Stakeholder Theory


Theory stakeholder adalah teori yang menjelaskan kepada pihak mana saja
baik pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan untuk bertanggungjawab.
Perusahaan harus berupaya menjaga hubungan dengan stakeholder dengan
mengkomodasi keinginan dan kebutuhan mereka, terutama yang mempunyai
kekuatan terhadap ketersediaan sumber daya yang digunakan untuk aktivitas
operasional perusahaan, seperti tenaga kerja, pelanggan dan pemilik (Chariri dan
Ghozali, 2014). Cara menjaga hubungan dengan stakeholder yaitu dengan cara
membuat laporan Sustainability Reporting ataupun integrated report. Pemegang
saham mempunyai kendali penuh terhadap tindakan yang dilakukan oleh
manajemen perusahaan, dalam hal ini stakeholder juga mempunyai hak terhadap
perusahaan.
Stakeholder theory umumnya berkaitan dengan cara-cara yang digunakan
perusahaan untuk memanage stakeholdernya. Power stakeholder theory
berhubungan dengan strategic posture yang diambil oleh perusahaan. Strategic
posture menggambarkan model reaksi yang ditunjukkan oleh pengambilan
keputusan kunci perusahaan terhadap tuntutan sosial. Perusahaan yang mengambil
strategis aktif akan berusaha mempengaruhi hubungan organisasinya dengan
stakeholder yang di pandang berpengaruh. Teori stakeholder mempertimbangkan
kepentingan stakeholder dari sisi etika yaitu bagaimana perusahaan dapat
mensejahterahkan kepentingan stakeholder. Dan dari sisi positif yaitu bagaimana
perusahaan mempertimbangkan kepentingan stakeholder sebagai bagian dari
masyarakat dan pengaruhnya terhadap strategi perusahaan. Agar stakeholder
tertarik dengan perusahaan, maka perusahaan dapat memberikan informasi yang
lengkap dan cukup terkait dengan kegiatan perusahaan baik informasi keuangan,
strategi perusahaan, tatakelola perusahaan, serta konteks sosial dan lingkungan
dalam satu paket pelaporan yaitu integrated reporting yang dapat meningkatkan
kinerja keuangan perusahaan semakin meningkat sehingga citra perusahaan
semakin baik.
Perkembangan stakeholders theory diawali dengan berubahnya bentuk
pendekatan perusahaan dalam melakukan aktivitas usaha dari old corporate
relation menjadi new corporate relation (Budimanta, 2008). Old corporate
relation menekankan pada pelaksanaan aktivitas perusahaan secara terpisah tanpa
adanya kesatuan diantara fungsi-fungsi pelaksananya, sedangkan new-corporate
relation menekankan pada kolaborasi antara perusahaan dengan seluruh
stakeholdernya sehingga perusahaan bukan hanya menempatkan dirinya sebagaian
yang bekerja sendiri dalam sistem sosial masyarakat. Perubahan pendekatan ini
membuat arah dan tujuan perusahaan bukan lagi sebatas pada bagaimana
menghimpun kekayaan perusahaan namun lebih kepada pencapaian pembangunan
yang berkelanjutan (sustainability development) (Lesmana dan Tarigan, 2014)