Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungan
dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Rasio profitabilitas ini akan
memberikan gambaran tentang tingkat efektifitas pengelolaan perusahaan.
Semakin tinggi profitabilitas berarti semakin baik, karena kemakmuran pemilik
perusahaan meningkat dengan semakin tingginya profitabilitas. Profitabilitas
perusahaan adalah tingkat keuntungan bersih yang mampu diraih oleh perusahaan
pada saat menjalankan operasinya (Nurhayati, 2013). Profitabilitas adalah sejauh
mana perusahaan menghasilkan laba dari penjualan dan investasi perusahaan.
Brigham dan Houston (2015:146) mendefinisikan profitabilitas adalah
hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan keputusan manajemen perusahaaan. Rasio
profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam
mencari keuntungan (Kasmir, 2014:196). Penggunaan rasio profitabilitas dapat
dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara berbagai komponen yang
ada di laporan keuangan, terutama laporan keuangan neraca dan laba rugi. Ada
beberapa jenis untuk mengukur rasio profitabilitas, yaitu:
a. Profit Margin
Profit margin adalah margin keuntungan yang ditentukan atas harga penjualan.
Margin keuntungan menunjukkan besar kecilnya suatu laba dibandingkan dengan
harga penjualan. Profit margin menunjukkan laba per rupiah penjualan.
b. Return on Asset (ROA)
Return on Asset (ROA) adalah perbandingan antara laba bersih dengan total aktiva
yang tertanam dalam perusahaan. ROA digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan menghasilkan laba.
c. Return on Equity (ROE)
ROE mencerminkan seberapa besar return yang dihasilkan bagi pemegang saham
atas setiap rupiah uang yang ditanamkannya.
d. Laba Per Lembar Saham Biasa (Earning per Share of Common Stock)
Rasio laba per saham atau disebut juga rasio nilai buku merupakan rasio untuk
mengukur keberhasilan manajemen dalam mencapai keuntungan bagi pemegang
saham. Rasio yang rendah berarti manajemen belum berhasil untuk memuaskan
pemegang saham, begitu sebaliknya jika rasio yang tinggi maka kesejahteraan
pemegang saham meningkat.
Dalam penelitian ini rasio yang digunakan adalah return on asset (ROA).
Semakin tinggi ROA maka semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan dan akan membuat profitabilitas perusahaan tinggi.
Nilai ROA yang tinggi akan memberikan sinyal positif bagi investor bahwa
perusahaan menghasilkan dalam kondisi yang menguntungkan. Hal ini menjadi
daya tarik investor untuk memilikisaham perusahaan dan akan meningkatkan
harga saham sehingga nilai perusahaan pun meningkat.
