Leverage adalah mengetahui posisi utang perusahaan terhadap modal maupun
aset (Harmono, 2020:219). Kasmir (2021:114) mendefinisikan leverage sebagai
rasio yang berguna untuk mengukur seberapa besar aset perusahaan yang berasal
dari utang. Leverage digunakan sebagai untuk menila sejauh mana aset yang
dimiliki oleh suatu perusahaan dibiayai dari utang. Mardiyanti (2009:54)
mengemukakan bahwa rasio ini dapat digunakan untuk mengukur dua hal, yaitu:
(1) besarnya utang perusahaan yang digunakan untuk mendanai perusahaan; dan
(2) kemampuan perusahaan dalam membayar utang dalam jangka panjang yang
ditanggungnya (Saad, 2019). Perusahaan dengan leverage yang tinggi maka
memiliki risiko keuangan yang tinggi. Besarnya utang memberikan gambaran
bahwa perusahaan optimis akan mampu melunasinya di masa yang akan datang.
Namun, ini sebenarnya merupakan risiko karena jika perusahaan tidak dapat
membayar utangnya, efeknya adalah untuk memanipulasi dan merugikan semua
pihak.
Suatu perusahaan dengan leverage yang tinggi dituntut untuk mengungkapkan
informasi laporan keuangan yang lebih luas dibandingkan perusahaan dengan
leverage yang rendah. Hal ini dikarenakan untuk menghilangkan keraguan para
pemegang obligasi terhadap dipenuhi hak-hak mereka sebegai kreditur, perusahaan
dengan leverage yang tinggi harus mengungkapkan informasi keuangan dengan
berintegritas. Perusahaan dengan tingkat leverage tinggi memiliki resiko keuangan
yang tinggi, hal ini dikarenakan mengalami masa kesulitan keuangan yang
disebabkan utang yang ditinggi untuk membiayai aktivanya. Rasio utang terhadap
aset yang tinggi menunjukkan resiko keuangan perusahaan
