Pengertian Nilai Perusahaan


Menurut Indrarini dalam Sinuraya & Dillak (2021) “Nilai perusahaan
didefinisikan sebagai pandangan investor mengenai keberhasilan perusahaan dalam
mengelola modal yang ditanam investor yang berhubungan dengan saham.”
Semakin tinggi nilai perusahaan maka kepercayaan investor juga kedepannya akan
semakin tinggi dalam membuat keputusan investasi dalam perusahaan.
Sedangkan menurut Risman (2021:4) menyatakan bahwa nilai perusahaan
merupakan nilai sekarang dari aliran kas yang diharapkan dan diskonto
pengembalian yang mencerminkan baik risiko dan pendanaan yang digunakan.
Selanjutnya Harmono (2014:50) menyatakan bahwa nilai perusahaan dapat
diukur melalui nilai harga saham di pasar, berdasarkan terbentuknya harga saham
perusahaan di pasar, yang merupakan refleksi penilaian oleh publik terhadap kinerja
perusahaan secara riil. Dikatakan riil karena terbentuknya harga di pasar merupakan
titik pertemuan kestabilan kekuatan permintaan dan kestabilan kekuatan penawaran
transaksi jual beli surat berharga di pasar modal antara emiten dengan investor.
Kemudian Utari et al., (2014:305) juga mendefinisikan nilai perusahaan
sebagai laba operasi bersih setelah pajak atau net operating after tax dibagi biaya
modal rata-rata tertimbang. Besarnya nilai perusahaan dapat pula disebut nilai
kapitalisasi laba atau nilai kapitalisasi atas laba operasi bersih setelah pajak. (net
operating profit after tax)