Definisi Etika Bisnis


Echdar dan Maryadi (2019:22) mengemukakan bahwa etika
bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang
mencangkup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu
perusahaan, atau juga masyarakat. Dalam persaingan bisnis,
perusahaan atau organisasi yang akan di nilai unggul bukan hanya
yang mampu mendatangkan keuntungan dalam jumlah banyak
namun juga yang memiliki etika kerja yang baik. Etika kerja dalam
suatu organisasi merupakan salah satu acuan yang biasa digunakan
dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, yang mana digunakan pula
untuk menentukan bagaimana kinerja perusahaan atau organisasi,
dalam hal ini adalah kinerja karyawan. Sedangkan menurut Djakfar
(2012:15) etika berisi nilai dan norma-norma konkret yang menjadi
kompas dan pegangan hidup manusia dalam seluruh kehidupan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika merupakan bidang ilmu
yang bersifat normatif atau tegas karena ia berperan menentukan apa
yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh seorang
individu.

Teori Kompetensi


Konsep kompetensi berawal dari artikel David McClelland yang
mengegerkan, “Testing for competence rather than intelligence”. Artikel
tersebut meluncurkan gerakan kompetensi dalam psikologi industrial.
David McClelland menyimpulkan, berdasarkan hasil penelitian,
bahwa tes kecakapan akademis tradisional dan pengetahuan isi, serta nilai
dan ijazah sekolah; (1) tidak dapat memprediksi keberhasilan di
pekerjaan/kehidupan, (2) biasanya bias terhadap masyarakat yang sosial
ekonomi rendah.
Spencer dan Spencer (dalam Palan, 2008:6), mengemukakan bahwa
kompetensi merujuk kepada karakteristik yang mendasari perilaku yang
menggambarkan motif, karakteristik pribadi (ciri khas), konsep diri, nilai-
nilai, pengetahuan atau keahlian yang dibawa seseorang yang berkinerja
unggul (superior performer) di tempat kerja.
Selanjutnya, Spencer dan Spencer (dalam Palan, 2008:6),
menguraikan lima karakteristik yang membentuk kompetensi, sebagai
berikut:
a. Pengetahuan; merujuk pada informasi dan hasil pembelajaran.
b. Keterampilan; merujuk pada kemampuan seseorang untuk melakukan
suatu kegiatan.
c. Konsep diri dan nilai-nilai; merujuk pada sikap, nilai-nilai dan citra diri
seseorang, seperti kepercayaan seseorang bahwa dia bisa berhasil dalam
suatu situasi.
d. Karakteristik pribadi; merujuk pada karakteristik fisik dan konsistensi
tanggapan terhadap situasi atau informasi, seperti pengendalian diri dan
kemampuan untuk tetap tenang dibawah tekanan.
e. Motif; merupakan emosi, hasrat, kebutuhan psikologis atau dorongan-
dorongan lain yang memicu tindakan.
Karakteristik kompetensi dibedakan berdasarkan pada tingkat mana
kompetensi tersebut dapat diajarkan. Keahlian dan pengetahuan biasanya
dikelompokkan sebagai kompetisi di permukaan sehingga mudah tampak.
Kompetisi ini biasanya mudah untuk dikembangkan dan tidak memerlukan
biaya pelatihan yang besar untuk menguasainya.

Faktor Yang Mempengaruhi Keterikatan Kerja (skripsi dan tesis)

 

Menurut Saks (2006) faktor-faktor pendorong keterikatan karyawan, yaitu:

  1. Job Characteristics (Karakteristik Pekerjaan) yaitu kebermaknaan psikologis dapat dicapai dari karakteristik tugas yang menyediakan pekerjaan yang menantang, bervariasi, menggunakan keterampilan berbeda, serta karyawan memiliki kesempatan untuk membuat kontribusi dalam bekerja. Khan (dalam Saks 2016) menyatakan bahwa karakteristik pekerjaan yang tinggi menyebabkan individu bekerja dengan sunguh-sungguh sehingga karyawan menjadi terikat dengan pekerjaanya.
  2. Reward and Recognition (Penghargaan dan Pengakuan)

Menurut Maslach, dkk., (2011) kurangnya penghargaan dan pengakuan dapat menyebabkan kelelahan, pengakuan dan penghargaan merupakan hal yang penting untuk membentuk keterikatan. Ketika karyawan menerima penghargaan dan pengakuan dalam organisasinya, maka karyawan akan berkontribusi penuh serta merasa memiliki kewajiban yang tinggi dalam bekerja.

  1. Perceived Organizational and Supervisor Support (Persepsi Dukungan Organisasi dan Dukungan Atasan)

Pemahaman di atas mengacu organisasi dan atasan dapat menghargai kontribusi karyawan, serta organisasi dan atasan ada disaat karyawan membutuhkan. Jika karyawan telah mendapatkan dukungan dari organisasi dan atasan maka karyawan akan berkontribusi secara penuh ketika bekerja sehingga dapat membantu organisasi dalam mencapi tujuan (Rhoades, dkk., 2001). Hal ini sejalan dengan pendapat Kahn (dalam Saks, 2006) bahwa suatu anggota merasa aman dengan lingkungan kerja menunjukkan keterbukaan serta berani dalam mencoba hal-hal yang baru. Menurut Schaufeli dan Bakker (2012) menemukan bahwa dukungan dari rekan-rekan diprediksi dapat membentuk keterikatan pada karyawan.

  1. Distributive and Procedural Justice (Penyaluran Keadilan dan Prosedur) Menurut Colquiit, dkk., (2001) dalam penelitiannya tentang keadilan organisai bahwa persepsi keadilan berkaitan dengan hasil organisasi seperti kepuasan kerja dan komitmen. Kurangnya keadilan dapat menyebabkan kelelahan pada karyawan dan sementara persepsi positif dari keadilan dapat meningkatkan keterikatan pada karyawan (Maslach, dkk., 2001). Keadilan distributif berkaitan dengan persepsi seseorang tentang keadilan dari hasil keputusan. Selain itu keadilan prosedural mengacu pada keadilan yang dirasakan dari sarana dan proses yang digunakan untuk menentukan jumlah dan distribusi sumber daya manusia (Colquitt dan Rhoades dkk, 2001).

Menurut Bakker dan Schaufeli (2018), terdapat tiga faktor yang mempengruhi keterikatan karyawan yaitu:

  1. Job Resources merujuk pada aspek fisik, sosial, maupun organisasional dari pekerjaan yang mungkinkan individu untuk mengurangi tuntutan pekerjaan dan biaya psikologi maupun fisiologi yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut, mencapai target pekerjaan, menstimulusi pertumbuhan, dan perkembangan individu
  2. Salience of job resources faktor ini merujuk pada seberapa penting atau bergunanya sumber daya pekerjaan yang dimiliki oleh individu.
  3. Personal resousrces merujuk pada karakteristik yang dimiliki oleh karyawan seperti kepribadian, sifat, usia. Berdasarkan teori-teori yang telah dikemukakan diatas, peneliti menyimpulkan faktor- faktor yang mempengaruhi keterikatan karyawan yaitu karakteristik pekerjaan, persepsi dukungan organisasi, persepsi dukungan pimpinan, reward dan pengakuan, keadilan prosedur, dan penyaluran keadilan, Job resource, Salience of job resoaurce, dan Personal resource merupakan faktor–faktor yang dapat mempengaruhi keterikatan karyawan.

Top Management Involvement (skripsi dan tesis)

Pentingnya dukungan dari Top Management dalam mengalokasikan sumber daya
dan membina kepercayaan dan komitmen telah ditekankan dalam studi manajemen.
Karena Top Management merupakan pihak yang biasanya paling menyadari keharusan
strategis perusahaan untuk tetap kompetitif di pasar, mereka memiliki pemahaman yang
lebih baik tentang kebutuhan SCRM (Chen & Paulraj, 2004). Zu et al. (2008) menemukan
bahwa Top Management perlu mencurahkan waktu, tenaga dan sumber daya keuangan
untuk mendukung pengembangan hubungan dengan pemasok. Salah satu tugas utama Top
Management adalah untuk mempengaruhi budaya manajemen untuk mendorong
kolaborasi dan mencapai kinerja strategis yang berkelanjutan. Literatur terdahulu telah
mencatat bahwa Top Management harus menyadari manfaat kompetitif yang dapat berasal
dari hubungan antar-organisasi dan integrasi eksternal.
Universitas Kristen Petra
Menurut Guesalaga (2014), Top Management Involvement dapat terjadi dalam
beberapa kategori, antara lain;
1. Pengambilan keputusan strategis : Sejauh mana Top Management membuat
keputusan sangat penting untuk bisnis, dengan efek jangka panjang; misalnya,
membangun investasi jangka panjang dengan pemasok, dan menentukan apakah
hubungan dengan pemasok harus diubah.
2. Pengambilan keputusan taktis : Sejauh mana Top Management membuat keputusan
yang relevan dengan bisnis dan operasi sehari-hari, dengan efek jangka pendek;
misalnya, memutuskan tindakan pemasaran harus dilaksanakan dengan pemasok,
dan bagaimana seharusnya perusahaan mengelola keluhan pemasok.
3. Keselarasan organisasi : Sejauh mana Top Management memiliki peran aktif dalam
mempromosikan kolaborasi di antara orang-orang dari bidang fungsional yang
berbeda yang terlibat dalam SCRM.
4. Landasan organisasi : Campur tangan Top Managementdalam menentukan
landasan organisasi sangat penting bagi kinerja organisasi.

Supplier Trust (skripsi dan tesis)

Kepercayaan didefinisikan sebagai kemauan untuk mengambil risiko dan
bergantung pada mitra (Kwon & Suh 2005; Bonte 2008). Dalam banyak kasus,
kepercayaan diberlakukan dalam organisasi sebagai mekanismecontrol, alternatif untuk
sebuah kontrak (Dyer & Chu 2000). Perusahaan yang memutuskan untuk menerima risiko
inimendapatkan akses ke dalam beberapa keuntungan sosial dan ekonomi yang
mempengaruhi daya saing mereka (Irelandia &Webb, 2007). Fenomena ini memiliki
kepentingan besar dalam mendeteksi, membangun dan memperkuat hubungan antara mitra.
Ada tidaknya kepercayaan dalam hubungan antara perusahaan dengan pemasoknya
dapat dilihat dari beberapa hal seperti kesudian pemasok berbagi informasi rahasia dan
lamanya hubungan.
Berbagi informasi rahasia. Berbagi informasi rahasia melibatkan sejauh mana
pemasok berbagi informasi pribadi dengan pelanggan mereka. Sejauh mana pemasok
berbagi informasi rahasia dengan pembeli memberikan sinyal itikad baik dan kepercayaan
dari pemasok kepada perusahaan pembeli (Doney & Cannon, 1997).
Lama hubungan. Kebanyakan peneliti setuju bahwa waktu diperlukan untuk
membangun dan mengembangkan kepercayaan.Lamanya waktu merupakan investasi dari
kedua belah pihak dalam hubungan yang dijalin. Terlebih lagi, ketika hubungan pertukaran
memiliki sejarah, hasil dari interaksi bisnis sebelumnya memberikan kerangka untuk
interaksi selanjutnya. Dengan meningkatnya pengalaman, perusahaan lebih cenderung
untuk berhasil melewati kritis dalam hubungan mereka (Dwyer, Schurr, & Oh 1987;
Scanzoni 1979) dan memperoleh pemahaman yang lebih besar terhadap satu sama lain
(Williamson 1985).
Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa kepercayaan dalam pengaturan antar
organisasi ditentukan oleh : (1) hubungan sosial, (2) proses atau rutinitas yang cukup untuk
berurusan dengan organisasi mitra, atau (3) penyelarasan insentif ekonomi (Dyer & Chu,
2000). Untuk melihat apakah Supplier Trust ada antara subjek penelitian dan pemasok
mereka, ada beberapa indikator yang harus dilihat:
(1) Hubungan sosial; Menurut perspektif sosiologis, kepercayaan muncul melalui
interaksi sosial antara mitra kerja.Hubungan social ini lebuh dari peraturan kelembagaan
atau moralitas umum.Yang terpenting adalah tanggung jawab atas produksi adalah
kepercayaan dalam kehidupan ekonomi.
Universitas Kristen Petra
(2) Lamanya hubungan;Tingkat kepercayaan yang lebih tinggi diyakini
berkembang saat kesenjangan informasi rendah dan terdapat sedikit saja ketidakpastian
perilaku. Selanjutnya, memperoleh pengetahuan sosial melalui interaksi jangka panjang
yang memberikan wawasan tentang karakter moral mitra, sehingga memungkinkan pelaku
mitra yang jujur.
(3) Proses dan rutinitas; proses dan rutinitas secara efektif adalam mengembangkan
priadi mitra dalam hubungan suppy chain. Dengan menyediakan komunikasi dan interaksi
social, serta memberikan informasi yang lebih baik untuk membantu perkembangan
mantra.
(4) Komitmen yang kredibel; komitmen menjadi bagian yang paling penting dalam
tingkat kepercayaan, ketika hubungan social terjalin dalam jangka panjang melalui proses
dan rutinis supply chain.
Menurut perspektif sosiologis, trust muncul melalui interaksi sosial antara mitra
pertukaran (Powell, 1990). Jika transaksi tertanam dalam hubungan sosial timbal balik
yang lebih luas, maka pelaku transaksi dapat mengandalkan sanksi sosial untuk
melindungi kepentingan mereka. Berbagai jenis sanksi sosial dapat mengontrol
oportunisme: penarikan cinta, hormat, prestise, dan / atau (terburuk dari semua) pengusiran
dari komunitas sosial. Seiring meningkatnya durasi dan intensitas interaksi antara pelaku
transaksi, akan semakin besarlah tuntutan obligasi tarik dan sanksi sosial menjadi lebih
mujarab.
Trust butuh waktu untuk dikembangkan dan hanya dapat dibangun perlahan-lahan
dari waktu ke waktu (Dyer & Chu, 2000). Ketika pelaku transaksi melakukan hubungan
pertukaran jangka panjang, mereka mengembangkan sejarah bersama-sama. Kebanyakan
individu cenderung bergantung orang-orang dengan siapa mereka telah memiliki relasi
masa lalu yang panjang dan stabil (misalnya, anggota keluarga, teman, dll). Orang-orang
ini dapat menjatuhkan sanksi sosial pada individu tersebut. Semakin lama durasi sejak
pertahubungan yang terjalin antara pemasok dan pembeli, semakin tinggi Supplier Trust
pemasok terhadap pembeli. Berdasarkan pada perspektif process-based yang mengakui
bahwa kepercayaan antarorganisasi dapat dibangun di atas proses impersonal dan rutinitas
yang menciptakan konteks yang stabil untuk pertukaran. Individu dapat datang dan pergi
di dua organisasi tetapi orientasi kepercayaan tidak akan terpengaruh karena kepercayaan
tidak didasarkan pada hubungan individu. Salah satu proses yang akan dilihat adalah
proses pemilihan supplier (Dyer & Chu, 2000), yakni proses yang digunakan pembeli
Universitas Kristen Petra
untuk memilih pemasok. Dalam beberapa kasus, pembeli menggunakan proses tender yang
kompetitif dimana pemain lama tidak diberikan keuntungan, terlepas dari kinerja masa lalu.
Dalam kasus lain, pembeli dapat memilih pemasok berdasarkan bukti kinerja mereka di
masa lalu dan memberikan kesempatan pertama bagi pemain lama untuk mendapatkan
bisnis baru. Dalam kasus lain, pemasok lama terus kembali memenangkan “kontrak” dari
tahun ke tahun karena proses seleksi yang mendukung pemain lama. Dengan demikian,
terdapat kontinuitas dalam tingkat tinggi sifat rutinitas pemilihan pemasok. Supplier Trust
lebih tinggi bila pembeli memiliki transaksi yang dilakukan berulang-ulang dengan
pemasok (Gulati, 1995). Pelaku transaksi juga dapat berperilaku dengan cara yang dapat
dipercaya karena “komitmen kredibel” yang telah mereka lakukan dengan mitra dagang.
Misalnya, mitra dagang mungkin saja telah menanam modal dalam suatu area yang
sengaja dirancang untuk menyelaraskan nasib ekonomi mereka. Pengaturan ini sering
disebut sebagai komitmen kredibel. Dalam banyak kasus, komitmen kredibel berlaku
sebagai simbol hubungan, sehingga mendorong individu untuk mengembangkan orientasi
kepercayaan terhadap organisasi mitra (Gerlach, 1992). Ekuitas bersama dapat
menciptakan kondisi bagi kepercayaan informal untuk berkembang. Dengan demikian,
kepemilikan parsial dapat membangun kepercayaan dengan baik menyelaraskan insentif
mitra dagang. Semakin besar kepemilikan pembeli saham pemasok, semakin tinggi tingkat
Supplier Trust si pemasok terhadap pembeli

Buyer-Supplier Relationship (skripsi dan tesis)

Supply Chain Management berhubungan dengan buyer supplier. Buyer supplier
relationship merupakan salah satu aktivitas yang penting dalam menunjang strategi
perusahaan.Oleh karena itu perusahaan sangat perlu menjaga hubungan baik antara buyer
dan supplier.Sejalan dengan pernyataan tersebut, Hollensen (2013) menjelaskan hubungan
yang baik antara buyer supplier merupakan bagian penting dari perusahaan yang selalu
berhubungan dalam membangun perusahaan.
Menurut Giunipero et al, (2008) dalam Gebert (2012) ada tiga prespektif buyer
supplier relationship, yaitu: 1). Dyadic downstream merupakan hubungan antara buyer
supplier yang berdasarkan pendapat buyer, 2). Dyadic Upstream merupakan kebalikan
dari dyadic downstream, hubungan antara buyer supplier yang berdasarkan pendapat
supplier, dan yang terakhir 3). Dyadic both merupakan gabungan antar keduanya,
hubungan ini berdasarkan pendapat buyer dan supplier.
Keuntungan dengan dilakukannya hubungan antara buyer dan supplier akan
berdampak pada level operasional dan level strategi dengan meningkatnya kulitas produksi
dan inovasi, serta dapat mengurangi biaya dan dapat meningkatkan keunggulan bersaing
(Kannan & Tan, 2006). Damlin et al, 2012 juga menambahkan bahwa keuntungan
hubungan ini juga berpengaruh pada level strategic dalam membantu perusahaan mencapai
tujuan jangka panjang dan profit.
Menurut Hollensen, (2003) ada empat factor utama dalam menjaga hubungan baik
antara buyer dan supplier yaitu:
1. Kepercayaan adalah keyakinan antara buyer supplier untuk menepati janji
sesuai kesepakatan tanpa merugikan salah satu pihak.
2. Empati adalah suatu usaha untuk memahami apa yang diinginkan oleh
buyer supplier.
3. Timbal-Balik adalah dimana buyer supplier saling memberikan dukungan
atau keputusan yang saling menguntungkan.

Supply Chain Risk Management (skripsi dan tesis)

Istilah “Supply Chain Risk Management”, yang akan disingkat menjadi SCRM
dalam penelitian ini, masih relatif baru. Istilah ini pertama muncul dalam literatur pada
tahun 1982.Ini pada awalnya digunakan dalam konteks logistik, danmenekankan
pengurangan persediaan dalam organisasi. Konsep ini, secara umum, masih baru, dan
belum diketahui banyak perusahaan (Blos et al. 2009). SCRM adalah multidisiplin yang
sangat luas, dandalam banyak hal masih dalam proses pendefinisian dalam literatur ilmiah
(Smith dan Buddress, 2005). Tujuan SCRM adalah untuk mengidentifikasi potensi sumber
risiko dan mengambil tindakan yang tepat untuk menghindari atau membendung
kerentanan rantai pasokan (Narasimhan dan Talluri, 2009).
Dalam rangka memperkuat struktur rantai pasokan, proses, dan jaringan, potensi
yang memadai untuk manajemen risiko perlu dibangun dan dimanfaatkan (Hollstein &
Himpel, 2013). Bencanaalam-, seperti kasus Fukushima, menggambarkan betapa
pentingnya manajemen risiko. Titik tolak penting terletak pada fleksibilitas proses.
Penyediaan jaringan yang lebih baik dan pemantauan melalui infrastruktur teknologi dan
komunikasi akan semakin diperlukan.Dalam hal perbaikan SCRM, standardisasi,
fleksibilitas, dan redundansi biasanya harus seimbang (Hollstein & Himpel, 2013).
Sedangkan menurut Mark Strom, et. al. (2017) ada tiga hal yang perlu diperhatikan
dalam menerapkan SCRM antara lain;
1. Perencanaan; Memposisioningbuffer redundansi secara umum, berdasarkan
rencana lintas fungsional yang umum. Melakukan Proses tata kelola risiko yang
mendasar. Adanya visibilitas terhadap perubahan dan pola yang muncul di luar
domain perusahaan.
2. Proaktif; Secara proaktif merespons mekanisme yang digunakan. Merencanakan
kesinambungan bisnis, melakukan manajemen resiko secara kuantitatif.
Universitas Kristen Petra
3. Fleksibel; adanya fleksibilitas dalam investasi (proses, produk dan kapasitas).
Mengelola tekanan dari mitra kerja yang lemah dalam supply chain. Melakukan
risk strategy segmentation.

Supply Chain Management (skripsi dan tesis)

Dalam lingkungan yang kompetitif sekarang ini, keberhasilan bisnis tunggal akan
tergantung pada kemampuan manajemen untuk mengintegrasikan jaringan rumit
perusahaan dalam hubungan bisnis (Lambert & Cooper, 2000). Membangun jaringan
hubungan antara organisasi, serta seluruh unit bisnis, adalah komponen lain dari tema
kegiatan yang diidentifikasi dalam definisi SCM. Definisi SCM mengutip jaringan
hubungan sebagai aspek kunci dimana hubungan yang dimaksud merujuk kepada
hubungan baik dengan organisasi eksternal contohnya supplier dan internal dengan semua
unit bisnis, atau kombinasi keduanya (Stock, Boyer & Harmon, 2010). SCM menawarkan
kesempatan untuk menangkap sinergi. Dalam hal ini, SCM berhubungan dengan
keseluruhan proses bisnis dan merupakan cara baru dalam mengelola bisnis dan hubungan
dengan anggota lain dari rantai pasokan.
Sebuah penelitian oleh Lambert & Cooper (2000) menunjukkan bahwa mengelola
rantai pasokan melibatkan tiga unsur terkait erat: struktur 1) jaringan rantai pasokan; 2)
proses bisnis rantai pasokan; dan 3) komponen manajemen. Penelitian ini yangkita lakukan
di sini akan fokus pada komponen manajemen.
Sebuah rantai pasokan yang benar-benar terintegrasi membutuhkan komitmen
besar-besaran oleh semua anggota rantai tersebut (Tan, Lyman & Wisner, 2002). Pembeli
mungkin harus merombak proses pembelian dan mengintegrasikan tim pemasok dan
desainer produk langsung ke dalam proses pengambilan keputusan mereka sendiri. Kinerja
pemasok yang buruk bukan satu-satunya risiko; perusahaan perlu khawatir tentang
kemungkinan pemasok membagikan rahasia dagang kepada pesaing atau berkeliaran
sebagai pesaing.
Banyak produsen dan pedagang telah menganut konsep manajemen rantai pasokan
untuk meningkatkan tujuan pengembangan produk, kualitas dan pengiriman, dan untuk
menghilangkan limbah (Tan, Lyman & Wisner, 2002). Ini telah memungkinkan
perusahaan untuk mengeksploitasi kekuatan pemasok dan teknologi untuk mendukung
upaya pengembangan produk baru (Morgan &Monczka, 1995), dan mulus
mengintegrasikan fungsi-fungsi logistik dengan mitra transportasi.
Universitas Kristen Petra
Produsen cerdas sering melibatkan pemasok secara strategis dalam upaya
pengembangan produk baru mereka. Dengan melibatkan pemasok awal dalam tahap desain,
produsen mampu mengembangkan solusi konseptual alternatif, pilih komponen terbaik
dan teknologi, dan membantu dalam penilaian desain (Burt & Soukup, 1985). Manajemen
rantai pasokan berupaya meningkatkan kinerja melalui penghapusan limbah dan
penggunaan yang lebih baik dari kemampuan pemasok internal dan eksternal dan
teknologi (Morgan & Monczka, 1996).

