Dividen adalah pembayaran bagian laba perusahaan kepada
pemegang saham. Hal ini sejalan dengan pernyataan Syamsuddin, (2009)
dividen merupakan distribusi dari income yang diperoleh perusahaan
kepada para pemegang saham. Sebuah perusahaan tidak harus membagikan
dividen kepada pemegang saham, tetapi jika investor membeli saham
dengan tujuan untuk mendapatkan dividen dan perusahaan tidak membayar
dividennya, maka saham yang dimilikinya dapat mereka jual. Apabila
jumlah saham yang dijual terlalu banyak, maka menyebabkan nilai saham
mengalami penurunan.
Kebijakan dividen merupakan salah satu return yang diperoleh oleh
pemegang saham dalam kegiatan menanam modal diperusahaan selain
capital again. Kemampuan membayar dividen erat hubungannya dengan
kemampuan perusahaan memperoleh laba, jika perusahaan memperoleh
laba yang besar, maka kemampuan membayar dividen juga besar. apabila
dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi sehingga
nilai perusahaan tinggi. Sebaliknya jika dividen yang dibayar kecil maka
harga saham perusahaan tersebut rendah, oleh karena itu, dengan dividen
yang besar akan meningkatkan nilai perusahaan Sofiia & Farida, (2017).
Menurut Ilhamsyah & Soekotjo, (2017) kebijakan dividen adalah
bagian tidak terpisahkan dalam keputusan pendanaan perusahaan. Rasio
pembayaran dividen (dividend payout ratio) menetukan jumlah laba yang
akan dapat ditahan dalam perusahaan sebagai sumber pendanaan. Akan
tetapi, dengan menahan laba saat ini dalam jumlah yang lebih besar dalam
perusahaan berarti lebih sedikit uang yang akan tersedia pembayaran
dividen saat ini. Jadi, aspek utama dari kebijakan dividen perusahaan adalah
menentukan lokasi laba yang tepat antara pembayaran dividen dengan
penambahan laba ditahan prerusahaan.
