Pengertian Sustainability Reporting


Sustainability Reporting merupakan model pelaporan informasi korporasi
kepada para stakeholder yang mengintegrasikan pelaporan keuangan dengan
pelaporan sosial, pelaporan lingkungan, dan pelaporan tata kelola korporasi secara
terpadu dalam satu paket pelaporan (Lako, 2011). Sustainability Reporting
merupakan istilah umum yang dianggap persamaan dengan istilah lainnya seperti
triple bottom line report. Istilah ini dipopulerkan John Elkington (1997) di dalam
bukunya “Cannibals with forks, The Triple Bottom Line of Twentieth Century
Business”. Dalam buku ini dijelaskan bahwa perusahaan berkelanjutan harus
memperhatikan konsep 3P yaitu selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan
harus memikirkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet), serta
kesejahteraan masyarakat (people).
Global Reporting Initiative (GRI) merupakan salah satu organisasi
internasional yang aktivitas utamanya difokuskan pada pencapaian tranparansi
dan pelaporan suatu perusahaan melalui pengembangan stándar dan pedoman
pengungkapan sustainability. Sustainability Reporting akan menjadi salah satu
media untuk mendeskripsikan pelaporan ekonomi, lingkungan, dan dampak sosial
(seperti halnya konsep triple bottom line dan pelaporan corporate social
responsibility). Sustainability Reporting merupakan laporan yang berdiri sendiri,
meskipun masih banyak pengimplementasian Sustainability Reporting yang
diungkapkan bersamaan dengan laporan tahunan suatu perusahaan (Gunawan,
2010). Sebuah Sustainability Reporting harus memberikan representasi yang
seimbang dan berkesinambungan termasuk kontribusinya, ditinjau dari sisi positif
maupun negatif (Muliaman dan Istiana, 2015)