Pengertian Penganggaran Partisipatif (skripsi dan tesis)

Penganggaran partisipatif adalah keikutsertaan individu dalam
menyusun anggaran sebagai proses pengambilan keputusan yang
bermanfaat untuk mencapai tujuan organisasi. Partisipasi anggaran
menunjukkan pada luasnya bagi aparat pemerintah daerah dalam
memahami anggaran oleh unit kerjanya dan pengaruh tujuan pusat
pertaggungjawaban anggaran mereka (Hansen dan Mowen, 2000).
Menurut Nahartyo (2013) partisipasi dapat dinyatakan sebagai kesempatan
yang dimiliki individu untuk memberikan masukan dalam penganggaran
dan dapat mempengaruhi anggaran akhir.
Kurnia (2010) mengemukakan penganggaran
partisipatifmenunjukkan padasejauh mana manajer ikut berpartisipasi
dalam mempersiapkananggaran dan mempengaruhi tujuan anggaran pada
pusatpertanggungjawaban untuk masing-masing manajer.
Dalampenyusunan anggaran organisasi sering melibatkan manajer tingkat
menengah dan bawah dalam penyusunan anggaran. Keikutsertaan para
manajer ini sangat penting sebagai upaya memotivasi bawahan untuk
berkontribusi dalam mencapai tujuan perusahan. Partisipasi
memungkinkan terjadinya komunikasi yang lebih baik dan timbul interaksi
satu sama lain untuk bekerjasama dalam tim dalam mencapai tujuan
organisasi.
Haryanti (2016) menyatakan partisipasi anggaran akan
mendorong semua manajer untukmengindentifikasi tujuan yang ingin
dicapai terkait denganaktivitasorganisasi. Manajer akan berusaha
semaksimal mungkinagar mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan
tersebutsehingga dapat mendorong kreatifitas yang menyebabkan
semakintingginya tingkat keselarasan tujuan dan tingkat prestasi kerja