Pengaruh Audit Delay terhadap Kualitas Audit


Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit dari akhir tahun fiscal perusahaan
sampai tanggal laporan audit dilaporkan. Audit delay merupakan lamanya waktu atau rentang
waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan audit.
Audit delay ini lah yang dapat mempengaruhi ketepatan informasi yang dipublikasikan,
sehingga akan berpengaruh terhadap tingkat ketidakpastian keputusan yang berdasarkan
informasi yang dipublikasikan.
Audit delay berpengaruh terhadap kualitas audit karena semakin lama auditor
mengeluarkan laporan keuangan sesuai dengan peraturan yang telah diterapkan yaitu dengan
laporan akuntan public dengan pendapat yang lazim disampaikan kepada BAPEPAM –LK
selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90) hari setelah tanggal laporan keuangan tahunan,
yang sebelumnya adalah 120 hari