Peranan Harga (skripsi dan tesis)

Menurut Ibid Suatu harga barang atau jasa yang telah ditetapkan oleh perusahaan akan berdampak pada perekonomian secara mikro (bagi konsumen dan perusahaan) maupun makro (bagi perekonomian secara umum). Berikut beberapa peranan harga:
1. Bagi perekonomian Harga produk akan mempengaruhi tingkat upah, dan laba suatu perusahaan karena harga merupakan regulator dasar dalam sistem perekonomian, untuk itu harga berpengaruh terhadap alokasi faktor-faktor  produksi seperti tenaga kerja, tanah, modal waktu dan kewirausahaan (entrepreneurship).
2. Bagi konsumen Harga merupakan hal yang cukup sensitif pada konsumen dalam pembelian suatu produk. Namun disampinng faktor harga, terdapat faktorfaktor lain yang juga menjadi pertimbangan konsumen dalam memutuskan pembelian seperti citra merek, lokasi toko, layanan, nilai (value), fitur produk dan kualitas. Beberapa konsumen menganggap jika harga mahal maka mempunyai kualitas yang tinggi.
.3. Bagi perusahaan Harga suatu produk ditetapkan setelah hasil proses yang panjang hal ini sangat didasari karena harga merupakan satu-satunya elemen bauran pemasaran yang mendatangkan pendapatan untuk perusahaan dibandingkan dengan bauran pemasaran lainnya yang justru membutuhkan pengeluaran dana yang tidak sedikit, seperti promosi, dan iklan.

Peranan Harga (skripsi dan tesis)

Menurut Ibid Suatu harga barang atau jasa yang telah ditetapkan oleh perusahaan akan berdampak pada perekonomian secara mikro (bagi konsumen dan perusahaan) maupun makro (bagi perekonomian secara umum). Berikut beberapa peranan harga

Pengertian Harga (skripsi dan tesis)

Menurut Kotler dan Armstrong (2012) Dalam arti yang sempit harga (price) adalah jumlah yang ditagihkan atas suatu produk atau jasa, lebih luas lagi harga dalah jumlah semua nilai yang diberikan oleh pelanggan untuk mendapatkan keuntungan dari memiliki atau menggunakan suatu produk atau jasa. Menurut Andi (2015:128) Harga menjadi faktor utama yang dapat mempengaruhi pilihan seorang pembeli, harga cukup berperan dalam menentukan pembelian konsumen, untuk itu sebelum menetapkan suatu harga, sebaiknya perusahaan melihat beberapa refrensi harga suatu produk yang dinilai cukup tinggi dalam penjualan.

Indikator harga (skripsi dan tesis)

Menurut Philip Kotler dan Gary Amstrong, indikator harga yang bisa digunakan dalam penelitian ini antara lain: a. Katerjangkauan harga Harga yang terjangkau adalah harapan konsumen sebelum mereka melakukan pembelian. Konsumen akan mencari produkproduk yang harganya dapat mereka jangkau.b. Kesesuaian harga dengan kualitas produk Untuk produk tertentu, biasanya konsumen tidak keberatan apabila harus membeli dengan harga relative mahal asalkan kualitas produknya baik. Namun, konsumen lebih menginginkan produk dengan harga murah dan kualitas baik. c. Daya saing harga Perusahaan menetapkan harga jual suatu produk dengan mempertimbangkan harga produk yang dijual oleh pesaingnya agar produknya dapat bersaing di pasar. d. Kesesuaian harga dengan manfaat Tinggi rendahnya harga harus sesuai dengan manfaat yang diterima oleh konsumen setelah melakukan pembelian. B. Keputusan Pembelian 1. Pengertian keputusan pembelian Keputusan pembelian adalah tahap dalam proses pengambilan keputusan dimana konsumen benar-benar melakukan suatu pembelian. Keputusan pembelian merupakan salah satu dari perilaku konsumen. Pemahaman terhadap perilaku konsumen mencakup pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan dalam menggunakan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan tersebut b. Kesesuaian harga dengan kualitas produk Untuk produk tertentu, biasanya konsumen tidak keberatan apabila harus membeli dengan harga relative mahal asalkan kualitas produknya baik. Namun, konsumen lebih menginginkan produk dengan harga murah dan kualitas baik. c. Daya saing harga Perusahaan menetapkan harga jual suatu produk dengan mempertimbangkan harga produk yang dijual oleh pesaingnya agar produknya dapat bersaing di pasar. d. Kesesuaian harga dengan manfaat Tinggi rendahnya harga harus sesuai dengan manfaat yang diterima oleh konsumen setelah melakukan pembelian. B. Keputusan Pembelian 1. Pengertian keputusan pembelian Keputusan pembelian adalah tahap dalam proses pengambilan keputusan dimana konsumen benar-benar melakukan suatu pembelian. Keputusan pembelian merupakan salah satu dari perilaku konsumen. Pemahaman terhadap perilaku konsumen mencakup pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan dalam menggunakan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan tersebut. Keputusan pembelian menurut Schiffman dan Kanuk adalah suatu keputusan dimana seseorang memilih salah satu dari beberapa alternatif yang ada. Keputusan dapat dibuat hanya jika ada beberapa alternatif yang dipilih, apabila alternatif pilihan tidak ada, maka tindakan yang dilakukan tanpa adanya pilihan tersebut tidak dapat dikatakan membuat keputusan. 2. Faktor bauran pemasaran yang mempengaruhi keputusan pembelian Perilaku keputusan pembelian dalam pasar secara umum dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni: a. Produk Produk adalah segala sesuatu yang ditawarkan produsen kepada konsumen untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya dan melekat pada produk yang disebut dengan atribut produk. b. Harga Harga merupakan suatu nilai mata uang guna untuk melakukan pembayaran yang dilakukan konsumen untuk mendapatkan produk yang diinginkan. c. Lokasi Lokasi adalah saluran bagi produsen untuk menjual produknya kepada konsumen. d. Promosi Promosi adalah suatu bentuk komunikasi dalam menginformasikan, meyakinkan, dan mengingatkan konsumenterhadap produk yang ditawarkan oleh produsen untuk membeli dan memakai produk tersebut. 3. Indikator keputusan pembelian a. Pengenalan kebutuhan Proses pembelian dimulai saat pembeli mengenali sebuah kebutuhan. Kebutuhan tersebut dapat dipicu oleh rangsangan internal atau eksternal. Dengan mengumpulkan informasi dari sejumlah konsumen, pemasar dapat mengidentifikasi rangsangan yang paling sering membangkitkan minat akan suatu produk. Pemasar kemudian dapat mengembangkan strategi pemasaran seperti apa yang tepat untuk memicu minat konsumen. b. Pencarian informasi Konsumen yang tertarik mungkin akan mencari lebih banyak informasi atau mungkin tidak. Jika dorongan konsumen itu kuat dan produk yang memuaskan ada didekat konsumen, maka konsumen mungkin akan membelinya. Jika tidak, konsumen bisa menyimpan kebutuhan tersebut dalam ingatannya atau melakukan sebuah pencarian informasi. Konsumen dapat memperoleh informasi dari berbagai sumber, diantaranya sumber pribadi, komersial, publik, dan pengalaman. Semakin banyak informasi yang diperoleh, maka kesadaran konsumen dan pengetahuan akan merek dan fitur yang tersedia meningkat. Sebuah perusahaan harus mendesain bauran pemasarannya untuk membuat konsumen menyadari dan mengetahui merek tersebut. Selain itu, perusahaan juga harus mengidentifikasi sumber informasi konsumen secara seksama. c. Evaluasi alternatif Konsumen sampai pada sikap terhadap merek yang berbeda melalui beberapa prosedur evaluasi. Cara konsumen mengevaluasi alternatif bergantung pada konsumen pribadi dan situasi pembelian tertentu. Pemasar harus mempelajari pembeli untuk menemukan bagaimana cara mereka dalam mengevaluasi pilihan merek. Jika mereka tahu proses evaluasi apa yang berlangsung, pemasar dapat mengambil langkah untuk mempengaruhi keputusan pembelian. d. Keputusan pembelian Keputusan konsumen untuk memodifikasi, menunda, atau menghindari suatu keputusan pembelian sangat dipengaruhi oleh resiko yang dirasakan. Besarnya resiko yang dirasakan berbeda-beda menurut besarnya uang yang dipertaruhkan, besarnya ketidakpastian atribut, dan besarnya kepercayaan diri konsumen. Konsumen akan mengembangkan rutinitas tertentu untuk mengurangi resiko. Pemasar harus memahami faktor-faktor yang menimbulkan rasa adanya resiko dalam diri konsumen dan memberikan informasi dan dukungan untuk mengurangi resiko yang dirasakan. Dalam menjalankan niat pembelian, konsumen dapat membuat lima sub- 36 keputusan pembelian, yaitu pembuatan keputusan mengenai merek, pemasok, kuantitas, waktu, dan metode pembayaran. e. Perilaku pasca pembelian Setelah membeli suatu produk, seorang konsumen biasanya mengalami kepuasan dan ketidakpuasan. Oleh karena itu, tugas pamasar tidak hanya berhenti saat produk dibeli, melainkan berlanjut hingga periode pasca pembelian. Pemasar harus memantau kepuasan pasca pembelian, tindakan pasca pembelian, dan pemakaian serta pembuangan pasca pembelian. Kepuasan pembeli adalah fungsi seberapa dekat harapan pembeli atas suatu produk dengan kinerja yang dirasakan atas produk tersebut. Jika konsumen puas, ia akan menunjukkan kemungkinan yang lebih tinggi untuk membeli kembali produk tersebut, begitu pula sebaliknya. Pemasar harus mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan jumlah ketidakpuasan konsumen pasca pembelian

Metode penetapan harga (skripsi dan tesis)

a. Metode penetapan harga berbasis permintaan Metode ini lebih menekankan faktor-faktor yang mempengaruhi selera dan preferensi pelanggan daripada faktorfaktor seperti biaya, laba, dan persaingan. Permintaan pelanggan sendiri didasarkan pada berbagai pertimbangan, diantaranya: 1) Kemampuan/kemauan para pelanggan untuk membeli 2) Posisi suatu produk dalam gaya hidup pelanggan, yakni menyangkut apakah produk tersebut merupakan simbol status atau hanya produk3) Manfaat yang diberikan produk tersebut kepada pelanggan 4) Harga-harga produk substitusi  b. Metode penetapan harga berbasis biaya Faktor penentu utama dalam metode ini adalah aspek penawaran atau biaya, bukan aspek permintaan. Harga ditentukan berdasarkan biaya produksi dan pemasaran yang ditambah dengan jumlah tertentu sehingga menutupi biaya-biaya langsung, biaya overhead, dan keuntungan. c. Metode penetapan harga berbasis keuntungan Metode ini berusaha menyeimbangkan pendapatan dan biaya dalam penetapan harganya. Upaya ini dilakukan atas dasar target volume keuntungan spesifik atau dinyatakan dalam bentuk persentase terhadap penjualan. d. Metode penetapan harga berbasis persaingan Selain berdasarkan pada pertimbangan biaya atau laba, harga juga dapat ditetapkan atas dasar persaingan yaitu apa yang dilakukan pesaing

Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat harga (skripsi dan tesis)

a. Keadaan perekonomian Keadaan perekonomian sangat mempengaruhi tingkat harga yang berlaku pada periode resesi. Misalnya, periode dimana ada keputusan pemerintah tentang nilai tukar rupiah dengan mata uang asing, maka akan timbul reaksi-reaksi dari kalangan masyarakat, khususnya masyarakat bisnis, reaksi spontan dari keputusan tersebut adanya kenaikan harga-harga. b. Penawaran dan permintaan Pada umumnya tingkat harga yang lebih rendah akan mengakibatkan jumlah yang di minta lebih besar, sedangkan harga yang tinggi mendorong jumlah yang ditawarkan lebih besar. c. Elastisitas permintaan Faktor lain yang dapat mempengaruhi penentuan harga adalah sifat permintaan pasar. Sebenarnya sifat penentuan pasar ini tidak hanya mempengaruhi penentuan harganya tetapi juga mempengaruhi volume yang dijual. d. Persaingan Harga jual beberapa macam barang sering dipengaruhi oleh keadaan persaingan yang ada. Banyaknya penjual dan pembeli akan mempersulit penjual perseorangan untuk menjual dengan harga yang lebih tinggi kepada pembeli yang lain. e. Biaya Biaya merupakan dasar dalam penentuan harga, sebab suatu tingkat harga yang tidak dapat menutup biaya akan mengakibatkan kerugian

Faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan harga (skripsi dan tesis)

a. Faktor internal 1) Tujuan pemasaran perusahaan Tujuan pemasaran perusahaan meliputi maksimalisasi laba, mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, meraih  pangsa pasar yang besar, mengatasi persaingan, melaksanakan tanggung jawab sosial dan lain-lain. 2) Strategi bauran pemasaran Harga harus dikoordinasikan dan saling mendukung dengan bauran pemasaran yang lain yaitu produk, distribusi dan promosi. 3) Biaya Biaya merupakan faktor utama yang menentukan harga minimal yang harus ditetapkan perusahaan agar tidak mengalami kerugian. b. Faktor eksternal 1) Sifat pasar dan permintaan Setiap perusahaan perlu memahami sifat pasar dan permintaan yang dihadapinya, apakah pasar termasuk pasar persaingan sempurna, persaingan monopolistik, oligopoly, atau monopoli. 2) Persaingan Lima kekuatan pokok yang berpengaruh dalam persaingan suatu industri, yaitu persaingan dalam industri yang bersangkutan, produk subtitusi, pemasok, pelanggan dan ancaman pendatang baru. 29 3) Unsur-unsur lingkungan eksternal yang lain, seperti kondisi ekonomi (inflasi, tingkat suku bunga), aspek sosial (kepedulian terhadap lingkungan) dan kebijakan/peraturan pemerintah.

Tujuan penetapan harga (skripsi dan tesis)

a. Berorientasi pada laba Tujuan ini meliputi dua pendekatan yaitu maksimalisasi laba (asumsi teori klasik) dan target laba. Pendekatan maksimalisasi laba menyatakan bahwa perusahaan berusaha untuk memilih harga yang bisa menghasilkan laba/keuntungan yang paling tinggi. Sedangkan 12 Philip Kotler dan Gary Amstrong, Prinsip-prinsip Pemasaran, (Jakarta: Erlangga, 2008) 13 Fandy Tjiptono, Strategi Pemasaran, Edisi Ketiga, (Yogyakarta: Bayu Medi publishing, 2008) 27 pendekatan target laba adalah tingkat laba yang sesuai atau diharapkan sebagai sasaran laba. b. Tujuan stabilisasi harga Tujuan stabilisasi harga dilakukan dengan cara menetapkan harga untuk mempertahankan hubungan yang stabil antara harga suatu perusahaan dengan harga pemimpin industri. Harga dapat pula ditetapkan untuk mencegah masuknya pesaing, mempertahankan loyalitas pelanggan dan mendukung penjualan ulang produk. c. Tujuan berorientasi pada volume Harga ditetapkan sedemikian rupa agar mencapai target volume penjualan, nilai penjualan atau pangsa pasar. d. Tujuan berorientasi pada citra Citra perusahaan dapat dibentuk melalui strategi penetapan harga. Perusahaan dapat menetapkan harga paling tinggi untuk membentuk atau menciptakan citra prestasi. Sementara perusahaan dapat menetapkan harga yang rendah digunakan untuk membentuk citra tertentu

Pengertian harga

Harga menurut Kotler dan Amstrong adalah jumlah uang yang ditagihkan atas suatu produk atau jasa. Harga adalah salah satu elemen bauran pemasaran yang menghasilkan pendapatan, sedangkan elemen lainnya melambangkan biaya. Harga bersifat fleksibel, artinya dapat berubah dengan cepat. 12 Harga menurut Tjiptono merupakan satuan moneter atau ukuran lainnya yang ditukarkan agar memperoleh hak kepemilikan atau penggunaan suatu barang atau jasa. Harga merupakan satu-satunya unsur bauran pemasaran yang memberikan pemasukan atau pendapatan bagi perusahaan, sedangkan ketiga unsur lainnya (produk/kualitas, distribusi dan promosi) menyebabkan timbulnya biaya/pengeluaran

Indeks Harga Saham (skripsi dan tesis)

 Pengambilan keputusan membutuhkan data historis mengenai berbagai kejadian di masa lalu. Semakin detail data yang diperoleh, pengambil keputusan dapat merumuskan kebijakannya dengan lebih tepat. Hal ini mengingat setiap pengambil keputusan membutuhkan pemetaan permasalahan dan alternatif keputusan yang akan diambilnya. Dengan demikian informasi yang dibutuhkan bukanlah hanya sekedar data atau fakta yang disajikan begitu saja, tanpa diklasifikasi berdasarkan sistem tertentu. Ini berarti suatu informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan harus jelas strukturnya berdasarkan pendekatan sistem. Dengan pendekatan sistem inilah suatu informasi dapat disajikan dengan cermat dan akurasi yang tinggi (Sunariyah, 2000). Keputusan investor memilih suatu saham sebagai obyek investasinya membutuhkan data historis terhadap pergerakan saham yang beredar di bursa. Baik secara individual, kelompok, maupun gabungan. Mengingat transaksi investasi saham terjadi pada setiap saham dengan variasi permasalahan yang sangat rumit dan berbeda-beda, pergerakan harga saham memerlukan identifikasi dan penyajian informasi dan bersifat spesifik.
 Ribuan kejadian-kejadian dan fakta historis harus dapat disajikan dengan sistem tertentu agar dapat menghasilkan suatu informasi yang sederhana, konsisten dan mudah ditafsirkan oleh para pelaku pasar modal. Informasi yang sederhana namun dapat mewakili suatu kondisi tertentu akan mewujudkan peta permasalahan yang disimbolkan oleh tanda-tanda angka ataupun peristilahan tertentu. Berdasarkan peta permasalahan inilah para investor dapat memprediksi situasi yang akan terjadi di masa yang akan datang. Sistem pemetaan kejadian-kejadian historis tersebut menyangkut sejumlah fakta maupun besaran tertentu yang menggambarkan perubahan-perubahan harga saham di masa lalu. Bentuk informasi historis yang dipandang sangat tepat untuk menggambarkan pergerakan harga saham di masa lalu adalah suatu indeks harga saham yang memberikan diskripsi harga-harga saham pada suatu saat tertentu maupun dalam periodisasi tertentu pula. Indeks harga saham tersebut merupakan catatan terhadap perubahan-perubahan maupun pergerakan harga saham sejak mulai pertama kali beredar sampai pada suatu saat tertentu. Tentu saja, penyajian indeks harga saham berdasarkan satuan angka dasar yang disepakati. Indeks harga saham gabungan suatu rangkaian informasi historis mengenai pergerakan harga saham gabungan, sampai tanggal tertentu. Indeks harga saham gabungan mencerminkan suatu nilai yang berfungsi sebagai pengukuran kinerja suatu saham gabungan di bursa efek (Sunariyah, 2000). 15 Menurut Hartono (1998), nilai yang berhubungan dengan saham adalah nilai buku (book value), nilai pasar (market value) dan nilai intrinsik (intrinsic value). Nilai buku merupakan nilai saham menurut pembukuan perusahaan emiten. Nilai pasar merupakan nilai saham di pasar saham dan nilai intrinsik merupakan nilai sebenarnya dari saham. Memahami ketiga konsep nilai tersebut merupakan hal yang perlu dan berguna, karena dapat digunakan untuk mengetahui saham-saham mana yang bertumbuh (growth) dan yang murah (undervalued). Dengan mengetahui nilai buku dan nilai pasar, pertumbuhan perusahaan dapat diketahui. Pertumbuhan perusahaan (growth) menunjukkan investment opportunity set (IOS) atau set kesempatan investasi di masa datang. Smith dan Watts (1992) juga Gaver (1993), semuanya dalam Hartono (1998), menggunakan rasio nilai pasar dibagi dengan nilai buku sebagai proksi dari IOS yang merupakan pengukur pertumbuhan perusahaan. Perusahaan yang bertumbuh mempunyai rasio lebih besar dari nilai satu yang berarti pasar percaya bahwa nilai pasar perusahaan tersebut lebih besar dari nilai bukunya. Mengetahui nilai pasar dan nilai intrinsik dapat digunakan untuk mengetahui saham-saham mana yang murah, tepat nilainya atau yang mahal. Nilai intrinsik merupakan nilai sebenarnya dari perusahaan.
Nilai pasar yang lebih kecil dari nilai intrinsiknya menunjukkan bahwa saham tersebut dijual 16 dengan harga yang murah (undervalued), karena investor membayar saham tersebut lebih kecil dari yang seharusnya dia bayar. Sebaliknya nilai pasar yang lebih dari nilai intrinsiknya menunjukkan bahwa saham tersebut dijual dengan harga yang mahal (overvalued). Nilai aset finansial tergantung pada prospek masa depan yang hampir selalu tidak pasti. Setiap informasi yang menunjang prospek mungkin mengarah pada revisi estimasi nilai sekuritas. Kenyataan bahwa pedagang yang memiliki pengetahuan bersedia membeli atau menjual sejumlah sekuritas pada harga tertentu membuktikan pentingnya informasi. Tawaran untuk bertransaksi mungkin mempengaruhi tawaran lain. Harga mungkin dapat men-clear pasar dan menyampaikan informasi (Sharpe,1995) Peran ganda harga memiliki sejumlah implikasi. Contohnya, merupakan hal yang perlu bagi pedagang bermotif likuiditas untuk mengumumkan motifnya untuk menghindari dampak besar yang merugikan bahwa transaksinya berada pada harga eksekusi. Jadi lembaga pembeli sekuritas utuk dana pensiun yang berminat untuk memegang berbagai macam sekuritas seharusnya menjelaskan bahwa pembeliannya tidak mempertimbangkan sekuritas yang underpriced. Sebaliknya, perusahaan yang mencoba membeli dan menjual sejumlah besar saham yang dianggap mispriced seharusnya mencoba menyembunyikan motifnya, identitas ataupun keduanya. 17 Usaha seperti itu mungkin tidak efektif, karena pihak yang akan menjadi lawan transaksi akan berusaha mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Volatilitas pasar terjadi akibat masuknya informasi baru ke dalam pasar/bursa. Akibatnya para pelaku pasar melakukan penilaian kembali terhadap asset yang mereka perdagangkan. Pada pasar yang efisien, tingkat harga akan melakukan penyesuaian dengan cepat sehingga harga yang terbentuk mencerminkan informasi baru tersebut. Proses perubahan harga tersebutlah yang kita namakan volatilitas. Oleh karena itu, para ahli ekonomi seringkali mengintepretasikan pergerakan/perubahan harga sebagai suatu bukti bahwa pasar berfungsi dengan baik dan mendapatkan informasi secara efisien (Figlewski, 2004; Mayhew, 1995). Dari sudut pandang tersebut, maka dapat dikatakan bahwa volatilitas pasar adalah hal yang baik.

Saham (skripsi dan tesis)

 Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Fakhruddin, 2008). Bahwa setiap saham memiliki nilai intrinsik (intrinsic value) yang merupakan estimasi dari nilai sebenarnya seperti yang dihitung oleh analis yang sepenuhnya memiliki informasi yang didasarkan pada data resiko dan pengembalian yang akurat (Brigham Houston, 2007 : 11). Menurut Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti (2004) saham atau sekuritas merupakan secarik kertas yang menunjukkan hak pemilik kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan perusahaan yang menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi untuk melaksanakan hak tersebut. 1) Penilaian Saham
Konsep nilai saham (Warsono, 2003 : 52) a) Nilai Buku Merupakan nilai sebuah aset sebagaimana tercantum pada neraca keuangan perusahaan. Nilai ini lebih mencerminkan nilai historis dari pada nilai yang sekarang atau yang sedang berlaku. b) Nilai Pasar Merupakan nilai yang berlaku atas asset yang bersangkutan di pasarnya. Nilai ini sepenuhnya ditentukan oleh penawaran dan permintaan, dimana pihak pembeli dan penjual langsung mengadakan tawar menawar untuk menetapkan harga aset tersebut. Harga yang tercipta dari proses tawar menawar ini merupakan nilai pasarnya. c) Nilai Intrinsik Hasil perkiraan para investor berdasarkan perkiraan jumlah, waktu dan tingkat resiko kas tersebut dimana masa yang akan datang atau nilai sekarang dari arus kas aset dimasa yang akan datang. 1) Faktor-faktor yang memepengaruhi saham a) Pendapatan Karena pendapatan dapat diubah sesuai kehendak dan kebijakasanaan dari pihak manajemen maka timbulsatu pertanyaan, apakah pendapatan mempunyai nilai ekonomis. Secara teori, hanya aliran atau arus deviden dan resiko yang tergabung didalamnya saja yang seharusnya menentukan harga saham. Secara praktek para pemegang saham akan sangat memperhatikan pendapatan karena dapat membantu meramalkan deviden yang diharapkan diterima dimasa yang akan datang b) Deviden Berdasarkan teori, deviden berpengaruh dalam menentukan harga saham, harga saham adalah nilai sekarang yang diharapkan dimasa yang akan datang. c) Pertumbuhan Pertumbuhan disini adalah sebagai perkembangan penjualan, laba dan aktiva. Hal tersebut menunjukkan seberapa besar perusahaan mampu mengembangkan usaha, perkembangan laba digunakan sebagai ukuran pemegang saham. Mereka melihat sejauh mana perusahaan mampu mengubah pertumbuhan penjualan dan operasi kedalam kenaikan penghasilan bagi perusahaan. d) Financial Leverage Adalah rasio sejumlah hutang terhadap jumlah aktiva atau dengan kata lain rasio jumlah hutang terhadap modal sendiri (debt ratio). Financial Leverage berpengaruh terhadap resiko. Berarti bahwa makin besar hutang yang diambil, makin besar leverage pembiayaan dan makin besar pula biaya tetap keuangan yang harus ditambahkan pada biaya tetap operasi. Tingkat financial leverage berpengaruh pada tingkat resiko, maka akan berpengaruh juga terhadap saham

Fenomena Saham (skripsi dan tesis)

Menurut Alwi (2003:89) ada beberapa faktor yang mempengaruhi
pergerakan harga saham atau indeks harga saham, antara lain:
1) Faktor Internal (Lingkungan Mikro)
(1) Pengumuman tentang pemasaran, produksi, penjualan seperti
pengiklanan, rincian kontrak, perubahan harga, penarikan produk baru,
laporan produksi, laporan keamanan produk dan laporan penjualan.
(2) Pengumuman badan direksi manajemen (management-board of director
announcement) seperti perubahan dan pergantian direktur, manajemen,
dan struktur organisasi.
(3) Pengumuman pengambilalihan diversifikasi, seperti laporan merger,
investasi ekuitas, laporan take over oleh pengakuisisian dan diakuisisi,
laporan divestasi dan lain-lain.
(4) Pengumumann investasi (invesment announcements) seperti melakukan
ekspansi pabrik, pengembangan riset dan penutupan usaha dan lain-lain.
(5) Pengumuman ketenagakerjaan (labour anouncements) seperti negosiasi
baru, kontrak baru, pemogokan dan lainnya.
(6) Pengumuman laporan keuangan perusahaan, seperti peramalan laba
sebelum akhir tahun fiskal dan setelah akhir tahun fiskal, earnings per
share (EPS) dan divident per share (DPS), price earning ratio (PER), net
profit margin, return on assets (ROA) dan lain-lain.
2) Faktor Eksternal (Lingkungan Makro)
(1) Pengumuman dari pemerintah seperti perubahan suku bunga tabungan,
dan deposito, kurs valuta asing, inflasi, serta berbagai regulasi dan
deregulasi ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
(2) Pengumuman hukum (legal announcement) seperti tuntutan karyawan
terhadap perusahaan atau terhadap manajernya dan tuntutan perusahaan
terhadap manajernya.
(3) Pengumuman industri sekuritas (securities annoucements) seperti laporan
pertemuan tahunan, insider trading, volume atau harga saham
perdagangan, pembatasan/penundaan trading.
(4) Gejolak politik dalam negeri dan fluktuasi nilai tukar juga merupakan
faktor yang berpengaruh signifikan pada terjadinya pergerakan harga
saham di bursa efek suatu negara.
(5) Berbagai isu baik dari dalam negeri dan luar negeri

Abnormal Return (skripsi dan tesis)

Abnormal return diperoleh dengan membandingkan return yang
diharapkan (expected return) dengan return yang sesungguhnya (actual return).
Tingkat keuntungan sesungguhnya merupakan selisih antara harga saham
periode sekarang dengan periode sebelumnya. Abnormal return digunakan
dalam penelitian event study untuk menganalisis apakah suatu peristiwa
mempunyai kandungan informasi atau tidak dan juga untuk menguji efisiensi
pasar (Marina, 2005). Penelitian dari Brown dan Warner (1985) yang diacu
oleh Hartono (2015: 648) menyatakan bahwa return ekspektasi merupakan
return yang harus diestimasi. Terdapat tiga model yang dapat digunakan untuk
mencari return ekspektasi, yaitu Mean Adjusted Model, Market Model, dan
Market-Adjusted Model.

