Atmaja (2008) mengatakan bahwa perusahaan yang memiliki
aktiva yang dapat digunakan sebagai agunan hutang cenderung
menggunakan hutang yang relatif besar. Perusahaan dengan jumlah
aktiva tetap yang besar dapat menggunakan utang lebih banyak karena aktiva tetap dapat dijadikan jaminan yang baik atas pinjamanpinjaman perusahaan.
Menurut Elsas dan Florysiak dalam Indrajaya (2011), aktiva
tetap dapat dijadikan jaminandalam melakukan pinjaman utang, dan
karenanya dapat mereduksi biaya dari kesulitan keuangan (cost of
financial distress) dan akan semakin meningkatkan kapastitas tingkat
utang yang dapat menguntungkan perusahaan.
