Menurut Tri Cahyo Nugroho et al (2022) menyatakan bahwa ukuran
perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaa. hasil penelitian ini
mendukung penelitian yang dilakukan oleh Meidiawati dan Mildawati (2016),
Akhmadi (2018) dan Sintyana dan Artini (2019) mengemukakan bahwan ukuran
peusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini mengindikasikan
bahwa ukuran perusahaan tidak lagi menjadi fokus bagi para investor dalam
mengambil keputusan untuk investasi. Hal ini dimungkinkan dan dilihat oleh
investor bahwa perusahaan dengan total aktiva yang besar belum tentu dapat
memberikan tingkat return yang besar karena assetnya lebih dominan menumpuk
pada piutang dan persediaan
