Teori Manajemen Laba


Menurut Sulistyanto (2018: 39-40) secara konseptual ada tiga hipotesis
dalam teori akuntansi positif yang digunakan untuk menguji perilaku etis seseorang
dalam mencatat transaksi dan menyusun laporan keuangan diantaranya yaitu
sebagai berikut.

  1. Bonus Plan Hypothesis
    Konsep ini menyatakan bahwa rencana bonus atau kompensasi manajerial
    cenderung memilih dan menggunakan metode-metode akuntansi yang akan
    membuat laba yang dilaporkan menjadi lebih tinggi. Selain itu, teori ini juga
    menyatakan bahwa bonus yang dijanjikan pemilik kepada manajer perusahaan
    tidak hanya memotivasi manajer untuk bekerja dengan lebih baik tetapi juga
    memotivasi manajer untuk melakukan kecurangan manajerial. Hal ini dapat
    terjadi karena untuk mencapai tingkat kinerja yang memberikan bonus, manajer
    perlu mengatur angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan agar sesuai
    dengan keinginan pemilik sehingga bonus akan terus didapat manajer setiap
    tahun.
  2. Debt Hypothesis
    Konsep ini menyatakan bahwa perusahaan yang mempunyai rasio antara hutang
    dengan ekuitas lebih cenderung untuk menggunakan metode-metode akuntansi
    yang membuat laba yang dilaporkan menjadi lebih tinggi. Dalam konteks
    perjanjian utang, manajer perlu mengatur laba agar kewajiban yang seharusnya
    diselesaikan sesegera mungkin dapat ditunda untuk periode berikutnya.
    Meskipun pengakuan pembayaran kewajiban ini hanya menyangkut pada timing
    pengakuan kewajiban, namun hal ini dapat mempengaruhi semua pihak
    pemangku kepentingan yang ingin mengetahui kondisi perusahaan yang
    sesungguhnya sehingga keputusan bisnis juga dapat menjadi keliru.
  3. Political Cost Hypothesis
    Konsep ini menyatakan bahwa manajer cenderung untuk melanggar regulasi
    pemerintah apabila terdapat manfaat yang akan diperoleh. Regulasi yang
    dikeluarkan pemerintah dan berkaitan dengan dunia usaha yaitu pajak, untuk
    menghidari pajak maka manajer akan berusaha untuk mengatur agar seolah-olah
    laba yang dihasilkan perusahaan bernilai kecil sehingga pajak yang harus
    dibayarkan juga kecil. Hal ini disebabkan karena manajer tidak ingin terlalu
    banyak beban yang ditanggung karena dapat mengurangi keuntungan yang akan
    didapatkannya. Manajer akan cenderung untuk menggunakan metode-metode
    akuntansi untuk memperkecil laba yang dilaporkan.
    Kemudian Fahmi (2014:19) juga menyatakan teori yang berhubungan dengan
    manajeman laba yaitu:
  4. Teori Keagenan (Agency Theory)
    Teori keagenan merupakan suatu kondisi yang terjadi pada suatu perusahaan
    dimana pihak manajemen sebagai pelaksana disebut lebih jauh sebagai agen dan
    pemilik modal (owner) sebagai principal membangun kontrak kerjasama yang
    berisi kesepakatan-kesepakatan yang menjelaskan bahwa pihak manajemen
    perusahaan harus bekerja secara maksimal untuk memberi kepuasan yang
    maksimal seperti profit yang tinggi kepada modal. Implikasi ini kemudian
    memungkinkan terjadinya sikap opportunistik di kalangan manajemen
    perusahaan dalam melakukan beberapa tindakan yang sifatnya disengaja. Salah
    satunya yaitu tindakan manajemen laba akibat adanya nilai IOS pada suatu
    perusahaan. Dengan tingginya investment opportunity set pada perusahaan maka
    investor akan berekspektasi mendapatkan return yang lebih tinggi pada tahun
    selanjutnya, sehingga untuk memenuhi harapan investor tersebut manajer
    melaksanakan praktik manajemen laba dengan tujuan menetapkan kebijakan
    yang dapat menguntungkan kedua belah pihak yaitu manajer sebagai agen dan
    investor sebagai principal.