Peran Rekam Medis dalam Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)

Menurut R.Hatta (2013:319) pendokumentasian rekam medis yang
lengkap dan akurat menjadi landasan yang efektif dalam manajemen
risiko. Hal ini disebabkan karena rekam medis merupakan sumber
informasi yang paling baik untuk menunjukan apakah pelayanan yang
diberikan sudah sesuai dengan standar pelayanan klinis / kesehatan. Para
manajer informasi kesehatan harus memperhatikan teknik manajemen
risiko. Misalnya, penyaringa terhadap berbagai kejadian (occurence
screening) dengan cara menelaah rekam medis saat ini dan data pasien
pulang untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kejadian yang
memerlukan ganti rugi. Untuk itu bagian manajemen informasi
kesehatan perlu menegakkan pedoman pendokumentasian yang
mencakup unsur kerahasiaan dan keamanan serta lengkap, akurat dan
bisa dibaca. Dokumentasi ini akan berguna sebagai alat untuk
memperoleh keluaran pelayanan kesehatan yang positif, oleh karena
pendokumentasian yang tidak lengkapdapat menghasilkan kesalahan
medis (medical eror), keterlambatan pengobatan dan kerugian pasien.
Menurut Siswati (2017:112) kesehatan dan keselamatan kerja tidak
hanya penting bagi petugas rekam medis tetapi juga dapat menunjang
produktivitas kerja. Kesehatan dan keselamatan kerja petugas rekam
medis yang baik akan berdampak positif terhadap produktivitas kerja
petugas rekam medis sehingga akan meningkatkan pelayanan kesehatan
dan menguntungkan bagi rumah sakit. Risiko kecelakaan kerja dapat
menimbulkan turunnya produktivitas kerja, sehingga perlu dilakukan
usaha untuk meminimalisasi terjadinya dampak risiko kecelakaan kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja dimaksudkan untuk mencegah,
mengurangi, melindungi bahkan menghilangkan risiko kecelakaan kerja
(zero accident). Perilaku petugas rekam medis bagian filing dalam
bekerja merupakan salah satu penyebab risiko terjadinya kecelakaan
kerja, yaitu unsafe action dan unsafe condition.
Menurut Keiger dalam Skurka (2003:212) manajemen risiko adalah
proses mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengeliminasi atau
mengelola risiko yang menunjukkan ancaman keamanan kepada pasien
atau ancaman finansial pada fasilitas kesehatan. Program manajemen
risiko pada faskes harus berhubungan dekat pada program manajemen
kualitas (quality management/ QM). Beberapa faskes membuat
departemen manajemen risiko secara terpisah; sisanya memasukkan
kegiatan manajemen risiko ke tugas pihak lain, seperti departemen
manajemen informasi kesehatan. Di manajemen risiko, pendekatan
finansial dan statistik digunakan untuk memfokuskan pada pasien,
perawat, dokter, profesional pelayanan kesehatan lainnya, serta pegawai
tambahan. Faskes sering mempekerjakan seorang manajer manajemen
risiko yang mengevaluasi interaksi komponen risiko dan mengasesmen
risiko pada faskes.
Menurut Keiger dalam Skurka (2003:212) program manajemen
risiko yang sukses bergantung pada komitmen dengan administrasi
faskes. Hanya dengan dukungan administrasi tingkat tinggi manajer MR
bisa terlibat pada seluruh area faskes yang mungkin mengandung atau
menghasilkan risiko. Manajer MR juga harus punya akses ke laporan
insiden, data insiden pegawai, dan seterusnya.
Menurut Keiger dalam Skurka (2003:212) profesional manajemen
informasi kesehatan membantu manajer MR dalam mengidentifikasi,
mengevaluasi, dan mengeliminasi atau mengelola risiko. Rekam
kesehatan merupakan alat skrining yang penting untuk mengidentifikasi
informasi yang berhubungan dengan risiko pada faskes. Faskes bisa
memilih antara skrining secara umum/ generic screening atau skrining
saat kejadian/occurrence screening untuk mengidentifikasi risiko.
Skirining saat kejadian melibatkan identifikasi konkuren atau
retrospektif pada dokter serta adanya kerugian pasien yang berhubungan
dengan faskes. Istilah skirining secara umum/ generic screening kadang
digunakan karena kriteria yang digunakan diterapkan pada seluruh
pasien dan tidak terikat pada satu diagnosa/ prosedur. Contohnya,
ketidakcocokan reaksi saat pengobatan, transfusi, dan anestesi dapat
direview.
Tiap-tiap rumah sakit mengharuskan untuk menetapkan standar
kode diagnosis, kode prosedur/tindakan, simbol, singkatan, dan artinya
yang telah ditetapkan di SNARS edisi satu di bagian MIRM 12. Maksud
dan Tujuan MIRM 12 adalah dengan menggolongkan terminologi, arti,
kamus, serta nomenklatur memudahkan untuk membandingkan data dan
informasi di dalam rumah sakit dan membandingkan antar rumah sakit.
Standardisasi berguna untuk mencegah terjadi salah komunikasi dan
potensi kesalahan. Penggunaan singkatan yang digunakan rumah sakit
secara seragam kode diagnosis dan prosedur memudahkan
pengumpulan data serta analisisnya sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Singkatan dapat menjadi masalah dan mungkin berbahaya, terutama
berkaitan dengan penulisan resep obat. Sebagai tambahan, jika satu
singkatan dipakai untuk bermacam- macam istilah medik akan terjadi
kebingungan dan dapat menghasilkan kesalahan medik. Singkatan dan
simbol juga digunakan termasuk daftar “jangan digunakan” (do-notuse). Ketentuan ini harus sesuai dengan standar lokal dan nasional yang
diakui.
Elemen Penilaian MIRM 12 adalah terdapat regulasi standardisasi
kode diagnosis, kode prosedur/tindakan, definisi, simbol yang
digunakan dan yang tidak boleh digunakan, singkatan yang digunakan
dan yang tidak boleh digunakan, serta dimonitor pelaksanaannya.
Ketentuan tersebut dilaksanakan dan dievaluasi agar mutu manajemen
informasi rekam medis terlaksana khususnya dalam mengkode
diagnosis penyakit di berkas rekam medis.

Rekam Medis (skripsi dan tesis)

Menurut Permenkes RI No. 269/MENKES/PER/III/2008 rekam
medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang
identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain
yang telah diberikan kepada pasien.
Menurut Huffman (1994) rekam medis adalah rekaman atau catatan
mengenai siapa, apa, mengapa, bilamana dan bagaimana pelayanan
yang diberikan kepada pasien selama perawatan, yang memuat
pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperoleh serta
memuat informasi yang cukup untuk mengidentifikasi pasien,
membenarkan diagnosis dan pengobatan serta merekam hasilnya.
Menurut Wijono (1999) rekam medis diartikan sebagai keterangan
baik yang tertulis maupun yang terekam tentang identitas, anamnese,
penentuan fisik laboratorium, diagnosis segala pelayanan dan tindakan
medis yang diberikan kepada pasien, dan pengobatan baik yang rawat
inap, rawat jalan, maupun yang didapatkan di rawat darurat.
Menurut Budi (2011) rekam medis memiliki arti yang cukup luas,
tidak hanya sebatas berkas yang digunakan untuk menuliskan data
pasien tetapi juga dapat berupa rekaman dalam bentuk sistem informasi
(pemanfaatan sistem rekam medis elektronik) yang dapat digunakan
untuk segala informasi pasien terkait pelayanan yang diberikan di
fasilitas pelayanan kesehatan sehingga dapat digunakan untuk berbagai
kepentingan, seperti pengambilan keputusan pengobatan kepada pasien,
bukti legal pelayanan yang diberikan, dan dapat juga sebagai bukti
tentang kinerja sumber daya manusia di fasilitas pelayanan kesehatan.
Tujuan dari rekam medis dapat dilihat dari berbagai aspek, antara
lain :
1) Aspek Administrasi
Rekam medis memiliki nilai administrasi karena isinya
menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung
jawab dari tenaga kesehatan dalam mencapai tujuan pelayanan
kesehatan di rumah sakit.
2) Aspek Medis
Rekam medis memiliki nilai medis karena isi yang terkandung
didalamnya dapat dipergunakan sebagai dasar atas untuk
merencanakan pengobatan atau perawatan seorang pasien.
3) Aspek Hukum
Rekam medis memiliki nilai hukum karena berisi jaminan
kepastian hukum atas dasar keadilan dan sebagai bahan bukti
untuk menegakkan keadilan.
4) Aspek Keuangan
Suatu dokumen rekam medis mempunyai nilai uang, karena
isinya menyangkut data/informasi yang dapat dipergunakan
sebagai aspek keuangan.
5) Aspek Penelitian
Suatu dokumen .rekam medis mempunyai nilai penelitian,
karena isinya menyangkut data/informasi yang dapat
dipergunakan sebagai aspek penelitian dan pengembangan ilmu
pengetahuan dibidang kesehatan.
6) Aspek Pendidikan
Suatu dokumen rekam medis mempunyai nilai pendidikan,
karena isinya menyangkut data/informasi tentang
perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medis yang
diberikan kepada pasien, informasi tersebut dipergunakan
sebagai bahan referensi pengajaran bidang profesi pemakai.
7) Aspek Dokumentasi
Suatu dokumen rekam medis mempunyai nilai dokumentasi,
karena isinya menyangkut sumber ingatan yang harus
didokumentasikan dan dipakai sebagai bahan
pertanggungjawaban dan laporan rumah sakit.

Buku Saku (skripsi dan tesis)

Buku saku adalah buku berukuran kecil yang mudah dibawa dan
dapat dimasukkan ke dalam saku (Kamus Besar Bahasa Indonesia,
2018). Pengertian lainnya menurut Imas Kurniasih (2014:90) adalah
suatu buku yang ukurannya 18 cm x 10 cm yang bisa dimasukkan
kedalam saku yang berisi informasi mengenai satu tema tertentu.
Menurut Sulistyani (Dalam Asyhari, 2016) mengatakan beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan buku saku, antara lain:
1) Konsistensi penggunaan simbol dan istilah pada buku saku,
2) Penulisan materi secara singkat dan jelas pada buku saku,
3) Penyusunan teks materi pada buku saku sedemikian rupa
sehingga mudah dipahami,
4) Memberikan kotak atau label khusus pada rumus,
penekanan materi dan contoh soal,
5) Memberikan warna dan desain yang menarik pada pocket
book,
6) Ukuran font standar isi adalah 9-10 point, jenis font
menyesuaikan isinya
7) Jumlah halamannya kelipatan dari 4 misalnya 12 halaman,
16 halaman, 20 halaman, 24 halaman, dan seterusnya. Hal
ini dikarenakan untuk menghindari kelebihan atau
kekurangan beberapa halaman kosong.
Manfaat dari buku saku antara lain :
1) Media panduan singkat
2) Informasi mengenai suatu hal tertentu
3) Mudah dibawa
4) Tidak dalam kemasan yang besar
Buku saku biasanya dibuat untuk memenuhi kebutuhan informasi
secara ringkas, cepat, fleksibel dan tidak memakan banyak tempat.
Dalam menentukan ukuran halaman, yang penting adalah
prinsip proporsionalitas. Proporsionalitas adalah perbandingan
panjang dan lebar seimbang (kecuali untuk tujuan tertentu kita bisa
menggunakan ukuran yang tidak umum). Prinsip kedua adalah
kemudahan, bagaimana agar buku itu mudah dibawa. Ketiga,
hubungannya dengan tebal buku atau panjang naskah. Jika naskah
kita tebal, mungkin ukuran halaman bisa menggunakan format
standart. Tapi jika naskah kita terlalu tipis, kita bisa pilih ukuran
buku yang lebih kecil agar tebal buku masih memadai untuk
kebutuhan penjilidan (binding).
Browne dan Wildavsky (dalam Haryati, 2015) mengemukakan
bahwa implementasi buku saku adalah perluasan aktivitas yang
saling menyesuaikan. Pengertian implementasi sebagai aktivitas
yang saling menyesuaikan. Setelah buku saku yang telah dibuat,
buku saku tersebut harus diimplementasikan sebagai sumber
pembelajaran dalam penerapan kerja, dan pelihara agar dapat
dipelajari dengan baik. Proses implementasi dalam bagian ini adalah
kelanjutan dari tahap observasi, analisa pretest, dan desain siklus
pengembangan buku saku yang dibahas. Implementasi adalah
langkah yang vital dalam pengembangan buku saku untuk
mendukung petugas dan pihak pihak yang berkepentingan lainnya.

Ranah Kognitif dalam Taksonomi Bloom (skripsi dan tesis)

Menurut Pusat Pengembangan Pendidikan dan Aktivitas
Instruksional Politeknik Negeri Sriwijaya (2018) ranah ini meliputi
kemampuan menyatakan kembali konsep atau prinsip yang telah
dipelajari, yang berkenaan dengan kemampuan berpikir, kompetensi
memperoleh pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi,
penentuan dan penalaran. Tujuan pembelajaran dalam ranah kognitif
(intelektual) atau yang menurut Bloom merupakan segala aktivitas yang
menyangkut otak dibagi menjadi 6 tingkatan sesuai dengan jenjang
terendah sampai tertinggi yang dilambangkan dengan C (Cognitive)
(Dalam buku yang berjudul Taxonomy of Educational Objectives.
Handbook 1 : Cognitive Domain yang diterbitkan oleh McKey New
York. Benyamin Bloom pada tahun 1956) yaitu:
a. C1 (Pengetahuan/Knowledge)
Pada jenjang ini menekankan pada kemampuan dalam
mengingat kembali materi yang telah dipelajari, seperti
pengetahuan tentang istilah, fakta khusus, konvensi,
kecenderungan dan urutan, klasifikasi dan kategori, kriteria
serta metodologi. Tingkatan atau jenjang ini merupakan
tingkatan terendah namun menjadi prasyarat bagi tingkatan
selanjutnya. Di jenjang ini, peserta didik menjawab pertanyaan
berdasarkan dengan hapalan saja.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : mengutip, menyebutkan, menjelaskan,
menggambarkan, membilang, mengidentifikasi, mendaftar,
menunjukkan, memberi label, memberi indeks, memasangkan,
menamai, menandai, membaca, menyadari, menghafal, meniru,
mencatat, mengulang, mereproduksi, meninjau, memilih,
menyatakan, mempelajari, mentabulasi, memberi kode,
menelusuri, dam menulis.
b. C2 (Pemahaman/Comprehension)
Pada jenjang ini, pemahaman diartikan sebagai kemampuan
dalam memahami materi tertentu yang dipelajari. Kemampuankemampuan tersebut yaitu :
1) Translasi (kemampuan mengubah simbol dari satu
bentuk ke bentuk lain)
2) Interpretasi (kemampuan menjelaskan materi)
3) Ekstrapolasi (kemampuan memperluas arti).
Di jenjang ini, peserta didik menjawab pertanyaan dengan
kata-katanya sendiri dan dengan memberikan contoh baik
prinsip maupun konsep.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : memperkirakan, menjelaskan, mengkategorikan,
mencirikan, merinci, mengasosiasikan, membandingkan,
menghitung, mengkontraskan, mengubah, mempertahankan,
menguraikan, menjalin, membedakan, mendiskusikan,
menggali, mencontohkan, menerangkan, mengemukakan,
mempolakan, memperluas, menyimpulkan, meramalkan,
merangkum, dan menjabarkan.
c. C3 (Penerapan/Application)
Pada jenjang ini, aplikasi diartikan sebagai kemampuan
menerapkan informasi pada situasi nyata, dimana peserta didik
mampu menerapkan pemahamannya dengan cara
menggunakannya secara nyata. Di jenjang ini, peserta didik
dituntut untuk dapat menerapkan konsep dan prinsip yang ia
miliki pada situasi baru yang belum pernah diberikan
sebelumnya.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : menugaskan, mengurutkan, menentukan, menerapakan,
menyesuaikan, mengkalkulasi, memodifikasi, mengklasifikasi,
menghitung, membangun, membiasakan, mencegah,
menggunakan, menilai, melatih, menggali, mengemukakan,
mengadaptasi, menyelidiki, mengoperasikan, mempersoalkan,
mengkonsepkan, melaksanakan, meramalkan, memproduksi,
memproses, mengaitkan, menyusun, mensimulasikan,
memecahkan, melakukan, dan mentabulasi.
d. C4 (Analisis/Analysis)
Pada jenjang ini, dapat dikatakan bahwa analisis adalah
kemampuan menguraikan suatu materi menjadi komponenkomponen yang lebih jelas. Kemampuan ini dapat berupa :
1) Analisis elemen/unsur (analisis bagian-bagian materi)
2) Analisis hubungan ( identifikasi hubungan)
3) Analisis pengorganisasian prinsip/prinsip-prinsip
organisasi (identifikasi organisasi)
Di jenjang ini, peserta didik diminta untuk menguraikan
informasi ke dalam beberapa bagian menemukan asumsi, dan
membedakan pendapat dan fakta serta menemukan hubungan
sebab akibat.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : menganalisis, mengaudit, memecahkan, menegaskan,
mendeteksi, mendiagnosis, menyeleksi, memerinci,
menominasikan, mendiagramkan, mengkorelasikan,
merasionalkan, menguji, mencerahkan, menjelajah,
membagankan, menyimpulkan, menemukan, menelaah,
memaksimalkan, memerintahkan, mengedit, mengaitkan,
memilih, mengukur, melatih, dan mentransfer.
e. C5 (Sintesis/Synthesis)
Pada jenjang ini, sintesis dimaknai sebagai kemampuan
memproduksi dan mengkombinasikan elemen-elemen untuk
membentuk sebuah struktur yang unik. Kemampuan ini dapat
berupa memproduksi komunikasi yang unik, rencana atau
kegiatan yang utuh, dan seperangkat hubungan abstrak. Di
jenjang ini, peserta didik dituntut menghasilkan hipotesis atau
teorinya sendiri dengan memadukan berbagai ilmu dan
pengetahuan.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : mengabstraksi, mengatur, menganimasi,
mengumpulkan, mengkategorikan, mengkode,
mengkombinasikan, menyusun, mengarang, membangun,
menanggulangi, menghubungkan, menciptakan,
mengkreasikan, mengoreksi, merancang, merencanakan,
mendikte, meningkatkan, memperjelas, memfasilitasi,
membentuk, merumuskan, menggeneralisasi, menggabungkan,
memadukan, membatas, mereparasi, menampilkan,
menyiapkan, memproduksi, merangkum, dan merekonstruksi.
f. C6 (Evaluasi/Evaluation)
Pada jenjang ini, evaluasi diartikan sebagai kemampuan
menilai manfaat suatu hal untuk tujuan tertentu berdasarkan
kriteria yang jelas. Kegiatan ini berkenaan dengan nilai suatu
ide, kreasi, cara atau metode. Pada jenjang ini seseorang
dipandu untuk mendapatkan pengetahuan baru, pemahaman
yang lebih baik, penerapan baru serta cara baru yang unik dalam
analisis dan sintesis. Menurut Bloom paling tidak ada 2 jenis
evaluasi yaitu :
1) Evaluasi berdasarkan bukti internal
2) Evaluasi berdasarkan bukti eksternal
Di jenjang ini, peserta didik mengevaluasi informasi
termasuk di dalamnya melakukan pembuatan keputusan dan
kebijakan.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : membandingkan,menyimpulkan, menilai,
mengarahkan, mengkritik, menimbang, memutuskan,
memisahkan,memprediksi, memperjelas, menugaskan,
menafsirkan, mempertahankan, memerinci, mengukur,
merangkum, membuktikan, memvalidasi, mengetes,
mendukung, memilih, dan memproyeksikan.

Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)

Menurut KBBI risiko adalah akibat yang tidak menyenangkan dimana dapat
memberi kerugian atau membahayakan. Risiko berasal dari kata Italia “risicare”
yang mana artinya suatu pilihan dalam kondisi yang tidak pasti atau risiko
merupakan suatu ketidakpastian yang dapat mempengaruhi organisasi. Risiko dapat
mempengaruhi secara negatif dalam mencapai tujuan suatu organisasi. Manajemen
risiko dianggap sebagai lapisan tengah pada struktur sebuah tata kelola. Tujuan dari
manajemen risiko ialah untuk melakukan identifikasi dan meminimalisir sebuah
risiko yang dapat memberi pengaruh dalam mencapai keberhasilan organisasi
(Anderson dkk, 2017).
Pengertian manajemen risiko berdasarkan dari Institute Risk Management
(IRM) yaitu proses yang memberikan bantuan kepada organisasi agar dapat
memahami, melakukan evaluasi dan juga melakukan pengambilan tindakan dari
risiko yang muncul. Organisasi melakukan hal ini agar dapat menaikkan
kemungkinan keberhasilan dan mengurangi kemungkinan dari kegagalan
organisasi (Hopkin, 2010).
Pengertian manajemen risiko berdasarkan dari Business Cotinuity Insitute
yaitu budaya, proses dan struktur yang diimplementasikan oleh organisasi secara
efektif untuk mengelola pelung dan menghindari kegagalan yang mungkin dapat
terjadi pada organisasi (Hopkin, 2010)

Aset Informasi (skripsi dan tesis)

Aset ialah suatu sumber daya yang berperan penting dan dimiliki oleh sebuah
perusahaan atau organisasi. Aset memberikan dukungan pada organisasi dalam
mencapai tujuannya ( Dewi, dkk., 2016). Aset informasi merupakan kumpulan dari
informasi-informasi yang didefinisikan dan dikelola menjadi satu sehingga dapat
dengan mudah untuk dipahami, dibagikan, dilindungi dan dimanfaatkan secara
efektif. aset informasi memiliki nilai, risiko, konten dan siklus hidup yang dapat
dengan mudah diatur dan dikenali (Digital Continuity Project, 2011).
Pada penelitian ini aset informasi mengarah pada penjelasan mengenai
elemen suatu sistem informasi. Elemen sistem informasi disusun dari elemenelemen pendukung yaitu perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software),
manusia (people), data, dan jaringan (network). Elemen tersebut memiliki
keterikatan satu dengan yang lain untuk mencapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan. Setiap komponen akan dijelaskan sebagai berikut (Rachmawan, 2017).
1. Perangkat Keras (Hardware)
Perangkat keras (hardware) ialah sebuah alat yang memiliki peranan penting
sebagai tempat sistem operasi digunakan untuk mengolah atau memproses
suatu informasi. Hardware bekerja berdasarkan dari perintah yang telah
ditentukan. Hardware misalnya komputer, server, printer, dan monitor.
2. Perangkat Lunak (Software)
Perangkat lunak (software ) ialah beberapa perintah yang telah ditentukan dan
dijalankan oleh mesin komputer dalam melaksanakan tugasnya. Tujuan dari
software adalah untuk pengolahan data agar menghasilkan informasi yang
dapat digunakan.
3. Manusia (People)
Manusia (people) merupakan suatu faktor penting yang tidak dapat
dilepaskan dari bagian suatu organisasi. Manusia memiliki peran dalam
menentukan perkembangan suatu organisasi karena manusia juga merupakan
aset yang dimiliki oleh organisasi. Adapun yang harus diperhatikan dalam
aset manusia yaitu keahlian teknis, pengetahuan bisnis, dan orientasi dalam
memecahkan permasalahanan.
4. Data
Data merupakan kumpulan dari kejadian nyata atau fakta yang memberi
sebuah gambaran yang luas tentang suatu keadaan. Dalam teknologi
informasi data berada pada database. Pada database inilah data disimpan
dengan tujuan sebagai informasi yang dapat digunakan dalam mendukung
organisasi untuk kegiatan operasional.
5. Jaringan (network)
Jaringan komputer merupakan hubungan antara beberapa komputer satu
dengan yang lainnya agar dapat saling berbagi data dan informasi,
mempermudah komunikasi dan membantu dalam memberikan akses
informasi dengan cepat.

Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika (skripsi dan tesis)

Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki tugas yaitu melaksanakan
kegiatan di pemerintahan bidang komunikasi dan informatika. Tugas pokok dan
DISKOMINFO dibagi menjadi tugas pokok dan fungsi kepala dinas, dan masing-
masing bidang yang ada di Dinas Komunikasi dan Informatika Penajam Paser Utara
(Perbud, 2017).
1. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dinas
Dinas Komunikasi dan informatika dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang
mempunyai tugas pokok yaitu untuk dapat memimpin, mengatur,
mengkoordinasikan dan bertanggung jawab dalam melaksaakan tugas di
pemerintahan daerah. Kepala Dinas dalam melaksanakan tugasnya untuk
menyelenggarakan fungsi :
– Perumusan dan penetapan Rencana Strategis Organisasi berdasarkan RPJMD
pemerintah Daerah, tugas, permasalahan dan kebijakan
– Perumusahan upaya dalam meningkatkan dan mengembangkan
kebijaksanaan pada DISKOMINFO
– Perumusan pedoman kerja sebagai arah dalam melaksanakan tugas
– Pendistribusian tugas kepada sekretariat dan kepala di masing-masing bidang
2. Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Aplikasi Informasi dan Persandian
Bidang aplikasi informasi dan persandian memiliki tugas pokok yaitu
mengadakan pengkajian terkait material kebijakan teknis dan fasilitias aplikasi
informasi dan persandian. Adapun fungsi dalam melaksanakan tugas Bidang
Aplikasi Informatika dan Persandian dibawah ini :
– Menjadi pengarah dalam menyusun rencana kegiatan di bidang aplikasi
informasi dan persandian
– Penyusunan rencana program perumusan renstra organisasi pada
DISKOMINFO
– Perumusan peningkatan dan pengembangan program bidang aplikasi
informasi dan persandian
– Pendistribusian tugas ke kepala seksi pada bidang aplikasi informasi dan
persandian
3. Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan
Kehumasan
Bidang informasi, komunikasi pubik dan kehumasan memiliki tugas
melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan fasilitasi informasi, komunikasi
dan kehumasan. Dalam menjalankan tugasnya bidang ini pengadakan fungsi:
– Sebagai arahan dalam penyusunan rencana kegiatan yang berdasarkan
penugasan, permasalahan, dan kebijakan
– Penyusunan rencana berdasarkan usulan sebagai bahan perumusan Renstra
Organisasi Perangkat Daerah
– Pendistribusian tugas ke masing-masing kepala seksi berdasarkan peraturan
Bupati
– Sebagai pengendali dalam pelaksanaan tugas admistratif dan teknis
operasional
4. Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik
Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik memiliki tugas pokok sebagai
pengendali dalam perencanaan program pembangunan pengembangan sumber daya
dan ekosistim TIK serta monitoring,evaluasi dan statistik. Bidang ini
menyelenggarakan fungsi :
– Memberi arahan dalam Menyusun rencana kegiatan yang didasarkan oleh
tugas, permasalahan dan kebijakan
– Penyusunan rencana program untuk perumusan Renstra Organisasi Perangkat
Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika
– Melakuakan perumusan sebagai upaya dalam peningkatan dan
pengembangan program bidang sumberdaya TIK dan statistic

Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Penajam Paser Utara (skripsi dan tesis)

Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Penajam
Paser Utara dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara nomor 43
Tahun 2017 Tanggal 30 Oktober 2017 tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Penajam Paser Utara
(Perbud, 2017).
Adapun visi dan misi dari Diskominfo Penajam Paser Utara yaitu (Dinas
Komunikasi dan Informatika ) :
A. Visi
Mewujudkan Pelayanan Prima dengan Berbasis Pada Teknologi Informasi.
B. Misi
1. Meningkatkan Pelayanan Berbasis E-Gov
2. Meningkatkan Sistem Informasi Daerah
3. Meningkatkan Sistem Keamanan Informasi Daerah
4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Data dan Statistik
5. Mewujudkan Media Layanan Publik di Kecamatan

Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan (skripsi dan tesis)

Salah satu aspek penting dalam perbankan syariah adalah proses
pembiayaan yang sehat. Menurut Suhardjono, operasional pembiayaan
meliputi pemasaran pembiayaan, prosedur pemberian pembiayaan,
dokumentasi dan administrasi pembiayaan, pengawasan dan pembinaan
pembiayaan, pengelolaan pembiayaan bermasalah dan penyelesaian
pembiayaan bermasalah.

Pengertian Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)

Risiko bisa didefinisikan sebagai kejadian yang merugikan.
Definisi lain yang sering dipakai untuk analisis investasi, adalah
kemungkinan hasil yang sering dipakai untuk analisis investasi, adalah
kemampuan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan.1
Manajemen risiko menurut bank Indonesia adalah serangkaian
prosedur dan metode yang digunakan untuk mengidentifikasi,
mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari
kegiatan usaha bank.2
Widigdo Sukarman mengidentiffikasi manajemen risiko sebagai
keseluruhan system pengelolaan dan pengendalian risiko yang dihadapi
oleh bank yang terdiri dari seperangkat alat, teknik, proses manajemen
dan organisasi yang ditujukan untuk memelihara tingkat profitabilitas
dan tingkat kesehatan bank yang ditetapkan dalam corporate
plan.3Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa
manajemen risiko merupakan system yang digunakan untuk mengelola
risiko yang dihadapi dan mengendalikan risiko tersebut agar tidak
merugikan.
Jenis-jenis risiko bank syariah diantaranya adalah sebagai
berikut:
a. Risiko modal
Risiko modal berkaitan dengan kualitas asset.Bank yang
menggunakan sebagian besar dananya untuk mendanai asset

yang berisiko perlu memiliki modal penyangga yang besar
untuk sandaran bila kinerja asset-aset itu tidak baik.4
b. Risiko likuiditas
Risiko antara lain disebabkan bank tidak mampu memenuhi
kewajiban yang telah jatuh tempo. Bank memiliki dua
sumber utama bagi likuiditasnya, yaitu asset dan liabilitas.5
c. Risiko kredit/pembiayaan
Risiko kredit muncul jika bank tidak bisa memperoleh
kembali cicilan pokok dan atau bunga dari pinjaman yang
diberikannya atau investasi yang sedang dilakukannya. Hal
ini terjadi sebagai akibat terlalu mudahnya bank memberikan
pinjaman atau melakukan investasi karena dituntut untuk
memanfaatkan kelebihan likuiditasnya sehingga penilaian
kredit menjadi kurang cermat dalam mengantisipasi berbagai
kemungkinan resiko untuk usaha yang dibiayainya.
d. Risiko pasar
Risiko pasar adalah resiko kerugian yang dapat dialami
bank melalui portofolio yang dimilikinya sebagai akibat
pergerakan variabel pasar yang tidak menguntungkan.
e. Risiko operasional
Resiko operasional adalah resiko akibat kurangnya system
informasi atau system pengawasan internal yang akan
mengahsilkan kerugian yang tidak diharapkan. Resiko ini
mencakup kesalahan manusia (human error), kegagalan
system, dan ketidakcukupan prosedur dan kontrol yang akan
berpengaruh pada operasional bank.

f. Risiko hukum
Risiko hukum adalah terkait dengan resiko bank yang
menanggung kerugian sebagai akibat adanya tuntutan
hokum, kelemahan dalam aspek legal atau yuridis.6
g. Resiko reputasi
Resiko reputasi adalah resiko yang timbul akibat adanya
publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha bank
atau karena adanya persepsi negatif terhadap bank.7

Jembatan (skripsi dan tesis)

Jembatan adalah sebuah bangunan yang memungkinkan suatu jalan
menyilang sungai/saluran air, lembah atau menyilangi jalan lain yang tinggi
permukaanya tidak sebidang. Dalam perencanaan dan perancangan jembatan
sebaiknya mempertimbangkan fungsi kebutuhan transportasi, persyaratan teknis
dan estetikaarsitektural yang meliputi: aspek teknis, aspek lalu lintas dan aspek
estetika (Supriyadi dan Muntohar, 2007)
Menurut Supriyadi dan Muntohar (2009), jembatan terbagi menjadi 3
bagian, yaitu:
1. Balok lantai jembatan, berfungsi sebagai lantai untuk lalu lintas, merupakan
balok yang disusun sedemikian sehingga mampu mendukung beban.
Biasanya dipasang dalam arah melintang jembatan, di atas gelagar (rasuk).
2. Gelagar (rasuk), berfungsi sebagai pendukung semua beban yang bekerja
pada jembatan. Bahan gelagar berupa bahan kayu dan atau profil baja berupa
profil kalan, profil H atau I. Bila menggunakan bahan baja, gelagar akan
memberikan kekuatan struktur yang lebih baik dibandingkan bahan kayu
yang berupa balok tunggal dan atau balok susun.
3. Tiang sandaran dan trotoar, berfungsi untuk keselamatan sekaligus untuk
membuat struktur lebih kaku. Sedangkan struktur dapat berdiri sendiri tanpa
bantuan sokongan lain

Keterlambatan Proyek (skripsi dan tesis)

Menurut Niazai (dalam Aziz dkk, 2016) keterlambatan proyek merupakan
waktu pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan schedule yang direncanakan
dan faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek yaitu manajemen situs
yang kurang baik.
Keterlambatan proyek kontruksi merupakan bertambahnya waktu untuk
menyelesaikan pekerjaan yang sudah direncanakan. Pekerjaan yang tidak dapat
selesai dalam waktu yang direncanakan akan mengalami tambahan biaya
overhead selama proyek masih berlangsung. Sehingga keterlambatan proyek akan
membawa dampak kerugian karena penundaan pengoperasian fasilitas (Hassan
dkk., 2016)
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi waktu pelaksanaan konstruksi
terdiri dari 9 kategori adalah:
1. Bahan (Materials)
a. Pengiriman barang
b. Ketersediaan bahan
c. Kerusakan bahan
d. Kualitas bahan
e. Waktu pemesanan yang tidak tepat
2. Tenaga Kerja (Labors)
a. Keahlian tenaga kerja
b. Ketersediaan tenaga kerja
c. Kedisiplinan tenaga kerja
d. Komunikasi antara tenaga kerja dan badan pembimbing
3. Peralatan (Equipment)
a. Kualitas peralatan
b. Kekurangan peralatan
c. Manajaman peralatan yang salah
d. Ketersediaan peralatan
e. Operator yang kurang berpengalaman
4. Keuangan (financial)
a. Fluktuasi nilai rupiah
b. Pembayaran oleh pemilik
c. Ketersediaan keuangan selama proyek beroperasi
d. Harga material
5. Lingkungan (Environment)
a. Cuaca
b. Lokasi proyek
c. Akses ke lokasi proyek
d. Kebutuhan ruang kerja
e. Keamanan lingkungan
6. Perubahan (Change)
a. Perubahan Desain
b. Keadaan geologi
7. Hubungan dengan pemerintah (Geoverment Reletion)
a. Perijinan
b. Birokrasi
8. Kontrak (Contractual)
a. Kurangnya komunikasi
b. Jadwal penyelesaian proyek yang berbeda
c. Kurangnya kerja sama antara Owner dan kontraktor
9. Waktu dan kontrol (Schedulling and controlling)
a. Tenaga kerja yang kurang terlatih
b. Melanggar perencanaan awal proyek
c. Revisi jadwal kerja yang mendadak

Manajaemen Risiko (skripsi dan tesis)

Menurut Loosemore (dalam Setiawan dkk, 2014) Manajemen risiko adalah
penilaian proyek yang meliputi dua aspek yaitu aspek teknik dan aspek non
teknik. Aspek teknik merupakan penilaian proyek yang berhubungan dengan item
pekerjaan, sedangkan aspek non teknik merupakan penilaian hubungan antara
proyek dengan lingkungan daerah, ketua dengan anggota dan sebagainya. Adapun
tujuan dari manajemen risiko adalah sebgai berikut ini:
1. Meminimalisir kerugian yang terjadi dalam pembangunan proyek.
2. Perbaikan risiko yang terjadi pada proyek.
3. Memulihkan risiko yang terjadi pada proyek sehingga kinerja organisasi
dapat di optimalkan kembali.
Menurut Smith dan Ningrum Ratna (dalam Noferi , 2015) Manajemen risiko
dapat melibatkan proses peralatan, teknologi dan teknik yang membantu manajer
proyek untuk membuat suatu keputusan yang tepat sehingga dapat
memaksimalkan konsekuensi positif dan meminimalkan konsekuensi negatif dari
suatu kejadian. Tahapan proses manajemen risiko, yaitu:
1. Identifikasi risiko merupakan proses yang dilakukan secara terus menerus
untuk mengidentifikasi kemungkinan timbulnya kerugian. Identifikasi risiko
dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan teknik.
2. Penilaian risiko merupakan proses yang dilakukan dengan menggunakan dua
teknik yaitu teknik penilaian risiko kualitatif dan penilaian risiko kuantitatif.
Penilaian risiko kualitatif yaitu penilaian yang dilihat dari dampak kejadian
yang dapat mengganggu pencapaian dari proyek. Penilaian risiko kuantitatif
yaitu penilaian yang menganalisis dampak risiko dari proyek yang
teridentifikasi secara menyeluruh.
3. Pengelolaan risiko merupakan tahap akhir untuk memformulasikan
pengelolaan risiko yang telah dianalisa dan diidentifikasikan.
Menurut Wideman (dalam Senduk dkk, 2016) Manajemen risiko yaitu
sesuatu ciri khas atau imu pengetahuan untuk mengidentifikasi, menilai, dan
merespon dari risiko proyek yang dilaksanakan serta hal yang esensial untuk
tujuan proyek.
Manajemen risiko (risk management) diartikan sebagai ilmu untuk
mengidentifikasi dan menilai potensi risiko yang terjadi dalam proyek.
Manajemen risiko dibentuk untuk merencakan, menyusun, mengkoordinasi,
mengawasi dan mengorganisir program kerja dalam proyek. Manajemen risiko
dapat digunakan untuk menghadapi masalah dalam perusahaan, masyarakat dan
keluarga. (Listianti dkk dalam Djojosoedarso., 2017)
Menurut Xia (2018), proses manajemen resiko yaitu pengumpulan
dokumen, identifikasi resiko, menganalisis resiko, merespon resiko, dan
mengontrol resiko.
Di dalam proses manajemen pelaksanaan pekerjaan proyek, faktor yang
akan bertanggung jawab atas kegagalan proyek yaitu pilihan yang salah dalam
manajer proyek, berhentinya proyek yang tidak direncanakan, dan manajemen
proyek yang tidak mendukung. (Avots dalam Fadun, 2019)

Jenis Standar Tenaga Kerja (skripsi dan tesis)

Menurutt Heizer dan Render (2009:629) manajemen operasi yang efektif
membutuhkan standar yang dapat membantu perusahaan untuk menentukan hal
berikut antara lain :
1. Muatan pekerja dari setiap barang produksi (biaya pekerja)
2. Kebutuhan staf (berapa orang yang dibutuhkan untuk memproduksi
barang yang dibutuhkan)
3. Perkiraan biaya dan waktu sebelum produksi dilaksnakan (untuk
membantu mengambil beragam keputusan dari perkiraan biaya hingga
ke keputusan untuk membuat sendiri atau membeli
4. Jumlah kru dan keseimbangan pekerjaan (siapa yang mengerjakan apa
dalam suatu aktifitas kelompok atau pada satu lini produksi
5. Tingkat produksi yang diharapkan (jadi, baik manajer maupun pekerja
tahu apa yang termasuk dalam satu hari kerja normal
6. Dasar perencanaan insentif pekerja ( apa yang menjadi acuan untuk
memberikan insentif yang tepat
7. Dasar perencanaan dan pengawasan (sebuah stabdar diperlukan untuk
mengetahui apa yang digunakan dalam penentuan efisiensi)
Standar tenaga kerja menurut Heizer dan Rende (2009:629), yang
ditetapkan secara benar mewakili waktu yang dihabiskan oleh seorang pekerja
rata-rata untuk melaksanakan akrifitas tertentu di bawah kondisi kerja normal.
Standar tenaga kerja ditetapkan dengan empat cara antara lain :
1. Pengalaman masa lalu (historical experience)
Standar tenaga kerja dapat diperkirakan berdasarkan pengalaman
historis, yakni berapa jam yang dibutuhkan pekerja untuk melakukan
suatu pekerjaan. Standar historis mempunyai kelebihan karena untuk
memperolehnya relatif mudah dan murah. Standar ini biasanya
diperoleh dari kartu waktu pekerja atau data produksi. Walaupun
demikian, standar ini tidak objektif dan kita tidak mengetahui
akurasinya, ini mencerminkan kecepatan kerja yang layak atau buruk,
dan apakah kejadian yang tidak biasa terjadi telah disertakan dalam
perhitungan. Karena variabel ini tidak diketahui, penggunaan teknik ini
tidak dianjurkan. Sebagai penggantinya studi waktu, standar waktu
yang telah ditentukan, dan pengambilan sempel tenaga lebih
dianjurkan.
2. Studi waktu (time studies)
Pengambilan waktu dengan menggunakan stopwatch atau studi waktu
yang pada awalnya diperkenalkan oleh Fredick W. Taylor ditahun
1881, menjadi metode yang paling banyak digunakan hingga sekarang,
prosedur studi waktu mencakup menghitung waktu conroh sampel
tenaga kinerja seorang pekerja dan menggunakannya sebagai standar.
Seorang pekerja yang terlatih dan berpengalaman dapat menerapkan
standar dengan delapan langkah berikut :
a. Definisikan pekerjaan yang akan diamati (setelah analisis metode
dilakukan).
b. Bagi pekerjaan menjadi elemen yang tepat (bagian dari pekerjaan
yang sering membutuhkan tidak lebih dari beberapa detik).
c. Tentukan berapa kali akan dilakukan pengamatan (jumlah siklus
atau sample yang dibutuhkan).
d. Hitung waktu dan catat waktu elemen serta tingkat kinerja.
e. Hitung waktu siklus rata-rata. Waktu siklus pengamatan ratarata (average observed cycle time) merupakan rata-rata aritmetika
dari waktu setiap elemen yang diukur, yang disesuaikan dari
pengaruh yang tidak biasa untuk setiap elemen :
a). Waktu siklus pengamatan rata-rata = (jumlah waktu yang
dicatat untuk melaksanakan setiap system)
f. Tentukan tingkat kinerja (kecepatan kerja), kemudian hitung waktu
normal total (normal time) untuk setiap unsur.
Waktu normal total = (waktu pengamatan rata-rata)
x ( faktor tingkat kinerja)
f. Tambahkan waktu normal untuk setiap unsur pekerjaan untuk
mendapatkan waktu normal total waktu pekerjaan tersebut.
g. Hitunglah waktu standar. Penyelesaian ke waktu normal total
memberikan kelonggaran, seperti kebutuhan pribadi, keterlambatan
yang dihindarkan dan kelelahan.
3. Pengambilan sampel kerja (work sampling).
Memperkirakan persentase waktu yang dihabiskan oleh seorang pekerja
paa beragam pekerjaannya. Kegunaan utama dari work sampling adalah untuk
mengetahui ratio kelambatan, yang menggambarkan persentase dari waktu tenaga
kerja atau mesin terlambat atau nganggur dan untuk menganalisa pekerjaan yang
tugasnya bukan repetitive. Prosedur pengambilan sampel kerja dapat diringkas
menjadi lima langkah antara lain :
a. Ambil sampel awal untuk mendapatkan sebuah perkiraan nilai
parameter (seperti perhitungan persentase waktu sibuk seorang
pekerja).
b. Hitung ukuran sampel yang dibutuhkan.
c. Buat jadwal untuk mengamati pekerjaan pada waktu yang layak.
d. Lakukan pengamatan dan catat aktivitas pekerja.
e. Tentukan bagaimana pekerja menghabiskan waktu mereka
(biasanya dalam persentase).
Pengambilan sampel kerja menawarkan beberapa kelebihan dibandingkan
metode studi waktu. Pertama, pengambilan sampel kerja menawarkan beberapa
kelebihan dibandingkan metode studi wakrtu. Kedua, Pengamat tidak
membutuhkan pelatihan yang khusus dan tidak diperlukan dapat ditunda kapan
saja dengan menghasilkan sedikit dampak pada hasil. Ketiga, Penelitian sampel
kerja dengan menghasilkan sedikit dampak pada hasil. Keempat, prosedur yang
ada hanya sedikit mengganggu dan karenanya tidak menyebabkan pekerjaan.
Kelemahan dari pengambilan sampel kerja adalah (1) tidak membagi
elemen kerjaselengkap studi waktu, (2) pengambilan sampel kerja dapat
menghasilkan hasil yang biasa atau tidak benar, jika pengamat tidak mengikuti
rute perjalanan dan pengamatan yang acak, dan (3) karena tidak mengganggu,
pengambilan sampel kerja cenderung kurang akurat, terutama saat pekerjaan yang
diamati meiliki waktu siklus pendek.
Standar pekerja dibutuhkan untuk sebuah sistem operasi yang efisien.
standar pekerja dibutuhkan bagi perencanaan produksi, perncanaan pekerjaan,
pembuatan anggaran, dan mengevaluasi kinerja. Standar pekerja juga dapat
digunakan sebagai dasar sistem insentif.
4. Data Historis
Untuk melaksanakan study waktu dengan stopwatch ada beberapa kendala
antara lain, tenaga kerja yang sering tidak suka dijadikan subjek dari study dan
sering menunjukkan sikap yang tidak kooperatif serta sulitnya melakukan
pembobotan pekerjaan. Namun demikian, penggunaan waktu historis mempunyai
beberapa kelemahan antara lain sulit untuk menggunakan waktu historis ini untuk
membuat waktu standar secara abstrak tanpa melakukan study waktu.
1. Data standar atau data waktu standar yang ditetapkan sebelumnya.
Suatu pembagian pekerjaan manual menjadi elemen dasar kecil yang
waktunya telah ditetapkan dan dapat diterima secara luas. Beberapa perusahaan
menggunakan sebuah perpaduan dari penelitian menggunakan stopwatch dan
standar waktu yang telah ditentukan, terutama di saat mereka bertujuan untuk
menguji hasil yang didapatkan.

Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Suatu kegiatan yang menunjukkan rasa kepeduliannya terhadap lingkungan dan
masyarakat sekitar yang akan memberi dampak positif yang mana kegiatan tersebut
itu merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh perusahaan karena
kegiatannya dan sering disebut dengan Corporate Social Responsibility
(CSR)(Sari, 2012).
Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
yaitu suatu tindakan yang diadakan oleh perusahaan dengan sukarela untuk
meningkatkan perhatian perusahaan terhadap masalah yang terjadi baik di
lingkungan dan sosial dalam kegiatan bisnisnya dan juga merupakan sebagai bentuk
interaksi atau komunikasi perusahaan dengan para stakeholdernya (Yovana &
Kadir, 2020). Pengertian lain dari Corporate Social Responsibility (CSR) menurut
Untung (2008;1) adalah komitmen yang dibuat oleh perusahaan yang menunjukkan
keikutsertaan terhadap pengembangan ekonomi yang berkelanjutan, yang mana hal
tersebut dilakukan dengan melakukan tanggungjawab sosial perusahaan dengan
memperhatikan aspek sekitar seperti aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Menurut Gray et al., (2001) dalam penelitian Oktalia (2014) menjelaskan
pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu proses yang
dilakukan perusahaan untuk menyediakan informasi yang dirancang guna untuk
mengutarakan masalah seputar social accountability, yang mana tindakan tersebut
dapat dipertanggung jawabkanbaik laporan tahunan maupun dalam bentuk iklan
sosial.
CSR (Corporate Social Responsibility) yang dilakukan oleh perusahaan
tidak lagi single bottom line saja, namun saat ini berganti menjadi triple bottom
lines Mandaika dan Salim (2015) dalam penelitian (Yovana & Kadir, 2020).
Terdapat 3 point penting dalam CSR dengan menggunakan konsep triple bottom
line, yaitu:
1. Tanggung jawab perusahaan terhadap profit, yang maksudnya perusahaan
harus meningkatkan pendapatan perusahaan.
2. Tanggung jawab perusahaan terhadap people, yang maksudnya perusahaan
harus memberikan kesejahteraan bagi semua karyawan dan masyarakat.
3. Tanggung jawab perusahaan terhadap planet, yang maksudnya perusahaan
harus tetap menjaga kelestarian alam yang ada disekitar perusahaan yang
sedang beroperasi atau melakukan kegiatan perindustrian.
Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) harus diberitahukan kepada
stakeholder karena hal tersebut sebagai bentuk adanya pertanggung jawaban
kepada sosial dan lingkungan. Cara yang tepat melakukan Corporate Social
Responsibility (CSR) yaitu dengan melakukan sebuah pengungkapan yang
merupakan sebuah upaya perusahaan untuk menginformasikan kegiatan CSRnya
kepada stakeholdernya dengan cara diungkapkan melalui laporan tahunan
perusahaan. Perusahaan melakukan pengungkapan CSR melalui laporan tahunna
perusahan dengan tujuan agar stakeholder mengetahui adanya kegiatan CSR
diperusahaan dan dengan pengungkapan tersebut juga diharapkan perusahaan akan
mendapat dukungan dari masyarakat sehingga dapat mencapai tujuan perusahaan.
CSR diungkapkan dengan menggunakan pedoman yang ada di Global Reporting
Initiative (GRI). GRI adalah suatu organisasi nonpemerintah yang bertujuan untuk
mendukung pelaporan atas kegiatan sosial, lingkungan, dan tata kelola (Indriyani
& Yuliandhari, 2020).

