Pembangunan berkelanjutan pada hakekatnya ditujukan untuk mencari
pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa
mendatang. Pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia
(Salim, 1990). Konsep pembangunan berkelanjutan mengandung dua
dimensi, yaitu dimensi waktu karena pembangunan berkelanjutan
menyangkut apa yang terjadi saat ini dan di waktu yang akan datang. Kedua
yaitu dimensi interaksi antara sistem ekonomi dan sistem sumber daya alam
dan lingkungan ( Heal dalam Fauzi, 2004). Menurut Kementrian Lingkungan
Hidup (1990) pembangunan (yang pada dasarnya lebih berorientasi ekonomi)
dapat diukur keberlanjutanya berdasarkan tiga kriteria yaitu :
- Tidak ada pemborosan penggunaan sumber daya alam atau depletion of
natural resources; - Tidak ada polusi dan dampak lingkungan lainya;
- Kegiatanya harus dapat meningkatkan useable resources ataupun
replaceable resource.
Menurut Sutamihardja (2004), sasaran pembangunan berkelanjutan
mencakup pada upaya untuk mewujudkan terjadinya : - Pemerataan manfaat hasil – hasil pembangunan antar generasi
(intergeneration equity) yang berarti bahwa pemanfaatan sumber daya
alam untuk kepentingan pertumbuhan perlu memperhatikan batas –
batas yang wajar dalam kendali ekosistem atau sistem lingkungan serta
diarahkan pada sumber daya yang replaceable dan menekankan
serendah mungkin eksploitasi sumber daya alam yang unreplaceable. - Safeguarding atau pengamanan terhadap kelestarian sumber daya alam
dan lingkungan hidup yang ada dan pencegahan terjadi gangguan
ekosistem dalam rangka menjamin kualitas kehidupan yang tetap baik
bagi generasi yang akan datang. - Pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam semata untuk
kepentingan mengejar pertumbuhan ekonomi demi kepentingan
pemerataan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan antar
generasi. - Mempertahankan kesejahteraan rakyat (masyarakat) yang
berkelanjutan, baik masa kini maupun masa yang akan datang. - Mempertahankan manfaat pembangunan ataupun pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan yang mempunyai dampak manfaat jangka
panjang ataupun lestari antar generasi. - Menjaga mutu ataupun kualitas kehidupan manusia antar generasi
sesuai habitatnya.
Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) merupakan
sebuah konsep yang sederhana namun kompleks yang tidak hanya
memperhatikan nilai keadilan antar generasi, namun juga terdapat nilai – nilai
yang menyebabkan penekanan yang berbeda terhadap apa yang harus
dipertahankan dan apa yang harus dikembangkan yaitu seperti freedom,
equality, solidarity, tolerance, respect for nature, and shared responsibility
(Roehrl, 2013: 9).
Dalam konsep pembangunan berkelanjutan, tabrakan kebijakan yang
mungkin dapat terjadi antara kebutuhan menggali sumber daya alam untuk
memerangi kemiskinan dan kebutuhan mencegah terjadinya degradasi
lingkungan perlu dihindari sejauh mungkin, agar dapat berjalan secara
berimbang (Sutamihardja, 2004). Pembangunan berkelanjutan harus mampu
memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari masyarakat namun tanpa
mengorbankan generasi yang akan datang. Eksploitasi sumber daya alam
sebaiknya pada sumber daya alam yang bisa tergantikan, sehingga ekosistem
lingkungan dapat dipertahankan
