Dalam suatu sistem informasi akuntansi yang harus diperhatikan dari
semua unsur dan sub unsur yang terkait dalam membentuk suatu sistem informasi
akuntansi untuk menghasilkan informasi akunansi yang berkualitas.
Adapun komponen sistem informasi akuntansi menurut Azhar Susanto
(2008:58) adalah sebagai berikut:
1. Perangkat keras (hardware)
2. Perangkat lunak (software)
3. Manusia (brainware)
4. Prosedur (procedure)
5. Database dan Sistem Manajemen Database (databased)
6. Jaringan komunikasi (komunication network
Dibawah ini adalah penjelasaan dari keenam komponen sistem informasi
akuntansi:
1. Hardware (Perangkat Keras).
Hardware merupakan peralatan fisik yang dapat digunakan untuk
mengumpulkan, memasukan, memproses, menyimpan, dan mengeluarkan
hasil pengolahan data dalam bentuk informasi. Hardware terdiri dari
beberapa bagian diantaranya:
a. Bagian Input (Input Device).
Bagian input merupakan alat-alat yang dapat digunakan untuk
memasukan data kedalam komputer. Alat input diantaranya keyboard
(digunakan dalam input yang berbentuk text kedalam komputer), mose
(alat yang digunakan sebagai pointer), scanner (alat yang digunakan
untuk memasukan data yang berbentuk image), digital camera (alat
yangdigunakan untuk menyimpan gambar), dan diglalizer (alat yang
digunakan untuk mengambarkan langsung kedalam komputer).
b. Bagian pengolahan utama dan memori.
Bagian ini terdiri dari berbagai komponen diantaranya:
1. Prosesore (CPU) merupakan jantungnya komputer, tapi walapun
demikian prosesore ini tidak akan memberikan manfaat tanpa
komponen pendukung lainnya.
2. Memori, memori merupakan penyimpan pada dasarnya dapat
dibagi menjadi memori utama dan memori kedua atau tambahan.
Fungsi utama memori adalah untuk menyimpan program, data,
sistem oprasi, sebagai penyangga, dan menyimpan gambar.
3. Bus merupakan kabel-kabel yang tersusun dengan rapih dan
digunakan untuk menghubungkan CPU dengan primary storage.
Bus digunakan untuk mentransfer data atau informasi dari memori
keberbagai macam peralatan input, output, atau dengan kata lain
bus merupakan suatu sirkuit yang digunakan sebagai jalur
transformasi antara dua atau lebih alat-alat dalam sistem komputer.
4. Cache memory, cach berfungsi sebagai buffer (media penyesuai)
antara CPU yang berkecepatan tinggi dengan memori yang
mempunyai kecepatan lebih rendah. Tanpa cach memori CPU
harus menunggu data dan instruksi diterima dan main memory atau
menunggu hasil pengolahaan seleksi dikirim ke main memory baru
proses selanjutnya bisa dilakukan. Cache memory diletakkan
diantara CPU dengan main memory.
5. Mother board/main board merupakan papan rangkaian tercetak
yang berfungsi sebagai tempat penumpangan komponenkomponen pendukung suatu sistem komputer.
6. Driver card merupakan papan rangkaian tercetak yang berfungsi
memperluas kemampuan suatu sistem komputer.
c. Bagian output (Output Device).
Peralatan output merupakan peralatan-peralatan yang digunakan untuk
mengeluarkan informasi hasil pengolahan data. Ada beberapa macam
peralatan output yang biasa digunakan yaitu :
1. Printer, yaitu peralatan yang digunakan untuk mengeluarkan
informasi hasil pengolahan data kertas atau transparansi.
2. Layar monitor, merupakan alat yang digunakan untuk
menayangkan hasil pengalihan data atau informasi dalam bentuk
visual.
3. Heard mount display (HMD) merupakan alat yang digunakan
untuk menayangkan hasil pengolahan data atau imformasi dalam
bentuk visual pada monitor yang ditempatkan di depan mata.
4. LCD (Liquid Display Projector), merupakan alat yang digunakan
untuk menayangkan hasil pengolahan data atau informasi dengan
cara memancarkannya atau memproyeksikan ke dinding atau
biodang lainnya yang vertikal.
5. Speaker, merupakan alat yang digunakan untuk mengeluarkan hasil
pengelolahan data atau informasi dalam bentuk suara.
d. Bagian Komunikasi.
Peralatan komunikasi adalah peralatan-peralatan yang digunakan agar
komunikasi data bisa berjalan dengan baik. Ada banyak jenis peralatan
komunikasi, beberapa diantaranya adalah: Network Card untuk LAN,
Fibr Optik dan Roter dan Range Extender, berbagai macam Modem
(Internal, External, PCMIA) dan wireless card bus adapter, pemancar
dan penerima, very small apartur satelit (VSAT) dan Satelit.
2. Software (Perangkat Lunak).
Software adalah kumpulan dari program-program yang digunakan
untuk menjalankan aplikasi tertentu pada komputer, sedangkan program
merupakan kumpulan dari perintah-perintah komputer yang tersusun
secara sistematik. Software dapat dikelompokan menjadi dua yaitu
perangkat lunak sistem (System Software) dan perangkat lunak aplikasi
(Aplicatrion Software).
a. Syestem Software.
Perangkat lunak sistem merupakan kumpulan dari perangkat lunak
yang digunakan untuk mengendalikan sistem komputer yang meliputi
sistem operasi (Operating System), Interpreter dan Compiler
(kompiler).
Operating System.
Operating System berfungsi untuk mengendalikan hubungan
antara komponen-komponen yang terpasang dalam suatu
sistem komputer misalnya antara keyboard dengan CPU,
dengan layar monitor dan lain-lain
Interpreter.
Interpreter merupakan software yang berfungsi sebagai alat
penterjemaah bahasa yang dimengerti oleh manusia ke dalam
bahasa yang dimengerti oleh komputer (bahasa mesin) per
perintah
Compiler .
Compiler berfungsi untuk menterjemaahkan bahasa yang
dipahamin oleh manusia ke dalam bahasa yang dipahami oleh
komputer yang langsung atau file.
b. Aplication Software.
Perangkat lunak aplikasi atau sering disebut “paket aplikasi”
merupakan software jadi yang siap untuk digunakan. Software ini
dibuat oleh perusahaan perangkat lunak tertentu (software house) baik
dari dalam maupun luar negri yang umumnya berada di Amerika.
Macam-macam aplication software:
Sistem Informasi Akuntansi (Quicken, Peachtree)
Word Procesing (Word 2000, Word 2003, Word 2007,
Wordperfect)
Spreadsheet (Word2000, Excel 2003, Excel 2007, Lots 123,
Quatropro)
Persentasi (Powerpoint, Frelance, Ashton)
Workgroup (Office 2000, Office 2003, Office 2007, Notesuites,
Poweroffice)
Komunikasi (Pc Anywhere, Close Up, Carbon Copy)
Internet (Frontepage, Go Live, Dreamwaver)
Audit (ACL(Audit By Computer)
Utility (McAVE (Anti Virus), WinZIP (Komputer File), norton
comander system)
3. Brainware (Manusia).
Brainware atau sumber daya manusia (SDM) merupakan bagian
penting dari komponen sistem informasi dalam dunia bisnis yang dikenal
sebagai sistem informasi akuntansi. Komponen sdm ini merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dengan komponen lainnya di dalam suatu sistem
informasi sebagai hasil dari perancanaan analisis, perancangan, dan strategi
implementasi yang didasarkan kepada komunikasi diantara sumber daya
manusia yang terlibat suatu organisasi.
Sumber daya manusia (SDM) sistem informasi atau sistem informasi
akuntansi merupakan sumber daya yang terlibat dalam pembuatan sistem
informasi, pengumpulan dan pengolahan data, pendistribusian dan
pemanfaatan informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi tersebut,
beberapa kelompok SDM suatu organisasi yang terlibat dalam beberapa
aktivitas di atas secara garis besar dapat dikelompokan ke dalam pemilik
dan pemakaian sistem
a. Pemilik Sistem Informasi.
Pemilik sistem informasi merupakan sponsor terhadap
dikembangkannya sistem informasi. mereka biasanya
bertanggungjawab terhadap biaya dan waktu yang digunakan untuk
pengembangan serta pemeliharaan sistem informasi, mereka juga
berperan sebagai pihak penentu dalam menentukan diterima atau
tidaknya sistem informasi.
b. Pemakai Sistem Informasi.
Pemakaian sistem informasi sebagian besar merupakan orang-orang
yang hanya akan menggunakan sistem informasi yang telah
dikembangkan seperti operator dan manajer (end user). Para pemakai
akhir sistem informasi tersebut menentukan:
Masalah yang harus dipecahkan
Kesempatan yang harus diambil
Kebutuhan yang harus dipenuhi
Batasan-batasan bisnis yang harus termuat dalam sistem informasi.
mereka juga mencakup memperhatikan tayangan aplikasi dan
komputer baik bentuk form input ataupun output.
4. Procedure (Prosedur).
Prosedur merupakan rangkaian aktivitas atau kegiatan yang
dilakukan secara berulang-ulang dengan cara yang sama. Prosedur
penting dimiliki bagai suatu organisasi agar sesuatu dapat dilakukan
secara seragam. Jika prosedur telah diterima oleh pemakai sistem
informasi maka prosedur akan menjadi pedoman bagaimana fungsi
sistem informasi tersebut harus di operasikan.
5. Database (Basis Data).
Basis data merupakan bagian dari manajemen sumber daya
informasi yang membantu perusahaan agar sumber daya informasi yang
dimilikinya mencerminkan secara akurat sistem fisik yang diwakilinya.
6. Communication Network (Jaringan Komunikasi).
Telekomunikasi atau komunikasi data dapat didefinisikan sebagai
pengguna media elektronik atau cahaya yang memindahkan data atau
informasi dari suatu lokasi kesuatu atau beberapa lokasi lainnya yang
berbeda
Definisi Sistem Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)
Sistem informasi akuntansi merupakan komponen dari berbagai sistem
transaksi. Dalam setiap transaksi yang dilakukan, sistem pengolahan transaksi
atau sub informasi akuntansi tersebut mengunakan berbagai komponen yang
dimilikinya seperti hardware, software, brainware, prosedur, basis data dan
jaringan komunikasi. Terdapat beberapa definisi sistem informasi akuntansi yang
telah dikemukakan oleh para ahli, yaitu sebagai berikut:
Pengertian sistem informasi akuntansi menurut Krismiaji edisi ke 3
(2011:4) adalah sebagai berikut:
“Sistem informasi akuntansi adalah sebuah sistem yang memproses data
dan transaksi guna menghasilkan informasi yang bermanfaat untuk
merencanakan, mengendalikan, dan mengoprasikan bisnis. Untuk dapat
menghasilkan informasi yang diperlukan oleh para pembuat keputusan.”
Baridwan (2004:4) menyatakan sistem informasi akuntansi adalah :
“Suatu komponen yang mengumpulkan, menggolongkan, mengolah,
menganalisa, dan mengkobinasikan informasi keuangan relevan untuk
pengambilan keputusan pihak-pihak luar (seperti pemerintah, masyarakat,
investor dan kreditor) pihak-pihak dalam (terutama manajemen).”
Dan menurut Wilkinson yang telah dialihbahaskan oleh Agus Maulana
dalam buku nya sistem akuntansi informasi (2007:15) bahwa pengertian sistem
informasi akuntansi adalah:
“Sistem Informasi Akuntansi merupakan sistem informasi formal.Sistem
ini mengandung semua karakteristik meliputi tujuan (kegunaan) tahap,
tugas, pemgguna, dan sumber daya.Lebih jauh lagi sistem informasi
akuntansi suatu perusahaan tertentu mempunyai cakupan yang
menyeluruh. Sistem ini meluas keseluruh kegiatan perusahaan dan
menyediakan informasi bagi seluruh pengguna perusahaan”
Secara keseluruhan penggunaan sistem informasi akuntansi yang
berkualitas sanagat berguna bagi pihak perusahaan dalam menentukan langkahlangkah kebijaksanaan yang di ambil dan juga mempermudah dalam pengawasan
terutama terhadap aktivitas perusahaan. Dalam hal ini, eksistensi perusahaan dapat
di pertahan kan dan tujuan yang telah dicapai dengan baik, dimna informasi ini
dapat diperoleh melalui pengolahan yang dilakukan oleh sistem informasi
sebelum dipergunakan pihak-pihak lain.
Meurut Azhar Susanto (2008:72) mengemukakan bahwa definisi sistem
informasi akuntansi adalah sebagai berikut:
“Sistem informasi akuntansi dapat didefinisikan sebagai kumpulan
(integrasi) dari sub-sub sistem atau komponen baik fisik maupun non fisik
yang saling berhubungan dan bekerjasama satu sama lain secara harmonis
untuk mengolah data transaksi yang berkaitan dengan masalah keuangan
menjadi informasi keuangan.”
Sedangkan menurut George H. Bodnar dan William S Hoopwood yang
dialihbahasakan oleh Jilianto Agung Saputra dan Lilis Setiawati (2006:3)
menegmukakan pengertian sistem informasi akuntansi adalah:
“Sistem Informasi Akuntansi (SIA) merupakan kumpulan sumber daya,
seperti manusia dan peralatan yang dirancang untuk mengubah data
keuangan dan data lainnya kedalam informasi. Informasi tersebut
dikomunikasikan kepada para pembuat keputusan.Sistem Informasi
Akuntansi melakukan hal tersebut entah dengan sistem manual atau
melalui sistem terkomputerisasi”
Berdasarkan beberapa definisi diatas maka dapat dijelaskan bahwa sistem
informasi akuntansi merupakan kumpulan sistem-sistem yang saling berhubungan
yang melibatkan sumberdaya seperti manusia dan peralatan yang saling bekerja
sama untuk mengolah data ekonomi kedalam bentuk informasi keuangan yang
dapat digunakan bagi perusahaan, sistem informasi akuntansi dibentuk yang
memiliki tujuan utama untuk mengelola data keuangan berbagai sumber menjadi
suatu sistem informasi akuntansi yang dibutuhkan oleh para pemakai dan para
pengambil keputusan sesuai kebutuhan
Cara Mengembangkan Psychological Capital (skripsi dan tesis)
Psychological capital atau modal psikologis seseorang dapat
dikembangkan dan ditingkatkan berdasarkan masing-masing dimensinya.
a. Hope
Snyder, Luthans & Jensen (dalam Luthans, Luthans, & Luthans,
2004) menyampaikan cara mengembangkan harapan (hope) sebagai
berikut:
1) Mengatur dan menglarifikasi target pribadi dan organisasi yang
spesifik dan menantang.
2) Melakukan “metode langkah” untuk memecah target menjadi sublangkah yang dapat diatur sehingga dapat menandai peningkatan
dan membuat pengalaman langsung terkait setidaknya
kemenangan dan kesuksesan kecil.
3) Mengembangkan setidaknya satu alternatif atau jalan
kemungkinan untuk target yang telah disusun dengan disertai
rencana tindakan.
4) Akui kesenangan dalam proses bekerja untuk menggapai target,
dan jangan hanya fokus pada pencapaian akhir.
5) Bersiap dan bersedialah untuk menekuni rintangan dan
permasalahan.
6) Bersiap dan terampil mengetahui kapan dan jalan alternatif mana
yang bisa dipilih ketika rute utama menuju pencapaian target
tidak lagi dapat dilakukan atau tidak lagi produktif.
7) Bersiap dan pintar dalam mengetahui kapan dan bagaimana
menarget kembali untuk menghindari jebakan atau harapan yang
salah.
b. Optimism
Untuk mengembangkan optimisme, Schulman (dalam Luthans,
Luthans, & Luthans, 2004) menjelaskan langkah-langkah berikut:
1) Identifikasi keyakinan menaklukkan diri ketika dihadapkan pada
sebuah tantangan.
2) Evaluasi keakuratan keyakinan.
3) Sekali keyakinan yang tidak berfungsi secara normal tereduksi,
ganti dengan keyakinan yang lebih membangun dan akurat yang
telah dikembangkan.
c. Resiliency
Reivich & Shatte (dalam Luthans, Luthans, & Luthans, 2004)
menjelaskan cara pengembangan resiliensi dengan tahapan berikut:
1) Hindari jebakan pemikiran negatif ketika suatu hal mulai
memburuk.
2) Uji keakuratan keyakinan terhadap permasalahan dan bagaimana
mencari solusi jitu.
3) Tetapkan ketenangan dan kefokusan ketika emosi dan stres
menyerbu.
d. Self-Efficacy atau Confidence
Self-efficacy atau kepercayaan diri dapat dikembangkan dengan
memperhatikan pendekatan yang disusun Bandura (dalam Luthans,
Luthans, & Luthans, 2004) sebagai berikut:
1) Pengalaman ahli atau pencapaian performa.
Hal ini sangat potensial untuk mengembangkan
kepercayaan diri karena melibatkan informasi langsung terkait
sukses. Bagaimanapun, pencapaian tidak secara langsung
membangun kepercayaan diri. Proses situasional, seperti tugas
yang kompleks, dan proses kognitif, seperti persepsi terhadap
kemampuan seseorang, sama-sama berpengaruh terhadap
perkembangan percaya diri.
2) Pengalaman atas nama orang lain atau memperagakan
Jika seseorang melihat orang lain seperti diri mereka
berhasil dengan usaha yang dipertahankan, mereka akan mulai
percaya bahwa diri mereka juga memiliki kapasitas untuk
berhasil.
3) Persuasi sosial
Seorang individu yang kompeten dapat membantu
mengembangkan kepercayaan diri orang lain dengan
mempersuasi atau meyakinkan.
4) Rangsangan atau motivasi fisik dan psikis
Orang-orang sering kali bergantung pada apa yang mereka
rasakan, baik secara fisik maupun psikis, untuk mengukur
kapabilitas mereka. Bagaimanapun, kondisi fisik dan mental yang
sempurna dapat menyebabkan tumbuhnya kepercayaan diri .
Dimensi Psychological Capital (skripsi dan tesis)
Terdapat empat dimensi dalam psychological capital yang biasa
disingkat menjadi HORE, yakni Hope, Optimism, Resilience, dan Self-
Efficacy. Menurut Luthans (dalam Luthans, Luthans, & Luthans, 2004)
keempat dimensi tersebut diperinci dalam uraian berikut:
a. Hope (Harapan)
Hope atau harapan adalah sesuatu yang tampak sebagai emosi,
meski juga berkaitan dengan komponen kognitif. Hope secara ringkas
dapat diterjemahkan sebagai suatu emosi yang berakar pada
pengalaman terdahulu dan dipengaruhi oleh faktor eksternal serta
kontrol keyakinan kolaboratif. Harapan juga dapat dikatakan sebagai
sesuatu yang mampu memotivasi tindakan dan mempengaruhi pikiran
serta perilaku (Mclenon, dkk, 1997).
Dalam psikologi positif, hope atau harapan diidentifikasikan
sebagai sebuah gaya pengaktif yang memungkinkan orang-orang,
meski sedang menghadapi banyak sekali hambatan, untuk
membayangkan masa depan yang menjanjikan dan untuk mengatur
serta mengejar target (Helland & Winston, 2005).
b. Optimism (Optimisme)
Optimisme adalah suatu tendensi atau kecenderungan untuk
mengharapkan hasil yang menguntungkan (Srivastava & Angelo,
2009). Menggunakan kalimat berbeda Scheier dan Carver (dalam
Mclenon, dkk, 1997) menggambarkan optimisme sebagai keyakinan
umum dengan hasil yang baik. Dengan kata lain, optimisme
mengharapkan hal-hal untuk berlangsung sebagaimana seharusnya.
Optimisme ini berkaitan dengan kekuatan ego dan pengendalian
internal.
c. Resilience (Resiliensi)
Resiliensi (daya lentur, ketahanan) adalah kemampuan atau
kapasitas insani yang dimiliki seseorang, kelompok atau masyarakat
yang memungkinkannya untuk menghadapi, mencegah,
meminimalkan dan bahkan menghilangkan dampak-dampak yang
merugikan dari kondisi yang tidak menyenangkan, atau mengubah
kondisi kehidupan yang menyengsarakan menjadi suatu hal yang
wajar untuk diatasi (Desmita, 2009: 201).
Individu yang memiliki daya resiliensi akan cenderung membuat
hidupnya menjadi lebih kuat. Maksudnya yaitu bahwa resiliensi akan
membuat seseorang berhasil menyesuaikan diri dalam berhadapan
dengan kondisi yang tidak menyenangkan pada kondisi stres hebat.
Stres hebat merupakan kondisi dimana individu berada di bawah
tekanan besar baginya. Contohnya bisa berupa bencana alam,
perceraian orang tua, trauma, kehilangan orang yang disayangi dan
lain sebagainya.
Meskipun resiliensi merupakan daya bertahan dalam situasi yang
stressfull, tidak berarti bahwa resiliensi merupakan suatu sifat atau
traits melainkan lebih merupakan suatu proses (process) dan menurut
Werner & Smith (dalam Desmita, 2009: 201), resiliensi dapat
dipelajari.
Coutu (dalam Luthans, Luthans, & Luthans, 2004) menjelaskan
bahwa seorang yang resilien dikenali sebagai sebagai seorang yang: 1)
tabah menerima kenyataan; 2) berkeyakinan penuh, sering kali
ditopang oleh nilai-nilai yang digenggam kuat, bahwa hidup itu penuh
arti; 3) berkemampuan luar biasa untuk berbuat seadanya dan
beradaptasi terhadap perubahan yang signifikan.
Sedangkan menurut Wolins (dalam Desmita, 2009: 202), individu
yang resilien memiliki tujuh karakteristik sebagai berikut:
1) Initiative (inisiatif), yang terlihat dari upaya mereka melakukan
eksplorasi terhadap lingkungan mereka dan kemampuan individual
untuk mengambil peran/ bertindak.
2) Independence (independen), yang terlihat dari kemampuan
seseorang menghindar atau menjauhkan diri dari keadaan yang
tidak menyenangkan dan otonomi dalam bertindak.
3) Insight (berwawasan), yang terlihat dari kesadaran kritis seseorang
terhadap kesalahan atau penyimpangan yang terjadi dalam
lingkungannya atau bagi orang dewasa ditunjukkan dengan
perkembangan persepsi tentang apa yang salah dan menganalisis
mengapa ia salah.
4) Relationship (hubungan), yang terlihat dari upaya seseorang
menjalin hubungan dengan orang lain.
5) Humor (humor), yang terlihat dari kemampuan seseorang
mengungkapkan perasaan humor di tengah situasi yang
menegangkan atau mencairkan suasana kebekuan.
6) Creativity (kreativitas), yang ditunjukkan melalui permainanpermainan kreatif dan pengungkapan diri.
7) Morality (moralitas), yang ditunjukkan dengan pertimbangan
seseorang tentang baik dan buruk, mendahulukan kepentingan
orang lain dan bertindak dengan integritas.
d. Self-Efficacy (Kepercayaan Diri)
Self-Efficacy atau yang secara umum disebut confidence secara
bahasa berarti kepercayaan diri. Stajkovic & Luthans (dalam Luthans,
Luthans, & Luthans, 2004) mendefinisikan self-efficacy sebagai
keyakinan individu terhadap kemampuannya untuk mengerahkan
motivasi, sumber kognitif, dan metode kerja yang dibutuhkan untuk
melaksanakan dengan sukses sebuah tugas tertentu dalam sebuah
konteks yang telah diberikan.
Dalam teori sosialnya, Bandura (dalam Malik, 2013) menjelaskan
self-efficacy sebagai kepercayaan seseorang terhadap kapabilitas
dirinya untuk melakukan suatu tugas yang spesifik. Self-efficacy ini
memiliki tiga dimensi, yakni: 1) Magnitude (ukuran besarnya), terkait
level kesulitan tugas yang seseorang percayai dapat merealisasikan; 2)
Strength (kekuatan), mengacu pada apakah keyakinan terhadap
magnitude kuat atau lemah; dan Generality (keumuman)
menunjukkan atau mengindikasikan bagaimana tingkat pengharapan
digeneralisasikan pada berbagai situasi.
Indikator Desentralisasi (skripsi dan tesis)
Menurut Gordon dan Narayanan (1984), indikator dalam
desentralisasi terdiri dari:
1. Adanya wewenang dalam menentukan jumlah anggaran
2. Diperlukan wewenang dalam menentukan program dan kegiatan
3. Adanya wewenang dalam menentukan keterlibatan pegawai
4. Adanya wewenang dalam menentukan skala prioritas
5. Diperlukannya wewenang dalam menentukan penambahan dan
mutasi pegawai.
Pendelegasian wewenang desa (skripsi dan tesis)
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan,
pembangunan, dan kemasyarakatan. Dalam melaksanakan tugasnya
Kepala Desa mempunyai wewenang (Bastian, 2015):
1. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan
yang ditetapkan bersama legislatif desa.
2. Mengajukan rancangan peraturan desa.
3. Menetapkan peraturan desa yang telah mendapatkan persetujuan
legislatif desa.
4. Menyusun serta mengajukan rancangan peraturan desa mengenai
anggaran pendapatan, dan belanja desa untuk dibahas dan ditetapkan
bersama legislatif desa.
5. Membina kehidupan masyarakat desa.
6. Membina perekonomian desa.
7. Mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif.
8. Mewakili desanya di dalam dan di luar pengadilan, serta menunjuk
kuasa hukum untuk mewakili sesuai dengan perundang-undangan.
9. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundangundangan
Implementasi desentralisasi pada desa (skripsi dan tesis)
Implementasi desentralisasi pada desa terjadi jika kabupaten/kota
sepenuhnya menggunakan asas desentralisasi atau otonom.
Peyelenggaraan pemerintahan desa diserahkan pada daerah masing-masing
dengan mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah yang
menaunginya. Desentralisasi desa brarti pendelegasian wewenang dalam
membuat keputusan serta kebijakan kepada Kepala Desa (Bastian, 2015)
Pengertian Psychological Capital (skripsi dan tesis)
Psychological capital atau modal psikologis secara singkat telah
disebutkan dalam berbagai karya tentang ekonomi, investasi, dan
sosiologi, namun istilah PsyCap dalam bidang psikologi positif cenderung
baru (Luthans, Luthans, & Luthans, 2004).
Hal ini dimulai beberapa tahun yang lalu ketika psikolog Martin
Seligman melakukan penelitian yang menantang lapangan untuk
mengubah dari keasyikan dengan apa yang salah dan disfungsional pada
orang-orang, dengan apa yang benar dan baik tentang mereka. Secara
khusus, berfokus pada kekuatan daripada kelemahan, kesehatan dan
vitalitas, bukan penyakit dan patologi. Dalam buku terbarunya yang
berjudul Authentic Happiness, Seligman (2002) pertama mengajukan
pertanyaan “apakah ada modal psikologis?”, “dan jika demikian, apa
itu?”, “dan bagaimana kita mendapatkannya?”. Melalui pertanyaan
tersebut dia menunjukkan bahwa “ketika kita terlibat (hanyut dalam
aliran), mungkin kita berinvestasi, membangun modal psikologi untuk
masa depan kita” (Luthans, Luthans, & Luthans, 2004).
Psychological capital berbeda halnya dengan modal ekonomi
tradisional (traditional economic capital), modal manusia (human
capital), dan modal sosial (social capital). Modal ekonomi tradisional
mencakup keuangan dan aset berwujud. Modal manusia mencakup
pengalaman, pendidikan, keterampilan, pengetahuan, dan ide-ide. Modal
sosial menekankan hubungan, jaringan kontak, dan pertemanan.
Sedangkan Modal psikologis (Psychological capital) yang positif
menekankan pada kepercayaan, harapan, optimisme, dan ketahanan
(Luthans, Luthans, & Luthans, 2004).
Psychological capital atau Modal psikologis ini menyangkut tentang
‘siapa Anda’, dan lebih penting lagi, ‘siapa Anda menjadi’. Modal
psikologis didefinisikan di sini sebagai “keadaan psikologis yang positif
pada diri individu yang ditandai dengan: 1) memiliki kepercayaan (selfefficacy) untuk mengambil dan meletakkan upaya yang diperlukan untuk
sukses dalam tugas yang menantang; 2) membuat atribusi positif
(optimisme) tentang sukses sekarang dan di masa depan; 3) tekun
menggapai tujuan dan bila perlu, mengarahkan jalan agar tujuan (harapan)
berhasil; dan 4) ketika dilanda masalah dan kesulitan, mempertahankan
dan melenting kembali untuk mencapai keberhasilan” (Luthans, dkk,
2007).
Kendala Desentralisasi (skripsi dan tesis)
Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi suatu negara
menerapkan konsep desentralisasi.Alasan-alasan tersebut berbeda pada
negara-negara yang sudah maju dengan yang belum.Banyak faktor
yang mempengaruhi bentuk ideal dan aktualisasi dari desentralisasi
yang diadopsi oleh setiap negara dan kebutuhannya. Faktor-faktor
tersebut antara lain (World Bank, 1998) :
a) Kuantitas dari pemerintah daerah sesuai dengan ukuran absolut dan
relatif dari wilayah dan kemampuan masing-masing daerah
(absolute and relative sizes and wealth).
b) Pendistribusian fungsi-fungsi pemerintahan (terkait dengan rentang
pelayanan pulik, eksternalitas, dan pembagian wilayah daerah, dan
sebagainya) – (the distribution of functions (relative to the “span”
of public goods, externalities and jurisdictional spillovers, and so
on).
c) Kondisi dari lembaga-lembaga yang telah terbentuk terkait dengan
pengaruhnya terhadap kompetisi dalam pemerintahan (with
particular attention to their effects on government competition).
d) Peranan dan kedudukan dari konstitusi Negara yang bersangkutan
(sebagai contoh terkait dengan kemerdekaan dari pengadilan dan
perlindungan hak-hak kolektif).
e) Karakteristik teknis dan tujuan kebijakan dari pelayanan publik
yang sifatnya spesifik (The technical characteristics and policy
objectives of specific public services).
f) Kondisi politik yang sedang berlangsung (The current political
situation)
Kelemahan Desentralisasi (skripsi dan tesis)
Sebagaimana juga yang hampir sama diungkapkan oleh Kaho
(2003), bahwa disamping memiliki beberapa keuntungan,
desentralisasi juga mengandung kelemahan-kelemahan, antara lain:
a. Karena besarnya organ-organ pemerintahan, maka struktur
pemerintahan bertambah kompleks yang mempersulit koordinasi.
b. Keseimbangan dan keserasian antara bermacam-macam
kepentingan dan daerah dapat lebih mucah terganggu.
c. Khusus mengenai desentralisasi territorial, dapat mendorong
timbulnya apa yang disebut daerahisme atau propinsialisme.
d. Keuntungan yang diambil memerlukan waktu yang lama, karena
memerlkukan perundingan yang bertele-tele.
e. Dalam penyelenggaraan desentralisasi, diperlukan biaya yang lebih
banyak dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan
kesederhanaan.
Bentuk Desentralisasi (skripsi dan tesis)
Tipe tingkatan pemerintahan yang paling dikenal adalah 3 (tiga)
tingkatan yaitu (Katorobo, 2005) :
1. Pemerintah pusat,
2. Pemerintah Negara bagian,
3. Pemerintah daerah atau sub-nasional.
Sedangkan bentuk-bentuk dari desentralisasi dapat dibedakan
menjadi 3 (tiga) bentuk yaitu (katorobo, 2005) :
1. Desentralisasi melalui dekonsentrasi (decentralization by
deconcentration),
2. Desentralisasi melalui pendelegasian (decentralization by delegation),
3. Desentralisasi melalui devolusi (decentralization by devolution).
Desentralisasi Pada Pemerintahan (skripsi dan tesis)
Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh
Pemerintah kepada daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia
(Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah).
Desentralisasi memiliki berbagai macam tujuan. Secara umum
tujuan desentralisasi dapat diklasifikasikan ke dalam dua varibel penting,
yaitu peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan
(yang merupakan pendekatan structural efficiency model) dan peningkatan
partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan (yang
merupakan pendekatan local democracy model). Dalam kurun waktu
tertentu titik berat tujuan desentralisasi di setiap negara akan mengalami
perbedaan (Prasojo, dkk., 2006).
Indikator Kejelasan Sasaran Anggaran (skripsi dan tesis)
Adapun indikator pengukuran yang digunakan untuk mengukur
kejelasan sasaran anggaran antara lain adalah (Jannah dan Sri, 2016) :
1. bagaimana pelaksanaan wewenang dalam menentukan kejelasan
sasaran anggaran
2. spesifikasi anggaran, yaitu sasaran yang ingin dicapai harus dirumuskan
secara spesifik dan jelas.
3. kepentingan sasaran anggaran, yaitu menetapkan sasaran anggaran
sesuai tingkat kepentingannya.
4. outcame, merupakan hasil yang diinginkan, yang menggambarkan hasil
nyata dari keluaran (output) suatu kegiatan serta merupakan ukuran
kinerja dari suatu program dalam memenuhi sasarannya.
5. Skala prioritas yang ingin dicapai, yaitu sasaran anggaran yang
dijadikan prioritas utama
Kejelasan Sasaran Anggaran di Desa (skripsi dan tesis)
Untuk mencapai sasaran anggaran yang jelas, dalam merancang
Anggaran Pendapatan dan Belanja desa(APBDesa) harus melalui beberapa
tahapan proses penyusunanmeliputi pengusulan anggaran, penyusunan
rancangan anggaran, menyepakati anggaran bersama, penyampaian
rencana anggaran dan evaluasi rancangan anggaran (Juklak Bimkon
Pengelolaan Keuangan Desa, 2015).