Agency Theory (skripsi dan tesis)

Dalam sebuah perusahaan pasti akan muncul masalah yang disebabkan oleh agen
yang mana masalah tersebut muncul karena adanya ketidaksamaan antara agen
dengan principal. Seorang agen hanya berorientasi untuk mendapatkan bonus dari
perusahaan akan tetapi berbeda dengan principal yang lebih berorientasi pada profit
perusahaan. Dari sudut teori keagenan menyatakan bahwa informasi yang
diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan dapat digunakan oleh para
stakeholder dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh
manajer perusahaan. Tingginya tingkat pengungkapan CSR yang dilakukan oleh
perusahaan maka masalah yang muncul antara agen dan principal dapat
diminimalisir karena principal akan lebih mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh
agennya sehingga tidak akan terjadi ketimpangan informasi antara keduanya
melalui pengungkapan CSR tersebut (Hasnia & Rofingatun, 2017).
Informasi yang ada dalam laporan keuangan perusahaan yang
mengungkapkan pertanggungjawaban sosialnya dapat mendapatkan perhatian
masyarakat. Dengan melakukan pengungkapan pertanggungjawaban sosial
diharapkan dapat memberikan informasi tambahan kepada para investor ketika
melakukan pengambilan keputusan, sehingga investor tidak mengacu terhadap
informasi keuntungan saja.

Fungsi promosi penjualan. (skripsi dan tesis)

Fungsi promosi penjualan kini telah mengalami perubahan yang signifikan. Promosi penjualan kini lebih diperhitungkan dibandingkan perperiklananan.Anggaran promosi, terutama dalam pasar konsumen, lebih besar dari pada anggaran perperiklananan. Beberapa alasan bergesernya jumlah anggaran dari periklananan ke promosi penjualan dapat disebutkan sebagai berikut (Machfoedz, 2010): 1. Pertanggung jawaban menejerial. Fokus jangka pendek menuntut penyesuaian kinerja dan evaluasi dalam jangka waktu yang lebih singkat. Hal ini menurut manajer pemasaran untuk mempertanggung jawabkan biaya komunikasi yang dikeluarkan.Hasil aktivitas promosi penjualan lebih mudah ditetapkan adan dipahami dari pada penetapan dan pemahaman perperiklananan. 2. Kinerja merek Kemajuan tekhnologi dewasa ini memungkinkan pengecer untuk mengikuti kinerja mereka secara lebih efektif. Ini berarti bahawa perusahaan dapat diminta untuk melakukan aktivitas promosi dalam toko dengan biaya yang lebih rendah dari pada biaya promosi melalui media massa, barcode scanner, alat elektronik pemeriksa isi rak pajangan yang dapat dioperasikan secara manual, dan sistem stok berbnasis komputer, dapat memudahkan pengecekan barang dalam sediakan. 3. Perluasan merek Berbagai merek produk yang dipajang di rak toko dan supermarket memberi alternatif yang luas pada konsumen untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan keinginan mereka. Banyaknya pilihan merek yang tersedia menimbulkan keraguan sementara konsumen tentang kualitas produk. Hal ini mengurangi kenyamanan berbelanja. Perbedaan pendapat menyebabkan kekurang nyamanan berbelanja ini dapat diatasi dengan penerapan promosi penjualan. Promosi menjadikan pengambilan keputusan lebih mudah bagi konsumen.

Pengertian Konflik Pekerjaan-Keluarga (skripsi dan tesis)

 

Konflik pekerjaan-keluarga merupakan bentuk dari interrole conflict (konflik antar peran). Menurut Greenhaus dan Beutell (1985) konflik pekerjaan-keluarga adalah konflik yang terjadi pada individu akibat menanggung peran ganda baik dalam pekerjaan (work) maupun keluarga (family), di mana karena waktu dan perhatian terlalu tercurah pada satu peran saja di antaranya (biasanya pada peran dalam dunia kerja), sehingga tuntutan peran lain (dalam keluarga) tidak bisa dipenuhi secara optimal. Konflik pekerjaan-keluarga terjadi saat partisipasi dalam peran pekerjaan dan peran keluarga saling tidak cocok antara satu dengan lainnya, karenanya partisipasi dalam peran pekerjaan terhadap keluarga dibuat semakin sulit dengan hadirnya partisipasi dalam peran keluarga terhadap pekerjaan, stres yang bermula dari satu peran yang spills over ke dalam peran lainnya akan mengurangi kualitas hidup dalam peran tersebut, perilaku yang efektif dan tepat pada satu peran, namun tidak efektif dan tidak tepat saat ditransfer pada peran lainnya (Greenhaus & Beutell, 1985). Menurut Aycan dan Eskin (2005) konflik pekerjaan-keluarga merupakan konflik antar peran yang timbul apabila peran didalam pekerjaan dan peran didalam keluarga saling menuntut untuk dipenuhi, dimana pemenuhan peran yang satu akan mempersulit pemenuhan peran yang lain. Cahyaningdyah (dalam   Pangarso, 2015) menyatakan bahwa konflik pekerjaan-keluarga merupakan bentuk konflik antar peran yang timbul karena pelaksanaan fungsi pada satu peran mengganggu pelaksanaan peran lainnya. Frone, Russell dan Cooper (dalam Rahmadita, 2013) mendefinisikan konflik pekerjaan-keluarga sebagai konflik peran yang terjadi pada karyawan di mana di satu sisi karyawan harus melakukan pekerjaan di kantor dan di sisi lain harus memperhatikan keluarga secara utuh, sehingga sulit menentukan mana yang harus diprioritaskan antara pekerjaan dengan keluarga. Konflik pekerjaan-keluarga terjadi ketika kehidupan rumah seseorang berbenturan dengan tanggung jawabnya di tempat kerja, seperti masuk kerja tepat waktu, menyelesaikan tugas harian, atau kerja lembur.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konflik pekerjaankeluarga adalah konflik yang terjadi pada individu akibat menanggung peran ganda, baik dalam pekerjaan (work) maupun keluarga (family), di mana karena waktu dan perhatian hanya tercurah pada satu peran saja yaitu (peran di tempat kerja), sehingga tuntutan peran lain (dalam keluarga) tidak bisa dipenuhi secara optimal.

Review Penelitian Terdahulu (skripsi dan tesis)

Penelitian yang dilakukan oleh Musyarofah (2003) ditunjukkan untuk melihat
pengaruh penggunaan anggaran dan gaya kepemimpinan terhadap hubungan antara
perubahan stratejik dan kinerja organisasi pada perusahaan manufaktur yang terdapat
dalam daftar standar Trade dan Industry Directory of Indonesia tahun 2002 yang
diterbitkan oleh PT. Kompas. Penelitian Musyarofah mencoba menguji hubungan
antara penggunaan anggaran dan gaya kepemimpinan terhadap kinerja manajerial
dengan memasukan sistem pengukuran kinerja dan penggunaan anggaran sebagai
variabel moderasi hasilnya penggunaan anggaran tidak memoderasi hubungan antara
perubahan strategik dan kinerja organisasi. Temuan dalam penelitian ini tidak
berhasil mendukung hasil penelitian sebelumnya dari (Abernethy dan Brownell, 1999
dalam Musyarofah, 2003).
Penelitian yang dilakukan Kurnia (2002) yang meneliti pengaruh budgetary
goal characteristics terhadap kinerja manajerial dengan budaya paternalistik dan
komitmen organisasi sebagai moderating variabel pada Perguruan Tinggi Swasta
Koperasi wilayah III. Penelitian Kurnia mencoba menguji hubungan antara budgetary
goal characteristics terhadap kinerja manajerial dengan memasukan komitmen
organisasi sebagai variabel moderating. Data yang diperoleh adalah data primer yang
dikumpulkan melalui kuesioner secara personal yang disampaikan oleh peneliti
melalui mail survey maupun electronic mail. Hasilnya pertama Budgetary goal
characteristic tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja
manajerial, kedua menunjukkan bahwa budaya paternalistik bukan merupakan
kesesuaian terbaik dan tidak mampu bertindak sebagai variabel moderating terhadap
hubungan antara kelima dimensi budgetary goal characteristics dan kinerja
manajerial dan hipotesis ketiga menunjukkan bahwa komitmen organisasi bukan
merupakan kesesuaian terbaik dan tidak mampu bertindak sebagai variabel
moderating terhadap hubungan antara kelima dimensi Budgetary goal characteristics
dan kinerja manajerial.
Penelitian yang dilakukan Ulupui (2005) yang meneliti pengaruh partisipasi
anggaran, persepsi keadilan distributif, keadilan prosedural, dan goal commitment
terhadap kinerja dinas. Sebagai variabel dependen kinerja dinas dan sebagai variabel
independen partisipasi anggaran, persepsi keadilan distributif, keadilan prosedural
dan goal commitment. Hasil dari penelitian tersebut menyimpulkan bahwa partisipasi
dalam penyusunan anggaran menunjukkan hasil yang positif dan signifikan terhadap
kinerja. Dan keadilan distributif menunjukkan hasil yang positif namun tidak
signifikan terhadap kinerja, persepsi keadilan prosedural menunjukkan ada pengaruh
terhadap kinerja dinas, dan hasil pengujian terhadap goal commitmen dengan kinerja
menunjukkan hasil yang negatif dan signifikan.
Penelitian yang dilakukan oleh Supriyono (2004) mengenai pengaruh
komitmen organisasi dan keinginan sosial terhadap hubungan antara partisipasi
penganggaran dengan kinerja manajer. Unit analisis dalam penelitian ini adalah para
Universitas Sumatera Utara
manajer perusahaan-perusahaan go public di Indonesia. Hasilnya menunjukkan
bahwa partisipasi penganggaran mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan
kinerja manajer, dan menyatakan hubungan antara partisipasi penganggaran dengan
kinerja dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh komitmen organisasi.
Penelitian yang dilakukan oleh Sinambela (2003) mengenai pengaruh
partisipasi dalam penyusunan anggaran terhadap kinerja manajerial pada Perguruan
Tinggi Swasta di Kota Medan. Hasil dari penelitian tersebut menyatakan bahwa
hubungan antara partisipasi dalam penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial
mempunyai hubungan yang kuat.
Penelitian yang dilakukan oleh Riza et.al (2003), meneliti pengaruh Keadilan
Distributif, Keadilan Prosedur, Komitmen terhadap Tujuan, dan Motivasi terhadap
Kinerja Manjerial dalam Penyusunan Anggaran. Hasil dari penelitian tersebut
menyatakan bahwa partisipasi dalam penyusunan anggaran berhubungan dengan
kinerja manajerial tidak dapat diterima.
Penelitian yang dilakukan oleh Deliana (2004) mengenai pengaruh partisipasi
anggaran terhadap kinerja manajerial dan kepuasan kerja dengan gaya kepemimpinan
dan persepsi ketidakpastian lingkungan sebagai variabel moderator. Hasil penelitian
tersebut menyatakan bahwa adanya pengaruh yang signifikan antara partisipasi
anggaran terhadap kinerja manajerial, dan adanya pengaruh gaya kepemimpinan
terhadap hubungan partisipasi anggaran dan kinerja manajerial, adanya pengaruh
persepsi ketidakpastian lingkungan terhadap hubungan partisipasi anggaran dan
kinerja manajerial, adanya pengaruh partisipasi anggaran terhadap kepuasan kerja,
adanya pengaruh gaya kepemimpinan terhadap hubungan partisipasi anggaran dan
kinerja manajerial, adanya pengaruh persepsi ketidakpastian lingkungan terhadap
hubungan partisipasi anggaran terhadap kinerja manajerial.
Penelitian yang dilakukan oleh Harefa (2007) mengenai pengaruh partisipasi
dalam penyusunan anggaran terhadap kinerja manajerial dengan komunikasi sebagai
variabel moderator pada PT. BNI Tbk di Kota Medan. Hasil penelitian tersebut
menyatakan bahwa partisipasi manajer dalam penganggaran berpengaruh positif
terhadap kinerja manajerial.
Penelitian yang dilakukan oleh Maisyarah (2008) mengenai pengaruh
partisipasi penyusunan anggaran terhadap kinerja manajerial dengan komunikasi
organisasi dan komitmen organisasi sebagai variabel moderating pada PDAM
Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa
partisipasi dalam penyusunan anggaran berpengaruh terhadap kinerja manajerial,
tetapi interaksi antara partisipasi dengan komunikasi organisasi secara partial
maupun simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja manajerial dan
interaksi antara partisipasi dengan komitmen organisasi secara partial maupun
simultan juga tidak berpengaruh terhadap kinerja manajerial. Serta interaksi antara
partisipasi, komunikasi organisasi, komitmen organisasi secara partial dan simultan
menunjukkan pengaruh negatif terhadap kinerja manajerial.
Penelitian yang dilakukan oleh Ritonga (2008) mengenai pengaruh budaya
paternalistik dan komitmen organisasi terhadap hubungan antara partisipasi anggaran
dan kinerja manajerial pada PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Hasil dari
penelitian tersebut menyatakan bahwa partisipasi penyusunan anggaran, budaya
paternalistik dan komitmen organisasi berpengaruh signifikan terhadap kinerja
manajerial, budaya paternalistik dapat memoderasi hubungan antara partisipasi
anggaran dan kinerja manajerial, dan komitmen organisasi dapat memoderasi
hubungan antara partisipasi anggaran dan kinerja manajerial.

Budaya Paternalistik (skripsi dan tesis)

Budaya merupakan konsep yang sulit untuk dirumuskan karena ia tidak
berwujud, implisit dan dianggap sudah semestinya ada atau menjadi sesuatu yang
baku. Menurut Koberg (1991), budaya organisasi merupakan seperangkat nilai,
norma, persepsi dan pola perilaku yang dibuat atau dikembangkan dalam suatu
organisasi dengan maksud untuk dapat mengatasi masalah-masalah yang timbul,
apakah masalah yang terkait dengan adaptasi secara eksternal atau masalah integrasi
secara internal. Pada tingkat organisasi, budaya merupakan serangkaian asumsiasumsi keyakinan (belief), nilai-nilai dan persepsi dari para anggota kelompok
organisasi yang mempengaruhi dan membentuk sikap dan perilaku kelompok yang
bersangkutan.
Menurut Holmend dan Marsden (1996) dalam Poerwati (2002), budaya
organisasi mempunyai pengaruh terhadap perilaku, cara kerja dan motivasi para
manajer dan bawahannya untuk mencapai kinerja organisasi. Dengan demikian
budaya mempunyai pengaruh terhadap partisipasi penyusunan anggaran dalam
peningkatan kinerja manajerial. Penelitian yang dilakukan oleh Frucot dan Shearon
(1991) dalam Supriono (2004) menunjukkan bahwa perilaku dan budaya manajer
berpengaruh terhadap kinerja.
Budaya paternalistik menurut Gultom (1994) dalam Mustikawati (1999)
adalah budaya di mana atasan berperan sebagai ìBapakî yang lebih tahu akan segala
hal, sehingga bawahan merasa tidak enak jika menyampaikan usulan apalagi
mengkritik kesalahan atasan. Manajemen yang menerapkan budaya seperti ini akan
mengurangi inisiatif bawahan atau dengan kata lain akan menghambat adanya
partisipasi. Secara umum diketahui bahwa para manajerial level menengah dan
bawahan di Indonesia banyak yang masih merasa sungkan untuk mengungkapkan apa
yang menjadi pikiran, gagasan dan ide-ide mereka kepada atasanya meskipun para
manajerial tersebut tahu bahwa hal itu lebih baik dari pada sekedar menuruti perintah
atasan.
Literatur menunjukkan bahwa paternalisme lazim terjadi di Negara-negara
Timur Tengah. Lock (2005) menjelaskan bahwa paternalisme pernah terjadi pada
sejarah pemerintahan zaman dahulu di Amerika dan Eropa. Webber (1958) dalam
Lock (2005) menyebutkan akar dari paternalisme adalah pada ideologi agama pada
abad 19 dan awal era industrialisasi.
Pada kontek organisasi, ìPaternalisme baruî dikembangkan untuk
kemanusiaan dan ìmoralitasî tempat kerja dengan membangun sistem manajemen
yang lebih fleksibel sebagai ganti dari hubungan kontrak yang kaku antara pekerja
dan pemberi kerja. Anthony (1986) dalam Pellegrini, Scandura (2006) menyatakan
bahwa paternalisme menjembatani kemanusiaan dan eksploitasi ekonomi. Pada
paternalisme baru, perusahaan atau kantor lebih melibatkan diri pada kehidupan si
pekerja dengan membantu mereka dalam masalah-masalah sosial dan keluarga.
Menurut Gordon (1998) dalam Pellegrini (2006) ìPerusahaan membantu diri
pribadi, dan pencapaian promosi dan komitmen. Paternalisme dirasa negatif
di negara-negara Barat bagi perkembangan masyarakat industri. Meskipun pada
kenyataannya bahwa paternalisme dirasa negatif bagi perkembangan dan masyarakat
industri hal ini juga menjadi pertimbangan sebagai solusi yang menilai kepada
masalah-masalah organisasi dan kemasyarakatan. Kemungkinan keuntungan yang
didapat dari paternalisme bagi organisasi adalah pengurangan biaya, peningkatan
fleksibilitas, penurunan perputaran dan menambah komitmen, loyalitas dan kerjasama
kelompok, khususnya sangat penting adalah pemberian wewenang kepada bawahan.
Aycan (2000) dalam Lock (2005) menemukan hubungan positif antara paternalisme
dan pemberian wewenang.
Secara umum diketahui bahwa para manajerial level menengah dan bawah
di Indonesia banyak yang masih merasa sungkan untuk mengungkapkan apa yang
menjadi fikiran, gagasan dan ide-ide mereka kepada atasanya meskipun para
manajerial tersebut tahu bahwa hal itu lebih baik dari pada sekedar menuruti perintah
atasan. Budaya yang seperti ini disebut sebagai budaya Paternalistik sesuai dengan
pendapat Gultom (1994) dalam Mustikawati (1999) yang menyebutkan bahwa
budaya paternalistik adalah budaya di mana atasan berperan sebagai ìBapakî yang
lebih tahu akan segala hal, sehingga bawahan merasa tidak enak jika menyampaikan
usulan apalagi mengkritik kesalahan atasan. Manajemen yang menerapkan budaya
seperti ini akan mengurangi inisiatif bawahan atau dengan kata lain akan
menghambat adanya partisipasi.
Dengan demikian apabila suatu kantor dinas memiliki budaya paternalistik
yang kuat dapat pula mempengaruhi anggaran. Budaya paternalistik yang cukup kuat
dianut para manajerial cenderung menghambat adanya partisipasi dan dapat
menurunkan kinerja manajerial dan kinerja kantor dinas secara keseluruhan

Komunikasi Organisasi (skripsi dan tesis)

Kata komunikasi berasal dari bahasa latin yaitu communis, yang berarti
bersama. Banyak sekali definisi dari komunikasi menurut para ahli, misalnya menurut
Herbert (1981) dalam Suranto (2005) mendefinisikan komunikasi sebagai proses
yang di dalamnya menunjukkan arti pengetahuan dipindahkan dari seorang kepada
orang lain, biasanya dengan maksud mencapai beberapa tujuan khusus.
Menurut Rogers (1955) dalam Suranto (2005) menyatakan bahwa komunikasi
merupakan proses yang di dalamnya terdapat suatu gagasan yang dikirimkan dari
sumber kepada penerima dengan tujuan merubah perilakunya. Jadi dalam hal ini
komunikasi memiliki banyak definisi sesuai dengan persepsi dari masing-masing para
ahli, dan disesuaikan kontek yang dihadapi dalam komunitas yang dihadapi. Menurut
penulis bahwa komunikasi tersebut merupakan ungkapan-ungkapan penyampaian
keinginan ataupun pesan-pesan dan informasi antara sesama individu dan kelompok
baik secara lisan maupun tulisan dengan maksud dan tujuan tertentu untuk
mendapatkan respon tentang keinginan ataupun pesan-pesan dan informasi dimaksud.
Komunikasi yang baik dan lancar adalah komunikasi terbuka di mana
informasi mengalir secara bebas dari atas ke bawah atau sebaliknya. Dalam suatu
organisasi, informasi tersebut sebaiknya harus terbuka, ada umpan balik yang dapat
diutarakan dalam suasana saling percaya, orang saling tertarik, saling memperhatikan
dan saling menghormati. Hal-hal ini yang dapat membuat komunikasi dalam semua
organisasi menjadi lancar (Arep dan Tanjung, 2004). Sama halnya dalam penyusunan
anggaran di suatu kantor dinas, komunikasi yang baik dan lancar antara pimpinan
dengan bawahan atau sebaliknya, sangat dibutuhkan dalam menyamakan persepsi
untuk menyusun dan merumuskan serta melaksanakan dengan baik rencana kerja
yang ingin dicapai oleh kantor dinas. Sebab begitu cemerlangnya hasil berpikir
seseorang baik pimpinan maupun bawahan tidak ada artinya jika tidak dinyatakan dan
dikomunikasikan dengan baik.
Pemimpin tidak hanya memiliki kemampuan membuat komitmen atau
keputusan, tetapi harus diterjemahkan menjadi gagasan, prakarsa, inisiatif, kreativitas,
pendapat, saran, perintah, dan lainnya yang sejenis itu melalui komunikasi yang baik.
Oleh karena kemampuan mengambil keputusan akan kehilangan artinya tanpa
kemampuan mengkomunikasikannya (Namawi dan Martini, 2004). Dengan
komunikasi yang baik maka seluruh komponen dalam kantor dapat secara sistematis
bekerja dalam satu arah yang sama yaitu untuk meningkatkan produktivitas di setiap
kantor dinas (Suranto, 2005). Jika terjadinya miscommunication dalam kantor,
khususnya dalam penyusunan anggaran ini, akan menimbulkan dampak negatif yang
berakibat buruk bagi kelangsungan hidup di kantor.
Anggaran tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya komunikasi yang
baik antara pimpinan dan bawahan. Kemampuan berkomunikasi secara efektif bagi
seorang pimpinan erat kaitannya dengan kepemimpinan yang berwibawa. Kalau
seorang pimpinan ingin memiliki kepemimpinan yang berwibawa, maka ia perlu
mempunyai kemampuan berkomunikasi secara efektif. Kemahiran berkomunikasi
bagi seorang pimpinan dapat memperkecil, bahkan menghilangkan konflik antara
kepentingan pribadi dengan kepentingan organisasi (Effendi, 2989). Untuk itulah
komunikasi yang baik dan lancar tersebut selalu ditumbuh kembangkan dalam kantor,
yang salah satunya dengan cara melibatkan partisipasi para manajerial dan pegawai
dalam merumuskan dan memutuskan sesuatu keputusan atau hal-hal penting dalam
kantor, terlebih khusus tentang penyusunan anggaran.
Untuk mencapai sasaran yang diharapkan dari anggaran dimaksud, maka
manajemen hendaknya menggerakkan para pegawai agar mempunyai otoaktivitas
dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan gairah. Berkurangnya atau ketidak
adanya gairah para pegawai dalam melaksanakan tugas mereka, akan merupakan
masalah bagi manajemen kantor. Untuk sampai kepada suasana bekerja seperti itu,
diperlukan kegiatan komunikasi, persuasi dan motivasi melalui partisipasi, yang
sangat erat hubungannya dengan kejiwaan para pegawai dalam mencapai tujuan yang
telah digariskan dan direncanakan sebelumnya. Kemampuan berkomunikasi yang
akan besar artinya bagi para kepala dinas, kepala Bidang/Bagian/Seksi dalam
mengemban tugasnya mengelola dan mencapai tujuan kantor dinas, khususnya dalam
upaya melakukan perubahan sikap (attitude change), perubahan pendapat (opinion
change), perubahan tingkah laku (behavior change) para pegawai, sehingga sesuai,
serasi, selaras, senada dan seirama dengan perilaku organisasi (organizational
behavior) (Effendy, 1989). Dengan demikian tujuan dan sasaran organisasi atau
kantor yang telah dituangkan kedalam anggaran, akan dapat dicapai dengan efektif
dan efisien.

