Investasi ke dalam aktiva keuangan dapat berupa investasi langsung dan
investasi tidak langsung. Investasi langsung dilakukan dengan membeli
aktiva langsung aktiva keuangan dari suatu perusahaan baik melalui perantara
atau dengan cara yang lain. Sebaliknya investasi tidak langsung dilakukan
dengan membeli saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio
aktiva-aktiva keuangan dari perusahaan-perusahaan lain. Jenis-jenis investasi
yaitu:
- Investasi Langsung
Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aset keuangan yang
bisa diperdagangkan di pasar uang (money market), pasar modal (capital
market) maupun di pasar turunan (derivative market). Investasi langsung
di pasar uang berupa treasury bill dan deposito yang dapat
dinegosiasikan. Sedangkan investasi langsung di pasar modal berwujud
surat berharga pendapatan tetap dan saham. Bentuk terakhir dari investasi
langsung di pasar turunan berupa opsi (opsi put dan opsi call), warrant
dan kontrak futures. Investasi langsung juga dapat dilakukan investor
lewat pembelian aset keuangan yang tidak dapat diperjualbelikan. Aktiva
keuangan yang tidak dapat diperjualbelikan biasanya diperoleh melalui
bank komersial berupa tabungan di bank atau sertifikat deposito. - Investasi Tidak Langsung
Investasi tidak langsung dilakukan dengan membeli surat-surat berharga
dari perusahaan investasi. Perusahaan investasi adalah perusahaan yang
menyediakan jasa keuangan dengan cara menjual sahamnya ke publik dan
menggunakan dana yang diperoleh untuk diinvestasikan. Jenis investasi
yang dipilih yaitu:
a. Unit Investment Trust adalah perusahaan yang menerbitkan portofolio
yang dibentuk dari surat berharga pendapatan tiap dan ditandatangani
oleh orang kepercayaan yan independen.
b. Close end Investment Companies adalah perusahaan yang hanya
menjual sahamnya pada waktu emisi perdana (IPO) dan tidak
menawarkan tambahan lembar saham lagi.
c. Open end Investment Companies adalah perusahaan yang masih
menjual saham baru kepada investor setelah emisi perdana (IPO).