Studi Peristiwa (skripsi dan tesis)

Studi peristiwa adalah satu pengamatan mengenai pergerakan saham di
pasar modal untuk mengetahui apakah ada abnormal return yang diperoleh
pemegang saham akibat dari suatu peristiwa tertentu (Peterson, 1989). Tujuan
studi peristiwa untuk mengukur hubungan antara suatu peristiwa yang
mempengaruhi surat berharga dan return dari surat berharga tersebut (Kritzman,
1994).
Hartono (2015:623) menyatakan peristiwa (event) yang dimaksud adalah
event yang informasinya dipublikasinya sebagai suatu pengumuman. Event study
dapat digunakan untuk mengukur kandungan informasi dari suatu pengumuman
dan dapat juga digunakan untuk menguji pasar bentuk setengah kuat. Pengujian
kandungan informasi dan pengujian efisiensi pasar bentuk setengah kuat
merupakan dua pengujian yang berbeda. Pengujian kandungan informasi
dimaksudkan untuk melihat reaksi dari suatu pengumuman. Reaksi pasar ini dapat
diukur dengan menggunakan return sebagai nilai perubahan harga atau dengan
menggunakan abnormal return. Jika digunakan abnormal return, maka dapat
dikatakan bahwa suatu pengumuman yang mengandung kandungan informasi
akan memberikan abnormal return kepada pasar. Berbeda saat tidak mengandung
informasi, maka tidak akan memberikan abnormal return kapada pasar.
Kegunaan event study adalah memberikan rasionalitas di dalam pasar,
bahwa efek suatu peristiwa akan segera dengan cepat terefleksi pada harga suatu
surat berharga di pasar modal. Fama (1991) dalam Suryawijaya dkk. (1998)
kecepatan reaksi harga saham terhadap suatu kejadian menggambarkan tingkat
efisiensi pasar. Pasar diakatan efisien (dalam bentuk setengah kuat) jika harga
saham secara cepat menggambarkan sepenuhnya informasi baru dan relevan yang
tersedia. Berdasarkan pengertian tersebut ada dua unsur pokok yang merupakan
ciri utama pasar modal yang efisien yaitu tersedianya informasi yang relevan dan
harga menyesuaikan secara cepat terhadap informasi baru.

Teori Pasar Efisien (skripsi dan tesis)

Pasar modal dikatakan efisien apabila harga-harga saham mencerminkan
semua informasi yang tersedia dan relevan. Foster (1986) mendefinisikan pasar
modal efisien:
“A capital market is termed efficient with respect to information item if the price
of capital market securities fully impound the return implication of that item.”
Jones (1996) berpendapat: ”A market in which the price of securities fully reflect
all know information quickly and accurately.”
Fama (1970) menyajikan tiga macam bentuk utama efisiensi pasar berdasarkan
informasi yaitu:
1) Efisiensi pasar bentuk lemah (weak form)
Pasar dikatakan efisien dalam bentuk lemah jika harga-harga dari sekuritas
mencerminkan secara penuh (fully reflect) informasi masa lalu. Investor tidak
dapat menggunakan informasi masa lalu untuk mendapatkan keuntungan
yang tidak normal.
2) Efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semistrong form)
Pasar dikatakan efisien setengah kuat jika harga-harga sekuritas secara penuh
mencerminkan (fully reflect) semua informasi yang dipublikasikan (all
publicly available information) termasuk informasi yang berada di laporanlaporan keuangan perusahan emiten. Jika pasar efisien dalam bentuk setengah
kuat, maka tidak ada investor atau grup dari investor yang dapat
menggunakan informasi yang dipublikasikan untuk mendapatkan keuntungan
tidak normal dalam jangka waktu yang lama.
3) Efisiensi pasar bentuk kuat (strong form)
Pasar dikatakan efisien dalam bentuk kuat jika harga-harga sekuritas secara
penuh mencerminkan (fully reflect) semua informasi yang tersedia termasuk
informasi yang privat. Jika pasar efisien dalam bentuk ini, maka tidak ada
individual investor atau grup dari investor yang dapat memperoleh
keuntungan tidak normal (abnormal return) karena mempunyai informasi
privat.

Klasifikasi Bentuk Pasar Yang Efisien (skripsi dan tesis)

Menurut Weston & Copeland (1995, h. 108) dan
Sunariyah (2010) mengklasifikasikan bentuk pasar yang
efisien ke dalam tiga efficient market hypothesis (EMH),
yaitu:
1. Efisiensi Pasar Bentuk Lemah (Weak Form) yaitu suatu
pasar modal dimana harga saham merefleksikan semua
informasi harga saham histori. Menggambarkan bahwa
harga surat berharga saat ini betul-betul
menggambarkan seluruh informasi yang terkandung
dalam harga-harga surat berharga di masa-masa lalu. Ini
berarti bahwai investor tidak dapat hanya menggunakan
informasi masa lalu untuk mendapatkan abnormal
return.
2. Efisiensi Pasar Bentuk Setengah Kuat (Semi Strong
Form) yaitu menggambarkan semua informasi yang
dipublikasi sampai ke masyarakat keuangan, tujuannya
untuk meminimalkan ketidaktahuan mengenai operasi
perusahaan dan menjelaskan kebenaran nilai dari efek
yang telah dikeluarkan oleh emiten. Sehingga tidak
seorangpun yang mampu memperoleh tingkat
pengembalian yang berlebihan dengan hanya
menggunkan sumber-sumber informasi yang
dipublikasikan. Ternasuk laporan tahunan perusahaan,
edaran NYSE, atau laporan penasehat investasi yang
diterbitkan
3. Efisiensi Pasar Bentuk Kuat (Strong Form) merupakan
tingkat efisiensi pasar yang tertinggi. Memiliki hipotesa
bahwa harga-harga surat berharga betul-betul
menggambarkan seluruh informasi baik yang di
publikasikan maupun yang tidak.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa di dalam pasar
yang kompetitif, harga saham suatu perusahaan ditentukan
oleh penawaran yang tersedia dan permintaan agregat.
Informasi baru yang relevan digunakan untuk menganalisis
dan menginterprestasikan nilai dari perusahaan yang
bersangkutan dan bisa berakibat adanya pergeseran ke harga
saham yang baru. Harga saham ini akan berubah ke harga
ekuilibrium yang baru jika ada informasi baru lainnya yang
masuk.

Pengertian Efisiensi Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Menurut Weston & Copeland (1995, h. 107) sebuah
pasar yang efisien adalah pasar dimana harga surat berharga
saat ini memberikan estimasi terbaik tentang nilainya yang
sebenarnya. Sedangkan menurut Riahi dan Belkaoui (2007)
suatu pasar modal dikatakan efisiensi jika ia sepenuhnya dan
dengan tepat mencerminkan seluruh informasi yang relevan
dalam penentuan harga-harga saham. Ciri penting efisiensi
pasar adalah gerakan acak (random walk) dari harga pasar
saham. Harga saham secara cepat bereaksi terhadap brita-brita
baru yang tidak terduga, sehingga arah gerakannyapun tidak
bisa diduga. Sepanjang suatu kejadian bisa diduga, kejadian
itu sudah tercermin pada harga saham (Pandji dan Piji, 2001)
Bisa di simpulkan bahwa efisiensi dalam pasar saham
secara tidak langsung memberikan seluruh informasi relevan
yang tersedia tentang suatu saham yang langsung tercermin
dalam harganya. Sehingga semakin cepat informasi baru
tercemin pada harga sekuritas, maka semakin efisien pula
pasar tersebut. Sehingga menyulitkan para investor dalam
peningkatan keuntungan di atas normal secara konsisten
dengan melakukan transaksi perdagangan di Bursa Efek

Jenis-Jenis Indeks Harga Saham (skripsi dan tesis)

Jenis-jenis indeks harga saham menurut Sunariyah
(2010) dan menurut BEI antara lain:
1. Indeks Harga Saham Individual
Indeks harga saham individual menggambarkan suatu
rangkaian informasi histori mengenai pergerakan harga
masing-masing saham sampai tanggal tertentu. Pergerakan
harga saham disajikan setiap hari berdasarkan harga
penutupan di bursa pada hari tersebut dan mempunyai
fungsi sebagai pengukuran kinerja suatu saham di bursa
efek.
2. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
IHSG merupakan indeks yang menunjukan pergerakan
harga saham secara keseluruhan yang tercatat di bursa
efek yang dapat digunakan sebagai acuan tentang
perkembangan kegiatan di pasar modal. IHSG dibagi
menjadi 2 jenis yaitu:
a. Seluruh Saham
Indeks harga saham gabungan seluruh saham adalah suatu
nilai yang digunakan untuk mengukur kinerja gabungan
seluruh saham yang tercatat disuatu bursa efek.
b. Kelompok Saham
Indeks harga saham gabungan seluruh saham adalah suatu
nilai yang digunakan untuk mengukur kinerja kelompok
saham yang tercatat disuatu bursa efek. Terdapat 2 jenis
kelompok saham di Indonesia yaitu:
1) Indeks LQ45
Indeks ini terdiri dari 45 saham dengan likuiditas
tinggi, yang diseleksi melalui beberapa kriteria
pemilihan diantaranya yaitu:
(a) Termasuk dalam top 60 perusahaan dengan
kapitalitas pasar tertinggi dalam 1-2 bulan
terakhir.
(b) Termasuk dalam top 60 perusahaan dengan nilai
transaksi tertinggi dipasar reluger dalam 12
bulan terakhir
(c) Telah tercatat di Bursa Efek Indonesia selama
minimal 3 bulan
(d) Memiliki kondisi keuangan, prospek
pertumbuhan dan nilai transaksi yang tinggi.
Penggantian saham akan dilakukan setiap 6
bulan sekali, sehingga apabila terdapat saham
yang tidak memenuhi kriteria seleksi indeks
LQ45 maka saham tersebut akan dikeluarkan
dari perhitungan indeks dan diganti dengan
saham lain yang memenuhi kriteria.
2) Indeks JII (Jakarta Islamic Index)
Jakarta Islamic Index terdiri dari 30 saham yang
dipilih saham-saham yang sesuai syariah islam.
Ideks tersebut digunakan untuk mengukur
kinerja suatu investasi pada saham yang
berbasis syariah.
c. Jenis Usaha (Sektorial)
Indeks semua saham yang termasuk dalam masingmasing sektor yaitu pertanian, pertambangan,
industri dasar, aneka industri, konsumsi, properti,
infrastruktur, keuangan, perdagangan dan jasa, dan
manufaktur.
3. Indeks Kompas 100
Suatu indeks saham dari 100 saham perusahaan publik
yang diperdagangkan dibursa efek indonesia.
4. Indeks BISNIS-27
Indeks yang terdiri dari 27 saham perusahaan tercatat yang
dipilih berdasarkan kriteria fundamental, tekhnikal atau
likuiditas transaksi dan akuntabilitas dan tata kelola
perusahaan.
5. Indeks PEFINDO 25
Indeks ini terdiri dari 25 saham perusahaan tercatat yang
dipilih sesuai kriteria seperti: total aset, tingkat
pengembalian modal dan opini akuntan publik. Indeks ini
berfungsi memberikan informasi tambahan bagi pemodal
khususnya untuk saham-saham emiten kecil dan
menengah.
6. Indeks SRI-KEHATI
Indeks yang diharapkan dapat membantu investor yang
ingin berinvestasi pada emiten yang mempunya kinerja
yang baik dalam mendorong usaha berkelanjutan, serta
memiliki kesadaran terhadap lingkungan dan menjalankan
tata kelola perusahaan yang baik.
7. Indeks Papan Utama
Menggunakan saham saham yang perusahaan tercatat
yang masuk dalam papan utama. Papan utama ditunjukkan
untuk emiten yang mempunyai ukuran yang besar dan
mempunyai track record yang baik.
8. Indeks Papan Pengembangan
Papan pengembangan dimaksudkan untuk perusahaan
yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan di
papan utama, termasuk perusahaan yang mempunyai
prospek yang bagus namun belum menghasilkan
keuntungan dan merupakan sarana penyehatan bagi
perusahaan yang bermasalah.
Berdasarkan uraian diatas terdapat banyak jenisjenis indeks harga saham yang dikelompokkan dalam
klasifikasi tertentu. Banyaknya jenis indeks saham dapat
dijadikan acuan bagi investor untuk berinvestasi di pasar
modal. Jenis-jenis pasar modal yang disebutkan di atas
merupakan jenis saham yang berlaku di bursa efek Indonesia.

Pengertian Indeks harga saham (skripsi dan tesis)

Keputusan investor memilih suatu saham sebagai obyek
investasinya membutuhkan data historis terhadap pergerakan
saham yang beredar di bursa, baik secara individual, keompok
maupun gabungan. Transaksi setiap saham mempunyai variasi
permasalahan yang sangat rumit dan berbeda-beda, sehingga
pergerakan harga saham memerlukan identifikasi dan
penyajian informasi yang bersifat spesifik. Sehingga kejadiankejadian dan fakta-fakta historis tersebut harus dapat disajikan
dengan menggunakan system tertentu yang dapat menyajikan
informasi yang sederhana, konsisten dan mudah ditafsirkan
oleh para pelaku pasar modal dan memudahkan untuk
membayangkan maupun memprediksi situasi yang akan terjadi
dimasa yang akan datang (Sunariyah, 2010).
Bentuk informasi historis yang dipandang sangat tepat
menggambarkan pergerakan harga saham dimasa lalu adalah
suatu indeks harga saham yang mampu memberikan deskripsi
harga saham pada suatu saat maupun dalam periodesasi
tertentu. Metodologi dalam pencatatan dan penyajian informasi
berdasarkan angka indeks tersebut dapat dikembangkan
dengan berbagai variasi sesuai dengan tujuan yang bersifat
spesifik agar investor dapat memanfaatkannya dalam strategi
investasi dibursa saham.
Menurut Martalena dan Malinda (2011) Indeks harga
saham adalah suatu indikator yang menunjukan pergerakan
harga saham. Indeks berfungsi sebagai indikator tren pasar,
artinya pergerakan indeks menggambarkan kondisi pasar pada
suatu saat, apakah pasar aktif atau lesu. Sedangkan menurut
BEI (Bursa Efek Indonesia), indeks harga saham adalah
indikator atau cerminan pergerakan harga saham. Indeks
adalah salah satu pedoman bagi investor untuk melakukan
investasi di pasar modal, khususnya saham
Berdasarkan uraian diatas Indeks harga saham dapat
disimpulkan sebagai suatu cerminan yang menunjukan
pergerakan harga saham diberbagai suatu kondisi atau suatu
periodesasi tertentu. Indeks harga saham juga dapat dijadikan
sebagai barometer perkembangan kegiatan dipasar modal yang
dapat memudahkan para investor merencanakan strategi
investasi dibursa saham.

Instrumen Pasar Modal Di Indonesia (skripsi dan tesis)

Instrumen pasar modal adalah berbagai efek atau surat
berharga yang umumnya diperjual belikan di pasar modal.
Tandelilin (2010) mengemukakan yang termasuk instrumen
pasar modal yaitu:
1. Saham
Saham yaitu surat tanda bukti kepemilikan atas aset
perusahaan dan ini merupakan jenis sekuritas yang paling
populer di pasar modal.
2. Obligasi
Obligasi adalah sertifikat kontrak antara investor dan
perusahaan yang menyatakan bahwa investor sebagai
pemegang obligasi sudah meminjam sejumlah uang pada
emiten.
3. Reksadana
Reksadanan adalah sertifikat yang menjelaskan pemiliknya
menitipkan sejumlah dana pada perusahaan reksadana untuk
dikelola manajer profesional.
4. Instrument Derivatif
Instrumen ini merupakan sekuritas turunan dari sekuritas
lain. Terdapat beberapa jenis instrumen derivatif diantaranya
yaitu opsi, future, waran, dan right issue.
Sedangkan Instrumen-instrumen pasar modal di
Indonesia menurut Sunariyah (2010) terdapat beberapa jenis
diantaranya yaitu
1. Saham Biasa (Common Stocks)
Saham biasa merupakan saham yang paling banyak dikenal
oleh masyarakat dan juga yang paling banyak digunakan
untuk menarik dana dari masyarakat. Saham merupakan
bukti penyertaan atau kepemilikikan seseorang atau badan
dalam suatu perusahaan berupa selembar kertas yang
menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik
perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut.
2. Saham Preferen (Preferred Stocks)
Saham preferen merupakan sham yang memiliki
karakteristik gabungan anatara obligasi dan saham biasa,
karena dapat menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga
obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti
yang dikehendaki investor. Pemegang saham preferen
mempunyai hak keistimewaan diatas pemegang saham
biasa untuk hal-hal tertentu yang sudah dijanjikan saat emisi
saham.
3. Obligasi Konversi (Convertible Bond)
Obligasi konversi sekilas tidak ada bedanya dengan obligasi
biasa, seperti memberikan kupon yang tetap, memiliki
waktu jatuh tempo dan memiliki nilai pari. Perbedaanya
yaitu obligasi konversi bisa ditukar dengan saham biasa.
4. Right
Right merupakan surat berharga yang memberikan hak bagi
pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh
emiten. Right merupakan produk turunan dari saham.
Kebijakan right issue merupakan upaya emiten untuk
menambah saham yang beredar guna untuk menambah
modal perusahaan
5. Waran
Waran seperti halnya dengan right yaitu hak untuk membeli
saham biasa pada waktu dan harga yang telah ditentukan.
Biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga
lain, misalnya obligasi atau saham
6. Reksa Dana
Reksa dana merupakan salah satu alternative investasi bagi
masyarakat pemodal. Khususnya pemodal kecil dan
pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian
untuk menghitung resiko atas investasi mereka. Reksadana
dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari
masyarakat yang memiliki modal dan keinginan untuk
melakukakan investasi, namun hanya memiliki waktu dan
pengetahuan yang terbatas.
7. Efek derivative
Efek derivatif merpakan efek turunan dari efek utama baik
yang bersifat penyertaan maupun utang. Derivative
merupakan kontrak maupun perjanjian yang nilai atau
peluang keuntungannya terkait dengan kinerja asset lain.
Asset lain ini disebut sebagai underlying assets.
8. Efek Syariah
Sesuai keputusan ketua Bapepam-LK No. Kep. 208/bl/2010
tentang daftar efek syariah, instrument pasar modal berbasis
syariah yaitu saham syariah, sukuk/obligasi syariah unit
penyertaan kontrak investasi, kolektif reksadana syariah dan
surat berharga syariah Negara
Banyaknya jenis instrumen yang ada di pasar modal
dapat menjadi opsi pilihan bagi investor dalam menanamkan
modalnya, dengan harapan investor dapat memilih dengan tepat
instrumen yang sesuai dengan tingkat pengembalian yang
diingkan serta resiko yang nantinya akan diterima.

Jenis- Jenis Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Pasar modal menurut Tandelilin (2010) mempunyai
fungsi sebagai lembaga perantara yang memiliki peran penting
dalam menunjang perekonomian karena dapat menghubungkan
pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai
kelebihan dana. Selain itu pasar modal dapat mendorong
terciptanya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya
pasar modal maka pihak yang kelebihan dana dapat memilih
alternatif investasi yang dapat memberikan return yang relatif
besar. Berdasarkan fungsinya pasar modal mempunyai 4 jenis
(Sunariyah, 2010) diantaranya yaitu:
1. Pasar Perdana (Primary market)
Pasar perdana adalah penawaran saham dari perusahaan
yang menerbitkan saham (emiten) kepada pemodal selama
waktu yang ditetapkan oleh pihak sebelum saham tersebut
dipasarkan di pasar sekunder. Pasar perdana merupakan
pasar modal yang memperdagangkan saham-saham atau
sekuritas lainnya yang dijual untuk pertama kalinya
(penawaran umum) sebelum saham tersebut dicatatkan
dibursa.
2. Pasar Sekunder (Secondary market)
Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham
setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana.
3. Pasar Ketiga (Third Market)
Tempat perdagangan saham atau sekuritas lain di luar bursa
(Over the counter market). Bursa parallel merupakan suatu
system perdagangan efek yang terorganisasi diluar bursa
efek resmi, dalam bentuk pasar sekunder yang diatur dan
dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga
Keuangan.
4. Pasar Keempat (Fourth market)
Pasar keempat merupakan bentuk perdagangan efek antar
pemodal dengan kata lain pengalihan saham dari satu
pemegang saham ke pemegang lainnya tanpa melalui
perantara perdagangan efek.
Sedangkan menurut Pandji dan Piji (2001) pasar modal
cuma dibagi menjadi dua yaitu:
1. Pasar Perdana (Primary market)
Pasar perdana adalah penjualan perdana efek/ sertifikat/
penjualan yang dilakukan sesaat sebelum perdagangan
dibursa/ pasar sekunder.
2. Pasar Sekunder (Secondary market)
Pasar sekunder adalah penjualan efek/ sertifikat setelah
pasar perdana berakhir.
Pasar modal memiliki banyak jenis menurut fungsinya,.
Masing-masing jenis pasar mempunyai fungsi yang saling
berkaitan antara pasar satu dengan yang lainnya, sehingga dapat
menciptakan suatu kondisi pasar modal yang efisein.

Pengertian Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Munculnya pasar modal di Indonesia secara resmi
diawali dengan didirikannya Vereniging voor de Effectenhandel
di Jakartapada tanggal 14 Desember 1912 oleh pemerintah
kolonial Belanda yang berada di Indonesia. Tujuan mendirikan
pasar modal waktu itu untuk menghimpun dana untuk
menunjang ekspansi usaha perkebunan milik orang-orang
Belanda di Indonesia. Perkembangan pasar modal di Indonesia
cukup pesat, sehingga pemerintah kolonial belanda mendirikan
bursa efek di kota lain yaitu di Surabaya pada tanggal 11 Januari
1925 dan di Semarang pada tanggal 1 Agustus 1925. Namun
pada tahun 1939 terjadi gejolak politik di Eropa yang
mempengaruhi perdagangan efek di Indonesia sehingga
menyebabkan ditutupnya bursa efek di 3 kota tersebut pada
tanggal 10 mei 1940.
Setelah beberapa tahun kemudian bursa efek di
Indonesia di buka kembali oleh presiden Indonesia secara resmi
pada tanggal 10 Agustus 1977, dengan ditandainya go public
PT. Semen Cibinong. Perkembangan pasar modal di Indonesia
setelah tahun 1988 mengalami perkembangan yang begitu
signifikan, dilihat dari jumlah emitan awal yang tercatat pada
tahun 1988 hanya terdapat 24 emiten menjadi 217 emiten di
tahun 1994. Sampai bulan Juli 2004 jumlah emiten terus
bertambah menjadi 317 emiten hingga 15 Oktober 2010 terdapat
409 saham yang tercatat.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi pasar modal adalah
kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan
efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek.
Secara umum menurut Sunariyah (2010) pasar modal
adalah suatu system keuangan yang terorganisasi, termasuk
didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga
perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat
berharga yang beredar. Pasar modal juga diartikan sebagai
tempat bertemunya antara penawaran dengan permintaan surat
berharga.
Sedangkan menurut Tandelilin (2010) pasar modal
adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana
dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjual
belikan sekuritas, sedangkan tempat dimana terjadinya jual beli
sekuritas disebut dengan bursa efek. Pasar modal merupakan
tempat untuk memperjual belikan sekuritas yang umumnya
memiliki umur lebih dari satu tahun, seperti saham dan obligasi.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
pasar modal merupakan suatu tempat yang mempertemukan
antara penawaran dengan permintaan dana jangka panjang
seperti surat berharga yang berjangka waktu lebih dari satu
tahun yaitu sekuritas saham dan obligasi.

Pengambilan Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Setelah memperoleh harga wajar saham langkah terakhir yang akan
dilakukan adalah membandingkan dengan harga pasar saham tersebut.
a. Jika harga pasar saham < nilai intrinsik, disebut undervalued (harga
saham terlalu rendah). Maka investor sebaiknya membeli saham tersebut dan ditahan sementara dengan tujuan memperoleh capital gain apabila
harga saham naik.
b. Jika harga pasar saham = nilai intrinsik, disebut fair value (wajar atau
seimbang). Maka jangan melakukan transaksi karena saham tersebut
dalam keadaan seimbang, sehingga tidak ada keuntungan yang diperoleh
dari transaksi pembelian atau penjualan saham tersebut.
c. Jika harga pasar saham > nilai intinsik, disebut overvalued (harga saham
terlalu mahal). Maka investor sebaiknya menjual saham tersebut untuk
menghindari kerugian. Dengan asumsi harga akan turun menyesuaikan
dengan nilainya.

Valuasi Saham (skripsi dan tesis)

Wira (2014:126) mendefinisikan valuasi saham adalah metode untuk
menghitung estimasi harga wajar suatu saham (fair value). Harga wajar suatu
saham sering juga disebut nilai intrinsik (intrinsic value), yaitu suatu nilai
saham yang dianggap benar-benar mewakili performa suatu perusahaan.22
Menurut Murhadi (2009) bahwa valuasi saham memainkan peranan yang
berbeda untuk setiap individu. Seorang investor yang pasif hanya
membutuhkan proses yang minimal, sedangkan investor yang aktif akan
sangat membutuhkan valuasi saham. Namun, pada investor yang aktif pun
terdapat perbedaan peran dari valuasi, untuk market timers menggunakan
valuasi yang lebih sedikit daripada investor yang memegang saham untuk
jangka panjang. Dalam bidang manajemen portofolio valuasi saham
merupakan peranan penting dalam analisis fundamental dan sedikit dalam
analisis teknikal.
Menurut Wira terdapat banyak metode untuk menghitung harga wajar
saham dengan analisis analisis fundamental, namun pada prinsipnya terbagi
menjadi 2 (dua) kategori, yaitu:
a. Metode Komparatif / Price Multiple
Metode ini melakukan analisis melalui komparasi atau membandingkan
dengan perusahaan lain dalam industri sejenis. Disebut juga dengan
price multiple karena metode ini menggunakan berbagai rasio harga
saham terhadap pendapatan, atau penjualan. Contoh dari metode ini
yaitu menggunakan PER atau PBV.
b. Metode Absolut
Metode ini menggunakan faktor fundamental dari perusahaan
bersangkutan, tanpa dibandingkan dengan perusahaan lain. Contoh dari
metode ini adalah model diskon deviden (DDM), metode pendiskontoan
arus kas (DCF), dan metode free cash flow (FCF).

Analisis Mikro Perusahaan (skripsi dan tesis)

Analisis mikro untuk mengetahui kondisi perusahaan. Yang dapat
dilakukan disini mengetahui siapa manajemen perusahaan tersebut,
bagaimana kualitas manajemenya, bagaimana strategi perusahaan tersebut
untuk meghadapi pesaingnya,dan kondisi keuangan perusahaan yang
diukur dengan analisis rasio keuangan.
 Rasio Liquiditas
Mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar pokok kewajiban
jangka pendek dan Bunga kewajiban jangka panjangnya, semakin tinggi
rasionya, maka perusahaan dianggap memiliki margin of safety yang
cukup tinggi pula.
o Quick ratio: mengukur kecukupan asset lancer perusahaan untuk
membayar hutang jangka pendeknya.
o Current rastio: dapat mengukur kecukupan asset lancer suatu
perusahann yang dapat menutupi kewajiban lancer.
 Rasio aktivitas
Mengukur kemampuan perusahaan untuk merubah asset dan modal yang
dimiliki untuk dijadikan kas atau penjualan.
o Asset turnover: mengukur besarnya pemanfaatan asset oleh perseroan
untuk dijadikan pendapatan penjualan.
o Average collection period: memperkirakan waktu yang dibutuhkan
oleh perseroan untuk menerima pembiayaan atas piutangnya.
o Inventory turnover: menunjukan berapa kali persediaan dapat dijual
dalam satu periode tertentu.
 Rasio pembiayaan
o Debt to equity ratio: mengindikasikan besarnya utang yang digunakan
perusahaan untuk permodalanya dalam menjalankan bisnis. o Debt to asset ratio: menunjukan besarnya asset yang diperoleh dari
hutang. Semakin besar rasio dapat diartikan perusahaan memiliki
resiko perusahaan yang tinggi.
 Rasio kinerja
Mengukur kinerja perseroan pada suatu periode tertentu, terhadap periode
sebelumnya.
o Earning per share = net income/outstanding shares
o Price to earning = share price/EPS
o Book value per share = total common equity/outstaning shares
o Price to book value = share price/BVPS
o Dividend payout ratio = total dividend/net income
o Dividend yield = dividend per share/share price.

