Pengaruh pengalaman terhadap kemampuan auditor dalammendeteksi kecurangan


Asih (2006) dalam Arochmah dan Priyadi (2018) mengatakan bahwa
auditor dengan pengalaman kerja yang banyak memiliki kelebihan pada beberapa
hal yaitu mendeteksi kesalahan, memahami kesalahan serta mencari penyebab
kesalahan. Menurut Masrizal (2010) pengalaman audit merupakan pengalaman
auditor melaksanakan audit atas laporan keuangan, baik selama masa bekerja
ataupun jumlah penugasan serta kajian atas masalah yang sama yang
dilaksanakan. Banyaknya tugas yang dimiliki seorang auditor membuat seorang
auditor mengetahui berbagai macam pengetahuan penyebab terjadinya salah saji
material, apakah salah saji yang berlangsung merupakan perilaku yang disengaja
atau tidak disengaja. Hal ini didukung penelitian dari Faradina (2016) yang
mengatakan bahwa pengalaman berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor
dalam mendeteksi kecurangan