Partisipasi Penganggaran (skripsi dan tesis)

Proses penganggaran pemerintah daerah melibatkan berbagai aparat daerah
yakni mulai dari aparat SKPD, Sekretariat Daerah dan masyarakat dalam hal ini
DPRD diberi kesempatan untuk ambil bagian dalam perencanaan dan pengambilan
keputusan melalui negosiasi. Partisipasi aparat pemerintah daerah dalam proses
penganggaran pemerintah daerah mengarah pada seberapa besar tingkat keterlibatan
aparat pemerintah daerah dalam menyusun anggaran daerah serta pelaksanaannya
untuk mencapai target anggaran.
Partisipasi anggaran didefinisikan sebagai keterlibatan manajer-manajer pusat
pertanggungjawaban dalam penyusunan anggaran (Govindarajan, 1986 dalam
Wasisto dan Sholihin, 2004), sedangkan menurut Kenis (1979) dalam Fitri (2004)
partisipasi berpengaruh dalam menentukan pencapaian tujuan angggaran di pusat
pertanggungjawabannya. Argyris (1952) dalam Fitri (2004) menyatakan bahwa kunci
dari kinerja yang efektif adalah apabila tujuan dari anggaran tercapai dan partisipasi
dari bawahan memegang peranan penting dalam pencapaian tujuan tersebut.
Partisipasi manajer dalam penentuan anggaran mendorong para manajer untuk
mengidentifikasikan tujuan atau target, menerima anggaran secara penuh, dan
melaksanakanya untuk mencapai target tersebut (Argris 1952 dalam Fitri, 2004), dan
(Hanson, 1996 dalam Supriono, 2004). Hofstede (1968) dalam Wasisto dan Sholihin
(2004) menyatakan bahwa partisipasi penyusunan anggaran dapat meningkatkan
motivasi untuk mencapai target yang ditetapkan dalam anggaran. Anggaran
partisipatif menyebabkan sikap respek bawahan terhadap pekerjaan menurut (Milani
1975 dalam Wasisto dan Sholihin, 2004) serta terhadap sistem anggaran yang
diberlakukan kantor.
Partisipasi anggaran menurut Brownell (1982) dalam Wasisto dan Sholihin
(2004), adalah suatu proses di mana manajemen tingkat bawah diberi kesempatan
untuk terlibat, mempunyai pengaruh pada proses penyusunan. Dengan demikian
dapat dibedakan antara anggaran partisipatif, dengan non partisipatif, di mana
anggaran partisipatif menyebabkan sikap respektif bawahan terhadap pekerjaan dan
kantor (Milani, 1975 dalam Wasisto dan Sholihin, 2004), serta terhadap sistem
anggaran yang diberlakukan oleh kantor maupun perusahaan.
Perbedaan tingkat partisipasi juga dikemukakan oleh Argyris (1952) dalam
Fitri (2004), yaitu antara partisipasi sesungguhnya dengan Pseudo participation. Partisipasi sesungguhnya berarti bahwa individu dapat secara spontan atau bebas
melakukan diskusi atau memberikan masukan, sedangkan dalam Pseudo
participation manajer tidak sungguh-sungguh menyetujui tentang apa yang
diputuskan, tetapi mereka menyatakan menyetujui karena kantor dan organisasi
membutuhkan persetujuan mereka.
Brownell dan Mclnnes (1986) dalam Supriono (2004) memasukkan variabel
motivasi yang berstandar pada teori ekspektasi sebagai variabel intervening untuk
menguji hubungan antara partisipasi anggaran dengan kinerja manajerial. Hasil
penelitian tersebut menemukan bukti bahwa motivasi dan partisipasi anggaran
memiliki hubungan dengan kinerja manajerial secara langsung. Meskipun demikian,
penelitian tersebut ternyata gagal menemukan bukti bahwa partisipasi akan
meningkatkan kinerja manajerial melalui peningkatan motivasi. Berdasarkan hasil
penelitian Brownell dan Mclnnes tersebut, mereka manganjurkan bahwa penelitian
di masa mendatang sebaiknya tidak berstandar pada teori ekspektasi, tetapi mungkin
berstandar pada teori motivasi alternatif, seperti teori goal setting. Penelitian ini mengacu pada anjuran tersebut.

Dimensi Budaya Organisasi Hofstede(skripsi dan tesis)

Dimensi Budaya OrganisasiHofstede (1991) mengidentifikasi dimensi budaya, yaitu :
1) Power distance, seseorang adalah unik, tidak sama, baik dalam kapasitas fisik
maupun intelektual. Ketidaksamaan atau keberagaman ini berkembang
menjadi keadaan yang tidak berhubungan dengan kapasitas fisik dan
intelektual.
2) Collectivism vs individualism, kolektivisme selalu melakukan aktivitas
berdasarkan kepentingan kelompok, perlindungan terhadap kelompok, dan
keputusan berdasarkan kelompok (in-group orientation) sedangkan
individualism bertanggung jawab pada diri sendiri dan keluarga.
3) Masculinity vs feminity, menggambarkan peran pembeda berdasarkan gender,
disebut masculine apabila masyarakat memiliki sifat-sifat tegas, kuat,
kompetitif, dan mementingkan prestasi. Feminity dianggap memiliki sifat
lebih sederhana, rendah hati, mengasuh, dan lebih mementingkan kualitas
hidup.
4) Uncertainty avoidance, mengupayakan menghindari ketidakpastian, dan
menuntut aturan yang lebih tertulis atau high uncertainty avoidance
sedangkan low uncertainty avoidance cenderung menerima ketidakpastian dan
tidak menjadi gugup dengan keadaan tersebut.
5) Short term vs Long term orientation, fokus pada derajat kesetiaan jangka
panjang masyarakat, terhadap nilai-nilai tradisional. Masyarakat dalam
orientasi long-term memandang masa depan dan nilai-nilai hemat, keteguhan
hati dan tradisi (sustainability). Sebaliknya orientasi short-term, orang
menghargai masa kini dan masa lalu.
Schein (2004) membedakan elemen-elemen budaya organisasi dengan
memperlakukan asumsi dasar sebagai esensi atau budaya inti, sedangkan nilai
serta perilaku sebagai perwujudan yang diamati dari esensi budaya. Schein
membagi budaya organisasi ke dalam tiga tingkatan bangunan, yaitu sebagai
berikut. Tingkat pertama adalah artifak (artifact) di mana budaya bersifat kasat
mata tetapi sering kali tidak dapat diartikan. Tingkat kedua adalah nilai (value)
yang memiliki tingkat kesadaran yang lebih tinggi daripada artifak. Tingkat
ketiga adalah asumsi dasar (basic assumption) di mana budaya diterima begitu
saja (taken for granted), tidak kasat mata dan kadang kala tidak disadari. Ketiga
tingkatan budaya tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
1) Tingkat artifak (artifact) merupakan elemen dasar organisasi yang tampak di
permukaan sehingga paling mudah untuk dikenali karena dapat dilihat,
didengar, dan dirasakan. Artifak juga mencerminkan organisasi dalam hal
rancangan lingkungan fisik, bahasa yang digunakan, dan gaya dalam
berbusana.
2) Tingkat nilai-nilai (values) merupakan bagian dari substruktur kognitif dari
sebuah budaya organisasi. Nilai-nilai lebih mengarah pada kode-kode moral
dan etika dan menjadi penentu bagi setiap anggota organisasi tentang apa
yang sebaiknya dilakukan. Dalam hubungan dengan perbuatan atau tingkah
laku, nilai-nilai tersebut dapat diukur dengan adanya perubahan-perubahan
atau melalui konsensus.
3) Tingkat asumsi dasar (basic assumptions), merupakan solusi yang mau tidak
mau harus diterima sebagai solusi sekaligus menjadi inti dan aspek
terpenting dari budaya organisasi. Asumsi dasar memandu perilaku dan
menyampaikannya pada anggota organisasi bagaimana memahami, berpikir
dan merasakan tentang pekerjaan, tujuan kinerja, hubungan manusia dan
kinerja yang umumnya tidak dikonfrontasi atau diperdebatkan karena sangat
sulit untuk diubah.
Denison (1990) menghadirkan saling keterkaitan antara budaya organisasi,
praktek-praktek manajemen, kinerja dan efektifitas. Denison (1990) menyoroti
pentingnya menghubungkan praktik-praktik manajemen dengan asumsi dasar dan
kepercayaan dalam menilai efektivitas budaya organisasi. Nilai-nilai dan
kepercayaan dalam organisasi menumbuhkan seperangkat praktik manajemen di
mana aktivitas-aktivitas yang dilakukan tersebut berasal dari nilai-nilai yang ada
dalam organisasi. Aktivitas ini muncul dari penguatan nilai-nilai dan kepercayaan
yang dominan di dalam suatu organisasi.
Denison (1990) membagi dimensi budaya organisasi, sebagai berikut.
1) Keterlibatan (involvement)
Organisasi yang efektif adalah organisasi yang memberdayakan serta
mengembangkan kapabilitas sumber daya pada semua tingkatan. Dengan kata
lain involvement berkaitan dengan kemampuan (capability), kepemilikan
(ownership) dan tanggung jawab (responsesibility) karyawan dalam
mewujudkan misi organisasi.
2) Konsistensi (consistency)
Menekankan adanya dampak positif budaya kuat pada efektivitas organisasi.
Sistem keyakinan, tata nilai, dan simbol-simbol yang dihayati serta dipahami
secara luas oleh para anggota organisasi mempunyai dampak positif pada
kemampuan mereka dalam mencapai konsensus dan tindakan-tindakan yang
terkoordinasi.
3) Adaptabilitas (adaptability)
Merupakan penjabaran sistem norma-norma dan keyakinan-keyakinan yang
dapat mendukung kapasitas suatu organisasi agar dapat menerima,
menafsirkan, dan menerjemahkan tanda-tanda yang berasal dari lingkungan
supaya terjadi perubahan-perubahan perilaku internal untuk bisa bertahan
hidup, tumbuh, dan berkembang.
4) Misi (mission)
Menentukan manfaat dan makna dengan cara mendefinisikan peran sosial dan
sasaran eksternal bagi institusi serta mendefinisikan peran individu berkenaan
dengan peran institusi. Kesadaran akan misi memberikan arah dan sasaran
yang jelas untuk mendefinisikan serangkaian tindakan yang tepat bagi
organisasi dan anggota-anggotanya.
Kotter dan Heskett (1997) menguraikan bahwa, budaya mempunyai dua
tingkatan yang berbeda dalam kaitannya dengan kemampuan dan kekuatan untuk
berubah. Secara lebih mendalam, pada tingkatan yang kurang kelihatan, budaya
mengacu pada nilai-nilai yang dibagi bersama oleh orang-orang di suatu
kelompok dan berlaku dari waktu ke waktu bahkan ketika keanggotaan kelompok
telah berubah. Pada tingkatan yang lebih kelihatan, budaya mewakili perilaku pola
atau gaya dari suatu organisasi bahwa karyawan yang baru secara otomatis
didorong untuk mengikuti perilaku karyawan yang telah ada. Budaya dalam hal
ini masih sulit untuk berubah, tetapi tidak sesulit seperti pada tingkat nilai-nilai
asumsi dasar. Tiap-tiap tingkatan budaya mempunyai suatu kecenderungan yang
secara alami dapat mempengaruhi tingkatan-tingkatan yang lain. Hal ini tampak
lebih jelas dalam kasus pengaruh nilai-nilai yang dibagi bersama di dalam
perilaku kelompok seperti kemampuan bereaksi terhadap pelanggan.
Kotter dan Heskett (1997) mengklasifikasikan budaya organisasi ke dalam
tiga kategori. Ketiga kategori yang dimaksud, adalah sebagai berikut.
1) Budaya yang kuat (strong culture), dicerminkan oleh semua manajer
menganut bersama seperangkat nilai dan metode dengan menjalankan bisnis
secara relatif konsisten. Karyawan baru mengadopsi nilai-nilai dengan cepat,
begitu pula seorang pimpinan dapat dikoreksi oleh bawahan selain oleh
atasannya apabila melanggar norma-norma organisasi.
2) Budaya yang adaptif (adaptive culture), budaya ini dapat membantu
organisasi mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan.
Sebuah budaya yang adaptif memerlukan pendekatan yang bersifat siap
menanggung risiko, percaya, dan proaktif terhadap kehidupan organisasi (Ralp
Kilmenn dalam Kotter dan Heskett, 1997). Budaya yang adaptif mendorong
wirausaha untuk beradaptasi dengan lingkungan yang baru (Rosabeth Kanter
dalam Kotter dan Heskett, 1997).
3) Budaya yang selaras dengan kinerja, menyatakan secara eksplisit arah budaya
harus menyelaraskan dan memotivasi karyawan untuk meningkatkan kinerja.
Menurut perspektif ini, hanya budaya yang tepat secara kontekstual atau
strategis yang diasosiasikan dengan kinerja unggul. Selanjutnya dikatakan
bahwa tidak ada satu budaya yang pas diterapkan di semua perusahaan, hanya
budaya yang selaras dengan kontektual dan strategis yang mampu mendorong
menuju kinerja unggul.
Variabel budaya organisasi dalam penelitian ini adalah budaya organisasi
yang berbasis nilai-nilai budaya lokal Bali. Tradisi menyama braya sudah
dilakukan oleh masyarakat Bali secara turun temurun yang mengedepankan nilai
kekeluargaan, kerukunan antar komunitas dan individu, serta mengedepankan
nilai solidaritas seakan-akan sudah menjadi bagian dalam kehidupan
bermasyarakat di Bali (Geriya, 2010: 152). Nilai filosofi yang terkandung di
dalam konsep menyama braya dapat dipergunakan pondasi dalam
mengembangkan investasi maupun perilaku kewirausahaan.
Globalisasi memainkan peranan penting dalam perekonomian saat ini,
menjelajahi peran budaya akan membantu praktisi dalam memilih investasi yang
lebih efektif. Wiengarten (2010) meneliti bagaimana perbedaan budaya
mempengaruhi kinerja operasional untuk investasi pada manufaktur. Karakteristik
budaya diklasifikasikan ke dalam empat dimensi: (1) indeks jarak kekuasaan, (2)
individualisme, (3) maskulinitas, dan (4) indeks penghindaran ketidakpastian
dengan masing-masing dimensi diukur secara numerik (Hofstede, 1980). Hasil
studi menunjukkan bahwa beberapa dimensi budaya secara signifikan memoderasi
dampak dari investasi pada praktik-praktik manufaktur dan kinerja manufaktur.
Masyarakat Bali dalam kehidupan sehari-hari sudah tidak asing lagi dengan
ungkapan yang sangat sederhana yaitu menyame braya. Sebuah tradisi yang
dilakukan berdasarkan rasa saling membutuhkan satu sama lain yang senantiasa
dipupuk.
Konsep menyama braya merupakan budaya lokal yang berfungsi sebagai
struktur sosial masyarakat Bali dalam berhubungan dengan keluarga maupun
dengan orang lain. Sistem sosial suatu masyarakat dapat digambarkan sebagai
sejumlah relasi sosial dan hubungan sosial yang dapat berfungsi sebagai modal
sosial. Suyatna Yasa (2012) menemukan bahwa modal sosial merupakan modal
yang diperlukan oleh pengusaha kecil dan menengah di Bali dalam meningkatkan
pertumbuhan usaha.
Sunariani (2014) menemukan bahwa pelaksanaan ritual dapat menguatkan
tradisi gotong royong, menyama braya yang mengandung nilai-nilai kebersamaan
dapat merubah sikap berusaha masyarakat dari pengrajin menjadi penjual alat-alat
banten. Menyama braya sebagai modal sosial diyakini dapat mendukung
keputusan untuk berwirausaha termasuk keputusan untuk berinvestasi. Menyama
braya yang merupakan kearifan lokal telah dikenal sejak dulu oleh masyarakat
Bali dan masih tetap eksis sampai saat ini. Eksistensi kearifan lokal menyama
braya karena diperkuat oleh sesanti seperti: suka duka (rasa memiliki bersama),
sagilik saguluk (semangat bersatu), salunglung sabayantaka (kebersamaan dan
toleran), paras paros (musyawarah mufakat), briuk sapanggul (tolong menolong).
Jika diperhatikan sesanti yang memperkuat kearifan lokal menyama braya
mengandung nilai solidaritas dan kerjasama yang sangat bermanfaat dalam
membnagun semangat kinerja dalam komunitas, organisasi maupun perusahaan.
Sitiari (2016) mengemukakan menyama braya dicerminkan oleh indikatorindikator: (1) mengutamakan hubungan bersaudaraan dengan saling menghargai,
dan tolong menolong dalam suka maupun duka, (2) menjunjung tinggi asas
gotong royong, (3) menjalin kerja sama baik untuk kepentingan bersama maupun
untuk kepentingan individu, (4) perduli dan menjaga solidaritas terhadap sesama,
(5) mencari relasi karena merasa saling membutuhkan, (6) mengambil keputusan
berdasarkan kesepakatan bersama, (7) meningkatkan toleransi dalam kehidupan.
Budaya menyama braya di Bali mengandung makna yang sama dengan budaya
guanxi di Cina (Sitiari , 2016). Budaya menyama braya di Bali mengadung makna
saudara tidak hanya dilihat dari adanya hubungan darah (agetih abumbung), yang
dilandasi oleh ajaran Vasudewam Kuthumbakam yang mendasari persamaan
kedudukan diamana setiap orang adalah saudara.
Budaya guanxi di Cina mengandung makna yang hampir sama yang
dianggap sebagai saudara adalah tidak hanya saudara kandung. Budaya guanxi
cenderung untuk membentuk jaringan untuk keperluan bisnis sedangkan budaya
menyama braya lebih menekankan pada unsur kebersamaan yang berfungsi
sebagai modal sosial.
Keterbaharuan modal sosial yang terkait dengan dinamika organisasi bisnis
disampaikan oleh Nahapiet dan Ghoshal (1988) yang membagi dimensi social
capital menjadi tiga bagian yaitu dimensi: (a) structural dimension; (b) relational
dimension; serta (c) cognitive dimension. Structural dimension mencakup aspek
kordinasi dan kerja sama dalam lingkup organisasi dalam rangka mencapai tujuan
organisasi bersama, yang menggambarkan kekuatan social capital terdapat pada
nilai-nilai lokal kebersamaan nilai-nilai banjar adat sebagaimana digambarkan
oleh Lietaer (2002) tentang komunitas dengan semangat menyama braya sebagai
sustaining cultural vitality yang telah mengakar sebagai model modal sosial
berbasis budaya lokal.
Relational dimension adalah basis kebersamaan organisasi yang
berlandaskan kepada trust sebagai community relational yang juga didapatkan
pada budaya lokal banjar adat sebagai pola dasar relasi antar komunitas yang
terjalin kuat atas dasar saling membutuhkan satu sama lain yang membentuk
relasi egalitarian basis (Lietaer, 2002), azas toleransi dengan mengutamakan
kepentingan bersama dalam mencapai tujuan organisasi kemasyarakatan yang
harmoni dan saling membutuhkan satu sama lain.
Cognitive dimension adalah perikatan dalam bentuk Pedoman dan aturan
yang telah digariskan organisasi secara konsisten dan berkesimabungan dalam
praktek pengelolaan organisasi sebagai wadah kepentingan bersama. Nahapiet dan
Ghoshal (1988) mendefinisikan cognitif dimension sebagai pola keteraturan
organisasi yang digaruskan melalui visi organisasi yang dilaksanakan secata
konsisten dan berkesimabungan. Pada budaya lokal sebagaimana digambarkan
oleh Lietaer (2002) adalah sebagai sustaining cultural yang hidup berkembang
dalam komnunitas banjar adat ditemukan pada budaya gotong royong dan
perilaku kebersamaan yang telah diwariskan secara turun temurun yang diterima
sebagai norma untuk dilestarikan dalam praktek membangun kehidupan pada
masyaraat lokal di Bali ( Lietaer, 2002).
Lietaer (2002) dan Geertz (1990), tentang peranan budaya lokal yang
berperan dalam mengatur dinamika kehidupan masyarakat lokal Bali yang searah
dengan konsep teori yang disampaikan oleh Nahapiet dan Ghoshal (1988). Local
wisdom yang terdapat pada setiap kebudayaan memiliki paling sedikit tiga
dimensi yang dikembangkan oleh Nahapiet dan Gotshal (1988) didapatkan pola
yang identik dengan pola orientasi budaya lokal yang dikenal dengan menyama
braya yang tumbuh berkembang dalam satuan komunitas banjar adat (Lietaer,
2002).
60
Berdasarkan definisi budaya organisasi dan dimensi yang dikemukakan
seperti diatas dan dihubungkan dengan teori modal sosial maka dimensi budaya
organisasi dalam penelitian ini mengacu pada apa yang dikemukakan oleh
Nahapiet dan Ghoshal (1988) yaitu: (1) jaringan (dimensi structural), (2) trust
(dimensi relation); dan (3) norma (dimensi Cognitive).
Selanjutnya berdasarkan dimensi tersebut dan indikator dalam menyama
braya yang dikemukakan Sitiari (2016) maka dapat dikemukakan indikator dari
masing-masing dimensi tersebut, sebagai berikut.
(1) Dimensi modal sosial struktural (jaringan)
Koordinasi antar pengusaha dan pemerintah, menjalin kerjasama antar instansi
membangun pelayanan kepada pelanggan, membangun relasi dalam upaya
mendapatkan modal, meningkatkan toleransi dalam upaya kepentingan
anggota REI, menjunjung tinggi asas gotong royong dalam rangka penyediaan
produk.
(2) Dimensi modal sosial (relational)
Mengutamakan hubungan persaudaraan antar pengusaha dalam membangun
kepercayaan, menjunjung asas gotong-royong dalam permodalan, mencari
relasi dalam membangun pangsa pasar.
(3) Dimensi modal sosial cognitive (norma)
Peduli dan menjaga solidaritas aturan organisasi dengan konsisten, mengambil
keputusan berdasarkan kesepakatan bersama dalam pengembangan produk,
mengutamakan hubungan bersaudara, tolong menolong baik suka dan duka
dalam permodalan.

Fungsi Budaya Organisasi(skripsi dan tesis)

Robbin (2001) menjelaskan bahwa budaya organisasi pada dasarnya
memiliki fungsi, sebagai berikut.
1) Budaya organisasi mempunyai suatu peran pembeda. Budaya menciptakan
pembedaan yang jelas antara satu organisasi dengan yang lain (uniqueness).
2) Budaya organisasi membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota
organisasi.
3) Budaya organisasi mempermudah timbul pertumbuhan komitmen pada
sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individu.
4) Budaya organisasi mampu meningkatkan kemantapan sistem sosial.