Berdasarkan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Anggaran
Belanja Desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan
yang disepakati dalam Musyawarah Desa dan sesuai dengan prioritas
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah. Dari undang-undang tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam
penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa)sudah
ditetapkan secara jelas apa saja yang diprioritaskan sehingga dalam proses
penyusunan anggaran kejelasan sasaran anggaran juga sangat diperlukan
dalam tingkat pemerintahan desa
Pengertian Kejelasan Sasaran Anggaran (skripsi dan tesis)
Kejelasan sasaran anggaran menggambarkan luasnya sasaran
anggaran yang dinyatakan secara jelas dan spesifik dan dimengerti oleh
pihak yang bertanggungjawab terhadap pencapaiannya (Kenis, 1979).
Locke (1968) dalam kenis (1979) mengemukakan bahwa dengan sasaran
anggaran yang spesifik akan lebih produktif dibandingkan dengan tidak
adanya sasaran anggaran yang spesifik. Anggaran yang spesifik akan
mendorong karyawan untuk melakukan kinerja yang terbaik. Sasaran yang
tidak jelas akan menyebabkan tekanan, ketidakpuasan dan
kebingunganbagi karyawan.
Kenis (1979) menemukan bahwa manajer menunjukkan reaksi
positif danrelatif sangat kuat untuk meningkatkan kejelasan tujuan
anggaran. Manajementingkat atas akan meningkatkan kepuasan kerja,
menurunkan ketegangan kerja, danmemperbaiki anggaran yang dikaitkan
dengan sikap, kinerja anggaran, danefisiensi biaya manajer tingkat bawah
secara signifikan dapat meningkatkan kejelasan dan ketegasan tujuan
anggaran.
Pendapat lain menyatakan bahwa Kejelasan sasaran anggaran
sebagai sejauh mana sasaran anggaran ditetapkan secara jelas dan spesifik
dengan tujuan agar anggaran tersebut dapat dimengerti oleh orang yang
bertanggung jawab atas pencapaian sasaran anggaran tersebut. Lebih lanjut
dikemukakan pula bahwa pelaksanaan anggaran memberi reaksi secara
positif dan relatif kuat bila mereka merasakan bahwa sasaran anggaran
jelas bagi mereka.Reaksi tersebut adalah peningkatan kepuasan kerja,
peningkatan sikap karyawan terhadap anggaran, dan pencapaian kinerja
yang lebih baik (Muzahid 2017).
Dari berbagai penjelasan tentang kejelasan sasaran anggaran,
disimpulkan kejelasan sasaran anggaran merupakan tujuan anggaranyang
digambarkan secara jelas dan spesifik sesuai dengan yang akandicapai
instansi pemerintah serta mudah dipahami bagi yang bertanggungjawab
terhadap anggaran tersebut. Kejelasan sasaran anggaran sektor publik
sangat penting karena apabila sasaran anggaran itu tepat dan jelas, maka
program pemerintah akan berjalan secara baik sepertidalam hal
pelaksanakan pembangunan, peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan
masyarakat dapat terwujud.
Indikator Penganggaran Partisipatif (skripsi dan tesis)
Milani (1975) mengungkapkan bahwa penganggaran partisipatif
terdiri dari 6 indikator, yaitu:
1. Seberapa besar keterlibatan manajer dalam proses penyusunan
anggaran.
2. Alasan atasan dalam merevisi anggaran yang diusulkan.
3. Intensitas manajer mengajak diskusi tentang anggaran.
4. Besarnya pengaruh manajer dalam anggaran akhir.
5. Seberapa besar manajer mempunyai kontribusi penting terhadap
anggaran.
6. Frekuensi atasan meminta pendapat manajer dalam penyusunan
anggaran.
Pengelolaan Keuangan dan Penganggaran di Desa (skripsi dan tesis)
Siklus pengelolaan keuangan dan penganggaran desa merupakan
tanggung jawab dan tugas dari Kepala Desa, dan pelaksana teknis
pengelolaan keuangan desa. berikut ini tugas dalam proes pengelolaan
keuangan dan penganggaran di desa(Permendagri RI Nomor 113 Tahun
2014) :
1. Kepala Desa adalah Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa
dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan milik
desa yang dipisahkan. Kepala Desa memiliki kewenangan yaitu:
a. Menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDesa.
b. menetapkan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa
(PTPKD).
c. menetapkan petugas yang melakukan pemungutan penerimaan
desa.
d. menyetujui pengeluaran atas kegiatan yang ditetapkan dalam
APBDes.
e. dan melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas
beban APBDesa.
2. Sekretaris Desa selaku koordinator PTPKD membantu Kepala Desa
dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa, dengan tugas:
a. menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa.
b. Menyusun rancangan peraturan desa mengenai APBDesa,
perubahan APBDesa dan pertanggungjawaban pelaksanaan
APBDesa.
c. Melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah
ditetapkan dalam APBDesa.
d. Menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan
APBDesa.
e. Melakukan verifikasi terhadap Rencana Anggaran Belanja (RAB),
bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran APBDesa (SPP).
f. Sekretaris desa mendapatkan pelimpahan kewenangan dari Kepala
Desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa, dan
bertanggungjawab kepada Kepala Desa.
3. Kepala seksi merupakan salah satu unsur dari PTPKD yang bertindak
sebagai pelaksana kegiatan sesuai dengan bidangnya. Sesuai PP
Nomor 47 Tahun 2015 pasal 64 dinyatakan bahwa desa paling banyak
terdiri dari 3 (tiga) seksi. Kepala seksi mempunyai tugas:
a. Menyusun RAB kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya.
b. Melaksanakan kegiatan dan/atau bersama lembaga kemasyarakatan
desa yang telah ditetapkan di dalam APBDesa.
c. Melakukan tindakan pengeluaran yang menyebabkan atas beban
anggaran belanja kegiatan.
d. Mengendalikan pelaksanaan dengan melakukan pencatatan dalam
buku pembantu kas kegiatan.
e. Melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala
Desa.
f. Mengajukan SPP dan melengkapinya dengan bukti-bukti
pendukung atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan.
4. Bendahara Desa merupakan salah satu unsur dari PTPKD yang dijabat
oleh kepala/staf urusan keuangan dan memiliki tugas untuk membantu
sekretaris desa. Bendahara desa memiliki tugas :
a. mengelola keuangan desa yang meliputi penerimaan pendapatan
desa dan pengeluaran/pembiayaan dalam rangka pelaksanaan
APBDesa.
b. Melakukan penatausahaan dilakukan dengan menggunakan buku
kas umum, buku kas pembantu pajak, dan buku bank.
Penganggaran Partisipatif Pada Desa (skripsi dan tesis)
Dalam pengelolaan keuangan desa, penggangaran partisipatif
diterapkan seperti yang di atur dalam PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun
2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam peraturan tersebut
menyebutkan bahwa Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
adalah Kepala Desa. Komponen lain yang terlibat dan berpatisipasi dalam
pengelolaan dana desa adalah Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan
Desa yang selanjutnya disingkat PTPKD. PTPKD terdiri dari Sekretaris
Desa, Bendahara Desa dan Kepala Seksi dari pelaksana teknis kegiatan
dengan bidangnya.Selain itu terdapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
atau yang disebut dengan nama lain merupakan lembaga yang
melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil
dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan
secara demokratis. Dengan adanya BPD masyarakat dapat berpatisipasi
dalam proses pengelolaan keuangan dan penganggaran yang ada di desa.
Penganggaran partisipatif pada pemerintahan desa juga ditegaskan
dalam pasal 2 PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014 tentang asas
pengelolaan keuangan desayang menjelaskan, keuangan desa dikelola
berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan
dengan tertib dan disiplin anggaran
Pengertian Penganggaran Partisipatif (skripsi dan tesis)
Penganggaran partisipatif adalah keikutsertaan individu dalam
menyusun anggaran sebagai proses pengambilan keputusan yang
bermanfaat untuk mencapai tujuan organisasi. Partisipasi anggaran
menunjukkan pada luasnya bagi aparat pemerintah daerah dalam
memahami anggaran oleh unit kerjanya dan pengaruh tujuan pusat
pertaggungjawaban anggaran mereka (Hansen dan Mowen, 2000).
Menurut Nahartyo (2013) partisipasi dapat dinyatakan sebagai kesempatan
yang dimiliki individu untuk memberikan masukan dalam penganggaran
dan dapat mempengaruhi anggaran akhir.
Kurnia (2010) mengemukakan penganggaran
partisipatifmenunjukkan padasejauh mana manajer ikut berpartisipasi
dalam mempersiapkananggaran dan mempengaruhi tujuan anggaran pada
pusatpertanggungjawaban untuk masing-masing manajer.
Dalampenyusunan anggaran organisasi sering melibatkan manajer tingkat
menengah dan bawah dalam penyusunan anggaran. Keikutsertaan para
manajer ini sangat penting sebagai upaya memotivasi bawahan untuk
berkontribusi dalam mencapai tujuan perusahan. Partisipasi
memungkinkan terjadinya komunikasi yang lebih baik dan timbul interaksi
satu sama lain untuk bekerjasama dalam tim dalam mencapai tujuan
organisasi.
Haryanti (2016) menyatakan partisipasi anggaran akan
mendorong semua manajer untukmengindentifikasi tujuan yang ingin
dicapai terkait denganaktivitasorganisasi. Manajer akan berusaha
semaksimal mungkinagar mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan
tersebutsehingga dapat mendorong kreatifitas yang menyebabkan
semakintingginya tingkat keselarasan tujuan dan tingkat prestasi kerja
Mekanisme penyusunan anggaran (skripsi dan tesis)
Pada dasarnya mekanisme penyusunan anggarantidakberbeda
antara sektor swasta dan sektor publik. Menurut Nordiawan (2010) siklus
anggaran sektor publikmeliputi empat tahap yang terdiri atas :
a. Penyusunan rencana anggaran
Tahap penyusunan anggaran adalah tahapan pertama dari proses
pengganggaran. Pada tahapan ini biasanya rencana anggaran disusun
oleh pihak eksekutif yang nantinya akan melaksanakan anggaran
tersebut.
b. Persetujuan legislatif
Anggaran diajukan ke lembaga legislatif untuk mendapatkan
persetujuan dalam hal ini lembaga legislatif (terutama komite anggaran)
akan mengadakan pembahasa guna memperoleh pertimbanganpertimbangan untuk menyetujui atau menolak anggaran tersebut.
c. Pelaksanaan anggaran
Pada tahapan ini anggaran yang telah disetujui pada tahap sebelumnya
mulai dilaksanakan oleh pihak eksekutif organisasi atau pelaksana
anggaran lainnya.
d. Pelaporan dan audit
Tahap terakhir dari proses penganggaran adalah menyangkut masalah
pelaporan dan audit atas anggaran yang telah dilaksanakan. Pada tahap
ini realisasi anggaran akan dilaporkan dan diperbandingkan secara
periodik dengan anggaran yang telah disetujui sebelumnya.
Karakteristik anggaran sektor publik (skripsi dan tesis)
Bastian (2010) mengemukakan anggaran sektor publik memiliki
karakteristik sebagai berikut:
1. Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan non keuangan.
2. Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu/beberapa
tahun.
3. Anggaran berisi komitmen/kesanggupanmanajemen untuk mencapai
sasaran ditetapkan.
4. Usulan anggaran ditelaah dan disetujui oleh pihak yang berwenang
lebih dari penyusunan anggaran.
5. Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu
Prinsip prinsip anggaran sektor publik (skripsi dan tesis)
Mardiasmo (2009) menyebutkan prinsip-prinsip anggaran sektor
publik meliputi :
a. Otorisasi oleh legislatif
Anggaran publik harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih
dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.
b. Komprehensif
Anggaran harus menunjukkan semua penerimaan dan pengeluaran
pemerintah. Oleh karena itu, adanya dana non-budgetarypada dasarnya
menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komprehensif.
c. Keutuhan anggaran
Semua penerimaan dan belanja pemerintah harus terhimpun dalam dana
umum (general fund).
d. Nondiscretionary appropriation
Jumlah yang disetujui oleh dewan legislatif harus termanfaatkan secara
ekonomis, efisien, dan efektif.
e. Periodik
Anggaran merupakan suatu proses yang periodik, dapat bersifat tahunan
maupun multi tahunan.
f. Akurat
Estimasi anggaran hendaknya tidak memasukkan cadangan yang
tersembunyi (hidden reserve) yang dapat dijadikan sebagai kantong
pemborosan dan inefisiensi anggaran serta dapat mengakibatkan
munculnya underestimate pendapatan dan overtime pengeluaran.
g. Jelas
Anggaran hendaknya sederhana, dapat dipahami masyarakat, dan tidak
membingungkan.
h. Diketahui publik
Anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.
Jenis-jenis anggaran sektor publik (skripsi dan tesis)
Mardiasmo (2009) menyebutkan anggaran sektor publik dibagi
menjadi dua yaitu :
a. Anggaran operasional
Digunakan untuk merencanakan kebutuhan sehari-hari dalam
menjalankan pemerintahan. Pengelaran pemerintah yang dapat
dikategorikan dalam anggaran operasional adalah belanja rutin.
b. Anggaran modal/investasi
Anggaran modal menunjukkan rencana jangka panjang dan
pembelajaran atas aktiva tetap seperti gedung, peralatan, kendaraan,
perabot dan sebagainya. Pengeluaran modal yang besar biasanya
dilakukan dengan menggunakan pinjaman
Fungsi Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)
Anggaran sektor publik mempunyai beberapa fungsi utama yaitu
Mardiasmo (2009) :
1. Aggaran sebagai alat perencanaan (Planning tool)
Anggaran merupakan alat perencanaan manajemen untuk mencapai
tujuan organiasasi.
2. Anggaran Sebagai Alat Pengendalian (Control Tool)
Anggaran memberikan rencana detail atas pendapatan dan
pengeluaran pemerintah agar pembelanjaan yang dilakukan dapat
dipertanggungjawabkan.
3. Anggaran sebagai alat kebijakan fiscal (fiscal tool)
Anggaran sebagai alat kebijakan fiscal pemerintah digunakan untuk
menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
4. Sebagai alat politik
Anggaran digunakan untuk memutuskan prioritas-prioritas dan
kebutuhan keuangan terhadap prioritas tersebut. Pada sektor publik,
anggaran merupakan dokumen politik sebagai bentuk komitmen
eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik.
5. Sebagai alat koordinasi dan komunikasi
Anggaran publik merupakan alat koordinasi antar bagian
pemerintahan. Anggaran publik yang disusun dengan baik akan
mampu mendeteksi terjadinya inkonsistensi suatu unit kerja dalam
pencapaian tujuan organisasi.
6. Sebagai alat penilaian kinerja
Anggaran merupakan wujud komitmen dari budget holder (eksekutif)
kepada pemberi wewenang (legislatif).
7. Sebagai alat motivasi
Anggaran dapat digunakan sebagai alat untuk memotivasi manajer dan
stafnya agar bekerja secara ekonomis, efektif, dan efisien dalam
mencapai target dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
8. Sebagai alat menciptakan ruang publik
Anggaran publik tidak boleh diabaikan oleh kabinet, birokrat, dan
DPR/DPRD, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM),
perguruan tinggi, dan berbagai organisasi kemasyarakatan harus
terlibat dalam proses penganggaran publik.
Berdasarakan uraian tersebut maka dapat disimpulkan
bahwa anggaran sektor publik memiliki fungsi yang sangat penting
bagi instansi pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi
yang dilimpahkan kepadanya. Anggaran sektor publik juga mampu
meningkatkan kinerja para pegawai pemerintah sebab dari anggaran
mereka akan termotivasi untuk mencapai target dan tujuan organisasi
yang telah ditetapkan
Pentingnya Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)
Anggaran sektor publik dibuat untuk membantu mencapai tujuan
dalam pemerintahan dan dengan anggaran maka pemerintah
bisamenentukan kebutuhan yang masyarakat inginkan serta pada akhirnya
kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Anggaran dalam sektor publik
sangat penting dalam roda pemerintahan. Mardiasmo (2009)
mengemukakan alasan anggaran sektor publik penting karena beberapa
alasan yaitu :
a. Anggaran merupakan alat bagi pemerintah untuk mengarahkan
pembangunan sosial ekonomi, menjamin kesinambungan, dan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat
b. Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan
masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang, sedangkan sumber
daya yang ada terbatas. Anggaran diperlukan karena adanya masalah
keterbatasan sumber daya (scarcity of resources), pilihan (choice), dan
trade offs
c. Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah
bertanggung jawab terhadap rakyat. Dalam hal ini anggaran publik
merupakan instrumen pelaksanaan akuntabilitas publik oleh lembagalembaga publik yang ada
Pengertian Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)
Anthony dan Govindarajan (2005) mengemukakan bahwa
anggaran merupakan alat penting untuk perencanan dan pengendalian
jangka pendek yang efektif dalam organisasi. Dalam pengertian diatas,
dapat dikatakan sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang
hendak dicapai selama periode waktu tertentu dalam ukuran finansial.
Anggaran publik berisi rencana kegiatan yang dipresentasikan
dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan belanja dalam satuan
moneter. Dalam bentuk yang paling sederhana anggaran publik merupakan
suatu dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan dari suatu
organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan, belanja, dan
aktivitas. Anggaran berisi estimasi mengenai apa yang akan dilakukan
organisasi dimasa yang akan datang. Setiap anggaran memberikan
informasi mengenai apa yang hendak dilakukan dalam beberapa periode
yang akan datang (Mardiasmo, 2009). Sedangkan menurut Bastian (2010)
Anggaran sektor publik dapat diinterpretasikan sebagai paket pernyataan
menyangkut perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan akan
terjadi dalam satu atau beberapa periode mendatang.
Anggaran sektor publik dapat juga dikatakan sebagai pernyataan
mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu
tertentu dalam ukuran financial. Pembuatan anggaran sektor publik,
terutama pemerintah, merupakan sebuah proses yang cukup rumit dan
mengandung muatan politis yang cukup signifikan. Berbeda dengan
penyusunan anggaran di perusahaan swasta yang muatan politiknya relatif
lebih kecil. Bagi organisasi sektor publik seperti pemerintah, anggaran
tidak hanya sebuah rencana tahunan tetapi juga merupakan bentuk
akuntabilitas atas pengelolaan dana publik yang dibebankan kepadanya
(Nordiawan dkk., 2010).
Bambang (2007) menyatakan bahwa anggaran pada organisasi
pemerintah daerah pemanfaatannya terkait pada penentuan jumlah porsi
dana dalam membiayai program dan aktivitas yang berasal dari dana milik
rakyat.Penggunaan dana milik rakyat dalam penyusunan anggaran sektor
publik mengharuskan para penyuusun anggaran harus fokus untuk
kesejahteraan masyarakat. Komunikasi, koordinasi, dan partisipasi antara
atasan dan bawahan yang terkait dengan tujuan organisasi dan isu-isu
strategis yang dihadapi masyarakat diperlukan sebagai dasar dalam
penyusunan suatu kebijakan, program, dan kegiatan guna mengatahui
informasi yang dibutuhkan.
Secara singkat dapat dinyatakan bahwa anggaran publik
merupakan suatu rencana finansial yang menyatakan (Mardiasmo,2009) :
a. Berapa biaya atas rencana-rencana yang dibuat (pengeluaran/belanja);
dan
b. Berapa banyak dan bagaimana caranya memperoleh uang untuk
mendanai rencana tersebut (pendapatan)
Indikator Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Mahoney (1963) dalam Wahyuni dkk (2014) berpendapat bahwa
terdapat delapan penilaian manajerial personal dan satu dimensi kinerja
secara keseluruhan yang meliputi:
1. Kinerja Perencanaan
Menentukan tujuan, kebijakan, tindakan atau pelaksanaan,
penjadwalan kerja, penganggaran, perencanaan dan pemrograman.
2. Kinerja Investigasi
Mengumpulkan dan menyiapkan informasi untuk catatan, laporan
mengukur hasil, serta menganalisis pekerjaan.
3. Kinerja Pengkoordinasian
Tukar menukar informasi dengan bagian lain, untuk menyusun
suatu program dan hubungannya dengan manajer lain.
4. Kinerja Evaluasi
Menilai dan mengukur keputusan yang diambil, pemeriksaan
laporan keuangan dan pelayanan kepada pemakai jasa komunikasi.
5. Kinerja Pengawasan
Mengarahkan, memimpin, membimbing, menjelaskan segala
aturan yang berlaku, memberikan dan menangani keluhan
pelaksanaan tugas bawahan.
6. Kinerja Pengaturan Staff
Mempertahankan angkatan kerja di bagiannya, merekrut,
menempatkan, mempromosikan dan memutasi pegawai.
7. Kinerja Negosiasi
Melakukan kinerja manajerial atau melakukan suatu kontrak
perjanjian untuk barang maupun jasa, pembelian dan tawar
menawar.
8. Kinerja Perwakilan
Melakukan pertemuan dengan wakil dari perusahaan-perusahaan
lain dan mempromosikan tujuan umum perusahaan.
Pengukuran Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Pengukuran kinerja merupakan suatu proses sistematis untuk
menilai apakah program/kegiatan yang direncanakan telah dilaksanakan
sesuai dengan rencana tersebut, dan yang lebih penting adalah apakah
telah mencapai keberhasilan yang telah ditargetkan pada saat perencanaan
(Nordiawan,2010).
Pendapat lain juga menjelaskan bahwa sistem pengukuran kinerja
sektor publik adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer
publik menilai pencapain suatu strategi dengan alat ukur financial dan
nonfinancial. Sistem pengukuran kinerja dapat dijadikan alat pengendalian
organisasi, karena pengukuran kinerja diperkuat dengan menetapkan
reward and punishment system (Mardiasmo, 2009). Pengukuran kinerja
sangat penting untuk menilai akuntabilitas organisasi dan manajer dalam
menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.
Pelaporan kinerja organisasi harus memiliki dua manfaat utama
yaitu bagi pihak internal dan eksternal. Bagi internal laporan kinerja
digunakan sebagai alat pengendalian manajemen untuk menilai kinerja
manajer dan staf. Bagi eksternal laporan kinerja berfungsi sebagai alat
pertanggungjawaban organisasi (Mahmudi,2010).
Kinerja Manajerial Sektor Publik (skripsi dan tesis)
Dalam sektor publik kinerja adalah keluaran/hasil dari
kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan
penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur. Capaian
kinerja adalah ukuran prestasi kerja yang akan dicapai dari keadaan semula
dengan mempertimbangkan faktor kualitas, kuantitas, efisiensi dan
efektifitas pelaksanaan dari setiap program dan kegiatan (PP Nomor 58
tahun 2005 Tetang Pengelolaan Keuangan Daerah).
Sedangkan kinerja pemerintah daerah menurut Mahsun (2006)
Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu
kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan
visi organisasi yang tertuang dalam strategic planning suatu organisasi.
Pengertian Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Kinerja (performance) pada dasarnya diartikan sebagai gambaran
tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kebijakan, program atau kegiatan
pembangunan dalam rangka mewujudkan tujuan serta visi dan misi dari
suatu negara, daerah atau organisasi (Sjafrizal,2015). Bastian (2010)
mendefinisikan kinerja sebagai gambaran mengenai tingkat pencapaian
pelaksanaan suatu kegiatan/ program/kebijaksanaan dalam mewujudkan
sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi sesuai perumusan strategic
scheme suatu organisasi. Secara umum dapat juga dikatakan bahwa kinerja
merupakan prestasi yang dapat dicapai organisasi dalam periode tertentu.
Mulyadi (2001) mendefinisikan kinerja manajerial sebagai hasil
secara periodik operasional suatu manajer berdasarkan sasaran, standar,
dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun definisi kinerja
maanjerial menurut Manica dan Hanny (2016) merupakan hasil dari proses
aktivitas manajerial yang meliputi perencanaan,pengorganisasian,
pengarahan danpengendalian yang dilakukan oleh para manajerdalam
sebuah organisasi.
Pemerintahan Desa (skripsi dan tesis)
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan
dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Dalam proses penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, tentunya membutuhkan elemen masyarakat sebagai
unsur yang bertindak sebagai Pemerintah Desa. Sedangkan Pemerintah
Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu
perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa (UU No.
6 Tahun 2014 Tentang Desa).
Pengertian Desa (skripsi dan tesis)
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas
wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan
Pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa
masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan
dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (Permendagri RI Nomor 114 Tahun 2014).
Widjaja (2003) menyatakan bahwa “desa adalah sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkasan hak asalusul yang bersifat istimewa.” Landasan pemikiran dalam mengenai
pemerintahan desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomiasli,
demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat.
Dari beberapa devinisi tentang desa diatas, desa adalah kumpulan
masyarakat hukum dan merupakan organisasi terendah dibawah
Kecamatan yang mempunyai kewenangan untuk mengatur rumah
tangganya dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan
hukum dan adat istiadat setempat. Desa merupakan organisasi yang berdiri
sendiri dengan tradisi, adat istiadat dan hukumnya sendiri serta mandiri
Pengaruh Partisipasi Anggaran Terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Di Indonesia, hubungan antara partisipasi anggaran dengan kinerja
manajer mempunyai hubungan positif secara signifikan (Supriyono, 2004).
Partisipasi dapat meningkatkan kinerja karena partisipasi memungkinkan
bawahan mengkomunikasikan apa yang mereka butuhkan kepada atasannya.
Dalam penyusunan anggaran diperlukan komunikasi antara atasan dan bawahan
untuk saling memberikan informasi disamping dapat memberikan kesempatan
memasukkan informasi lokal karena bawahan lebih mengetahui kondisi langsung
pada bagiannya. Partisipasi dapat memungkinkan bawahan untuk memilih.
Tindakan memilih tersebut dapat membangun komitmen dan dianggap sebagai
tanggung jawab atas apa yang telah dipilih (Greenberg dan Folger, 1983 dalam
Arief Wasisto dan Sholihin, 2004).
Pendekatan anggaran yang partisipatif (participative budgeting) untuk
menghasilkan suatu anggaran yang efektif menjadi faktor yang amat menentukan.
Paticipative budgets yaitu semua level manajemen terlibat aktif dalam proses
perencanaan dan penyusunan anggaran. Informasi-informasi berkenaan dengan
tujuan dan aktivitas penyusunan anggaran diusulkan atau berasal dari para
manajer level bawah menuju ke para manajer level menengah dan puncak.
Pendekatan ini sering disebutkan dengan pendekatan “bottom-up.” Partisipasi
anggaran akan meningkatkan motivasi, kerjasama dan kinerja manajer-manajer
untuk mencapai target anggaran yang telah mereka buat. Manajer yang memiliki
partisipasi anggaran yang tinggi akan lebih memahami tujuan anggaran. Karena
kinerja manajer akan dinilai berdasarkan target anggaran yang bisa dicapai,
manajer akan bersungguh-sungguh dalam penyusunan anggaran dan
menyebabkan meningkatnya kinerja manajer tersebut (Nurcahyani, 2010).
Penilaian Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Kurnianingsih dan Indriantoro
(2003) dalam penelitiannya mengungkapkan dimensi untuk mengukur penilaian
kinerja manajerial yang meliputi 8 (delapan) dimensi kegiatan sebagai berikut :
1. Kinerja Perencanaan (Planning)
2. Kinerja Investigasi (Investigating)
3. Kinerja Pengkoordinasian (Coordinating)
4. Kinerja Evaluasi (Evaluation)
5. Kinerja Pengawasan (Monitoring)
6. Kinerja Pengaturan Staf (Staffing)
7. Kinerja Negosiasi (Negotiating)
8. Kinerja Perwakilan (Representating)
Berikut penjelasan kegiatan–kegiatan manajerial tersebut diatas, sebagai
berikut :
1. Kinerja Perencanaan (Planning)
Kemampuan dalam menentukan kebijakan dan sekumpulan kegiatan untuk
selanjutnya dilaksanakan merupakan poin penting dari kinerja perencanaan.
Kegiatan yang dilaksanakan harus mempertimbangkan kondisi waktu sekarang
dan yang akan datang. Tujuan dari kinerja perencanaan ini adalah untuk menjadi
pedoman dan tata cara pelaksanaan tujuan, kebijakan, prosedur, penganggaran dan
program kerja sehingga terlaksana sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan
(Kurnianingsih dan Indriantoro, 2003).
Kinerja perencaaan memberikan dampak yang baik bagi perusahaan dalam
meraih tujuannya karena dalam kinerja ini perusahaan akan menentukan apa yang
harus dilakukan, bagaimana cara untuk melakukannya dan dampak apa saja yang
ditimbulkan. Dengan begitu perusahaan akan lebih mudah meraih tujuan yang
diinginkannya karena perusahaan telah memikirkan terlebih dahulu hasil dan
resiko yang akan diterima.
2. Kinerja Investigasi
Kinerja investigasi meliputi kemampuan dalam mengumpulkan dan
menyampaikan informasi untuk catatan, laporan dan rekening, mengukur hasil,
menentukan persediaan, serta analisis pekerja. Kegiatan-kegiatan bertujuan
sebagai tolak ukur perusahaan dalam penilaian terhadap pekerjaan yang telah
dilakukan (Mahoney, 1963).
Kinerja investigasi yang dilakukan oleh perusahaan akan membuat
perusahaan dapat meningkatkan produktivitasnya melalui pengalaman –
pengalaman dan informasi yang dimiliki. Informasi dan pengalaman yang di
kumpulkan dan didapat oleh perusahaan akan membantu perusahaan
mengevaluasi kegiatan mereka untuk dapat meminimalisir kejadian – kejadian
yang tidak dinginkan. Dengan begitu perusahaan akan dapat berjalan sesuai
dengan rencana semula yang diinginkan hingga akhir dan tujuan pun dapat
tercapai.
3. Kinerja Koordinasi
Kinerja koordinasi menitikberatkan kemampuan dalam tukar menukar
informasi dengan orang di bagian organisasi lain. Hal tersebut bertujuan untuk
mengaitkan dan menyesuaikan program, memberitahukannya kepada bagian lain,
dan hubungannya dengan manajer lain (Kurnianingsih dan Indriantoro, 2003).
Keragaman informasi yang dimiliki oleh karyawan – karyawan dan divisi
– divisi yang ada dalam perusahaan sering kali menjadi kendala dalam pelaksaaan
program dan persamaan tujuan untuk perusahaaan. Oleh sebab itu koordinasi yang
baik akan dapat menghilangkan kesenjangan tersebut dan membuat para karyawan
dan divisi – divisi yang ada dapat bekerjasama dengan baik untuk kemajuan
perusahaan.
4. Kinerja evaluasi
Kinerja evaluasi yang meliputi penilaian karyawan, penilaian laporan
keuangan dan pemeriksaaan produk (Kurnianingsih dan Indriantoro, 2003).
Kinerja evaluasi ini dibuat agar perusahaan dapat menghindari hal – hal tidak
diinginkan terjadi. Evaluasi yang dibuat berdasarkan informasi ataupun
pengalaman membuat perusahaan dapat berjaga-jaga agar kejadian yang
merugikan dapat dihindari.
Kinerja evaluasi melalui kegiatan maupun laporan membantu perusahaan
dalam menentukan bagaimana langkah kedepannya agar dapat memperoleh hasil
yang maksimal. Dengan mengevaluasi hasil kerja sebelumnya, perusahaan dapat
menentukan hal apa yang perlu untuk dilakukan agar meningkatnya produktivitas
dan hal apa yang harus dihindari karena merugikan bagi perusahaan.
5. Kinerja pengawasan
Kinerja pengawasan meliputi kemampuan mengarahkan, memimpin,
melatih dan mengembangkan bawahannya agar dapat sesuai dengan yang
diinginkan oleh perusahaan (Kurnianingsih dan Indriantoro, 2003). Dalam
pelaksanaanya sering kali penyimpangan yang dilakukan oleh bawahan dapat
terjadi. Oleh sebab itu kinerja pengawasan berperan untuk meminimalisir kejadian
tersebut.
Perusahaan melakukan pengawasan agar kegiatan – kegiatan yang
dilakukan oleh para karyawannya dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.
Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh perusahaan berupa arahan dan
pelatihan akan berdampak langsung pada hasil yang ingin dicapai oleh perusahaan
dimasa depan.
6. Kinerja pengaturan staf
Kinerja pengaturan staf yang dimaksud adalah kemampuan untuk
mempertahankan angkatan kerja yang ada pada bagian anda, melakukan
perekrutan pegawai, mewawancarai mereka dan memilih pegawai baru,
menempatkan pada bagian yang sesuai, mempromosikan dan memutasi pegawai
(Kurnianingsih dan Indriantoro, 2003). Karyawan merupakan modal utama bagi
perusahaan dalam melaksanakan proses kegiatannya. Maka dari itu pemilihan staf
dan penempatan yang tepat merupakan hal yang sangat berpengaruh pada hasil
yang akan dicapai diakhir oleh perusahaan.
7. Kinerja negoisasi
Kinerja negoisasi yaitu kemampuan dalam melakukan pembelian,
penjualan atau melakukan kontrak untuk barang dan jasa, menghubungi pemasok
dan melakukan tawar menawar dengan penjual, serta tawar menawar secara
kelompok (Kurnianingsih dan Indriantoro, 2003). Bukan hanya individu manusia,
perusahaan pun tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada bantuan atau kerjasama
dengan pihak lain. Oleh sebab itu kinerja negosiasi dibutuhkan untuk dapat
memilih apa yang dibutuhkan dan dengan pihak mana perusahaan akan bekerja
sama.
