Corporate Branding


Menurut American Marketing Association dalam kotler dan keller (2016)
brand adalah suatu nama, istilah, tanda, lambang, desain atau kombinasi dari
semuanya, yang diharapkan mengidentifikasikan barang atau jasa tersebut dari
produk-produk pesaing.
Menurut (Khan et al (2016:60) corporate branding dapat didefinisikan
sebagai proses penambahan nilai pada produk, baik barang maupun jasa yang
diberikan oleh suatu korporasi. Menurut (faridha, 2017) corporate branding
didefinisikan sebagai merek yang merepresentasikan perusahaan dimana nilai-nilai
korporat diperluas ke berbagai macam produk/jasa.
Menurut Ismanto, A. H. (2019) Corporate Branding didefinisikan sebagai
mewakili merek nilai perusahaan meluas ke perusahaan dari semua kategori
layanan produk. Dalam prosesnya, Corporate Branding menjadi sesuatu yang
berpengaruh dalam pencarian informasi, tidak hanya mereknya identitas dan
diferensiasi dari produk pesaing, tetapi yang lebih penting, merek menciptakan
ikatan emosional khusus antara konsumen dan konsumen produsen. Corporate
branding membawa citra perusahaan yang lebih baik, tidak hanya di benak investor,
tapi juga di benak karyawan.
Corporate branding Menurut (Triana 2022:123) dimaknai sebagai brand
yang merepresentasikan perusahaan dengan nilai-nilai tertentu yang ingin
dibangun oleh suatu perusahaan/lembaga. Brand menjadi tidak hanya sekedar
identitas suatu produk melainkan memiliki ikatan emosional antara konsumen
dengan produsennya. Corporate branding merupakan penerapan dari
penggunaan nama perusahaan atas merk tertentu, yang dengan mengatas
namakan perusahaan tersebut maka akan ada persepsi keterjaminan kualitas
sebuah produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan tersebut.