan rasio nilai pasar (market value ratio) yang
berhubungan dengan saham perusahaan yang termasuk dalam nilai buku perusahaan, laba
serta arus kas. Dengan Price to book Value (PBV) dapat mengukur nilai perusahaan yang
merupakan perbandingan antara nilai buku saham pada suatu perusahaan dengan nilai
saham yang dihargai pada pasar saham.

Teori Sinyal (signally theory)


Teori sinyal (signally theory) merupakan suatu tindakan yang diambil oleh
manajemen perusahaan untuk memberikan petunjuk kepada para investor mengenai
prospek perusahaan kedepannya (Brigham & Houston, 2010). Sinyal ini merupakan
informasi penting bagi investor untuk mengetahui gambaran penting pada kondisi saat ini,
pada masa lalu dan pada masa mendatang. Selain informasi penyajian juga berupa
perbandingan antara kondisi perusahaan dengan perusahaan lain. Oleh sebab itu, investor
dapat mengetahui pandangan tentang prospek nilai perusahaan tersebut.
Pada teori ini perusahaan memiliki keharusan untuk memberikan informasi yang
berupa laporan keuangan kepada pihak eksternal. Pada teori ini juga dapat menyebabkan
asimetri informasi yang diterima pihak eksternal dengan manajer perusahaan berbeda,
dimana manajer perusahaan mengetahui lebih banyak tentang prospek perusahaan dimasa
mendatang dibandingkan dengan pihak eksternal. Dengan kurangnya informasi kepada
pihak eksternal menyebabkan pandangan buruk pada perusahaan tersebut dan memberikan
harga saham yang rendah.
Informasi yang diungkapkan adalah laporan tahunan yang berupa informasi
akuntansi berkaitan dengan laporan keuangan, pengumuman yang diungkap dapat berupa
kabar baik (good news) atau kabar buruk (bad news). Jika pengumuman yang diungkapkan
berupa kabar baik (good news), para investor akan tertarik untuk melakukan perdagangan
saham yang tentunya memiliki prospek baik dimasa mendatang. Beda halnya jika
pengumuman yang diungkapkan berupa kabar buruk (bad news), ini akan berpengaruh pada
para investor yang akan menganggap perusahaan tersebut kurang baik dan kurang
berkompeten.

Teori Keagenan (agency theory)


Teori keagenan (agency theory) menurut Brigham & Houston (2010) yakni dimana
pada teori ini dijadikan sebagai dasar perspektif untuk mengetahui proses pengelolaan
perusahaan dan menjelaskan tentang hubungan antara agen (manajer) dengan pemegang
saham (principal). Tugas utama agen disini adalah menjalankan operasional dan mengatur
aktivitas perusahaan agar dapat mencapai tujuan utama perusahaan yakni nilai perusahaan.
Dengan adanya agen ini terdapat perbedaan kepentingan dengan pemegang saham,
dimana pemegang saham ini memiliki hak untuk mendapatkan dividen dalam pengelolaan
dana yang diperoleh oleh perusahaan. Sedangkan hak agen (manajer) sendiri adalah
menerima insentif sebagai balas jasa karena menjalankan tugas sesuai dengan kepentingan
perusahaan (Rachman et al., 2015). Karena perbedaan hak ini sering terjadi konflik antara
agen (manajer) dan pemegang saham, maka diperlukan adanya kontrak antara kedua pihak.

Profitabilitas (Return on Asset)


Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungan
dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Rasio profitabilitas ini akan
memberikan gambaran tentang tingkat efektifitas pengelolaan perusahaan.
Semakin tinggi profitabilitas berarti semakin baik, karena kemakmuran pemilik
perusahaan meningkat dengan semakin tingginya profitabilitas. Profitabilitas
perusahaan adalah tingkat keuntungan bersih yang mampu diraih oleh perusahaan
pada saat menjalankan operasinya (Nurhayati, 2013). Profitabilitas adalah sejauh
mana perusahaan menghasilkan laba dari penjualan dan investasi perusahaan.
Brigham dan Houston (2015:146) mendefinisikan profitabilitas adalah
hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan keputusan manajemen perusahaaan. Rasio
profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam
mencari keuntungan (Kasmir, 2014:196). Penggunaan rasio profitabilitas dapat
dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara berbagai komponen yang
ada di laporan keuangan, terutama laporan keuangan neraca dan laba rugi. Ada
beberapa jenis untuk mengukur rasio profitabilitas, yaitu:
a. Profit Margin
Profit margin adalah margin keuntungan yang ditentukan atas harga penjualan.
Margin keuntungan menunjukkan besar kecilnya suatu laba dibandingkan dengan
harga penjualan. Profit margin menunjukkan laba per rupiah penjualan.
b. Return on Asset (ROA)
Return on Asset (ROA) adalah perbandingan antara laba bersih dengan total aktiva
yang tertanam dalam perusahaan. ROA digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan menghasilkan laba.
c. Return on Equity (ROE)
ROE mencerminkan seberapa besar return yang dihasilkan bagi pemegang saham
atas setiap rupiah uang yang ditanamkannya.
d. Laba Per Lembar Saham Biasa (Earning per Share of Common Stock)
Rasio laba per saham atau disebut juga rasio nilai buku merupakan rasio untuk
mengukur keberhasilan manajemen dalam mencapai keuntungan bagi pemegang
saham. Rasio yang rendah berarti manajemen belum berhasil untuk memuaskan
pemegang saham, begitu sebaliknya jika rasio yang tinggi maka kesejahteraan
pemegang saham meningkat.
Dalam penelitian ini rasio yang digunakan adalah return on asset (ROA).
Semakin tinggi ROA maka semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan dan akan membuat profitabilitas perusahaan tinggi.
Nilai ROA yang tinggi akan memberikan sinyal positif bagi investor bahwa
perusahaan menghasilkan dalam kondisi yang menguntungkan. Hal ini menjadi
daya tarik investor untuk memilikisaham perusahaan dan akan meningkatkan
harga saham sehingga nilai perusahaan pun meningkat.

