Debt to Equity Ratio (DER)


Debt to Equity Ratio merupakan suatu perbandingan antara nilai
seluruh hutang (total debt) dengan total ekuitas. Rasio ini menunjukkan
persentase penyediaan dana oleh pemegang saham terhadap pemberi
pinjaman. “Semakin tinggi rasio semakin rendah pendanaan perusahaan yang
disediakan oleh pemegang saham, dari perspektif kemampuan membayar
kewajiban jangka panjang, semakin rendah rasio akan semakin baik
kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjang”. (Erna,
2014). Berdasarkan penelitian sebelumnya DER memiliki ketidakkonsistenan.
Penelitian Yulianti (2008) dan Rahmadani (2010) bahwa DER berpengaruh
terhadap pajak penghasilan badan terutang. Sedangkan penelitian Septiani
(2009) bahwa DER tidak berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan
terutang