Nilai perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan membayar deviden.
Pendistribusian laba berupa deviden atau penahanan laba untuk pendanaan proyek
di masa depan disebut kebijakan deviden. Kebijakan deviden adalah suatu
keputusan untuk menentukan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan
dibagikan kepada investor sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba
ditahan guna pembiayaan investasi di masa yang mendatang. Apabila perusahaan
memilih untuk membagikan dividen maka tingkat pertumbuhan akan berkurang
sehingga berdampak negatif terhadap saham perusahaan tersebut. Apabila
perusahaan tidak membagikan deviden maka pasar akan memberikan sinyal
negatif terhadap prospek perusahaan sehingga peningkatan deviden memberikan
sinyal perubahan yang menguntungkan pada harapan manajer dan penurunan
deviden menunjukan sinyal negatif pada prospek perusahaan di masa yang akan
datang (Aharony dan Swary, 1980) dalam (Kurniawan dan Putra, 2019).
Kebijakan deviden tetap menjadi salah satu kebijakan keuangan terpenting untuk
sebuah perusahaan. Kebijakan dividen akan membawa informasi tentang prospek
perusahaan untuk pertumbuhan laba di masa depan dan informasi tersebut dapat
mengundang respon dari pihak investor sehingga akan mempengaruhi nilai
perusahaan (Chandra dkk, 2017) dalam (Kurniawan dan Putra, 2019). Para
investor yang tidak bersedia untuk berspekulasi akan lebih memilih dividen
daripada capital gain. Besarnya dividen ini dapat mempengaruhi harga saham.
Apabila dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi
sehingga nilai perusahaan juga tinggi. Sebaliknya jika deviden yang dibayarkan
kecil maka harga saham perusahaan tersebut juga rendah sehingga nila perusahaan
juga rendah. Kemampuan membayar deviden erat hubungannya dengan
kemampuan perusahaan membayar laba. Jika perusahaan membayar laba yang
besar, maka kemampuan deviden juga besar, oleh karena itu, deviden yang besar
akan meningkatkan nilai perusahaan (Nurfauziah dkk, 2016) dalam (Kurniawan
dan Putra, 2019). Metode yang digunakan untuk mengukur kebijakan deviden
yaitu Dividend Payout Rasio (DPR).