Pemilihan pihak yang tepat untuk bekerjasama merupakan salah satu
faktor penentu perusahaan untuk berkembang. Berkembangnya perusahaan sangat
diharapkan perusahaan untuk meraih tujuan yang ingin dicapainya kedepan.
8. Kinerja representasi
Kinerja representasi yang dimaksud adalah kemampuan dalam menghadiri
pertemuan-pertemuan dengan perusahaan lain, pertemuan dengan perkumpulan
bisnis, pidato untuk acara-acara kemasyarakatan, pendekatan kemasyarakatan,
serta kemampuan dalam mempromosikan tujuan utama perusahaan. Kinerja
tersebut dapat membantu perusahaan dalam mengembangkan perusahaan melalui
interaksi dan kerjasama dengan perusahaan lain.
Oleh karena itu, kemampuan – kemampuan diatas dapat menjadi sarana
dari penilaian kinerja manajerial perusahaan. Pengaruh besar dari kemampuankemampuan
tersebut membuat perusahaan harus mampu menguasainya agar dapat
meningkatkan kinerja manajerialnya yang berdampak pada produktivitas yang
diinginkan dalam perkembangan perusahaannya kedepan
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Kinerja manajerial merupakan suatu hubungan yang teratur dari setiap
kegiatan yang dilakukan perusahaan. Hubungan yang teratur dari usaha,
pengawasan evaluasi keuangan dan kinerja pegawai tidak lepas dari faktor-faktor
yang mempengaruhinya. Pengetahuan dan Kemampuan dari segi teknis,
konseptual, dan interpersonal yang dimiliki perusahaan merupakan modal utama
perusahaan untuk perkembangan kedepannya. Menurut Rivai (2011)
mengungkapkannya sebagai berikut:
25
1. Kemampuan teknis
Kemampuan teknis adalah kemampuan menggunakan pengetahuan,
metode, teknik, dan peralatan yang dipergunakan untuk melaksanakan
tugas serta pengalaman dan pelatihan yang diperolehnya.
2. Kemampuan konseptual
Kemampuan konseptual adalah kemampuan untuk memahami
kompleksitas perusahaan dan penyesuaian bidang gerak dari unit masingmasing
ke dalam bidang opersioanla perusahaan secara menyeluruh, yang
pada intinya individual tersebut memahami tugas, fungsi serta tanggung
jawabnya sebagai seorang karyawan.
3. Kemampuan hubungan interpersonal
Kemampuan hubungan interpersonal adalah antara lain kemampuan untuk
bekerja sama dengan orang lain, memotivasi karyawan, melakukan
negosiasi, dan lain-lain.
Seluruh faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja manajerial
meliputi seluruh kemampuan yang dimiliki perusahaan untuk mengelola
setiap unit didalamnya untuk memperoleh kinerja yang baik bagi
perusahaan. Kinerja karyawan yang baik maka akan dapat meningkatkan
produktivitas perusahaan dan membuat perusahaan dapat mencapai tujuan
yang diinginkan
Pengertian Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Kinerja manajerial adalah sebuah aktivitas yang dilakukan manajerial
perusahaan. Aktivitas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,
laporan pertanggungjawaban, pembinaan, dan pengawasan. Keefektifan dari
aktivitas tersebut sangatlah diharapkan oleh perusahaan-perusahaan saat ini.
Integrasi yang sistematis dari kinerja manajerial perusahaan dari usaha,
pengawasan evaluasi keuangan dan kinerja pegawai yang ada pada perusahaan
dapat membantu perusahaan dalam pencapaian tujuan di akhir.
Terdapat beberapa definisi kinerja yang telah dikemukakan oleh para ahli
adalah sebagai berikut :
Menurut Russel (1994) dalam Veronica (2010) mendefinsikan kinerja
manajerial adalah sebagai berikut :
“Kinerja manajerial didefinisikan sebagai integrasi sistematis yang
meliputi usaha, pengawasan evaluasi keuangan dan kinerja pegawai dalam
kerangka eksplisit yang berhubungan dengan tujuan perusahaan”.
Sedangkan Menurut Riyadi (2000) dalam Muslimin (2007) mendefinsikan
kinerja manajerial adalah sebagai berikut :
“Kinerja manajerial merupakan kinerja manajer dalam kegiatan-kegiatan
manajerial yang meliputi : perencanaan, investigasi, pengkoordinasian,
evaluasi, pengawasan, pengaturan staf, negosiasi, dan perwakilan atau
representasi.”
Kinerja manajerial bersifat lebih abstrak dan komplek dibandingkan
kinerja karyawan pada umumnya. Oleh karena itu menilai kinerja manajer
sebaiknya dilakukan sendiri oleh manajer yang bersangkutan (Veronica, 2010).
Fungsi Kepemimpinan (skripsi dan tesis)
Fungsi kepemimpinan dalam suatu organisasi memiliki pengaruh yang
sangat vital terhadap kelangsungan perusahaan. Fungsi kepemimpinan berdampak
langsung terhadap kinerja bawahan yang dipimpinnya. Pemimpin yang dapat
menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik maka dapat mengontrol dan mengatur
bawahannya untuk memiliki kinerja yang baik. Seorang pemimpin harus dapat
menyatu selaras dengan bawahannya, bekerjasama dengan baik di dalam
organisasi perusahaan bersama para bawahannya. Seperti yang telah dijelaskan
oleh Rivai (2004) sebagai berikut:
“kepemimpinan berhubungan langsung dengan situasi sosial dalam
kehidupan kelompok atau organisasi masing-masing yang mengisyaratkan bahwa
setiap pemimpin berada di dalam dan bukan di luar situasi itu.”
Fungsi dari seorang pemimpin sangatlah beragam, namun semua fungsi
tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu mencapai tujuan bersama sesuai dengan
target perusahaan secara maksimal. Menurut Rivai (2004), kepemimpinan
memiliki beberapa fungsi diantaranya:
1) Fungsi instruktif
Fungsi Intruktif dari seorang pemimpin dapat diartikan bahwa seorang
pemimpin harus berfungsi sebagai komunikator yang menentukan apa (isi
perintah), bagaimana (cara mengerjakan perintah), bilamana (waktu memulai,
melaksanakan dan melaporkan hasilnya), dan dimana (tempat mengerjakan
perintah) agar keputusan dapat diwujudkan secara efektif. Sehingga fungsi orang
yang dipimpin hanyalah melaksanakan perintah (Rivai, 2011).
Fungsi intruktif yang dilakukan oleh seorang pemimpin akan dapat
membantu para bawahannya dalam melaksanakan tugas – tugas mereka sesuai
dengan yang diharapkan perusahaan. Dengan karyawan dapat melaksanakan tugas
– tugasnya dengan benar dan baik maka peningkatan kinerja karyawan pun dapat
dicapai dan perusahaan pun akan lebih mudah meraih tujuan yang diinginkan.
2) Fungsi konsultatif
Fungsi konsultatif yang dilakukan seorang pemimpin dapat meminimalisir
kesenjangan akan informasi diantara atasan dan bawahan (Sugiono, 2006).
Komunikasi dua arah yang tercipta antara pemimpin dan bawahan tanpa adanya
kesenjangan akan mempermudah dalam pengambilan keputusan bagi setiap
masalah yang dihadapi oleh perusahaan.
Atasan dan bawahan akan dapat bertukar pikiran mengenai kendala yang
menghambat kegiatan yang sedang berlangsung di perusahaan. Para bawahan
yang melaksanakan kegiatan perusahaan secara langsung setiap saatnya akan lebih
mengetahui tentang apa yang menjadi masalah dan kendala bagi perusahaan.
Informasi tersebut sangatlah dibutuhkan oleh seorang pemimpin atau manajer
dalam pengambilan keputusan yang tepat dan evaluasi yang dapat dilakukan
untuk peningkatan kinerja manajerial perusahaaan kedepannya.
3) Fungsi partisipasi
Fungsi partisipasi adalah seorang pemimpin berusaha mengaktifkan orangorang
yang dipimpinnya, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam
melaksanakannya (Rivai, 2011). Hal tersebut dilakukan karena para bawahan
merupakan penggerak dari berjalannya kegiatan perusahaan dan juga para
bawahan adalah sumber informasi dari kegiatan – kegiatan yang berlangsung di
perusahaan.
Bawahan yang aktif dan turut serta dalam pengambilan keputusan akan
membantu pimpinannya dalam menentukan keputusan akhir yang terbaik bagi
perusahaannya. Begitu juga dengan pelaksanaannya, para bawahan dituntut untuk
aktif dalam setiap kegiatan yang berlangsung sesuai dengan tugas dan posisi
mereka di dalam perusahaan. Dengan adanya keikutsertaan setiap bawahan dalam
proses pengambilan keputusan dan proses kegiatan yang berlangsung akan
membawa dampak positif bagi kinerja manajerial yang ada di dalam perusahaan.
4) Fungsi delegasi
Fungsi delegasi yang dilaksanakan membuat pemimpin menentukan
apakah keputusan yang diambil ditentukan oleh dirinya sendiri atau diserahkan
kepada para bawawahannya (Rivai, 2011). Persamaan tujuan yang tercipta antara
pemimpin, bawahan dan perusahaan merupakan salah satu alasan oleh siapa
keputusan dapat di tentukan. Seorang pemimpin ataupun bawahan yang
menentukan keputusan haruslah merupakan keputusan yang terbaik bagi
21
perusahaan. Keputusan yang tepat dari setiap masalah atau kendala yang dihadapi
perusahaan akan membuat kinerja perusahaan akan berkembang kedepannya.
5) Fungsi pengendalian
Seorang pemimpin dalam fungsi pengendalian adalah pemimpin harus
mampu mengatur aktifitas anggotanya secara terarah dan dalam koordinasi yang
efektif (Rivai, 2011). Seorang pemimpin harus dapat mengendalikan,
mengarahkan dan membantu para bawahannya dalam melaksanakan tugas – tugas
mereka agar sesuai dengan kewajiban dan posisi mereka.
Kefektifan aktifitas yang dilakukan bawahan akan tercipta jika seorang
pemimpin dapat terus mengkoordinasi bawahannya untuk melaksanakan tugas
mereka tanpa ada penyimpangan yang merugikan perusahaan. Penyimpangan dari
tugas para bawahan akan membuat perusahaan mengalami keterhambatan dalam
proses kegiatannya. Jika hal tersebut dapat dikendalikan maka akan meningkatkan
kinerja karyawan yang membuat perusahaan dengan mudah mencapai tujuan yang
diinginkan pada akhirnya.
Fungsi – fungsi diatas dijadikan tolak ukur dari penilaian kinerja
manajerial karena menurut penulis fungsi – fungsi tersebut berkaitan langsung
dengan peranan seorang pemimpin dalam pelaksanaan kegiatan secara langsung di
dalam perusahaan. Tindakan dari seorang pemimpin dalam fungsi – fungsinya
merupakan peran serta pemimpin yang bertujuan untuk dapat mengendalikan
bawahannya guna meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan meningkatnya
kinerja maka tujuan yang diinginkan akan dapat diraih pada akhirnya.
Pemerintahan Desa (skripsi dan tesis)
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan
dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Dalam proses penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, tentunya membutuhkan elemen masyarakat sebagai
unsur yang bertindak sebagai Pemerintah Desa. Sedangkan Pemerintah
Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu
perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa (UU No.
6 Tahun 2014 Tentang Desa)
Pengertian Kepemimpinan (skripsi dan tesis)
Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain
agar mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Kepemimpinan
diartikan sebagai kemampuan menggerakkan atau memotivasi sejumlah orang
agar secara serentak melakukan kegiatan yang sama dan terarah pada pencapaian
tujuannya. Kepemimpinan juga merupakan proses menggerakkan grup atau
kelompok dalam arah yang sama tanpa paksaan.
Menurut Slamet (2002:29) menyatakan kepemimpinan adalah sebagai
berikut :
“Kepemimpinan adalah kemampuan untuk memengaruhi suatu kelompok
untuk mencapai tujuan. Kepemimpinan merupakan suatu kemampuan,
proses, atau fungsi pada umumnya untuk memengaruhi orang-orang agar
berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan tertentu”.
Sedangkan menurut Samsudin (2006) menyatakan kepemimpinan adalah
sebagai berikut :
“Kepemimpinan adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan orang
lain agar mau bekerja sama di bawah kepemimpinannya sebagai suatu tim
untuk mencapai suatu tujuan tertentu.”
18
Pemimpin berdasarkan penjelasan di atas pada hakikatnya merupakan
seorang yang mempunyai kemampuan untuk menggerakkan orang lain sekaligus
mampu mempengaruhi orang tersebut untuk melakukan sesuatu sesuai dengan
tujuan yang hendak dicapai. Kepemimpinan dari seorang pemimpin harus dapat
efektif dan profesional dalam pengelolaan organisasi atau unit kerja yang
dipimpin untuk dapat mencapai tujuan perusahaan
Pengertian Pemimpin (skripsi dan tesis)
Pengertian pemimpin menurut para ahli sangatlah beragam, namun seluruh
penjelasan yang diberikan dapat disimpulkan bahwa sangatlah penting peran serta
seorang pemimpin dalam kehidupan individu ataupun bersosialisasi. Seorang
pemimpin dalam perusahaan akan dapat membawa para pengikutnya sesuai
dengan yang pemimpin inginkan. Pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang
ditakuti karena sifat atau perilakunya, namun pemimpin yang baik adalah
pemimpin yang disegani karena wibawa dan kebijakannya dalam menuntun
bawahannya agar dapat bekerja dengan baik.
Pemimpin secara etimologi berasal dari kata dasar “pimpin” (lead) berarti
bimbing atau tuntun, dengan begitu didalamnya terdapat dua pihak yaitu yang
dipimpin (rakyat) dan yang memimpin (imam). Setelah ditambah awalan “pe”
menjadi “pemimpin” (leader) berarti orang yang mempengaruhi pihak lain
melalui proses kewibawaan komunikasi sehingga orang lain tersebut bertindak
sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu.
Pemimpin adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk
mempengaruhi individu dan kelompok untuk dapat bekerjasama mencapai tujuan
yang telah ditentukan. Pemimpin yang baik harus dapat memahami dahulu siapa
bawahan yang dipimpinnya, mengetahui kelemahan dan kelebihan dari para
bawahannya dan menerapkan gaya yang sesuai agar mudah diterima dan
dilaksanakan oleh para bawahannya. Dengan begitu pemimpin tersebut dapat
mengendalikan mereka sepenuhnya untuk bersama-sama mencapai tujuan dan
target perusahaan yang dinginkan. Sepeti yang telah diungkapkan oleh Harbani
(2008) sebagai berikut:
“Pemimpin adalah seseorang yang memiliki kecakapan tertentu yang
dapat mempengaruhi para pengikutnya untuk melakukan kerja sama ke
arah pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.”
Seorang pemimpin harus dapat mengatur, menunjukan, mengorganisir dan
mengontrol usaha atau upaya para bawahannya melalui prestise, kuasaan atau
posisi. Gaya atau cara yang dilakukan oleh pemimpin harus tepat sesuai dengan
yang diinginkan oleh para bawahannya sehingga para bawahannya dapat dengan
sukarela menerima dan menuruti apapun yang diinginkan oleh seorang pemimpin
tersebut. Dengan begitu pencapaian tujuan dan target yang diinginkan akan lebih
mudah di capai. Seperti yang telah diungkapkan oleh Kartono (2010) yaitu
sebagai berikut :
“Pemimpin adalah seseorang yang membimbing, memimpin dengan
bantuan kualitas-kualitas persuasifnya dan akseptansi/penerimaan secara
sukarela oleh para pengikutnya.”
Pemimpin dengan gaya dan cara yang tepat mampu membuat para
bawahannya segan dan patuh akan perintah yang disampaikan. Pemimpin yang
disegani oleh para bawahannya akan dapat dengan mudah mengarahkan dan
membimbing mereka kepada kinerja maksimal yang mereka miliki untuk
pencapai tujuan perusahaan di akhir
Fungsi Anggaran (skripsi dan tesis)
Anggaran yang dibuat oleh perusahaan akan sangat berguna dalam
pencapaian laba yang diinginkan oleh perusahaan. Rencana yang telah dibuat
sering kali tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh perusahaan, maka dari itu
anggaran dibuat untuk menanggulangi masalah tersebut. Anggaran dalam
pelaksanaannya memiliki beberapa fungsi seperti yang diungkapkan oleh
Supriyono (1999). Fungsi anggaran tersebut diantaranya adalah fungsi
perencanaan, koordinasi, komunikasi, motivasi, pengendalian dan evalusasi.
Fungsi perencanaan merupakan langkah awal dimana anggaran dapat
membantu perusahaan atau organisasi menentukan tujuan dari perusahaan pada
akhirnya. Selain itu dalam fungsi ini perusahaan ikut membuat rancangan ,
meneliti, dan mempelajari hambatan atau masalah yang akan dihadapi agar dalam
pelaksanaannya dapat sesuai dengan yang diinginkan. Setelah rencana dibuat
maka hal selanjutnya yang menjadi tantangan adalah dalam segi pelaksanaannya.
Fungsi koordinasi mengambil alih hal tersebut karena fungsi ini berguna untuk
menyelaraskan tindakan dari berbagi unit atau segmen yang bersangkutan agar
dapat bekerjasama dengan baik agar tujuan yang telah dibuat dapat tercapai
(Haruman dan Rahayu, 2007).
Kerjasama yang baik tidak akan terbentuk bilamana komunikasi antar unit
atau segmen dalam perusahaan tidak baik. Maka dari itu fungsi komunikasi sangat
lah penting dalam kegiatan perusahaan. Fungsi komunikasi membantu para unit
atau segmen dalam perusahaan dalam penyampaian informasi yang berhubungan
dengan tujuan, strategi, kebijakan, rencana, pelaksanaan dan penyimpangan yang
timbul (Supriyono, 2002).
Tujuan perusahaan yang ingin dicapai diakhir sangat terikat pada kinerja
karyawan dalam pelaksanaannya. Kinerja yang diberikan oleh para karyawan
sangatlah memiliki pengaruh besar. Prestasi kerja yang diberikan oleh para
karyawan akan mempermudah perusahaan dalam mencapai tujuannya. Pemberian
motivasi kepada karyawan atau unit adalah salah satu strategi yang digunakan
perusahaan agar karyawan dapat bekerja dengan baik dan berprestasi. Pemberian
motivasi bagi karyawan dapat berupa pemberian intensif, hadiah berupa uang,
13
penghargaan bagi karyawan yang memiliki kinerja baik dan berprestasi
(Supriyono, 1999).
Anggaran dapat juga dijadikan sebagai alat pengendali bagi perusahaan
karena anggaran adalah sebuah komitmen yang harus dilaksanakan karena telah
dibuat dan disetujui oleh semua unit, karyawan, dan segmen yang ikut serta dalam
penyusunan anggaran. Fungsi pengendalian juga membantu perusahaan dalam
mengawasi kegiatan dan pengeluaran yang dilakukan perusahaan. Fungsi
pengendalian dapat mengatur pelaksanaan perusahaan dan bilamana terjadi
kesalahan maka fungsi evaluasi mengambil alih hal tersebut. Fungsi evaluasi
dibuat agar kesalahan dalam pelaksanaan tidak terulang kembali. Fungsi evaluasi
dibuat untuk memperkecil kemungkinan kegagalan target tujuan yang akan
dicapai perusahaan karena hambatan atau masalah yang diterima perusahaan
(Haruman dan Rahayu, 2007).
Berdasarkan fungsi-fungsi diatas dapat dijelaskan bahwa seluruh fungsi
anggaran yang ada bersifat positif guna untuk menyelaraskan tujuan yang telah
dibentuk dan mengendalikan anggaran yang ada dalam lingkungan yang sering
kali tidak dapat diprediksi. Anggaran yang baik akan terbentuk jika fungsi-fungsi
yang ada dapat berjalan dengan baik dan tujuan perusahaan atau organisasi pun
dapat tercapai pada akhirnya.
Pengertian Partisipasi (skripsi dan tesis)
Pengertian partisipasi yg telah dirumuskan ke dalam banyak definisi oleh
para ahli dan praktisi dibidang ilmu sosial dan kemasyarakatan umumnya
memiliki pokok pikiran yang sama. Meskipun konsep yang digunakan untuk
menjelaskan hal ini berbeda-beda karena menggunakan atau disesuaikan dengan
latarbelakang yang berhubungan dengan permasalahan yang mengiringinya
namun definisi-definisi tersebut akan selalu menyangkut individu atau kelompok
individu yang secara sukarela terlibat, baik langsung ataupun tidak, didalam suatu
kegiatan pembangunan.
Partisipasi bila dilihat dari asal katanya, berasal dari kata bahasa Inggris
“participation” yang berarti pengambilan bagian serta pengikutsertaan. Lebih
jauh, Sumaryadi (2010), mendefinisikan partisipasi sebagai berikut;
“Peran serta seseorang atau kelompok masyarakat dalam proses
pembangunan baik dalam bentuk pernyataan maupun dalam bentuk
kegiatan dengan memberi masukan pikiran, tenaga, waktu, keahlian,
modal dan atau materi, serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasil -hasil
pembangunan.”
Sedangkan Djalal dan Supriadi (2001), mendefinisikan partisipasi sebagai berikut;
“Partisipasi dapat juga berarti bahwa pembuat keputusan menyarankan
kelompok atau masyarakat ikut terlibat dalam bentuk penyampaian saran
dan pendapat, barang, keterampilan, bahan dan jasa.”
10
Sementara Tilaar (2009), mendefinisikan partisipasi adalah sebagai berikut :
“Partisipasi adalah sebagai wujud dari keinginan untuk mengembangkan
demokrasi melalui proses desentralisasi dimana diupayakan antara lain
perlunya perencanaan dari bawah (bottom-up) dengan mengikutsertakan
masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan masyarakatnya.”
Definisi-definisi diatas dapat dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan
partisipasi adalah peran serta seseorang atau kelompok masyarakat dalam proses
pembuatan keputusan. Peran serta tersebut dapat berupa penyampaian saran atau
pendapat, memberikan keterampilan-keterampilan tertentu, hingga memberikan
barang serta jasa demi tercapainya suatu tujuan dalam pembangunan yang
dilakukan bersama-sama.
2.1.2 Pengertian Anggaran
Anggaran merupakan rencana jangka pendek (biasanya satu tahun
pembukuan) perusahaan untuk melaksanakan sebagian rencana jangka panjang
yang berisi langkah-langkah strategik untuk mewujudkan suatu objektifitas
tertentu serta taksiran sumber daya yang diperlukan.
Menurut Supriyono (1999) mendefinisikan anggaran adalah sebagai
berikut :
“Suatu rencana terinci yang dinyatakan secara formal dalam ukuran
kuantitatif untuk menunjukkan bagaimana sumber-sumber akan diperoleh
dan digunakan selama jangka waktu tertentu, umumnya satu tahun. Setelah
kegiatan dalam anggaran diimplementasikan, hasilnya akan dibandingkan
dengan anggarannya sehingga dapat diketahui penyimpangan yang
timbul.”
Penganggaran disebut juga sebagai perencanaan laba yang digambarkan
secara kuantitatif dalam bentuk keuangan dan dalam bentuk kuantitatif lainnya
(Supriyono, 1999). Laba yang ingin dicapai perusahaan ditentukan pada saat
penganggaran. Penyusunan anggaran yang dilakukan oleh manajer puncak sangat
menentukan perilaku bawahannya sehingga dalam penyusunan anggaran
diperlukan perhatian yang lebih terhadap perilaku-perilaku yang berhubungan
dengan anggaran agar dapat memotivasi para manajer tingkat menengah dan
bawah dalam mencapai tujuan organisasi melalui anggaran (Sumarno, 2005).
Anggaran yang dibuat oleh perusahaan merupakan perencanaan aktivitas
jangka pendek secara kuantitatif yang digunakan untuk menunjukkan perolehan
dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi sebagai alat manajemen untuk
perencanaan, pengendalian serta penilaian kinerja manajemen dalam upaya
mencapai tujuan organisasi
Pengaruh Sistem Pengukuran Kinerja dan Total Quality Management terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Pengaruh Budaya Organisasi dan Total Quality Management terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Pengaruh Total Quality Management terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Teori Kontingensi (skripsi dan tesis)
Sistem Pengukuran Kinerja (skripsi dan tesis)
Pengertian Budaya Organisasi (skripsi dan tesis)
Syarat dan Elemen Pendukung TQM (skripsi dan tesis)
Karakteristik TQM (skripsi dan tesis)
Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Penelitian Terdahulu (skripsi dan tesis)
1. Renty Prasiska Sari (2009)
Judul penelitiannya adalah “Pengaruh partisipasi penyusunan anggaran,
motivasi dan komitmen organisasi terhadap kinerja manajerial pada PDAM Delta
Tirta Sidoarjo”. Adapun hasil dari penelitian ini adalah partisipasi penyusunan
anggaran, motivasi dan komitmen organisasi secara simultan berpengaruh
signifikan terhadap kinerja manajerial, dan partisipasi penyusunan anggaran
secara parsial terhadap berpengaruh signifikan terhadap kinerja manajerial pada
PDAM Delta Tirta Sidoarjo.
2. Cosvanta Isama (2001)
Judul penelitiannya adalah “Pelimpahan wewenang dan komitmen
organisasi dalam hubungan antara pertisipasi penyusunan penganggaran dan
kinerja manajerial pada perguruan tinggi swasta.” Kesimpulan yang didapat
adalah terdapat hubungan yang signifikan anatar pelimpahan wewenang dan
komitmen organisasi terhadap partisipasi penyusunan anggaran dan kinerja
manajerial pada Perguruan Tinggi Swasta.
Universitas Sumatera Utara
3. Maisyarah (2008)
Judul penelitiannya adalah “Pengaruh partisipasi penyusunan anggaran
terhadap kinerja manajerial dengan komunikasi dan komitmen sebagai moderating
variabel pada PDAM Provinsi Sumatera Utara”. Kesimpulannya adalah partisipasi
dalam penyusunan anggaran secara parsial berpengaruh signifikan terhadap
kinerja manajerial. Interaksi antara partisipasi dengan komunikasi secara parsial
maupun simulatan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja manajerial.
Interaksi antara partisipasi, komunikasi dan komitmen organisasi secara parsial
maupun simultan menunjukan pengaruh negative terhadap kinerja manajerial.
4. Ritonga (2008)
Judul penelitiannya adalah “Partisipasi dalam penyusunan anggaran, budaya
pateralistik dan komitmen organisasi terhadap kinerja manajerial”. Hasil
penelitian ini menunjukan secara simultan budaya paternalistik dan komitmen
organisasi berpengaruh signifikan terhadap kinerja manajerial. Budaya
paternalistik dapat memoderasi hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran
dan kinerja manajerial komitmen organisasi dapat memoderasi hubungan antara
partisipasi penyusunan anggaran dan kinerja manajerial budaya paternalistik dan
komitmen organisasi secara simultan (bersama-sama) berpengaruh signifikan
terhadap kinerja manajerial pada PDAM Tirtanadi Provinsi SUMUT
5. Achmad Badarudin Latif (2007)
Judul penelitiannya adalah “Hubungan antara Keadilan Prosedural dan
Kinerja Manajerial dengan Partisipasi Anggaran sebagai Variabel Intervening” .
Kesimpulannya hubungan antara Keadilan Prosedural dan Kinerja Manajerial
Universitas Sumatera Utara
berpengaruh signifikan, dengan melalui partisipasi anggaran menyebabkan dua
efek yaitu pertama pengaruh langsung dengan nilai 0,523 dan pengaruh tidak
langsung dengan nilai 0,149.
Dari beberapa penelitian diatas secara ringkas hasilnya dapat dilihat pada
Partisipasi Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)
Penyusunan anggaran merupakan penyusunan yang dilakukan terhadap
anggaran atau biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan yang berguna untuk jangka
panjang perusahaan, di mana rencana jangka panjang yang dituangkan dalam
anggaran memberikan arah kemana kegiatan perusahaan ditujukan dalam jangka
panjang. (Renti, 2008) Anggaran merinci pelaksanaan program sehingga
anggaran yang disusun memiliki arah seperti yang telah ditetepkan dalam jangka
panjang. Agar penyusunan anggaran berjalan dengan baik dan lancar, perlu
diterapkan suatu pedoman penyusunan anggaran.
Penyusunan anggaran dibuat secara terperinci dan jelas sehingga setiap
bagian dapat mengikuti pedoman tersebut sesuai dengan kebutuhan tiap bagian.
Pedoman yang telah disusun ini akan didistribusikan kepada setiap manajer
bagian dan setiap manajer bagian akan memberikan informasi kepada
bawahannya mengenai hal-hal yang belum jelas sehingga dapat menghindari
kesalahan-kesalahan.
Dalam penyusunan anggaran suatu perusahaan haruslah ditempuh suatu
prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya. Prosedur penyusunan anggaran
Universitas Sumatera Utara
dimulai dari pengumpulan data-data dari masing-masing bagian. Data ini akan
dianalisa selanjutnya, dari hasil analisa tersebut maka disusunlah suatu rancangan
anggaran.
Menurut Shim (2002) langkah-langkah yang harus diikuti dalam
penyusunan anggaran yaitu : a. Penetapan tujuan, b. Pengevaluasian sumbersumber daya yang tersedia, c. Negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat
mengenai angka-angka anggaran, d. Pengkoordinasian dan peninjauan komponen,
e. Persetujuan akhir, f. Pendistribusian anggaran yang disetujui.
Menurut Munandar (2000) menyatakan bahwa ada beberapa faktor-faktor
yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran antara lain :
1. Faktor intern yaitu data informasi dan pengalaman yang terdapat pada
perusahaan itu sendiri yang berupa: a. Data-data penjualan tahun sebelumnya,
b. Kebijakan perusahaan menyangkut kegiatan operasi perusahaan, c.
Kapasitas produksi yang dimiliki perusahaan, d. Model kerja yang dimiliki
perusahaan, e. Kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi
perusahaan, baik dibidang pemasaran, akuntansi dan pembelanjaan.
2. Faktor ekstern yaitu informasi dan pengalaman yang terdapat diluar
perusahaan yang mempunyai rupa dan pengaruh terhadap kelangsungan hidup
perusahaan, faktor-faktor tersebut antara lain : Tingkat keadaan persaingan,
tingkat pertumbuhan penduduk, tingkat penghasilan masyarakat, tingkat
pendidikan, tingkat penebaran penduduk, berbagai kebijakan pemerintah baik
dibidang ekonomi, sosial budaya maupun keamanan, Keadaan perekonomian
nasional maupun internasional, kamajuan teknologi.
Universitas Sumatera Utara
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa faktor intern merupakan
faktor yang dapat dikendalikan sampai pada batas-batas tertentu sesuai dengan
batas kebutuhan (contrable), sedangkan faktor yang tidak dapat dikendalikan oleh
perusahaan adalah faktor ekstern yang menyesuiakan kebijakannya sesuai dengan
kebutuhnnya.
Keadilan Prosedural (skripsi dan tesis)
Teori tentang keadilan prosedural berkaitan dengan prosedur-prosedur yang
digunakan organisasi untuk mendistribusikan hasil-hasil dan sumber daya –
sumber daya organisasi kepada para anggotanya. (Taylor dalam Pareke, 2003).
Para peneliti umumnya mengajukan dua penjelasan teoritis mengenai proses
psikologis yang mendasari pengaruh keadilan prosedural, yaitu: kontrol proses
atau instrumental dan perhatian-perhatian relasional atau komponen structural
(Taylor dalam Pareke, 2003). Perspektif kontrol instrumental atau proses
berpendapat bahwa prosedur-prosedur yang digunakan oleh organisasi akan
dipersepsikan lebih adil manakala individu yang terpengaruh oleh suatu keputusan
memiliki kesempatan-kesempatan untuk mempengaruhi proses-proses penetapan
keputusan atau menawarkan masukan (Taylor dalam Pareke, 2003).
Gilliland dalam Pareke (2003), menyatakan bahwa perspektif komponenkomponen struktural mengatakan bahwa keadilan prosedural merupakan suatu
fungsi dari sejauh mana sejumlah aturan-aturan prosedural dipatuhi atau
dilanggar. Aturan-aturan tersebut memiliki implikasi yang sangat penting karena
dipandang sebagai manifestasi nilai-nilai proses dasar dalam organisasi. Jadi
individu dalam organisasi akan mempersepsikan adanya keadilan prosedural
manakala aturan prosedural yang ada dalam organisasi dipenuhi oleh para
pengambil kebijakan. Sebaliknya apabila prosedur dalam organisasi itu dilanggar
maka individu akan mempersepsikan adanya ketidak adilan. Serangkaian prosedur
yang dibuat oleh manajer antara lain digunakan untuk : mengevaluasi kinerja,
menentukan promosi, mengkomunikasikan umpan balik tentang kinerja dan
menentukan kenaikan gaji serta menentukan golongan Gilliland dalam Pareke
(2003)
Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)
Komitmen organisasi didefinisikan sebagai tingkat keterikatan perasaan
dan kepercayaan terhadap organisasi tempat mereka bekerja (George, 2008).
