Ukuran perusahaan


Definisi ukuran perusahaan menurut para ahli:

  1. Putu Ayu dan Gerianta (2018), mengemukakan bahwa ukuran perusahaan
    merupakan suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya perusahaan
    diukur dengan total aktiva, jumlah penjualan, nilai saham dan sebagainya.
  2. Susilo (2012:06) dalam I Gusti dan Desy (2015) mengemukakan bahwa
    semakin besar total aktiva, jumlah penjualan atau modal suatu perusahaan maka
    semakin besar pula ukuran suatu perusahaan.
  3. Risma dan Regi (2017) menjelaskan bahwa “Ukuran Perusahaan
    merupakan cerminan dari total aset yang dimiliki suatu perusahaan”.
  4. Alvira Nurul Azmi1 dan Windi Novianti (2021) menjelaskan bahwa
    “Ukuran perusahaan didasarkan pada bidang bisnis dimana ia beroperasi. Dapat
    ditentukan berdasarkan tingkat penjualan rata-rata, total aset, dan total
    penjualan”.