Definisi Budaya Organisasi(skripsi dan tesis)

Andrew Pettigrew (1980) adalah orang pertama secara formal
menggunakan dan mendefinisikan Budaya Organisasi sebagai “the system of such
publicly and collectively accepted meaning operating for given group at given
time” budaya adalah sistem makna yang diterima secara terbuka dan kolektif,
yang berlaku untuk waktu tertentu bagi sekelompok orang tertentu (Sobirin,
2007:129).
Budaya Organisasi secara holistis sebagai suatu konstelasi umum dari
keyakinan, adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, sistem-sistem nilai, norma-norma
perilaku, dan cara-cara melakukan bisnis yang unik bagi masing-masing
perusahaan, yang menetapkan pola-pola perilaku dan emosi-emosi implisit dan
yang muncul menandai kehidupan dalam organisasi (Sutrisno, 2011:9). Budaya
merupakan karakteristik dari organisasi, bukan individu, tetapi diwujudkan dan
diukur dari perilaku verbal dan/atau nonverbal dari individu secara agregat ke
tingkat unit organisasi. Secara tradisional budaya organisasi sebagian besar telah
dipelajari oleh studi kasus deskripsi, sering melibatkan peserta pengamatan
(Hofstede, 1994).
Budaya sebagai suatu pola pemikiran, perasaan, dan tindakan dari satu
kelompok sosial, yang membedakan dengan kelompok sosial yang lain. Budaya
organisasi merupakan suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota
organisasi dan menjadi suatu sistem dari makna bersama (Robbins, 1996).
Budaya organisasi mengacu ke suatu sistem makna bersama yang dianut oleh
anggota-anggota organisasi yang membedakan perusahaan tersebut dengan
perusahaan lain. Dikemukakan pula bahwa budaya organisasi merupakan salah
satu variabel penting bagi seorang pemimpin karena budaya organisasi
mencerminkan nilai-nilai yang diakui dan menjadi pedoman bagi pelaku anggota
organisasi (Siagian, 2002:201).
Budaya organisasi adalah filosofi dasar yang memberikan arahan bagi
karyawan dan konsumen (Schein, 2004). Berdasarkan berbagai definisi tersebut,
hal penting yang perlu ada dalam definisi budaya organisasi adalah suatu sistem
nilai yang dirasakan maknanya oleh seluruh anggota dalam perusahaan, yang
digunakan sebagai pegangan dalam menjalankan kewajiban dan perilakunya di
dalam organisasi.

Dimensi Orientasi Kewirausahaan(skripsi dan tesis)

 Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikandasar, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju kesuksesan. Beberapa
literatur manajemen memberikan tiga landasan dimensi dari kecenderungan
organisasional untuk proses manajemen kewirausahaan, yakni kemampuan
inovasi, kemampuan mengambil risiko, dan sifat proaktif (Weerawerdeena, 2003).
Inovasi, risiko dan proaktif merupakan dimensi orientasi kewirausahaan sebagai
sumber daya yang memfasilitasi sebuah perusahaan untuk menghasilkan
keunggulan bersaing. Perusahaan dalam upaya untuk merespon lingkungan yang
dinamis dan kompetitif, orientasi kewirausahaan perlu secara konsisten diterapkan
untuk memenuhi tujuan perusahaan dan mencapai kinerja yang unggul (Li, 2008).
Kewirausahaan (entrepreneurship) merupakan kemampuan dalam menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda (Hisrich et al., 2005). Scarborugh dan Zimmerer
(2008:172) mendefinisikan kewirausahaan sebagai proses penerapan kreativitas
dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang dalam
memperbaiki kehidupan usaha.
Perkembangan studi terus menerus untuk sub-faktor orientasi kewirausahaan
sebagai konsep multi dimensional Miller dan Friesen (1982) berpendapat bahwa
kewirausahaan menjadi berbeda karena memiliki titik berat pada inovasi produk
baru. Sementara tiga sub dimensional faktor yang meliputi inovasi, proaktif dan
berani mengambil risiko dikemukakan (Miller, 1983; Covin dan Slevin 1991;
Zahra dan Covin, 1993).
Orientasi kewirausahaan memiliki tiga karakteristik utama, yaitu inovasi,
pengambilan risiko, dan proaktif (Covin dan Slevin, 1989; Miller, 1983; Miller
dan Friesen, 1982). Menurut Covin dan Slevin (1988:218), orientasi
kewirausahaan ditunjukkan oleh sejauh mana manajer puncak cenderung untuk
mengambil risiko yang terkait dengan bisnis (dimensi risiko), mendukung
perubahan dan inovasi dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan kompetitif
bagi perusahaan mereka (dimensi inovasi), dan bersaing secara agresif dengan
perusahaan lain (dimensi proaktif). Selanjutnya Covin dan Slevin (1989) dalam
(Kreiser et al., 2002) mengungkapkan bahwa orientasi kewirausahaan
(entrepreneurial orientation) berkaitan dengan aspek psikometrik yang dilihat
dari inovasinya, sifat proaktifnya dan keberanian mengambil risiko. Dari tiga
dimensi ini bisa dilihat orientasi kewirausahaan seseorang. Lumpkin dan Dess
(1996) memberi pengertian bahwa orientasi kewirausahaan mengacu pada suatu
strategi orientasi perusahaan untuk memperoleh gaya, praktek pengambilan
keputusan. Orientasi kewirausahaan mencerminkan bagaimana suatu perusahaan
beroperasi dibandingkan dengan apa yang direncanakan.
Teori tentang orientasi kewirausahaan masih ada perbedaan antara jenis
perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya. Pada penelitian tentang
orientasi kewirausahaan sebelumnya didapatkan hasil bahwa kewirausahaan yang
memiliki tingkat risiko yang lebih besar dari perusahaan lainnya akan menjadi
lebih proaktif dalam mencari peluang bisnis baru (Mintzberg, 1973). Penelitian
Miller dan Friesen (1982) berpendapat bahwa kewirausahaan menjadi berbeda
karena memiliki titik berat pada inovasi produk baru. beberapa organisasi terlihat
memiliki kemauan untuk berani berinovasi dan mengambil risiko yang cukup
besar dalam strategi pemasaran produknya. Suatu perusahaan yang berorientasi
kewirausahaan adalah perusahaan yang senantiasa melakukan inovasi produk,
melakukan usaha yang berisiko, dan aktif secara proaktif berkompetisi sehingga
mengalahkan pesaing-pesaingnya.
Penelitian Lumpkin dan Dess (1996) menyatakan bahwa inovasi,
pengambilan risiko, dan proaktif membentuk kontribusi unik terhadap orientasi
kewirausahaan suatu perusahaan. Miller dan Freisen dalam (Keiser et al., 2002)
menyatakan bahwa tingkat kewirausahaan suatu perusahaan merupakan total
jumlah dari ketiga subdimensi tersebut di mana sebuah perusahaan yang benarbenar “entrepreneurial” akan menampilkan tingkat yang tinggi pada masingmasing subdimensi.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut diatas tentang orientasi
kewirausahaan yang relevan dengan dunia usaha properti yaitu pengambilan
resiko terkait dengan keputusan investasi, mendapatkan keuntungan kompetitip
dengan melakukan inovasi produk, dan secara agresif bersaing dengan perusahaan
lain, maka dimensi dari orientasi kewirausahaan ini mengacu pada penelitian
Covin dan Slevin (1991) dalam Puspaningsih (2015), yaitu inovasi, risk–taking,
dan proaktif.
1) Inovasi
Lumpkin dan Dess (2001), Schumpeter (1934) adalah beberapa peneliti
yang mengkaji tentang peran inovasi dalam proses kewirausahaan. Schumpeter
(1934) menggambarkan kewirausahaan sebagai proses penciptaan kekayaan yang
diukur melalui terjadinya perubahan struktur pasar yang ada karena pengenalan
produk atau jasa baru yang menyebabkan penggunaan sumber daya meningkat
dari sebelumnya sehingga memungkinkan terjadinya pertumbuhan perusahaan
baru. Lumpkin dan Dess (2001) berpendapat bahwa proses penciptaan kreativitas
dari seorang pengusaha akan menentukan keberhasilan suatu perusahaan.
Hubungan antara kewirausahaan dan inovasi didukung oleh penelitian Shane et al.
(1991), yang menemukan bahwa inovasi adalah salah satu motif utama untuk
memulai usaha.
Lumpkin dan Dess (2001) menyatakan bahwa inovasi mencerminkan
kecenderungan perusahaan untuk terlibat dan mendukung ide-ide baru,
eksperimentasi, dan proses kreatif dalam menghasilkan produk baru, jasa, atau
proses teknologi. Inovasi mengacu pada kesediaan untuk bergerak maju dari
teknologi atau praktek yang ada dan mengeksplorasi di luar perbatasan saat ini
menunjukkan bahwa inovasi perusahaan adalah menciptakan usaha dan
memperkenalkan produk baru ke pasar (Zahra dan Garvis, 2000). Inovasi sangat
penting untuk menjaga kelangsungan hidup suatu perusahaan karena merupakan
sumber ide-ide yang mengarah pada perbaikan serta pengembangan perusahaan
(Lumpkin dan Dess 2001).
Inovasi sangat penting karena kondisi pasar saat ini yang mengalami
perubahan sangat cepat, mengharuskan sebuah perusahaan mampu
mempertahankan keunggulan kompetitif. Inovasi dapat menjadi kunci dan sumber
kemajuan yang berdampak signifikan pada pertumbuhan bagi perusahaan
(Lumpkin dan Dess, 2001).
2) Risk-Taking
Kemampuan mengelola atau mengambil risiko (risk taking) memerlukan
kemauan dan keberanian untuk mengejar peluang subtansial yang menghasilkan
kerugian atau perbedaan kinerja yang signifikan (Kuratko et al., 2001). Risk
taking biasanya dikaitkan dengan kewirausahaan karena konsep kewirausahaan
termasuk asumsi pribadi mengambil risiko (Lumpkin dan Dess, 2001). Pada
tingkat perusahaan, pengambilan risiko mengacu pada kecenderungan untuk
mendukung proyek-proyek dengan ketidakpastian tingkat pengembalian yang
diharapkan (Walter et al., 2006).
Menurut Lumpkin dan Dess (2001), organisasi atau perusahaan
menghadapi tiga jenis risiko, yaitu risiko bisnis, risiko keuangan, dan risiko
pribadi (personal risk). Risiko bisnis mengacu pada risiko memasuki pasar belum
teruji, atau berkomitmen untuk teknologi yang belum terbukti (Baird dan Lucey,
2013; Dess dan Lumpkin, 2005). Risiko keuangan yang berkaitan dengan
peningkatan sumber dana untuk peningkatan pertumbuhan perusahaan (Baird dan
Lucey, 2013; Dess dan Lumpkin, 2005). Perusahaan dengan orientasi
kewirausahaan yang tinggi akan terlibat dalam aktivitas bisnis yang berisiko,
seperti penggunaan hutang yang tinggi dalam upaya untuk memperoleh
keuntungan tinggi dengan memanfaatkan peluang di pasar (Lumpkin dan Dess,
2001). Risiko pribadi berhubungan dengan tingkat keberanian seseorang. Manajer
atau pemilik perusahaan diharuskan mengambil kebijakan terkait aktivitas
operasional perusahaan, seperti memanfaatkan peluang, penggunaan hutang,
dimana setiap keputusan yang diambil akan memiliki dampak tertentu. Risk taking
tidak berarti berspekulasi terhadap risiko tetapi mengelola dan memperhitungkan
kemungkinan terjadinya suatu risiko (Dess dan Lumpkin, 2005). Risiko dalam hal
ini tidak mengacu ekstrim pada usaha berisiko yang tidak terkendali (Kuratko et
al., 2001). Risiko merupakan konsekuensi dari kesempatan yang berbeda diuji dan
skenario yang berbeda dibuat dalam rangka mengurangi tingkat risiko (Dess dan
Lumpkin, 2005).
3) Proaktif
Proaktif mengacu pada mengambil inisiatif, mengantisipasi dan
melaksanakan peluang baru, dan menciptakan pasar baru atau berpartisipasi aktif,
juga berhubungan dengan kewirausahaan (Entrialgo et al., 2000 dan Walter et al.,
2006).
Menurut Lumpkin dan Dess (2001), sebuah perusahaan yang proaktif akan
dapat mengidentifikasi masalah yang mungkin muncul dan mencari alternatif
solusinya (Dess dan Lumpkin, 2005). Proactiveness dapat menjadi kunci untuk
keunggulan kompetitif, karena organisasi atau perusahaan secara aktif dan terus
menerus mencari dan memanfaatkan setiap peluang.
Venkatraman (2001) proactiveness mengacu pada proses yang bertujuan
untuk meramalkan dan bertindak atas kebutuhan masa depan dengan mencari
peluang baru yang mungkin berhubungan dengan menyajikan operasi yang
berbeda dari perusahaan tersebut. Proactiveness dapat mengacu pada pengenalan
produk yang benar-benar baru dan melakukan perubahan atau perbaikan pada
aktivitas operasional disesuaikan dengan perubahan trend masyarakat dan
perkembangan teknologi.
Berdasarkan uraian dari ketiga dimensi orientasi kewirausahaan tersebut
dapat dikemukakan indikator dari masing-masing dimensi, sebagai berikut.
(1) Inovasi: menemukan pasar baru, menciptakan produk baru, menciptakan nilai
bagi pelanggan, menciptakan dan menggunakan dukungan teknologi.
(2) Risk-Taking: menghindari kegagalan, resiko kehilangan kesempatan investasi,
resiko yang dapat dikurangi dengan membuat perubahan efektif.
(3) Proaktif: memasuki pasar baru sebelum pesaing, memperkenalkan produk
baru sebelum pesaing melakukan, meningkatkan nilai bagi pelanggan sebelum
pesaing melakukan, menawarkan harga lebih rendah sebelum pesaing
melakukan, meningkatkan kualitas produk sebelum pesaing melakukan

Definisi Orientasi Kewirausahaan(skripsi dan tesis)

Kewirausahaan adalah mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa
visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam
menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha
baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian.
38
Scarborough dan Zimmerer dalam Novian (2012) mendefinisikan
wirausaha (entrepreneur) yaitu: Wirausaha adalah orang yang menciptakan suatu
bisnis baru dalam menghadapi resiko dan ketidakpastian dengan maksud untuk
memperoleh keuntungan dan pertumbuhan dengan cara mengenali peluang dan
mengkombinasikan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan
peluang tersebut.
Druker dalam Novian (2012) menjelaskan bahwa wirausaha
(entrepreneur) yaitu sifat, watak, dan ciri-ciri yang melekat pada seseorang yang
mempunyai kemauan keras untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia
usaha yang nyata dan dapat mengembangkannya. Wirausaha adalah seseorang
yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalankan
kegiatan usahanya atau bisnisnya atau hidupnya. Ia bebas merancang, menentukan
mengelola, mengendalikan semua usahanya. Kewirausahaan merupakan sikap
mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarsa dan
bersahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan
usahanya (Amin, 2008).
Orang yang melakukan kegitan kewirausahaan disebut wirausahawan.
Muncul pertanyaan mengapa seseorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai
cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai
motivasi panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilainilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul. Secara etimologis,
kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan,
manusia unggul, teladan berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha
adalah perbuatan mahal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah
pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.Sedangkan secara epistimologi,
kewirausahaan adalah nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha atau
proses dalam mengerjakan suatu yang baru dan sesuatu yang berbeda.
1) Jiwa kewirausahaan pada setiap orang yang memiliki perilaku inovatif dan
kereatif dan pada setiap orang yang menyukai perubahan, pembauran,
kemajuan dan tantangan, misalnya birokrat, mahasiswa, dosen, dan
masyarakat lainnya. Adapun hakekat kewirausahaan, menurut beberapa ahli,
sebagai berikut. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan
sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (innovative) yang
bermanfaat memberi nilai lebih (Suryana dalam Novian, (2012).
2) Seorang adalah seseorang yang mampu memanfaatkan peluang Drucker
dalam Alma (2011).
3) Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam
memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki
kehidupan usaha (Zimmerer dalam Kasmir, 2010).
4) Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan
mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk
memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan
cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru,
menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih
efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara
baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen Suryana dalam Novian
(2012).
Berdasarkan konsep diatas, secara ringkas kewirausahaan dapat
didefinisikan sebagai suatu kemampuan kreatif dan inovatif (create new and
different) yang dijadikan kiat, dasar, sumberdaya, proses dan perjuangan untuk
menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang dilakukan dengan keberanian
untuk menghadapi risiko. Selain itu, seorang wirausahawan menjalankan peranan
manajerial dalam kegiatannya, tetapi manajemen rutin pada operasi yang sedang
berjalan tidak digolongkan sebagai kewirausahaan. Seseorang individu mungkin
menunjukan fungsi kewirausahaan ketika membentuk sebuah organisasi, tetapi
selanjutnya menjalankan fungsi manajerial tanpa menjalankan fungsi
kewirausahaan bisa bersifat sementara atau kondisional.
Wirausaha dipandang sebagai prilaku yang mampu melihat peluang yang
ada yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan kelangsungan usahanya.
Kewirausahaan mengarah pada prinsip-prinsip tindakan rasional yang dapat
menjelaskan tentang kontribusi atas action dari seorang wirausaha terhadap
perekonomian. Orientasi kewirausahaan dinyatakan sebagai suatu proses
penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan
peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer, 1996). Wijandi (1988)
mengungkapkan bahwa kewirausahaan adalah suatu sifat keberanian, keutamaan
dalam keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan
sendiri. Bentuk dari aplikasi atas sikap kewirausahaan dapat diindikasikan dengan
orientasi kewirausahaan dengan indikasi kemampuan inovasi, proaktif, dan
kemampuan mengambil risiko.
Orientasi kewirausahaan, pertama kali diusulkan oleh Miller (1983), adalah
konsep berasal dari kewirausahaan Schumpeter (1934). Organisasi dikategorikan
menjadi tiga kategori: organisasi sederhana, organisasi yang direncanakan,
organisasi organik, dan menemukan bahwa orientasi kewirausahaan adalah terdiri
dari inovasi, proaktif, dan pengambilan risiko melalui mempelajari faktor-faktor
yang menentukan kewiraswastaan. Scumpeter (1934) mendefinisikan
kewirausahaan adalah perubahan struktur dalam bidang ekonomi,
kewirausahaahaan adalah inovasi yaitu inovasi para wirausahawan dilakukan
dengan kombinasi baru yaitu jenis produk baru, teknik produksi yang baru,
menemukan peluang pasar yang baru, bukan hanya penemu sejati wirausahawan
juga mengadopsi penemuan orang lain (Casson, 2012:8). Schumpeter (1934,
1942) adalah yang pertama menekankan peran inovasi dalam proses
kewirausahaan. Kunci kegiatan kewirausahaan adalah masuknya persaingan
dengan kombinasi baru yang mendorong perubahan ekonomi secara dinamis.
Inovasi menjadi faktor penting yang digunakan untuk kewirausahaan (Lumpkin
dan Dess, 1996).
Menurut Covin dan Slevin (1991), Orientasi Kewirausahaan ditunjukkan
oleh sejauh mana manajer puncak cenderung untuk mengambil risiko yang terkait
dengan bisnis (dimensi risiko), mendukung perubahan dan inovasi dalam rangka
untuk mendapatkan keuntungan kompetitif bagi perusahaan (dimensi inovasi),
dan bersaing secara agresif dengan perusahaan lain (dimensi proaktif). Covin dan Slevin (1989) mendefinisikan orientasi kewirausahaan sebagai proses memimpin
perusahaan melalui kewirausahaan dan praktis aktivitas pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan yang dimaksud adalah keputusan untuk memulai suatu
usaha. Memulai suatu usaha baru tentu membutuhkan keputusan untuk
menentukan jenis usaha atau investasi.

Pengukuran Kinerja(skripsi dan tesis)

Berdasarkan definisi dari kinerja perusahaan, bahwa Gitman (1994) yang
menekankan dari aspek finasial dan pemasaran, sedangkan Mahsun (2006) dari
aspek pelanggan, Munawir (2008) dari proses perbaikan operasional. Sementara
Kaplan dan Norton (1996) dari aspek finansial dan non finansial serta Kipesha
(2013) menambahkan aspek sosial.
Pengukuran kinerja Kaplan dan Norton (1996) untuk mengukur kinerja
usaha melalui empat perspektif yaitu, (a) perspektif finansial, (b) perspektif
pelanggan, (c) bisnis internal, serta (d) pembelajaran dan pertumbuhan yang
dikenal dengan balanced score card. Kinerja balanced scorecard sebagai alat
untuk mengukur kinerja dengan menggunakan empat perspektif (financial,
customer, internal bisniss, learning and growth) akan dapat memberikan hasil
yang lebih baik dari pengukuran dengan satu aspek financial saja.
Ukuran kinerja melalui ukuran finansial dan ukuran non finansial mampu
memberikan penilaian kinerja yang lebih realistis di samping berfungsi sebagai
pemicu (drivers) kinerja di masa yang akan datang (Scott dan Tiessen, 1999;
Horngren, 2003; Kaplan dan Norton, 1997). Esensi penggunaan alat pengukuran
kinerja itu tergantung dari kesesuaian dengan tujuan yang diharapkan perusahaan
dari hasil pengukuran kinerja tersebut, sebagaimana diungkapkan Brandon (1997)
sebagai berikut: “The first step in designing a performance measurement system is
to select the proper measures, that are congruent with all of the firm’s interest”.
Chun Ho Ko (1998) mengemukakan kategori pengukuran kinerja, sebagai berikut
“Performance measurement system can be classified into six categories: (1)
Finance; (2) Operation; (3) Quality; (4) Safety; (5) Personal; and (6) Customer
satisfaction”. Sejalan dengan kebutuhan strategi bersaing perusahaan dalam
mencapai keberhasilan di masa mendatang, akuntansi manajemen sebagai
penyedia informasi bagi pihak intern perusahaan mengembangkan suatu alat
analisis yang disebut dengan Balanced Scorecard (Kaplan dan Norton, 1992,
1996; Silk, 1999).
Balanced Scorecard menekankan bahwa pengukuran keuangan dan non
keuangan harus merupakan bagian dari sistem informasi bagi seluruh pegawai
dari semua tingkatan dalam organisasi. Tujuan dan pengukuran bukan hanya
menggabungkan dari ukuran-ukuran keuangan dan non-keuangan yang ada
melainkan merupakan hasil dari suatu proses atas-bawah (top-down) berdasarkan
misi dan strategi dari suatu unit usaha. Misi dan strategi tersebut harus dapat
diterjemahkan dalam tujuan dan pengukuran yang lebih nyata (Kaplan dan
Norton, 2000; Gary, 2003; Hansen dan Mowen, 2005).
Aspek sosial seperti dikemukakan Crabtree dan DeBusk (2008) serta
Kipesha (2013) menyatakan bahwa pengukuran kinerja nonfinancial dapat
menjadi pilihan untuk megoptimalkan target pencapaian bisnis yang menyertakan
dinamika sosial kemasyarakatan sebagai target untuk mencapai keberhasilan
perusahaan mendapatkan laba yang lebih berkesinambungan. Perspektif sosial
menjadi penting diketengahkan, dimana tradisi dalam pengukuran kinerja selama
20 tahun terakhir cenderung berbasis kepada perspektif bisnis. Berdasarkan
argumentasi bahwa kierja perusahaan yang lebih berkesinambungan di masa
depan, maka organisasi perusahaan perlu memperhatikan kepentingan stakeholder
yang berinteraksi dengan organisaasi perusahaan. Brancato (1995) dan juga Fisher
(1995) menyatakan sangat sedikit informasi yang dapat diperoleh dari informasi
kinerja di luar sektor ekonomi yang sesungguhnya memberi pengaruh terhadap
kesinambungan kinerja perusahaan di masa depan.
Kipesha (2013) menyertakan empat indikator untuk mengukur kinerja
persefektif sosial organisasi bisnis yaitu (a) capaian tingkat kesejahteraan
masyarakat yang terdampak dari keberadaan organisasi bisnis, (b) adanya
peningkatan partisipasi gender dalam proses pelayanan oprganisasi, (c) adanya
peran social responsibility terhadap masalah sosial termasuk lingkungan dan nilainilai sosial kemasyarakatan lainnya, serta (d) kepedulian atas peran organisasi
terhadap sejumlah aspek sosial kemasyarakatan yang bermanfaat secara nyata atas
peran organsasi bisnis di suatu wilayah komunitas tertentu. Iitner dan Larcker,
1988 dan Crabtree & DeBusk, (2008) serta Kipesha (2013) merekomendasikan
pentingnya menyertakan persfektif sosial sebagai cara pengukuran kinerja bisnis
untuk melengkapi kelemahan strategi pencapaian organisasi yang selama ini
hanya terfokus kepada target bisnis melalui penerapan balance scorecard dari
Kaplan dan Norton (1996).
Berdasarkan definisi dari kinerja perusahaan, bahwa Gitman (1994) yang
menekankan dari aspek finasial dan pemasaran, sedangkan Mahsun (2006) dari
aspek pelanggan, Munawir (2008) dari proses perbaikan operasional. Sementara
Kaplan dan Norton (1996) dari aspek finansial dan non finansial, Kipesha (2013)
menambahkan aspek sosial serta memperhatikan Grootarert (1999), serta
Nahabiet dan Gotshal (1998) tentang dinamika kemasyarakatan yang mulai
menguat akar budaya organisasi kekerabatan pada masyarajat Indonesia
(Grootaert, 1999) serta kecenderungan fakta terjadinya penguatan kinerja
perusahaan melalui pengembangan potensi modal sosial di sektor bisnis (Nahabiet
dan Gotsahl, 1988), maka pengukuran kinerja ini mengacu pada Kaplan dan
Norton (1996) dengan empat persepektif yaitu: (a) perspektif finansial, (b)
perspektif pelanggan, (c) bisnis internal, serta (d) pembelajaran dan pertumbuhan
dengan menyertakan yaitu (e) persfektif sosial, merujuk dari Kipesha (2013).
Selanjutnya mengacu pada Kaplan dan Norton (1996) serta Kipesha
(2013) dapat dikemukakan indikator, sebagai berikut.
1) Perspektif Finansial
Kinerja pertumbuhan laba usaha yaitu perusahaan mengalami kenaikan dalam
penerimaan laba perusahaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kinerja
pembiayaan perusahaan yaitu biaya operasional perusahaan bersumber dari
laba operasional perusahaan sehingga tidak memerlukan sumber pembiayaan
perbankan. Perluasan segmentasi pelanggan yaitu jumlah pelanggan tahun ini
lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kontinuitas kegiatan
produksi yaitu perusahaan telah berhasil menjual unit properti tahun ini
sebagai upaya untuk tetap mempertahankan kuntinuitas produk untuk
mempertahankan relasi dengan konsumen
2) Persepektif Pelanggan
Perluasan calon pembeli dimana jumlah pelanggan calon pembeli dari produk
properti yang dipasarkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun
sebelumnya. Pengembangan inovasi produk bahwa produk inovatif dengan
harga bersaing menjadi penentu bagi sukses pengelolaan perusahaan dimasa
depan. Citra perusahaan mengalami kenaikan adalah sangat penting
didapatkan meskipun untuk tujuan tersebut perusahaan harus mendapatkan
laba yang relatif kecil. Pembeli dengan sumber dana mandiri merupakan
pelanggan setia ketika peluang pasar properti menurun, yang akan mampu
membeli rumah dengan dana segar bukan dari pembiayaan perbankan.
3) Persepektif Bisnis Internal
Persektif bisnis internal antara lain melakukan penilaian pada proses: (1)
Menyiapkan dana taktis di luar dana perusahaan untuk mencapai target
perolehan laba perusahaan yang tidak masuk dalam pengendalian operasional
perusahaan. (2) Membangun kualitas produk untuk pelanggan dimana lebih
memilih untuk memprioritaskan kepada pengeluaran biaya dalam rangka
membangun kualitas produk untuk pelanggan dibandingkan dengan upaya
mendapatkan pelanggan melalui biaya promosi. (3) Fokus pembiayaan dalam
rangka pengembangan produk yaitu memberikan prioritas kepada biaya untuk
pengembangan inovasi dibandingkan dengan upaya memberikan komisi
kepada pihak lain yang membawa calon pembeli. (4) Menjaga kualitas
produk adalah strategi pengendalian biaya yang fokus pada pembiayaan
produksi untuk menjaga mutu produksi untuk mendapatkan pelanggan di masa
depan.
4) Persepektif Pembelajaran dan Pertumbuhan
Perusahaan memberikan perhatian khusus kepada karyawan cakap
menguntungkan masa depan perusahaan. Perusahaan telah menyiapkan
anggaran yang diperlukan dalam rangka pelatihan atau training bagi karyawan
setiap tahunnya. Kompensasi insentif untuk mendorong pembelajaran yaitu
memberikan kompensasi secara kompetitif di antara para pimpinan dan para
karyawan secara transparan dengan aturan yang jelas. Pembelajaran karyawan
37
dalam proses pengambilan keputusan yaitu mengajak semua karyawan untuk
ikut serta ambil bagian dalam proses pengambilan keputusan, dengan harapan
terdapat pembelajaran pada karyawan menjadi semakin cakap dalam
pengendalian strategi perusahaan.
5) Persektif Sosial
Kegiatan sosial untuk capaian tingkat kesejahteraan masyarakat terdampak
yaitu menganggarkan sebagian laba dari perusahaan untuk ikut serta
mendonasikan kepada pembangunan sarana publik bagi kepentingan
masyarakat terdampak dari keberadaan organisasi bisnis. Perusahaan telah
memiliki konsep yang jelas tentang pembagian laba perusahaan dan donasi
kepada partisipasi gender dan pelayanan sosial. Perusahaan percaya bahwa
peran sosial responsibility bermanfaat bagi masa depan perusahaan dengan
menyisihkan sebagian laba perusahaan untuk didonasikan kepada
pembangunan sarana publik bagi kepentingan konsumen pengguna seperti
balai banjar, tempat ibadah dan sarana publik lainnya. Perusahaan percaya
bahwa ikut aktif dalam kegiatan kelompok sosial dan kekerabatan merupakan
media yang baik untuk memasarkan produk.