Menurut Mathieu dan Zajac, (1990) dalam Supriyono, (2004) komitmen
organisasi adalah ikatan keterkaitan individu dengan organisasi sehingga individu
tersebut “merasa memiliki” organisasi tempatnya berkerja. Indikator dari
komitmen organisasi terdiri dari : Lama Bekerja (Time), Kepercayaan (Trust),
Rasa percaya diri (Confident), Kredibilitas (Credibility),
Komitmen organisasi dideskripsikan dalam dua tipe yaitu komitmen
affective dan komitmen continuance. Penelitian sebelumnya melibatkan komitmen
organisasi yang fokus pada komitmen afektif. Dengan demikian, pada penelitian
selanjutnya, termasuk pada penelitian ini juga menguji pengaruh komitmen afektif
terhadap hubungan komitmen organisasi, keadilan prosedural dan partisipasi
Pertanggungjawaban
(Accountability).
anggaran terhadap kinerja manajerial. Komitmen affective didefinisikan sebagai
kesediaan melakukan upaya secara terus-menerus untuk mencapai kesuksesan
organisasi. Karakteristik komitmen afektif antara lain kepercayaan yang kuat dan
keterterimaan nilai dan tujuan organisasi (Ahmad dan Fatima, 2008).
Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Kinerja Manajerial merupakan kemampuan seorang pemimpin yang
diukur dari tercapainya tanggungjawab yang diembannya. Kinerja manajerial
merupakan hasil upaya yang dilakukan manajer dalam melakukan tugas dan
fungsinya dalam organisasi (Pareke, 2003). Bagi organisasi itu sendiri kinerja
manajerial dapat menjadi tolak ukur sejauh mana manajer melaksakanan fungsi
manajemen. Mahoney (1963) dalam Panangaran (2008) mengukur kinerja
manajerial dengan indikator :
a. Perencanaan, yaitu tindakan yang dibuat berdasarkan fakta dan asumsi yang
akan datang guna mencapai tujuan yang diinginkan.
b. Investigasi, yaitu upaya yang dilakukan untuk mengumpulkan dan
mempersiapkan informasi dalam bentuk laporan-laporan. Catatan dan analisa
pekerjaan untuk dapat mengukur hasil pelaksanaannya.
c. Koodinasi, menyelaraskan tindakan yang meliputi pertukaran informasi dengan
orang-orang dalam unit organisasi lainnya, guna dapat berhubungan dan
menyesuaikan program yang akan dijalankan.
d. Evaluasi, yaitu penilaian atas usulan atau kinerja yang diamati dan dilaporkan.
e. Supervisi, yaitu mengarahkan, memimpin dan mengembangkan potensi
bawahan serta melatih dan menjelaskan aturan-aturan kerja kepada bawahan.
f. Staffing, yaitu memelihara dan mempertahankan bawahan dalam suatu unit
kerja, menyeleksi pekerjaan baru menempatkan dan mempromosikan pekerjaan
tersebut dalam unit lainnya.
g. Negosiasi, yaitu usaha untuk memperoleh kesepakatan dalam hal pembelian,
penjualan atau kontrak untuk barang-barang dan jasa.
h. Representasi, yaitu menyampaikan informasi tentang visi, misi dan kegiatankegiatan organisasi dengan menghadiri pertemuan kelompok bisnis dan
konsultasi dengan perusahaan-perusahaan lainnya.
Pemimpin atau seorang manajer merupakan pribadi yang memiliki
kecakapan khusus dengan atau tanpa pengangkatan resmi dapat mempengaruhi
kelompok yang dipimpinnya untuk melakukan usaha bersama mengarah pada
pencapaian sasaran-sasaran tertentu (Pareke, 2003). Ada ilmuwan – ilmuwan yang
cenderung mengemukakan sederetan kualitas – kualitas unggul dan sifat – sifat
utama yang harus dimiliki oleh setiap pemimpin, misalnya dia harus memiliki
intergritas tinggi, mampu mengambil kebijaksanaan yang tepat, mempunyai rasa
humor, mampu memikul tanggung jawab, bisa bertindak adil dan jujur, memiliki
keterampilan teknis tinggi, kepribadian imbang (Pareke, 2003).
Usaha – usaha yang sistematis membuahi teori yang disebut sebagai the
traitist theory of leadership (teori sifat/ kesifatan dari kepemimpinan). Diantara
para penganut teori ini dapat disebutkan Terry, (1990) menuliskan sepuluh sifat
pemimpin yang unggul, yaitu :
1. Kekuatan
Kekuatan badaniah dan rohaniah merupakan syarat pokok bagi pemimpin
yang harus bekerja lama dan berat pada waktu – waktu yang lama serta tidak
teratur dan di tengah – tengah situasi – situasi yang sering tidak menentu.
2. Stabilitas Emosi
Pemimpin yang baik memiliki emosi yang stabil. Artinya dia tidak mudah
marah, tersinggung perasaan dan tidak meledak – ledak secara emosional.
Pemimpin menghormati martabat orang lain, toleran terhadap kelemahan orang
lain, dan bisa memaafkan kesalahan – kesalahan yang tidak terlalu prinsipil.
Semua dilakukan untuk mencapai lingkungan sosial yang rukun damai, harmonis
dan menyenangkan.
3. Pengetahuan tentang relasi insani
Salah satu tugas pokok pemimpin ialah memajukan dan mengembangkan
semua bakat serta potensi anak buah, untuk bisa bersama–sama maju dan
mengecap kesejahteraan. Karena itu pemimpin diharapkan memiliki pengetahuaan
tentang sifat, watak dan perilaku anggota kelompoknya.
4. Kejujuran
Pemimpin yang baik harus memiliki kejujuran yang tinggi yaitu jujur pada
diri sendiri dan pada orang lain (terutama bawahannya). Pemimpin juga selalu
menepati janji, dapat dipercaya dan berlaku adil pada semua pegawainya.
5. Obyektif
Pertimbangan pemimpin harus berdasarkan hati nurani yang bersih, supaya
obyektif (tidak subyektif, dan berperasangka buruk). Dia akan selalu mencari
Universitas Sumatera Utara
bukti–bukti nyata dan sebab musabab setiap kejadian dan memberikan alasan
yang rasional atas penolakannya.
6. Dorongan Pribadi
Keinginan dan kesediaan untuk menjadi pemimpin itu harus muncul dari
dalam hati sendiri. Dukungan dari luar akan memperkuat hasyrat sendiri untuk
memberikan pelayanan dan pengabdian diri kepada kepentingan orang banyak.
7. Keterampilan berkomunikasi
Pemimpin diharapkan mahir menulis dan berbicara, mudah menangkap
maksud orang lain serta mudah memahami maksud para anggotanya. Juga pandai
mengkoordinasikan macam-macam sumber tenaga manusia dan mahir
mengintegrasikan berbagai opini serta aliran yang berbeda–beda untuk mencapai
kerukunan dan keseimbangan.
8 Kemampuan mengajar
Pemimpin yang baik diharapkan menjadi guru yang baik. Mengajar itu
adalah membawa siswa (orang yang belajar) secara sistematis dan intensional
pada sasaran–sasaran tertentu, guna mengembangkan pengetahuan keterampilan/
kemahiran teknis tertentu dan menambah pengalaman yang dituju ialah agar para
pengikutnya bisa mandiri, mau memberikan loyalitas dan partisipasinya.
9. Keterampilan sosial
Pemimpin juga diharapkan memiliki kemampuan untuk mengelola manusia,
agar mereka dapat mengembangkan bakat dan potensinya. Pemimpin dapat
mengenali segi–segi kelemahan dan kekuatan setiap anggotannya, agar dapat
Universitas Sumatera Utara
ditempatkan pada tugas-tugas yang cocok dengan pembawaanya masing –
masing.
10. Kecakapan teknis atau kecakapan manajerial
Pemimpin harus superior dalam satu atau beberapa kemahiran teknis
tertentu. Juga memiliki kemahiran manajerial untuk membuat rencana, mengelola,
menganalisa keadaan, membuat keputusan, mengarahkan, mengontrol dan
memperbaiki situasi yang tidak mapan. Tujuannya adalah tercapainya efektivitas
kerja, keuntungan masksimal dan kebahagian – kesejahteraan anggota sebanyak –
banyaknya.
Review Penelitian Terdahulu (skripsi dan tesis)
Penelitian yang dilakukan oleh Musyarofah (2003) ditunjukkan untuk melihat
pengaruh penggunaan anggaran dan gaya kepemimpinan terhadap hubungan antara
perubahan stratejik dan kinerja organisasi pada perusahaan manufaktur yang terdapat
dalam daftar standar Trade dan Industry Directory of Indonesia tahun 2002 yang
diterbitkan oleh PT. Kompas. Penelitian Musyarofah mencoba menguji hubungan
antara penggunaan anggaran dan gaya kepemimpinan terhadap kinerja manajerial
dengan memasukan sistem pengukuran kinerja dan penggunaan anggaran sebagai
variabel moderasi hasilnya penggunaan anggaran tidak memoderasi hubungan antara
perubahan strategik dan kinerja organisasi. Temuan dalam penelitian ini tidak
berhasil mendukung hasil penelitian sebelumnya dari (Abernethy dan Brownell, 1999
dalam Musyarofah, 2003).
Penelitian yang dilakukan Kurnia (2002) yang meneliti pengaruh budgetary
goal characteristics terhadap kinerja manajerial dengan budaya paternalistik dan
komitmen organisasi sebagai moderating variabel pada Perguruan Tinggi Swasta
Koperasi wilayah III. Penelitian Kurnia mencoba menguji hubungan antara budgetary
goal characteristics terhadap kinerja manajerial dengan memasukan komitmen
organisasi sebagai variabel moderating. Data yang diperoleh adalah data primer yang
dikumpulkan melalui kuesioner secara personal yang disampaikan oleh peneliti
melalui mail survey maupun electronic mail. Hasilnya pertama Budgetary goal
characteristic tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja
manajerial, kedua menunjukkan bahwa budaya paternalistik bukan merupakan
kesesuaian terbaik dan tidak mampu bertindak sebagai variabel moderating terhadap
hubungan antara kelima dimensi budgetary goal characteristics dan kinerja
manajerial dan hipotesis ketiga menunjukkan bahwa komitmen organisasi bukan
merupakan kesesuaian terbaik dan tidak mampu bertindak sebagai variabel
moderating terhadap hubungan antara kelima dimensi Budgetary goal characteristics
dan kinerja manajerial.
Penelitian yang dilakukan Ulupui (2005) yang meneliti pengaruh partisipasi
anggaran, persepsi keadilan distributif, keadilan prosedural, dan goal commitment
terhadap kinerja dinas. Sebagai variabel dependen kinerja dinas dan sebagai variabel
independen partisipasi anggaran, persepsi keadilan distributif, keadilan prosedural
dan goal commitment. Hasil dari penelitian tersebut menyimpulkan bahwa partisipasi
dalam penyusunan anggaran menunjukkan hasil yang positif dan signifikan terhadap
kinerja. Dan keadilan distributif menunjukkan hasil yang positif namun tidak
signifikan terhadap kinerja, persepsi keadilan prosedural menunjukkan ada pengaruh
terhadap kinerja dinas, dan hasil pengujian terhadap goal commitmen dengan kinerja
menunjukkan hasil yang negatif dan signifikan.
Penelitian yang dilakukan oleh Supriyono (2004) mengenai pengaruh
komitmen organisasi dan keinginan sosial terhadap hubungan antara partisipasi
penganggaran dengan kinerja manajer. Unit analisis dalam penelitian ini adalah para
Universitas Sumatera Utara
manajer perusahaan-perusahaan go public di Indonesia. Hasilnya menunjukkan
bahwa partisipasi penganggaran mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan
kinerja manajer, dan menyatakan hubungan antara partisipasi penganggaran dengan
kinerja dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh komitmen organisasi.
Penelitian yang dilakukan oleh Sinambela (2003) mengenai pengaruh
partisipasi dalam penyusunan anggaran terhadap kinerja manajerial pada Perguruan
Tinggi Swasta di Kota Medan. Hasil dari penelitian tersebut menyatakan bahwa
hubungan antara partisipasi dalam penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial
mempunyai hubungan yang kuat.
Penelitian yang dilakukan oleh Riza et.al (2003), meneliti pengaruh Keadilan
Distributif, Keadilan Prosedur, Komitmen terhadap Tujuan, dan Motivasi terhadap
Kinerja Manjerial dalam Penyusunan Anggaran. Hasil dari penelitian tersebut
menyatakan bahwa partisipasi dalam penyusunan anggaran berhubungan dengan
kinerja manajerial tidak dapat diterima.
Penelitian yang dilakukan oleh Deliana (2004) mengenai pengaruh partisipasi
anggaran terhadap kinerja manajerial dan kepuasan kerja dengan gaya kepemimpinan
dan persepsi ketidakpastian lingkungan sebagai variabel moderator. Hasil penelitian
tersebut menyatakan bahwa adanya pengaruh yang signifikan antara partisipasi
anggaran terhadap kinerja manajerial, dan adanya pengaruh gaya kepemimpinan
terhadap hubungan partisipasi anggaran dan kinerja manajerial, adanya pengaruh
persepsi ketidakpastian lingkungan terhadap hubungan partisipasi anggaran dan
kinerja manajerial, adanya pengaruh partisipasi anggaran terhadap kepuasan kerja,
adanya pengaruh gaya kepemimpinan terhadap hubungan partisipasi anggaran dan
kinerja manajerial, adanya pengaruh persepsi ketidakpastian lingkungan terhadap
hubungan partisipasi anggaran terhadap kinerja manajerial.
Penelitian yang dilakukan oleh Harefa (2007) mengenai pengaruh partisipasi
dalam penyusunan anggaran terhadap kinerja manajerial dengan komunikasi sebagai
variabel moderator pada PT. BNI Tbk di Kota Medan. Hasil penelitian tersebut
menyatakan bahwa partisipasi manajer dalam penganggaran berpengaruh positif
terhadap kinerja manajerial.
Penelitian yang dilakukan oleh Maisyarah (2008) mengenai pengaruh
partisipasi penyusunan anggaran terhadap kinerja manajerial dengan komunikasi
organisasi dan komitmen organisasi sebagai variabel moderating pada PDAM
Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa
partisipasi dalam penyusunan anggaran berpengaruh terhadap kinerja manajerial,
tetapi interaksi antara partisipasi dengan komunikasi organisasi secara partial
maupun simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja manajerial dan
interaksi antara partisipasi dengan komitmen organisasi secara partial maupun
simultan juga tidak berpengaruh terhadap kinerja manajerial. Serta interaksi antara
partisipasi, komunikasi organisasi, komitmen organisasi secara partial dan simultan
menunjukkan pengaruh negatif terhadap kinerja manajerial.
Penelitian yang dilakukan oleh Ritonga (2008) mengenai pengaruh budaya
paternalistik dan komitmen organisasi terhadap hubungan antara partisipasi anggaran
dan kinerja manajerial pada PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Hasil dari
penelitian tersebut menyatakan bahwa partisipasi penyusunan anggaran, budaya
paternalistik dan komitmen organisasi berpengaruh signifikan terhadap kinerja
manajerial, budaya paternalistik dapat memoderasi hubungan antara partisipasi
anggaran dan kinerja manajerial, dan komitmen organisasi dapat memoderasi
hubungan antara partisipasi anggaran dan kinerja manajerial.
Budaya Paternalistik (skripsi dan tesis)
Budaya merupakan konsep yang sulit untuk dirumuskan karena ia tidak
berwujud, implisit dan dianggap sudah semestinya ada atau menjadi sesuatu yang
baku. Menurut Koberg (1991), budaya organisasi merupakan seperangkat nilai,
norma, persepsi dan pola perilaku yang dibuat atau dikembangkan dalam suatu
organisasi dengan maksud untuk dapat mengatasi masalah-masalah yang timbul,
apakah masalah yang terkait dengan adaptasi secara eksternal atau masalah integrasi
secara internal. Pada tingkat organisasi, budaya merupakan serangkaian asumsiasumsi keyakinan (belief), nilai-nilai dan persepsi dari para anggota kelompok
organisasi yang mempengaruhi dan membentuk sikap dan perilaku kelompok yang
bersangkutan.
Menurut Holmend dan Marsden (1996) dalam Poerwati (2002), budaya
organisasi mempunyai pengaruh terhadap perilaku, cara kerja dan motivasi para
manajer dan bawahannya untuk mencapai kinerja organisasi. Dengan demikian
budaya mempunyai pengaruh terhadap partisipasi penyusunan anggaran dalam
peningkatan kinerja manajerial. Penelitian yang dilakukan oleh Frucot dan Shearon
(1991) dalam Supriono (2004) menunjukkan bahwa perilaku dan budaya manajer
berpengaruh terhadap kinerja.
Budaya paternalistik menurut Gultom (1994) dalam Mustikawati (1999)
adalah budaya di mana atasan berperan sebagai ìBapakî yang lebih tahu akan segala
hal, sehingga bawahan merasa tidak enak jika menyampaikan usulan apalagi
mengkritik kesalahan atasan. Manajemen yang menerapkan budaya seperti ini akan
mengurangi inisiatif bawahan atau dengan kata lain akan menghambat adanya
partisipasi. Secara umum diketahui bahwa para manajerial level menengah dan
bawahan di Indonesia banyak yang masih merasa sungkan untuk mengungkapkan apa
yang menjadi pikiran, gagasan dan ide-ide mereka kepada atasanya meskipun para
manajerial tersebut tahu bahwa hal itu lebih baik dari pada sekedar menuruti perintah
atasan.
Literatur menunjukkan bahwa paternalisme lazim terjadi di Negara-negara
Timur Tengah. Lock (2005) menjelaskan bahwa paternalisme pernah terjadi pada
sejarah pemerintahan zaman dahulu di Amerika dan Eropa. Webber (1958) dalam
Lock (2005) menyebutkan akar dari paternalisme adalah pada ideologi agama pada
abad 19 dan awal era industrialisasi.
Pada kontek organisasi, ìPaternalisme baruî dikembangkan untuk
kemanusiaan dan ìmoralitasî tempat kerja dengan membangun sistem manajemen
yang lebih fleksibel sebagai ganti dari hubungan kontrak yang kaku antara pekerja
dan pemberi kerja. Anthony (1986) dalam Pellegrini, Scandura (2006) menyatakan
bahwa paternalisme menjembatani kemanusiaan dan eksploitasi ekonomi. Pada
paternalisme baru, perusahaan atau kantor lebih melibatkan diri pada kehidupan si
pekerja dengan membantu mereka dalam masalah-masalah sosial dan keluarga.
Menurut Gordon (1998) dalam Pellegrini (2006) ìPerusahaan membantu diri
pribadi, dan pencapaian promosi dan komitmen. Paternalisme dirasa negatif
di negara-negara Barat bagi perkembangan masyarakat industri. Meskipun pada
kenyataannya bahwa paternalisme dirasa negatif bagi perkembangan dan masyarakat
industri hal ini juga menjadi pertimbangan sebagai solusi yang menilai kepada
masalah-masalah organisasi dan kemasyarakatan. Kemungkinan keuntungan yang
didapat dari paternalisme bagi organisasi adalah pengurangan biaya, peningkatan
fleksibilitas, penurunan perputaran dan menambah komitmen, loyalitas dan kerjasama
kelompok, khususnya sangat penting adalah pemberian wewenang kepada bawahan.
Aycan (2000) dalam Lock (2005) menemukan hubungan positif antara paternalisme
dan pemberian wewenang.
Secara umum diketahui bahwa para manajerial level menengah dan bawah
di Indonesia banyak yang masih merasa sungkan untuk mengungkapkan apa yang
menjadi fikiran, gagasan dan ide-ide mereka kepada atasanya meskipun para
manajerial tersebut tahu bahwa hal itu lebih baik dari pada sekedar menuruti perintah
atasan. Budaya yang seperti ini disebut sebagai budaya Paternalistik sesuai dengan
pendapat Gultom (1994) dalam Mustikawati (1999) yang menyebutkan bahwa
budaya paternalistik adalah budaya di mana atasan berperan sebagai ìBapakî yang
lebih tahu akan segala hal, sehingga bawahan merasa tidak enak jika menyampaikan
usulan apalagi mengkritik kesalahan atasan. Manajemen yang menerapkan budaya
seperti ini akan mengurangi inisiatif bawahan atau dengan kata lain akan
menghambat adanya partisipasi.
Dengan demikian apabila suatu kantor dinas memiliki budaya paternalistik
yang kuat dapat pula mempengaruhi anggaran. Budaya paternalistik yang cukup kuat
dianut para manajerial cenderung menghambat adanya partisipasi dan dapat
menurunkan kinerja manajerial dan kinerja kantor dinas secara keseluruhan
Komunikasi Organisasi (skripsi dan tesis)
Kata komunikasi berasal dari bahasa latin yaitu communis, yang berarti
bersama. Banyak sekali definisi dari komunikasi menurut para ahli, misalnya menurut
Herbert (1981) dalam Suranto (2005) mendefinisikan komunikasi sebagai proses
yang di dalamnya menunjukkan arti pengetahuan dipindahkan dari seorang kepada
orang lain, biasanya dengan maksud mencapai beberapa tujuan khusus.
Menurut Rogers (1955) dalam Suranto (2005) menyatakan bahwa komunikasi
merupakan proses yang di dalamnya terdapat suatu gagasan yang dikirimkan dari
sumber kepada penerima dengan tujuan merubah perilakunya. Jadi dalam hal ini
komunikasi memiliki banyak definisi sesuai dengan persepsi dari masing-masing para
ahli, dan disesuaikan kontek yang dihadapi dalam komunitas yang dihadapi. Menurut
penulis bahwa komunikasi tersebut merupakan ungkapan-ungkapan penyampaian
keinginan ataupun pesan-pesan dan informasi antara sesama individu dan kelompok
baik secara lisan maupun tulisan dengan maksud dan tujuan tertentu untuk
mendapatkan respon tentang keinginan ataupun pesan-pesan dan informasi dimaksud.
Komunikasi yang baik dan lancar adalah komunikasi terbuka di mana
informasi mengalir secara bebas dari atas ke bawah atau sebaliknya. Dalam suatu
organisasi, informasi tersebut sebaiknya harus terbuka, ada umpan balik yang dapat
diutarakan dalam suasana saling percaya, orang saling tertarik, saling memperhatikan
dan saling menghormati. Hal-hal ini yang dapat membuat komunikasi dalam semua
organisasi menjadi lancar (Arep dan Tanjung, 2004). Sama halnya dalam penyusunan
anggaran di suatu kantor dinas, komunikasi yang baik dan lancar antara pimpinan
dengan bawahan atau sebaliknya, sangat dibutuhkan dalam menyamakan persepsi
untuk menyusun dan merumuskan serta melaksanakan dengan baik rencana kerja
yang ingin dicapai oleh kantor dinas. Sebab begitu cemerlangnya hasil berpikir
seseorang baik pimpinan maupun bawahan tidak ada artinya jika tidak dinyatakan dan
dikomunikasikan dengan baik.
Pemimpin tidak hanya memiliki kemampuan membuat komitmen atau
keputusan, tetapi harus diterjemahkan menjadi gagasan, prakarsa, inisiatif, kreativitas,
pendapat, saran, perintah, dan lainnya yang sejenis itu melalui komunikasi yang baik.
Oleh karena kemampuan mengambil keputusan akan kehilangan artinya tanpa
kemampuan mengkomunikasikannya (Namawi dan Martini, 2004). Dengan
komunikasi yang baik maka seluruh komponen dalam kantor dapat secara sistematis
bekerja dalam satu arah yang sama yaitu untuk meningkatkan produktivitas di setiap
kantor dinas (Suranto, 2005). Jika terjadinya miscommunication dalam kantor,
khususnya dalam penyusunan anggaran ini, akan menimbulkan dampak negatif yang
berakibat buruk bagi kelangsungan hidup di kantor.
Anggaran tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya komunikasi yang
baik antara pimpinan dan bawahan. Kemampuan berkomunikasi secara efektif bagi
seorang pimpinan erat kaitannya dengan kepemimpinan yang berwibawa. Kalau
seorang pimpinan ingin memiliki kepemimpinan yang berwibawa, maka ia perlu
mempunyai kemampuan berkomunikasi secara efektif. Kemahiran berkomunikasi
bagi seorang pimpinan dapat memperkecil, bahkan menghilangkan konflik antara
kepentingan pribadi dengan kepentingan organisasi (Effendi, 2989). Untuk itulah
komunikasi yang baik dan lancar tersebut selalu ditumbuh kembangkan dalam kantor,
yang salah satunya dengan cara melibatkan partisipasi para manajerial dan pegawai
dalam merumuskan dan memutuskan sesuatu keputusan atau hal-hal penting dalam
kantor, terlebih khusus tentang penyusunan anggaran.
Untuk mencapai sasaran yang diharapkan dari anggaran dimaksud, maka
manajemen hendaknya menggerakkan para pegawai agar mempunyai otoaktivitas
dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan gairah. Berkurangnya atau ketidak
adanya gairah para pegawai dalam melaksanakan tugas mereka, akan merupakan
masalah bagi manajemen kantor. Untuk sampai kepada suasana bekerja seperti itu,
diperlukan kegiatan komunikasi, persuasi dan motivasi melalui partisipasi, yang
sangat erat hubungannya dengan kejiwaan para pegawai dalam mencapai tujuan yang
telah digariskan dan direncanakan sebelumnya. Kemampuan berkomunikasi yang
akan besar artinya bagi para kepala dinas, kepala Bidang/Bagian/Seksi dalam
mengemban tugasnya mengelola dan mencapai tujuan kantor dinas, khususnya dalam
upaya melakukan perubahan sikap (attitude change), perubahan pendapat (opinion
change), perubahan tingkah laku (behavior change) para pegawai, sehingga sesuai,
serasi, selaras, senada dan seirama dengan perilaku organisasi (organizational
behavior) (Effendy, 1989). Dengan demikian tujuan dan sasaran organisasi atau
kantor yang telah dituangkan kedalam anggaran, akan dapat dicapai dengan efektif
dan efisien.
Partisipasi Penganggaran (skripsi dan tesis)
Proses penganggaran pemerintah daerah melibatkan berbagai aparat daerah
yakni mulai dari aparat SKPD, Sekretariat Daerah dan masyarakat dalam hal ini
DPRD diberi kesempatan untuk ambil bagian dalam perencanaan dan pengambilan
keputusan melalui negosiasi. Partisipasi aparat pemerintah daerah dalam proses
penganggaran pemerintah daerah mengarah pada seberapa besar tingkat keterlibatan
aparat pemerintah daerah dalam menyusun anggaran daerah serta pelaksanaannya
untuk mencapai target anggaran.
Partisipasi anggaran didefinisikan sebagai keterlibatan manajer-manajer pusat
pertanggungjawaban dalam penyusunan anggaran (Govindarajan, 1986 dalam
Wasisto dan Sholihin, 2004), sedangkan menurut Kenis (1979) dalam Fitri (2004)
partisipasi berpengaruh dalam menentukan pencapaian tujuan angggaran di pusat
pertanggungjawabannya. Argyris (1952) dalam Fitri (2004) menyatakan bahwa kunci
dari kinerja yang efektif adalah apabila tujuan dari anggaran tercapai dan partisipasi
dari bawahan memegang peranan penting dalam pencapaian tujuan tersebut.
Partisipasi manajer dalam penentuan anggaran mendorong para manajer untuk
mengidentifikasikan tujuan atau target, menerima anggaran secara penuh, dan
melaksanakanya untuk mencapai target tersebut (Argris 1952 dalam Fitri, 2004), dan
(Hanson, 1996 dalam Supriono, 2004). Hofstede (1968) dalam Wasisto dan Sholihin
(2004) menyatakan bahwa partisipasi penyusunan anggaran dapat meningkatkan
motivasi untuk mencapai target yang ditetapkan dalam anggaran. Anggaran
partisipatif menyebabkan sikap respek bawahan terhadap pekerjaan menurut (Milani
1975 dalam Wasisto dan Sholihin, 2004) serta terhadap sistem anggaran yang
diberlakukan kantor.
Partisipasi anggaran menurut Brownell (1982) dalam Wasisto dan Sholihin
(2004), adalah suatu proses di mana manajemen tingkat bawah diberi kesempatan
untuk terlibat, mempunyai pengaruh pada proses penyusunan. Dengan demikian
dapat dibedakan antara anggaran partisipatif, dengan non partisipatif, di mana
anggaran partisipatif menyebabkan sikap respektif bawahan terhadap pekerjaan dan
kantor (Milani, 1975 dalam Wasisto dan Sholihin, 2004), serta terhadap sistem
anggaran yang diberlakukan oleh kantor maupun perusahaan.
Perbedaan tingkat partisipasi juga dikemukakan oleh Argyris (1952) dalam
Fitri (2004), yaitu antara partisipasi sesungguhnya dengan Pseudo participation. Partisipasi sesungguhnya berarti bahwa individu dapat secara spontan atau bebas
melakukan diskusi atau memberikan masukan, sedangkan dalam Pseudo
participation manajer tidak sungguh-sungguh menyetujui tentang apa yang
diputuskan, tetapi mereka menyatakan menyetujui karena kantor dan organisasi
membutuhkan persetujuan mereka.
Brownell dan Mclnnes (1986) dalam Supriono (2004) memasukkan variabel
motivasi yang berstandar pada teori ekspektasi sebagai variabel intervening untuk
menguji hubungan antara partisipasi anggaran dengan kinerja manajerial. Hasil
penelitian tersebut menemukan bukti bahwa motivasi dan partisipasi anggaran
memiliki hubungan dengan kinerja manajerial secara langsung. Meskipun demikian,
penelitian tersebut ternyata gagal menemukan bukti bahwa partisipasi akan
meningkatkan kinerja manajerial melalui peningkatan motivasi. Berdasarkan hasil
penelitian Brownell dan Mclnnes tersebut, mereka manganjurkan bahwa penelitian
di masa mendatang sebaiknya tidak berstandar pada teori ekspektasi, tetapi mungkin
berstandar pada teori motivasi alternatif, seperti teori goal setting. Penelitian ini mengacu pada anjuran tersebut.
Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Kinerja manajerial merupakan hasil dari proses aktivitas manajerial yang
efektif mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, laporan
pertanggungjawaban, pembinaan, dan pengawasan. Kinerja manajerial yang
dimaksud dalam penelitian ini yakni kinerja kepala dinas, kepala bidang, kepala
bagian, kepala seksi, dan kepala sub bidang, kepala sub bagian, kepala sub seksi.
Dalam kegiatan manajerial yang mencakup perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan, laporan, pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan. Variabel
kinerja manajerial diukur dengan menggunakan instrumen self rating yang
dikembangkan oleh Mahoney (1963) dalam Alfar (2006), di mana setiap responden
diminta untuk mengukur kinerja sendiri ke dalam delapan dimensi, yaitu
perencanaan, investigasi, pengkoordinasian, evaluasi, pengawasan, pemilihan staf,
negosiasi, dan perwakilan, serta satu dimensi pengukuran kinerja seorang kepala
dinas, kepala bagian dan kepala bidang secara keseluruhan.
Kinerja manajerial merupakan seberapa jauh manajer melaksanakan fungsifungsi manajemen, Kinerja manajerial ini diukur dengan mempergunakan indikator
(Mahoney et.al, 1963):
1. Perencanaan adalah penentuan kebijakan dan sekumpulan kegiatan untuk
selanjutnya dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi waktu sekarang dan
yang akan datang. Perencanaan bertujuan untuk memberikan pedoman dan tata
cara pelaksanaan tujuan, kebijakan, prosedur, penganggaran dan program kerja
sehingga terlaksana sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
2. Investigasi merupakan kegiatan untuk melakukan pemeriksaan melalui
pengumpulan dan penyampaian informasi sebagai bahan pencatatan, pembuatan
laporan, sehingga mempermudah dilaksanakannya pengukuran hasil dan analisis
terhadap pekerjaan yang telah dilakukan. Pengkoordinasian merupakan proses
jalinan kerjasama dengan bagian-bagian lain dalam organisasi melalui tukarmenukar informasi yang dikaitkan dengan penyesuaian program-program kerja.
3. Koordinasi, menyelaraskan tindakan yang meliputi pertukaran informasi dengan
orang-orang dalam unit organisasi lainya, guna dapat berhubungan dan
menyesuaikan program yang akan dijalankan.
4. Evaluasi adalah penilaian yang dilakukan oleh pimpinan terhadap rencana yang
telah dibuat, dan ditujukan untuk menilai pegawai dan catatan hasil kerja
sehingga dari hasil penilaian tersebut dapat diambil keputusan yang diperlukan.
5. Supervisi, yaitu penilaian atas usulan kinerja yang diamati dan dilaporkan.
6. Staffing, yaitu memelihara dan mempertahankan bawahan dalam suatu unit kerja,
menyeleksi pekerjaan baru, menempatkan dan mempromosikan pekerjaan
tersebut dalam unitnya atau unit kerja lainnya.
Universitas Sumatera Utara
7. Negoisasi, yaitu usaha untuk memperoleh kesepakatan dalam hal pembelian,
penjualan atau kontrak untuk barang-barang dan jasa.
8. Representasi, yaitu menyampaikan informasi tentang visi, misi, dan kegiatankegiatan organisasi dengan menghadiri pertemuan kelompok bisnis dan konsultasi
dengan kantor-kantor lain.
Menurut Indrianto (1993) dan Soepomo (1998), kinerja dinyatakan efektif
apabila tujuan anggaran tercapai dan bawahan mendapatkan kesempatan terlibat atau
berpartisipasi dalam proses penyusunan anggaran serta memotivasi bawahan,
mengidentifikasi dan melakukan negosiasi dengan atasan mengenai target anggaran,
menerima kesepakatan anggaran dan melaksanakanya sehingga dapat menghindarkan
dampak negatif anggaran yaitu faktor kriteria, sistem penganggaran (reward) dan
konflik.
