Stakeholder theory yaitu teori pada saat perusahaan beroperasi untuk
kepentingan stakeholdernya itu sendiri seperti pemegang saham, pemerintah,
masyarakat, supplier, kreditor, konsumen, dan pihak lain (Ghazali & Chariri, 2007).
Stakeholder theory menurut (Freeman, 1983) telah menetapkan dasar kinerja
keberlanjutan perusahaan, berguna untuk membangun dan meningkatkan
kepercayaan antar pemangku kepentingan. Stakeholder membutuhkan sistem yang
efisien dan efektif serta transparansi untuk meningkatkan profit pada stakeholder
dan mempersiapkan keberlanjutanperusahaan pada masa yang akan datang. Dengan
begitu, para stakeholder menuntut untuk diberlakukannya kebijakan terhadap sosial
dan terhadap lingkungan agar dapat dimasukkan kedalam kinerja keberlanjutan
perusahaan. (Pava dan Krausz, 1996).
Teori keagenan juga mendukung teori stakeholder dimana prinsipal memantau
manajer perusahaan untuk melakukan sesuai dengan keinginan para stakeholder itu
sendiri (Fama dan Jensen, 1983). Para dewan diharapkan untuk dapat lebih detail,
berpengalaman, serta memiliki kemampuan yang sangat baik untuk dapat
memperhatikan strategi yang dipersiapkan perusahan dan dampak yang akan terjadi
di masa yang akan datang. Oleh karena itu teori stakeholder juga disebut sebagai
sarana evaluasi kegiatan perusahaan yang terjadi akibat dari tekanan para
stakeholder terkait dengan klaim legitimasi, ketergantungan kekuasaan, dan urgensi
(Freeman dan David, 1983)