Pengertian Kinerja Perusahaan(skripsi dan tesis)

Kinerja Perusahaan secara harfiah diartikan sebagai sesuatu yang dicapai,
prestasi yang diperlihatkan, dan kemampuan kerja. Kinerja adalah hasil yang
diperoleh suatu organisasi baik organisasi yang bersifat profit oriented maupun
organisasi non profit oriented (Fahmi, 2012:2). Secara umum kinerja yang
diharapkan oleh perusahaan adalah berupa prestasi kerja yang dicapai oleh
perusahaan dalam periode tertentu. Prestasi kerja yang ingin dicapai perusahaan
pada umumnya dihubungkan dengan tujuan yang ingin dicapai perusahaan.
Agarwa et al. (2007) menemukan variabel-variabel yang telah diteliti yang
mempengaruhi kinerja usaha yang baru, yaitu pengusaha/individu, strategi usaha
baru, lingkungan dan struktur organisasi. Penelitian ini menekankan bahwa yang
memegang peranan terhadap kinerja adalah individu atau manajer. Davis et al.
(2010) menemukan kekuasaan manajerial merupakan komponen penting dalam
menentukan keberhasilan suatu orientasi kewirausahaan. Manajer puncak
memegang peranan dalam mengambil keputusan dan mengarahkan organisasi
dalam strategi. Berdasarkan bukti empiris bahwa manajer memiliki formal power,
informal power relative power (Davis et al., 2010).
Manajer mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan dalam
menentukan strategi perusahaan. Manajer dengan menggunakan strategi
perusahaan memperdayakan seluruh sumber daya organisasi untuk mencapai
kinerja. Faktor lingkungan baik lingkungan internal maupun eskternal tidak dapat
diabaikan. Salah satu komponen lingkungan eksternal adalah faktor sosial budaya
(Ikhsan, 2011).
Gitman (1994) mengungkapkan bahwa kinerja perusahaan digunakan
untuk mengukur dampak dari strategi perusahaan. Strategi perusahaan selalu
diarahkan untuk menghasilkan kinerja, baik berupa kinerja pemasaran seperti
volume penjualan, market share, dan tingkat pertumbuhan penjualan, maupun
kinerja keuangan dengan menggunakan rasio keuangan seperti leverage ratio,
liquidity ratio, profitability dan efficiency ratio, dan market value ratio.
Kinerja perusahaan adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian
pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran,tujuan,
misi dan visi, organisasi yang tertuang dalam strategic planning suatu organisasi.
Pengukuran terhadap kinerja perusahaan sangat penting dilakukan karena
menampilkan hasil kemajuan pekerjaan terhadap tujuan dan sasaran yang telah
ditentukan sebelumnya, termasuk informasi atas efisiensi penggunaan sumber
daya dalam menghasilkan barang dan jasa, kualitas barang dan jasa (seberapa baik
barang dan jasa diserahkan kepada pelanggan dan sampai seberapa jauh
pelanggan terpuaskan), hasil kegiatan dibandingkan dengan maksud yang
diinginkan, dan efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan (Mahsun, 2006:26).
Kinerja perusahaan merupakan analisis data serta pengendalian bagi
perusahaan. Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan
perbaikan diatas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan
lain. Bagi investor informasi mengenai kinerja perusahaan dapat digunakan untuk
melihat apakah akan mempertahankan investasinya di perusahaan tersebut atau
mencari alternatif lain. Pengukuran juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada
investor maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan
memiliki kredibilitas yang baik (Munawir, 2008:53).
Kinerja perusahaan merupakan hasil dari semua keputusan manajemen
yang dilakukan secara terus menerus (Helfert, 1991). Kinerja perusahaan
merupakan konstruk (faktor) umum yang digunakan untuk mengukur pengaruh
dari sebuah kebijakan atau keputusan perusahaan. Pihak-pihak yang
berkepentingan dalam mengevaluasi kinerja perusahaan adalah pemilik
perusahaan (investor), para manajer, kreditur, pemerintah dan masyarakat.

Teori Social Capital(skripsi dan tesis)

Salah satu modal yang melekat pada manusia adalah modal sosial. Sosial
capital secara kontemporer pertamakali dikemukakan oleh Bourdie (1986) yang
mengatakan social capital merupakan keseluruhan sumber konsep aktual atau
potensial, yang dihubungkan dengan kepemilikan dari suatu jaringan yang tahan
lama atau hubungan timbal balik antar institusi yang dikenalnya. Cohen dan
Prusak (2001) mendefinisikan social capital adalah suatu kesediaan melakukan
hubungan aktif meliputi: kepercayaan, kerjasama yang saling menguntungkan,
berbagi nilai dan prilaku yang mengikat setiap anggota jaringan. Porter (1998)
mengemukan bahwa social capital merupakan kemampuan seorang untuk
memperoleh manfaat dengan kebaikan dari keanggotaan didalam jaringan sosial
atau struktur sosial lainnya. Robert Putnam (1993) mengemukakan modal sosial
lebih menunjuk pada bagian-bagian dari organisasi sosial, seperti kepercayaan,
norma dan jaringan. Menurut World Bank menyatakan bahwa modal sosial ada
dua definisi yaitu:
1) Modal sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang
membentuk kualitas interaksi sosial dalam masyarakat
Modal sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang
memungkinkan orang dapat bekerja sama. Coleman (1990) mengemukan social
capital merupakan hasil produk sampingan dari hasil hubungan yang telah ada,
atau sebagai produk dari hasil hubungan interaksi sosial yang diciptakan dengan
pertemuan tujuan-tujuan khusus. Nahabiet dan Ghoshal (1988) yang membagi
dimensi social capital menjadi tiga bagian yaitu dimensi (a) structural dimension,
(b) relational dimension, serta (c) adalah cognitive dimension. Structural
dimension mencakup aspek kordinasi dan kerja sama dalam lingkup organisasi
dalam rangka mencapai tujuan organisasi bersama, yang menggambarkan
kekuatan social capital terdapat pada nilai-nilai lokal kebersamaan nilai-nilai
banjar adat sebagaimana digambarkan oleh Lietaer (2002) tentang komunitas
dengan semangat menyama braya sebagai sustainable cultural vitality yang telah
mengakar sebagai model modal sosial berbasis budaya lokal. Sistem sosial
mempermudah pengembangan jaringan, menyediakan forum bagi pengusaha
untuk berbagi informasi, mengidentifikasi peluang dan relokasi sumber daya
(Ullah et al., 2012). Hasil penelitian terhadap manajer perusahaan mobil di Iran
menunjukkan bahwa modal sosial memiliki dampak positif dan signifikan
terhadap inovasi organisasi dan orientasi kewirausahaan (Yadollahi et al., 2013).
Chung Lee (2007) mengeksplorasi penggunaan guanxi pada kewirausahaan di
Cina. Cina yang dipandang sebagai masyarakat Konghucu tradisional, memiliki
bentuk yang unik dari jaringan guanxi “hubungan khusus”. Jaringan guanxi ini
dipandang sebagai sarana sosial untuk mengatasi hambatan politik, ekonomi dan
legislatif untuk kewirausahaan.
Berdasarkan teori social capital diharapkan pemahaman tentang modal
sosial mampu meningkatkan kinerja suatu organisasi, bagi suatu perusahaan
bisnis social capital akan dapat mendorong karyawan lebih tertarik untuk
berbisnis dengan mengeksplorasi kesempatan yang didapat dari jaringan
kerjasama dalam social capital. Teori modal sosial membentuk kekuatan
kolaboratif sebagai alternatif untuk membangun jaringan, aksi kolektif untuk
bekerja sama dalam bidang organisasi bisnis untuk memaksimalkan kepentingan
organisasi serta untuk pembentukan dan implementasi kemitraan (Park dan
Feiock, 2004).
Mekanisme aksi kolektif sangat diperlukan untuk mengurangi biaya
transaksi yang memerlukan tingkat kepercayaan (trust) dari relasi antar satu satu
individu dengan individu lain dalam sebuah jaringan kerja organisasi. Modal
sosial adalah tindakan kolektif baik dalam internal organisasi maupun pada antar
organisasi (Coleman, 1988; Fukuyama, 1995; Ostrom, 1998, Putnam, 1993). Studi
umumnya mendefinisikan bentuk modal sosial sebagai kepercayaan, jaringan, dan
norma yang memudahkan kerja sama dan koordinasi untuk kepentingan bersama
pemerintahan. Modal sosial adalah terdiri dari nilai-nilai ikatan sosial, dan
keterkaitan relasi dalam bentuk jaringan komunitas sosial (Putnam, 2000).
Perkembangan pendekatan modal sosial dalam konteks organisasi digagas
sebagai dimensi struktural dan kognitif (Grootaert Bastelaer, 2001; Krishna, 2000;
Park Feiock, 2004; Posting, 2010; Uphoff, 2000). Modal sosial struktural
menjelaskan dimensi berwujud dan objektif, seperti jaringan. Jenis jaringan
diukur dengan berbagai komponen yang mewakili kekuatan (ikatan kuat/lemah),
formalitas (formal/informal). Modal sosial struktural internal ada sebagai jaringan
intralokal karena mempromosikan kegiatan kooperatif di dalam organisasi
kemasyarakatan.

Teori Manajemen Keuangan(skripsi dan tesis)

Manajemen keuangan meupakan bagian dari seri manajemen umum yang
menitikberatkan pada fungsi keuangan perusahaan. Sebagai bagian dari
manajemen umum, penerapan manajemen keuangan tidak berdiri sendiri
melainkan memerlukan berbagai disiplin ilmu lain, seperti manajemen pemasaran,
manajemen produksi, akuntansi, ekonomi mikro, ekonomi makro, metode
kuantitatif, dan sebagainya.
Hampir sebagian usaha, baik yang berskala besar maupun kecil, baik yang
mempunyai profit motif maupun non profit motif, akan mempunyai perhatian
besar di bidang keuangan. Demikian juga dengan usaha pemerintah pemerintah
dalam melaksanakan otonomi daerah saat ini. Untuk itu para pejabat daerah pada
posisi tertentu harus memahami keuangan daerah. Keberhasilan maupun
kegagalan usaha hampir sebagian besar ditentukan oleh kualitas keputusan
keuangan, baik yang menyangkut investasi, pembelanjaan, maupun kebijakan
deviden sehingga dapat dikatakan bahwa hampir setiap masalah yang timbul di
dalam perusahaan akan berimplikasi pada bidang keuangan (Moeljadi, 2006).
Peranan manajemen semakin luas dan sangat penting. Seorang manajer
keuangan berkepentingan untuk mengadakan investasi dana berbagai aktiva dan
memperoleh kombinasi pembelanjaan terbaik dalam hubunganya dengan
penilaian perusahaan secara keseluruhan. Hal pertama merupakan fungsi atau
kegiatan penggunaan dana, sedangkan yang kedua fungsi manajemen keuangan
dibagi menjadi dua, yakni manajemen keuangan pasif dan manajemen keuangan
aktif. Hal ini mengacu pada kinerja manajer, maksudnya bagaimana seorang
manajer keuangan menggunakan dana dan bagaiman ia harus mencari sumber
dana.
Dengan kondisi demikian, manajer keuangan bertanggung jawab didalam
pengambilan keputusan pokok tentang investasi, artinya akan digunakan untuk
apa dana yang telah dimiliki perusahaan. Selain itu, juga tentang keputusan
investasi, artinya perusahaan akan membelanjakan dana yang akan dipilih serta
kebijaksanaan deviden, yakni seberapa besar pembagian laba yang diperoleh. Jika
ketiga fungsi tersebut dilaksanakan, maka akan menghasilkan nilai perusahaan
yang tinggi.
Tujuan manajemen keuangan keuangan sebenarnya tercermin dari
kegiatan sehari-hari yang dilakukan oleh manajemen keuangan. Dalam hal ini
kegiatan manajemen keuangan terbatas pada kegiatan terhadap pengelolaan
keuangan perusahaan yang meliputi perencanaan sumber keuangan
(pembelanjaan), perencanaan alokasi keuangan (investasi), serta penentuan
struktur aktiva (kekayaan), keuangan, dan modal perusahaan. Dengan demikian,
maka tugas pokok manajemen keuangan adalah merencakan perolehan dan
penggunaan dana tersebut untuk memaksimalkan nilai perusahaan (Moeljadi,
2006).

Teori Manajemen(skripsi dan tesis)

Manajemen merupakan ilmu yang memiliki peran dalam mengidentifikasi,
menganalisis dan menetapkan tujuan-tujuan yang hendak dicapai, sekaligus
mengkoordinasikan secara efektif dan efisien seluruh sumber daya yang dimliki
oleh organisasi atau perusahaan. Kata manajemen berasal dari Bahasa Latin, yaitu
dari asal kata manus yang berarti tangan dan agere yang berarti melakukan. Katakata itu digabung menjadi kata kerja managere yang artinya menangani.
Managere diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris dalam bentuk kata kerja to
manage, dengan kata benda management, dan manager untuk orang yang
melakukan kegiatan manajamen. Akhirnya management diterjemahkan ke dalam
Bahasa Indonesia menjadi manajemen atau pengelolaan.
Pengertian manajemen banyak dikemukakan oleh para ahli, Stephen P.
Robbins dan Mary Coulter (dalam Pamungkas, 2012), menyatakan bahwa
manajemen melibatkan aktivitas-aktivitas koordinasi dan pengawasan terhadap
pekerjaan orang lain, sehingga pekerjaan tersebut dapat diselesaikan secara efisien
dan efektif. Manajemen juga berupaya untuk menjadi efektif, dengan
menyelesaikan tugas-tugas demi terwujudnya sasaran-sasaran organisasi.
sedangkan Terry dan Rue (2010) mengemukakan bahwa manajemen merupakan
suatu proses khas yang terdiri atas tindakan-tindakan perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian untuk menentukan serta
mencapai tujuan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya
lainnya. Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat Appley dan Lee (2010) yang
menyatakan bahwa manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan
pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan dari pada sumber
daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pendapat para ahli tersebut maka dapat disimpulkan bahwa
manajemen adalah seni dan ilmu dari suatu proses yang terdiri dari perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan melalui pemanfaatan sumber
daya manusia dan sumber-sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk
mencapai tujuan tertentu. Manajemen juga berupaya untuk menjadi efektif,
dengan menyelesaikan tugas-tugas demi terwujudnya sasaran-sasaran organisasi.
Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya menegenai
pemahaman fungsi manajemen, fungsi-fungsi manajemen menurut para ahli
secara umum memiliki kesamaan, contohnya fungsi manajemen menurut Henry
Fayol, dan Gr Terry menyatakan ada 4 (empat) fungsi utama dari sebuah
manajemen, yaitu perencanaan – pengorganisasian – pengarahan – pengendalian.
Namun pendapat tersebut berbeda dengan 4 (empat) fungsi-fungsi manajemen
yang dikemukakan oleh Stephen P. Robbins dan Mary Coulter. Robbins dan
Coulter (2010) mengemukakan 4 (empat) fungsi manajemen, adalah sebagai
berikut.
1) Perencanaan (Planning), yaitu mendefinisikan sasaran-sasaran, menetapkan
strategi, dan mengembangkan rencana kerja untuk mengelola aktivitasaktivitas.
2) Penataan (Organizing), yaitu menentukan apa yang harus diselesaikan,
bagaimana caranya, dan siapa yang akan mengerjakannya.
3) Kepemimpinan (Leading), yaitu memotivasi, memimpin, dan tindakantindakan lainnya yang melibatkan interaksi dengan orang lain.
4) Pengendalian (Controlling), yaitu mengawasi aktivitas-aktivitas demi
memastikan segala sesuatunya terselesaikan sesuai rencana.

Kinerja Pemasaran(skripsi dan tesis)

Kinerja pemasaran merupakan ukuran prestasi yang diperoleh dari aktifitas
proses pemasaran secara menyeluruh dari sebuah perusahaan atau organisasi.
Selain itu, kinerja pemasaran juga dapat dipandang sebagai sebuah konsep yang
digunakan untuk mengukur sampai sejauh mana prestasi pasar yang telah dicapai
oleh suatu produk yang dihasilkan perusahaan. Ferdinand (2000) menyatakan
bahwa kinerja pemasaran merupakan faktor yang seringkali digunakan untuk
mengukur dampak dari strategi yang diterapkan perusahaan. Strategi perusahaan
selalu diarahkan untuk menghasilkan kinerja pemasaran (seperti volume penjualan
dan tingkat pertumbuhan penjualan ) yang baik dan juga kinerja keuangan yang
baik.
Belum ada kesepakatan diantara para peneliti tentang ukuran yang tepat
dari kinerja (Mahmood dan Hanafi, 2013). Pada umumnya ukuran kinerja
pemasaran diukur melalui nilai rupiah penjualan, ROI, dan ROA Namun ukuran
tersebut dipandang sebagai ukuran agregatif yang dihasilkan melalui proses
akuntansi dan keuangan, tetapi tidak digambarkan secara langsung kegiatan
manajemen, khususnya manajemen pemasaran. Oleh karena itu ukuran yang
sebaiknya digunakan adalah ukuran yang dapat menjelaskan aktivitas-aktivitas
pemasaran. (Bakti dan Harun, 2011)
Kinerja pasar didefinisikan sebagai usaha pengukuran tingkat kinerja
meliputi omset penjualan, jumlah pembeli, keuntungan dan pertumbuhan
penjualan (Voss dan Voss, 2000). Zaini et al., (2014) menilainya dari empat
indikator, yaitu pertumbuhan konsumen (customer growth), pertumbuhan
penjualan (sales growth), market share, dan profitability. Shabaz et al., (2014)
yang menjadi tolok ukur dalam suatu kinerja usaha termasuk didalamnya yaitu
peningkatan pertumbuhan penjualan, profitabilitas yang mampu dihasilkan
perusahaan dan produktifitas dalam usaha.
Kinerja pemasaran merupakan faktor yang seringkali digunakan untuk
mengukur dampak dari strategi perusahaan pada umumnya selalu diarahkan untuk
menghasilkan kinerja pemasaran yang unggul. Sehingga ukuran yang tepat
digunakan adalah yang dapat menjelaskan aktivitas-aktivitas pemasaran yang
menghasilkan kinerja pemasaran. Penelitian ini menggunakan ukuran kinerja
pasar mengacu pada penelitian Shahbaz et al., (2014) dan Zhang dan Bruning
(2011) yaitu : pertumbuhan penjualan, produktifitas, dan profitabilitas penjualan.