Selanjutnya kinerja manajerial menurut Stoner (1992) adalah seberapa efektif
dan efisien manajer telah bekerja untuk mencapai tujuan organisasi. Ada dua alasan
menurut Brownel (1982) dalam Wasisto dan Sholihin (2004) mengapa partisipasi
menjadi topik yang menarik dalam akuntansi manajemen. Pertama, partisipasi pada
umumnya merupakan pendekatan manajerial yang dinilai dapat meningkatkan kinerja
anggota organisasi, kedua, beberapa penelitian yang menguji hubungan antara
partisipasi dengan kinerja menunjukan hasil yang tidak konsisten.
Argyris (1952) dalam Fitri (2004) menemukan adanya hubungan yang positif
antara partisipasi penganggaran dan kinerja. Ia menyimpulkan, agar partisipasi
anggaran mempunyai pengaruh terhadap kinerja, maka yang pertama kali harus ada
penerimaan atas tujuan anggaran. Dalam hal ini, partisipasi anggaran memainkan
peranan sentral dalam mendapatkan penerimaan atas tujuan anggaran.
Menurut Mercant (1981), hubungan negatif antara anggaran partisipatif dan
kinerja manajerial dapat terjadi akibat tingkat partisipasi yang tinggi berdampak
terhadap menurunnya kinerja. Hal ini disebabkan oleh adanya pengaruh budgetary
slack yang timbul akibat partisipasi yang tinggi dalam penganggaran tersebut.
Budgetary slack yang merupakan disfungsional dalam penganggaran ini adalah usaha
yang dilakukan untuk menyelenggarakan anggaran dengan harapan dapat mencapai
kinerja yang lebih baik. Manajer membuat slack ini dengan mengestimasikan
pendapatan lebih rendah, biaya lebih tinggi atau mengestimasikan terlalu tinggi
jumlah out put yang dibutuhkan untuk memproduksi suatu unit out put (Ikhsan dan
Ishak, 2005).
Dalam kontek organisasi pemerintah daerah, pengukuran kinerja pimpinan
SKPD dilakukan untuk menilai seberapa baik Pimpinan SKPD tersebut melakukan
tugas pokok dan fungsi yang dilimpahkan kepadanya selama periode tertentu.
pengukuran kinerja pimpinan SKPD merupakan wujud dari vertical accountability
yaitu pengevaluasian kinerja bawahan oleh atasannya dan sebagai bahan horizontal
accountability pemerintah daerah yaitu kepada masyarakat atas amanah yang
diberikan kepadanya
Dimensi Orientasi Kewirausahaan (skripsi dan tesis)
Orientasi kewirausahaan yang tercermin dari sikap penuh inovasi,
proaktif dan keberanian mengambil resiko diyakini mampu
mendongkrak kinerja perusahaan. Untuk mengukur orientasi
kewirausahaan (entrepreneurial orientation) digunakan indikator yang
dikembangkan dari penelitian Lee dan Tsang yang terdiri dari:8
a. Need for achievement (kebutuhan berprestasi)
Kebutuhan berprestasi adalah faktor psikologis yang kuat yang
memicu seseorang melakukan aktivitas sepanjang tujuannya belum
tercapai. Indikator need for achievement meliputi:
1) Tidak puas bila yang diinginkan belum diperoleh
2) Terus berusaha meski orang lain mengatakan tidak mungkin
3) Terus bekerja sampai mencapai tujuan yang diinginkan
b. Internal locus of control (kayakinan diri)
Sedangkan locus of control merupakan keyakinan bahwa
keberhasilan itu adalah karena usaha dari diri sendiri. Indikator
internal locus of control meliputi:
1) Apa yang dicapai adalah hasil kerja keras
2) Untung atau ruginya usaha ditentukan oleh diri sendiri
3) Mampu menguasai diri Self Reliance
Indikator self reliance meliputi:
1) Orang lain banyak yang dapat bekerja sebaik saya
2) Suka mengambil keputusan sendiri
d. Extroversion
Indikator evtroversion meliputi:
1) Suka berjumpa dengan orang baru
2) Berinisiatif untuk memulai pembicaraan
3) Menyukai banyak kesibukan
Pengertian Orientasi Kewirausahaan (skripsi dan tesis)
Kewirausahaan memiliki hakikat yaitu merujuk pada sifat, watak,
dan ciri-ciri yang melekat pada seseorang yang memiliki kemauan
keras untuk mewujudkan gagasan inovatif dalam dunia usaha yang
nyata serta dapat mengembangkannya dengan tangguh.1 Porter
mendefinisikan orientasi kewirausahaan sebagai strategi benefit
perusahaan untuk dapat berkompetisi secara lebih efektif di dalam
market place yang sama.2
Orientasi kewirausahaan mengacu pada proses, praktik, dan
pengambilan keputusan yang mendorong kearah baru dan mempunyai
tiga aspek kewirausahaan, yaitu selalu inovatif, bertindak secara
proaktif dan berani mengambil resiko.3 Untuk mengukur orientasi
kewirausahaan (entrepreneurial orientation) digunakan indikator yang
dikembangkan dari penelitian Lee dan Tsang. Variabel ini diukur
dengan 4 dimensi, yaitu: Need for Achievement, Internal Locus of
Control, Self Reliance, dan Extroversion. Orientasi kewirausahaan
memegang peranan penting dalam meningkatkan kinerja usaha dan
menjadi suatu makna yang dapat diterima untuk menjelaskan kinerja
usaha.
Menurut kaitannya dengan usaha kecil, maka perilaku wirausaha
berwujud dalam dua hal, yaitu pada sisi efektifitas wirausahawan
dalam mengelola usahanya. Kedua, berkaitan dengan perencanaan
usaha hingga sikap atau respon dalam pasar. Penggunaan strategi senantiasa mengikuti karakter dari wirausahawan itu sendiri. Orientasi
kewirausahaan dari seorang pelaku wirausaha dapat menimbulkan
peningkatan kinerja usaha.
Seseorang tidak akan mengalami perkembangan tanpa
menggunakan upaya pikir dan fisik untuk menciptakan suatu rekayasa
positif demi satu perubahan. Seorang wirausaha senantiasa berupaya
melakukan inovasi untuk memperbaiki suatu keadaan.4
Inovasi
diartikan sebagai kemampuan menerapkan kreativitas dalam rangka
memecahkan persoalan dan peluang untuk meningkatkan dan
memperkaya kehidupan.5
Inovatif mengacu pada suatu sikap
wirausahawan untuk terlibat secara kreatif dalam proses percobaan
terhadap gagasan baru yang memungkinkan menghasilkan metode
produksi baru sehingga menghasilkan produk atau jasa baru, baik
untuk pasar sekarang maupun ke pasar baru. Sedangkan proaktif
mencerminkan kesediaan wirausaha untuk mendominasi pesaing
melalui suatu kombinasi dan gerak agresif dan proaktif, seperti
memperkenalkan produk baru atau jasa di atas kompetisi dan aktivitas
untuk mengantisipasi permintaan mendatang untuk menciptakan
perubahan dan membentuk lingkungan. Sikap aktif dan dinamis adalah
kata kuncinya.
Proaktif juga ditunjukkan sebagai sikap agresif-kompetitif, yang
mengacu pada kecenderungan perusahaan untuk bersaing secara ketat
dan langsung bagi semua kompetitornya untuk menjadi yang terbaik
dan meninggalkan para pesaingnya. Keberhasilan yang didapat melalui
usaha para karyawan mendapatkan peluang-peluang kewirausahaan
merupakan sumber utama pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan Berani mengambil resiko merupakan sikap berani menghadapi
tantangan dengan melakukan eksploitasi atau terlibat dalam strategi
bisnis dimana kemungkinan hasilnya penuh ketidakpastian. Fungsi
utama dari pentingnya orientasi kewirausahaan adalah bagaimana
melibatkan pengukuran resiko dan pengambilan resiko secara optimal.
Pengaruh Strategi Bisnis terhadap Kinerja Pemasaran (skripsi dan tesis)
Strategi Bisnis adalah salah satu faktor penentu dalam bersaing untuk
menciptakan produk yang unik dan unggul. Hubungan Strategi Pemasaran adalah
strategi yng diciptakan dalam kinerja pemasaran didunia luar. Saat mau
menciptakan produk harus memiliki strategi yang matang untuk bisa membuat
konsumen tertarik pada produk yang dipasarkan.
Dalam literatur usaha kecil, strategi telah disajikan kontinum mulai dari
konservatif sampai proaktif-reaktif. Dari studi literatur tentang perencanaan
strategis dan kinerja menunjukkan bahwa perusahaan secara proaktif
menginvestasikan waktu dalam mengembangkan strategi dan menunjukkan tingkat
kinerja yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan yang proaktif tetapi tidak
mengembangkan strategi (Covin dan Slevin, 1991).
Jadi setiap usaha harus memiliki strategi bisnis untuk membuat suatu
produk. Dan mengembangkan strategi agar konsumen tertarik pada produk yang
diciptakan.
Pengaruh Orientasi Kewirausahaan terhadap Kinerja Pemasaaran (skripsi dan tesis)
Kinerja Pemasaran dipengaruhi oleh Orientasi Kewirausahaan untuk
mencari peluang dalam pasar. Membuat produk yang berinovasi dalam
memasarkan produk di dunia usaha. Dalam pasar kewirausahaan sangat banyak
maka dari itu kemapuan kreatif dan inovasi harus bisa diciptakan supaya produk
menjadi unggul.
Penelitian (Arasy Alimudin) meneliti tentang Pengaruh Orientasi
wirausaha terhadap Keunggulan Bersaing Berkelanjutan dan kinerja Pemasaran
Usaha Kecil Sektor Perdagangan (Consumer Goods) di Kota Surabaya. Alat analisa
yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan regresi linear berganda. Hasil
penelitian menemukan bahwa semua variabel bebas berpengaruh positif dan
signifikan terhadap variabel dependen
UKURAN STRATEGI BISNIS (skripsi dan tesis)
Menurut Rochim,et al (2017)Strategi Bisnis ada 2 tipe yaitu Competitive
advantages strategy dan Partnership strategy.Masing-masing tipe strategi bisnis
ini dapan diukur melalui indikator sebagai berikut:
1. Competitive Advantages Strategy
Definisi Competitive Advantages Strategy menurut Porter (1985a,b)
mengemukakan bahwa :
“the company strives to be a different company or is considered different
from its competitors. The difference could be in the product or service
being sold in the delivery system is how the product or service for sale
in the manner of the game or on other factors. The important difference
is applied must have the value of the positive or valuable for consumers”
Keunggulan bersaing disebabkan pilihan strategi yang dilakukan
perusahaan untuk merebut peluang pasar. Jika perusahaan ingin meningkatkan
usahanya dalam persaingan yang semakin ketat, perusahaan harus memilih prinsip
berbisnis, yaitu produk dengan harga tingi atau produk dengan biaya rendah bukan
kedua-duanya. Berdasarkan prinsip ini porter menyatakan terdapat 3 strategi
generik, yaitu (Herawati dan Sunarto, 2010) :
a) Strategi diferensiasi
Adalah strategi dengan tujuan membuat produk yang menyediakan jasa
yang dianggap unik diseluruh industri dan ditujukan kepada konsumen yang
tidak terlalu peduli dengan perubahan harga.
b) Strategi keunggulan biaya rendah
Keunggulan biaya menekankan pada pembuatan produk standart
dengan biaya per unit sangat rendah untuk konsumen yang peka terhadap
perubahan harga.
c) Strategi fokus
Fokus berarti membuat produk dan menyediakan jasa yang
memenuhi keperluan sejumlah kelompok kecil konsumen.
Jadi, strategi merupakan deklarasi maksud yang mendefinisikan cara untuk
mencapai tujuan, dan memperhatikan alokasi sumberdaya perusahaan yang penting
untuk jangka panjang dan mencocokan sumberdaya dan kapabilitas dengan
lingkungan eksternal. Strategi merupakan perspektif, dimana isu kritis atau faktor
keberhasilan dapat dibicarakan, serta keputusan strategik bertujuan untuk membuat
dampak yang besar serta jangka panjang kepada perilaku dan keberhasilan
organisasi.
Dengan demikian sesuai pernyataan yang dikemukakan di atas bahwa
Competitive Advantages Strategy merupakan strategi keunggulan bersaing.Dimana
suatu perusahaan berusahalah untuk menjadi perusahaan yang berbeda dari
pesaingnya.Perbedaan yang dimiliki suatu perusahaan dapat berupa produk atau
layanan yang dijual dalam sistem pengiriman atau sebagainya.Perbedaanya strategi
ini yang diterapkan harus memiliki nilai yang positif dan bernilai bagi konsumen.
Menurut Rochim, et al (2017:1201) Untuk mengukur strategi keunggulan bersaing
ini dapat melalui beberapa indikator sebagai berikut:
a. Desain produk yang efektif (Product Design Effectively)
b. Strategi pasar produk (Product Market Strategy)
c. Penciptaan unik dari desain produk (Unique Creation Of Product
Design)
d. Produk kompetitif (Competitive Product)
e. Kualitas layanan yang baik (Better Service Quality)
f. Strategi harga rendah (Low Price Strategy)
2. Partnership Strategy
17
Definisi Partnership Strategy menurut Wheelenand Hunger (2012)
mengemukakan bahwa:
“Partnership strategies can be used to increase the competitive advantage
in an industry through cooperation with other companie”
Dengan demikian sesuai pernyataan yang dikemukakan di atas bahwa
Partnership Strategy merupakan strategi kemitraan, dimana strategi kemitraan
dapat digunakan untuk meningkatkan keunggulan kompetitif dalam suatu
perusahaan melalui kerjasama dengan perusahaan lain. Menurut Rochim, et al
(2017:1203) Partnership strategy dapat diukur melalui beberapa dimensi yaitu
sebagai berikut
1. Berbagi Informasi (Sharing Information)
2. Menyerang Pesaing (Competitor Attacks Against)
3. Mengurangi Strategi Risiko (Reducing Risk Strategy)
4. Mengurangi Persaingan Produk (Reducing Product Competition)
Strategi Bisnis (skripsi dan tesis)
Definisi strategi bisnis menurut Grant (1996) mengemukakan bahwa:
“The strategy can also be defined as the overall plan regarding the use of
resources-resources for creating a favourable position so that the right companycould actually achieve the goals it wants”
Bahwasannya strategi sendiri merupakan sebagai rencana keseluruhan
mengenai penggunaan sumber daya-sumber daya untuk menciptakan posisi yang
menguntungkan sehingga perusahaan yang tepat-benar-benar dapat mencapai
tujuan yang diinginkannya.
Strategi bisnis adalah sebuah dokumen yang jelas mengartikulasikanarah
bisnis akan mengejar dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai
tujuannya. Strategi bisnis itu adalah dalam satu kata, keunggulan bersaing. Satusatunya maksud perencanaan strategi adalah untuk memungkinkan suatu
perusahaan memperoleh, seefisien mungkin, kedudukan paling akhir yang dapat
dipertahankan dalam menghadapi pesaing-pesaingnya. Strategi bisnis, disebut juga
strategi bersaing, biasanya dikembangkan pada level divisi, dan menekankan pada
perbaikan posisi persaingan produk barang/jasa perusahaan dalam industri
khusus/segmen pasar yang dilayani oleh divisi tersebut. Strategi bisnis divisi
mungkin menekankan pada peningkatan laba dalam produksi dan penjualan produk
dan jasa yang dihasilkan. Strategi bisnis sebaiknya juga mengintegrasikan berbagai
aktifitas fungsional untuk mencapai tujuan divisi (Sedarmayanti, 2014).
Sedangkan Definisi Strategi Bisnis menurut Hubies dan Najib (2014:84)
mengemukakan bahwa Strategi Bisnis adalah sekumpulan komitmen dan tindakan
perusahaan yang terpadu dan terkoordinasi yang digunakan untuk mendapatkan
keunggulan bersaing dengan mengeksploitasi kompetensi inti dalam pasar produk
yang spesifik. Pernyataan dilengkapi oleh peneliti Permana dan Atawa (2016)
Dalam penelitian terdahulu, mengemukakan bahwa Strategi bisnis merupakan
dokumen yang harus dijadikan landasan berpijak utama dalam pembuatan strategi
teknologi informasi karena dalam dokumen tersebut disebutkan visi dan misi
perusahaan serta target kinerja masing-masing fungsi pada struktur organisasi.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas mengenai Strategi Bisnis, maka
dapat disimpulkan bahwa Strategi Bisnis adalah Suatu rencana yang berisi
komitmen dan tindakan perusahaan yang dijadikan landasan berpijak utama dalam
menjalankan proses untuk mencapai tujuan dan memperoleh keunggulan bersaing
dalam suatu perusahaan
Orientasi Kewirausahaan (skripsi dan tesis)
Orientasi adalah tinjauan untuk menentukan sikap yang benar (arah,tempat
dan situasi) dan pandangan yang mendasari pemikiran, perhatian atau
kecenderungan (Covin dan Lumpkin, 2011). Kewirausaan merupakan sebuah hasil
dari disiplin serta proses sistematis penerapan kreatifitas dan inovasi dalam
mmenuhi kebutuhan dan peluang di pasar (Zimmerer at el, 2008). Inti dari
kewirausahaan yaitu kemampuan untuk menciptakan suatu yang baru dan berbeda.
Berpikir kreatif dan tindakan inovatif adalah cara untuk menciptakan peluang.
Orientasi kewirausahaan juga dapat diartikan sebagai orientasi perusahaan
yang memiliki prinsip-prinsip pada upaya untuk mengidentifikasi dan
memanfaatkan peluang. Lebih lanjut menyatakan bahwa perusahaan dengan
orientasi wirausaha yang kuat akan lebih berani mengambil risiko, dan tidak hanya
bertahan dari strategi masa lalu. Lingkungan yang dinamis memberi keuntungan
lebih bagi para pengusaha, orientasi kewirausahaan jelas merupakan hal yang
sangat penting bagi kelangsungan hidup perusahaan (Lumpkin dan Dess, 1996)
Oleh karena itu, studi tentang kewirausahaan berkaitan dengan nilai-nilai
dan kemampuan pribadi seseorang yang dinyatakan dalam bentuk perilaku.
Orientasi Kewirausahaan sebagi suatu proses, dengan gaya manajemen berorientasi
aksi yang menggunakan inovasi dan perubahan sebagai fokus pemikiran dan
perilaku.
Orientasi kewirausahaan sebagai metode praktik dan pengambilan
keputusan dalam berwirausaha dan sebagai pemacu perusahaan memiliki
keunggulan untuk bersaing dengan kompetitornya. Lebih lanjut menyatakan bahwa
Orientasi kewirausahaan sebagai strategi benefit perusahaan untuk dapat
berkompetisi secara lebih efektif didalam market placeyang sama (Porter, 2004).
Orientasi Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang
digunakan sebagai dasar dan sumber daya untuk menciptakan peluang untuk
menuju sukses. Inti dari jiwa kewirausahaan yaitu kemampuan untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda dengan cara berfikir kreatif serta bertindak inovatif
untuk menciptakan sebuah peluang. Kewirausahaan salah satu cara yang sangat
mempengaruhi uasaha dalam mencari peluang dalam dunia usaha.Orientasi
kewirausahaan terbagi dalam tigaindikator Weerawardena and O’Cass (2003):
1. Keinovatifan (innovativeness)
Keinovatifan adalah kencenderungan Untuk terlibat dalam
inovasi dan eksperimen dengan memperkenalkan produk atau layanan
baru dan kepemimpinan teknologi melalui penelitian dan pengembangan
ke dalam proses baru.
2. Pengambilan resiko (risk tasking)
Pengambilan resiko adalah Risiko mengambil tindakan tegas
dengan mengeksplorasi objek yang tidak diketahui, meminjam dalam
jumlah besar, dan mengalokasikan sumber daya besar untuk perusahaan
di lingkungan yang tidak pasti.
3. Keaktifan (proactiveness)
Keaktifan adalah pencarian peluang, dan perspektif berwawasan ke
depan dicirikan oleh pengenalan produk atau layanan baru pertama kali
dalam persaingan dan tindakan untuk mengantisipasi permintaan di masa
depan.
Kinerja Pemasaran (skripsi dan tesis)
Pengukuran kinerja dalam penelitian bidang bisnis dan pemasaran terus
berkembang dengan dasar indikasi yang bervariasi. Gambaran kinerja absolut
seperti ROI, volume penjualan, dan bagian pasar (marketshare) relatif sulit untuk
dapat diperbandingkan antar perusahaan dengan kondisi ukuran perusahaan yang
berbeda, wilayah operasi pasar yang berbeda, pengguna standar akuntansi yang
berbeda, dan penentuan pasar yang juga memiliki banyak perbedaan. Kemudian,
masih banyak pula perdebatan bahwa strategi-strategi baru dan kenyataan
persaingan telah bergeser dari konsep kepercayaan pada pengukuran berbasis
keuangan, menjadi indikasi-indikasi basis non keuangan seperti variabel kualitas,
efektivitas manufaktur, inovasi dan kepuasan pelanggan (Eccles, 1991).
Meski demikian, setiap metode yang dilakukan sudah pasti memiliki
kelebihan dan kekurangan sendiri (Doyle, 1994) dan seharusnya setiap metode
pengukuran tetap memberikan kebebasan untuk dappat dijadikan sebuah pilihan
strategi (Eccles, 1991). Sudut pandang strategi betbasis sumberdaya menyarankan
pengukuran dengan mengkombinasikan ukuran kinerja secara finansial dan non
finansial untuk keuntungan secara ekonomis yang sesungguhnya.
Ini berarti bahwa pilihan cara pengukuran kinerja secara umum juga harus
tetap memperhatikan faktor atau indikasi pencapaian keuntungan. Profitabilitas
atau kemampuan tetap populer digunakan dalam banyak penelitia, karena memiliki
arti ganda, yaitu sebagai sasaran yang harus dicapai dan sebagai suatu mekanisme
penilaian kinerja. Namun bagaimanapun, pengukuran profitabilitas absolut tetap
memiliki kelemahan konseptual, metodelogis, dan kelemahan praktis
(Doyle,1994).
Dalam penelitian yang dilakukan oleh (Menon, et al 1999) kinerja
pemasaran diukur dengan skala tiga indikator, dimana tingkat pencapaian atau
kinerja strategi dipertemukan dengan harapan-harapan bagi keseluruhan
pencapaian atau kinerja, penjualan, dan keuntungan. Menurut (Menon at al 1999)
penelitian baru-baru ini menggaris bawahi bahwa penilaian keuangan manajerial
dan kinerja pemasaran adalah konsisten dengan pengukuran kinerja atau
pencapaian yang objektif.
Kinerja pemasaran didefinisikan sebagai hasil kerja pemasaran yang dicapai
oleh usaha kecil sektor perdagangan di Surabaya. Kinerja pemasaran dapat
dinyatakan berdasarkan volume penjualan, tingkat pertumbuhan penjualan, serta
tingkat pertumbuhan pelanggan, tingkat pertumbuhan profit.Sehingga dimensi
kinerja pemasaran yang digunakan dalam penelitian ini dikembangkan.Skala
pengukuran kinerja pemasaran dalam penelitian ini menggunakanpendekatan
menggunakantiga indikator diantaranya pertumbuhan penjualan, pertumbuhan
pelangan, danVolume penjualan (Voss and Voss, 2000).
a. Pertumbuhan Penjualan
Pertumbuhan penjualan adalah suatu peningkatan yang terjadi
akibatbanyaknya pembelian oleh konsumen pada suatu produk yang
dihasilkan padasuatu perusahaan. Pertumbuhan penjualan menunjukan
seberapa besar kenaikanpenjualan produk yang sama dibandingkan setahun
waktu tertentu tingkatpejualan produk akan selalu ditingkatkan untuk bisa
mencapai target yang telahditingkatkan untuk bisa mencapai target yang
ditetapkan.
b. Pertumbuhan Pelanggan
Pertumbuhan pelanggan akan tergantung kepada berapa jumlah pelanggan
yang telah diketahui tingkat komsumsi rata-rata yang tetap, besaran volume
penjualan dapat ditingkatkan (Ferdinand, 2000:24). Bagi manajemen
pemasaran,tingkat pertumbuhan pelanggan lebih penting dari pada sekedar
jumlah pelanggan yang dimiliki untuk meningkatkan pertumbuhan
pelanggan maka perusahaanberusaha untuk melayani pasar dengan baik dan
melayani kebutuhan konsumen.Dalam memasarkan produknya, perusahaan
juga harus melakukan pemasaran secara terkoordinasi dan obyektif yang
dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan akan meningkatkan
profitabilitas perusahaan. Pertumbuhan penjualan menunjukkan berapa
banyak penjualan dari produk yang sama meningkat dibandingkan dengan
unit waktu tertentu(Yudith, 2005:24).
c. Volume Penjualan
Volume penjualan yang dibutuhkan oleh perusahaan dalam bentuk barang
atau jasa.Dengan volume penjualan, perusahaan dapat memperoleh
pendapatan dan mendapatkan laba yang diharapkan.Jadi ada kebutuhan
untuk meningkatkan volume penjualan oleh perusahaan untuk mendapatkan
keuntungan dan bertahan hidup (Mulyadi, 2005 : 239)
Manajemen Kinerja (skripsi dan tesis)
Manajemen kinerja membutuhkan proses sistematis, untuk itu perlu dibuat desain tahap-tahap yang membantu mencapai kinerja optimal Mahmudi (2010,p16). Tahap-tahap yang perlu dilakukan antara lain :
1) Tahap perencanaan kinerja
Tahap perencanaan kinerja merupakan tahapan yang paling kritis. Perencanaan kinerja dilakukan pada tahap awal dari keseluruhan proses manajemen kinerja.
2) Tahap pelaksanaan kinerja
Dalam tahap implementasi ini, manajer bertanggung jawab untuk melakukan pengorganisasian, pengkoordinasian, pengendalian, pendelegasian dan pengarahan kepada bawahanya.
3) Tahap Penilaian kinerja
Penilaian kinerja untuk menentukan kesuksesan dan kegagalan. Penilaian kinerja tersebut digunakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan organisasi telah dicapai.
4) Tahap review kinerja
Tahap ini, untuk membahas, mendiskusi dan mengkaji kinerja yang telah dicapai. Hal-hal yang menjadi tema pokok dalam pembahasan tersebut adalah tentang apa yang telah dikerjakan dan bagaimana hasilnya,bagaimana mencapai hasil itu,berapa tingkat efektivitasnya,bagaimana kemajuanya,dan sebagainya.
5) Tahap perbaikan kinerja
Tahap ini merupakan tahap untuk revisi tahap pertama,yaitu menetapkan kembali akuntabilitas kinerja yang harus dipenuhi oleh appraise.merevisi tujuan,target kinerja,standar kinerja dan criteria kinerja.
Dimensi Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)
Dalam Soedjono (2005), kenerja perusahaan diukur melalui konsep balanced scorecard (digunakan sebagai dimensi dalam penelitian tersebut) yaitu melalui :
- Perspektif finansial, dimana pada perspektif ini perusahaan dituntut untuk meningkatkan pangsa pasar, peningkatan penerimanan melalui penjualan produk perusahaan. Selain itu peningkatakan efektivitas biaya dan utilitas asset dapat meningkatkan produktivitas perusahaan.
- Perspektif pelanggan : dimana perusahaan harus mengidentifikasi kebutuhan pelanggan dan segmen pasar. Identifikasi secara tepat kebutuhan pelanggan sangat membantu perusahaan bagaimana memberikan layanan kepada pelanggan.
- Perspektif proses bisnis internal : dimana perusahaan harus mengidentifikasi proses-proses yang kritis untuk mencapai tujuan peningkatan nilai bagi pelanggan dan tujuan peningkatan nilai finansial.
- Perspektif pertumbuhan dan pelajaran : dimana tujuan-tujuan yang ditetapkan dalam perspektif finansial, pelanggan, dan proses bisnis internal mengidentifikasi dimana perusahan harus unggul untuk mencapai terobosan kinerja, sementara tujuan dalam perspektif ini yaitu memberikan infrastruktur yang memungkinkan tujuan-tujuan dari ketika perspektif sebelumnya dapat tercapai. Tujuan –tujuan dari perspektif ini merupakan pengendali untuk mencapai keunggulan outcome ketiga perspektif sebelumnya.
Tujuan Penilaian Kinerja (skripsi dan tesis)
Dalam melaksanakan kerja, karyawan mengkonsumsi input perusahaan yang direalisasikan dalam bentuk biaya. Menurut Darsono dan Siswandoko (2011, p.49), Penilaian kinerja hakikatnya adalah untuk :
- Mengetahui kemampuan SDM mencapai sasaran kerja (efektivitas)
- Mengetahui kemampuan SDM menggunakan input untuk mencapai sasaran kerja (efisiensi)
- Untuk menentukan besarnya imbalan materiil dan non-materiil.
Dalam penilaian kinerja, penyelia atau supervisor memegang peranan yang penting dimana mereka harus obyektif dalam melakukan penilaian. Suatu penilaian akan salah dan merugikan karyawan dan perusahaan karena beberapa sebab yaitu :
- Penilai bertindak subyektif
- Standar kinerja (ukuran) yang ditetapkan terlalu tinggi atau rendah.
- Gaya manajemen : Otoriter, penilaian kinerja sangat subyektif karena ukurannya dan kemampuan pemimpin. Demokratis, penilaian kinerja obyektif karena ukurannya adalah potensi SDM.
Pengertian Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)
Menurut Soedjono (2005), kinerja organisasi atau kinerja perusahaan merupakan indikator tingkatan prestasi yang dapat dicapai dan mencerminkan keberhasilan manajer / pengusaha. Menurut Suci Rahayu P (2009), kinerja sebuah perusahaan adalah hal yang sangat menentukan dalam perkembangan perusahaan. Kinerja perusahaan merujuk pada tingkat pencapaian atau prestasi dari perusahaan dalam periode waktu tertentu. Menurut Jauch dalam Suci (2009), Kinerja perusahaan dapat dilihat dari tingkat penjualan, tingkat keuntungan, pengembalian modal, tingkat turnover dan pangsa pasar yang diraihnya. Menurut Umar (2005, p.155), kinerja perusahaan adalah dari sisi bagaimana manajemen perusahaan mersespons kondisi eksternal dan internalnya, yang dengan tolak ukur tertentu dapat diketahui berapa tingkat turbelensinya dan berapa tingkat perusahaan mampu mengantisipasinya.
Dapat disimpulkan dari beberapa pengertian kinerja perusahaan diatas, yaitu kinerja perusahaan merupakan suatu tingkat pencapaian suatu perusahaan pada periode waktu tertentu sebagai tolak ukur tingkat keberhasilan suatu pengusaha / manajer (atasan).
Indikator Kemampuan Manajemen (skripsi dan tesis)
Menurut Latif dalam Suci (2009), indikator yang digunakan dalam mengukur variabel kemampuan manajemen adalah :
- Kemampuan untuk berkomunikasi dengan karyawan secara baik.
- Mampu mengantar barang tepat waktu.
- Kemampuan membuat keputusan sendiri.
- Mampu menyelesaikan masalah usaha
- Mampu mengarahkan dan memotivasi karyawan.
- Mampu mendelegasikan pekerjaan dengan baik
- Mampu untuk membuat rencana strategi bisnis
- Memperhatikan perubahaan lingkungan yang terkait dengan usaha
- Membangun tim kerja yang handal
- Mampu menyelesaikan konflik yang terjadi.
Jenis Kemampuan Manajemen (skripsi dan tesis)
Menurut Darsono dan Siswandoko (2011, p.32), manajemen terdiri dari beberapa manajer yang mempunyai kemampuan serta ketrampilan seperti ketrampilan teknil, manusiawi dan keterampilan konseptual.
- Ketrampilan Teknis
Ketertampilan teknis berhubungan dengan mencipta output atau komoditi yang mampu menghasilkan laba. Untuk menghasilkan laba, manajemen harus bekerja efektif, efisien dan produktif melalui spesialisasi pekerjaan. Keterampilan teknis pada umumnya harus dimiliki oleh para pekerja tetap terutama muntuk manajer lini (pertama) yang berhubungan langsung dengan para buruh.
- Ketrampilan Manusiawi
Keterampilan manusiawi berhubungan dengan memberdayakan suatu buruh yang meliputi :
- Keterampilan mengetahui dan memahami pola perilaku dan pola pikir buruh, kemudian mengubahnya kearah pola pikir dan pola perilaku perusahaan yang berorientasi kerja efisien, efektif dan produktif.
- Ketrampilan kerja sama dengan sesame rekan dan atasan serta para buruh. Membentuk jaringan kerjasama tersebut merupakan suatu hal yang sulit sebab kerjasama itu mereka harus melakukan akomodasi pikiran ketiga pihak tersebut dan harus asimiliasi pola perilakunya agar perusahaan dapat berjalan harmonis.
- Ketrampilan memotivasi dan mengarahkan buruh untuk bekerja sesuai dengan program kerja
- Ketrampilan mengelola konflik sesame rekan kerja, konflik dengan buruh dan konflik dengan atasan.
- Ketrampilan komunikasi dengan sesama
- Ketrampilan membagi wewenang dan tanggungjawab dengan bawahan (pendelegasian).