Analisis Makro (skripsi dan tesis)

Analisis makro untuk mengetahui kondisi ekonomi negara secara
keseluruhan, yang perlu dilihat apakah ekonomi masih bertumbuh, inflasi
tidak mengancam pertumbuhan akan mendorong pertumbuhan perusahaan-perusahaan. Untuk mengetahui kondisi ekonomi Indonesia beberapa
indicator yang harus diketahui:
a. GDP (Gross Domestic Product)
GDP (gross domestic produk) atau PDB (produk domestik Bruto) para
pemikir ekonomi telah memberikan pengertian bahwa pengertian PDB
adalah total keseluruhan nilai output baik itu barang atau jasa yang
diproduksi pada suatu wilayah pada kurun waktu tertentu, biasanya satu
tahun.14 PDB adalah indikator utama untuk mengukur kekuatan ekonomi
suatu negara. PDB mengukur nilai output barang dan jasa yang dihasilkan
suatu negara, tanpa mempertimbangkan asal perusahaan yang menghasilkan
barang atau jasa tersebut.15 PDB dapat dibedakan menjadi PDB nominal dan
PDB riil. PDB nominal mengukur pertumbuhan ekonomi yang disebabkan
oleh bertambahnya produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh ekonomi
nasional dan inflasi. Sedangkan PDB riil adalah perhitungan pertumbuhan
ekonomi yang disebabkan oleh bertambahnya produk barang dan jasa yang
dihasilkan oleh ekonomi nasional tanpa memperhitungkan inflasi.
Pada dasarnya, Pertumbuhan PDB dipengaruhi oleh konsumsi dan
investasi swasta, konsumsi dan investasi pemerintah, besarnya ekspor dan
impor. Peningkatan PDB berpengaruh positif terhadap pertumbuhan
perusahaan. Dengan tingkat pertumbuhan PDB yang tinggi di suatu negara,
maka diasumsikan sedang terjadi pertumbuhan ekonomi di Negara tersebut
dan kondisi ini akan memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk
meningkatkan penjualannya.
b. Angka inflasi
Angka inflasi adalah angka yang mengukur tingkat harga barang dan
jasa yang dibeli oleh konsumen. Angka inflasi yang tinggi, yang ditunjukan
dengan naiknya harga-harga barang, biasanya akan mendorong Bank
Indonesia (BI) untuk menaikan suku bunga. Biasanya diikuti oleh
perbankan dengan menaikan suku bunga pinjaman.
c. Tingkat suku bunga
Tingkat suku bunga merupakan ukuran keuntungan investasi yang
digunakan oleh pemilik modal atau investor, selain itu juga merupakan
ukuran biaya modal yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk
menggunakan dana dari pemilik modal. Bank Indonesia menggunakan
tingkat suku bunga sebagai salah satu alat untuk mengendalikan jumlah
uang yang beredar dan juga untuk mendorong investasi di Indonesia.
Kebijakan tingkat suku bunga rendah yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia akan membuat perusahaan-perusahaan akan lebih mudah
mendapatkan modal untuk melakukan investasi. Selain itu, diharapkan
masyarakat dalam hal ini akan terdorong untuk melakukan investasi dan
konsumsi daripada menabung, sehingga akan meningkatkan permintaan
terhadap produk sektor usaha yang pada akhirnya akan meningkatkan
profitabilitas perusahan. Namun perlu diperhatikan dengan investasi yang
meningkat, hal itu tentunya akan menambah jumlah uang yang beredar.
Apabila jumlah peningkatan uang beredar terlalu tinggi, maka akan
menyebabkan ekonomi terlalu ekspansif dan menyebabkan inflasi yang
tinggi.
Sebaliknya, dalam kondisi inflasi, Bank Indonesia akan melakukan
kebijakan uang ketat dan meningkatkan suku bunga, hal ini akan
menyebabkan naiknya biaya modal perusahan yang akan berpengaruh
terhadap profitabilitas perusahaan. Selain itu dengan naiknya tingkat suku bunga akan membuat masyarakat lebih suka menabung dibandingkan
investasi atau konsumsi. Dalam jangka panjang, keadaan ini akan membuat
perekonomian menjadi stagnan. Oleh sebab itu peranan Bank Indonesia
sangat diperlukan dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dan
inflasi melalui penetapan tingkat suku bunga atau BI Rate.
Untuk menjaga stabilitas perekonomian, pada umumnya kebijakan
Bank Indonesia yang terkait pada penetapan tingkat suku bunga adalah
dengan menaikkan BI Rate apabila inflasi beberapa bulan ke depan
diperkirakan akan melampaui sasaran yang sudah ditetapkan, demikian juga
sebaliknya, Bank Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi dalam
beberapa bulan ke depan akan berada di bawah sasaran yang sudah
ditetapkan.
d. Indek Harga Saham Gabungan (IHSG)
Umumnya di bursa saham dunia mengenal lebih dari satu indeks.
Contohnya di AS, ada S&P500, Dow Jones, Nasdaq. Sedangkan di BEI, ada
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) atau Jakarta Composite Index (JCI),
Indeks LQ45, Jakarta Islamic Index (JII), Indeks Sektoral, serta Indeks
Individual. Selain indeks utama tersebut, indeks lainnya adalah Kompas100 dan Bisnis-27.
IHSG pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 April 1983. Tapi, hari
dasar perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai 100.
Kalau IHSG merepresentasikan rata-rata dari seluruh saham di BEI. Indeks
harga saham mempunyai tiga manfaat utama. Yaitu: sebagai penanda arah
pasar, pengukur tingkat keuntungan, dan tolok ukur kinerja portofolio.
o Penanda Arah Pasar
Boleh dibilang, Indeks merupakan nilai representatif atas rata-rata
dari sekelompok saham. Karena menggunakan harga hampir semua
saham di BEI dalam perhitungannya, IHSG menjadi indikator kinerja bursa saham paling utama. Gampangnya, jika ingin melihat kondisi bursa
saham saat ini, kita tinggal melihat pergerakan angka IHSG.
Jika IHSG cenderung meningkat seperti yang terjadi akhir-akhir ini,
artinya harga-harga saham di BEI sedang meningkat. Sebaliknya, jika
IHSG cenderung turun, artinya harga-harga saham di BEI sedang
merosot. Sekedar catatan, persentase kenaikan atau penurunan IHSG
akan berbeda dibanding dengan kenaikan atau penurunan harga masingmasing saham. Kadang ada kalanya peningkatan atau penurunan harga
saham melebihi atau bahkan berlawanan dengan pergerakan angka
IHSG.
o Pengukur Tingkat Keuntungan
Misalnya kita dapat menghitung secara rata-rata berapa keuntungan
berinvestasi di pasar saham. Sebagai contoh di tahun 2013, IHSG bernilai
4400. Tahun 2008 IHSG bernilai 1400. Kita dapat menghitung secara
sederhana berinvestasi selama 5 tahun dari tahun 2008-2013
menghasilkan keuntungan (4400-1400)/1400*100% = 214%. Secara
rata-rata per tahun keuntungan berinvestasi di pasar saham adalah 214%.
Berarti per tahun 42,8%. Angka tersebut belum termasuk keuntungan
dari deviden.
o Tolok ukur kinerja portofolio
Bila memiliki reksadana atau portofolio saham, bias
membandingkan kinerjanya dengan IHSG. Misalnya dalam 5 tahun
terakhir IHSG naik sebanyak 214%. Kalau reksadana atau portofolio
kinerjanya di bawah angka tersebut, sebaiknya perlu berganti strategi.

Analisis Saham (skripsi dan tesis)

Ada dua teknik analisis yang biasa dipakai oleh investor untuk
mengetahui apakah suatu saham layak beli pada saat tertentu atau tidak.
a. Analisis fundamental
Analisis fundamental memperhitungkan berbagai faktor, seperti kinerja
perusahaan, analisis persaingan usaha, analisis industri, analisis
ekonomi, dan pasar mikro-makro dari sini dapat diketahui apakakah
perusahaan tersebut masih sehat atau tidak.
b. Analisis Teknikal
Analisis teknikal adalah teknik yang menganalisa fluktuasi harga saham
dalam rentan waktu tertentu. Dari pergerakan tersebut akan terlihat pola
tertentu yang dapat dipakai sebagai dasar untuk melakukan pembelian
atau penjualan. Pada dasarnya analisis teknikal digunakan untuk
menentukan apakah saham sudah Overbought (jenuh beli) atau Oversold
(jenuh jual)

Jenis Deviden dan Pembayaranya (skripsi dan tesis)

Salah satu keuntungan memiliki saham adalah memperoleh deviden.
Pembayan deviden dapat dilakukan dalam bentuk tunai (cash) namun ada juga
pembayaran dividend dilakukan dalam bentuk pemberian saham, bahkan juga
dalam bentuk pemberian properti. Ada beberapa jenis deviden yang merupakan
realisasi dari pembayaran deviden, yaitu:
a. Deviden tunai (cash dividend), yaitu deviden yang dinyatakan dan
dibayarkan pada jangka waktu tertentu dan deviden tersebut berasal dari
dana yang diperoleh secara legal. deviden ini dapat bervariasi dalam jumlah
bergantung keppada keuntungan perusahaan.10
b. Deviden property (property dividend), yaitu”… a distribution of earning in
the form of property.”11 Suatu distribusi keuntungan perusahaan dalam
bentuk properi atau barang.
c. Deviden liquidasi (liquidating dividend) yaitu “ a distribution of capital
assets to shareholder is referred to as liquidating dividend.”12 Distribusi

Membaca saham: Panduan dasar seni berinvestasi dan teori permainan kekayaan perusahaan kepada pemegang saham dalam hal perusahaan
tersebut dilikuidasi.

Faktor Penggerak Harga Saham (skripsi dan tesis)

Berikut adalah faktor-faktor penggerak harga saham:
 Kondisi Fundamental Emiten
Faktor fundamental adalah faktor yang berkaitan langsung dengan
kinerja emiten itu sendiri. Semakin baik kinerja emiten maka semakin
besar pengaruhnya terhadap kenaikan harga saham. Begitu juga
sebaliknya, semakin menurun kinerja emiten maka semakin besar
kemungkinan merosotnya harga saham yang diterbitkan dan
diperdagangkan. Selain itu keadaan emiten akan menjadi tolok ukur
seberapa besar risiko yang bakal ditanggung oleh investor. Saham-saham
yang bagus, alias saham blue chip, tentu memiliki risiko yang lebih kecil
jika dibandingkan jenis saham lainnya. Ini karena faktor fundamental
perusahaan penerbitnya sangatlah bagus. Baik itu kondisi keuangannya,
startegi bisnisnya, produknya, manajemennya hingga keunggulan
lainnya yang bersifat comparative advantage.
 Hukum Permintaan Dan Penawaran
Faktor hukum permintaan dan penawaran berada di urutan kedua
setelah faktor fundamental karena begitu investor tahu kondisi
fundamental perusahaan tentunya mereka akan melakukan transaksi baik
jual maupun beli. Transaksi transaksi inilah yang akan mempengaruhi
fluktuasi harga saham. Perlu diwaspadai juga bahwa kenaikan harga
karena permintaan yang banyak atau penawaran yang sedikit tidak akan berlangsung terus, sebab pada suatu titik harga saham akan menjadi
terlalu mahal.
 Tingkat Suku Bunga (SBI)
Faktor suku bunga ini penting untuk diperhatikan karena rata-rata
semua orang, termasuk investor saham, selalu mengharapkan hasil
investasi yang lebih besar. Dengan adanya perubahan suku bunga,
tingkat pengembalian hasil berbagai sarana investasi akan mengalami
perubahan. Ada yang cenderung naik, ada juga yang cenderung turun.
Yang mengalami kecenderungan naik, misalnya investasi di pasar uang
seperti tabungan, deposito, valuta asing, dan lain sebagainya.
 Valuta Asing
Dalam kehidupan perekonomian global, hampir tak ada satupun
Negara yang dapat menghindari perubahan perekonomiannya dari
pengaruh pergerakan valuta asing, khususnya terhadap pengaruh US
dolar. Karena dolar Amerika telah menjadi mata uang International maka
mau tidak mau setiap Negara harus mengandalkan mata uang ini.
 Dana Asing Di Bursa
Dana asing di bursa perlu diketahui karena memiliki dampak yang
sangat besar. Jika sebuah bursa dikuasai oleh investor asing maka ada
kecenderungan tranasaksi saham sedikit banyak tergantung pada investor
asing tersebut.
 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
IHSG lebih mencerminkan kondisi keseluruhan transaksi bursa
saham yang terjadi jika dibandingkan menjadi ukuran kenaikan maupun
penurunan harga saham. Karena bursa saham merupakan salah satu
indicator perekonomian sebuah Negara, maka diperlukan sebuah standar
perhitungan tentang transaksi yang terjadi dalam bursa sepanjang periode
tertentu. Perhitungan ini yang akan dipergunakan sebagai tolok ukur
kondisi perekonomian dan investasi sebuah Negara. Perhitungan IHSG
menggunakan rumus tertentu yang merupakan gabungan dari semua
transaksi saham sektoral yang ada. Untuk saham-saham yang memiliki
nilai tinggi dan volume yang besar tentu akan mempunyai bobot yang
besar.
 News Dan Rumors
News dan rumor disini adalah semua berita yang beredar di
tengah masyarakat yang menyangkut berbagai hal baik itu masalah
ekonomi, sosial, politik, keamanan hingga seputar rencana reshuffle
kabinet. Sedangkan, rumors adalah berita-berita yang belum tentu benar
yang terkadang juga terselip diantara news berbagai media massa.

Investasi (skripsi dan tesis)

Menurut Relly dan Brown investasi adalah, “investment is the current
commitment of dollar for a period of time to derive future payment that will
compensate the investor for (1) the time the funds are committed, (2) the
expected rate of inflation, (3) the uncertainty of the future payment.”2 Sharpe
dkk., menjelaskan bahwa investasi dalam arti luas, berarti mengorbankan dolar
sekarang untuk dolar pada masa depan.3
Dalam aktivitas investasi pada umumnya dikenal dua bentuk yaitu:
a. Real Investment
Investasi nyata (Real Investment) secara umum melibatkan asset
berwujud seperti tanah, mesin-mesin, dan pabrik.
b. Financial Investment
Investasi keuangan (Financial Investment) melibatkan kontrak
tertulis, seperti saham biasa (common stock) dan obligasi (bond).4
Pada dua bentuk investasi ini Sharpe dkk., menegaskan bahwa pada
perekonomian primitif hampir semua investasi lebih ke investasi nyata,
sedangkan pada perekonomian modern, lebih banyak melakukan investasi keuangan. Sehingga kita bisa melihat salah satu ukuran ekonomi suatu negara
tersebut adalah maju dimana keberadaan dan kualitas bursa efeknya diakui oleh
para pebisnis

Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Pasar modal adalah tempat dimana berbagai pihak khususnya perusahaan
menjual saham (stock) dan obligasi (bond) dengan tujuan dari hasil penjualan
tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau untuk
memperkuat modal perusahaan.1 Husnan mendefinisikan pasar modal sebagai
pasar untuk berbagai instrument keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang
bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik
yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan
swasta.2
Menurut Tandelilin pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang
memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara
memperjualbelikan sekuritas.3 Sedangkan menurut UU Pasar Modal No. 8 tahun
1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik tentang kegiatan yang
bersangkutan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan.
Pasar modal menawarkan manfaat bagi pemerintah, dunia usaha, dan
invetor. Manfaat ini adalah:
a. Pasar modal adalah sumber pendapatan bagi Negara karena
perusahaan yang go public membayar pajak kepada Negara.  4 Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, Pasal 1
Ayat13.
b. Bagi perusahaan, pasar modal menjadi alternatif penghimpunan
dana, selain dari sistem perbankan dari masyarakat/pemodal, untuk
membiayai kehidupan perusahaan
c. Pasar modal adalah leading indicator bagi trend ekonomi Negara
d. Pasar modal menciptakan iklim yang sehat bagi perusahaan, karena
menyebarkan pemilikan, keterbukaan dan profesionalisme
e. Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.1

Pengertian Transformasi (skripsi dan tesis)

Transformasi adalah sebuah proses perubahan secara
berangsur-angsur sehingga sampai pada tahap ultimate, perubahan
yang dilakukan dengan cara memberi respon terhadap pengaruh unsur
eksternal dan internal yang akan mengarahkan perubahan dari bentuk
yang sudah dikenal sebelumnya melalui proses menggandakan secara
berulang-ulang atau melipatgandakan.
Menurut Zaeny, transformasi berasal dari kata berbahasa Inggris
yaitu transform yang artinya mengendalikan suatu bentuk dari satu
bentuk ke bentuk yang lain.1 Menurut Kamus Bahasa Indonesia
transformasi adalah perubahan, berubah dari keadaan yang sebelumnya
menjadi baru sama sekali.2
Transformasi adalah perubahan yang terjadi
dari keadaan yang sebelumnya menjadi baru dan lebih baik.
Transformasi perilaku keagamaan yang dimaksud adalah melihat
pergeseran perilaku keagamaan masyarakat, dari perilaku sinkretis menuju perilaku puritan.3
Transformasi disatu pihak dapat mengandung
arti proses perubahan atau pembaruan struktur sosial, sedang di pihak
lain mengandung makna proses perubahan nilai. Fokus dari
transformasi yang menjadi topik adalah transformasi dalam ranah
sosial budaya.
Transformasi juga pasti membutuhkan suatu proses. Zaeny
menggambarkan suatu proses transformasi dengan tiga unsur. Unsur-unsur
tersebut meliputi:
a. Perbedaan merupakan aspek yang sangat penting di dalam
proses transformasi.
b. Konsep ciri atau identitas yang merupakan acuan di dalam
suatu proses transformatif kalau dikatakan sesuatu itu
berbeda, maka haruslah jelas perbedaan dari hal apa, ciri
sosial, ekonomi atau ciri penerapan dari sesuatu.
c. Proses transformasi selalu bersifat historis yang terikat pada
sekalian wakil yang berbeda. Oleh karena itu transformasi
selalu menyangkut perubahan masyarakat dari suatu
masyarakat lebih sederhana ke masyarakat yang lebih
modern.
Kaitannya dengan transformasi makna dalam penjelasan proses
diatas adalah bahwa makna suatu kebudayaan dapat mengalami
perubahan atau transformasi. Perubahan tersebut dikarenakan kondisi
masyarakat yang juga berubah. Tinjauan perubahan dapat terjadi dari
faktor internal seperti pola pikir masyarakat maupun faktor eksternal
seperti lingkungan. Masyarakat yang sudah mengalami pola pikir yang
berbeda, maka cara memandang suatu hal juga akan berbeda, misalnyadalam hal pemaknaan. Cara masyarakat memaknai suatu kejadian yang
ada dalam kehidupan, meskipun kejadian tersebut telah berulang
terjadi, akan menimbulkan suatu perubahan dari makna sebelumnya.
Handayani menggambarkan transformasi sebagai perubahan
bentuk, rupa, sifat dan sebagainya. Perubahan yang dimaksud merujuk
pada sosio-kultural. Sosio-kutural yang akan dibahas lebih pada aspek
perilaku keagamaan. Sehingga transformasi yang dimaksud adalah
pergeseran perilaku keagamaan masyarakat, dari perilaku sinkretis
menuju perilaku puritan. Proses transformasi merupakan perubahan yang terjadi secara
perlahan-lahan atau sedikit demi sedikit, tidak dapat diduga kapan
dimulainya dan sampai kapan proses itu akan berakhir tergantung dari
faktor yang mempengaruhinya, komprehensif dan berkesinambungan dan
perubahan yang terjadi mempunyai keterkaitan erat dengan emosional
(sistem nilai) yang ada dalam masyarakat. Proses transformasi
mengandung dimensi waktu dan perubahan sosial budaya masyarakat
yang menempati yang muncul melalui proses yang panjang yang selalu
terkait dengan aktivitas-aktivitas yang terjadi pada saat itu.
Dengan demikian transformasi adalah perubahan yang terjadi dari
keadaan yang sebelumnya menjadi baru sama sekali. Perubahan tersebut
dikarenakan kondisi masyarakat yang berubah, perubahan dapat terjadi dari faktor internal seperti pola pikir masyarakat maupun faktor
eksternal seperti lingkungan. Dengan demikian, masyarakat yang sudah
mengalami pola pikir yang berbeda, maka cara memandang suatu hal
juga akan berbeda pula.

Aspek Kewirausahaan (skripsi dan tesis)

Pada proses pengelolaan usaha terdapat beberapa aspek yang
menjadi katalisator seseorang menentukan kariernya sebagai seorang
wirausaha, antara lain:
a. Aspek ekonomi
Membutuhkan modal cukup dan tepat sasaran, sudah
diperhitungkan sesuai kebutuhan dalam membentuk usaha baru
atau menjalankan usaha yang sudah ada.
b. Aspek politik
Adanya kebebasan berusaha dan peraturan yang memudahkan
mendapatkan surat ijin untuk memulai usaha, termasuk diantaranya
mudahnya menghubungi orang-orang yang memiliki posisi kunci
di dalam pemerintahan.
c. Aspek teknis
Yaitu adanya waktu dan tempat tertentu yang memiliki ruang
kosong yang dapat dimanfaatkan sebagai kantor atau tempat usaha.
d. Semangat yang tinggi
Tidak mudah menyerah merupakan modal awal untuk memulai
suatu usaha, demikian juga semangat kelompok yang senang
berusaha dapat memotivasi seseorang menjadi wirausaha

Karakteristik Wirausaha (skripsi dan tesis)

Banyak ahli menjabarkan karakteristik kewirausahaan dengan
konsep yang berbeda-beda. Meredith mengemukakan karakteristik dan
watak seorang wirausahawan antara lain sebagai berikut:
a. Percaya diri dan optimis, memiliki watak kepercayaan diri yang
kuat, ketergantungan terhadap orang lain, dan bersikap individual.
b. Berorientasi pada tugas dan hasil, memiliki kebutuhan untuk
berprestasi, berorientasi pada keuntungan finansial, mempunyai motivasi yang kuat, energik, tekun, tabah, memilliki tekad untuk
bekerja keras, dan inisiatifnya tinggi.
c. Berani mengambil risiko dan menyukai tantangan, dan mampu
mengambil risiko yang wajar.
d. Memiliki jiwa kepemimpinan, mudah beradaptasi dengan orang
lain, dan terbuka terhadap saran dan kritik dari orang lain.
e. Orisinalitas tinggi, memiliki watak inovatif, kreatif, dan fleksibel.
f. Berorientasi, memiliki visi dan perspektif terhadap masa depan
Sukardi mengemukakan bahwa seorang wirausaha yang
berhasil mempunyai karakteristik psikologik tertentu, antara lain:
a. Supel dan fleksibel dalam bergaul, mampu menerima kritik dan
mampu melakukan komunikasi secara efektif dengan orang lain.
b. Mampu memanfaatkan peluang usaha yang ada.
c. Berani mengambil risiko yang telah diperhitungkan sebelumnya
mengenai sesuatu yang akan dikerjakan serta menyenangi tugas
yang dikerjakan secara efektif bersama orang lain.
d. Memiliki pandangan ke depan, cerdik, lincah, dan fleksibel
terhadap berbagai macam situasi.
e. Oto-aktivitasnya mampu menemukan sesuatu yang orisinil dari
pemikiran sendiri dan mampu menciptakan hal-hal baru yang
kreatif.
f. Percaya pada kemampuan untuk bekerja mandiri, optimis, dinamis
serta mempunyai kemampuan untuk menjadi pemimpin.
g. Mampu dan menguasai berbagai pengetahuan dan keterampilan
dalam menyusun, menjalankan, dan mencapai tujuan usaha,
manajemen umum dan berbagai bidang pengetahuan lain yang
menyangkut dunia usaha.
h. Memiliki motivasi yang kuat untuk menyelesaikan tugasnya
dengan baik, mengutamakan prestasi, selalu memperhitungkan faktor pendorong dan penghambat, tekun, kerja keras, teguh dalam
pendirian dan memiliki kedisiplinan yang tinggi.
i. Perhatian pada lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang
lebih baik bagi semua orang
Zimmerer mengemukakan bahwa terdapat delapan karakteristik
kewirausahaan, antara lain sebagai berikut:
a. Desire for responsibility yaitu memiliki rasa tanggung jawab
terhadap usaha yang dilakukannya, sehingga akan selalu mawas
diri.
b. Preference for moderate risk yaitu selalu berusaha menghindari
berbagai macam risiko, baik risiko kecil maupun risiko yang berat.
c. Confidence in their ability to success yaitu memiliki kepercayaan
diri untuk memperoleh kesuksesan.
d. Desire for immediate feedback yaitu selalu menginginkan umpan
balik dengan segera.
e. High level of energy yaitu memiliki semangat dan kerja keras untuk
mewujudkan keinginannya demi masa depan yang lebih baik.
f. Future orientation yaitu memiliki orientasi, perspektif dan
wawasan jauh ke depan.
g. Skill at organizing yaitu memiliki keterampilan dalam
mengorganisasikan sumber daya untuk menciptakan nilai tambah.
h. Value of achievement over money yaitu lebih menghargai prestasi
yang telah dicapai daripada uang atau keuntungan finansial
Menurut Sukardi dalam As’ad menyatakan bahwa keberhasilan
seorang wirausaha apabila ditinjau dari karakteristik psikologi mereka
mempunyai profil psikologis tertentu, yaitu: a. Kepercayaan diri
Percaya terhadap kemampuan diri sendiri untuk bekerja dengan ide
kreatif, bersikap optimis dan dinamis, mempunyai kemampuan
untuk menjadi pemimpin.
b. Bersifat orisinil
Merupakan kemampuan untuk menciptakan hal-hal yang baru,
tidak terikat pada pola-pola yang sudah ada, kreatif dan cakap
dalam berbagai bidang dan mempunyai pernyataan maupun
pengalaman yang cukup banyak
c. Berorientasi pada orang lain
Ciri wirausahawan yang berhasil dalam tindakannya selalu
menggunakan orang lain sebagai umpan balik terhadap apa yang
sudah dikerjakan, baik langsung maupun tidak langsung
d. Berorientasi pada tugas
Merupakan tingkah laku yang bertujuan menjelaskan tugas, adanya
dorongan kuat untuk mengambil risiko dan menerima segala
konsekuensi yang terjadi dari apa yang telah diputuskan
sehubungan dengan tugasnya.
e. Beerorientasi pada masa depan
Memiliki orientasi kedepan mengenai hal-hal yang terjadi dan
mempengaruhi perlakuan dalam usahanya, menunjukkan
kemampuan menganalisa kejadian-kejadian yang akan terjadi
secara rasional berdasarkan informasi dan kegiatan pendukungnya.
f. Berani mengambil resiko
Kemampuan untuk mengambil risiko atas hal-hal yang dikerjakan.
Apabila risiko yang diperoleh adalah sebuah kegagalan, maka
wirausaha harus menganalisis sumber kegagalan atau hambatan
dalam pencapaian tujuan dari semua usaha yang telah
dikerjakannya menurut Imam Ghazali, ada 8 sifat dan perilaku yang terpuji
berwirausaha dalam syari’at Islam, yaitu :
a. Sifat Takwa, Tawakkal, Zikir, dan Syukur, Sifat ini harus dimiliki
oleh wirausahawan karena dengan sifat-sifat itu kita akan diberi
kemudahan dalam menjalankan setiap usaha yang kita lakukan.
Dengan adanya sifat takwa maka kita akan diberi jalan keluar
penyelesaian dari suatu masalah dan mendapat rizki yang tidak
disangka. Dengan sikap tawakkal, kita akan mengalami kemudahan
dalam menjalankan usaha walaupun usaha yang kita jalani
memiliki banyak saingan. Dengan bertakwa dan bertawakkal maka
kita akan senantiasa berzikir untuk mengingat Allah dan bersyukur
sebagai ungkapan terima kasih atas segala kemudahan yang kita
terima. Dengan begitu, maka kita akan merasakan tenang dan
melaksanakan segala usaha dengan kepala dingin dan tidak stress
b. Tidak mengambil laba lebih banyak. Membayar harga yang sedikit
lebih mahal kepada pedagang yang miskin. Memurahkan harga dan
memberi potongan kepada pembeli yang miskin sehingga akan
melipatgandakan pahala. Bila membayar hutang, maka bayarlah
lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan. Membatalkan jual
beli bila pihak pembeli menginginkannya. Bila menjual bahan
pangan kepada orang miskin secara cicilan, maka jangan ditagih
apabila orang tersebut tidak mampu membayarnya dan
membebaskan ia dari hutang apabila meninggal dunia.
c. Jujur. Dalam suatu hadist diriwayatkan bahwa :”Kejujuran akan
membawa ketenangan dan ketidakjujuran akan menimbulkan
keragu-raguan.”(HR. Tirmidzi) Jujur dalam segala kegiatan yang
berhubungan dengan orang lain maka akan membuat tenang lahir
dan batin.
d. Niat Suci dan Ibadah Bagi seorang muslim kegiatan bisnis
senantiasa diniatkan untuk beribadah kepada Allah sehingga hasil
yang didapat nanti juga akan digunakan untuk kepentingan dijalan
Allah
e. Azzam dan bangun Lebih Pagi. Rasul saw mengajarkan agar kita
berusaha mencari rezeki mulai pagi hari setelah shalat subuh.
Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa: ”Hai anakku,
bangunlah!sambutlah rizki dari Rabb-mu dan janganlah kamu
tergolong orang yang lalai, karena sesungguhnya Allah
membagikan rizki manusia antara terbitnya fajar sampai
menjelang terbitnya matahari.”(HR. Baihaqi)
f. Toleransi. Sikap toleransi diperlukan dalam bisnis sehingga kita
dapat menjadi pribadi bisnis yang mudah bergaul, supel, fleksibel,
toleransi terhadap langganan dan tidak kaku.
g. Berzakat dan Berinfak Hadits Rasulullah : “Tidaklah harta itu
akan berkurang karena disedekahkan dan Allah tidak akan akan
menambahkan orang yang suka memberi maaf kecuali kemuliaan.
Dan tidaklah seorang yang suka merendahkan diri karena Allah
melainkan Allah akan meninggikan derajatnya.”(HR. Muslim).
Dalam hadist tersebut telah diungkapkan bahwa dengan berzakat
dan berinfak maka kita tidak akan miskin, melainkan Allah akan
melipat gandakan rizki kita. Dengan berzakat, hal itu juga akan
membersihkan harta kita sehingga harta yang kita peroleh memang
benar-benar harta yang halal.
Silaturahmi. Dalam usaha, adanya seorang partner sangat
dibutuhkan demi lancarnya usaha yang kita lakukan. Silaturrahmi
ini dapat mempererat ikatan kekeluargaan dan memberikan
peluang-peluang bisnis baru. Pentingnya silaturahmi ini juga dapat
dilihat dari hadist berikut:”Siapa yang ingin murah rizkinya dan
panjang umurnya, maka hendaklah ia mempererat hubungan
silaturahmi.”(HR. Bukhari)

 Pengertian Wirausaha (skripsi dan tesis)

