Rotasi KAP bertujuan agar perusahaan dengan akuntan publik tidak memiliki kedekatan,
karena apabila antara akuntan publik dengan kliennya memiliki kedekatan, maka profesionalitas
akuntan publik dapat berpengaruh pada kualitas audit yang akan dihasilkan oleh akuntan publik
tersebut.
Hal ini dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi rotasi KAP yang dilakukan oleh
perusahaan dalam penggunaan jasa akuntan publik maka semakin baik kualitas audit yang
dihasilkan oleh akuntan publik tersebut, sebaliknya semakin rendah rotasi KAP yang dilakukan
oleh perusahaan dalam penggunaan jasa akuntan publik maka kualitas audit yang dihasilkan
akan semakin buruk. Berdasarkan hal diatas maka dapat disimpulkan bahwa rotasi KAP
mempengaruhi dari kualitas audit