- Ketrampilan Konseptual
Ketrampilan konseptual berhubungan dengan berpikir analitik, kritis, proaktif dan dialektik. Berpikir analitik, dimana harus mmapu membandingkan kinerja saat ini dengan masa lampau atau kinerja saat ini dengan program kerja atau kinerja saat ini dengan perusahaan sejenis yang lebih maju (benchmarking). Berpikir kritis, dimana mampu mempertanyakan segala sesuatu yang dianggap mapan (status quo, atau tidak ada perubahaan). Berpiki proaktif, dimana harus mampu memprediksi masa mendatang sebagai informasi relevan untuk mengambil keputusan. Berpikir dialektik, yaitu berpikir saling hubungan antara unsure-unsur kondisi obyektif, konflik dan perubahan
Pengertian Kemampuan Manajemen (skripsi dan tesis)
Menurut Suci (2009), kemampuan manajemen (managerial skills) merupakan sekumpulan keahlian dan kompetensi baik secara administrative maupun operasional dalam periode waktu tertentu. Menurut Tangkilisan (2007,p. 10), kemampuan manajemen yaitu kemampuan untuk memanfaatkan dan menggerakkan sumber daya agar dapat digerakkan dan diarahkan bagi tercapainya tujuan melalui kegiatan orang lain. Menurut Siagian dalam Mulyanto (2007), kemampuan manajerial adalah kemampuan untuk mengelola usaha seperti perencanaan , pengorganisasian, pemberian motivasi, pengawasan dan penilaian. Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Kemampuan Manajemen adalah suatu keterampilan dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk memperoleh efektivitas.
Klasifikasi Budaya Terkait Kinerja (skripsi dan tesis)
Menurut Susanto A.B (2008,p246), Perusahaan dengan budaya yang menaruh perhatian kepada stakeholder seperti pemegang saham, karyawan, pelanggan dan pemasoknya serta memiliki kepemimpinan yang kuat dan efektif akan berkinerja lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang kurang menaruh perhatian atau tidak memiliki kepemimpinan yang efekif.
Budaya dan kinerja adalah hal saling berkaitan. Dalam kaitannya dengan kinerja, Menurut Kotter dan Heskett dalam Susanto A.B (2008,p246) mengklasifikasikan kedalam tiga kategori, yakni:
- Budaya yang kuat (Strong Culture)
Budaya yang kuat diasosiasikan dengan kinerja yang unggul, dimana budaya yang kuat memiliki seperangkat nilai-nilai dan metode yang relatif konsisten dalam menjalankan aktivitas bisnis.
- Budaya yang adaptif (Adaptive Culture)
Budaya yang dapat membantu dalam mengantisipasi dan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan yang dapat menghasilkan kinerja yang superior dalam jangka waktu yang lama.
- Budaya berkinerja rendah (Low-Performance Culture)
Ada 3 komponen yang mengakibatkan budaya organisasi merusak kinerja:
- Situasi dimana pemimpin dan manager bersifat arogan. Sikap ini dapat muncul disebabkan oleh kesuksesan demi kesuksessan yang tepah diraih.
- Sikap para pemimpin dan manager yang kurang menghargai pelanggan, karyawan dan pemegang saham.
- Resisten terhadap nilai-nilai seperti kepemimpinan dab perubahan.
Fungsi Budaya Organisasi (skripsi dan tesis)
Menurut Jerald dan Robert (2003,p518) dalam Wibowo (2011,p51), fungsi budaya organisasi yaitu
- Budaya memberikan rasa identitas
Semakin jelas persepsi dan nilai-nilai bersama organisasi didefinisikan, semakin kuat orang dapat disatukan dengan misi organisasi dan merasa menjadi bagian penting darinya.
- Budaya membangkitkan komitimen pada misi organisasi
Kadang-kadang sulit bagi orang untuk berpikir di luar kepentingannya sendiri, seberapa besar akan memengaruhi dirinya. Tetapi apabila terdapat strong culture, orang akan merasa bahwa mereka menjadi bagian dari yang besar, dan terlibat dalam keseluruhan kerja organisasi. lebih besar dari setiap kepentingan individu, budaya mengingatkan orang tentang apa makna sebenarnya organisasi itu.
- Budaya memperjelas dan memperkuat standar perilaku
Budaya membimbing kata dan perbuatan pekerja, membuat jelas apa yang harus dilakukan dan kata-kata dalm situasi tertentu, terutama berguna bagi pendatang baru. Budaya mengusahakan stabilitas bagi perilaku, keduanya dengan harapan apa yang harus dilakukan pada waktu yang berbeda dan juga apa yang harus dilakukan individu yang berbeda disaat yang sama. Suatu perusahaan dengan budaya yang kuat mendukung kepuasan pelanggan, pekerja mempunyai pedoman tentang bagaimana harus perilaku.
Dimensi Budaya Organisasi (skripsi dan tesis)
Menurut Robbins (2003,p525) dalam Wibowo (2011,p37) mengemukakan adanya tujuh karateristik budaya organisasi, yaitu :
- Innovation and risk taking (inovasi dan pengambilan resiko), suatu tingkatan dimana pekerja didorong untuk menjadi inovatif dan mengambil resiko.
- Attention to detail (perhatian pada hal detail), dimana pekerja diharapkan menunjukan ketepatan, analisis, dan perhatian pada hal detail.
- Outcome orientation (orientasi pada manfaat), dimana manajemen memfokus pada hasil atau manfaat dari pada sekadar pada teknik dan proses yang dipergunakan untuk mendapatkan manfaat tersebut.
- People orientation (orientasi pada orang), dimana keputusan manajemen mempertimbangkan pengaruh manfaatnya pada orang dalam organisasi.
- Team orientation (orientasi pada tim), dimana aktivitas kerja diorganisasi berdasar tim daripada individual.
- Agrressiviness (agresivitas), dimana orang cenderung lebih agresif dan kompetitif dari pada easygoing.
- Stability (stabilitas), dimana aktivitas organisasional menekankan pada menjaga status quo sebagai lawan dari perkembangan.
Karakteristik ini juga telah digunakan sebagai dimensi dalam jurnal Soedjono (2005),
Pengertian Budaya Organisasi (skripsi dan tesis)
Menurut Robbins dan Mary (2009, p.62) budaya organisasi adalah sistem makna dan keyakinan bersama yang dianut oleh para anggota organisasi yang menentukan, sebagian besar, bagaimana karyawan bersikap. Menurut Ivancevich, Konopaske dan Matteson (2007,p.44) budaya organisasi adalah apa yang dipersepsikan karyawan dan cara persepsi itu menciptakan suatu pola keyakinan, nilai, dan ekspektasi. Menurut Mondy dalam Moeljono (2005, p.12), mengartikan budaya organisasi sebagai sistem nilai-nilai, keyakinan, dan kebiasan bersama dalam organisasi yang berinteraksi dengan struktur formal untuk menghasilkan norma perilaku. Dapat juga diartikan bahwa budaya organisasi merupakan sebuah sistem informasi untuk mempertahankan dan mentransmisikan pengetahuan, kepercayaan, mitos-mitos, dan tingkah laku.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Budaya Organisasi adalah suatu sistem nilai, keyakinan yang melekat dalam perusahaan dan perlu untuk menjadi panutan bagi seluruh anggota perusahaan.
Pengertian Orientasi Kewirausahaan (skripsi dan tesis)
Menurut Muchtolifah (2005), orientasi kewirausahaan merupakan kapabilitas organisasi memberikan kontribusi penciptaan sumberdaya organisasi yang unik, keunggulan posisional yang berpengaruh terhadap kinerja. Menurut Risnawati dan Noermijati (2008), orientasi kewirausahaan merupakan orientasi strategi perusahaan dalam berwirausaha untuk memperoleh keunggulan kompetitif dengan indikator : pengambilan keputusan, praktek dan metode. Menurut Ginsberg dalam Isa (2011), pengertian orientasi kewirausahaan sebagai kecenderungan individu untuk melakukan inovasi, proaktif dan mau mengambil risiko untuk memulai atau mengelola usaha. Menurut Morris dan Paul dalam Fayolle (2007, p.129), orientasi kewirausahaan adalah kecenderungan manajemen puncak untuk mengambil risiko yang telah diperhitungkan, inovatif dan untuk menunjukkan proaktif.
Dari beberapa pendapat para ahli di atas mengenai orientasi kewirausahaan, maka penulis menyimpulkan bahwa orientasi kewirausahaan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola sumber daya agar mampu melakukan strategi dalam berwirausaha sehingga memperoleh keunggulan kompetitif..
Manajemen (skripsi dan tesis)
Menurut American Management Association (AMA) dalam Montana (2008,p. 2), manajemen adalah menyelesaikan sesuatu melalui orang lain.
Menurut Tripathi dan Reddy (2008, p.2), manajemen adalah seni dalam menyelesaikan sesuatu melalui orang lain. Pengertian ini menjadi perhatian berbedaan yang penting antara seorang manajer dan anggota lain dalam suatu organisasi. Menurut Hasibuan dalam Suprapto (2009, p.124), manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah suatu ilmu dan seni mengenai proses pengelolaan sumber daya untuk mencapai suatu ekfektivitas yang efisiensi
Dimensi Orientasi Kewirausahaan & Indikatornya (skripsi dan tesis)
Berkaitan dengan dimensi orientasi kewirausahaan, Miller (1983)
menyatakan dimensi “innovativeness, risk taking, dan proactiveness” untuk
mengkarakterisasi dan menguji kewirausahaan (Lumpkin & Dess 1996). Tetapi
ada dua dimensi lainnya yang juga merupakan aspek penting dalam orientasi
kewirausahaan, yakni Competitive Aggressiveness (Agresif dalam Bersaing) dan
Tingkah Independen (Otonomi).
Berikut ini kelima dimensi orientasi kewirausahaan tersebut akan dibahas
lebih lanjut :
1 Otonomi (Autonomy)
Kini, kewirausahaan telah mengalami perkembangan. Hal ini dapat dilihat
dari banyaknya wirausahawan yang memilih untuk meninggalkan zona amannya
untuk membawa ide maupun bisnis yang unik dan lebih baik dalam memasuki
pasar baru. Sikap ini identik dengan kebebasan seorang individu maupun tim
dalam sebuah organisasi untuk terus melatih kreativitas yang dimiliki. Oleh
karena itu, konsep otonomi menjadi sebuah kunci dari orientasi kewirausahaan.
Otonomi menunjukkan tingkah independen seorang individu maupun tim di
dalam menciptakan sebuah ide atau visi baru serta upaya untuk melaksanakannya
(Lumpkin dan Dess, 1996). Dimensi otonomi memiliki indikator yang paling
penting yakni tingkat sentralisasi yang berkaitan erat dengan pemegang kendali
tertinggi yang berhubungan juga dengan ukuran organisasi yang dijalankan serta
kepemimpinan yang kuat.
a. Tingkat Delegasi Wewenang
Dalam perusahaan-perusahaan kecil yang sederhana, tingginya tingkat
aktivitas kewirausahaan khususnya dalam hal pengambilan keputusan
dikaitkan dengan kepala eksekutif dimana kepala eksekutif ini bertindak
sebagai pemimpin perusahaan dengan menyadari teknologi dan pasar yang
baru muncul (Miller 1983 dalam Lumpkin & Dess 1996). Sedangkan di
dalam perusahaan-perusahaan besar sudah mengalami perubahan struktur
organisasi, seperti perataan hierarki dan mendelegasikan wewenang kepada
unit operasi (Pinchot 1985 dalam Lumpkin & Dess 1996).
b.Gaya Kepemimpinan
Gaya Kepemimpinan berkaitan dengan kemampuan setiap pemilik atau
pemimpin suatu perusahaan di dalam menyampaikan visi individual dalam
organisasinya sehingga bisa tercapai tujuan yang diinginkan. Visi individu
adalah cara seorang individu dalam berpikir secara jangka panjang. Visi
tersebut kemudian disampaikan dalam organisasi yang dijalankan melalui
kontrol dan tindakan pribadi dari pemilik atau manager itu sendiri
(Bourgeois & Brodwin 1984 dalam Lumpkin & Dess 1996).
2 Inovatif (Innovativeness)
Schumpeter (1934) adalah salah seorang peneliti yang sangat menekankan
peran inovasi pada proses kewirausahaan. Schumpeter menguraikan proses
ekonomi “destruksi kreatif” yang menyatakan bahwa kesuksesan dapat tercipta
ketika struktur pasar yang ada terganggu dengan adanya pengenalan barang atau
jasa baru yang berbeda dari perusahaan sebelumnya sehingga memberikan
dampak terhadap perusahaan baru untuk tumbuh dan berkembang. Kunci dalam
siklus ini adalah dengan masuknya strategi perusahaan yang kompetitif serta
inovatif sehingga mendorong adanya perkembangan dalam perekonomian.
Dimensi inovatif merupakan kecenderungan perusahaan untuk mendukung
dan mengijinkan adanya ide-ide maupun proses kreatif dalam memperkenalkan
sebuah produk baru, proses baru maupun proses teknologi kepemimpinan yang
baru (Lumpkin & Dess 1996). Dimensi inovatif memiliki indikator yang paling
utama yaitu keinginan untuk selalu mencoba hal-hal baru (suka bereksperimen),
baik terhadap produk maupun terhadap teknologi. Dalam hal ini, inovasi pada
produk ditekankan pada desain produk, riset pasar, iklan serta promosi.
Sedangkan inovasi pada teknologi ditekankan pada metode produksi maupun
distribusi (Lumpkin & Dess 1996).
3 Berani Mengambil Risiko (Risk Taking)
Berani mengambil risiko merupakan sikap berani seorang wirausahawan
untuk bertualang ke dalam pasar yang baru dengan memberikan semua sumber
daya yang dimiliki untuk usaha dengan hasil yang tidak pasti. Menurut
pendekatan Miller (1983) dalam Lumpin & Dess (1996), berani mengambil risiko
memiliki 2 indikator yakni :
a. Kecenderungan perusahaan untuk terlibat dalam proyek-proyek berisiko.
b.Kecenderungan perusahaan untuk siap menerima risiko dalam bisnis yang
dijalankan.
4 Proaktif (Proactiveness)
Proaktif merupakan kemampuan para wirausahawan untuk melihat ke
depan dengan melibatkan pengenalan produk/jasa baru menjelang kompetisi dan
untuk bertindak untuk mengantisipasi perubahan permintaan di masa depan
(Lumpkin & Dess 1996).
Dimensi proaktif menurut Chen & Hambrick dalam Lumpkin & Dess
1996, memiliki 2 indikator utama sebagai berikut :
a. Memiliki inisiatif dalam upaya untuk menentukan segmentasi pasar guna
mencapai keuntungan pribadi.
b.Memiliki kemampuan untuk menemukan dan mengeksploitasi produk baru
maupun peluang pasar. Seorang wirausahawan yang memiliki sikap proaktif
merupakan pencipta perubahan dalam bisnis yang sedang dijalankan dan
perubahan inilah yang menjadi salah satu alat utama yang digunakan oleh
wirausahawan untuk memperoleh keunggulan atas pesaing.
5 Agresif Dalam Bersaing (Competitive Aggressiveness)
Agresif dalam bersaing mengacu kecenderungan perusahaan untuk secara
langsung dan intens menantang pesaingnya untuk memasuki atau untuk
memperbaiki posisi, yaitu untuk lebih mengungguli rival industri di pasar dan
untuk mencapai keunggulan kompetitif.
Menurut Mac Millan & Day dalam Lumpkin & Dess 1996, dimensi agresif
dalam bersaing mencerminkan kemampuan perusahaan dalam hal tindakan agresif
dalam menghadapi para pesaingnya dengan meningkatkan kualitas produk,
kapasitas produksi dan lainnya guna menarik minat beli konsumen. Selain itu,
“pengikut terbanyak” merupakan pendekatan yang sering digunakan oleh
perusahaan untuk memperkenalkan produk baru ke pasar. Biasanya pendekatan
ini dilakukan dengan mempercepat waktu siklus pengembangan produk
perusahaan itu sendiri.
Pengertian Orientasi Kewirausahaan (skripsi dan tesis)
Sebuah perusahaan akan mencapai kesuksesan di dalam memasuki pasar
baru jika perusahaan tersebut dipimpin oleh pemimpin yang memiliki orientasi
kewirausahaan. Menurut Lumpkin & Dess (1996), orientasi kewirausahaan
merupakan suatu rangkaian proses, praktek dan pengambilan keputusan dalam
sebuah perusahaan yang mendorong munculnya sebuah new entry. New entry
yang dimaksud adalah kewirausahaan. New entry merupakan tindakan perusahaan
untuk memasuki pasar dengan meluncurkan perusahaan baru serta menuntut
perusahaan tersebut untuk memproduksi barang atau jasa yang telah ada maupun
barang atau jasa yang baru
Pengertian Kewirausahaan (skripsi dan tesis)
Kewirausahaan merupakan serangkaian aktivitas yang melibatkan daya
kreativitas dan inovasi untuk memecahkan permasalahan dan untuk menangkap
peluang pasar yang sedang dihadapi (Zimmerer 1996 dalam Sunjaya 2014).
Ahmad Sanusi 1994 dalam Sunjaya 2014 menyatakan kewirausahaan adalah
sebagai suatu nilai yang wajib diwujudkan dalam perilaku bisnis yang dijadikan
sebagai sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, strategi, proses, maupun hasil
bisnis yang ingin dicapai.
Menurut Drucker 1959 dalam Sunjaya 2014 mendefinisikan kewirausahaan
sebagai suatu kemampuan yang dimiliki para pelaku bisnis untuk menciptakan
produk ataupun jasa yang baru dan berbeda dari yang sebelumnya.
Berdasarkan pengertian kewirausahaan di atas dapat disimpulkan bahwa
kewirausahaan merupakan suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh para pelaku
bisnis untuk mencari dan menciptakan cara kerja, teknologi maupun produk dan
jasa yang baru dengan meningkatkan efisiensi bisnisnya melalui peningkatan
kualitas pelayanan sehingga bisnis yang dijalankan bisa memperoleh keuntungan
yang besar.
Definisi Properti (skripsi dan tesis)
Properti adalah harta berbentuk tanah dan gedung beserta sarana dan
prasaranan yang menggambarkan elemen yang tidak terpisahkan pada tanah dan
gedung yang dimaksudkan. Properti merupakan tempat milik beserta bangunan.
Makna properti selaku kuasa buat mempunyai sebidang tanah dan menggunakan
apa pun saja yang tersedia di atasnya. Usaha properti adalah rata-rata berkiprah
dalam pelaksanaan usaha pada bentuk kekayaan, tidak senantiasa berbentuk
kepemilikan kediaman mewah.
Industri properti selaku salah satu bentuk pengelolaan kekayaan, bentuk
investasi pada fixed asset yang diminati oleh para pemegang modal (investor).
Adapun alasan investor memilih properti selaku tumpuan penanaman-modal
alasan tersebut di antaranya:
1) Properti stabil terhadap inflasi.
2) Properti dapat disewakan
3) Properti dapat digunakan untuk jaminan buat meminjam uang di bank
Bidang usaha properti terkandung beragam investor yang terikat dengan
bidang usaha properti, diantaranya; pemerintah, pengguna, pemberi pinjaman, dan
pemilik modal/penanam modal. Pemerintah di dalam bidang usaha properti
memiliki kekuasaan dan wilayah hukum selaku bagian yang mengeluarkan tata
tertib dan melaksanakan monitoring atas bidang usaha properti yang berada di
dalam wilayah hukumnya. Pengguna ataupun user merupakan orang yg membeli
hak-hak untuk kepemilikian baik kepemilikan tetap atau kepemililikan sesaat.
Pemilik modal ialah bagian yang membagikan biaya guna kelangsungan
kerjasama di dalam bidang properti tersebut.
Pemilik modal tidak sama dengan bagian pemberi pinjaman, sebab baik di
dalam dunia properti atau bukan, pemberi pinjaman ialah bagian yang secara biasa
memberikan hutang dan tidak terkait secara langsung kepada bidang usaha
properti yang tengah berlangsung.Perlu diingat bahwa pemberi pinjaman dalam
hal tidak melulu mesti bank, sebab perseorangan yg punya dana awal kuat pun
dapat bertindak selaku pemberi pinjaman di dalam bidang usaha properti
Dimensi keputusan investasi (skripsi dan tesis)
Pengukuran keputusan investasi dalam studi terdahulu seperti Smith dan
Watts (1992); Gaver dan Gaver (1995); Kallapur dan Trombley (1999) membuat
empat klasifikasi, yaitu:
1) Berhasis harga (price based proxies)
Proksi ini berdasarkan perbedaan antara aset dan nilai perusahaan. Proksi
ini sangat tergantung pada harga saham sebagai manifestasi dari nilai
perusahaan. Perusahaan yang tumbuh akan memiliki harga saham relatif
yang lebih tinggi dibandingkan dengan asset yang dimiliki. Proksi berbasis
harga tercermin dari tingginya rasio yang berhubungan dengan harga
saham dan asset yang dimiliki. Semakin tinggi harga saham berarti akan
semakin tinggi dan akan semakin rendah asset yang dimiliki perusahaan.
Proksi berbasis harga adalah: Market value of equity plus book value of
debt, Ratio of book to market value of asset, Ratio of book to market value
of equity, Ratio of book value of property, plant, and equipment to firm
value, Ratio of replacement value of assets to market value, Ratio of
depreciation expense to value dan Earning Price ratio.
2) Berbasis investasi (investment based proxies)
Proksi ini berdasarkan pada tingkat aktivitas investasi terhadap hasil
operasi perusahaan. Semakin tinggi tingkat aktivitas investasi
mencerminkan semakin luasnya kesempatan investasi dan semakin
meningkat hasil operasi perusahaan. Hasil operasi perusahaan tampak
pada kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba usaha dalam suatu
periode tertentu. Laba usaha yang tinggi mencerminkan kemampuan yang
dihasilkan dengan sejumlah assets yang dimiliki. Proksi berbasis investasi
terdiri dari: Ratio R&D expense to firm value, Ratio of R&D expense to
total assets, Ratio of R&D expense to sales, Ratio of capital addition to
firm value, dan Ratio of capital addition to asset book value.
3) Berbasis varian (variance measure)
Proksi berbasis varian mendasarkan pada ide pilihan akan menjadi lebih
bernilai sebagai variabilitas dari return dengan dasar pada peningkatan
asset. Untuk proksi varians beberapa peneliti keuangan menggunakan total
return atau ada juga yang mengukur dengan market model beta. Varian
total return pada perhitungannya mendasarkan pada perkembangan harga
saham yang dihitung berdasarkan tahun dasar.
4) Berbasis ukuran-ukuran gabungan (composite measures)
Proksi ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalkan measurement
error yang ada pada proksi dengan rasio individual. Berbagai alternatif
proksi gabungan dapat dilakukan dengan cara:
a) Analisis sensitivitas
Analisis ini dilakukan dengan cara mensubstitusikan setiap proksi satu
per satu ke dalam model untuk mendapatkan satu proksi terbaik.
b) Common Factor Analysis (CFA)
CFA digunakan untuk memperoleh factor score sebagai indeks umum
untuk pengukuran keputusan investasi.
c) Structural Equation Model (SEM)
SEM dilakukan dengan mengkombinasikan proksi individual pada
masing-masing klasifikasi karena besaran keputusan investasi tidak
dapat diobservasi secara langsung (laten). Variabel-variabel terukur
dari proksi ini digabung menjadi satu variabel laten menggunakan
SEM dengan pendekatan CFA akan diperoleh proksi dominan yang
menjadi manifestasi dari variabel laten keputusan investasi.
Kahneman dan Tversky (1979) menjelaskan bahwa saat menentukan
keputusan, investor tidak bersikap rasional. Rationality bias pada keputusan
investasi disebabkan oleh perilaku investor yang lebih banyak terfokus kepada
strategi mendapatkan keuntungan atau menderita kerugian dibandingkan dengan
upaya mewujudkan kualitas produk properti. Sikap prilaku menyimpang dari pola
prilaku investor normatif di sektor properti mencakup, antara lain sebagai berikut.
1) Odean (1999) yang menyatakan adanya keputusan investasi yang
overconfidence, yaitu dimana keputusan investasi yang cenderung menunda
penjualan produk dengan operasional pembiayaan yang relatif tinggi dalam
mempertahankan asset (Barber dan Odean, 2000). Over confidence adalah
sikap yang cendrung untuk terlalu yakin atas kemampuan dan prediksi yang
berhasil. Contohnya seorang investor yang belum berpengalaman bisa saja
dapat menjual propertinya dengan harga tinggi, sehingga dia percaya diri
untuk mencari properti lain dan membelinya denga harga mahal atau
kehilangan kesempatan investai yang lebih bagus (Beracha dan Skiba, 2014
dalam Gozalie dan Anastasia, 2015). Tapia dan Yermo (2007) menyampaikan
hal yang sama. Perilaku investor dengan ekspektasi pasar yang
menguntungkan di masa datang, dengan mempergunakan basis data di masa
lalu, sehingga berusaha mendapatkan proyeksi laba di masa depan dengan
pembiayaan suku bunga perbankan relatif tinggi.
2) Frazzini, (2006) menyatakan keputusan investasi cenderung bias disposition
effect (Barberis dan Xiong, 2009), dimana terdapat kecenderungan investor
dalam bersikap untuk menggeser kerugian dalam mendapatkan strategi laba,
dengan menjual asset yang memiliki nilai pasar tinggi dan mempertahankan
asset yang diperkirakan tidak memiliki nilai pasar, merupakan keyakinan yang
salah, dimana sesuatu yang terjadi lebih sering dalam beberapa periode
biasanya akan lebih jarang terjadi dimasa depan atau sebaliknya (Kudryavtsev,
et al., 2013).
3) Lee et al., (2004) menyatakan adanya tipe perilaku herding bias, dimana
investor cenderung bersikap tidak rasional, dimana proses pengambilan
keputusan berdasarkan pertimbangan untuk membeli asset berdasarkan
emosional agar menjadi pengusaha terpandang, dengan risiko biaya dan
perhitungan proyeksi laba yang tidak rasional. Grinblatt et al. (1995)
pandangan yang serupa juga disampaikan oleh Wermers (1999). Herding
adalah prilaku yang cenderung meniru orang lain daripada mengikuti
keyakinannya atau informasi yang dimiliki (Hirshleifer dan Teoh, 2003).
Perilaku investor ini cenderung mengikuti keputusan investasi yang dilakukan
oleh mayoritas. Herding termasuk perilaku yang tidak independent.
4) Coval and Moskowitz (1999), menyatakan adanya sikap prilaku home bias,
yaitu sikap investor yang cenderung menjual asset yang memiliki nilai pasar
internasional dengan mempertahankan asset yang hanya memiliki pasar
domestik. Pola prilaku bias yang akan menghambat peluang laba di masa
depan (Ahearne et al., 2004). Tversky and Kahneman (1997) menyebutkan
fenomena ini sebagai Availabilty bias yaitu cenderung berhubungan dengan
ketersediaan informasi yang dimiliki. Salah satu contoh availability bias yaitu
investor lebih memilih berinvestasi properti didalam negeri karena investor
lebih memiliki informasi di dalam negeri dibandingkan informasi diluar
negeri.
Berdasarkan uraian hasil penelitian terdahulu tentang keputusan investasi
maka indikator variabel penelitian ini merujuk kepada apa yang dikemukakan
oleh Odean (1999), Frazzini (2006), Lee et al. (2004), Coval dan Moskowitz
(1999) yaitu: (1) perilaku overconfidence; (2) perilaku disposition effect; (3)
perilaku herding bias; (4) perilaku home bias.
Proses Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)
Manajemen dalam sebuah perusahaan dituntut untuk mampu mengambil
keputusan yang tepat terkait investasi yang akan dilakukan. Hal mendasar yang
harus dipahami dalam keputusan investasi adalah hubungan atas risk dan return
yang diharapkan dari sebuah investasi. Hubungan ini merupakan hubungan yang
linier, semakin besar kemungkinan risiko yang akan dihadapi atasu keputusan
investasi yang akan dilakukan maka semakin besar pula tingkat return yang
diharapkan. Manajemen dan investor tidak selalu memilih berinvestasi pada
investasi pada asset yang memberikan tingkat keuntungan yang besar karena
memperhatikan dari besar atau kecilnya tingkat risiko yang dihadapi.
Sikap investor dan manajemen terhadap risiko sangat tergantung pada
preferensi investor tersebut terhadap risiko. Investor yang lebih berani mengambil
risiko akan memilih menerapkan keputusan investasi pada investasi yang berrisiko tinggi dengan harapan memberikan keuntungan yang lebih besar. Tipe yang
tidak berani menanggung risiko yang terlalu tinggi akan memilih mengharapkan
tingkat return yang tidak terlalu tinggi pula.
Proses keputusan investasi merupakan proses yang berkesinambungan (on
going process). Berikut ini adalah tahapan dalam keputusan investasi:
1) Penentuan Tujuan Investasi
Penerapan keputusan investasi selain untuk pengelolaan dan manajemen
terhadap tingkat permodalan yang dimiliki juga merupakan upaya untuk
memanfaatkan peluang yang tersedia untuk memperoleh keuntungan dan
untuk meningkatkan kemakmuran pemegang saham, stake holder dan
peningkatan nilai perusahaan.
2) Penentuan kebijakan investasi
Tahapan ini dimulai dengan penentuan keputusan alokasi aset. Keputusan ini
menyangkut pendistribusian dana yang dimiliki pada berbagai kategori aset
yang tersedia. Manajemen juga harus memperhatikan batasan yang
mempengaruhi keputusan investasi seperti pendanaan/permodalan perusahaan,
beban pajak dan pelaporan yang harus ditanggung.
3) Pemilihan strategi investasi
Strategi investasi yang tepat sangat menentukan tingkat keberhasilan dalam
pencapaian return yang diharapkan. Strategi investasi dapat berupa strategi
aktif dan strategi pasif. Strategi aktif meliputi pemanfaatan informasi yang
tersedia dan teknik-teknik peramalan investasi yang akurat. Strategi pasif
merupakan strategi dengan memanfaatkan kinerja dari indeks pasar, dengan
asumsi semua informasi yang tersedia akan diserap oleh pasar dan tercermin
pada harga saham.
4) Pemilihan asset
Keputusan investasi yang tepat sangat ditentukan oleh pemilihan asset yang
akan dipilih sebagai jenis investasi yang akan dilakukan.
5) Pengukuran dan evaluasi terhadap kinerja dari investasi yang dilakukan
Pengukuran dan evaluasi untuk menentukan tingkat pencapaian yang
dihasilkan melalui proses investasi yang telah dilakukan. Apabila hasil dari
keputusan investasi yang diterapkan masih kurang optimal maka akan
dilakukan proses evaluasi dan pengkajian lebih mendalam terhadap keputusan
investasi tersebut
Dimensi Budaya Organisasi Hofstede(skripsi dan tesis)
Dimensi Budaya OrganisasiHofstede (1991) mengidentifikasi dimensi budaya, yaitu :
1) Power distance, seseorang adalah unik, tidak sama, baik dalam kapasitas fisik
maupun intelektual. Ketidaksamaan atau keberagaman ini berkembang
menjadi keadaan yang tidak berhubungan dengan kapasitas fisik dan
intelektual.
2) Collectivism vs individualism, kolektivisme selalu melakukan aktivitas
berdasarkan kepentingan kelompok, perlindungan terhadap kelompok, dan
keputusan berdasarkan kelompok (in-group orientation) sedangkan
individualism bertanggung jawab pada diri sendiri dan keluarga.
3) Masculinity vs feminity, menggambarkan peran pembeda berdasarkan gender,
disebut masculine apabila masyarakat memiliki sifat-sifat tegas, kuat,
kompetitif, dan mementingkan prestasi. Feminity dianggap memiliki sifat
lebih sederhana, rendah hati, mengasuh, dan lebih mementingkan kualitas
hidup.
4) Uncertainty avoidance, mengupayakan menghindari ketidakpastian, dan
menuntut aturan yang lebih tertulis atau high uncertainty avoidance
sedangkan low uncertainty avoidance cenderung menerima ketidakpastian dan
tidak menjadi gugup dengan keadaan tersebut.
5) Short term vs Long term orientation, fokus pada derajat kesetiaan jangka
panjang masyarakat, terhadap nilai-nilai tradisional. Masyarakat dalam
orientasi long-term memandang masa depan dan nilai-nilai hemat, keteguhan
hati dan tradisi (sustainability). Sebaliknya orientasi short-term, orang
menghargai masa kini dan masa lalu.
Schein (2004) membedakan elemen-elemen budaya organisasi dengan
memperlakukan asumsi dasar sebagai esensi atau budaya inti, sedangkan nilai
serta perilaku sebagai perwujudan yang diamati dari esensi budaya. Schein
membagi budaya organisasi ke dalam tiga tingkatan bangunan, yaitu sebagai
berikut. Tingkat pertama adalah artifak (artifact) di mana budaya bersifat kasat
mata tetapi sering kali tidak dapat diartikan. Tingkat kedua adalah nilai (value)
yang memiliki tingkat kesadaran yang lebih tinggi daripada artifak. Tingkat
ketiga adalah asumsi dasar (basic assumption) di mana budaya diterima begitu
saja (taken for granted), tidak kasat mata dan kadang kala tidak disadari. Ketiga
tingkatan budaya tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
1) Tingkat artifak (artifact) merupakan elemen dasar organisasi yang tampak di
permukaan sehingga paling mudah untuk dikenali karena dapat dilihat,
didengar, dan dirasakan. Artifak juga mencerminkan organisasi dalam hal
rancangan lingkungan fisik, bahasa yang digunakan, dan gaya dalam
berbusana.
