Pengertian Kinerja Perusahaan


Menurut Meriewaty dan Setyani (2005:278),
“Kinerja perusahaan adalah pengukuran prestasi perusahaan yang
ditimbulkan akibat dari proses pengambilan keputusan manajemen, yang
kompleks dan sulit, karena menyangkut hubungan efektivitas pemanfaatan
modal, efisiensi dan rentabilitas dari kegiatan perusahaan.”
Kinerja perusahaan dapat dijadikan pedoman dalam mengukur
keberhasilan suatu perusahaan. Kinerja keuangan yang dapat dicapai oleh
perusahaan dalam satu periode tertentu merupakan gambaran sehat atau tidaknya
suatu perusahaan. Selain dapat memberikan laba bagi pemilik modal atau
investor, perusahaan yang sehat juga dapat menunjukkan kemampuan dalam
membayar hutang dengan tepat waktu.
Menurut Mulyadi (2007:337), ada dua jenis kinerja perusahaan, yaitu:
a. Kinerja Operasional
“Kinerja operasional merupakan kinerja yang diperoleh perusahaan
dengan menggunakan modal tetap perusahaan tanpa adanya hutang.
Hal ini ditunjukkan besar kecilnya laba operasional bersih setelah
pajak atau Net Operating Profit After Tax (NOPAT) yang diperoleh
perusahaan.”
b. Kinerja Keuangan
“Kinerja keuangan merupakan kinerja yang diperoleh dari kinerja
perusahaan menggunakan hutang. Oleh karena itu, penggunaan
hutang diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Jika
hutang yang digunakan dapat meningkatkan kinerja perusahaan, maka
penggunaan hutang memberikan manfaat bagi perusahaan.”
Dalam menilai kinerja perusahaan biasanya investor akan melihat dan
menganalisis laporan keuangan perusahaan bersangkutan. Analisis laporan
keuangan dapat dilakukan dengan menggunakan rasio keuangan.
Menurut I Made Sudana (2011:20),
“Analisis rasio keuangan dapat dikelompokkan menjadi 5 jenis
berdasarkan ruang lingkupnya, yaitu :

  1. Liquidity Ratio
    Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi
    kewajiban keuangan jangka pendek. Rasio Likuiditas terdiri dari : current
    ratio, quick ratio, cash ratio,
  2. Leverage Ratio
    Rasio ini mengukur berapa besar penggunaan utang dalam
    pembelanjaan perusahaan. Leverage ratio terdiri dari : debt ratio, times
    interest earned ratio, long term debt to equity ratio,
  3. Activity Ratio
    Rasio ini mengukur efektivitas dan efisiensi perusahaan dalam
    mengelola aktiva yang dimiliki perusahaan. Rasio Aktivitas terdiri dari :
    inventory turnover, average days in inventory, receivable turnover, days
    sales outstanding, fixed assets turnover, total assets turnover,
  4. Profitability Ratio
    Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
    dengan menggunakan sumber-sumber yang dimiliki perusahaan seperti,
    aktiva , modal, atau penjualan perusahaan. Analisis profitabilitas memberi
    jawaban akhir tentang efisien tidaknya perusahaan. Rasio profitabilitas
    terdiri dari : return on assets, return on equity, profit margin ratio, basic
    earning power,
  5. Market Value Ratio
    Rasio ini terkait dengan penilaian kinerja saham perusahaan yang
    telah diperdagangkan di pasar modal (go public) . Rasio pasar terdiri dari :
    dividend yield, dividend payout ratio, price earning ratio,market to book
    value ratio”.