Keunggulan Bersaing(skripsi dan tesis)

Dewasa ini semakin diyakini bahwa kunci utama dalam memenangkan
persaingan adalah dengan memberikan nilai dan kepuasan kepada pelanggan
melalui penyampaian produk dan jasa yang berkualitas dengan harga bersaing
(Tjiptono, 2008). Untuk merancang penawaran pasar yang menghantarkan nilai
lebih daripada pesaing yang berusaha memenangkan pasar yang sama, perusahaan
harus memahami pelanggan dan mengembangkan hubungan yang kuat dengan
pelanggan. Penawaran tersebut disebut juga dengan keunggulan bersaing
aktivitas, di mana perusahaan memiliki keunggulan melebihi pesaing yang
diperoleh dengan menawarkan nilai yang lebih besar kepada konsumen daripada
tawaran pesaing.
Kenggulan bersaing didefinisikan sebagai kemampuan suatu organisasi
untuk menciptakan posisi di atas pesaingnya (Li et al., 2008). Menurut Prakosa
dalam Djodjobo dan Tawas (2014) keunggulan bersaing merupakan strategi
keuntungan dari perusahaan yang melakukan kerjasama untuk berkompetisi lebih
efektif dalam pasar. Strategi yang didesain bertujuan untuk mencapai keunggulan
bersaing yang terus menerus agar perusahaan dapat terus menjadi pemimpin pasar
dan melindungi keunggulan perusahaan saat ini. Suatu keunggulan hanya akan
sukses jika memungkinkan perusahaan tersebut menyediakan nilai yang lebih
superior dan memuaskan pelanggan dibandingkan pesaing lain (Cannon et al.,
2008)
Banyak peneliti telah menggunakan penilaian yang berbeda – beda dalam
menilai keunggulan bersaing. Dalam Zaini et al., (2014) penilaian variabel
keunggulan bersaing menggunakan indikator yaitu produk yang unik, kualitas
produk, dan harga bersaing. Penelitian ini mengadopsi studi Koufteros (1997), Zhang (2001), dan Li et al., (2008) dalam mengukur keunggulan bersaing, yakni :
1) Keunggulan Harga. Keunggulan harga adalah kemampuan organisasi
untuk bersaing dengan pesaing utama berdasarkan biaya rendah/harga
(Li et al., 2008).
2) Keunggulan Kualitas. Keunggulan kualitas adalah kemampuan
organisasi untuk menawarkan kualitas produk dan kinerja dengan
menciptakan nilai yang lebih tinggi bagi pelanggan (Koufteros, 1997).
3) Keunggulan Inovasi Produk. Keunggulam inovasi produk adalah
kemampuan organisasi untuk memperkenalkan fitur dan produk baru di
pasar (Koufteros, 1997).
4) Kecepatan Masuk Pasar. Kecepatan masuk pasar adalah kemampuan
organisasi untuk memperkenalkan produk produk baru lebih cepat
daripada pesaing utama (Li et al., 2008).

Orientasi Kewirausahaan(skripsi dan tesis)

Orientasi kewirausahaan dalam perusahaan ditunjukkan oleh bagaimana
manajer puncak menjalankan bisnis dengan menyadari akan adanya risiko,
bersedia untuk berubah dan berinovasi dengan tujuan untuk memperoleh
keunggulan kompetitif pada perusahaan, dan bersaing dengan agresif terhadap
pesaing (Miller, 1983).
Orientasi kewirausahaan adalah kecenderungan untuk melakukan inovasi,
proaktif, mengambil risiko untuk memulai, dan mengelola usaha. Kewirausahaan
didefinisikan sebagai new entry yang dapat dilakukan dengan memasuki pasar
yang tetap atau pasar baru dengan produk atau jasa yang telah ada maupun baru
atau meluncurkan perusahaan yang baru, sedangkan orientasi kewirausahaan
digambarkan sebagai proses, praktik dan aktivitas pembuat keputusan yang
mendorong new entry (kewirausahaan) (Lumpkin dan Dess, 1996).
Orientasi kewirausahaan mengukur sejauh mana manajer perusahaan
menjadi lebih inovatif, proaktif, dan berani dalam mengambil risiko (Lumpkin
dan Dess, 1996). Perusahaan dengan orientasi kewirausahaan akan cenderung
mendukung adanya ide – ide baru, bersaing dengan kompetitif terhadap pesaing,
mengenalkan produk baru sebelum pesaing, melakukan perubahan dengan risiko
yang diperhitungkan dan mencari jalan untuk menghadapi risiko (Parkman et al.,
2012). Orientasi kewirausahaan memiliki tiga dimensi didalamnya, meliputi:
inovasi, proaktif, berani mengambil risiko (risk-taking) (Wickramaratne et al.,
2014).
Pada bagian lain (Lumpkin dan Dess, 1996) menyatakan bahwa ada lima
dimensi Corporate Entrepreneurship yang mempengaruhi kinerja perusahaan,
yaitu:
1) Autonomy
Aktivitas kewirausahaan adalah semangat independen dan kebebasan yang
diperlukan untuk menciptakan usaha baru. Agar dimensi otonomi kuat,
pengusaha harus beroperasi di dalam budaya yang mendorong pengusaha
untuk bertindak independen, untuk menjaga kontrol pribadi dan mencari
kesempatan dalam ketiadaan kendala sosial (Lee dan Peterson, 2000).
2) Innovativeness
Inovasi memainkan peran besar dalam kewirausahaan. Pengusaha yang
beroperasi dalam budaya yang mendukung ide-ide baru, eksperimentasi,
solusi baru terhadap masalah dan proses kreatif dari pengusaha akan
menentukan kekuatan dimensi inovasi dari orientasi kewirausahaan (Lee dan
Peterson, 2000).
3) Risk taking
Salah satu deskripsi yang paling banyak dikutip dari pengusaha atau
kewirausahaan adalah kemauan untuk menanggung risiko. Oleh karena itu,
pengambilan risiko adalah komponen penting dari orientasi kewirausahaan
yang kuat.
4) Proactiveness
Proactivenes sangat penting karena berkaitan dengan tahap pelaksanaan
kewirausahaan. Orang yang proaktif melakukan apa yang diperlukan agar
konsep mereka membuahkan hasil dan mendapatkan keuntungan dengan
menjadi yang pertama memanfaatkan peluang-peluang baru (Lumpkin dan
Dess, 1996).
5) Competitive aggressiveness
Dimensi agresivitas kompetitif mengacu pada budaya yang pro-hambatan
seperti suatu budaya dan mendorong potensi kewirausahaan (Lee dan
Peterson, 2000).
Berbagai teori dan penelitian dibidang kewirausahaan menjelaskan
pentingnya peran orientasi kewirausahaan serta pengaruhnya terhadap kinerja
pemasaran. Tzokas et al., (2001) dalam penelitiannya menemukan bahwa
perusahaan dengan EO yang kuat mampu mengembangkan kompetensi yang lebih
baik dibandingkan mereka yang tidak memiliki karakteristik ini. Weerawardena
(2003) juga menyatakan bahwa perusahaan yang berorientasi kewirausahaan akan
membangun dan memelihara kemampuan pemasaran.
Keh et al., (2007) dalam penelitiannya mengatakan bahwa orientasi
kewirausahaan memiliki peranan penting dalam meningkatkan kinerja usaha dan
memberikan pengaruh positif signifikan. Indikator berani mengambil risiko
menunjukkan sikap wirausahawan yang kesediaannya untuk mengikat
sumberdaya dan berani menghadapi tantangan dengan melakukan eksploitasi atau
terlibat dalam strategi bisnis di mana kemungkinan hasilnya penuh dengan
ketidakpastian. Proaktif mencerminkan wirausaha mendominasi pesaing melalui
suatu kombinasi dari gerak agresif dan proaktif, seperti memperkenalkan produksi
baru atau jasa diatas kompetisi dan aktivitas untuk mengantisipasi permintaan
mendatang untuk menciptakan perubahan dan membentuk lingkungan. Inovatif
mengacu pada suatu sikap wirausahawan untuk kreatif dalam proses percobaan
terhadap gagasan baru yang memungkinkan menghasilkan metode produksi baru
sehingga menghasilkan produk atau jasa baru, baik untuk pasar sekarang maupun
ke pasar baru.
Hughes dan Morgen (2007) pada hasil penelitiannya menunjukkan bahwa
dari kelima dimensi orientasi kewirausahaan yang digunakan, hanya proactiveness
dan innovativeness yang berpengaruh terhadap kinerja bisnis sedangkan risk
taking memiliki hubungan yang negatif. Competitive aggresiveness dan
autonomy tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja usaha pada tahap
pertumbuhan.

Orientasi Pasar(skripsi dan tesis)

Orientasi pasar merupakan salah satu konsep utama dalam literatur
pemasaran karena mengacu pada sejauh mana perusahaan mengimplementasikan
konsep pemasaran (Kohli dan Jaworski, 1990). Orientasi pasar adalah budaya
organisasi yang paling efektif dan efisien dalam menciptakan perilaku yang
diperlukan untuk menghasilkan nilai superior bagi pembeli, dengan demikian
kinerja bisnis yang unggul terus menerus dapat tercapai. Konsep ini
menggambarkan tentang suatu evolusi strategi pemasaran dengan memfokuskan
perhatian bukan hanya pada satu sisi orientasi saja melainkan selalu
menyeimbangkan antara orientasi pelanggan dan pesaing (Narver dan Slater,
1996).
Perusahaan yang berorientasi pasar mempertahankan pelanggan yang
sudah ada dengan menjaga kepuasan dan loyalitas pelanggan, menarik pelanggan
baru, mencapai tingkat pertumbuhan yang diinginkan dan pangsa pasar, serta
akibatnya mampu mencapai tingkat yang diinginkan dari kinerja bisnis (Tsiotsou
dan Vlachopoulou, 2011).
Wang et al., (2012) menyatakan bahwa konsep utama dari orientasi pasar
masih melibatkan pembangkit, penyebaran, berbagi informasi, dan bereaksi
dengan baik terhadap perubahan kebutuhan pasar untuk mencapai tujuan
organisasi, menjamin kebutuhan serta keinginan dari pelanggan, sementara secara
bersamaan mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan
perusahaan.
Orientasi pasar terdiri atas tiga komponen yaitu orientasi pelanggan,
orientasi pesaing, dan koordinasi antar fungsional yang mempunyai tingkat
kepentingan yang sama (Narver dan Slater, 1996).
1) Orientasi Pelanggan
Orientasi pelanggan adalah hasil dari intensitas penggarapan kebijakan
yang berorientasi pasar, perusahaan memiliki peluang untuk membentuk
persepsi pada pelanggan atas nilai yang dibangunnya, selanjutnya nilai
tersebut akan menghasilkan nilai kepuasan bagi pelanggan (Narver dan
Slater, 1996).
2) Orientasi Pesaing
Orientasi pesaing merupakan pemahaman mengenai kekuatan dan
kelemahan jangka pendek serta kemampuan dan strategi jangka panjang
pesaing yang ada dan pesaing potensial (Narver dan Slater, 1996).
3) Koordinasi Antarfungsional
Koordinasi antarfungsional dalam organisasi perlu dilakukan agar semua
sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat digunakan secara maksimal
untuk menciptakan nilai dan kepuasan konsumen serta menjaga setiap
langkah pesaing yang dapat menghambat strategi yang sedang
dikembangkan oleh perusahaan. Orientasi pelanggan dan orientasi pesaing
sesungguhnya mencakup semua kegiatan yang ditujukan untuk
mendapatkan informasi mengenai pembeli dan pesaing dalam pasar
sasaran, informasi tersebut kemudian dikembangkan dan disebarluaskan
melalui koordinasi antarfungsional di dalam organisasi (Han et al.,1998).
Berbagai penelitian yang menguji tentang orientasi pasar seperti yang telah
diteliti oleh Matsuno et al., (2002) menemukan dalam penelitiannya bahwa
orientasi kewirausahaan berpengaruh tidak langsung terhadap kinerja
organisasi dengan dimediasi oleh orientasi pasar pada perusahaan manufaktur di
Australia.
Hassim et al., (2011) di mana temuan penelitiannya menunjukkan bahwa
orientasi kewirausahaan dan inovasi memberikan efek positif pada perusahaan ke
kinerja bisnis, sedangkan orientasi pasar menunjukkan efek negatif terhadap
kinerja perusahaan. Faktor lingkungan eksternal yang memiliki efek memoderasi
pada hubungan antara orientasi pasar dan kinerja perusahaan. Pramesti dan
Giantari (2016) melakukan penelitian terhadap pengaruh mediasi orientasi pasar
terhadap kinerja UKM Endek dan hasil temuannya menunjukkan hubungan yang
signifikan antara orientasi kewirausahaan dengan kinerja pada UKM Endek.

Keterkaitan antara Orientasi Kewirausahaan (X1) dan Kompetensi Wirausaha (X2) dengan Keunggulan Bersaing (Y)(skripsi dan tesis)

Orientasi kewirausahaan merupakan hal penting dalam meningkatkan
posisi keunggulan daya saing berkelanjutan bagi UMKM. Koordinasi sumberdaya
strategik yang merupakan hasil dari perpaduan orientasi kewirausahaan dan
pembelajaran organisasi berupa kompetensi kewirausahaan yang akan mendukung
terciptanya sumberdaya yang non-imitability, non-transferability dan nonsubstitutability yang merupakan sumber dari daya saing berkelanjutan (sustained
competitive advantage) seperti yang dinyatakan oleh Durand (1999).
Dwi Novitasari dan Lukia Zuraiadaa (20150 dalam penelitiannya juga
menghasilkan kesimpulan bahwa Orientasi kewirausahaan dan Kompetensi
Wirausaha berpengaruh signifikan terhadap Daya Saing UMKM.

Keterkaitan antara Kompetensi Kewirausahaan (X2) dan Keunggulan Bersaing (Y)(skripsi dan tesis)

Pendekatan kompetensi telah menjadi populer pada studi karakteristik
kewirausahaan. Usaha kecil dan menengah memerlukan individu yang memiliki
kompetensi wirausaha yang efisien untuk meningkatkan dan mempertahankan
keunggulan kompetitif organisasi menurut Zaugg & Thom (2003) dalam Ismael
Byaruhanga (2015:22) .
Sementara itu kompetensi kewirausahaan dapat diteliti dari
inputnya, proses, atau hasil (Mole et al., 1993), pada penelitian ini
ditekankan pada proses atau pendekatan perilaku untuk meneliti kompetensi
kewirausahaan sehingga sejalan dengan dimensi proses pembentukan keunggulan
bersaing.
Pendekatan ini berasumsi bahwa kepemilikan kompetensi saja
tidaklah cukup membuat pengusaha kompeten. Lebih tepat apabila
kompetensi kewirausahaan dilihat dari perilaku, dari seseorang, yang
cocok dengan karakteristik dinamis dari daya saing.
Man et al (2002) telah melakukan studi awal dalam kompetensi
pengusaha dalam rangka mengkategorisasi semua identifikasi kompetensi
dalam aktivitas yang relevan atau perilaku dalam konteks UKM, untuk mencapai
keunggulan bersaing berkelanjutan.

Keterkaitan antara Orientasi Kewirausahaan (X1) dan Keunggulan Bersaing (Y)(skripsi dan tesis)

Untuk mencapai kesinambungan, pola perilaku kewirausahaan dan
orientasi kewirausahaan dapat dikomunikasikan melalui program pembelajaran
dan pengembangan yang berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan / atau
strategi bisnis untuk meningkatkan kemampuan inovatif, proaktif dan mengambil
risiko, sehingga menghasilkan keunggulan kompetitif menurut Beugelsdijk.S.
(2007) dalam Sulaiman Olusegun Atiku (2016:27)
Penelitian yang dilakukan oleh Mahmood dan Hanafi (2013)
menghasilkan kesimpulan bahwa ada pengaruh signifikan antara orientasi
kewirausahaan dan keunggulan bersaing.
Serupa dengan penelitian tersebut, Sirivanh et al. (2014) dalam
penelitiannya juga menyatakan bahwa orientasi kewirausahaan berpengaruh
positif terhadap keunggulan bersaing.
Pardi et al.(2014) dalam penelitiannya juga menghasilkan kesimpulan
bahwa orientasi kewirausahaan berpengaruh signifikan terhadap keunggulan
bersaing

Indikator Keunggulan Bersaing(skripsi dan tesis)

Ada tiga indikator yang digunakan untuk mengukur keunggulan besaing
dalampenelitian ini menurut Droge dan Vickery, (1994, p. 669-670) dalam Sensi
Tribuana Dewi ( 2006 : 28 ),yaitu:
• Keunikan produk
Adalah keunikan produk perusahaan yang membedakan produk dengan
yang lain pada umumnya.
•Kualitas produk
Adalah kualitas dari produk yang berhasil diciptakan oleh perusahaan
• Harga bersaing
Adalah kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan harga produknya
dengan harga umum di pasaran.
Adapula pendapat dari Porter (1985) dalam Heri Prasetya (2007:1)
mengenai indikator keunggulan bersaing, yaitu
Keunggulan Biaya
Kemampuan perusahaan atau sebuah unit bisnis untuk merancang,
membuat, dan memasarkan sebuah produk sebanding dengan cara yang
lebih efisien daripada pesaingnya
Diferensiasi
Dalam strategi diferensiasi, perusahaan berusaha menjadi unik dalam
industrinya pada berbagai dimensi yang secara umum dihargai oleh
pembeli.
Fokus
Fokus berbeda dengan strategi lain karena menekan pilihan akan
cakupan bersaing yang sempit dalam suatu industri. Dengan
mengoptimalkan strategi untuk segmen pasar, penganut strategi fokus
berusaha untuk mencapai keunggulan bersaing di dalam segmen
sasaran walaupun tidak memiliki keunggulan bersaing secara
keseluruhan.

Karakteristik Perusahaan yang Memiliki Keunggulan Bersaing(skripsi dan tesis)

Menurut pendapat Glueck et al. (1987) dalam GL. Hery Pr
asetya (2008:35), suatu perusahaan dikatakan memiliki keunggulan
bersaing jika mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1.Kompetensi khusus, misalnya mempunyai produk dengan mutu yang
lebih baik, mempunyai saluran distribusi yang lebih lancar,
penyerahan produk yang lebih cepat, mempunyai merk produk lebih
terkenal.
2.Menciptakan persaingan tidak sempurna. Dalam persaingan
sempurna, setiap perusahaan dapat masuk dan keluar pasar dengan
mudah sehingga perusahaan yang ingin mencari keunggulan bersaing
harus keluar dari pasar persaingan sempurna.
3.Keberlanjutan, artinya keunggulan bersaing harus dapat berlanjut
dan tidak terputus-putus.
4.Cocok dengan lingkungan eksternal. Lingkungan eksternal
memberikan peluang dan ancaman kepada perusahaan yang saling
bersaing. Oleh karena itu suatu keunggulan bersaing tidak hanya
melihat kelemahan pesaing, namun juga harus memperhatikan kondisi
pasar.
5.Laba yang diperoleh lebih tinggi daripada rata-rata laba perusahaan lain.

Pengertian Keunggulan Bersaing(skripsi dan tesis)

Keunggulan bersaing merupakan strategi keuntungan dari perusahaan
yang melakukan kerjasama untuk berkompetisi lebih efektif dalam pasar.
Perusahaan mengalami keunggulan bersaing ketika tindakan-tindakan dalam
suatu industri atau pasar menciptakan nilai ekonomi dan ketika beberapa
perusahaan yang bersaing terlibat dalam tindakan serupa (Barney,2010:9).
Keunggulan bersaing dianggap sebagai keuntungan dibanding
kompetitor yang diperoleh dengan menawarkan nilai lebih padakonsumen
dibanding penawaran kompetitor (Kotler, 2009:461). Keunggulan bersaing
diharapkan mampu untuk mencapai laba sesuai rencana, meningkatkan
pangsa pasar, meningkatkan kepuasan pelanggan, serta melanjutkan
kelangsungan hidup suatu usaha (Saiman,2014:128).
Keunggulan bersaing (competitive advantage) adalah jantung
kinerja pemasaran untuk menghadapi persaingan. Keunggulan bersaing diartikan
sebagai strategi benefit dari perusahaan yang melakukan kerjasama untuk
menciptakan keunggulan bersaing yang lebih efektif dalam pasarnya. Strategi ini
harus didesain untuk mewujudkan keunggulan bersaing yang terus menerus
sehingga perusahaan dapat mendominasi baik di pasar lama maupun pasar
baru.
Keunggulan bersaing merupakan strategi keuntungan dari perusahaan
yang melakukan kerjasama untuk berkompetisi lebih efektif dalam pasar. Strategi
yang didesain bertujuan untuk mencapai keunggulan bersaing yang terus menerus
agar perusahaan dapat terus menjadi pemimpin pasar Prakosa (2005).Keunggulan
bersaing pada dasarnya tumbuh dari nilai-nilai atau manfaatyang
diciptakan oleh perusahaan bagi para pembelinya. Pelanggan umumnya lebih
memilih membeli produk yang memiliki nilai lebih dari yangdiinginkan atau
diharapkannya (Agus Maulana, 2014:113).

indikator Kompetensi Kewirausahaan(skripsi dan tesis)

Dalam bukunya Triton PB yang dikutip dari A. Kuriloff,John M,Jr
dan Douglas Cloud yang diakses dari (www.puskur.net), diakses 24 mei
2007): Ada 4 kompetensi utama yang harus dimiliki seorang wirausaha :
1.Technical Competence, memiliki kompetensi dalam bidang
rancang bangun (know-how) sesuai bentuk usaha yang dipilih.
Misalnya kemampuan dalam bidang teknik produksi dan desain
produksi.
2.Marketing Competence, memiliki kompetensi dalam bidang
pemasaran, menemukan peluang pasar yang cocok, mengidentifikasi
pelanggan dan menjaga kelangsungan hidup perusahaan.
3.Financial Competence, memilki kompetensi dalam bidang keuangan,
seperti mengatur pembelian dan penjualan perusahaan, pembukuan,
dan perhitungan laba rugi perusahaan.
4. Human Relation competence, yaitu kompetensi dalam mengembangkan
hubungan per-sonal,seperti kemampuan berelasi dan menjalin
kemitraan antar perusahaan. Ke-empat faktor diatas akan dijadikan
indikator kompetensi wirausaha

Pengertian Kompetensi Kewirausahaan(skripsi dan tesis)

Kompetensi kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai karakteristik yang
mendasari seperti pengetahuan generik dan spesifik, motif, sifat, citra diri, peran sosial, dan keterampilan yang menghasilkan kelahiran, kelangsungan hidup, dan atau pertumbuhan usaha. (Bird 1995 dalam Siwan dan Jennifer 2010)
Studi tentang kompetensi wirausaha, yang mengembangkan kelompok
keterampilan dan kemampuan yang sama yang dijumpai dalam teori manajemen
atau kepemimpinan. Ada dua tambahan keterampilan dimunculkan : (1) membaca peluang, dan (2) memanaje diri sendiri.
Dalam mencapai kesuksesan karir di dalam suatu bisnis tentunya
tidaklah mudah, ada banyak hal yang harus diketahui dan dikuasai oleh
pelaku bisnis tersebut. Sehingga untuk menjadi wirausaha yang sukses harus
memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan dan kualitas individu yang meliputi
sikap, nilai, serta tingkah laku yang diperlukan untuk melaksakanakan pekerjaan atau kegiatan.

Indikator Orientasi Kewirausahaan(skripsi dan tesis)

Frishammar dan Horte (2007:68) menyarankan orientasi kewirausahaan
terdiri dari tiga dimensi: keinovasian, pengambilan risiko, dan proaktif.
Kemampuan inovasi berhubungan dengan persepsi dan aktivitas terhadap
aktivitas-aktivitas bisnis yang baru dan unik (Schumpeter dan Milton, 1989).
Kemampuan berinovasi adalah titik penting dari kewirausahaan dan esensi
dari karakteristik kewirausahaan. Beberapa hasil penelitian dan
literatur kewirausahaan menunjukkan bahwa orientasi kewirausahaan lebih
signifikan mempunyai kemampuan inovasi daripada yang tidak memiliki
kemampuan dalam kewirausahaan (Koh, 1997,p.9).
Proaktifitas seseorang untuk berusaha berprestasi merupakan petunjuk lain
dari aplikasi atas orientasi kewirausahaan secara pribadi. Demikian pula bila suatu
perusahaan menekankan proaktifitas dalam kegiatan bisnisnya, maka
perusahaan tersebut telah melakukan aktifitas kewirausahaan yang akan
secara otomatis mendorong tinginya kinerja (Weerawardena, 2003;424).
Perusahaan dengan aktifitas kewirausahaan yang tinggi berarti tampak dari
tingginya semangat yang tidak pernah padam karena hambatan,
rintangan,dan tantangan. Sikap aktif dan dinamis adalah kata kuncinya.
(Doukakis, 2002).
Seseorang yang berani mengambil risiko dapat didefinisikan
sebagai seseorang yang berorientasi pada peluang dalam ketidakpastian
konteks pengambilan keputusan. Hambatan risiko merupakan faktor
kunci yang membedakan perusahaan dengan jiwa wirausaha dan tidak.
Fungsi utama dari tingginya orientasi kewirausahaan adalah bagaimana
melibatkan pengukuran risiko dan pengambilan risiko secara optimal (Looy et
al. 2003).