Kebijakan Dividen (Dividend Payout Ratio)


Dividen merupakan pembayaran dari perusahaan kepada para pemegang saham
atas keuntungan yang diperolehnya. Sutrisno (2012:266), kebijakan dividen
memutuskan apakah laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama satu
periode akan dibagi semua atau dibagi sebagian untuk dividen dan sebagian lagi
tidak dibagi dalam bentuk ditahan. Menurut Hin (2001), pengertian dividen adalah
pembagian bagian keuntungankepada para pemegang saham. Besarnya dividen
yang dibagikan perusahaan ditentukan oleh para pemegang saham pada saat
berlangsungnya RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004) dalam PSAK No. 23
merumuskan dividen sebagai distribusi laba kepada para pemegang saham sesuai
dengan proporsi mereka dari jenis modal tertentu. Laba bersih perusahaan akan
berdampak berupa peningkatan saldo laba (retained earnings) perusahaan. apabila
laba saldo laba didistribusikan kepada pemegang saham maka saldo laba akan
berkurang sebesar nilai yang didistribusikan tersebut.
Kebijakan dividen adalah keputusan mengenai apakah laba yang diperoleh
perusahaan akan dibagikan kepada para pemegang saham sebagai dividen atau
akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi dimasa yang
akan datang. Dalam kebijakan dividen terdapat trade off dan merupakan pilihan
yang tidak mudah antara membagikan laba sebagai dividen atau diinvestasikan
kembali. Apabila perusahaan memilih membagikan laba sebagai dividen maka
tingkat pertumbuhan akan berkurang dan berdampak negatif terhadap saham.
Disisi lain, apabila perusahaan tidak membagikan dividen maka pasar akan
memberikan sinyal negatif kepada prospek perusahaan. Peningkatan dividen
memberikan sinyal perubahan yang menguntungkan pada harapan manajer dan
penurunan dividen menunjukkan pandangan pesimis prospek perusahaan dimasa
yang akan datang (Sartono dan Prasetyanta, 2005).
Menurut Gitman dan Zutter (2012:8), kebijakan dividen merupakan
kebijakan yang memutuskan apakah perusahaan akan mendistibusikan laba yang
diperoleh kepada pemegang saham dalam bentuk dividen tunai atau menahan laba
tersebut untuk diinvestasikan kembali sebagai retained earnings.Adriani (2011)
mengartikan kebijakan dividen sebagai suatu keputusan perusahaan dalam
menentukan apakah akan membagikan earnings yang dihasilkan kepada
pemegang saham atau untuk kegiatan reinvestasi perusahaan.
Keputusan dividen menyangkut keputusan tentang penggunaan laba yang
menjadi hak para pemegang saham.Dividen yang dibagikan dapat berupa dividen
tunai (cash dividend) atau dividen dalam bentuk saham (stock dividen).Dividen
tunai umumnya dibagikan secara reguler, baik triwulanan, semesteran atau
tahunan. Disisi lain, stock dividend dapat mengakibatkan jumlah lembar saham
bertambah dan umumnya akan menurunkan harga per lembar saham (Purnamasari
dkk, 2009).
a. Dividend Payout Ratio
Menurut Hin (2001) dalam Deitiana (2011) dividend payout ratio adalah
perbandingan dividen yang diberikan ke pemegang saham dan laba bersih per
saham.Menurut Arifin dan Fakhrudin (2001), yang dimaksud dividend payout
ratio adalah persentase laba yang dibayarkan secara tunai kepada para pemegang
saham.
Menurut Riyanto (2008:266), mengemukakan bahwa dividend payout
ratioadalah persentase pendapatan yang akan dibayarkan kepada para pemegang
saham sebagai dividen kas. Hal ini berarti bahwa semakin tinggi dividend payout
ratio yang ditetapkan oleh perusahaan, maka semakin kecil dana yang tersedia
untuk ditanamkan oleh perusahaan. Menurut Keown (2005),rasio pembayaran
dividen adalah jumlah dividen yang dibayarkan relatif terhadap pendapatan bersih
perusahaan atau pendapatan tiap lembar. Dari definisi-definisi mengenai dividend
payout ratio dapat disimpulkan bahwa :
1) Rasio pembayaran dividen ini menunjukkan persentase laba yang dibagikan
kepada pemegang saham
2) Laba bersih perusahaan
3) Perbandingan antara dividen per lembar saham dengan laba per lembar saham
4) Besaran angka dividen diumumkan dan ditetapkan pada saat Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS).