Schumpeter dalam As’ad mengemukakan bahwa wirausaha
atau entrepreneur adalah seseorang yang menggerakkan perekonomian
masyarakat untuk maju ke depan, mencakup mereka yang mengambil
risiko,mengkoordinasi penanaman modal atau sarana produksi, yang
mengenalkan fungsi faktor produksi baru atau yang mempunyai respon
kreatif dan inovatif Clelland dalam As’ad mendefinisikan wirausaha
adalah orang yang menerapkan kemampuannya untuk mengatur,
menguasai alat-alat produksi dan menghasilkan hasil yang berlebihan
yang selanjutnya dijual atau ditukarkan dan memperoleh pendapatan
dari usahanya tersebut
Wirausaha adalah orang yang menciptakan kesejahteraan untuk
orang lain, menemukan cara-cara baru untuk menggunakan sumber
daya, mengurangi pemborosan, dan membuka lapangan kerja yang
disenangi  Prawirokusumo juga berpendapat bahwa seorang
wirausaha adalah mereka yang melakukan usaha-usaha kreatif dan
inovatif dengan jalan mengembangkan ide dan meramu sumber daya
untuk menemukan peluang dan perbaikan hidup
Wirausaha juga dapat didefinisikan sebagai orang yang
memiliki, mengelola, dan melembagakan usahanya sendiri. Faktor
yang mendorong seseorang mengambil keputusan berwirausaha dapat
diketahui melalui penilaian kepribadian khususnya pengalaman dan
latar belakangnya. Biografi yang dimiliki seseorang bermanfaat karena dalam biografi dapat dilihat pengalaman, keterampilan, dan
kompetensi untuk peningkatan kewirausahaan, pengembangan nilainilai kewirausahaan dan mendorong untuk mencetuskan ide-ide
kewirausahaan seseorang

Menurut Sukardi pengertian wirausaha merujuk kepada
kepribadian tertentu yaitu pribadi yang mampu berdiri di atas kekuatan
sendiri. sehingga mampu mengambil keputusan untuk diri sendiri,
mampu menetapkan tujuan yang ingin dicapai atas dasar
pertimbangannya, sehingga seorang wirausaha ini adalah seseorang
yang merdeka lahir dan batin Shefsky dalam Astamoen
mendefinisikan wirausaha sebagai seseorang yang memasuki dunia
bisnis apa saja, tepat pada waktunya untuk membentuk atau mengubah
pusat syaraf bisnis tersebut secara substansial
Berdasarkan pendapat para ahli, dapat disimpulkan bahwa
wirausaha adalah orang yang memiliki, mengelola, melembagakan
usahanya sendiri, melakukan usaha-usaha kreatif dan inovatif,
mengembangkan ide dan memanage sumber daya yang ada serta
memanfaatkan peluang untuk mencapai kehidupan yang lebih baik

Sikap (skripsi dan tesis)

Thurstone (1932) mengemukakan bahwa sikap dapat dipandang sebagai
sesuatu hal yang berkaitan dengan obyek psykologis. Selanjutnya, dikemukakan
bahwa sikap menggambarkan potensi tindakan seseorang yang mengarah pada
obyek psikologis dengan hanya mengarahkan pertanyaan apakah potensi tindakan
menyenangkan atau tidak menyenangkan terhadap obyek tersebut. Hal ini berarti,
penekanan sikap pada bentuk atau reaksi perasaan yang diberikan individu
terhadap obyek psikologis yaitu mendukung/positif atau tidak mendukung/negatif.
Respon positif ditunjukkan seseorang, apabila ia mendapatkan respon menyukai
atau menyenangkan dari obyek psikologis dan sebaliknya. Kondisi tersebut
menyiratkan bahwa Thurstone (1932) melihat sikap hanya pada tingkatan afektif
saja, dan belum mengkaitkan sikap dengan perilaku. Obyek psikologis dapat
berupa symbol, slogan, kelembagaan, orang, ide, frase dimana melalui interaksi
dengan obyek psikologis tersebut, maka seseorang akan memberikan respon
perasaaan positif atau negatif.
Selanjutnya, Allport (1935) mengemukakan bahwa sikap merupakan
kondisi mental dan kesiapan mental yang diperoleh dari pengalaman pribadi yang
mengarahkan dan secara dinamis mempengaruhi respon-respon individu terhadap
semua obyek dan situasi yang terkait. Pendapat Allport (1935) menekankan
bahwa, sikap merupakan proses psykologis (mental) yang dialami seseorang dan
kesiapan mental untuk memberikan respon perilaku berupa tindakan terhadap
obyek. Hal lainpun, sikap merupakan disposisi untuk bertindak yang dibangun
oleh adanya integrasi berbagai tanggapan yang dimulai oleh kerja “jendela set
saraf” yang diaktifkan akibat stimulus tertentu yang hadir dalam lingkungan.
Pada kondisi ini, sikap menggambarkan pola pikir atau kecenderungan untuk
bertindak dengan cara tertentu berdasarkan pengalaman yang dimiliki. Oleh
karenanya, Allport (1935) mendefinisikan sikap sebagai kesiapan untuk
memberikan respon, atau dengan kata lain sikap baru jadi persiapan dan bukan
sebagai perilaku/tindakan tetapi prasyarat perilaku/tindakan. Pernyataan ini
mengisyaratkan bahwa, sikap sebagai pola perilaku, tendensi atau kesiapan
antisipasif, predisposisi untuk menyesuaikan diri dalam situasi sosial dimana
stimuli sosial yang berada di lingkungan telah terkondisikan.
Sikap akan mempengaruhi cara orang memandang dan bertindak terhadap
orang, benda ataupun peristiwa yang berada di sekitar lingkungannya. Hal ini
berarti bahwa, sikap sebagai reaksi evaluatif yang diberikan seseorang terhadap
lingkungannya. Katz (1960) mengemukakan bahwa sikap merupakan
kecenderungan dari individu untuk mengevaluasi suatu obyek. Melalui
pengamatan tentang suatu obyek, manusia memberikan penilaian dan tanggapan
dan selanjutnya berperilaku terhadap obyek pengamatan tersebut.

Pengetahuan (skripsi dan tesis)

Manusia dalam kehidupannya senantiasa beringinan untuk mau
mengetahui segala sesuatu yang berada sekitar lingkungannya, sehingga
menimbulkan hasrat keinginan untuk mencari tahu. Proses mencari tahu inilah
yang menciptakan pengetahuan bagi manusia. Pengetahuan dapat didefinisikan
sebagai hasil dari proses usaha manusia untuk tahu, atau isi pikiran manusia dari
proses menjadi tahu. Pengetahuan tercipta setelah seseorang melakukan
pengindraan terhadap suatu obyek tertentu dengan cara penglihatan, pendengaran,
penciuman, rasa maupun meraba. Melalui proses pengindraan, akan timbul
proses pengamatan bahkan evaluasi yang menggerakkan kerja otak untuk
menterjemahkan obyek pengamatan tersebut. Atas dasar hasil kerja otak, maka
keinginan manusia untuk dapat mengetahui obyek pengamatan akan terwujud
sebagai hasil pengetahuan. Oleh karenanya, konsep pengetahuan sangat berkaitan
dengan kerja otak/kognitif dan penginderaan. Sebagian besar pengetahuan
manusia tercipta melalui pendengaran dan penglihatan, yang menangkap obyek
pengamatan dan diteruskan pada kerja otak.
Apabila ditelaah tentang kemampuan manusia untuk senantiasa mencari
tahu sehingga mendapatkan pengetahuan, maka unsur pengetahuan terdiri atas
subyek yang mengetahui, obyek yang diketahui, dan kegiatan pengetahuan itu
sendiri. Subyek yang mengetahui adalah manusia yang memiliki kemampuan
rasio untuk dapat menangkap obyek. Obyek yang diketahui merupakan segala
sesuatu yang dapat diamati dan ditanggap oleh indera sebagai stimulus yang hadir.
Sedangkan kegiatan pengetahuan merupakan proses psikologis yang melibatkan
subyek dan obyek untuk menghasilkan pengetahuan.
Krathwohl (2002) mengemukakan bahwa berdasarkan taxonomy bloom,
dimensi pengetahuan terbagi atas, (1) pengetahuan faktual, yaitu elemen dasar
yang harus diketahui. Pengetahuan ini terdiri dari pengetahuan tentang
terminalogi dan pengetahuan bagian detail dan unsur-unsur, (2) pengetahuan
konseptual, yaitu keterkaitan elemen-elemen dasar dalam struktur yang lebih
besar. Pengetahuan ini terdiri dari pengetahuan tentang klasifikasi dan kategori,
prinsip dan generalisasi, serta teori, model dan struktur, (3) pengetahuan
prosedural , yaitu bagaimana melakukan sesuatu dengan metode penyelidikan dan
kriteria algoritma. Pengetahuan ini terdiri dari pengetahuan tentang ketrampilan
khusus yang menggunakan alogoritma, tehnik dan metode, serta penggunaan
suatu prosedur, dan (4) pengetahuan metakognitif yaitu pengetahuan secara
lengkap. Pengetahuan ini terdiri dari pengetahuan strategi, operasi kognitif, serta
diri sendiri. Keempat dimensi pengetahuan tersebut dapat menggambarkan
tingkatan pengetahuan yang dimiliki seseorang, hal mana pengetahuan faktual
merupakan dimensi terendah.
Pengetahuan terdiri atas (1) mengingat, yaitu mengenali dan mengingat
sesuatu yang telah dipelajari sebelumnya, (2) memahami, yaitu dapat
menjelaskan secara benar obyek yang dipelajari dan dapat
menginterpretasikannya, (3) mengaplikasikan, yaitu menggunakan materi yang
telah dipelajari pada kondisi yang sebenarnya, (4) menganalisis, yaitu
menguraikan materi ke dalam komponen-komponen, dan menemukan makna
tentang materi/obyek tersebut, (5) evaluasi yaitu memberikan penilaian dan
kritikan atas obyek, dan (6) membuat, yaitu merumuskan, merencanakan atau
merancang sesuatu hal tentang obyek yang diamati (Krathwohl, 2002). Tingkatan
dimensi proses kognitif menggambarkan proses pengetahuan yang dimiliki
seseorang, dimulai dari tahapan pengetahuan yang sangat sederhana yaitu
mengingat dan selanjutnya mengarah pada tingkatan pengetahuan yang lebih
tinggi yaitu membuat atau merancang sesuatu obyek untuk dipergunakan dalam
memecahkan suatu permasalahan.

Jaringan sosial (skripsi dan tesis)

Manusia dalam kehidupannya tidak pernah dapat hidup sendiri,
dikarenakan manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain
dalam kehidupannya. Kebutuhan akan orang lain dalam kehidupan manusia
bertujuan untuk terjalin interaksi antar individu dan atau kelompok guna
pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Adanya interaksi antar individu dan atau
kelompok akan membentuk kelompok-kelompok sosial, perwujudan kelompok
sosial ini tercipta melalui jaringan sosial. Dengan kata lain, adanya jaringan sosial
akan menciptakan kelompok sosial.
Jaringan sosial didefinisikan sebagai suatu set hubungan antar individu dan
atau kelompok (Kadushin, 2004). Jaringan sosial juga dapat dilihat sebagai
hubungan pribadi yang dikumpulkan ketika sesorang berinteraksi satu sama lain
dalam keluarga, tempat kerja, lingkungan, asosiasi lokal dan berbagai tempat
pertemuan informal dan formal (Foxton and Jones, 2011).
Berdasarkan bentuk, jaringan sosial dapat terbentuk atas: (1) jaringan
diantara individu (kawan akrab, hubungan romantis, dan sahabat), (2) jaringan
hubungan formal dalam organisasi atau kelompok (kerjasama pembeli dan
leveransir,dan kerjasama usaha), (3) jaringan hubungan informal dalam organisasi
atau kelompok (hubungan pemimpin dan bawahan serta hubungan antar tenaga
kerja), dan (4) jaringan hubungan yang melibatkan keanggotaan dalam suatu
organisasi secara luas (perkumpulan, persatuan, asosiasi, keanggotaan komite,
persekutuan) (Smith, “t.t”).
Selanjutnya, Kadushin (2004) mengemukakan bahwa jaringan sosial dapat
terbagi atas (1) ego-centric networks, yaitu jaringan sosial yang menghubungkan
individu dengan individu, (2) socio-centric networks, yaitu jaringan sosial yang
menghubungkan individu dalam kelompok tertentu. Jaringan seperti ini biasanya
bersifat tertutup bagi anggota-anggota kelompok tertentu saja, dan (3) opensystem networks, yaitu jaringan sosial yang tidak memiliki batasan dalam
melakukan hubungan sosial dan biasanya tidak tertutup.
Melalui jaringan sosial, individu akan mudah mendapatkan akses terhadap
sumberdaya yang tersedia di lingkungannya untuk mencapai tujuan bersama.
Oleh karenanya, terbentuknya jaringan sosial biasanya dikaitkan dengan
persamaan kepentingan dan tujuan yang hendak dicapai anggota-anggotanya.
Fachrina (2005) mengemukakan bahwa hubungan sosial dikatakan sebagai
jaringan sosial apabila terdapat kepadatan, isi sesuai konteks, rentang, frekuensi,
kekompakkan, dan adanya kepentingan hubungan.
Jaringan sosial dapat diwujudkan dalam bentuk formal dan in formal.
Jaringan informal terbentuk secara spontan, tidak diatur pertukaran informasi dan
sumber daya di dalam masyarakat secara resmi, serta diupayakan adanya
kerjasama, koordinasi, dan saling membantu untuk memaksimalkan pemanfaatan
sumber daya yang tersedia. Jaringan informal dapat dihubungkan melalui
horizontal dan vertikal hubungan dan dibentuk oleh berbagai faktor lingkungan,
termasuk kekerabatan, komunitas di pasar, dan persahabatan (Allahdadi, 2011).
Sedangkan jaringan formal biasanya diidentikkan dengan hubungan antar
organisasi yang memiliki struktur dan kewenangan dalam suatu organisasi.
Jaringan sosial merupakan salah satu dimensi modal sosial selain
kepercayaan dan norma. Konsep jaringan sosial dalam modal sosial lebih
menfokuskan pada aspek ikatan antar simpul yang bisa berupa hubungan antar
orang atau kelompok (Mudiarta, 2009). Selanjutnya dikemukakan bahwa pada
dasarnya jaringan sosial terbentuk adanya rasa saling tahu, saling
menginformasikan, saling mengingatkan dan saling membantu dalam
melaksanakan dan mengatasi sesuatu.
Komponen jaringan sosial sangat berkaitan dengan modal sosial, hal ini
dapat diindikasikan bahwa modal sosial sebagai kombinasi dari ukuran jaringan,
hubungan kekuatan, dan sumber daya yang dimiliki oleh orang-orang dalam
jaringan keterikatan orang-orang tersebut didasarkan atas norma-norma yang
timbal balik dan rasa saling percaya (Mudiarta, 2009).
Flassy dkk. (2009) menyatakan bahwa dimensi inti telaah modal sosial
terletak pada bagaimana kemampuan masyarakat untuk bekerjasama membangun
suatu jaringan guna mencapai tujuan bersama. Kerjasama diwarnai oleh pola inter
relasi yang timbal balik dan saling menguntungkan serta dibangun diatas
kepercayaan yang ditopang oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial yang positif
dan kuat. Oleh karenanya, jaringan sosial menjadi fasilitator dalam mendukung
terjadinya interaksi yang kemudian akan menumbuhkan kepercayaan dan
kerjasama yang kuat. Semakin kuat jaringan sosial yang terbentuk maka semakin
kuat pula kerjasama dan kepercayaan yang ada di dalamnya, dan selanjutnya akan
memperkuat modal sosial yang terbentuk.
Jaringan sosial terbentuk karena kepercayaan tidak hanya orang-orang
yang langsung dipercayainya, melainkan juga terhadap orang-orang yang
dipercaya oleh orang yang dipercayainya. Jaringan sosial akan menfasilitasi
tindakan kolektif yang saling menguntungkan (Suharjito dan Saputro, 2008)

Norma sosial (skripsi dan tesis)

Norma sosial dapat didefinisikan aturan yang dilengkapi dengan sanksi
yang merupakan patokan perilaku yang mendorong dan mengatur individu atau
kelompok masyarakat tertentu (Lawang, 1986). Norma-norma sosial biasanya
terbentuk atas dasar hasil kesepakatan anggota-anggota masyarakat dan tercipta
karena adanya interaksi dalam kelompok masyarakat. Pelanggaran akan norma
biasanya diberikan sanksi yang telah disepakati dalam masyarakat, dimana sanksi
dapat berbentuk material maupun tindakan sosial. Di sisi lain, norma merupakan
penjabaran nilai-nilai secara terinci ke dalam bentuk tata aturan atau tata kelakuan
yang berfungsi untuk mengatur pola tingkah laku.
Norma merupakan pedoman atau patokan bagi perilaku dan tindakan
seseorang atau masyarakat yang bersumber pada nilai. Sedangkan, nilai adalah
merupakan hal yang dianggap baik atau buruk atau sebagai penghargaan yang
diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang mempunyai daya guna bagi
kehidupan bersama. Dengan kata lain, norma adalah wujud konkrit dari nilai yang
merupakan pedoman, berisi suatu keharusan bagi individu atau masyarakat, dapat
juga norma dikatakan sebagai cara untuk melakukan tindakan dan perilaku yang
dibenarkan untuk mewujudkan nilai-nilai (Ningrum, 2010).
Pengelompokkan norma sosial atas dasar (1) daya ikat, (2) aturan perilaku
tertentu, (3) resmi tidaknya, dan (4) pola hubungan (Lawang, 1986). Norma
sosial atas dasar daya ikat terbagi atas (1) cara, yaitu norma yang paling lemah
daya ikatnya karena orang yang melanggar akan mendapatkan sanksi cemoohan
atau ejekan, (2) kebiasaan, yaitu aturan dengan kekuaran mengikat yang lebih kuat
dari cara karena kebiasan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang
sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan
menyadari perbuatannya, (3) tata kelakuan, yaitu secara sadar atau tidak sadar
oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya. Pelanggaran atas norma ini
biasanya mendapatkan sanksi masyarakat, dan (4) adat istiadat, yaitu tata
kelakuan yang kekal serta terintegrasi kuat dengan pola perilaku masyarakat.
Anggota masyarakat yang melanggar norma adat akan mendapatkan sanksi tegas.
Norma sosial atas dasar perilaku tertentu terbagi atas, (1) norma agama,
yaitu ketentuan hidup yang biasanya bersumber dari agama, (2) norma kesusilaan,
yaitu petunjuk atau ketentuan yang berasal dari hati nurani, moral, (3) kesopanan,
yaitu tata krama aturan sopan santun menyangkut kehidupan dalam masyarakat,
(4) norma kebiasaan, yaitu petunjuk hidup dan perilaku yang diulang ulang dalam
bentuk yang sama, dan (5) norma hukum, yaitu ketentuan tertulis yang mengatur
kehidupan masyarakat dalam suatu negara.
Atas dasar resmi atau tidaknya, norma sosial terbagi atas (1) norma formal,
yaitu aturan yang berisikan perintah atau larangan yang dirumuskan dan
diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh pihak berwenang kepada seluruh warga
masyarakat dan (2) norma nonformal, yaitu tumbuh berdasarkan kebiasaan
bertindak yang seragam, sehingga diterima oleh sebagian besar anggota
masyarakatnya. Biasanya norma nonformal tidak tertulis.
Norma atas dasar pola hubungan terbagi atas (1) norma yang mengatur
pribadi manusia, yaitu menyangkut pengendalian diri individu yang terdiri atas
kepercayaan dan norma kesusilaan, dan (2) norma hubungan antar pribadi, yaitu
mengatur individu dengan individu lainnya, biasanya menyangkut norma hukum
dan norma kesopanan.
Norma sosial akan menentukan kuatnya hubungan antar individu karena
merangsang kohesitas sosial yang berdampak positif bagi perkembangan
masyarakat (Inayah, 2012). Oleh karenanya, norma sosial sebagai salah satu
modal sosial. Guna membangun masyarakat, maka norma-norma yang dimiliki
masyarakat harus terbagi oleh lebih dari satu orang sebagai aturan perilaku atau
standar perilaku yang diharapkan dapat dipahami, dibagi dan atau dipegang oleh
kelompok orang (Jochum, 2003).
Norma-norma sosial dalam masyarakat sangat berkaitan dengan
kepercayaan, nilai-nilai menghargai orang, tanggung jawab moral, kewajiban
terhadap masyarakat maupun kepercayaan yang didasarkan pada adat kebiasaan
yang merupakan nilai-nilai budaya yang melekat pada masyarakat. Sisi lain,
adanya seperangkat nilai-nilai moral yang memadai, dipegang dan dianut dalam
masyarakat dapat menumbuhkan perilaku kebersamaan yang menunjang jaringan
sosial (Kushandajani, 2006).
Sifat norma sosial menurut Saifuddin (2008) antara lain: (1) norma muncul
dari pertukaran yang saling menguntungkan, artinya kalau pertukaran itu
memberikan keuntungan hanya dinikmati oleh salah satu pihak saja, pertukaran
sosial selanjutnya pasti tidak akan terjadi. Karena itu, norma yang muncul disini,
bukan terjadi melalui satu pertukaran saja. Norma muncul karena beberapa kali
pertukaran yang saling menguntungkan dan ini dipegang terus menerus menjadi
sebuah kewajiban yang harus dipelihara. (2) norma bersifat resiprokal, artinya isi
norma menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak yang dapat menjamin
keuntungan yang diperoleh dari suatu kegiatan tertentu. Orang yang melanggar
norma ini yang berdampak pada berkurangnya keuntungan di kedua belah pihak,
akan diberi sanksi negatif yang sangat keras, dan (3) jaringan yang terbina lama
dan menjamin keuntungan kedua belah pihak secara merata, akan memunculkan
norma keadilan, dan akan melanggar prinsip keadilan akan dikenakan sanksi yang
keras juga

Kepercayaan (skripsi dan tesis)

Konteks percaya menyiratkan segi emosional individu, dipercaya
memerlukan kemauan untuk mengambil risiko untuk dapat memberikan harapan
kepada orang lain untuk bertindak atau memberikan respon seperti yang
diharapkan dan untuk saling mendukung ataupun tidak berniat membahayakan.
Fukuyama (1997), mendefinisikan kepercayaan sebagai harapan yang timbul
dalam masyarakat berperilaku reguler, jujur dan kooperatif, berdasarkan normanorma umum bersama dalam anggota masyarakat. Kepercayaan didasarkan pada
harapan bahwa orang atau organisasi akan bertindak dengan cara yang diharapkan
atau dijanjikan, dan mempertimbangkan kepentingan orang lain.
Kepercayaan adalah kualitas individu dan organisasi yang mengacu pada
nilai kejujuran, keterbukaan, rasa keadilan, dan kepedulian bagi kelayakan
individu yang diberikan. Hal ini bermakna, kepercayaan merupakan kegiatan
sangat sosial yang berkaitan dengan pribadi individu (Edwards, 2004).
Kepercayaan merupakan variabel kepribadian yang menempatkan
penekanan pada karakteristik individu seperti perasaan, emosi, dan nilai.
Kepercayaan didasarkan pada keyakinan individu mengenai bagaimana orang lain
akan berperilaku kepadanya pada beberapa kesempatan (Qianhong, 2004). Hal ini
menunjukkan kesediaan untuk menjadi peduli terhadap orang lain sebagai salah
satu pihak akibat dari konsekuensi dari keyakinan yang dibangun, supaya niat
baik dengan mitra yang diajak melakukan interaksi dapat berjalan.
Kepercayaan juga dapat dipandang sebagai sebuah mekanisme sosial
untuk mewujudkan struktur hubungan sosial. Paxton (1999) mengemukakan,
struktur hubungan sosial didasarkan oleh adanya perasaan tanggung jawab untuk
melakukan hubungan timbal balik atas dasar kepercayaan guna mencapai tujuan
bersama. Kepercayaan mengacu pada keyakinan keandalan seseorang dalam
sebuah sistem yang menghubungkan interaksi. Hal ini didasarkan pada harapan
bahwa orang atau organisasi akan bertindak dengan cara yang diharapkan atau
dijanjikan, dan akan mempertimbangkan kepentingan orang lain.
Paxton (1999) menyatakan bahwa kepercayaan adalah pembelajaran
sosial dan pembentukkan harapan sosial kepada orang lain di dalam suatu
kelompok atau lembaga orang tersebut hadir, serta sebagai suatu set dasar untuk
mengerti orang lain. Pemahaman orang lain melalui proses pembelajaran sosial
menciptakan hubungan yang didasarkan atas dasar kepercayaan terhadap orang
lain yang dipelajari sebagai teladan atau contoh yang perlu ditiru.
Putnam (2001) mengemukakan bahwa kepercayaan sosial dapat timbul
dari norma timbal balik dan jaringan sosial. Keterikatan dan kepatuhan anggotaanggota masyarakat pada norma sosial memberikan hubungan timbal balik dalam
satu kesepakatan aturan yang dipedomani dan dilakukan. Hal ini akan
mempermudah anggota dalam mengenal dan membentuk kelompok jaringan
sosial. Hal yang sama dikemukakan oleh Coleman (1988) bahwa kepercayaan
merupakan salah satu kunci komponen modal sosial. Modal sosial terbentuk
karena adanya kemampuan yang timbul dari prevalensi kepercayaan di dalam
masyarakat atau di bagian-bagian tertentu dari itu. Adanya kepercayaan dan
norma timbal balik, keadilan, kerjasama, dan manfaat yang diperoleh pada
hubungan sosial, sangat penting untuk memfasilitasi dan memperkuat
kelembagaan effisiensi kinerja. Berbagai tindakan kolektif yang didasari atas
saling mempercayai akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
membangun kemajuan bersama.
Soetomo (2012) mengemukakan bahwa kohesi sosial dan solidaritas sosial
akan terbangun manakala ada kepercayaan. Kepercayaan merupakan bentuk
modal sosial yang paling penting sebagai landasan dalam membina kemitraan.
Hal lainpun, kepercayaan bersifat dinamis karena kepercayaan dapat tumbuh dan
sebaliknya dapat hilang, sehingga bukan saja memanfaatkan kepercayaan sebagai
modal sosial melainkan juga memelihara dan memupuknya.
Ada tiga hal penting dalam kepercayaan yaitu (1) hubungan antara dua
orang atau lebih, (2) harapan yang akan terkandung dalam hubungan itu, yang
kalau direalisasikan tidak akan merugikan salah satu atau kedua belah pihak, dan
(3) interaksi sosial yang memungkinkan hubungan dan harapan itu terwujud
(Saifuddin, 2008)

Unsur Modal Sosial (skripsi dan tesis)

Menurut Stone (2000) modal sosial dapat diketahui sebagai (1) konsep
multidimensi yang terdiri atas jaringan sosial, norma-norma kepercayaan, dan
norma-norma timbal balik. (2) memahami modal sosial sebagai sumber daya
untuk bertindak dalam suatu proses interaksi, (3) secara empiris dapat
membedakan antara modal sosial dan hasil-hasilnya akibat modal sosial. Konsep
modal sosial tersebut terletak pada struktur hubungan sosial (jaringan sosial) dan
kualitas hubungan sosial (norma dan kepercayaan) yang menggambarkan arus
informasi sehingga memberikan dampak akibat dari proses interaksi tersebut.
Selanjutnya dipertegas pula oleh Stone (2000) bahwa, inti dan karakteristik modal
sosial terdiri atas dua komponen yaitu struktur hubungan sosial dan kualitas
hubungan sosial.

