Pemerintahan Desa (skripsi dan tesis)

Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan
dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Dalam proses penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, tentunya membutuhkan elemen masyarakat sebagai
unsur yang bertindak sebagai Pemerintah Desa. Sedangkan Pemerintah
Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu
perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa (UU No.
6 Tahun 2014 Tentang Desa)