Keputusan Investasi (Current Ratio)


Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan
biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa
yang akan datang. Keputusan penanaman modal dapat dilakukan oleh perorangan
atau lembaga baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Menurut
Jogiyanto (2015:5), investasi merupakan penundaan konsumsi sekarang untuk
digunakan didalam produksi yang efisien selama periode waktu tertentu,
sedangkan Tandelilin (2010:2) mengemukakan bahwa investasi adalah komitmen
atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan saat ini, dengan
tujuan memperoleh keuntungan di masa datang.
Pihak yang melakukan investasi disebut investor. Investor pada umumnya
digolongkan menjadi dua yaitu:
a. Investor individual, terdiri dari individu-individu yang melakukan aktivitas
investasi.
b. Investor institusional, terdiri dari perusahaan-perusahaan asuransi, lembaga
penyimpanan dana (bank dan lembaga simpan pinjam), lembaga dana pensiun
maupun perusahaan investasi.
Terdapat dua alternatif pilihan investasi yaitu investasi pada aktiva riil dan
investasi pada aktiva finansial. Karakteristik aktiva finansial dibandingkan dengan
aktiva riil adalah sebagai berikut:
a. Mudah diperjualbelikan (liquid).
b. Pemodal mempunyai berbagi pilihan investasi sesuai dengan preferensi risiko
mereka.
c. Nilainya dapat berubah dengan cepat sesuai dengan kondisi ekonomi makro
dan mikro.
d. Memiliki pasar dan regulasi kredit.
Keputusan investasi menyangkut harapan terhadap hasil keuntungan yang
diperoleh perusahaan di masa yang akan datang. Keputusan investasi mempunyai
dimensi waktu jangka panjang, sehingga keputusan yang diambil harus
dipertimbangkan dengan baik, karena mempunyai konsekuensi berjangka panjang
pula. Sedangkan menurut Riyanto (2012:10), keputusan mengenai investasi
merupakan keputusan yang paling penting diantara keputusan pendanaan dan
kebijakan dividen karena keputusan mengenai investasi akan berpengaruh secara
langsung terhadap besarnya rentabilitas investasi dan aliran kas perusahaan untuk
waktu-waktu berikutnya.Keputusan investasi merupakan keputusan yang
menyangkut keputusan dalam pendanaan yang berasal dari dalam maupun dari
luar perusahaan pada berbagai bentuk investasi. Keputusan investasi dapat
dikelompokkan kedalam investasi jangka pendek seperti investasi kedalam kas,
surat-surat berharga jangka pendek, pihutang, dan persediaan maupuninvestasi
jangka panjang dalam bentuk tanah, gedung, kendaraan, mesin, peralatan
produksi, dan aktiva tetap lainnya. Aktiva jangka pendek didefinisikan sebagai
aktiva dengan jangka waktu kurang dari satu tahun atau kurang dari satu siklus
bisnis, dana yang diinvestasikan pada aktiva jangka pendek diharapkan akan
diterima kembali dalam waktu dekat atau kurang dari satu tahun dan diterima
sekaligus. Sedangkan aktiva jangka panjang didefinisikan sebagai aktiva dengan
jangka waktu lebih dari satu tahun, dana yang ditanamkan pada aktiva jangka
panjang akan diterima kembali dalam waktu lebih dari satu tahun dan kembalinya
secara bertahap.
Keputusan investasi yang tepat akan dapat menghasilkan kinerja yang
optimal sehingga memberikan suatu sinyal positif kepada investor yang akan
meningkatkan harga saham dan nilai perusahaan. Ini sesuai dengan pernyataan
signaling theory yang menyatakan pengeluaran investasi memberikan sinyal
positif tentang pertumbuhan perusahaan dimasa yang akan datang, sehingga
meningkatkan harga saham sebagai indikator nilai perusahaan.