2) Tingkat nilai-nilai (values) merupakan bagian dari substruktur kognitif dari
sebuah budaya organisasi. Nilai-nilai lebih mengarah pada kode-kode moral
dan etika dan menjadi penentu bagi setiap anggota organisasi tentang apa
yang sebaiknya dilakukan. Dalam hubungan dengan perbuatan atau tingkah
laku, nilai-nilai tersebut dapat diukur dengan adanya perubahan-perubahan
atau melalui konsensus.
3) Tingkat asumsi dasar (basic assumptions), merupakan solusi yang mau tidak
mau harus diterima sebagai solusi sekaligus menjadi inti dan aspek
terpenting dari budaya organisasi. Asumsi dasar memandu perilaku dan
menyampaikannya pada anggota organisasi bagaimana memahami, berpikir
dan merasakan tentang pekerjaan, tujuan kinerja, hubungan manusia dan
kinerja yang umumnya tidak dikonfrontasi atau diperdebatkan karena sangat
sulit untuk diubah.
Denison (1990) menghadirkan saling keterkaitan antara budaya organisasi,
praktek-praktek manajemen, kinerja dan efektifitas. Denison (1990) menyoroti
pentingnya menghubungkan praktik-praktik manajemen dengan asumsi dasar dan
kepercayaan dalam menilai efektivitas budaya organisasi. Nilai-nilai dan
kepercayaan dalam organisasi menumbuhkan seperangkat praktik manajemen di
mana aktivitas-aktivitas yang dilakukan tersebut berasal dari nilai-nilai yang ada
dalam organisasi. Aktivitas ini muncul dari penguatan nilai-nilai dan kepercayaan
yang dominan di dalam suatu organisasi.
Denison (1990) membagi dimensi budaya organisasi, sebagai berikut.
1) Keterlibatan (involvement)
Organisasi yang efektif adalah organisasi yang memberdayakan serta
mengembangkan kapabilitas sumber daya pada semua tingkatan. Dengan kata
lain involvement berkaitan dengan kemampuan (capability), kepemilikan
(ownership) dan tanggung jawab (responsesibility) karyawan dalam
mewujudkan misi organisasi.
2) Konsistensi (consistency)
Menekankan adanya dampak positif budaya kuat pada efektivitas organisasi.
Sistem keyakinan, tata nilai, dan simbol-simbol yang dihayati serta dipahami
secara luas oleh para anggota organisasi mempunyai dampak positif pada
kemampuan mereka dalam mencapai konsensus dan tindakan-tindakan yang
terkoordinasi.
3) Adaptabilitas (adaptability)
Merupakan penjabaran sistem norma-norma dan keyakinan-keyakinan yang
dapat mendukung kapasitas suatu organisasi agar dapat menerima,
menafsirkan, dan menerjemahkan tanda-tanda yang berasal dari lingkungan
supaya terjadi perubahan-perubahan perilaku internal untuk bisa bertahan
hidup, tumbuh, dan berkembang.
4) Misi (mission)
Menentukan manfaat dan makna dengan cara mendefinisikan peran sosial dan
sasaran eksternal bagi institusi serta mendefinisikan peran individu berkenaan
dengan peran institusi. Kesadaran akan misi memberikan arah dan sasaran
yang jelas untuk mendefinisikan serangkaian tindakan yang tepat bagi
organisasi dan anggota-anggotanya.
Kotter dan Heskett (1997) menguraikan bahwa, budaya mempunyai dua
tingkatan yang berbeda dalam kaitannya dengan kemampuan dan kekuatan untuk
berubah. Secara lebih mendalam, pada tingkatan yang kurang kelihatan, budaya
mengacu pada nilai-nilai yang dibagi bersama oleh orang-orang di suatu
kelompok dan berlaku dari waktu ke waktu bahkan ketika keanggotaan kelompok
telah berubah. Pada tingkatan yang lebih kelihatan, budaya mewakili perilaku pola
atau gaya dari suatu organisasi bahwa karyawan yang baru secara otomatis
didorong untuk mengikuti perilaku karyawan yang telah ada. Budaya dalam hal
ini masih sulit untuk berubah, tetapi tidak sesulit seperti pada tingkat nilai-nilai
asumsi dasar. Tiap-tiap tingkatan budaya mempunyai suatu kecenderungan yang
secara alami dapat mempengaruhi tingkatan-tingkatan yang lain. Hal ini tampak
lebih jelas dalam kasus pengaruh nilai-nilai yang dibagi bersama di dalam
perilaku kelompok seperti kemampuan bereaksi terhadap pelanggan.
Kotter dan Heskett (1997) mengklasifikasikan budaya organisasi ke dalam
tiga kategori. Ketiga kategori yang dimaksud, adalah sebagai berikut.
1) Budaya yang kuat (strong culture), dicerminkan oleh semua manajer
menganut bersama seperangkat nilai dan metode dengan menjalankan bisnis
secara relatif konsisten. Karyawan baru mengadopsi nilai-nilai dengan cepat,
begitu pula seorang pimpinan dapat dikoreksi oleh bawahan selain oleh
atasannya apabila melanggar norma-norma organisasi.
2) Budaya yang adaptif (adaptive culture), budaya ini dapat membantu
organisasi mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan.
Sebuah budaya yang adaptif memerlukan pendekatan yang bersifat siap
menanggung risiko, percaya, dan proaktif terhadap kehidupan organisasi (Ralp
Kilmenn dalam Kotter dan Heskett, 1997). Budaya yang adaptif mendorong
wirausaha untuk beradaptasi dengan lingkungan yang baru (Rosabeth Kanter
dalam Kotter dan Heskett, 1997).
3) Budaya yang selaras dengan kinerja, menyatakan secara eksplisit arah budaya
harus menyelaraskan dan memotivasi karyawan untuk meningkatkan kinerja.
Menurut perspektif ini, hanya budaya yang tepat secara kontekstual atau
strategis yang diasosiasikan dengan kinerja unggul. Selanjutnya dikatakan
bahwa tidak ada satu budaya yang pas diterapkan di semua perusahaan, hanya
budaya yang selaras dengan kontektual dan strategis yang mampu mendorong
menuju kinerja unggul.
Variabel budaya organisasi dalam penelitian ini adalah budaya organisasi
yang berbasis nilai-nilai budaya lokal Bali. Tradisi menyama braya sudah
dilakukan oleh masyarakat Bali secara turun temurun yang mengedepankan nilai
kekeluargaan, kerukunan antar komunitas dan individu, serta mengedepankan
nilai solidaritas seakan-akan sudah menjadi bagian dalam kehidupan
bermasyarakat di Bali (Geriya, 2010: 152). Nilai filosofi yang terkandung di
dalam konsep menyama braya dapat dipergunakan pondasi dalam
mengembangkan investasi maupun perilaku kewirausahaan.
Globalisasi memainkan peranan penting dalam perekonomian saat ini,
menjelajahi peran budaya akan membantu praktisi dalam memilih investasi yang
lebih efektif. Wiengarten (2010) meneliti bagaimana perbedaan budaya
mempengaruhi kinerja operasional untuk investasi pada manufaktur. Karakteristik
budaya diklasifikasikan ke dalam empat dimensi: (1) indeks jarak kekuasaan, (2)
individualisme, (3) maskulinitas, dan (4) indeks penghindaran ketidakpastian
dengan masing-masing dimensi diukur secara numerik (Hofstede, 1980). Hasil
studi menunjukkan bahwa beberapa dimensi budaya secara signifikan memoderasi
dampak dari investasi pada praktik-praktik manufaktur dan kinerja manufaktur.
Masyarakat Bali dalam kehidupan sehari-hari sudah tidak asing lagi dengan
ungkapan yang sangat sederhana yaitu menyame braya. Sebuah tradisi yang
dilakukan berdasarkan rasa saling membutuhkan satu sama lain yang senantiasa
dipupuk.
Konsep menyama braya merupakan budaya lokal yang berfungsi sebagai
struktur sosial masyarakat Bali dalam berhubungan dengan keluarga maupun
dengan orang lain. Sistem sosial suatu masyarakat dapat digambarkan sebagai
sejumlah relasi sosial dan hubungan sosial yang dapat berfungsi sebagai modal
sosial. Suyatna Yasa (2012) menemukan bahwa modal sosial merupakan modal
yang diperlukan oleh pengusaha kecil dan menengah di Bali dalam meningkatkan
pertumbuhan usaha.
Sunariani (2014) menemukan bahwa pelaksanaan ritual dapat menguatkan
tradisi gotong royong, menyama braya yang mengandung nilai-nilai kebersamaan
dapat merubah sikap berusaha masyarakat dari pengrajin menjadi penjual alat-alat
banten. Menyama braya sebagai modal sosial diyakini dapat mendukung
keputusan untuk berwirausaha termasuk keputusan untuk berinvestasi. Menyama
braya yang merupakan kearifan lokal telah dikenal sejak dulu oleh masyarakat
Bali dan masih tetap eksis sampai saat ini. Eksistensi kearifan lokal menyama
braya karena diperkuat oleh sesanti seperti: suka duka (rasa memiliki bersama),
sagilik saguluk (semangat bersatu), salunglung sabayantaka (kebersamaan dan
toleran), paras paros (musyawarah mufakat), briuk sapanggul (tolong menolong).
Jika diperhatikan sesanti yang memperkuat kearifan lokal menyama braya
mengandung nilai solidaritas dan kerjasama yang sangat bermanfaat dalam
membnagun semangat kinerja dalam komunitas, organisasi maupun perusahaan.
Sitiari (2016) mengemukakan menyama braya dicerminkan oleh indikatorindikator: (1) mengutamakan hubungan bersaudaraan dengan saling menghargai,
dan tolong menolong dalam suka maupun duka, (2) menjunjung tinggi asas
gotong royong, (3) menjalin kerja sama baik untuk kepentingan bersama maupun
untuk kepentingan individu, (4) perduli dan menjaga solidaritas terhadap sesama,
(5) mencari relasi karena merasa saling membutuhkan, (6) mengambil keputusan
berdasarkan kesepakatan bersama, (7) meningkatkan toleransi dalam kehidupan.
Budaya menyama braya di Bali mengandung makna yang sama dengan budaya
guanxi di Cina (Sitiari , 2016). Budaya menyama braya di Bali mengadung makna
saudara tidak hanya dilihat dari adanya hubungan darah (agetih abumbung), yang
dilandasi oleh ajaran Vasudewam Kuthumbakam yang mendasari persamaan
kedudukan diamana setiap orang adalah saudara.
Budaya guanxi di Cina mengandung makna yang hampir sama yang
dianggap sebagai saudara adalah tidak hanya saudara kandung. Budaya guanxi
cenderung untuk membentuk jaringan untuk keperluan bisnis sedangkan budaya
menyama braya lebih menekankan pada unsur kebersamaan yang berfungsi
sebagai modal sosial.
Keterbaharuan modal sosial yang terkait dengan dinamika organisasi bisnis
disampaikan oleh Nahapiet dan Ghoshal (1988) yang membagi dimensi social
capital menjadi tiga bagian yaitu dimensi: (a) structural dimension; (b) relational
dimension; serta (c) cognitive dimension. Structural dimension mencakup aspek
kordinasi dan kerja sama dalam lingkup organisasi dalam rangka mencapai tujuan
organisasi bersama, yang menggambarkan kekuatan social capital terdapat pada
nilai-nilai lokal kebersamaan nilai-nilai banjar adat sebagaimana digambarkan
oleh Lietaer (2002) tentang komunitas dengan semangat menyama braya sebagai
sustaining cultural vitality yang telah mengakar sebagai model modal sosial
berbasis budaya lokal.
Relational dimension adalah basis kebersamaan organisasi yang
berlandaskan kepada trust sebagai community relational yang juga didapatkan
pada budaya lokal banjar adat sebagai pola dasar relasi antar komunitas yang
terjalin kuat atas dasar saling membutuhkan satu sama lain yang membentuk
relasi egalitarian basis (Lietaer, 2002), azas toleransi dengan mengutamakan
kepentingan bersama dalam mencapai tujuan organisasi kemasyarakatan yang
harmoni dan saling membutuhkan satu sama lain.
Cognitive dimension adalah perikatan dalam bentuk Pedoman dan aturan
yang telah digariskan organisasi secara konsisten dan berkesimabungan dalam
praktek pengelolaan organisasi sebagai wadah kepentingan bersama. Nahapiet dan
Ghoshal (1988) mendefinisikan cognitif dimension sebagai pola keteraturan
organisasi yang digaruskan melalui visi organisasi yang dilaksanakan secata
konsisten dan berkesimabungan. Pada budaya lokal sebagaimana digambarkan
oleh Lietaer (2002) adalah sebagai sustaining cultural yang hidup berkembang
dalam komnunitas banjar adat ditemukan pada budaya gotong royong dan
perilaku kebersamaan yang telah diwariskan secara turun temurun yang diterima
sebagai norma untuk dilestarikan dalam praktek membangun kehidupan pada
masyaraat lokal di Bali ( Lietaer, 2002).
Lietaer (2002) dan Geertz (1990), tentang peranan budaya lokal yang
berperan dalam mengatur dinamika kehidupan masyarakat lokal Bali yang searah
dengan konsep teori yang disampaikan oleh Nahapiet dan Ghoshal (1988). Local
wisdom yang terdapat pada setiap kebudayaan memiliki paling sedikit tiga
dimensi yang dikembangkan oleh Nahapiet dan Gotshal (1988) didapatkan pola
yang identik dengan pola orientasi budaya lokal yang dikenal dengan menyama
braya yang tumbuh berkembang dalam satuan komunitas banjar adat (Lietaer,
2002).
60
Berdasarkan definisi budaya organisasi dan dimensi yang dikemukakan
seperti diatas dan dihubungkan dengan teori modal sosial maka dimensi budaya
organisasi dalam penelitian ini mengacu pada apa yang dikemukakan oleh
Nahapiet dan Ghoshal (1988) yaitu: (1) jaringan (dimensi structural), (2) trust
(dimensi relation); dan (3) norma (dimensi Cognitive).
Selanjutnya berdasarkan dimensi tersebut dan indikator dalam menyama
braya yang dikemukakan Sitiari (2016) maka dapat dikemukakan indikator dari
masing-masing dimensi tersebut, sebagai berikut.
(1) Dimensi modal sosial struktural (jaringan)
Koordinasi antar pengusaha dan pemerintah, menjalin kerjasama antar instansi
membangun pelayanan kepada pelanggan, membangun relasi dalam upaya
mendapatkan modal, meningkatkan toleransi dalam upaya kepentingan
anggota REI, menjunjung tinggi asas gotong royong dalam rangka penyediaan
produk.
(2) Dimensi modal sosial (relational)
Mengutamakan hubungan persaudaraan antar pengusaha dalam membangun
kepercayaan, menjunjung asas gotong-royong dalam permodalan, mencari
relasi dalam membangun pangsa pasar.
(3) Dimensi modal sosial cognitive (norma)
Peduli dan menjaga solidaritas aturan organisasi dengan konsisten, mengambil
keputusan berdasarkan kesepakatan bersama dalam pengembangan produk,
mengutamakan hubungan bersaudara, tolong menolong baik suka dan duka
dalam permodalan.
Fungsi Budaya Organisasi(skripsi dan tesis)
Robbin (2001) menjelaskan bahwa budaya organisasi pada dasarnya
memiliki fungsi, sebagai berikut.
1) Budaya organisasi mempunyai suatu peran pembeda. Budaya menciptakan
pembedaan yang jelas antara satu organisasi dengan yang lain (uniqueness).
2) Budaya organisasi membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota
organisasi.
3) Budaya organisasi mempermudah timbul pertumbuhan komitmen pada
sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individu.
4) Budaya organisasi mampu meningkatkan kemantapan sistem sosial.
Definisi Budaya Organisasi(skripsi dan tesis)
Andrew Pettigrew (1980) adalah orang pertama secara formal
menggunakan dan mendefinisikan Budaya Organisasi sebagai “the system of such
publicly and collectively accepted meaning operating for given group at given
time” budaya adalah sistem makna yang diterima secara terbuka dan kolektif,
yang berlaku untuk waktu tertentu bagi sekelompok orang tertentu (Sobirin,
2007:129).
Budaya Organisasi secara holistis sebagai suatu konstelasi umum dari
keyakinan, adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, sistem-sistem nilai, norma-norma
perilaku, dan cara-cara melakukan bisnis yang unik bagi masing-masing
perusahaan, yang menetapkan pola-pola perilaku dan emosi-emosi implisit dan
yang muncul menandai kehidupan dalam organisasi (Sutrisno, 2011:9). Budaya
merupakan karakteristik dari organisasi, bukan individu, tetapi diwujudkan dan
diukur dari perilaku verbal dan/atau nonverbal dari individu secara agregat ke
tingkat unit organisasi. Secara tradisional budaya organisasi sebagian besar telah
dipelajari oleh studi kasus deskripsi, sering melibatkan peserta pengamatan
(Hofstede, 1994).
Budaya sebagai suatu pola pemikiran, perasaan, dan tindakan dari satu
kelompok sosial, yang membedakan dengan kelompok sosial yang lain. Budaya
organisasi merupakan suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota
organisasi dan menjadi suatu sistem dari makna bersama (Robbins, 1996).
Budaya organisasi mengacu ke suatu sistem makna bersama yang dianut oleh
anggota-anggota organisasi yang membedakan perusahaan tersebut dengan
perusahaan lain. Dikemukakan pula bahwa budaya organisasi merupakan salah
satu variabel penting bagi seorang pemimpin karena budaya organisasi
mencerminkan nilai-nilai yang diakui dan menjadi pedoman bagi pelaku anggota
organisasi (Siagian, 2002:201).
Budaya organisasi adalah filosofi dasar yang memberikan arahan bagi
karyawan dan konsumen (Schein, 2004). Berdasarkan berbagai definisi tersebut,
hal penting yang perlu ada dalam definisi budaya organisasi adalah suatu sistem
nilai yang dirasakan maknanya oleh seluruh anggota dalam perusahaan, yang
digunakan sebagai pegangan dalam menjalankan kewajiban dan perilakunya di
dalam organisasi.
Dimensi Orientasi Kewirausahaan(skripsi dan tesis)
Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikandasar, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju kesuksesan. Beberapa
literatur manajemen memberikan tiga landasan dimensi dari kecenderungan
organisasional untuk proses manajemen kewirausahaan, yakni kemampuan
inovasi, kemampuan mengambil risiko, dan sifat proaktif (Weerawerdeena, 2003).
Inovasi, risiko dan proaktif merupakan dimensi orientasi kewirausahaan sebagai
sumber daya yang memfasilitasi sebuah perusahaan untuk menghasilkan
keunggulan bersaing. Perusahaan dalam upaya untuk merespon lingkungan yang
dinamis dan kompetitif, orientasi kewirausahaan perlu secara konsisten diterapkan
untuk memenuhi tujuan perusahaan dan mencapai kinerja yang unggul (Li, 2008).
Kewirausahaan (entrepreneurship) merupakan kemampuan dalam menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda (Hisrich et al., 2005). Scarborugh dan Zimmerer
(2008:172) mendefinisikan kewirausahaan sebagai proses penerapan kreativitas
dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang dalam
memperbaiki kehidupan usaha.
Perkembangan studi terus menerus untuk sub-faktor orientasi kewirausahaan
sebagai konsep multi dimensional Miller dan Friesen (1982) berpendapat bahwa
kewirausahaan menjadi berbeda karena memiliki titik berat pada inovasi produk
baru. Sementara tiga sub dimensional faktor yang meliputi inovasi, proaktif dan
berani mengambil risiko dikemukakan (Miller, 1983; Covin dan Slevin 1991;
Zahra dan Covin, 1993).
Orientasi kewirausahaan memiliki tiga karakteristik utama, yaitu inovasi,
pengambilan risiko, dan proaktif (Covin dan Slevin, 1989; Miller, 1983; Miller
dan Friesen, 1982). Menurut Covin dan Slevin (1988:218), orientasi
kewirausahaan ditunjukkan oleh sejauh mana manajer puncak cenderung untuk
mengambil risiko yang terkait dengan bisnis (dimensi risiko), mendukung
perubahan dan inovasi dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan kompetitif
bagi perusahaan mereka (dimensi inovasi), dan bersaing secara agresif dengan
perusahaan lain (dimensi proaktif). Selanjutnya Covin dan Slevin (1989) dalam
(Kreiser et al., 2002) mengungkapkan bahwa orientasi kewirausahaan
(entrepreneurial orientation) berkaitan dengan aspek psikometrik yang dilihat
dari inovasinya, sifat proaktifnya dan keberanian mengambil risiko. Dari tiga
dimensi ini bisa dilihat orientasi kewirausahaan seseorang. Lumpkin dan Dess
(1996) memberi pengertian bahwa orientasi kewirausahaan mengacu pada suatu
strategi orientasi perusahaan untuk memperoleh gaya, praktek pengambilan
keputusan. Orientasi kewirausahaan mencerminkan bagaimana suatu perusahaan
beroperasi dibandingkan dengan apa yang direncanakan.
Teori tentang orientasi kewirausahaan masih ada perbedaan antara jenis
perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya. Pada penelitian tentang
orientasi kewirausahaan sebelumnya didapatkan hasil bahwa kewirausahaan yang
memiliki tingkat risiko yang lebih besar dari perusahaan lainnya akan menjadi
lebih proaktif dalam mencari peluang bisnis baru (Mintzberg, 1973). Penelitian
Miller dan Friesen (1982) berpendapat bahwa kewirausahaan menjadi berbeda
karena memiliki titik berat pada inovasi produk baru. beberapa organisasi terlihat
memiliki kemauan untuk berani berinovasi dan mengambil risiko yang cukup
besar dalam strategi pemasaran produknya. Suatu perusahaan yang berorientasi
kewirausahaan adalah perusahaan yang senantiasa melakukan inovasi produk,
melakukan usaha yang berisiko, dan aktif secara proaktif berkompetisi sehingga
mengalahkan pesaing-pesaingnya.
Penelitian Lumpkin dan Dess (1996) menyatakan bahwa inovasi,
pengambilan risiko, dan proaktif membentuk kontribusi unik terhadap orientasi
kewirausahaan suatu perusahaan. Miller dan Freisen dalam (Keiser et al., 2002)
menyatakan bahwa tingkat kewirausahaan suatu perusahaan merupakan total
jumlah dari ketiga subdimensi tersebut di mana sebuah perusahaan yang benarbenar “entrepreneurial” akan menampilkan tingkat yang tinggi pada masingmasing subdimensi.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut diatas tentang orientasi
kewirausahaan yang relevan dengan dunia usaha properti yaitu pengambilan
resiko terkait dengan keputusan investasi, mendapatkan keuntungan kompetitip
dengan melakukan inovasi produk, dan secara agresif bersaing dengan perusahaan
lain, maka dimensi dari orientasi kewirausahaan ini mengacu pada penelitian
Covin dan Slevin (1991) dalam Puspaningsih (2015), yaitu inovasi, risk–taking,
dan proaktif.
1) Inovasi
Lumpkin dan Dess (2001), Schumpeter (1934) adalah beberapa peneliti
yang mengkaji tentang peran inovasi dalam proses kewirausahaan. Schumpeter
(1934) menggambarkan kewirausahaan sebagai proses penciptaan kekayaan yang
diukur melalui terjadinya perubahan struktur pasar yang ada karena pengenalan
produk atau jasa baru yang menyebabkan penggunaan sumber daya meningkat
dari sebelumnya sehingga memungkinkan terjadinya pertumbuhan perusahaan
baru. Lumpkin dan Dess (2001) berpendapat bahwa proses penciptaan kreativitas
dari seorang pengusaha akan menentukan keberhasilan suatu perusahaan.
Hubungan antara kewirausahaan dan inovasi didukung oleh penelitian Shane et al.
(1991), yang menemukan bahwa inovasi adalah salah satu motif utama untuk
memulai usaha.
Lumpkin dan Dess (2001) menyatakan bahwa inovasi mencerminkan
kecenderungan perusahaan untuk terlibat dan mendukung ide-ide baru,
eksperimentasi, dan proses kreatif dalam menghasilkan produk baru, jasa, atau
proses teknologi. Inovasi mengacu pada kesediaan untuk bergerak maju dari
teknologi atau praktek yang ada dan mengeksplorasi di luar perbatasan saat ini
menunjukkan bahwa inovasi perusahaan adalah menciptakan usaha dan
memperkenalkan produk baru ke pasar (Zahra dan Garvis, 2000). Inovasi sangat
penting untuk menjaga kelangsungan hidup suatu perusahaan karena merupakan
sumber ide-ide yang mengarah pada perbaikan serta pengembangan perusahaan
(Lumpkin dan Dess 2001).
Inovasi sangat penting karena kondisi pasar saat ini yang mengalami
perubahan sangat cepat, mengharuskan sebuah perusahaan mampu
mempertahankan keunggulan kompetitif. Inovasi dapat menjadi kunci dan sumber
kemajuan yang berdampak signifikan pada pertumbuhan bagi perusahaan
(Lumpkin dan Dess, 2001).
2) Risk-Taking
Kemampuan mengelola atau mengambil risiko (risk taking) memerlukan
kemauan dan keberanian untuk mengejar peluang subtansial yang menghasilkan
kerugian atau perbedaan kinerja yang signifikan (Kuratko et al., 2001). Risk
taking biasanya dikaitkan dengan kewirausahaan karena konsep kewirausahaan
termasuk asumsi pribadi mengambil risiko (Lumpkin dan Dess, 2001). Pada
tingkat perusahaan, pengambilan risiko mengacu pada kecenderungan untuk
mendukung proyek-proyek dengan ketidakpastian tingkat pengembalian yang
diharapkan (Walter et al., 2006).
Menurut Lumpkin dan Dess (2001), organisasi atau perusahaan
menghadapi tiga jenis risiko, yaitu risiko bisnis, risiko keuangan, dan risiko
pribadi (personal risk). Risiko bisnis mengacu pada risiko memasuki pasar belum
teruji, atau berkomitmen untuk teknologi yang belum terbukti (Baird dan Lucey,
2013; Dess dan Lumpkin, 2005). Risiko keuangan yang berkaitan dengan
peningkatan sumber dana untuk peningkatan pertumbuhan perusahaan (Baird dan
Lucey, 2013; Dess dan Lumpkin, 2005). Perusahaan dengan orientasi
kewirausahaan yang tinggi akan terlibat dalam aktivitas bisnis yang berisiko,
seperti penggunaan hutang yang tinggi dalam upaya untuk memperoleh
keuntungan tinggi dengan memanfaatkan peluang di pasar (Lumpkin dan Dess,
2001). Risiko pribadi berhubungan dengan tingkat keberanian seseorang. Manajer
atau pemilik perusahaan diharuskan mengambil kebijakan terkait aktivitas
operasional perusahaan, seperti memanfaatkan peluang, penggunaan hutang,
dimana setiap keputusan yang diambil akan memiliki dampak tertentu. Risk taking
tidak berarti berspekulasi terhadap risiko tetapi mengelola dan memperhitungkan
kemungkinan terjadinya suatu risiko (Dess dan Lumpkin, 2005). Risiko dalam hal
ini tidak mengacu ekstrim pada usaha berisiko yang tidak terkendali (Kuratko et
al., 2001). Risiko merupakan konsekuensi dari kesempatan yang berbeda diuji dan
skenario yang berbeda dibuat dalam rangka mengurangi tingkat risiko (Dess dan
Lumpkin, 2005).
3) Proaktif
Proaktif mengacu pada mengambil inisiatif, mengantisipasi dan
melaksanakan peluang baru, dan menciptakan pasar baru atau berpartisipasi aktif,
juga berhubungan dengan kewirausahaan (Entrialgo et al., 2000 dan Walter et al.,
2006).
Menurut Lumpkin dan Dess (2001), sebuah perusahaan yang proaktif akan
dapat mengidentifikasi masalah yang mungkin muncul dan mencari alternatif
solusinya (Dess dan Lumpkin, 2005). Proactiveness dapat menjadi kunci untuk
keunggulan kompetitif, karena organisasi atau perusahaan secara aktif dan terus
menerus mencari dan memanfaatkan setiap peluang.
Venkatraman (2001) proactiveness mengacu pada proses yang bertujuan
untuk meramalkan dan bertindak atas kebutuhan masa depan dengan mencari
peluang baru yang mungkin berhubungan dengan menyajikan operasi yang
berbeda dari perusahaan tersebut. Proactiveness dapat mengacu pada pengenalan
produk yang benar-benar baru dan melakukan perubahan atau perbaikan pada
aktivitas operasional disesuaikan dengan perubahan trend masyarakat dan
perkembangan teknologi.
Berdasarkan uraian dari ketiga dimensi orientasi kewirausahaan tersebut
dapat dikemukakan indikator dari masing-masing dimensi, sebagai berikut.
(1) Inovasi: menemukan pasar baru, menciptakan produk baru, menciptakan nilai
bagi pelanggan, menciptakan dan menggunakan dukungan teknologi.
(2) Risk-Taking: menghindari kegagalan, resiko kehilangan kesempatan investasi,
resiko yang dapat dikurangi dengan membuat perubahan efektif.
(3) Proaktif: memasuki pasar baru sebelum pesaing, memperkenalkan produk
baru sebelum pesaing melakukan, meningkatkan nilai bagi pelanggan sebelum
pesaing melakukan, menawarkan harga lebih rendah sebelum pesaing
melakukan, meningkatkan kualitas produk sebelum pesaing melakukan
Definisi Orientasi Kewirausahaan(skripsi dan tesis)
Kewirausahaan adalah mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa
visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam
menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha
baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian.
38
Scarborough dan Zimmerer dalam Novian (2012) mendefinisikan
wirausaha (entrepreneur) yaitu: Wirausaha adalah orang yang menciptakan suatu
bisnis baru dalam menghadapi resiko dan ketidakpastian dengan maksud untuk
memperoleh keuntungan dan pertumbuhan dengan cara mengenali peluang dan
mengkombinasikan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan
peluang tersebut.
Druker dalam Novian (2012) menjelaskan bahwa wirausaha
(entrepreneur) yaitu sifat, watak, dan ciri-ciri yang melekat pada seseorang yang
mempunyai kemauan keras untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia
usaha yang nyata dan dapat mengembangkannya. Wirausaha adalah seseorang
yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalankan
kegiatan usahanya atau bisnisnya atau hidupnya. Ia bebas merancang, menentukan
mengelola, mengendalikan semua usahanya. Kewirausahaan merupakan sikap
mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarsa dan
bersahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan
usahanya (Amin, 2008).
Orang yang melakukan kegitan kewirausahaan disebut wirausahawan.
Muncul pertanyaan mengapa seseorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai
cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai
motivasi panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilainilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul. Secara etimologis,
kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan,
manusia unggul, teladan berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha
adalah perbuatan mahal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah
pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.Sedangkan secara epistimologi,
kewirausahaan adalah nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha atau
proses dalam mengerjakan suatu yang baru dan sesuatu yang berbeda.
1) Jiwa kewirausahaan pada setiap orang yang memiliki perilaku inovatif dan
kereatif dan pada setiap orang yang menyukai perubahan, pembauran,
kemajuan dan tantangan, misalnya birokrat, mahasiswa, dosen, dan
masyarakat lainnya. Adapun hakekat kewirausahaan, menurut beberapa ahli,
sebagai berikut. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan
sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (innovative) yang
bermanfaat memberi nilai lebih (Suryana dalam Novian, (2012).
2) Seorang adalah seseorang yang mampu memanfaatkan peluang Drucker
dalam Alma (2011).
3) Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam
memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki
kehidupan usaha (Zimmerer dalam Kasmir, 2010).
4) Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan
mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk
memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan
cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru,
menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih
efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara
baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen Suryana dalam Novian
(2012).
Berdasarkan konsep diatas, secara ringkas kewirausahaan dapat
didefinisikan sebagai suatu kemampuan kreatif dan inovatif (create new and
different) yang dijadikan kiat, dasar, sumberdaya, proses dan perjuangan untuk
menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang dilakukan dengan keberanian
untuk menghadapi risiko. Selain itu, seorang wirausahawan menjalankan peranan
manajerial dalam kegiatannya, tetapi manajemen rutin pada operasi yang sedang
berjalan tidak digolongkan sebagai kewirausahaan. Seseorang individu mungkin
menunjukan fungsi kewirausahaan ketika membentuk sebuah organisasi, tetapi
selanjutnya menjalankan fungsi manajerial tanpa menjalankan fungsi
kewirausahaan bisa bersifat sementara atau kondisional.
Wirausaha dipandang sebagai prilaku yang mampu melihat peluang yang
ada yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan kelangsungan usahanya.
Kewirausahaan mengarah pada prinsip-prinsip tindakan rasional yang dapat
menjelaskan tentang kontribusi atas action dari seorang wirausaha terhadap
perekonomian. Orientasi kewirausahaan dinyatakan sebagai suatu proses
penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan
peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer, 1996). Wijandi (1988)
mengungkapkan bahwa kewirausahaan adalah suatu sifat keberanian, keutamaan
dalam keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan
sendiri. Bentuk dari aplikasi atas sikap kewirausahaan dapat diindikasikan dengan
orientasi kewirausahaan dengan indikasi kemampuan inovasi, proaktif, dan
kemampuan mengambil risiko.