Dimensi Modal Sosial(skripsi dan tesis)

Woolcock dan Narayan (1999) membagi dimensi modal sosial dalam
kelompok (1) Bonding social capital, (2) Bridging social capital, dan (3) Linking
social capital. Bonding social capital yaitu ikatan modal sosial yang
menunjukkan hubungan orang-orang dalam situasi yang mirip seperti keluarga
dekat, kelompok etnik, kelompok keagamaan, teman dekat dan tetangga. Pada
situasi ini, hubungannya sangat tertutup, kuat, dan interaksi hubungan berkalikali. Hubungan interaksi tersebut, dibangun antar anggota yang memiliki
Makro
Mikro
Struktural Kognitif
Hukum
Peraturan
Tipe kelompok Desentralisasi
Partisipasi
kepercayaan kuat, serta latar belakang sosial sama. Oleh karenanya, proses
interaksi akan berjalan dengan sangat mudah (Scheffert et al., 2008).
Bridging social capital, yaitu ikatan modal sosial yang melibatkan
hubungan diantara orang-orang yang tidak dekat dan berbeda. Bentuk ikatan
tersebut, seperti persahabatan yang tidak erat, dan rekan kerja. Pada hubungan
ini, kekuatan hubungan tidak terlalu kuat namun ada kesempatan untuk dapat
menjalin keeratan hubungan. Pada kelompok ini, kepercayaan harus dibangun
atas dasar norma-norma umum dalam masyarakat dibandingkan pengalaman
pribadi dari masing-masing individu. Selanjutnya, dengan latar belakang yang
berbeda maka kegiatan dan pemecahan masalah harus dilakukan secara bersamasama (Scheffert et al., 2008).
Linking social capital, yaitu ikatan modal sosial yang menjangkau orangorang yang sangat berbeda, bahkan berada di luar komunitasnya. Bentuk ini
biasanya memberikan akses kepada organisasi atau sistim yang akan membantu
masyarakat memperoleh sumberdaya untuk mendapatkan perubahan. Ikatan
modal sosial ini, biasanya dihubungkan dengan organisasi seperti pemerintah,
bank, ataupun lembaga penyandang dana yang ada di dalam atau luar masyarakat.
Pada kelompok ini, kepercayaan terhadap pimpinan, akan sangat berdampak pada
interaksi yang terjalin. Kepercayaaan pimpinan diindikasikan dari pemimpin
yang mendengar kebutuhan, memberikan perhatian, dan berkomitmen terhadap
masyarakat

Kategori Modal Sosial (skripsi dan tesis)

Uphoff (1999) mengemukakan dasar untuk memahami modal sosial dapat
ditelaah melalui kategori modal sosial. Kategori modal sosial dikelompokkan
dalam struktural dan kognitif. Kategori struktural yaitu menfasilitasi proses
interaksi sosial, sedangkan kategori kognitif yaitu memproses orang untuk
bertindak secara sosial yang menguntungkan. Kategori struktural menekankan
pada hubungan antar perilaku manusia dan organisasi, termasuk aturan, jaringan
sosial, asosiasi, lembaga, peran, prosedur, dan preseden. Sebaliknya, kategori
kognitif lebih berfokus pada sisi psikologis individu, yaitu merunjuk pada norma,
berbagi nilai-nilai, saling menghargai, solidaritas, sikap, kepercayaan, dan
keyakinan. Hal yang sama, disampaikan oleh Ottebjer (2005) bahwa komponen
struktural meliputi jaringan, keterbukaan, kehidupan asosiasi dan partisipasi
masyarakat. Sementara komponen kognitif meliputi persepsi dukungan, sosial
kohesi, kepercayaan, dan sikap keterlibatan masyarakat.
Kategori struktural lebih menjelaskan hubungan seperti keeratan,
hubungan hirarki dalam suatu organisasi. Struktural menyangkut kedekatan dan
hubungan antar anggota dalam jaringan kerja baik secara langsung maupun tidak
langsung. Lebih lanjut struktural menunjukkan hubungan individu dengan orang
lain seperti rekan kerja dan pimpinan. Ariani (2008) menyatakan bahwa, akibat
dari hubungan struktural akan mendorong individu melaksanakan perilaku sebagai
anggota dalam suatu organisasi terhadap individu lain seperti rekan ataupun
pimpinan.
Kategori kognitif mengacu pada kemampuan individu dalam menilai atau
menginterpretasikan hubungan kerjasama, dan mendorong individu berperilaku
sebagai anggota dalam organisassi. Kognitif mengarah pada penyediaan,
penyebaran, interpretasi, dan pemberian arti dari seseorang kepada orang lain.
Ariani (2008) menyatakan bahwa, seseorang akan berperilaku karena adanya
kesamaan nilai atau paradigma yang sama dengan orang lain sehingga terwujud
hubungan kerjasama.

Peran Modal Sosial dalam Pembangunan (skripsi dan tesis)

Pada akhir-akhir ini kajian manfaat modal sosial dalam pembangunan
sangat banyak dilakukan. Putnam (2001) mengemukakan bahwa pemanfaatan
modal sosial dalam pembangunan sangat penting. Hal ini dikarenakan (1) modal
sosial memungkinkan warga untuk menyelesaikan masalah kolektif lebih mudah,
(2) modal sosial sebagai roda yang memungkinkan masyarakat untuk lebih lancar
bergerak, dan (3) modal sosial mengacu pada kehidupan masyarakat. Hal yang
sama disampaikan oleh Coleman (1988) bahwa modal sosial merupakan sumber
penting bagi individu untuk dapat mempengaruhi kemampuan individu dalam
bertindak dan memberikan kualitas hidup yang baik. Oleh karenanya, modal
sosial akan membentuk masyarakat menjadi kuat dan berkepribadian yang
sanggup mengatasi permasalahan dengan cepat tanpa harus dirugikan.
Darmayanti (2010) mengemukakan bahwa terdapat empat hal modal sosial
dianggap penting, yaitu (1) modal sosial memungkinkan masyarakat untuk
memecahkan permasalahan bersama dengan mudah, (2) modal sosial
memperlancar upaya komunitas untuk dapat maju, (3) modal sosial dapat
menumbuhkan solidaritas, dan (4) modal sosial memungkinkan tercapainya tujuan
bersama. Oleh karenanya, modal sosial harus didistribusikan antar individu dalam
suatu struktur sosial.
Beberapa hasil kajian penelitian di Indonesia memberikan informasi
adanya peran modal sosial dalam pembangunan. Bulu dkk. (2009) menemukan
bahwa modal sosial merupakan faktor utama yang perlu mendapatkan perlakuan
dominan dalam desiminasi inovasi dan pemberdayaan kelembagaan tani dalam
adopsi inovasi pertanian. Modal sosial merupakan faktor yang menentukan
keterdedahan petani terhadap informasi inovasi, modal manusia, dan promosi
inovasi. Oleh karenanya, untuk meningkatkan kapasitas petani dan tingkat adopsi
inovasi pertanian maka diperlukan revitalisasi modal sosial yaitu penguatan modal
sosial.
Mawardi (2007) dalam penelitiannya tentang pemberdayaan masyarakat,
mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat akan mengalami kegagalan
tanpa menyadari pentingnya melibatkan dimensi kultural dan mendayagunakan
peran modal sosial yang tumbuh di tengah masyarakat. Modal sosial yang
berisikan kepercayaan, pertukaran timbal balik, norma-norma sosial, dan nilainilai etis, merupakan pondasi penopang yang akan menentukan perkembangan
dan keberlanjutan beragam aktifitas usaha di berbagai sektor kehidupan.
Hasil penelitian Rustanto (2007) menunjukkan bahwa penguatan modal
sosial yang tumbuh dan berkembang dalam bentuk kelompok-kelompok sosial
merupakan salah satu pendekatan yang perlu dikembangkan dalam penanganan
kemiskinan. Pada pendekatan tersebut, individu-individu sebagai anggota
kelompok mengalami proses belajar sosial untuk mengembangkan potensi dan
sumberdaya yang dimiliki. Di samping itu, setiap individu akan terlibat belajar
mengembangkan perilaku pro sosial untuk mengatasi masalah dan kebutuhannya.

Modal Sosial dalam Pembangunan (skripsi dan tesis)

Arah pembangunan ditujukan guna menyiapkan sumberdaya manusiamanusia handal. Sumber daya manusia handal disamping memiliki kemampuan
pengetahuan dan ketrampilan, juga memiliki kemampuan berasosiasi.
Kemampuan berasosiasi dapat dipandang sebagai aset hubungan antar manusia
yang memberikan manfaat sosial bagi manusia yang berinteraksi. Aset seperti
inilah yang disebut sebagai modal sosial. Uphoff (1999) menyatakan bahwa
modal sosial adalah akumulasi aset berbagai jenis kognitif sosial, psikologis,
budaya, institusi, dan perilaku yang saling menguntungkan. Modal sosial
menggambarkan perilaku yang produktif bagi orang lain maupun dirinya sendiri.
Hal lain, modal sosial juga mengacu pada potensi kelompok atau antar kelompok
dengan memunculkan sumberdaya yang produktif. Oleh karenanya, terminalogi
istilah modal bukan saja mengacu pada modal manusia, modal alam, modal
ekonomi, dan modal fisik tetapi juga modal sosial sebagai kekuatan dalam
pembangunan.
Istilah modal sosial pertama kali dikemukakan pada tahun 1916 oleh Linda
Hanifan (Aghajanian, 2012) yang menyatakan bahwa, modal sosial merupakan
sesuatu yang nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat seperti persekutuan,
simpati, hubungan sosial antar individu, hubungan sosial dalam keluarga, dan
kehidupan bermasyarakat yang membentuk suatu unit sosial. Makna modal
sosial ini mengacu pada kekuatan hubungan sosial dalam kehidupan
bermasyarakat baik individu maupun kelompok. Kekuatan hubungan sosial
tercermin dari perilaku baik, rasa bersahabat, saling simpati, hubungan baik dan
kerjasama yang erat di antara individu dalam keluarga untuk membentuk suatu
kelompok sosial dalam kehidupan bermasyarakat (Kushandajani, 2006).
Pengertian modal sosial ditelusuri lebih luas oleh sosiolog Pierre Bourdieu
(Ottebjer, 2005) pada tahun 1986 dengan memberikan pengertian modal sosial
sebagai agregat sumber daya potensial yang terkait dalam suatu jaringan ataupun
hubungan timbal balik yang saling memberikan penguatan di dalam suatu
kelembagaan. Penekanan modal sosial terletak pada keseimbangan jaringan oleh
adanya hubungan, kesadaran melakukan hubungan timbal balik, dan pengakuan
dari individu anggota dalam jaringan tersebut (Magliola, 2005). Dipertegas oleh
Kushandajani (2006) bahwa, keseluruhan sumber daya baik aktual maupun
potensial yang terkait dengan kepemilikan jaringan dalam hubungan kelembagaan
serta didasarkan pada saling kenal dan saling mengakui dipandang sebagai modal
sosial dalam masyarakat. Dua komponen penting modal sosial yaitu (1) adanya
sumber daya yang dihubungkan dengan anggota kelompok dan jaringan sosial dan
(2) adanya kesadaran dan pengakuan yang saling bersama diantara anggota
kelompok dan jaringan sosial (Siisiäinen, 2000).
Konsep modal sosial ditelaah lebih lanjut oleh Coleman (1990) yang
memberikan pengertian modal sosial atas dasar fungsinya. Modal sosial bukan
entitas tunggal tetapi berbagai entitas yang berbeda dengan dua unsur yang sama.
Pengertian modal sosial tersebut menyiratkan bahwa, kedua unsur yang sama
tersebut akan bergabung dalam satu struktur sosial guna menfasilitasi aktivitas
bersama. Melalui kekuatan aspek struktur sosial memungkinkan individu yang
berinteraksi akan menciptakan nilai-nilai baru untuk mencapai kepentingan
bersama dari pihak-pihak yang melakukan hubungan (Coleman, 1988).
Terdapat dua hal penting dari aspek struktur sosial (Kushandajani, 2006)
yaitu (1) aspek struktur sosial yang menciptakan pengukuhan dalam sebuah
jaringan sosial sehingga membuat setiap orang saling berhubungan. Adanya
pengukuhan dalam jaringan sosial menuntut setiap orang dalam jaringan tersebut
harus melaksanakan kewajiban dan menerima sanksi (2) struktur sosial yang
teratur dalam wadah organisasi sosial untuk mencapai tujuan bersama.
Dikemukakan pula oleh Lin (1999) bahwa, setiap individu dapat menggunakan
sosio struktural atas dasar kepercayaan, norma, dan sanksi dengan cara diskusi
untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
Coleman (1990) mengidentifikasi modal sosial dalam beberapa bentuk
modal sosial yaitu kewajiban, harapan, saluran informasi, norma dan sanksi yang
efektif, hubungan kewenangan, dan organisasi sosial. Kewajiban dan harapan
timbul dari rasa percaya, adanya arus informasi yang lancar di dalam struktur
sosial, dan adanya norma-norma yang harus ditaati dengan sanksi yang jelas.
Selanjutnya, Putnam (1995) mengartikan modal sosial sebagai hubungan antara
individu-individu, jaringan sosial, norma-norma timbal balik, kepercayaan, dan
difasilitasi oleh adanya koordinasi dan kerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Modal sosial bukan sebatas hubungan interaksi yang melibatkan faktor perilaku
orang tertentu saja, tetapi juga dapat melibatkan individu dalam kelompokkelompok yang membentuk suatu jaringan sosial (Putnam, 1995). Hal ini berarti
bahwa, modal sosial mencirikan dua dimensi yaitu (1) komponen struktural
terdiri dari jaringan sosial, assoasiasi, partisipasi dan (2) komponen kognitif
terdiri dari norma bersama, kepercayaan, hubungan timbal balik (Wu at al., 2012).
Definisi modal sosial oleh Putnam (1995) mengacu pada tiga komponen
yaitu (1) jaringan sosial sehingga memungkinkan terjadinya koordinasi dan
komunikasi, (2) kepercayaan sehingga berimplikasi pada saling percaya dalam
kehidupan bermasyarakat, dan (3) norma-norma yang saling berbagi diantara
kelompok dalam jaringan sosial sehingga memungkinkan kesatuan peraturan dan
sanksi. Di antara tiga komponen modal sosial tersebut, komponen kepercayaan
sebagai komponen penting dari norma-norma yang dibangun dari jaringan sosial
(Qianhong, 2004). Hal yang sama juga dinyatakan oleh Coleman (1990) bahwa
sebuah kelompok ada kepercayaan yang luas dan lebih dipercaya mampu
mencapai produktivitas yang tinggi dibandingkan kelompok yang tidak memiliki
kepercayaan yang luas. Oleh karenanya inti daripada modal sosial adalah
kepercayaan yang didasarkan oleh norma-norma yang timbal balik secara umum
(Van schaik, 2002). Pentingnya faktor kepercayaan dipertegas pula oleh
Siisiäinen (2000) bahwa kepercayaan menciptakan dasar untuk “berani timbal
balik” dan akan mewujudkan jaringan sosial dan asosiasi dalam suatu kelompok.
Hal yang sama, dikemukakan oleh Woolcock and Narayan (1999) bahwa ciri
penting modal sosial adalah kepercayaan dan hubungan timbal balik yang
dibangun dalam proses interaksi tersebut.
Fukuyama (1997) mendefinisikan modal sosial secara sederhana sebagai
keberadaan tertentu suatu set nilai-nilai atau norma bersama diantara anggota
kelompok yang memungkinkan adanya kerjasama diantara mereka. Penekanan
modal sosial terletak pada norma-norma yang terbagi diantara kelompokkelompok masyarakat yang sama. Modal sosial akan menjadi semakin kuat
apabila dalam satu masyarakat berlaku norma saling balas membantu dan
kerjasama yang kompak melalui suatu ikatan jaringan hubungan kelembagaan
sosial. Selanjutnya, dikemukakan pula bahwa, jika anggota kelompok datang
untuk mengharapkan bahwa orang lain akan berperilaku jujur dan terpecaya, maka
mereka akan datang untuk percaya satu dengan lainnya. Faktor kepercayaan
memegang peranan penting dalam modal sosial. Durlauf (2002) mengemukakan
bahwa, faktor kepercayaan sebagai pelumas yang membuat kelompok berjalan
lebih effisien.
Inayah (2012) menyatakan bahwa norma-norma bersama yang dianut oleh
individu dalam kelompok akan membentuk suatu jaringan yang memungkinkan
effisien dan effektifnya koordinasi dan kerjasama dalam pencapaian keuntungan
dan kebajikan bersama. Selanjutnya rangkaian koordinasi dan kerjasama dalam
jaringan sosial tersebut diibatkan sebagai lem pengikat antar individu yang
berinteraksi (Bank Dunia, 1999). Adanya koordinasi dan kerjasama mewujudkan
pencapaian tujuan bersama, oleh karenanya modal sosial bersifat produktif yaitu
menfasilitasi aktivitas individu atau kelompok untuk mencapai tujuan akhir
(Coleman, 1988).
Berbagai pendapat ahli menyiratkan bahwa modal sosial adalah sumber
daya sosial untuk aksi kolektif. Aksi kolektif menyiratkan bahwa modal sosial
tidak hanya dibangun oleh satu individu, melainkan terletak pada individu-
individu yang tumbuh dalam suatu kelompok untuk berasosiasi sebagai bagian
penting dari nilai-nilai yang dipegangnya. Modal sosial akan bergantung pada
kapasitas yang ada dalam kelompok untuk membangun sejumlah asosiasi beserta
jaringan sosialnya untuk menciptakan hubungan sosial

Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar (skripsi dan tesis)

Prestasi belajar yang dicapai seorang individu merupakan hasil
interaksi antara berbagai factor yang mempengaruhi, baik dari dalam diri
(factor internal) maupun factor dari luar diri (factor eksternal) murid. Faktorfaktor tersebut antara lain:
a) Faktor Internal
Yang termasuk faktor internal adalah:
1) Kondisi Fisiologis
Pada umumnya kondisi fisiologis sangat berpengaruh terhadap
kemampuan belajar seseorang. Orang yang dalam keadaan segar jasmaninya
akan berlainan belajarnya dengan orang yang dalamkelelahan. Menurut
Noelhi, hal yang tidak kalah pentingnya adalah kondisi panca indera (mata,
hidung, pengecap, telinga, dam tubuh). Panca indera dapat dijadikan sebagai alat untuk kepententingan belajar, apabila semua aktivitas itu didorong oleh
kebutuhan untuk mencapai tujuan dengan menggunakan situasi tertentu untuk
memperoleh perubahan tingkah laku. Melalui panca indera, murid melakukan
aktivitas untuk mendapatkan pengalaman langsung.
2) Kondisi Psikologis
Belajar pada hakikatnya proses psikologis. Faktor psikologis
dipandang sebagai factor dari dalam yang utama dalam menentukan intensitas
belajar seorang murid. Guru sadar bahwa pelajaran yang diberikan tidak
semuanya dapat diserap oleh murid. Murid yang duduk dengan diam, tidak
dapat dipastikan bahwa ia memperhatikan semua penjelasan guru, tetapi
pikirannya terarah pada persoalan lain bahkan dapat diartikan ia tidak
mengerti yang diajarkan guru.
Oleh karena itu, intelegensi, bakat, minat, dan motivasi adala faktorfaktor yang utama mempengaruhi proses belajar. Untuk lebih jelasnya, kedua
faktor tersebut akan diuraikan lebih lanjut, yaitu
a) Kecerdasan/ intelegensi
Kecerdasan merupakan salah satu aspek terpenting dan menentukan
prestasi belajar siswa, kalu seorang siswa memiliki tingkat kecerdasan yang
tinggi, mak besar kemungkinan secara potensial ia juga akan memperoleh
prestasi belajar yang tinggi. Namun kecerdasan sebagai modal dasar
pencapaian prestasi belajar tidak selamnya di ikuti dengan kecerdasan. Karena
tidak tertutup kemungkinan ada juga siswa yang sangat cerdas tetapi memiliki
prestasi belajar rendah.
Slameto mengakatakan bahwa “tingkat intelegensi yang tinggi akan
lebih berhasil dari pada yang mempunyai tingkat intelegensi rendah “.
Muhibbin menyatakan bahwa
Semakin tinggi kemampuan intelegensi seorang siswa maka semakin
besar peluangnya untuk meraih sukses. Sebaliknya, semakin rendah
kemampuan intelegensi seorang siswa maka semakinkecil peluangnya
untuk meraih sukses.
Akan tetapi jika siswa tersebut memiliki kecerdasan yang tinggi dan
rajin belajar, maka prestasi belajarnya pun tentu sangat memuaskan .
sebaliknya siswa yang memiliki intelegensi yang rendah, maka akan semakin
sulit baginya untuk memperoleh prestasi yang baik sebagaimana yang
diperoleh siswa yang memiliki intelegensi yang tinggi. Akan tetapi bila ia
belajar (tekun) maka tidak tertutup kemungkinan ia dapat memperoleh
prestasi yang tinggi.
b) Bakat
Bakat ialah suatu pembawaan yang potensial yang mengacu kepada
perkembangan kemamouan akademis (ilmiah) dan keahlian dalam bidang
kehidupan.29 bakat bila dikembangkan melalui aktivitas belajar, maka akan
menjadi kecakapan yang nyata. Setiap siswa memiliki bakat yang berbeda-beda. Siswa akan lebih mudah menerima pelajaran dari guru, apabila
diajarkan sesuai dengan bakatnya. Dengan adanya bakat maka kesempatan
untuk berprestasi lebih tinggi dari pada siswa yang sama sekali tidak memiliki
bakat terhadap suatu materi pelajaran.
c) Minat
Minat adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan
mengenai beberapa kegiatan. Kegiatan yang dimiliki seseorang diperhatikan
terus menerus yang disertai dengan rasa sayang, menurut Wingkel minat
adalah “kecenderungan yang menetap dalam subyek untuk merasa tertarik
pada bidang/ hal tertentu dan merasa senang berkecimpung dalam bidangbidang itu”.
Selanjutnya, slameto mengemukakan bahwa minat adalah :
Kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang
beberapa kegiatan, kegiatan yang diminati seseorang, diperhatikan terus
yang disertai dengan rasa sayang.
d) Motivasi
Motivasi merupakan dorongan yang mendasar dan mempengaruhi
sikap usaha serta kegiatan seseorang untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Banyak bakat seorang siswa yang tidak berkembang karena tidak
diperolehnya motovasi yang tepat jika seorang siswa mendapat motivasi yang tepat, maka lepaslah tenaga luar biasa sehingga tercapai hasil-hasil yang tidak
terduga. Motivasi belajar siswa meliputi dimensi :
1) Ketekunan dalam belajar
a) Kehadiran disekolah
b) Mengikuti PBM di kelas
c) Belajar di rumah
2) Ulet dalam menghadapi kesulitan
a) Sikap terhadap kesulitan
b) Usaha mengatasi kesulitan
3) Minat dan ketajaman perhatian dalam belajar
a) Kebiasaan dalam mengikuti pelajaran
b) Semnagat dalam mengikuti PBM
4) Berprestasi dalam belajar
a) Keinginan untuk berprestasi
b) Kualifikasi hasil
5) Mandiri dalam belajar
a) Penyelesaian tugas / PR
b) Menggunakan kesempatan diluar jam pelajaran.32
Zakiah Darajat mengemukakan bahwa :
Titik permulaan belajar yang berhasil adalah membangkitkan
minat anak didik,karena rangsangan tersebut, membawa kepada
senangnya anak didik terhadap pelajaran, dan meningkatkan
semangat mereka, di samping perasaan mereka, bahwa mereka
mendapat manfaat dari pekerjaan dan kegiatan mereka dengan
sungguh-sungguh.  Keke T Aritonang, “minat dan motivasi dalam meningkatkan hasil belajar siswa.” Jurnal Pendidikan Penabur
b) Faktor eksternal
Faktor eksternal (faktor dari luar siswa), yakni kondisi/keadaan
lingkungan disekitar siswa. Adapun faktor eksternal yang dapat
mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah :
1) Lingkungan sosial
Lingkungan sosial siswa disekolah adalah para guru,staf administrasi
dan teman-teman sekelas, yang dapat mempengaruhi semnagat belajar siswa.
Masyarakat, tetangga dan teman-teman sepermainan disekitar perkampungan
siswa juga termasuk lingkungan sosial bagi siswa. Namun lingkungan sosial
yang lebih banyak mempengaruhi kegiatan belajar siswa ialah orang tua dan
keluarga siswa itu sendiri. Sifat-sifat orang tua, praktik pengelolaan
leluarga,ketegangan keluarga dan letak rumah, semuanya dapat member
dampak baik dan buruk terhadap kegiatan belajar dan hasil yang dicapai
siswa.
2) Lingkungan non sosial
Lingkungan non sosial adalah gudang sekolah dan letaknya, rumah
tempat tinggal keluarga siswa dan letaknya, alat-alat belajar keadaan cuaca
dan waktu belajar yang digunakan siswa.
3) Faktor pendekatan belajar
Tercapainya prestasi belajar yang baik dipengaruhi oleh bagaimana
aktivitas siswa dalam belajar. Faktor pendekatan belajar adalah jenis upaya
belajar siswa yang meliputi strategi dan metode yang digunakan siswa untuk
melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran. Faktor pendekatan
belajar sangat mempengaruhi prestasi belajar siswa, sehingga semakin
mendalam cara belajar siswa maka semakin baik hasilnya.
C. Kerangka Pikir
Lingkungan pergaulan adalah daerah atau kawasan tempat seseorang
itu bergaul atau berbaur dengan sekitarnya sehingga didalamnya terjadi
interaksi yang akan mempengaruhi pribadi seseorang baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Lingkungan pergaulan siswa bila dipadukan dengan lingkungan
pendidikannya maka berdampak besar kepada prestasi belajar, hal ini
menyimpulkan bahwa prestasi siswa ditentukan sebagaimana besarnya
lingkungan pergaulan peserta didik tersebut dengan apa yang terjadi dengan
sekelilingnya.
Menurut Ki Hajar Dewantara, Lingkungan pergaulan mencakup 3
bagian:
a) Lingkungan Keluarga
b) Lingkungan Sekolah
c) Lingkungan Masyarakat

Lingkungan keluarga sangat berpengaruh terhadap keberhasilan siswa
untuk mendapatkan hasil belajar yang baik. Hal ini di perkuat oleh teori dalam
buku Djaali yaitu:
“Situasi keluarga (ayah, ibu, saudara, adik, kakak, serta famili) sangat
berpengaruh terhadap keberhasilan anak dalam keluarga, pendidikan orang
tua, status ekonomi, rumah kediaman, persentase hubungan orang tua,
perkataan, dan bimbingan orang tua, mempengaruhi pencapaian hasil belajar
anak”.
Disamping itu keluarga merupakan lembaga pertama dimana anak
mengenal lingkungan masyarakatnya dan menyatakan diri sebagai makhluk
sosial. Di dalam keluarga kepribadian anak akan terbentuk karena daya
interaksi yang inti antara anggota keluarga terutama orang tua (ayah dan ibu).
lingkungan sekolah adalah lingkungan dimana guru dan siswa
melakukan aktivitas belajar mengajar serta interaktif sosial dan komunikasi
personal antar warga sekolah.
Menurut Nana Saodih Sukmadinata, lingkungan sekolah meliputi :
a) Lingkungan fisik sekolah, meliputi suasana dan prasarana, prasarana dan
prasarana belajar, sumber-sumber belajar dan sarana media belajar.
b) Lingkungan sosial, menyangkut hubungan siswa dengan teman-temannya,
guru-gurunya dan staf sekolah yang lain.                                                                                   c) Lingkungan Akademis, suasana sekolah dan pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar dan berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
lingkungan masyarakat adalah tempat kita untuk bersosialisasi dengan
orang lain. Karena sebagai manusia kita merupakan mahluk sosial yang
tidak dapat hidup sendiri. Namun di dalam masyarakat ada hal baik dan
buruknya pula yang dimana 2 hal tersebut bisa mempengaruhi
perkembangan seorang anak dalam masa pertumbuhan dan
perkembangannya apalagi jika 2 hal tersebut terkait dengan prestasi
belajar anak tersebut, oleh karena itu jika seorang anak terkena dampak
baik dari lingkungan masyarakat maka prestasi belajar anak tersebut bisa
berkembang pesat dan jika ia mengalami hal sebaliknya maka prestasi
belajar anak tersebut akan menurun sehingga mempengaruhi
perkembangannya.
Masyarakat dapat mempengaruhi perkembangan seorang anak baik
positif maupun negatif itu semua karena keberadaan siswa/ anak dalam
masyarakat, menurut Slameto, lingkungan ini terdiri dari beberapa faktor
yaitu:
a) Kegiatan siswa dalam masyarakat
b) Media massa
c) Teman sepergaulan
d) Bentuk kehidupan masyarakat

Prestasi belajar terdiri dari dua kata yaitu “prestasi” dan “belajar”.
Pengertian prestasi yakni hasil yang dilakukan seseorang untuk memperoleh
suatu perubahan tingkah laku secara keseluruhan sebagai hasil
pengamatannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Jadi prestasi
belajar berarti hasil yang diperoleh siswa dari tindakan yang dilakukannya
selama ia belajar dari sekolah yakni prestasi belajar berupa nilai angka yang
tertulis di dalam buku raport.

Pengertian Prestasi Belajar (skripsi dan tesis)

Prestasi belajar terdiri dari dua kata yaitu “prestasi” dan “belajar”.
Pengertian prestasi yakni hasil yang dilakukan seseorang untuk memperoleh
suatu perubahan tingkah laku secara keseluruhan sebagai hasil
pengamatannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.21 Jadi prestasi
belajar berarti hasil yang diperoleh siswa dari tindakan yang dilakukannya
selama ia belajar dari sekolah yakni prestasi belajar berupa nilai angka yang
tertulis di dalam buku raport.
Prestasi belajar pada dasarnya adalah kemampuan seseorang untuk
melakukan sesuatu. Kemampuan itu diperoleh karena pada mulanya
kemampuan itu belum ada, maka terjadilah proses perubahan itu ternyata
terjadi dalam jangka waktu tertentu. Adanya perubahan dalam pola perilaku menandakan telah adanya hasil belajar. Semakin banyak kemampuan yang
diperoleh maka semakin banyak pula perubahan yang terjadi atau dialami.
Prestasi belajar seseorang dapat diketahui melalui evaluasi. Menurut
Tyler bahwa “evaluasi adalah proses penentuan sejauh mana tujuan
pendidikan telah tercapai”.  Evaluasi secara singkat juga dapat diartikan
sebagai proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian
belajar kelas atau kelompok.
Terdapat beberapa ranah atau domain yang terlibat dalam prestasi
akademik diantaranya adalah ranah intelektual (kognitif). Ranah kognitif
merupakan salah satu domain atau ranah psikologis yang meliputi setiap
prilaku mental yang berhubungan dengan pemahaman, pertimbangan,
pengolahan informasi, pemecah masalah, kesengajaan, dan keyakinan.
Domain kognitif berhubungan dengan konasi (kehendak) dan afeksi
(perasaaan). Ranah kognitif merupakan sumber sekaligus pengendali ranahranah lainnya yakni afektif dan psikomotorik. Temuan-temuan penelitian
menunjukkan bahwa dalam belajar, kemampuan intelektual memainkan
peranan yang sangat besar, khususnya terhadap tinggi rendahnya prestasi
akademik yang dicapai seseorang. Secara garis besar kemampuan-kemampuan dimaksud dapat
digolongkan:
a. Kemampuan kognitif yang meliputi pengetahuan dan
pemahaman
b. Kemampuan sensorik-psikomotorik yang meliputi
keterampilan melakukan rangkaian gerak-gerik dalam urutan
tertentu
c. Kemampuan dinamik yang meliputi sikap dan nilai yang
meresapi perilaku dan tindakan.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Belajar (skripsi dan tesis)

Belajar sebagai proses atau aktifitas diisaratkan oleh banyak sekali
faktor-faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi sangat banyak macamnya.
Seacara global faktor-faktor yang mempengaruhi belajar siswa dapat dibedakan menjadi tiga macam yang saling berkaitan dan mempengaruhi satu
sama lain. Ketiga faktor tersebut adalah:
1) Faktor internal (faktor dari dalam diri siswa), yakni keadaan atau
kondisi jasmani dan rohani siswa.
2) Faktor eksternal (faktor dari luar diri siswa), yakni kondisi lingkungan
disekitar siswa.
3) Faktor pendekatan belajar (approach to learning), yakni jenis upaya
belajar siswa yang meliputi strategi dan metode yang digunakan siswa
untuk melakukan kegiatan mempelajari materi-materi pelajaran.

