Teori Sinyal atau Signalling Theory dikembangkan oleh (Ross, 1977),
menyatakan bahwa pihak eksekutif perusahaan memiliki informasi lebih baik
mengenai perusahaannya akan terdorong untuk menyampaikan informasi tersebut
kepada calon investor agar harga saham perusahaannya meningkat. Hal positif
dalam signalling theory dimana perusahaan yang memberikan informasi yang
bagus akan membedakan mereka dengan perusahaan yang tidak memiliki “berita
bagus” dengan menginformasikan pada pasar tentang keadaan mereka, sinyal
tentang bagusnya kinerja masa depan yang diberikan oleh peusahaan yang kinerja
keuangan masa lalunya tidak bagus tidak akan dipercaa oleh pasar.
Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan
memberikan sinyal kepada para pengguna laporan keuangan. Brighan & Houstoun
(2011) menyatakan bahwa sinyal adalah suatu tindakan yang diambil oleh
manajemen suatu perusahaan memberikan petunjuk kepada para investor tentang
bagaimana manajemen menilai prospek perusahaan tersebut. Perusahaan dengan
prospek menguntungkan akan mencoba menghindari penjualan saham dan
mengusahakan modal baru dengan cara-cara lain seperti dengan menggunakan
hutang. Perusahaan mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan
keuangan kepada pihak luar. Dorongan perusahaan untuk memebrikan informasi
karena terdapat asimetri informasi. Asimetri informasi merupakan suatu keadaan
dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak
dimiliki oleh pihak luar yaitu investor dan kreditur.
Kurangnya informasi bagi investor dan kreditur mengenai perusahaan
menyebabkan mereka melindungi diri dengan memberikan harga yang rendah
untuk perusahaan. Perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan
mengurangi informasi asimetri. Perusahaan mengurangi informasi asimetri adalah
dengan memberikan sinyal pada pihak luar, salah satunya berupa informasi
keuangan yang dapat dipercaya dan akan mengurangi ketidakpastian mengenai
prospek perusahaan yang akan datang.
Signaling yang dilakukan oleh manajer memerlukan biaya yang tinggi. Hanya
perusahaan bertumbuh atau berprospek yang mampu menanggung biaya yang
tinggi tersebut. Biaya yang terkait dengan signaling tersebut adalah dana yang
digunakan untuk investasi yang produktif. Biaya untuk investasi yang produktif
biasa diperoleh dari pihak kreditur. Biaya signaling menjadi mahal bagi
perusahaan yang berkualitas rendah atau tidak berprospek, karena pihak kreditur
akan mempertimbangkan risiko yang akan terjadi. Risiko tidak terbayarnya
hutang lebih tinggi bagi perusahaan tinggi bagi perusahaan yang berkualitas
rendah dibanding dari perusahaan yang berkualitas tinggi. Untuk itu kreditur
membebani biaya penggunaan dana yang lebih tinggi kepada perusahaan yang
berkualitas rendah. Seperti telah dijelaskan di atas bahwa signaling memerlukan
biaya yang tinggi, dan biaya yang ditanggung oleh perusahaan yang tidak
berprospek jauh lebih tinggi daripada perusahaan yang berprospek. Sehingga
dapat dikatakan hanya perusahaan yang berprospek saja yang dapat menanangung
biaya yang tinggi tersebut (Indah, 2011) dalam (Reska Yumita, 2018).
