Pengukuran kinerja pada dasarnya merupakan penilaian perilaku manusia
dalam melaksanakan peran yang dimainkannya dalam mencapai tujuan perusahaan,
biasanya yang menjadi tolak ukurnya adalah laporan keuangan. Pengukuran kinerja
juga dilakukan untuk menekan perilaku yang tidak semestinya dan untuk merangsang
dan menegakkan perilaku yang semestinya diinginkan melalui umpan balik hasil
kinerja pada waktunya serta penghargaan, baik yang bersifat instrinsik maupun
ekstrinsik. Oleh karena itu diperlukannya standar perilaku yang dapat berupa
kebijakan manajemen atau rencana formal yang dituangkan dalam anggaran, agar
dapat diketahui apakah strategi-strategi atau rencana yang ditetapkan dapat
terealisasi.
Mulyadi (2003: 419) memberikan definisi tentang penilaian kinerja, yaitu:
“Penentuan secara periodic efektivitas operasional suatu organisasi, bagian
organisasi, dan karyawan berdasarkan sasaran, standard dan criteria yang telah
ditetapkan sebelumnya.”.
Program peningkatan kualitas seperti TQM secara individual dapat efektif jika
perusahaan telah mengimplementasikan cara-cara untuk memperbaiki kualitas secara
terus menerus dibandingkan dengan organisasi pesaing yang mengadakan
improvement dengan tidak menggunakan teknik TQM, meskipun menyebabkan suatu
pengurangan (atau setidak-tidaknya ada peningkatan) dalam kinerja.
Sim dan Killough (1998) menunjukkan interaksi yang signifikan antara
parktik TQM dengan sistem akuntansi manajemen terhadap kinerja. Dengan
demikian akan lebih baik jika pengukuran kinerja secara langsung dihubungkan
dengan kualitas, oleh karena itu karyawan diwajibkan untuk memastikan bahwa
kualitas dalam proses pemanufakturan tetap dalam pengawasan dan dapat secara terus
menerus ditingkatkan hasilnya