Macam-macam Lingkungan Pergaulan (skripsi dan tesis)

Menurut Ki Hajar Dewantara, Lingkungan pendidikan mencakup 3
bagian:
a) Lingkungan Keluarga
b) Lingkungan Sekolah
c) Lingkungan Masyarakat7
Ketiga lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan yang
akan mempengaruhi manusia secara bervariasi. Untuk lebih jelasnya akan
diuraikan secara berikut:
a) Lingkungan Keluarga
Sebelum anak mengenal lingkungan masyarakat dan sekolah,
keluargalah yang pertama dijumpainya. Selain itu juga, lingkungan keluarga
adalah lingkungan pendidikan yang pertama dikenal anak pra sekolah dalam perkembangannya. Kondisi lingkungan keluarga yang baik, merupakan
lingkungan pendidikan yang paling berpengaruh dibandingkan yang lain.
Lingkungan keluarga sangat berpengaruh terhadap keberhasilan siswa
untuk mendapatkan hasil belajar yang baik. Hal ini di perkuat oleh teori dalam
buku Djaali yaitu:
“Situasi keluarga (ayah, ibu, saudara, adik, kakak, serta famili) sangat
berpengaruh terhadap keberhasilan anak dalam keluarga, pendidikan orang
tua, status ekonomi, rumah kediaman, persentase hubungan orang tua,
perkataan, dan bimbingan orang tua, mempengaruhi pencapaian hasil belajar
anak”.
Seorang anak sangat membutuhkan dorongan dan pengertian orang
tua. Bila anak sedang belajar jangan diganggu dengan tugas-tugas di rumah.
Kadang-kadang orang tua cenderung memberikan respon yang baik terhadap
anak sehingga prestasinya menjadi baik, sebaliknya, jika lingkungan keluarga
tidak baik, kecenderungan besar akan berdampak negatif bagi perkembangan
siswa dan prestasi belajarnya. mengalami lemah semangat, orang tua wajib
memberi pengertian dan mendorongnya, membantu sedapat mungkin
kesulitan yang dialami anak disekolah. Kalau perlu menghubungi guru
anaknya, untuk mengetahui perkembangannya. Lingkungan keluarga adalah
tempat anak-anak belajar tumbuh dan berkembang menuju kedewasaan.
Disamping itu keluarga merupakan lembaga pertama dimana anak mengenal lingkungan masyarakatnya dan menyatakan diri sebagai makhluk sosial. Di
dalam keluarga kepribadian anak akan terbentuk karena daya interaksi yang
inti antara anggota keluarga terutama orang tua (ayah dan ibu).
b) Lingkungan Masyarakat
Mendengar sebuah istilah masyarakat tentu sudah tidak asing lagi bagi
kita. Terlebih kita sendiri berada dalam lingkungan masyarakat. Entah kita
sedang di pedesaan, perkampungan atau perkotaan kita tetap hidup di dalam
suatu lingkungan dengan masyarakat lain.
Menurut J.L Gillin dan J.P Gillin Mengatakan bahwa masyarakat
adalah kelompok manusia yang tersebar dan mempunyai kebiasaan, tradisi,
sikap dan perasaan persatuan yang sama yang berinteraksi menurut suatu
sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu ras
identitas bersama.
Masyarakat dapat diartikan pula sebagai kumpulan individu yang
menjalin kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang besar yang saling
membutuhkan, memiliki ciri-ciri yang sama sebagai lingkungan sosial di
mana para anggotanya mempunyai persamaan kepentingan dan saling
berinteraksi sejalan dengan kepentingan bersama tersebut.
Maka lingkungan masyarakat adalah tempat kita untuk bersosialisasi
dengan orang lain. Karena sebagai manusia kita merupakan mahluk sosial
yang tidak dapat hidup sendiri. Namun di dalam masyarakat ada hal baik dan
buruknya pula yang dimana 2 hal tersebut bisa mempengaruhi perkembangan
seorang anak dalam masa pertumbuhan dan perkembangannya apalagi jika 2
hal tersebut terkait dengan prestasi belajar anak tersebut, oleh karena itu jika
seorang anak terkena dampak baik dari lingkungan masyarakat maka prestasi
belajar anak tersebut bisa berkembang pesat dan jika ia mengalami hal
sebaliknya maka prestasi belajar anak tersebut akan menurun sehingga
mempengaruhi perkembangannya.
Masyarakat dapat mempengaruhi perkembangan seorang anak baik
positif maupun negatif itu semua karena keberadaan siswa/ anak dalam
masyarakat, menurut Slameto, lingkungan ini terdiri dari beberapa faktor
yaitu:
1) Kegiatan siswa dalam masyarakat
Kegiatan siswa dalam masyarakat dapat menguntungkan terhadap
perkembangan pribadinya. Tetapi jika siswa terlalu banyak ambil bagian
dalam kegiatan kemasyarakatan, dimungkinkan akan dapat mengganggu
proses belajar materi pelajaran dari sekolahnya. Sehingga perlulah kiranya
memberikan batasan kegiatan siswa diluar sekolah supaya tugas utamanya
sebagai siswa yaitu belajar dapat berjalan dengan lancar, tidak terganggu.
kegiatan-kegiatan diluar sekolah seyogyanya adalah kegiatan yang
mendukung proses belajar dan bermanfaat bagi siswa sebagai seorang pelajar.
2) Mass Media/ Media massa
Mass media/ media massa merupakan salah satu media untuk belajar
siswa. Media massa yang baik akan memberikan pengaruh yang baik terhadap
proses belajar siswa. Disini perlu adanya kontrol dari semua pihak karena
akhir-akhir ini banyak media massa yang kurang tepat untuk dikonsumsi
siswa, baik orang tua, guru, dan masyarakat, baik dilingkungan tempat tinggal
maupun lingkungan sekolah.
3) Teman sepergaulan
Agar siswa dapat belajar dengan baik, maka perlu diusahakan agar
siswa memiliki teman bergaul yang baik. Pembinaan dan pengawasan dari
orang tua, guru dan masyarakat harus dilakukan dengan bijaksana.
4) Bentuk kehidupan masyarakat
Kehidupan masyarakat di sekitar siswa juga berpengaruh terhadap
belajar siswa. Masyarakat yang terdiri dari orang-orang yang tidak terpelajar,
penjudi, suka mencuri dan mempunyai kebiasaan tidak baik, akan
berpengaruh buruk pada anak/ siswa yang berada disitu. Anak/siswa tertarik
untuk ikut berbuat seperti yang dilakukan orang-orang di sekitarnya.
Akibatnya belajarnya terganggu dan bahkan anak/ siswa kehilangan semangat
belajarnya karena perhatiaannya semula terpusat pada pelajaran berpindah ke
perbuatan-perbuatan yang selalu dilakukan orang-orang disekitarnya yang
tidak baik tadi. Sebaliknya jika lingkungan anak adalah orang-orang yang
terpelajar yang baik-baik, mereka mendidik dan menyekolahkan anakanaknya antusias dengan dengan cita-cita yang luhur akan masa depan
anaknya, siswa terpengaruh juga ke hal-hal yang dilakukan oleh orang-orang
lingkungannya, sehingga akan berbuat seperti halnya orang-orang yang berada
dilingkungannya. Pengaruh itu dapat mendorong anak/ siswa belajar lebih giat
lagi.
Kesimpulannya adalah bahwa lingkungan masyarakat merupakan
salah satu faktor yang sangat penting untuk mempengaruhi tingkat prestasi
belajar. oleh karena itu lingkungan masyarakat dapat diupayakan menjadi
salah satu kunci peningkatan atau penurunan prestasi belajar tergantung
bagaimana pergaulan anak tersebut di lingkungannya.
c) Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan tempat dimana anak melakukan kegiatan belajar
secara terarah dan terprogram dengan baik. Lingkungan sekolah berarti segala
kegiatan antara guru dan siswa yang meliputi: kegiatan pembelajaran,
interakasi social, serta komunikasi sosial antara warga sekolah. Sehinggadapat disimpulkan bahwa lingkungan pergaulan sekolah adalah lingkungan
dimana guru dan siswa melakukan aktivitas belajar mengajar serta interaktif
sosial dan komunikasi personal antar warga sekolah.
Menurut Nana Saodih Sukmadinata, lingkungan sekolah meliputi :
a. Lingkungan fisik sekolah, meliputi suasana dan prasarana, prasarana dan
prasarana belajar, sumber-sumber belajar dan sarana media belajar.
b. Lingkungan sosial, menyangkut hubungan siswa dengan teman-temannya,
guru-gurunya dan staf sekolah yang lain.
c. Lingkungan Akademis, suasana sekolah dan pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar dan berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
Adapun peranan sekolah dalam perkembangan anak didik diharapkan
mampu mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang
berguna bagi agama, bangsa, dan Negara. Dalam hal ini tugas guru yang
utama ialah memberikan pengetahuan (cognitive), sikap dan nilai (effektive),
dan keterampilan (psychomotoric) kepada anak didik. Dengan kata lain, tugas
guru yang utama terletak dilapangan pekerjaan.
Berdasarkan keterangan diatas, menyatakan bahwa lingkungan sekolah
menjadi tempat dimana guru dan siswa akan melakukan aktivitas belajar
mengajar yang baik serta interaktif sosial dan komunikasi personal antar
warga sekolah. Maka fasilitas dan perangkat sekolah harus menjadi
pendukung dalam lingkungan yang baik dan cukup memadai dalam melangsungkan kegiatan pembelajaran seperti jumlah guru yang lengkap
dalam setiap bidang studi, gedung sekolah yang memenuhi persyaratan, dan
peralatan yang cukup lengkap. Sehingga kegiatan belajar akan terarah dan
terprogram dengan baik.
B. Deskripsi Prestasi Belajar
1. Pengertian Prestasi
Prestasi adalah merupakan hasil yang dicapai seseorang ketika
mengerjakan tugas atau kegiatan tertentu. Dalam kamus umum bahasa
Indonesia “prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan
sebagainya).
Sedangkan menurut Sumadi Suryabrata, bahwa prestasi dapat pula
didefinisikan sebagai nilai yang merupakan perumusan terakhir yang dapat
diberikan oleh guru mengenai kemajuan/prestasi belajar siswa selama masa
tertentu.
Pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa prestasi merupakan
suatu hasil yang telah dicapai sebagai bukti usaha yang telah dilakukan.
2. Pengertian Belajar
Belajar merupakan kegiatan yang berproses dan merupakan umur yang
sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang
pendidikan. Ini berarti, berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan tergantung pada proses belajar yang dialami oleh siswa baik ketika ia berada
disekolah maupun lingkungan rumah atau keluarganya. Pengertian belajar
secara psikologi merupakan “suatu proses perubahan tingkah laku sebagai
hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut dinyatakan dalam seluruh aspek
tingkah laku”.
Belajar adalah “suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan,
sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya”.
Belajar merupakan usaha sadar dilakukan oleh individu sehingga
terjadi perubahan tingkah laku dalam pribadinya baik melalui latihan maupun
pengalaman pada aspek kognitif, afektif, dan spikomotorik, untuk mencapai
tujuan tertentu yang ditetapkan dan diharapkan oleh lembaga pendidikan itu
sendiri.17
Dapat dipahami bahwa belajar sebagai usaha sadar manusia untuk
mengubah tingkah lakunya. Selain itu, juga diharapkan terbentuk sikap dan
kesadaran menerapkan nilai-nilai pendidikan dalam hidup sehari-hari. Oleh
karena itu, belajar merupakan aktivitas anak didik untuk merubah dari tidaktahu menjadi tahu, dari pribadi yang kurang baik menjadi baik. Dengan
demikian dipahami pula bahwa belajar merupakan usaha yang direncanakan
untuk melakukan interaksi belajar mengajar secara aktif. Sebagai peserta didik
yang memiliki tanggung jawab belajar, maka guru mutlak berkompeten dalam
membentuk pribadi anak didik secara utuh.
3. Tujuan Belajar
Belajar berlangsung karena adanya tujuan yang akan dicapai
seseorang. Tujuan inilah yang mendorong seseorang untuk melakukan
kegiatan belajar, sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Sardiman
bahwa tujuan belajar pada umumnya ada tiga macam, yaitu :
a. Untuk mendapatkan pengetahuan Hal ini ditandai dengan kemampuan
berpikir, karena antara kemampuan berpikir dan pemilihan pengetahuan
tidak dapat dipisahkan. Kemampuan berpikir tidak dapat dikembangkan
tanpa adanya pengetahuan dan sebaliknya kemampuan berpikir akan
memperkaya pengetahuan.
b. Penanaman konsep dan keterampilan Penanaman konsep memerlukan
keterampilan, baik keterampilan jasmani maupun keterampilan rohani.
Keterampilan jasmani adalah keterampilan yang dapat diamati sehingga
akan menitikberatkan pada keterampilan penampilan atau gerak dari
seseorang yang sedang belajar termasuk dalam hal ini adalah masalah
teknik atau pengulangan. Sedangkan keterampilan rohani lebih rumit,
karena lebih abstrak, menyangkut persoalan penghayatan, keterampilan
berpikir serta kreativitas untuk menyelesaikan dan merumuskan suatu
konsep.
c. Pembentukan sikap Pembentukan sikap mental dan perilaku anak didik
tidak akan terlepas dari soal penanaman nilai-nilai, dengan dilandasi nilai,
anak didik akan dapat menumbuhkan kesadaran dan kemampuan untuk
mempraktikan segala sesuatu yang sudah dipelajarinya.18
Taxonomy Bloom dan Simpson menyusun suatu tujuan belajar yang
harus dicapai oleh seseorang yang belajar, sehingga terjadi perubahan dalam
dirinya. Perubahan terjadi pada tiga ranah, yaitu:
a. Ranah Kognitif, tentang hasil berupa pengetahuan, kemampuan, dan
kemahiran intelektual. Terdiri dari: pengetahuan, pemahaman, penerapan,
analisa, sintesa, dan evaluasi.
b. Ranah Afektif, hasil belajar yang berhubungan dengan perasaan sikap,
minat, dan nilai. Terdiri dari: penerimaan, partisipasi, penilaian,
organisasi, dan pembentukan pola hidup.
c. Ranah Psikomotorik, tentang kemampuan fisik seperti keterampilan
motorik dan syaraf. Terdiri dari: persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing,
gerakan yang terbiasa, gerakan yang komplek, dan kreatifitas

Pengertian Lingkungan Pergaulan (skripsi dan tesis)

Lingkungan pergaulan adalah daerah atau kawasan tempat seseorang
itu bergaul atau berbaur dengan sekitarnya sehingga didalamnya terjadi
interaksi yang akan mempengaruhi pribadi seseorang baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Lingkungan pergaulan tempat berkembanganya perilaku terhadap
kebiasaan yang ada di lingkungan. Lingkungan pergaulan yang kurang baik
akan berpengaruh pada perkembangan jiwa seseorang. Hal-hal yang tidak
baik yang diterimanya dalam interaksi menjadi hal yang biasa baginya.
Lingkungan dan pergaulan yang tidak baik dapat mempengaruhi seseorang
untuk melanggar norma-norma yang ada di dalam masyarakat.
Lingkungan pergaulan yang termasuk dalam lingkungan sosial
maupun factor yang sangat erat hubunganya dengan prestasi belajar yang
dicapai siswa. Siswa dapat memperoleh prestasi belajar yang baik bila
lingkungan tempatnya berinteraksi dan bergaul dapat menciptakan suasana
yang menyenangkan dan kenyamanan untuk belajar. Adanya dukungan,
perhatian, dan energi positif yang diberikan keluarga, teman, dan masyarakat
disekitarnya akan membuat siswa merasa dihargai dan disayangi sehingga
siswa akan terpacu untuk belajar terus dan tidak ingin mengecewakan orang orang yang telah mendukungnya.
Lingkungan pergaulan siswa bila dipadukan dengan lingkungan
pendidikannya maka berdampak besar kepada prestasi belajar, hal ini
menyimpulkan bahwa prestasi siswa ditentukan sebagaimana besarnya
lingkungan pergaulan peserta didik tersebut dengan apa yang terjadi dengan
sekelilingnya

Pengertian Pergaulan (skripsi dan tesis)

Pergaulan dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) berasal dari
kata dasar Gaul yang artinya hidup berteman atau bersahabat. Pergaulan
merupakan salah satu cara seorang untuk berinteraksi dengan lingkungannya. Manusia adalah makhluk sosial memiliki kecenderungan hidup bersama satu
sama lain. Mereka tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain.
Kata pergaulan bisa juga di samakan dengan interaksi. Menurut teori
interaksi sosial yang dikemukakan oleh Thibaut dan Kelley, yang merupakan
pakar dari teori interaksi, mendefinisikan interaksi sebagai peristiwa saling
mempengaruhi satu sama lain ketika dua orang atau lebih hadir bersama,
mereka menciptakan suatu hasil satu sama lain, atau berkomunikasi satu sama
lain. Dalam setiap kasus interaksi, tindakan seseorang bertujuan untuk
mempengaruhi individu lain. Chaplin juga mendefinisikan bahwa interaksi
merupakan hubungan sosial antara beberapa individu yang bersifat alami
dimana individu-individu itu saling satu sama lain secara serempak.5
Dan menurut Abdulah, pergaulan adalah kontak langsung antara
individu yang satu dengan individu yang lainnya. Pergaulan sehari-hari ini
yang dilakukan individu satu dengan individu lainnya adakalahnya setingkat
usianya, pengetahuannya, pengalamannya, dan sebagainya. Pergaulan seharihari ini dapat terjadi antara individu dengan kelompok maupun kelompok
dengan kelompok
Berdasarkan pernyataan-pernyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa
yang dimaksud dengan pergaulan adalah gejala yang timbul sebagai akibat
adanya hubungan atau interaksi antara seseorang dengan orang lain dalam
kehidupan bermasyarakat.

Pengertian Lingkungan (skripsi dan tesis)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata lingkungan berarti
daerah (kawasan dsb.) yang termasuk didalamnya, semua yang mempengaruhi
pertumbuhan manusia atau hewan.
Sedangakan menurut Sudiyono yang
mengutip pendapat Sartain, bahwa yang dimaksud lingkungan adalah semua
kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu dapat mempengaruhi
tingkah laku manusia, pertumbuhan, dan perkembangannya.2
Dalam mencapai keberhasilan belajar, lingkungan merupakan salah
satu faktor penunjang. Tempat dan lingkungan belajar yang nyaman
memudahkan siswa untuk berkonsentrasi. Dengan mempersiapkan lingkungan
yang tepat, siswa akan mendapatkan hasil yang lebih baik dan dapat
menikmati proses belajar yang siswa lakukan.

Stimuli Pemasaran (skripsi dan tesis)

Stimuli pemasaran dapat dilihat dari bauran pemasaran yang
meliputi: (Kotler, 2000; 34)
a. Produk
Kebijakan produk meliputi perencanaan dan pengembangan produk.
Kegiatan ini penting terutama dalam lingkungan yang berubah-ubah.
Oleh karenanya perusahaan dituntut untuk menghasilkan dan
menawarkan produk yang bernilai dan sesuai dengan selera konsumen.
b. Harga
Harga suatu produk dapat dikatakan sebagai alat pemasaran yang cukup
penting, dibandingkan dengan bauran pemasaran lainnya. Hal ini
disebabkan misalnya karena perubahan harga suatu produk akan
mengakibatkan perubahan kebijakan saluran distribusi, dan pomosi.
Meskipun disangkal bahwa suatu tingkat harga harus dapat menutup
biaya bauran pemasaran.
c. Promosi
Usaha untuk mendorong peningkatan volume penjualan yang
tampak paling agresif adalah dengan cara promosi. Dasar
pengembangan promosi adalah komunikasi. Promosi adalah (1) arus
informasi atau persuasi satu arah yang dibuat untuk mengarahkan
seseorang atau organisasi kepada tindakan yang menciptakan pertukaran
dalam pemasaran, (2) semua jenis kegiatan pemasaran yang ditujukan
untuk mendorong permintaan. Dari pengertian tersebut maka promosi
merupakan usaha penciptaan pertukaran atau dorongan permintaan.
Promosi dapat dilakukan melalui metode periklanan, promosi penjualan,
petugas penjualan dan publisitas.
c. Saluran distribusi
Pendistribusian produk ke pasar merupakan sebagian dari proses
pengembangan pemasaran, untuk mencapai pasar sasaran bagi
perusahaan dan tujuan khususnya yang menyengkut perencanaan
pemasaran strategis. Jauh sebelum prosuk selesai, manajemen harus
menentukan metode apa yang akan didayagunakan untuk mengantarkan
produk ke pasar. (Kotler, 2004: 309)

Faktor Psikologis (skripsi dan tesis)

Pilihan pembelian seseorang dipengaruhi pula oleh empat faktor
psikologis utama, yaitu motivasi, persepsi, pengetahuan (learning), serta
keyakinan dan sikap.
a. Motivasi
Seseorang memiliki banyak kebutuhan pada setiap waktu tertentu.
Sebagian kebutuhan bersifat biogenik. Kebutuhan yang demikian berasal
dari keadaan psikologis berkaitan dengan tensi/ketegangan seperti lapar,
haus, tidak senang. Kebutuhan yang lain bersifat psikogenik, kebutuhan
yang demikian berasal dari keadaan psikologis berkaitan dengan tensi
seperti kebutuhan akan pengakuan, penghargaan, atau rasa kepemilikan.
Sebagian besar kebutuhan psikogenik tidak cukup kuat untuk
memotivasi orang tersebut untuk bertindak secara langsung. Suatu
kebutuhan menjadi motif bila telah mencapai tingkat intensitas yang
memadai. Motif dan dorongan adalah kebutuhan yang cukup untuk
mendorong untuk mendorong seseorang agar bertindak. Pemuasan
kebutuhan tersebut akan mengurangi rasa ketegangan.
b. Persepsi
Seseorang yang termotivasi akan siap bertindak. Bagaimana orang yang
termotivasi tersebut akan benar-benar bertindak dipengaruhi persepsinya
mengenai situasi tertentu.
c. Pengetahuan
Ketika orang bertindak, mereka belajar. Pengetahuan menggambarkan
perubahan dalam perilaku individu tertentu yang berasal dari
pengalaman. Sebagian besar perilaku manusia dipelajari.
d. Keyakinan dan Sikap
Melalui bertindak dan belajar, orang-orang memperoleh keyakinan dan
sikap. Kedua faktor ini kemudian mempengaruhi perilaku pembelian
mereka. Tentu saja, perusahaan-perusahaan sangat tertarik pada
keyakinan yang dianut orang mengenai produk dan jasa mereka.
Keyakinan ini membentuk citra produk dan merek, dan orang bertindak
atas dasar citra ini. Bila sebagian keyakinan tersebut keliru dan
menghambat pembelian produsen akan meluncurkan kampanye untuk
mengkoreksi keyakinan ini.

Faktor Pribadi (skripsi dan tesis)

Keputusan seorang pembeli juga dipengaruhi oleh karakteristik
pribadi, yaitu usia pembeli dan tahap siklus hidup pembeli, pekerjaan,
kondisi ekonomi. Gaya hidup, serta kepribadian dan kondisi ekonomi, gaya
hidup, serta kepribadian dan konsep diri pembeli.
a. Usia dan Tahap Siklus Hidup
Orang membeli akan barang dan jasa yang berbeda sepanjang
hidupnya. Kebutuhan dan selera seseorang akan berubah sesuai dengan
bertambahnya usia. Pembelian dibentuk oleh tahap siklus hidup
keluarga, sehingga pemasar perlu memperhatikan perubahan minat
pembelian yang berhubungan dengan daur siklus hidup manusia.
b. Pekerjaan
Pekerjaan seseorang juga mempengaruhi pola konsumsinya. Dengan
demikian, pemasar dapat mengidentifikasi kelompok yang
berhubungan dengan jabatan seseorang terhadap minatnya akan produk
atau jasa yang akan dibelinya.
c. Kondisi Ekonomi
Pilihan produk sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi seseorang.
Kondisi ekonomi meliputi pendapatan yang bisa dibelanjakan (tingkat
pendapatan, stabilitas, dan pola waktunya), tabungan dan kekayaan
(termasuk persentase yang likuid), utang, kemampuan untuk
meminjam, dan sikap terhadap belanja versus menabung.
d. Gaya Hidup
Orang-orang yang berasal dari sub-kultur, kelas sosial, dan pekerjaan
yang sama mempunyai gaya hidup yang berbeda. Gaya hidup
seseorang menunjukkan pola kehidupan orang yang bersangkutan yang
tercermin dalam kegiatan, minat, pendapatnya. Konsep gaya hidup
apabila digunakan oleh pemasar secara cermat, akan dapat membantu
untuk memahami nilai-nilai konsumen yang terus berubah dan
bagaimana nilai-nilai tersebut mempengaruhi perilaku konsumen.
e. Kepribadian dan Konsep Diri
Setiap orang memiliki kepribadian sendiri yang mempengaruhi
perilaku pembeliannya. Kepribadian dapat diartikan sebagai
karakteristik psikologis yang berbeda dari seseorang yang
menyebabkan respon yang relatif konsisten dan tetap terhadap
lingkungannya. Kepribadian biasanya dijelaskan dengan ciri-ciri
bawaan secara kepercayaan diri, dominasi, otonomi, rasa hormat,
keramahan atau suka bergaul, defensif, dan kemampuan beradaptasi.
Kepribadian bisa menjadi variabel yang berguna dalam menganalisis
perilaku konsumen bila tipe-tipe kepribadian dapat diklasifikasikan
dan jika terdapat korelasi yang kuat antara tipe kepribadian tertentu
dengan pilihan produk atau merek.

Faktor Sosial (skripsi dan tesis)

Perilaku seorang konsumen yang dipengaruhi oleh faktor-faktor
sosial seperti perilaku kelompok acuan (kelompok referensi), keluarga, serta
peran dan status sosial dari konsumen.
a. Kelompok Acuan
Banyak kelompok mempengaruhi perilaku seseorang. Kelompok acuan
seseorang terdiri dari semua kelompok yang mempunyai pengaruh
langsung (tatap muka) atau pengaruh tidak langsung terhadap sikap atau
perilaku seseorang. Kelompok-kelompok yang mempunyai pengaruh
langsung terhadap seseorang disebut kelompok keanggotaan
(membership groups). Ini merupakan kelompok di mana orang tersebut
ikut serta dan berinteraksi. Sebagian merupakan kelompok primer,
seperti keluarga, teman, tetangga, dan rekan kerja, yang mana orang
tersebut secara terus menerus berinteraksi dengan mereka. Kelompok
primer cenderung bersifat informal. Seseorang juga termasuk dalam
kelompok sekunder, seperti kelompok religius, kelompok profesi.
Kelompok asosiasi perdagangan, yang cenderung bersifat lebih formal
dan mempunyai interaksi yang tidak begitu rutin.
b. Keluarga
12
Anggota keluarga merupakan kelompok acuan primer yang saling
berpengaruh. Kita bisa membedakan dua keluarga dalam kehidupan
pembeli. Keluarga orientasi (family of orientation) terdiri dari orang tua
seseorang. Dari orang tua, seseorang memperoleh orientasi terhadap
agama, politik, dan ekonomi serta pemahaman atas ambisi pribadi,
penghargaan pribadi, dan cinta. Bahkan jika pembeli sudah tidak lagi
terlalu sering berinteraksi dengan orang tuanya, pengaruh orang tua
terhadap perilaku pembeli tersebut bisa saja tetap signifikan. Di negeranegara di mana orang tua hidup bersama anak-anak mereka yang sudah
dewasa, pengaruh mereka dapat saja bersifat substansial.
c. Peran dan Status
Posisi seseorang dalam tiap kelompok dapat ditentukan dari segi peran
dan status. Tiap peran membawa status yang mencerminkan penghargaan
umum oleh masyarakat. Contoh : Direktur akan memakai pakaian yang
mahal dan mengendarai mobil Mercedes Benz.

