“Pasar modal mempunyai peranan penting dalam suatu negara yang
bertujuan menciptakan fasilitas bagi keperluan industri dan keseluruhan
entitas dalam memenuhi permintaan dan penawaran modal. Terkecuali
dalam negara dengan perekonomian sosialis ataupun tertutup, pasar modal
bukanlah suatu keharusan. Menurut Sunariyah (2011) peranan pasar modal
pada suatu negara dapat dilihat dari 5 (lima) segi sebagai berikut ini”:
a) “Sebagai fasilitas melakukan interaksi antara pembeli dengan penjual
untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan. Ditinjau dari segi lain, pasar modal memberikan kemudahan
dalam melakukan transaksi sehingga kedua belah pihak dapat
melakukan transaksi tanpa melalui tatap muka (pembeli dan penjual
bertemu secara tidak langsung). Pada dewasa ini, kemudahan tersebut
dapat dilakukan dengan lebih sempurna setelah adanya sistem
perdagangan efek melalui fasilitas perdagangan berkomputer.”
b) “Pasar modal memberi kesempatan kepada para pemodal untuk
menentukan hasil (return) yang diharapkan. Keadaan tersebut akan
mendorong perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para
pemodal. Pasar modal menciptakan peluang bagi perusahaan (emiten)
untuk memuaskan keinginan para pemegang saham, kebijakan
dividen dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal. Pemuasan
yang diberikan kepada pemegang saham tercermin dalam harga
sekuritas. Tingkat kepuasan hasil yang diharapkan akan menentukan
bagaimana pemodal menanam dananya dalam surat berharga atau
sekuritas dan tingkat harga sekuritas dipasar mencerminkan kondisi
perusahaan.”
c) Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual
kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan
beroperasinya pasar modal para investor dapat melikuidasi surat
berharga yang dimiliki tersebut pada setiap saat. Apabila pasar modal
tidak ada, maka investor terpaksa harus menunggu pencairan surat
berharga yang dimilikinya sampai dengan saat likuidasi perusahaan.
Keadaan semacam ini akan menjadikan investor kesulitan menerima
uangnya kembali, bahkan tertunda-tunda dan berakibat menerima
risiko rugi yang sulit diprediksi sebelumnya. Eksistensi operasi pasar
modal memberikan kepastian dalam menghindarkan risiko rugi, yang
pada dasarnya tidak seorangpun investor yang bersedia menanggung
kerugian tersebut. Jadi, operasi pasar modal dapat menghindarkan
ketidakpastian di masa yang akan datang dan segala bentuk risiko
dapat diantisipasi sebelumnya dengan baik.
d) Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk
berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat
berpenghasilan kecil mempunyai kesempatan untuk
mempertimbangkan alternatif cara penggunaan uang mereka. Selain
menabung, uang dapat dimanfaatkan melalui pasar modal dan beralih
ke investasi yaitu dengan membeli sebagian kecil saham perusahaan
publik. Apabila sebagian kecil saham tersebut sedikit demi sedikit
berkembang dan meningkat jumlahnya maka ada kemungkinan bahwa
masyarakat dapat memiliki saham mayoritas.
e) Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga.
Bagi para pemodal, keputusan investasi harus didasarkan pada
tersedianya informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal
dapat menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para pemodal
secara lengkap, yang apabila hal tersebut harus dicari sendiri akan
memerlukan biaya yang sangat mahal. Dengan adanya pasar modal
tersebut, biaya memperoleh informasi ditanggung oleh seluruh pelaku
pasar bursa, yang dengan sendirinya akan jauh lebih mura
