Bentuk Investasi


Menurut Adnyana (2020) bentuk investasi secara garis besar, ada dua jenis
asset yang dapat digunakan sebagai sarana investasi, yaitu sebagai berikut.
a. Real asset, yakni investasi yang dilakukan dalam asset-asset yang berwujud
nyata, seperti emas, real estate, dan karya seni.
b. Financial asset, yakni investasi yang dilakukan pada sektorsektor financial,
seperti deposito, saham, obligasi, dan reksadana.
Berinvestasi di financial asset bisa dilakukan dengan dua cara yaitu
langsung dan tidak langsung. Langsung artinya investor membeli aset-aset
keuangan perusahaan, tidak langsung membeli saham dari perusahaan investasi
yang mempunyai portofolio aset-aset keuangan dari perusahaan lain.
Dalam pengelolaan portofolio, ada dua pendekatan yang dapat dilakukan,
yaitu strategi pasif dan strategi aktif.
a. Bentuk investasi aktif (active investment style), yaitu bentuk investasi yang
didasarkan pada asumsi bahwa pasar modal melakukan kesalahan dalam
penentuan harga (mispriced).
b. Bentuk investasi pasif (passive investment style), yaitu bentuk investasi yang
didasarkan pada asumsi bahwa harga-harga sekuritas di pasar sudah
ditentukan secara tepat sesuai dengan nilai intrinsiknya atau pasar modal
tidak melakukan kesalahan dalam penentuan harga.