Orientasi kewirausahaan, pertama kali diusulkan oleh Miller (1983), adalah
konsep berasal dari kewirausahaan Schumpeter (1934). Organisasi dikategorikan
menjadi tiga kategori: organisasi sederhana, organisasi yang direncanakan,
organisasi organik, dan menemukan bahwa orientasi kewirausahaan adalah terdiri
dari inovasi, proaktif, dan pengambilan risiko melalui mempelajari faktor-faktor
yang menentukan kewiraswastaan. Scumpeter (1934) mendefinisikan
kewirausahaan adalah perubahan struktur dalam bidang ekonomi,
kewirausahaahaan adalah inovasi yaitu inovasi para wirausahawan dilakukan
dengan kombinasi baru yaitu jenis produk baru, teknik produksi yang baru,
menemukan peluang pasar yang baru, bukan hanya penemu sejati wirausahawan
juga mengadopsi penemuan orang lain (Casson, 2012:8). Schumpeter (1934,
1942) adalah yang pertama menekankan peran inovasi dalam proses
kewirausahaan. Kunci kegiatan kewirausahaan adalah masuknya persaingan
dengan kombinasi baru yang mendorong perubahan ekonomi secara dinamis.
Inovasi menjadi faktor penting yang digunakan untuk kewirausahaan (Lumpkin
dan Dess, 1996).
Menurut Covin dan Slevin (1991), Orientasi Kewirausahaan ditunjukkan
oleh sejauh mana manajer puncak cenderung untuk mengambil risiko yang terkait
dengan bisnis (dimensi risiko), mendukung perubahan dan inovasi dalam rangka
untuk mendapatkan keuntungan kompetitif bagi perusahaan (dimensi inovasi),
dan bersaing secara agresif dengan perusahaan lain (dimensi proaktif). Covin dan Slevin (1989) mendefinisikan orientasi kewirausahaan sebagai proses memimpin
perusahaan melalui kewirausahaan dan praktis aktivitas pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan yang dimaksud adalah keputusan untuk memulai suatu
usaha. Memulai suatu usaha baru tentu membutuhkan keputusan untuk
menentukan jenis usaha atau investasi.
Pengukuran Kinerja(skripsi dan tesis)
Berdasarkan definisi dari kinerja perusahaan, bahwa Gitman (1994) yang
menekankan dari aspek finasial dan pemasaran, sedangkan Mahsun (2006) dari
aspek pelanggan, Munawir (2008) dari proses perbaikan operasional. Sementara
Kaplan dan Norton (1996) dari aspek finansial dan non finansial serta Kipesha
(2013) menambahkan aspek sosial.
Pengukuran kinerja Kaplan dan Norton (1996) untuk mengukur kinerja
usaha melalui empat perspektif yaitu, (a) perspektif finansial, (b) perspektif
pelanggan, (c) bisnis internal, serta (d) pembelajaran dan pertumbuhan yang
dikenal dengan balanced score card. Kinerja balanced scorecard sebagai alat
untuk mengukur kinerja dengan menggunakan empat perspektif (financial,
customer, internal bisniss, learning and growth) akan dapat memberikan hasil
yang lebih baik dari pengukuran dengan satu aspek financial saja.
Ukuran kinerja melalui ukuran finansial dan ukuran non finansial mampu
memberikan penilaian kinerja yang lebih realistis di samping berfungsi sebagai
pemicu (drivers) kinerja di masa yang akan datang (Scott dan Tiessen, 1999;
Horngren, 2003; Kaplan dan Norton, 1997). Esensi penggunaan alat pengukuran
kinerja itu tergantung dari kesesuaian dengan tujuan yang diharapkan perusahaan
dari hasil pengukuran kinerja tersebut, sebagaimana diungkapkan Brandon (1997)
sebagai berikut: “The first step in designing a performance measurement system is
to select the proper measures, that are congruent with all of the firm’s interest”.
Chun Ho Ko (1998) mengemukakan kategori pengukuran kinerja, sebagai berikut
“Performance measurement system can be classified into six categories: (1)
Finance; (2) Operation; (3) Quality; (4) Safety; (5) Personal; and (6) Customer
satisfaction”. Sejalan dengan kebutuhan strategi bersaing perusahaan dalam
mencapai keberhasilan di masa mendatang, akuntansi manajemen sebagai
penyedia informasi bagi pihak intern perusahaan mengembangkan suatu alat
analisis yang disebut dengan Balanced Scorecard (Kaplan dan Norton, 1992,
1996; Silk, 1999).
Balanced Scorecard menekankan bahwa pengukuran keuangan dan non
keuangan harus merupakan bagian dari sistem informasi bagi seluruh pegawai
dari semua tingkatan dalam organisasi. Tujuan dan pengukuran bukan hanya
menggabungkan dari ukuran-ukuran keuangan dan non-keuangan yang ada
melainkan merupakan hasil dari suatu proses atas-bawah (top-down) berdasarkan
misi dan strategi dari suatu unit usaha. Misi dan strategi tersebut harus dapat
diterjemahkan dalam tujuan dan pengukuran yang lebih nyata (Kaplan dan
Norton, 2000; Gary, 2003; Hansen dan Mowen, 2005).
Aspek sosial seperti dikemukakan Crabtree dan DeBusk (2008) serta
Kipesha (2013) menyatakan bahwa pengukuran kinerja nonfinancial dapat
menjadi pilihan untuk megoptimalkan target pencapaian bisnis yang menyertakan
dinamika sosial kemasyarakatan sebagai target untuk mencapai keberhasilan
perusahaan mendapatkan laba yang lebih berkesinambungan. Perspektif sosial
menjadi penting diketengahkan, dimana tradisi dalam pengukuran kinerja selama
20 tahun terakhir cenderung berbasis kepada perspektif bisnis. Berdasarkan
argumentasi bahwa kierja perusahaan yang lebih berkesinambungan di masa
depan, maka organisasi perusahaan perlu memperhatikan kepentingan stakeholder
yang berinteraksi dengan organisaasi perusahaan. Brancato (1995) dan juga Fisher
(1995) menyatakan sangat sedikit informasi yang dapat diperoleh dari informasi
kinerja di luar sektor ekonomi yang sesungguhnya memberi pengaruh terhadap
kesinambungan kinerja perusahaan di masa depan.
Kipesha (2013) menyertakan empat indikator untuk mengukur kinerja
persefektif sosial organisasi bisnis yaitu (a) capaian tingkat kesejahteraan
masyarakat yang terdampak dari keberadaan organisasi bisnis, (b) adanya
peningkatan partisipasi gender dalam proses pelayanan oprganisasi, (c) adanya
peran social responsibility terhadap masalah sosial termasuk lingkungan dan nilainilai sosial kemasyarakatan lainnya, serta (d) kepedulian atas peran organisasi
terhadap sejumlah aspek sosial kemasyarakatan yang bermanfaat secara nyata atas
peran organsasi bisnis di suatu wilayah komunitas tertentu. Iitner dan Larcker,
1988 dan Crabtree & DeBusk, (2008) serta Kipesha (2013) merekomendasikan
pentingnya menyertakan persfektif sosial sebagai cara pengukuran kinerja bisnis
untuk melengkapi kelemahan strategi pencapaian organisasi yang selama ini
hanya terfokus kepada target bisnis melalui penerapan balance scorecard dari
Kaplan dan Norton (1996).
Berdasarkan definisi dari kinerja perusahaan, bahwa Gitman (1994) yang
menekankan dari aspek finasial dan pemasaran, sedangkan Mahsun (2006) dari
aspek pelanggan, Munawir (2008) dari proses perbaikan operasional. Sementara
Kaplan dan Norton (1996) dari aspek finansial dan non finansial, Kipesha (2013)
menambahkan aspek sosial serta memperhatikan Grootarert (1999), serta
Nahabiet dan Gotshal (1998) tentang dinamika kemasyarakatan yang mulai
menguat akar budaya organisasi kekerabatan pada masyarajat Indonesia
(Grootaert, 1999) serta kecenderungan fakta terjadinya penguatan kinerja
perusahaan melalui pengembangan potensi modal sosial di sektor bisnis (Nahabiet
dan Gotsahl, 1988), maka pengukuran kinerja ini mengacu pada Kaplan dan
Norton (1996) dengan empat persepektif yaitu: (a) perspektif finansial, (b)
perspektif pelanggan, (c) bisnis internal, serta (d) pembelajaran dan pertumbuhan
dengan menyertakan yaitu (e) persfektif sosial, merujuk dari Kipesha (2013).
Selanjutnya mengacu pada Kaplan dan Norton (1996) serta Kipesha
(2013) dapat dikemukakan indikator, sebagai berikut.
1) Perspektif Finansial
Kinerja pertumbuhan laba usaha yaitu perusahaan mengalami kenaikan dalam
penerimaan laba perusahaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kinerja
pembiayaan perusahaan yaitu biaya operasional perusahaan bersumber dari
laba operasional perusahaan sehingga tidak memerlukan sumber pembiayaan
perbankan. Perluasan segmentasi pelanggan yaitu jumlah pelanggan tahun ini
lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kontinuitas kegiatan
produksi yaitu perusahaan telah berhasil menjual unit properti tahun ini
sebagai upaya untuk tetap mempertahankan kuntinuitas produk untuk
mempertahankan relasi dengan konsumen
2) Persepektif Pelanggan
Perluasan calon pembeli dimana jumlah pelanggan calon pembeli dari produk
properti yang dipasarkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun
sebelumnya. Pengembangan inovasi produk bahwa produk inovatif dengan
harga bersaing menjadi penentu bagi sukses pengelolaan perusahaan dimasa
depan. Citra perusahaan mengalami kenaikan adalah sangat penting
didapatkan meskipun untuk tujuan tersebut perusahaan harus mendapatkan
laba yang relatif kecil. Pembeli dengan sumber dana mandiri merupakan
pelanggan setia ketika peluang pasar properti menurun, yang akan mampu
membeli rumah dengan dana segar bukan dari pembiayaan perbankan.
3) Persepektif Bisnis Internal
Persektif bisnis internal antara lain melakukan penilaian pada proses: (1)
Menyiapkan dana taktis di luar dana perusahaan untuk mencapai target
perolehan laba perusahaan yang tidak masuk dalam pengendalian operasional
perusahaan. (2) Membangun kualitas produk untuk pelanggan dimana lebih
memilih untuk memprioritaskan kepada pengeluaran biaya dalam rangka
membangun kualitas produk untuk pelanggan dibandingkan dengan upaya
mendapatkan pelanggan melalui biaya promosi. (3) Fokus pembiayaan dalam
rangka pengembangan produk yaitu memberikan prioritas kepada biaya untuk
pengembangan inovasi dibandingkan dengan upaya memberikan komisi
kepada pihak lain yang membawa calon pembeli. (4) Menjaga kualitas
produk adalah strategi pengendalian biaya yang fokus pada pembiayaan
produksi untuk menjaga mutu produksi untuk mendapatkan pelanggan di masa
depan.
4) Persepektif Pembelajaran dan Pertumbuhan
Perusahaan memberikan perhatian khusus kepada karyawan cakap
menguntungkan masa depan perusahaan. Perusahaan telah menyiapkan
anggaran yang diperlukan dalam rangka pelatihan atau training bagi karyawan
setiap tahunnya. Kompensasi insentif untuk mendorong pembelajaran yaitu
memberikan kompensasi secara kompetitif di antara para pimpinan dan para
karyawan secara transparan dengan aturan yang jelas. Pembelajaran karyawan
37
dalam proses pengambilan keputusan yaitu mengajak semua karyawan untuk
ikut serta ambil bagian dalam proses pengambilan keputusan, dengan harapan
terdapat pembelajaran pada karyawan menjadi semakin cakap dalam
pengendalian strategi perusahaan.
5) Persektif Sosial
Kegiatan sosial untuk capaian tingkat kesejahteraan masyarakat terdampak
yaitu menganggarkan sebagian laba dari perusahaan untuk ikut serta
mendonasikan kepada pembangunan sarana publik bagi kepentingan
masyarakat terdampak dari keberadaan organisasi bisnis. Perusahaan telah
memiliki konsep yang jelas tentang pembagian laba perusahaan dan donasi
kepada partisipasi gender dan pelayanan sosial. Perusahaan percaya bahwa
peran sosial responsibility bermanfaat bagi masa depan perusahaan dengan
menyisihkan sebagian laba perusahaan untuk didonasikan kepada
pembangunan sarana publik bagi kepentingan konsumen pengguna seperti
balai banjar, tempat ibadah dan sarana publik lainnya. Perusahaan percaya
bahwa ikut aktif dalam kegiatan kelompok sosial dan kekerabatan merupakan
media yang baik untuk memasarkan produk.
Pengertian Kinerja Perusahaan(skripsi dan tesis)
Kinerja Perusahaan secara harfiah diartikan sebagai sesuatu yang dicapai,
prestasi yang diperlihatkan, dan kemampuan kerja. Kinerja adalah hasil yang
diperoleh suatu organisasi baik organisasi yang bersifat profit oriented maupun
organisasi non profit oriented (Fahmi, 2012:2). Secara umum kinerja yang
diharapkan oleh perusahaan adalah berupa prestasi kerja yang dicapai oleh
perusahaan dalam periode tertentu. Prestasi kerja yang ingin dicapai perusahaan
pada umumnya dihubungkan dengan tujuan yang ingin dicapai perusahaan.
Agarwa et al. (2007) menemukan variabel-variabel yang telah diteliti yang
mempengaruhi kinerja usaha yang baru, yaitu pengusaha/individu, strategi usaha
baru, lingkungan dan struktur organisasi. Penelitian ini menekankan bahwa yang
memegang peranan terhadap kinerja adalah individu atau manajer. Davis et al.
(2010) menemukan kekuasaan manajerial merupakan komponen penting dalam
menentukan keberhasilan suatu orientasi kewirausahaan. Manajer puncak
memegang peranan dalam mengambil keputusan dan mengarahkan organisasi
dalam strategi. Berdasarkan bukti empiris bahwa manajer memiliki formal power,
informal power relative power (Davis et al., 2010).
Manajer mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan dalam
menentukan strategi perusahaan. Manajer dengan menggunakan strategi
perusahaan memperdayakan seluruh sumber daya organisasi untuk mencapai
kinerja. Faktor lingkungan baik lingkungan internal maupun eskternal tidak dapat
diabaikan. Salah satu komponen lingkungan eksternal adalah faktor sosial budaya
(Ikhsan, 2011).
Gitman (1994) mengungkapkan bahwa kinerja perusahaan digunakan
untuk mengukur dampak dari strategi perusahaan. Strategi perusahaan selalu
diarahkan untuk menghasilkan kinerja, baik berupa kinerja pemasaran seperti
volume penjualan, market share, dan tingkat pertumbuhan penjualan, maupun
kinerja keuangan dengan menggunakan rasio keuangan seperti leverage ratio,
liquidity ratio, profitability dan efficiency ratio, dan market value ratio.
Kinerja perusahaan adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian
pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran,tujuan,
misi dan visi, organisasi yang tertuang dalam strategic planning suatu organisasi.
Pengukuran terhadap kinerja perusahaan sangat penting dilakukan karena
menampilkan hasil kemajuan pekerjaan terhadap tujuan dan sasaran yang telah
ditentukan sebelumnya, termasuk informasi atas efisiensi penggunaan sumber
daya dalam menghasilkan barang dan jasa, kualitas barang dan jasa (seberapa baik
barang dan jasa diserahkan kepada pelanggan dan sampai seberapa jauh
pelanggan terpuaskan), hasil kegiatan dibandingkan dengan maksud yang
diinginkan, dan efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan (Mahsun, 2006:26).
Kinerja perusahaan merupakan analisis data serta pengendalian bagi
perusahaan. Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan
perbaikan diatas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan
lain. Bagi investor informasi mengenai kinerja perusahaan dapat digunakan untuk
melihat apakah akan mempertahankan investasinya di perusahaan tersebut atau
mencari alternatif lain. Pengukuran juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada
investor maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan
memiliki kredibilitas yang baik (Munawir, 2008:53).
Kinerja perusahaan merupakan hasil dari semua keputusan manajemen
yang dilakukan secara terus menerus (Helfert, 1991). Kinerja perusahaan
merupakan konstruk (faktor) umum yang digunakan untuk mengukur pengaruh
dari sebuah kebijakan atau keputusan perusahaan. Pihak-pihak yang
berkepentingan dalam mengevaluasi kinerja perusahaan adalah pemilik
perusahaan (investor), para manajer, kreditur, pemerintah dan masyarakat.
Teori Social Capital(skripsi dan tesis)
Salah satu modal yang melekat pada manusia adalah modal sosial. Sosial
capital secara kontemporer pertamakali dikemukakan oleh Bourdie (1986) yang
mengatakan social capital merupakan keseluruhan sumber konsep aktual atau
potensial, yang dihubungkan dengan kepemilikan dari suatu jaringan yang tahan
lama atau hubungan timbal balik antar institusi yang dikenalnya. Cohen dan
Prusak (2001) mendefinisikan social capital adalah suatu kesediaan melakukan
hubungan aktif meliputi: kepercayaan, kerjasama yang saling menguntungkan,
berbagi nilai dan prilaku yang mengikat setiap anggota jaringan. Porter (1998)
mengemukan bahwa social capital merupakan kemampuan seorang untuk
memperoleh manfaat dengan kebaikan dari keanggotaan didalam jaringan sosial
atau struktur sosial lainnya. Robert Putnam (1993) mengemukakan modal sosial
lebih menunjuk pada bagian-bagian dari organisasi sosial, seperti kepercayaan,
norma dan jaringan. Menurut World Bank menyatakan bahwa modal sosial ada
dua definisi yaitu:
1) Modal sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang
membentuk kualitas interaksi sosial dalam masyarakat
Modal sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang
memungkinkan orang dapat bekerja sama. Coleman (1990) mengemukan social
capital merupakan hasil produk sampingan dari hasil hubungan yang telah ada,
atau sebagai produk dari hasil hubungan interaksi sosial yang diciptakan dengan
pertemuan tujuan-tujuan khusus. Nahabiet dan Ghoshal (1988) yang membagi
dimensi social capital menjadi tiga bagian yaitu dimensi (a) structural dimension,
(b) relational dimension, serta (c) adalah cognitive dimension. Structural
dimension mencakup aspek kordinasi dan kerja sama dalam lingkup organisasi
dalam rangka mencapai tujuan organisasi bersama, yang menggambarkan
kekuatan social capital terdapat pada nilai-nilai lokal kebersamaan nilai-nilai
banjar adat sebagaimana digambarkan oleh Lietaer (2002) tentang komunitas
dengan semangat menyama braya sebagai sustainable cultural vitality yang telah
mengakar sebagai model modal sosial berbasis budaya lokal. Sistem sosial
mempermudah pengembangan jaringan, menyediakan forum bagi pengusaha
untuk berbagi informasi, mengidentifikasi peluang dan relokasi sumber daya
(Ullah et al., 2012). Hasil penelitian terhadap manajer perusahaan mobil di Iran
menunjukkan bahwa modal sosial memiliki dampak positif dan signifikan
terhadap inovasi organisasi dan orientasi kewirausahaan (Yadollahi et al., 2013).
Chung Lee (2007) mengeksplorasi penggunaan guanxi pada kewirausahaan di
Cina. Cina yang dipandang sebagai masyarakat Konghucu tradisional, memiliki
bentuk yang unik dari jaringan guanxi “hubungan khusus”. Jaringan guanxi ini
dipandang sebagai sarana sosial untuk mengatasi hambatan politik, ekonomi dan
legislatif untuk kewirausahaan.
Berdasarkan teori social capital diharapkan pemahaman tentang modal
sosial mampu meningkatkan kinerja suatu organisasi, bagi suatu perusahaan
bisnis social capital akan dapat mendorong karyawan lebih tertarik untuk
berbisnis dengan mengeksplorasi kesempatan yang didapat dari jaringan
kerjasama dalam social capital. Teori modal sosial membentuk kekuatan
kolaboratif sebagai alternatif untuk membangun jaringan, aksi kolektif untuk
bekerja sama dalam bidang organisasi bisnis untuk memaksimalkan kepentingan
organisasi serta untuk pembentukan dan implementasi kemitraan (Park dan
Feiock, 2004).
Mekanisme aksi kolektif sangat diperlukan untuk mengurangi biaya
transaksi yang memerlukan tingkat kepercayaan (trust) dari relasi antar satu satu
individu dengan individu lain dalam sebuah jaringan kerja organisasi. Modal
sosial adalah tindakan kolektif baik dalam internal organisasi maupun pada antar
organisasi (Coleman, 1988; Fukuyama, 1995; Ostrom, 1998, Putnam, 1993). Studi
umumnya mendefinisikan bentuk modal sosial sebagai kepercayaan, jaringan, dan
norma yang memudahkan kerja sama dan koordinasi untuk kepentingan bersama
pemerintahan. Modal sosial adalah terdiri dari nilai-nilai ikatan sosial, dan
keterkaitan relasi dalam bentuk jaringan komunitas sosial (Putnam, 2000).
Perkembangan pendekatan modal sosial dalam konteks organisasi digagas
sebagai dimensi struktural dan kognitif (Grootaert Bastelaer, 2001; Krishna, 2000;
Park Feiock, 2004; Posting, 2010; Uphoff, 2000). Modal sosial struktural
menjelaskan dimensi berwujud dan objektif, seperti jaringan. Jenis jaringan
diukur dengan berbagai komponen yang mewakili kekuatan (ikatan kuat/lemah),
formalitas (formal/informal). Modal sosial struktural internal ada sebagai jaringan
intralokal karena mempromosikan kegiatan kooperatif di dalam organisasi
kemasyarakatan.
Teori Manajemen Keuangan(skripsi dan tesis)
Manajemen keuangan meupakan bagian dari seri manajemen umum yang
menitikberatkan pada fungsi keuangan perusahaan. Sebagai bagian dari
manajemen umum, penerapan manajemen keuangan tidak berdiri sendiri
melainkan memerlukan berbagai disiplin ilmu lain, seperti manajemen pemasaran,
manajemen produksi, akuntansi, ekonomi mikro, ekonomi makro, metode
kuantitatif, dan sebagainya.
Hampir sebagian usaha, baik yang berskala besar maupun kecil, baik yang
mempunyai profit motif maupun non profit motif, akan mempunyai perhatian
besar di bidang keuangan. Demikian juga dengan usaha pemerintah pemerintah
dalam melaksanakan otonomi daerah saat ini. Untuk itu para pejabat daerah pada
posisi tertentu harus memahami keuangan daerah. Keberhasilan maupun
kegagalan usaha hampir sebagian besar ditentukan oleh kualitas keputusan
keuangan, baik yang menyangkut investasi, pembelanjaan, maupun kebijakan
deviden sehingga dapat dikatakan bahwa hampir setiap masalah yang timbul di
dalam perusahaan akan berimplikasi pada bidang keuangan (Moeljadi, 2006).
Peranan manajemen semakin luas dan sangat penting. Seorang manajer
keuangan berkepentingan untuk mengadakan investasi dana berbagai aktiva dan
memperoleh kombinasi pembelanjaan terbaik dalam hubunganya dengan
penilaian perusahaan secara keseluruhan. Hal pertama merupakan fungsi atau
kegiatan penggunaan dana, sedangkan yang kedua fungsi manajemen keuangan
dibagi menjadi dua, yakni manajemen keuangan pasif dan manajemen keuangan
aktif. Hal ini mengacu pada kinerja manajer, maksudnya bagaimana seorang
manajer keuangan menggunakan dana dan bagaiman ia harus mencari sumber
dana.
Dengan kondisi demikian, manajer keuangan bertanggung jawab didalam
pengambilan keputusan pokok tentang investasi, artinya akan digunakan untuk
apa dana yang telah dimiliki perusahaan. Selain itu, juga tentang keputusan
investasi, artinya perusahaan akan membelanjakan dana yang akan dipilih serta
kebijaksanaan deviden, yakni seberapa besar pembagian laba yang diperoleh. Jika
ketiga fungsi tersebut dilaksanakan, maka akan menghasilkan nilai perusahaan
yang tinggi.
Tujuan manajemen keuangan keuangan sebenarnya tercermin dari
kegiatan sehari-hari yang dilakukan oleh manajemen keuangan. Dalam hal ini
kegiatan manajemen keuangan terbatas pada kegiatan terhadap pengelolaan
keuangan perusahaan yang meliputi perencanaan sumber keuangan
(pembelanjaan), perencanaan alokasi keuangan (investasi), serta penentuan
struktur aktiva (kekayaan), keuangan, dan modal perusahaan. Dengan demikian,
maka tugas pokok manajemen keuangan adalah merencakan perolehan dan
penggunaan dana tersebut untuk memaksimalkan nilai perusahaan (Moeljadi,
2006).
Teori Manajemen(skripsi dan tesis)
Manajemen merupakan ilmu yang memiliki peran dalam mengidentifikasi,
menganalisis dan menetapkan tujuan-tujuan yang hendak dicapai, sekaligus
mengkoordinasikan secara efektif dan efisien seluruh sumber daya yang dimliki
oleh organisasi atau perusahaan. Kata manajemen berasal dari Bahasa Latin, yaitu
dari asal kata manus yang berarti tangan dan agere yang berarti melakukan. Katakata itu digabung menjadi kata kerja managere yang artinya menangani.
Managere diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris dalam bentuk kata kerja to
manage, dengan kata benda management, dan manager untuk orang yang
melakukan kegiatan manajamen. Akhirnya management diterjemahkan ke dalam
Bahasa Indonesia menjadi manajemen atau pengelolaan.
Pengertian manajemen banyak dikemukakan oleh para ahli, Stephen P.
Robbins dan Mary Coulter (dalam Pamungkas, 2012), menyatakan bahwa
manajemen melibatkan aktivitas-aktivitas koordinasi dan pengawasan terhadap
pekerjaan orang lain, sehingga pekerjaan tersebut dapat diselesaikan secara efisien
dan efektif. Manajemen juga berupaya untuk menjadi efektif, dengan
menyelesaikan tugas-tugas demi terwujudnya sasaran-sasaran organisasi.
sedangkan Terry dan Rue (2010) mengemukakan bahwa manajemen merupakan
suatu proses khas yang terdiri atas tindakan-tindakan perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian untuk menentukan serta
mencapai tujuan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya
lainnya. Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat Appley dan Lee (2010) yang
menyatakan bahwa manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan
pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan dari pada sumber
daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pendapat para ahli tersebut maka dapat disimpulkan bahwa
manajemen adalah seni dan ilmu dari suatu proses yang terdiri dari perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan melalui pemanfaatan sumber
daya manusia dan sumber-sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk
mencapai tujuan tertentu. Manajemen juga berupaya untuk menjadi efektif,
dengan menyelesaikan tugas-tugas demi terwujudnya sasaran-sasaran organisasi.
Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya menegenai
pemahaman fungsi manajemen, fungsi-fungsi manajemen menurut para ahli
secara umum memiliki kesamaan, contohnya fungsi manajemen menurut Henry
Fayol, dan Gr Terry menyatakan ada 4 (empat) fungsi utama dari sebuah
manajemen, yaitu perencanaan – pengorganisasian – pengarahan – pengendalian.
Namun pendapat tersebut berbeda dengan 4 (empat) fungsi-fungsi manajemen
yang dikemukakan oleh Stephen P. Robbins dan Mary Coulter. Robbins dan
Coulter (2010) mengemukakan 4 (empat) fungsi manajemen, adalah sebagai
berikut.
1) Perencanaan (Planning), yaitu mendefinisikan sasaran-sasaran, menetapkan
strategi, dan mengembangkan rencana kerja untuk mengelola aktivitasaktivitas.
2) Penataan (Organizing), yaitu menentukan apa yang harus diselesaikan,
bagaimana caranya, dan siapa yang akan mengerjakannya.
3) Kepemimpinan (Leading), yaitu memotivasi, memimpin, dan tindakantindakan lainnya yang melibatkan interaksi dengan orang lain.
4) Pengendalian (Controlling), yaitu mengawasi aktivitas-aktivitas demi
memastikan segala sesuatunya terselesaikan sesuai rencana.
Kinerja Pemasaran(skripsi dan tesis)
Kinerja pemasaran merupakan ukuran prestasi yang diperoleh dari aktifitas
proses pemasaran secara menyeluruh dari sebuah perusahaan atau organisasi.
Selain itu, kinerja pemasaran juga dapat dipandang sebagai sebuah konsep yang
digunakan untuk mengukur sampai sejauh mana prestasi pasar yang telah dicapai
oleh suatu produk yang dihasilkan perusahaan. Ferdinand (2000) menyatakan
bahwa kinerja pemasaran merupakan faktor yang seringkali digunakan untuk
mengukur dampak dari strategi yang diterapkan perusahaan. Strategi perusahaan
selalu diarahkan untuk menghasilkan kinerja pemasaran (seperti volume penjualan
dan tingkat pertumbuhan penjualan ) yang baik dan juga kinerja keuangan yang
baik.
Belum ada kesepakatan diantara para peneliti tentang ukuran yang tepat
dari kinerja (Mahmood dan Hanafi, 2013). Pada umumnya ukuran kinerja
pemasaran diukur melalui nilai rupiah penjualan, ROI, dan ROA Namun ukuran
tersebut dipandang sebagai ukuran agregatif yang dihasilkan melalui proses
akuntansi dan keuangan, tetapi tidak digambarkan secara langsung kegiatan
manajemen, khususnya manajemen pemasaran. Oleh karena itu ukuran yang
sebaiknya digunakan adalah ukuran yang dapat menjelaskan aktivitas-aktivitas
pemasaran. (Bakti dan Harun, 2011)
Kinerja pasar didefinisikan sebagai usaha pengukuran tingkat kinerja
meliputi omset penjualan, jumlah pembeli, keuntungan dan pertumbuhan
penjualan (Voss dan Voss, 2000). Zaini et al., (2014) menilainya dari empat
indikator, yaitu pertumbuhan konsumen (customer growth), pertumbuhan
penjualan (sales growth), market share, dan profitability. Shabaz et al., (2014)
yang menjadi tolok ukur dalam suatu kinerja usaha termasuk didalamnya yaitu
peningkatan pertumbuhan penjualan, profitabilitas yang mampu dihasilkan
perusahaan dan produktifitas dalam usaha.
Kinerja pemasaran merupakan faktor yang seringkali digunakan untuk
mengukur dampak dari strategi perusahaan pada umumnya selalu diarahkan untuk
menghasilkan kinerja pemasaran yang unggul. Sehingga ukuran yang tepat
digunakan adalah yang dapat menjelaskan aktivitas-aktivitas pemasaran yang
menghasilkan kinerja pemasaran. Penelitian ini menggunakan ukuran kinerja
pasar mengacu pada penelitian Shahbaz et al., (2014) dan Zhang dan Bruning
(2011) yaitu : pertumbuhan penjualan, produktifitas, dan profitabilitas penjualan.
Keunggulan Bersaing(skripsi dan tesis)
Dewasa ini semakin diyakini bahwa kunci utama dalam memenangkan
persaingan adalah dengan memberikan nilai dan kepuasan kepada pelanggan
melalui penyampaian produk dan jasa yang berkualitas dengan harga bersaing
(Tjiptono, 2008). Untuk merancang penawaran pasar yang menghantarkan nilai
lebih daripada pesaing yang berusaha memenangkan pasar yang sama, perusahaan
harus memahami pelanggan dan mengembangkan hubungan yang kuat dengan
pelanggan. Penawaran tersebut disebut juga dengan keunggulan bersaing
aktivitas, di mana perusahaan memiliki keunggulan melebihi pesaing yang
diperoleh dengan menawarkan nilai yang lebih besar kepada konsumen daripada
tawaran pesaing.
Kenggulan bersaing didefinisikan sebagai kemampuan suatu organisasi
untuk menciptakan posisi di atas pesaingnya (Li et al., 2008). Menurut Prakosa
dalam Djodjobo dan Tawas (2014) keunggulan bersaing merupakan strategi
keuntungan dari perusahaan yang melakukan kerjasama untuk berkompetisi lebih
efektif dalam pasar. Strategi yang didesain bertujuan untuk mencapai keunggulan
bersaing yang terus menerus agar perusahaan dapat terus menjadi pemimpin pasar
dan melindungi keunggulan perusahaan saat ini. Suatu keunggulan hanya akan
sukses jika memungkinkan perusahaan tersebut menyediakan nilai yang lebih
superior dan memuaskan pelanggan dibandingkan pesaing lain (Cannon et al.,
2008)
Banyak peneliti telah menggunakan penilaian yang berbeda – beda dalam
menilai keunggulan bersaing. Dalam Zaini et al., (2014) penilaian variabel
keunggulan bersaing menggunakan indikator yaitu produk yang unik, kualitas
produk, dan harga bersaing. Penelitian ini mengadopsi studi Koufteros (1997), Zhang (2001), dan Li et al., (2008) dalam mengukur keunggulan bersaing, yakni :
1) Keunggulan Harga. Keunggulan harga adalah kemampuan organisasi
untuk bersaing dengan pesaing utama berdasarkan biaya rendah/harga
(Li et al., 2008).
2) Keunggulan Kualitas. Keunggulan kualitas adalah kemampuan
organisasi untuk menawarkan kualitas produk dan kinerja dengan
menciptakan nilai yang lebih tinggi bagi pelanggan (Koufteros, 1997).
3) Keunggulan Inovasi Produk. Keunggulam inovasi produk adalah
kemampuan organisasi untuk memperkenalkan fitur dan produk baru di
pasar (Koufteros, 1997).
4) Kecepatan Masuk Pasar. Kecepatan masuk pasar adalah kemampuan
organisasi untuk memperkenalkan produk produk baru lebih cepat
daripada pesaing utama (Li et al., 2008).
