1) Ukuran Perusahaan
a. Ukuran perusahaan adalah besar atau kecilnya suatu perusahaan.Ukuran
perusahaan dapat ditandai dengan beberapa ukuran antara lain total aset, total
penjualan, jumlah pegawai, nilai pasar perusahaan, dan nilai buku perusahaan.
b. Menurut Dyer dan McHugh (1975) dalam Rachmawati (2008:3) menyatakan
bahwa manajemen perusahaan besar memiliki dorongan untuk mengurangi
penundaan audit (audit delay) dan penundaan laporan keuangan yang disebabkan
oleh karena perusahaan besar senantiasa diawasi secara ketat oleh para investor,
asosiasi perdagangan dan agen regualator.
2) Profitabilitas
Menurut Munawir (2014:33) profitabiltas adalah kemampuan perusahaan yang
menghasilkan laba selama periode tertentu menggunakan aktivanya secara produktif.
3) Semakin tinggi nilai rasio ini menunjukkan bahwa semakin tinggi keuntungan yang
diperoleh perusahaan dari hasil investasi pada asetnya dan begitu pula sebaliknya.
Menurut G. Sugiyarsi dan F. Winarni (2015:118) rasio profitabilitas adalah
profitabilitas menunjukan kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam
hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri.
4) Solvabilitas
Solvabilitas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menutupi
seluruh kewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang. Menurut Hanafi
(2016:40) solvabilitas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi
kewajiban jangka panjangnya. Proporsi yang besar dari hutang terhadap total aktiva
akan meningkatkan kehati-hatian dari auditor terhadap laporan keuangan yang akan
diaudit. Hal ini disebabkan karena tingginya proporsi dari hutang akan meningkatkan
pula resiko kerugiannya. Oleh karena itu perusahaan yang memiliki kondisi keuangan
yang tidak sehat cenderung biasanya dapat melakukan kesalahan manajemen (mis-
management) dan kecurangan (fraud).
5) Proporsi yang tinggi dari hutang terhadap aset akan mempengaruhi likuiditas yang
berkait dengan masalah kelangsungan hidup perusahaan (going concern)yang pada
akhirnya memerlukan kecermatan yang lebih dalam pengauditan. Dalam penelitian ini
yang menjadi tolak ukur solvabilitas yaitu rasio total debt to total asset (TDTA) yang
membandingkan jumlah utang (baik jangka pendek ataupun jangka panjang) dengan
jumlah aktiva (total asset).
6) Opini Auditor
SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik) terbaru mengatur secara spesifik opini
audit atas laporan keuangan pada SA 700, “Perumusan suatu opini dan Pelaporan atas
Laporan Keuangan” (SA 700).
Berdasarkan SA 700, opini audit atas laporan keuangan dibagi menjadi 2 (dua)
kelompok besar, yaitu (1) Opini audit tanpa modifikasi, dan (2) opini audit dengan
modifikasi. Opini audit tanpa modifikasi adalah opini audit yang menyimpulkan bahwa
laporan keuangan yang disusun, dalam semua hal material sesuai dengan kerangka
dasar pelaporan keuangan yang berlaku (SAK). Opini audit tanpa modifikasi biasa juga
disebut dengan opini audit bentuk baku. Opini audit dengan modifikasi dapat berupa
(1) unqualified opinion dengan paragraf tambahan, (2) qualified opinion (opini dengan
kualifikasi atas suatu hal), (3) adverse opinion (opini tidak wajar), dan (4) disclimer of
opinion (tidak memberikan pendapat).
7) Bagi perusahaan go public opini audit dapat mempengaruhi harga saham, atau bahkan
kelangsungan pendanaan dari pihak investor. Penerimaan opini selain qualified
merupakan indikasi terjadinya konflik antara auditor dan perusahaan yang pada
akhirnya memperpanjang audit delay. Jadi, perusahaan yang tidak menerima opini audit
standar unqualified opinion mengalami audit delay yang panjang.
