Hajer & Anis (2018) dalam (Azzabi & Lahrichi, 2023)
mengungkapkan bank performance merupakan kemampuan bank untuk
mencapai tujuannya, menciptakan nilai bagi bank serta mangku
kepentingan, dan dapat bersaing dengan pesaingnya, hal tersebut dapat
dipengaruhi oleh keadaan pasar, pertumbuhan ekonomi, dan peraturan.
Gagasan mengenai kinerja perusahaan sudah ada sejak lama, penelitian
yang dilakukan oleh Venkatraman & Ramanujam dan Cameron pada tahun
1986 menyimpulkan bahwa kinerja perusahaan berbeda dengan efektivitas
organisasional. Kinerja perusahaan dalam aspek kinerja perbankan dibagi
ke dalam tiga kategori, yaitu finansial, operasional, dan lingkungan (Aslam
& Jawaid, 2023). Bank menjadikan kinerja sebagai indikator apakah bank
itu sehat atau tidak yang diukur dalam jangka waktu tertentu. Penilaian
kinerja keuangan menjadi cara manajemen untuk memenuhi kewajibannya
kepada penyandang dana dan telah mencapai tujuan yang ditetapkan
(Indriastuti & Muharam, 2020).
Bank performance menunjukan seberapa baik sebuah bank
beroperasi dan mendapatkan keuntungan (Sienatra, 2020). Terdapat
beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja perbankan.
a. Faktor internal bank, mencakup sistem manajerial dan kebijakan
yang diberlakukan oleh bank. Keadaan internal bank mempengaruhi
efisiensi operasional bank serta kecukupan modal.
b. Faktor eksternal industri, mencakup struktur industri dan
perkembangan dalam pasar seperti adanya perubahan dalam pangsa
pasar.
c. Faktor makroekonomi mencerminkan keadaan ekonomi ditempat
bank tersebut beroperasi.
Terdapat beberapa rasio keuangan yang dapat digunakan untuk
mencerminkan keadaan serta efisiensi bank. Beberapa komponen yang
dapat digunakan sebagai berikut.
a. Modal, rasio modal digunakan untuk mengukur kekuatan modal
yang dimiliki oleh bank. Beberapa rasio yang dapat digunakan
adalah Capital Adequacy Ratio (CAR) dan rasio modal inti
terhadap total modal.
b. Kualitas aset, rasio ini mengukur kualitas aset produktif bank.
Rasio yang biasa digunakan Return on Risked Asset, Not
Performing Loan, atau Non-Performing Loan terhadap Gross
Loan.
c. Pendapatan dan efisiensi, rasio ini digunakan untuk mengetahui
efisiensi operasional serta pendapatan bank. Rasio yang biasa
digunakan adalah Return on Assets dan Return on Equity.
d. Likuiditas, rasio ini mengukur kemampuan bank untuk memenuhi
kewajiban finansialnya. Rasio yang biasa digunakan adalah
Current Rasio dan Loans Deposit Ratio