Faktor Kebudayaan (skripsi dan tesis)

Faktor-faktor kebudayaan mempunyai pengaruh yang paling luas
dan mendalam terhadap perilaku konsumen. Pemasar harus memahami
peran yang dimainkan oleh kultur, sub-kultur, dan kelas sosial pembeli.
Kebudayaan
Kultur
Sub-Kultur
Kelas Sosial
Sosial
Kelompok
Acuan
Keluarga
Peran dan
Status
Personal
Umur Tahap
siklus hidup
pekerjaan
Kondisi
ekonomi
Gaya Hidup
Kepribadian
Konsep diri
Psikologis
Motivasi
Persepsi
Pengetahuan
Keyakinan
Sikap
Konsumen
a. Kultur
Kultur (Kebudayaan) adalah faktor penentu paling pokok dari keinginan
dan perilaku seseorang. Anak memperoleh serangkaian nilai (values),
persepsi, preferensi, dan perilaku melalui keluarganya dan institusiinstitusi utama lainnya.
Seorang anak yang dibesarkan di Asia mendapat nilai-nilai berikut:
hubungan keluarga dan pribadi, kepatuhan, kepercayaan (trust), respek
pada orang yang lebih tua, dan kesalehan.
b. Sub-Kultur
Setiap kultur terdiri dari sub-sub kultur yang lebih kecil yang memberikan
identifikasi dan sosialisasi yang lebih spesifik bagi para anggotanya. Subkultur mencakup kebangsaan, agama, kelompok ras, dan daerah
geografis. Banyak sub-kultur membentuk segmen pasar yang penting, dan
para pasar kerapkali merancang produk dan program pemasaran yang
disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
c. Kelas Sosial
Sebenarnya semua masyarakat manusia menunjukkan stratifikasi sosial.
Stratifikasi kadang-kadang berupa sistem kasta seperti di masyarakat
India tradisional, dimana anggota dari kasta yang berbeda dibesarkan
untuk peranan-peranan tertentu dan tidak dapat mengubah keanggotaan
kasta mereka. Yang lebih sering adalah stratifikasi dalam bentuk kelas
sosial. Kelas sosial adalah divisi atau kelompok yang relatif homogen dan
tetap dalam suatu masyarakat yang tersusun secara hirarki dan anggotaanggotanya memiliki nilai, minat, dan perilaku yang mirip.

Pengertian dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Karakteristik Perilaku Konsumen (skripsi dan tesis)

Para pemasar membutuhkan informasi yang andal mengenai
konsumennya dan ketrampilan khusus untuk menganalisis dan
menginterpretasikan informasi. Kebutuhan ini berkontribusi pada
pengembangan perilaku konsumen sebagai bidang studi spesifik dalam
pemasaran. Secara sederhana, istilah perilaku konsumen mengacu pada
perilaku yang ditunjukkan oleh para individu dalam membeli dan
menggunakan barang dan jasa. Pada hakikatnya, lingkup studi perilaku
konsumen meliputi sejumlah aspek krusial.
Menurut Tjiptono (2006) bahwa aspek-aspek tersebut terdiri dari :
a) Siapa yang membeli produk atau jasa? b) Apa yang dibeli?, c) Mengapa
membeli produk atas jasa tersebut? d) Kapan membeli?, e) Dimana
membelinya?, f) Bagaimana proses keputusan pembeliannya?, dan g) Berapa
sering membeli atau menggunakan produk atau jasa tersebut ?
Selanjutnya Schiffman dan Kanuk (2000) menyatakan bahwa
“perilaku konsumen adalah perilaku yang ditunjukkan oleh konsumen dalam
mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan menghentikan
konsumsi produk, jasa, dan gagasan”.
Menurut Setiadi (2003) bahwa “ perilaku konsumen adalah tindakan
yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan
menghabiskan produk atau jasa, termasuk proses keputusan yang
mendahului dan menyusuli tindakan ini.”
Sedangkan menurut Kotler dan Amstrong (2002) bahwa perilaku konsumen
merupakan perilaku pembelian konsumen akhir, baik individu maupun
rumah tangga, yang membeli produk untuk konsumsi personal.
Dari beberapa pengertian perilaku konsumen yang diberikan oleh
para ahli pemasaran, maka dapat disimpulkan, yaitu :
1. Perilaku konsumen menyoroti individu dan rumah tangga.
2. Perilaku konsumen menyangkut suatu proses keputusan sebelum
pembelian serta tindakan dalam memperoleh, memakai, mengkonsumsi,
dan menghabiskan produk.
3. Perilaku konsumen meliputi perilaku yang dapat diamati seperti jumlah
yang dibelanjakan, kapan, dengan siapa, siapa saja, dan bagaimana
barang yang sudah dibeli dikonsumsi. Selain itu juga terdapat variabelvariabel yang tidak dapat diamati, seperti nilai-nilai yang dimiliki
konsumen, kebutuhan pribadi, persepsi, bagaimana konsumen
mengevaluasi alternatif, dan apa yang dirasakan konsumen tentang
kepemilikan dan penggunaan produk yang bermacam-macam.
Meskipun ada banyak faktor yang mempengaruhi dalam memahami
perilaku konsumen, namun bagi perusahaan sudah merupakan keharusan
untuk memahami perilaku konsumennya sehingga dengan demikian
perusahaan dapat menetapkan kegiatan pemasarannya secara lebih tepat

Aspek-aspek Perilaku Keagamaan (skripsi dan tesis)

Keagamaan diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupan manusia. Oleh
karena itu menurut Ancok dan Suroso ( 2008) keagamaan seseorang akan meliputi
berbagai macam aspek atau dimensi. Dengan demikian, agama adalah sebuah
sistem yang berdimensi banyak, yaitu:
a. Aspek Keyakinan
Aspek ini berupa pengharapan-pengharapan dimana orang religius
berpegang teguh pada pandangan teologis tertentu dan mengakui kebenaran
doktrin-doktrin tersebut. Setiap agama mempertahankan seperangkat kepercayaan
dimana para penganutnya diharapkan akan taat. Walaupun demikian, isi dan ruang
lingkup keyakinan itu bervariasi tidak hanya diantara agama-agama, tetapi
seringkali juga diantara tradisi-tradisi dalam agama yang sama. Di dalam ajaran
agama islam, isi aspek keyakinan dimensi keimanan menyangkut keyakinan
tentang Allah, para malaikat, Nabi/Rasul, kitab-kitab Allah, surga dan neraka,
serta qadha dan qadar.
b. Aspek Praktik Agama
Aspek ini menunjuk pada seberapa tingkat kepatuhan Muslim dalam
mengerjakan kegiatan-kegiatan ritual sebagaimana disuruh dan dianjurkan oleh
agamanya. Dalam ajaran agama islam, aspek ritual menyangkut pelaksanaan
shalat, puasa, zakat, haji, membaca Al-Quran, doa, zikir, ibadah kurban, iktikaf di
mesjid di bulan puasa, dan sebagainya.
c. Aspek Pengalaman
Aspek pengalaman menunjuk pada seberapa tingkatan Muslim berperilaku
dimotivasi oleh ajaran-ajaran agamanya, yaitu bagaimana individu berelasi
dengan dunianya, terutama dengan manusia lain. Aspek ini meliputi perilaku suka
menolong, bekerja sama, berderma, menyejahterakan dan menumbuhkembangkan
orang lain, menegakkan keadilan dan kebenaran, berlaku jujur, memaafkan,
menjaga lingkungan hidup, menjaga amanat, tidak korupsi, tidak menipu, tidak
berjudi, tidak meminum minuman yang memabukkan, mematuhi norma-norma
Islam dalam perilaku seksual, berjuang untuk hidup sukses menurut ukuran Islam,
dan sebagainya.
d. Aspek Pengetahuan Agama
Aspek ini menunjuk pada seberapa tingkat pengetahuan dan pemahaman
Muslim terhadap ajaran-ajaran agamanya, seperti termuat dalam kitab sucinya.
Dalam ajaran agama islam, aspek ini menyangkut pengetahuan tentang isi Al- Quran, pokok-pokok ajaran yang harus diimani dan dilaksanakan (rukun islam
dan rukun iman), hukum-hukum Islam, sejarah Islam, dan sebagainya.
e. Aspek Pengamalan atau konsekuensi
Konsekuensi komitmen agama berlainan dari keempat aspek yang sudah
dibicarakan di atas. Aspek ini mengacu pada identifikasi akibat-akibat keyakinan
keagamaan, praktik, pengalaman, dan pengetahuan seseorang dari hari ke hari.
Walaupun agama banyak menggariskan bagaimana pemeluknya seharusnya
berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari, tidak sepenuhnya jelas
sebatas mana konsekuensi-konsekuensi agama merupakan bagian dari komitmen-
komitmen keagamaan atau semata-mata berasal dari agama. Dalam ajaran agama
islam, aspek ini menyangkut pengetahuan seseorang tentang agama.
Dari ke lima dimensi di atas dapat dilihat bahwa perilaku keagamaan bukan
hanya berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat mata, tapi juga
aktivitas yang tampak dan terjadi dalam hati seseorang.

Pengertian Perilaku Keagamaan (skripsi dan tesis)

Menurut Rustanto (2006) secara etimologi perilaku adalah tanggapan atau
reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungannya. Secara terminologi
perilaku menurut Budiardjo (dalam Ramayulis, 2002) merupakan tanggapan atau
serangkaian tanggapan yang dibuat oleh sejumlah makhluk hidup. Sesungguhnya
yang disebut tingkah laku itu bukan saja aspek fisik semata melainkan juga aspek
psikis mental. Sikner (dalam Rahmat, 2009) membedakan perilaku menjadi:
a. Perilaku yang alami (innate behaviour)
Yaitu perilaku yang dibawa sejak individu dilahirkan, yaitu berupa reflekreflek dan insting-insting.
b. Perilaku operan ( operan behaviour )
Perilaku yang dibentuk melalui proses belajar, yaitu yang memandang
perilaku individu yang merupakan respon dari stimulus.
Berdasarkan beberapa konsep pengertian di atas, maka dapat disimpulkan
perilaku adalah tindakan manusia yang dapat diamati, yang merupakan alternatif
atas beberapa pilihan tindakan berupa ucapan dan perbuatan seseorang. Dalam
penelitian ini perilaku yang dibahas atau diteliti adalah perilaku keagamaan atau
yang bahasa lain disebut dengan istilah religius.
Menurut Yunus (dalam Adriansyah 2008) istilah religius berasal dari bahasa
latin religio. Kata religio berasal dari akar kata religule yang berarti mengikat.
Dari kata religio itu kemudian menjadi religi, dan religi merupakan istilah lain
dari agama. Religi diartikan mengikat, maksudnya bahwa di dalam religi atau
agama terdapat aturan untuk ditaati dan berfungsi mengikat serta menyatukan diri
para pemeluknya dalam berhubungan dengan Tuhan, sesama manusia dan alam
sekitarnya. Sejalan dengan hal itu menurut Shihab (dalam Adriansyah, 2008)
bahwa agama adalah hubungan antara makhluk dan khaliq yang berwujud dalam
sikap batin dan ibadah yang dilakukan serta dalam sikap hidup sehari-hari. Untuk
itu agama tidak akan sempurna apabila seseorang tidak mengaplikasikannya ke
dalam bentuk perilaku keagamaan.
Menurut Nuralimah (2006) perilaku keagamaan adalah perilaku individu
yang dijiwai oleh norma-norma agama Islam baik secara vertikal maupun
horizontal setelah mendapat rangsangan dari luar. Menurut Rahmat (2009)
perilaku keagamaan adalah bentuk ucapan, kelakuan, tingkah laku, perbuatan
seseorang yang diaktualisasikan dengan landasan keyakinan yang bersumber dari
ajaran-ajaran Allah.
Perilaku keagamaan tersebut merupakan perwujudan dari rasa dan jiwa
keagamaan berdasarkan kesadaran dan pengalaman beragama pada diri sendiri
(Ramayulis, 2002). Hal itu sejalan dengan pandangan Nuralimah (2006) yang
mengatakan perilaku keagamaan dapat diartikan sebagai praktik seseorang
terhadap keyakinan akan perintah-perintah Allah, sebagai manifestasi
(perwujudan) keyakinan. Sementara itu menurut Wirdianul (2009) perilaku
keagamaan adalah tingkah laku yang didasarkan atas kesadaran tentang adanya
yang maha kuasa.

Faktor dalam Melakukan Imitasi (skripsi dan tesis)

Imitasi tidak berlangsung secara otomatis melainkan dipengaruhi oleh sikap
menerima terhadap apa yang diamati. Ada beberapa faktor sehingga seseorang
mengadakan perilaku imitasi, sebagai berikut:
a. Faktor psikologis
Untuk mengadakan imitasi atau meniru ada faktor psikologi lain yang
berperan salah satunya adalah aspek kognitif. Yaitu bagaimana manusia
memikirkan sesuatu dan melakukan interpretasi terhadap berbagai pengalaman
yang diperoleh. Di samping itu aspek ini juga menjelaskan bahwa perilaku yang
baru dan kompleks dapat diciptakan dengan observasi atau melihat suatu model
yang dilihatnya secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga seseorang
melakukan suatu imitiasi tersebut.
Menurut Mussen dan Conger (1984) Imitasi dapat terjadi sebagai tanggapan
suatu keinginan untuk mirip dengan orang lain atau keinginan untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu. Sikap yang ditiru selama tiga tahun pertama dalam hidup,
tergantung sebagian pada tingkat perkembangan kognitif anak yang menentukan
perilaku apa saja yang ditangkap seorang anak sebagai suatu tantangan yang
bukan tidak mungkin. Motivasi untuk mirip dengan yang lain dan tingkat
timbulnya emosi yang dipengaruhi orang lain, menentukan siapa yang akan ditiru
oleh anak itu, serta motivasi dalam mencapai tujuan menentukan apa saja yang
akan ditiru.
b. Lingkungan Keluarga
Imitasi sudah berlangsung sejak individu masih kecil dan dimulai dari
lingkungan keluarga. Bagi anak, lingkungan keluarga merupakan lingkungan yang
paling berpengaruh, setelah itu sekolah, baru kemudian masyarakat. Keluarga
adalah lingkungan terkecil yang dibangun oleh orang tua bersama anggota
keluarga lainnya. Pembentukan sifat atau karakter anak berhubungan dengan
sosialisasi atau suatu proses penanaman nilai dan aturan dari orang tua kepada
anak.
Penanaman nilai tersebut, seperti faktor yang memotivasi anak berperilaku
keagamaan. Awalnya anak melihat aktivitas yang dilakukan oleh orang tuanya.
Ketika anak menyenangi hal itu maka anak akan mengimitasikan tanpa
mengetahui esensi dari perbuataan yang dilakukan, sehingga timbullah motivasi
anak untuk meniru. Hal itu tentu saja terjadi karena pada masa anak peniru ulung,
anak telah memiliki minat dan keinginan namun belum mampu mengungkapkan
minat dan keinginan tersebut secara baik (Jalaludin, 2010). Minat dan keinginan
anak hanya dapat dilihat melalui gerak gerik dan tingkah lakunya
c. Media Masa
Imitasi akan terus berkembang ke lingkungan yang lebih luas, yaitu
masyarakat. Imitasi dalam masyarakat semakin cepat dengan berkembangnya
media masa, seperti tayangan televisi. Dalam era komunikasi dapat ditambahkan
media masa sebagai faktor yang sangat berpengaruh lebih dari yang lain, karena
dilihat terus menerus dan berulang-ulang. Tayangan adalah pesan atau rangkaian
pesan dalam bentuk suara, berbentuk grafik, karakter, baik yang bersifat interaktif
maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerimaan pesan dan siap
untuk dipertunjukkan (Day dalam Kurniasih: 2004).
d. Interaksi Sosial dengan Teman Sebaya
Tidak hanya melalui media masa saja, namun interaksi sosial atau teman
sebaya juga sangat berpengaruh dalam imitasi anak. Interaksi dengan teman
sebaya dalam proses interaksi memiliki peranan penting, terutama pada imitasi
dalam aspek perilaku keagamaan. Hal ini dijelaskan oleh Nurhayati (2007)
Interaksi teman sebaya mempunyai peranan penting dalam religius anak melalui
dua hal sebagai berikut:
1. Melalui interaksi teman sebaya, anak akan mengetahui apakah perilakunya
yang telah dibentuk berdasarkan standar nilai religiusitas dalam keluarga
dapat diterima atau ditolak oleh lingkungannya.
2. Interaksi teman sebaya akan menimbulkan motivasi bagi anak untuk hanya
berperilaku sesuai yang dapat diterima oleh lingkungannya.

Tahap- Tahap dalam Melakukan Imitasi (skripsi dan tesis)

Imitasi adalah proses peniruan tingkah laku seorang model, Sehingga
disebut juga proses modeling. Ini dapat diaplikasikan pada semua jenis perilaku
yang memiliki kecenderungan yang kuat untuk berimitasi. Proses ini tidak
dilakukan terhadap semua orang tetapi terhadap figur-figur tertentu seperti orang- orang terkenal, orang yang memiliki kekuasaan, orang yang sukses, atau orang
yang sering ditemui. Figur yang biasanya menjadi model tersebut adalah orang tua
itu sendiri. Namun menurut Tarde (dalam Gerungan, 2010) sebelum orang
mengimitasi suatu hal, terlebih dahulu haruslah terpenuhi beberapa syarat, yaitu:
a. Memiliki minat/perhatian yang cukup besar akan hal tersebut.
b. Menjunjung tinggi atau mengagumi hal-hal yang akan diimitasi.
c. Ingin memperoleh penghargaan sosial seperti yang ditiru.
Imitasi berarti proses meniru, dalam proses imitasi ini seseorang bertindak
sebagai stimulus atau sebagai kunci tingkah laku bagi orang lain. Anak
mengamati stimulus itu dan berupaya melakukan tingkah laku atau respon yang
sama jenisnya dan menirunya secara persis. Jadi langkah pertama yang dilakukan
oleh si peniru adalah meniru model melalui panca indera yang dia butuhkan untuk
diamati dan dipelajari pola-polanya. Setelah anak mengamati pola-pola perilaku
dari model melalui panca indera, maka dengan kemampuan persepsi, anak
mengolah informasi dari model yang dilihatnya, sehingga membentuk aksi berupa
gerakan motorik yaitu tingkah laku yang diimitasi.
Imitasi sering dikaitkan dengan teori belajar sosial dari Bandura, karena
belajar sosial dikenal sebagai belajar observasi atau belajar dari model, yaitu
proses belajar yang muncul dari pengamatan, penguasaan pada proses belajar
imitasi, serta peniruan perilaku orang lain. Di dalam imitasi ada proses belajar
meniru atau menjadikan model tindakan orang lain melalui pengamatan terhadap
orang tersebut. Dalam teori belajar sosial, individu belajar tidak melalui
pengkondisian, tetapi melalui pengamatan, ( Mukhlis, 2010).
Belajar adalah suatu aktivitas yang berproses, karenanya di dalamnya terjadi
perubahan-perubahan yang bertahap, begitu pula pada imitasi. Menurut Saguni
(2007) setiap individu melakukan proses belajar sosial yang terjadi dalam urutan
tahapan peristiwa sebagai berikut:
a. Tahap perhatian (attention phase)
Individu dapat belajar melalui observasi apabila ada model yang dihadirkan
secara langsung ataupun tidak langsung, dan secara akurat ada aspek-aspek yang
relevan dengan aktivitas model. Respon yang baru dapat dipelajari dengan cara
melihat, mendengarkan dan memperhatikan orang lain, maka perhatian dalam hal
ini menjadi sangat penting. Namun seperti yang diketahui, tidak semua model
yang dihadirkan akan mendapatkan perhatian dari individu. Oleh karena itu,
supaya dapat mengamati dan belajar dari model maka perlu diarahkan dan
ditingkatkan perhatiannya.
Cara yang dipakai tidak selalu sama untuk semua orang, misalnya anak- anak berbeda dari orang dewasa dalam mengarahkan perhatian. Namun secara
umum untuk meningkatkan perhatian dapat digunakan reward dan penonjolan
pada kualitas model misalnya model mempunyai daya tarik tertentu.
b. Tahap Retensi (retention phase)
Setelah aktivitas model diobservasi, langkah selanjutnya adalah proses
encoding dalam bentuk visual dan atau verbal symbol. Informasi yang diperoleh
ini selanjutnya akan disimpan di memori dalam short-term memory ataupun longterm memory. Namun sebenarnya tidak semua informasi dari model akan
disimpan oleh individu, jika individu tidak berminat dan tidak perhatian, biasanya
informasi akan segera dilupakan. Informasi yang diterima akan lebih efektif jika
disampaikan model secara visual ataupun verbal, tetapi untuk tahap
perkembangan awal (anak-anak) informasi secara visual ternyata lebih baik
mengingat perkembangan verbal anak-anak memang belum sempurna. Informasi
yang sudah disimpan itu akan sangat membantu individu apabila sering diulang
dengan latihan.
c. Tahap Reproduksi Motorik (reproduction phase)
Apa yang telah disimpan dalam memori perlu diwujudkan dalam bentuk
aktivitas. Dalam tahap reproduksi motorik ini feedback dapat diberikan untuk
mengoreksi imitasi perilaku sehingga dapat dilakukan penyesuaian. Dalam proses
ini diperlukan syarat-syarat tertentu agar aktivitas dapat terwujud, yaitu:
1) Individu mempunyai komponen skill yang mendukung terwujudnya aktivitas
yang telah diamati.
2) Individu mempunyai kapasitas fisik untuk melakukan koordinasi aktivitas
tersebut.
3) Hasil dari koordinasi ini dapat diamati
d. Tahap Motivasi (motivation phase )
Tahap terakhir adalah tahap penerimaan dorongan yang dapat berfungsi
sebagai reinforcement atau penguatan. Penguatan adalah bersemayamnya segala
informasi dalam memori seseorang. Pada tahap motivasi ini reinforcement dapat
digunakan sebagai motivator untuk merangsang dan mempertahankan perilaku
agar diwujudkan secara aktual dalam kehidupan. Menurut Bandura ada tiga cara
pemberian reinforcement, yaitu:
1) Secara langsung; reinforcement diberikan segera setelah perilaku muncul.
2) Vicarious reinforcement; hanya dengan melihat orang lain merasakan
akibatnya seolah-olah berlaku pada diri sendiri.
3) Self-reward; dengan cara memotivasi diri sendiri, misalnya mengatakan diri
sendiri mampu melakukan aktivitas.
Tahap-tahap yang telah diuraikan di atas, dimulai dari adanya perilaku
individu sebagai model dan berakhir dengan tahap penerimaan stimulus, yang
berfungsi sebagai reinforcement atau penguatan yang tersimpannya informasi
pada individu tersebut sehingga munculnya suatu perilaku pengimitasian. Dalam keseharian individu, keempat tahap itu tidak bisa terpisahkan karena
tahap perhatian merupakan tahapan paling mendasar, yang tentunya anak akan
mengalami perhatian untuk mengagumi suatu aktivitas yang membuat anak
mengikutinya. Pada saat anak mengimitasi pada salah satu perilaku keagamaan
misalnya pada gerakan sholat, awalnya perhatian anak akan tertuju pada aktivitas
sang model yaitu sholat, kemudian mengingat-ingat apa yang sudah dilihatnya
dalam bentuk simbolik berupa gerakan, dengan kemampuan motorik membantu
memproduksi tingkah laku sehingga meniru gerakan sholat tersebut dan jenis
reinforcement yang menyertainya dalam mempertahankan perilaku meniru
gerakan sholat.

Pengertian Imitasi (skripsi dan tesis)

Kehidupan anak-anak pada dasarnya banyak dilakukan dengan meniru atau
yang dalam psikologi lebih dikenal dengan istilah imitasi. Dalam proses imitasi
ini, anak akan melihat orang tuanya sebagai figur utama yang layak ditiru sebelum
meniru orang lain. Imitasi secara sederhana menurut Tarde (dalam Gerungan,
2010) adalah contoh-mencontoh, tiru-meniru, ikut-mengikut. Dalam kehidupan
nyata, imitasi ini berkaitan dengan kehidupan sosial, sehingga tidak terlalu
berlebihan jika dikatakan bahwa seluruh kehidupan sosial itu terinternalisasi
dalam diri anak berdasarkan faktor imitasi. Dengan demikian, secara umum
imitasi adalah proses sosial atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain
melalui sikap, penampilan gaya hidup, bahkan apa saja yang dimiliki oleh orang
lain (Sasmita, 2011).
Sarsito (2010) mengatakan imitasi adalah suatu proses kognisi untuk
melakukan tindakan maupun aksi seperti yang telah dilakukan oleh model dengan
melibatkan indera sebagai penerima rangsang dan pemasangan kemampuan
persepsi untuk mengolah informasi dari rangsangan, dengan kemampuan aksi
untuk melakukan gerakan motorik.
Beberapa konsep imitasi di atas selaras dengan pandangan Barlow (dalam
Muhibbin, 2003), yang mengatakan imitasi sebagian besar dilakukan manusia
melalui penyajian contoh perilaku (modeling), yaitu proses pembelajaran yang
terjadi ketika seseorang mengobservasi dan meniru tingkah laku orang lain.
Sementara itu, menurut Bandura (dalam Carole, 2007) imitasi adalah perilaku
yang dihasilkan ketika seseorang melihat model atau orang lain melakukan
sesuatu dalam cara tertentu dan mendapatkan konsekuensi dari perilaku tersebut.
Pihak yang melakukan imitasi akan meniru sama persis tindakan yang
dilakukan oleh pihak yang diimitasi, tanpa fikir panjang tentang tujuan
peniruannya. Adapun perilaku yang diimitasi menurut Soekanto (dalam Arif,
2005) dapat berwujud penampilan (performance), sikap (attitude), tingkah laku
(behavior), gaya hidup (life style) pihak yang ditiru. Namun, imitasi tidak terjadi
secara langsung melainkan perlu adanya sikap menerima, dan adanya sikap
mengagumi terhadap apa yang diimitasi itu. Melalui imitasi, seseorang belajar
nilai dan norma di masyarakat atau sebaliknya ia belajar suatu perbuatan yang
menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku. Baik anak maupun orang dewasa
belajar banyak hal dari pengamatan dan imitasi tersebut.
Pengamatan yang dilakukan individu menghasilkan suatu perilaku imitasi
yang dilihat dari orang sekitarnya, sehingga timbullah tingkah laku. Hal itu
sejalan dengan pendapat Bandura (dalam Yustinus, 2006) yang mengatakan
bahwa tingkah laku manusia harus dikaitkan dengan respon-respon yang dapat
diamati. Tingkah laku tersebut merupakan hasil melakukan pengamatan individu
di lingkungannya. Khususnya pada anak sebagai peniru ulung, anak selalu
mengamati perilaku yang tampak dari lingkungan terutama keluarga.
Berdasarkan beberapa pengertian imitasi yang telah dikemukakan di atas
maka dapat disimpulkan bahwa imitasi adalah perilaku yang dihasilkan seseorang
dengan mencontoh atau melihat individu lain melakukan sesuatu, baik dalam
wujud penampilan, sikap, tingkah laku dan gaya hidup pihak yang ditiru. Dalam
hal ini perilaku imitasi lebih dilihat kepada anak terutama dalam lingkungan
keluarga melalui pengamatan secara langsung.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan (skripsi dan tesis)

Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan menurut Hidayat (2005)
adalah sebagai berikut :
1. Hereditas
Hereditas merupakan faktor pertama yang mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan individu. Dalam hal ini hereditas diartikan sebagai totalitas
karakteristik individu yang diwariskan orang tua kepada anak. Adapun yang
diturunkan orang tua kepada anaknya adalah struktrunya bukan tingkah laku
yang diperoleh sebagai hasil belajar atau pengalaman.
2. Lingkungan
Menurut Mansur (2014) Lingkungan merupakan faktor yang sangat
menentukan tercapai atau tidaknya potensi bawaan. Lingkungan yang cukup
baik akan memungkinkan tercapainya potensi bawaan dan sebaliknya
lingkungan yang kurang baik akan menghambat potensinya. Lingkungan ini
merupakan lingkungan bio-psiko-sosial yang memengaruhi individu setiap
hari, mulai dari konsepsi sampai akhir hayatnya. Faktor lingkungan secara
garis besar dapat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu reproduksi,
konformitas (keseragaman), variasi dan Regresi filial.
3. Lingkungan prenatal
Sebagaian besar proses pertumbuhan janin sangat bergantung pada kondisi
internal ibu, baik kondisi fisik maupun psikisnya. Menurut Mansur (2014)
beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan prenatal adalah sebagai
berikut:
a. Kesehatan ibu
Status kesehatan ibu selama hamil dapat memengaruhi perkembangan
janin pada masa prenatal. Jika ibu mengalami gangguan kesehatan
berupa penyakit TBC, diabetes melitus, gondok, campak, rubela dan
lain sebagainya maka janin yang dikandung akan beresiko terganggu
perkembanganya.
b. Gizi ibu
Hal ini dikarenakan janin yang sedang berkembang sangat bergantung
pada gizi ibunya. Oleh sebab itu, makanan lemak, vitamin, dan
karbohidrat untuk menjaga kesehatan bayi. Anak-anak yang
dilahirkan oleh ibu yang kekurangan gizi cenderung mengalami
kecacatan.
c. Keadaan dan ketegangan emosi ibu
Pada saat seorang ibu hamil mengalami ketakutan, kecemasan, stres
dan emosi lain yang mendalam, maka terjadi perubahan psikologis
antara lain meningkatnya pernapasan dan sekresi kelenjar. Adanya
produksi hormon adrenalin sebagai tanggapan terhadap ketakutan
akan menghambat aliran darah ke daerah kandungan dan membuat
janin kekurangan udara. Kondisi yang demikianlah yang
mempengaruhi perkembangan janin kedepannya.
4. Lingkungan kelahiran
Menurut Mansur (2014) beberapa kondisi yang menimbulkan pengaruh
kelahiran terhadap perkembangan pasca kelahiran adalah sebagai berikut :
a. Jenis kelahiran
Bayi yang lahir secara spontan biasanya lebih cepat dan behasil
menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya dibandingkan bayi-bayi
yang proses persalinan lama dan sulit, serta menggunakan alat atau
pembedahan. Demikian juga bayi yang dilahirkan melalui operasi
caesar umumnya lebih tenang, sedikit menangis, dan lebih sedikit
mengeluarkan tenaga dalam pergerakan.
b. Pengobatan ibu
c. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin banyak obat yang
diberikan kepada ibu saat melahirkan, maka semakin lama dan sulit
bayi menyesuaikan diri dengan kehidupan pasca lahir.
5. Lingkungan postnatal/pralahir
Lingkungan postnatal yang memengaruhi tumbuh kembang anak secara
umum adalah sebagai berikut :
a. Jenis kelamin, dikatakan bahwa anak laki-laki lebih sering sakit
dibandingkan dengan anak perempuan, tetapi belum diketahui secara
pasti alasannya.
b. Umur, yang paling rawan adalah masa balita
c. Gizi
d. Perawatan kesehatan yang teratur, tidak saja dilakukan pada saat anak
sakit, tetapi pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan rutin dan
membawa anak ke posyandu untuk ditimbang. Dengan demikian
diharapkan dapat menunjang tumbuh kembang anak.
e. Kepekaan terhadap penyakit, dengan memberikan imunisasi
diharapkan anak terhindar dari penyakit-penyakit yang sering
menyebabkan cacat atau kematian.
f. Stimulasi merupakan hal yang penting dalam tumbuh kembang anak.
Anak yang mendapat stimulasi yang terarah dan teratur akan lebih
cepat berkembang dibandingkan dengan anak kurang atau tidak
mendapat stimulasi.

Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Pra Sekolah (skripsi dan tesis)

1. Definisi Pertumbuhan dan Perkembangan
Pertumbuhan berkaitan dengan perubahan yang bersifat kuantitatif,
yang mengacu pada jumlah, besar dan luas serta bersifat konkret yang
biasanya menyangkut ukuran dan struktur biologis. Hasil pertumbuhan
contohnya berupa tinggi badan, berat badan, lingkar lengan dan lain
sebagainya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwasanya pertumbuhan
adalah proses perubahan dan kematangan fisik yang menyangkut perubahan
ukuran atau perbandingan (Hidayati, 2013)
Perkembangan adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam struktur
dan fungsi tubuh yang lebih kompleks, mengikuti pola yang teratur dan
dapat diramalkan sebagai hasil dari proses pematangan (Soetjiningsih, 2002
dalam Mansur, 2014). Pertumbuhan berlangsung secara sistematis,
progresif, dan berkesinambungan baik menyangkut fisik maupun psikis.
2. Tahap Pertumbuhan dan Perkembangan
a. Tumbuh Kembang Fisik
Pertumbuhan fisik merupakan dasar bagi kemajuan perkembangan
berikutnya. Dengan meningkatnya pertumbuhan tubuh, baik yang
menyangkut ukuran, berat dan tinggi maupun kekuatannya,
memungkinkan anak untuk dapat lebih mengembangkan ketrampilan
fisiknya dan mengeksplorasi lingkungannya dengan atau tanpa bantuan
dari orang tuanya. Proporsi tubuh anak pra sekolah berubah secara
dramatis, seperti pada usia tiga tahun, rata-rata tingginya sekitar 80-90
cm dan beratnya sekitar 10-13 kg, sedangkan pada usia lima tahun
tingginya mencapai 100-110 cm. Tulang kakinya tumbuh dengan cepat,
namun pertumbuhan tengkoraknya tidak secepat usia sebelumnya.
Pertumbuhan tulang-tulang semakin besar dan kuat. Pertumbuhan
giginya semakin lengkap. Pada usia lima tahun pertumbuhan otaknya
sudah mencapai 75% dari ukuran dewasa dan pada usia enam tahun
sudah mencapai 90% (Mansur, 2014).
b. Perkembangan Motorik
Secara singkat perkembangan motorik pada masa anak prasekolah menurut
Muscari (2005) yaitu :
1) Motorik kasar
Pada perkembangan ini anak mampu melompat denop
cgan satu kaki, melompat dan berlari lebih lancar. Anak dapat
mengembangkan kemampuan olahraga seperti meluncur dan
berenang.
a) Anak usia pra sekolah dapat mengendarai sepeda roda tiga,
menaiki tangga menggunakan kaki bergantian, berdiri satu kaki
selama beberapa menit, dan melompati sesuatu pada usia 3 tahun.
b) Anak mampu melompat, melompat dengan satu kaki, menangkap
bola, dan menuruni tangga dengan kaki bergantian pada usia 4
tahun.
2) Motorik Halus
Keterampilan motorik halus menunjukkan perkembangan utama yang
ditunjukkan dengan meningkatnya kemampuan menggambar.
a) Anak dapat membangun menara 9-10 balok, membuat jembatan
dari 3 balok, meniru bentuk lingkaran dan menggambar tanda
silang pada usia 3 tahun.
b) Anak dapat merekatkan sepatu, meniru gambar bujur sangkar,
menjiplak segilima, dan menambahkan 3 bagian ke dalam gmbar
garis pada usia 4 tahun.
c. Perkembangan Kognitif
Sesuai dengan teori Piaget dalam Muscari (2005) maka perkembangan
kognitif pada masa anak-anak dinamakan tahap praoperasional yang
berlangsung dari usia 2 sampai 7 tahun, memiliki 2 fase yaitu :
1) Fase Pra konseptual (2-4 tahun)
a) Anak membentuk konsep yang lengkap dan logis dibandingkan
dengan konsep orang dewasa.
b) Anak membuat klasifikasi yang sederhana.
c) Anak menghubungkan satu kejadian dengan kejadian yang
simultan.
d) Anak menampilkan pemikiran egosentrik, di usia ini anak berfikir
bahwa segalanya yang tersedia adalah untuk dirinya.
2) Fase Intuitif (4-7 tahun)
a) Anak menjadi mampu membuat klasifikasi, menjumlahkan dan
menghubungkan obyek-obyek, tetapi tetap tidak menyadari
prinsip-prinsip dibalik operasi tersebut.
b) Anak menunjukkan proses berfikir intuitif (anak menyadari bahwa
sesuatu adalah benar, tetapi ia tidak dapat mengatakan alasannya).
c) Anak tidak mampu untuk melihat sudut pandang dari orang lain.
d) Anak menggunakan banyak kata yang sesuai tetapi kurang
memahami makna sebenarnya.
Menurut Susanto (2012) Saat usia pra sekolah merupakan masa peka
terhadap segala stimulasi yang diterimanya melalui panca inderanya itu
artinya bahwa apabila orang tua telah mengetahui anaknya telah memasuki
masa peka dan mereka tidak segera memberi stimulasi yang tepat, maka
anak tidak bisa secara cepat menguasai terhadap tugas-tugas perkembangan
pada usianya.
d. Perkembangan Bahasa
Bahasa merupakan sebuah kelebihan umat manusia. Dengan menggunakan
bahasa, orang mampu membedakan mana subyek mana obyek.
Perkembangan bahasa anak usia pra sekolah menurut Wong (2008) adalah
sebagai berikut :
1) Rata-rata anak usia 3 dan 4 tahun membentuk kalimat dengan tiga atau
empat kata dan hanya memasukkan kata-kata terpenting untuk
menyampaikan makna.
2) Rata-rata anak usia 4 sampai 5 tahun menggunakan kalimat yang lebih
panjang yang terdiri atas empat sampai 5 kata dan menggunakan lebih
banyak kata untuk menyampaikan pesan.
3) Rata-rata pada akhir usia 5 tahun anak dapat menggunakan semua
percakapan dengan benar, kecuali pertanyaan menyimpang dari aturan.
e. Perkembangan Sosial
Selama periode prasekolah proses individualisasi-perpisahan sudah
komplet. Anak prasekolah telah mengatasi banyak ansietas yang
berhubungan dengan orang asing dan ketakutan akan perpisahan pada
tahun-tahun sebelumnya. Mereka dapat berhubungan dengan orang yang
tidak dikenal dengan mudah dan menoleransi perpisahan singkat dari orang
tua dengan sedikit tanpa protes. Namun, mereka masih membutuhkan
keamanan dari orang tua, penerangan, bimbingan, dan persetujuan, terutama
ketika memasuki usia pra sekolah atau sekolah dasar (Wong, 2008).
Anak juga mulai mengenal cita-cita, belajar mengenal gambar,
menulis dan mengenal angka serta mulai mempersiapkan anak untuk masuk
sekolah. Bimbingan, pengawasan, peraturan yang bijaksana, perawatan
kesehatan, dan kasih sayang dari orang tua serta orang-orang di
sekelilingnya sangat diperlukan oleh anak (Nursalam dalam Mansur, 2014).
f. Perkembangan Bermain
Usia anak pra sekolah dapat dikatakan sebagai masa bermain, karena
setiap waktunya diisi dengan kegiatan bermain. Kegiatan bermain yang
dimaksud adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan kebebasan batin
untuk memperoleh kesenangan. Bermain menjadi bagian yang sangat
menonjol bagi anak kecil sehingga realitas dan fantasi menjadi kabur.
Berpura-pura menjadi kenyataan selama bermain dan hanya menjadi fantasi
jika mainan mereka diambil atau dandanan dilepas. Aktivitas anak
prasekolah yang paling khas dan melekat adalah permainan imitatif,
imaginatif dan dramatik (Wong, 2008).
g. Perkembangan Psikologi
Menurut Erikson (1963) dalam Nisyirokhah (2016) perkembangan
psikologi terbagi menjadi 2 tahap yang memiliki dua komponen yakni
komponen yang diharapkan dan yang tidak diharapkan. Pada anak pra
sekolah yaitu usia 3-6 tahun perkembangan psikologisnya adalah inisiatif
melawan rasa bersalah. Pada tahap ini kemampuan anak untuk melakukan
partisipasi dalam berbagai kegiatan fisik dan mampu mengambil inisiatif
untuk satu tindakan yang akan dilakukan. Tetapi tidak semua kegiatan
tersebut disetujui oleh orang tua atau gurunya. Rasa percaya dan kebebasan
yang baru saja diterimanya, tetapi kemudian timbul keinginan menarik
rencananya, maka timbul perasaan bersalah.
h. Perkembangan Emosi
Santrock (2011) menyatakan bahwa anak usia Taman Kanak-kanak
mempunyai sifat pembangkang, senang menentang, sulit diatur, maka
sering disebut sebagai “kemratu-ratu” yang artinya sifat seperti ratu yang
senang memerintah dan psikolog menyebutnya tempertantrum, yang artinya
luapan kemarahan. Pada masa anak prasekolah ciri utamanya terletak pada
emosi anak sangat kuat, ditandai dengan tantrum (luapan kemarahan),
ketakutan yang hebat dan iri hati. Apabila dibiarkan berlarut-larut maka
anak akan menjadi agresif, kurang empati, sulit menunggu giliran, sering
merebut dan lain-lain. Demikian pentingnya keterampilan sosial dimiliki
dan perlu dikuasai anak sejak dini karena akan membekali anak untuk
memasuki kehidupan sosial yang lebih luas baik di lingkungan rumah
terlebih lagi di lingkungan sekolah yang akan segera dimasukinya.
Menurut Mansur (2014) masa ini emosi anak sangat kuat. Ditandai
oleh ledakan amarah, ketakutan yang hebat atau iri hati yang tidak masuk
akal. Hal ini dikarenakan kelemahan anak akibat lamanya bermain, tidak
mau tidur siang atau makan terlalu sedikit pola emosi yang umum terjadi
pada masa anak-anak antara lain:
1) Takut, yaitu perasaan terancam oleh suatu obyek yang dianggap
membahayakan. Rasa takut timbul melalui tahapan yaitu mula-mula
tidak takut, karena anak belum sanggup melihat kemungkinan bahaya
yang terdapat dalam obyek, baru kemudian timbul rasa takut setelah
mengenal adanya bahaya dan tahap selanjutnya adalah hilangnya rasa
takut setelah mengetahui cara-cara menghindar dari bahaya.
2) Cemas, yaitu perasaan takut yang bersifat khayalan yang tidak ada
obyeknya. Kecemasan muncul kemungkinan dikarenakana situasistiuasi yang dikhayalkan berdasarkan pengalaman yang diperoleh, baik
dari perlakuan orang tua, buku-buku bacaan, radio atau film.
3) Marah, merupakan perasaan tidak senang atau benci baik terhadap
orang lain, diri sendiri atau obyek yang diwujudkan dalam bentuk
verbal atau non verbal.
4) Cemburu, yaitu perasaan tidak senang terhadap orang lain yang
dipandang telah merebut kasih sayang dari seseorang yang telah
mencurahkan kasih sayang kepadanya.
5) Kegembiraan, kesenangan dan kenikmatan yaitu perasaan yang positif
nyaman karena terpenuhi keinginanya.
6) Kasih sayang, yaitu perasaan senang untuk memberikan perhatian atau
perlindungan terhadap orang lain, hewan atau benda. Perasaan itu
berkembang berdasarkan pengalamanya yang menyenangkan dalam
berhubungan dengan orang lain atau benda.
7) Fobia, yaitu perasaan takut terhadap suatu obyek yang berlebihan.
8) Ingin tahu, yaitu perasaan yang ingin mengenal, mengetahui segala
sesuatu atau obyek-obyek, baik bersifat fisik maupun non fisik.
Perasaan ini ditandai dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan
anak seperti tentang dari mana ia berasal, siapa Tuhan dan dimana
Tuhan berada.
9) Cenderung untuk keras kepala dan tidak sabar.
Sedangkan menurut Fudyartanta (2012) anak dengan usia 3
sampai 7 tahun kelihatan nakal, keras kepala, kuat kemauan dan
keinginannya, tidak mau menurut orang lain, suka menentang pendapat
perintah orang lain dan semacamnya. Sering kali pada masa itu disebut
anak bengal. Masa itu tadi disebut juga masa menentang yang pertama,
masa storm and stress pertama dalam masa perkembangan anak.
Dengan bimbingan yang baik, sifat-sifat negatif tadi akan lewat dengan
sendirinya tanpa bekas.

Konsep Anak Pra Sekolah (skripsi dan tesis)

Anak pra sekolah adalah anak yang berusia antara 3-6 tahun. Dalam usia ini
anak umumnya mengikuti program anak (3-5 tahun) dan kelompok bermain
(usia 3 tahun), sedangkan pada usia 4-6 tahun biasanya mereka mengikuti
program Taman Kanak-Kanak (Patmonedowo, 2008)

Cara Meningkatkan Multiple Intelligences (skripsi dan tesis)

Berikut ini merupakan upaya meningkatkan Multiple Intelligences pada
anak :
1. Memahami adanya perbedaan dan keunikan setiap anak
Setiap anak memiliki keunikan atau kekhasan masing-masing. Anak
lahir dengan kelebihan yang perlu digali dan diasah dengan
pendampingan orang tua.
2. Tidak membandingkan karena meyakini bahwa setiap anak memiliki
petensi atau kelebihan masing-masing. Membandingkan anak hanya
akan melukai harga dirinya. Lebih baik berikan dorongan daripada
membandingkan.
3. Mengamati kebiasaan dan kecenderungan minat anak melalui
kegiatan yang dilakukannya. Kecenderungan anak memiliki pada
suatu kegaitan dapat memberikan gambaran tentang minatnya. Oleh
karena itu pengamatan yang berkesiambungan saangata diperlukan.
4. Menemukan kelebihan anak.
Asah kelebihannya agar menutupi keterbatasan yang dimiliki.
Dengan fokus pada keterampilan atau kecerdaasan memungkinkan
anak meiliki keahlian yang spesifik.
5. Membantu anak mengoptimalkan dengan memberikan stimulasi
melalui berbagai kegiatan. Stimulasi adalah kegiatan merangsang
kemampuan dasar anak yang datangnya di luar individu anak agar
anak tumbuh dan berkembang secara optimal. Setiap anak perlu
mendapat stimulasi rutin sedini mungkin dan terus-menerus pada
setiap kesempatan.
6. Memberikan dukungan emosional dan motivasi yang bermakna.
Dukungan emosional dan motivasi lah satu merupakan bentuk
penguatan yang diperlukan untuk memperkuat dan meningkatkan
usaha atau prestasi yang telah dicapai. Dorongan dan motivasi
meyakinkan diri anak bahwa dia diakui dan dihargai.
7. Memberikan penguatan agar anak mampu mempertahankan bahkan
meningkatkan prestasinya. Berbicara mengenai kecerdasan,
kecerdasan bukanlah sesuatu yang bersifat tetap. Ia bagaikan
kumpulan kemampuan atau ketrampilan yang dapat ditumbuhkan
dan dikembangkan. Kecerdasan adalah kemampuan untuk
memecahkan suatu masalah, kemampuan untuk menciptakan
masalah baru untuk dipecahkan, kemampuan untuk menciptakan
sesuatu atau menawarkan suatu pelayanan yang berharga dalam
suatu kebudayaan masyarakat.
Tidak ada anak yang bodoh atau pintar, yang ada adalah anak yang menonjol
dalam salah satu atau beberapa jenis kecerdasan. Melalui pengenalan akan
Multiple Intelligences, kita dapat mempelajari kekuatan/kelemahan anak
dan memberikan mereka peluang untuk belajar melalui kelebihankelebihannya. Anak memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi dunia,
bekerja dengan keterampilan sendiri dan mengembangkan kemampuannya
sendiri. (Muthmainnah, 20

Jenis-jenis Multiple Intelligences (skripsi dan tesis)

Berikut merupakan delapan jenis kecerdasan majemuk yang di maksud
Howard Gardener :
1. Kecerdasan Bahasa atau Linguistik (Word Smart)
Kecerdasan Linguistik. Yaitu kemampuan untuk membaca, menulis,
berkomunikasi, berkemampuan untuk menggunakan bahasa dan kata-
kata baik secara lisan maupun tulisan dalam berbagai bentuk yang
berbeda untuk mengekspresikan gagasannya.
2. Kecerdasan Logis-Matematis (Number Smart)
Kecerdasan matematika dan logika. Yaitu kemampuan untuk berfikir
logis, sistematis, menghitung, melakukan penalaran yang benar dan
menggunakan angka dengan baik. Kecerdasan ini juga meliputi kepekaan
pada pola dan hubungan logis, pernyataan yang dalil, fungsi logika dan
kemampuan abstraksi-aabstraksi lainnya.
3. Kecerdasan Spasial (Picture Smart)
Kecerdasan spasial. Yaitu kemampuan untuk berpikir melalui gambar,
memvisualisasikan hasil masa depan, mengimajinasikan sesuatu dengan
penglihatan, kemampuan seorang anak untuk memahami secara lebih
mendalam mengenai hubungan antara objek dan ruang. Kecerdasan ini
juga meliputi kepekaan terhadap warna, garis, bentuk,ruang dan
hubungan antar unsur.
4. Kecerdasan Kinestetik-Jasmani (Body Smart)
Kecerdasan kinestetik. Yaitu suatu kecerdasan dimana saat
menggunakannya seseorang mampu atau tampil menggunakan anggota
tubuhnya untuk melakukan gerakan seperti berlari, menari, membangun
seuatu, melakukan kegiatan seni, dan hasta karya.
5. Kecerdasan Musikal (Music Smart)
Kecerdasan musikan. Yaitu kemampuan untuk mengkomposisikan
musik, menyanyi dan menghargai musik, memiliki kepekaan terhadap
suara nonverbal yang berada di sekitarnya (nada dan birama). Selain itu
juga berkemampuan mengapresiasikan berbagai bentuk musikal,
membedakan, mengubah, dan mengapresiaikannya.
6. Kecerdasan Intra Personal (Self Smart)
Kecerdasan Intra Personal. Yaitu kemampuan untuk melakukan analisis
diri, refleksi, menilai keberhasilan orang lain dan memahami diri, seperti
ahli filsafat, psikologi dan konselor.
7. Kecerdasan Intrer Personal (People Smart)
Kecerdasan inter Personal. Yaitu kemampuan untuk bekerja secara
efektif dengan orang lain, memiliki empati dan pengertian, menghayati
motivasi dan tujuan seseorang.
8. Kecerdasan Naturalis (Nature Smart)
Kecerdasan naturalis. Yaitu kemampuan mengenal flora dan fauna serta
mencintai alam, seperti dalam ilmu biologi

Fungsi Pokok Orang Tua (skripsi dan tesis)

1. Asih
Adalah memeberikan rasa kasih sayang perhatian rasa aman kehanggatan
kepada anggota keluarga, sehingga memungkinkan mereka tumbuh dan
berkemang sesuai usia mereka.
2. Asuh
Adalah menunjukan pemeliharaan dan perawatan agar kesehatan selalu
terpelihara, digarapkan menjadikan mereka anak-anak yang sehat biak fisik
mental, sosial dan spiritual.
3. Asah
Adalah memenuhi kebutuhan pendidikan anak, sehingga siap menjadi
manusia dewasa mandiri dalam mempersiapkan masa depannya (Effendi,
2003).

Peran Orang Tua (skripsi dan tesis)

1. Peran Ayah
Ayah sebagai suami dari istri dari ayah anak-anaknya, berperan sebagai
pencarian naskah, pelidung, pendidik, pemberi rasa aman, sebagai kepala
keluarga, sebagai anggota kelompok sosialnya serta sebagai anggota
masyarakat dan lingkungannya.
2. Peran Ibu
Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk
mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya,
pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta
sebagai anggota masyarakat dari lingkunganya, disamping itu ibu juga
berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya (Effendi,
2004).

Domain Perilaku (skripsi dan tesis)

Menurut Sunaryo (2004) pengukuran perilaku manusia dapat dibagi ke
dalam tiga domain:
1. Cognitive domain, ini dapat diukur dari knowledge (pengetahuan) seseorang.
2. Affective domain, ini dapat diukur dari attitude (sikap) seseorang.
3. Psychomotor domain, ini dapat diukur dari psychomotor/ practice
(ketrampilan) seseorang.
Terbentuknya perilaku baru, khususnya pada orang dewasa dapat dijelaskan
sebagai berikut. Diawali dengan Cognitive domain, yaitu individu tahu terlebih
dahulu terhadap stimulus berupa obyek sehingga menimbulkan pengetahuan
baru pada individu. Affective domain, yaitu timbul respon batin dalam bentuk
sikap dari individu terhadap obyek yang diketahuinya. Berakhir pada
psychomotor domain, yaitu obyek yang telah diketahui dan disadari sepenuhnya
yang akhirnya menimbulkan respon berupa tindakan

Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku (skripsi dan tesis)

Menurut Sunaryo (2004) faktor yang mempengaruhi perilaku manusia yaitu ;
1. Faktor genetik atau faktor endogen
Faktor genetik atau keturunan merupakan konsepsi dasar atau modal untuk
kelanjutan perkembangan perilaku makhluk hidup itu. Faktor genetik berasal
dari dalam diri individu (endogen), antara lain:
a. Jenis ras, setiap ras didunia memiliki perilaku yang spesifik, saling berbeda
satu dengan yang lainnya.
b. Jenis kelamin, perbedaan perilaku pria dan wanita dapat dilihat dari cara
berpakaian dan melakukan pekerjaan sehari-hari. Pria berperilaku atas dasar
pertimbangan rasional atau akal, sedangkan wanita atas dasar pertimbangan
emosional atau perasaan. Perilaku pada pria disebut maskulin sedangkan
pada wanita disebut feminin.
c. Sifat fisik, kalau kita amati perilaku individu akan berbeda-beda karena sifat
fisiknya, misalnya perilaku individu yang pendek dan gemuk berbeda
dengan individu yang memiliki fisik tinggi kurus.
d. Sifat kepribadian. Salah satu pengertian kepribadian yang dikemukakan
oleh Maramis (1999) adalah “keseluruhan pola pikiran, perasaan, dan
perilaku yang sering digunakan oleh seseorang dalam usaha adaptasi yang
terus menerus terhadap hidupnya”. Kepribadian menurut masyarakat awam
adalah bagaimana individu tampil dan menimbulkan kesan bagi individu
lainnya.
e. Bakat pembawaan
Bakat merupakan interaksi dari faktor genetik dan lingkungan serta
bergantung pada adanya kesempatan untuk pengembangan.
f. Intelegensi
Intelegensi adalah kemampuan untuk membuat kombinasi, sedangkan
individu yang intelegen yaitu individu yang dalam mengambil keputusan
dapat bertindak tepat, cepat, dan mudah. Sebaliknya bagi individu yang
memiliki intelegensi rendah dalam mengambil keputusan akan bertindak
lambat.
2. Faktor eksogen atau faktor dari luar individu
a. Faktor lingkungan. Lingkungan di sini menyangkut segala sesuatu yang ada
di sekitar individu, baik fisik, biologis maupun sosial.
b. Pendidikan. Secara luas pendidikan mencakup seluruh proses kehidupan
individu sejak dalam ayunan hingga liang lahat, berupa interaksi individu
dengan lingkungannya, baik secara formal maupun informal. Proses dan
kegiatan pendidikan pada dasarnya melibatkan masalah perilaku individu
maupun kelompok.
c. Agama. merupakan tempat mencari makna hidup yang terakhir atau
penghabisan. Agama sebagai suatu keyakinan hidup yang masuk ke dalam
konstruksi kepribadian seseorang sangat berpengaruh dalam cara berfikir,
bersikap, bereaksi, dan berperilaku individu.
d. Sosial ekonomi. telah disinggung sebelumnya bahwa salah satu lingkungan
yang berpengaruh terhadap perilaku seseorang adalah lingkungan sosial.
Lingkungan sosial dapat menyangkut sosial budaya dan sosial ekonomi.
e. Kebudayaan. merupakan ekspresi jiwa terwujud dalam cara-cara hidup dan
berpikir, pergaulan hidup, seni kesusastraan, agama, rekreasi dan hiburan.
3. Faktor-faktor Lain
a. Susunan Saraf Pusat
Memegang peranan penting karena merupakan sarana untuk memindahkan
energi yang berasal dari stimulus melalui neuron ke system saraf tepi yang
setrusnya akan berubah menjadi perilaku.
b. Persepsi
Merupakan proses diterimanya rangsangan melalui panca indera yang
didahului oleh perhatian (attention) sehingga individu sadar tentang sesuatu
yang ada didalam maupun diluar dirinya.
c. Emosi
Emosi adalah manifestasi perasaan atau efek karena disertai banyak
komponen fisiologik, biasanya berlangsung tidak lama.

Jenis Perilaku (skripsi dan tesis)

Menurut Puspitasari (2013) dilihat dari bentuk terhadap stimulus menurut
skinner, perilaku dapat dibedakan menjadi dua:
1. Perilaku tertutup (Covert Behavior)
Seorang terhadap stimulus yang masih terbatas pada perhatian, persepsi,
pengetahuan/ kesadaran dan sikap, belum biasa diamati oleh orang lain
2. Perilaku Terbuka (Overt Behavior)
Seseorang terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau terbuka. Ini
sudah jelas dilakukan atau praktik, yang sangat mudah diamati atau dilihat
orang lain.
Dilihat dari perspektif perilaku para ahli psikologi menyimpulkan jenis
perilaku, diantaranya:
a. Perilaku berdasarkan sudut pandang dinamika
Perilaku pengalaman masa balita, mulai fase oral-genetal
b. Perilaku berdasarkan perspektif humanistik
Perilaku tercipta karena kurangnya pemenuhan kebutuhan pribadi
c. Perilaku berdasarkan perspektif biologi
Perilaku adalah berdasarkan fisiologi otak manusia
d. Perilaku berdasarkan sudut pandang kognitif
Perilaku tercipta karena ketertarikan perasaan dan cara pandang terhadap
dirinya
e. Perilaku berdasarkan sudut pandang sosial
Perilaku individu tercipta ketika melihat posisi individu dalam
hubungannya dengan individu lain dan masyarakat sebagai suatu
keseluruhan.
Menurut Dahro (2012), jenis perilaku dibagi menjadi dua yaitu ;
1. Perilaku yang refleksif
Perilaku yang refleksif merupakan perilaku secara spontan yang terjadi atas
reaksi terhadap stimulus yang didapatkan organism tersebut.
2. Perilaku non refleksif
Perilaku ini dikendalikan atau diatur oleh kesadaran atau otak. Perilaku ini
merupakan perilaku yang dibentuk dan dapat dikendalikan. Oleh karena itu,
perilaku ini dapat berubah dari waktu ke waktu sebagai hasil proses belajar.

Pengertian Perilaku (skripsi dan tesis)

Perilaku manusia adalah suatu aktivitas dari manusia itu sendiri
(Notoatmodjo, 2007). Secara operasional perilaku dapat diartikan suatu respon
organisme atau seseorang terhadap rangsangan dari luar subjek tersebut. Perilaku
dapat diartikan sebagai suatu aksi reaksi organisme terhadap lingkungannya.
Perilaku baru terjadi apabila ada sesuatu yang diperlukan untuk menimbulkan
reaksi yakni yang disebut rangsangan. Rangsangan tertentu akan menghasilkan
reaksi atau perilaku tertentu. Perilaku dapat juga diartikan sebagai aktivitas manusia
yang timbul karena adanya stimulasi dan respons serta dapat diamati secara
langsung maupun tidak langsung (Notoatmodjo, 2007).
Perilaku atau aktivitas yang ada pada individu atau organisme itu tidak
timbul dengan sendirinya, tetapi sebagai akibat dari adanya stimulus atau
rangsangan yang mengenai individu atau organisme itu (Darho, 2012).

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Untuk meningkatkan keefektifan organisasional salah satunya diukur
melalui efektivitas dari kinerja manajerial, dimna efektivitas tersebut diukur
dalam tiga dimensi kegiatan yaitu kemampuan manajer dalam membuat
perencanaan, kemampuan dalam mencapai target dan kiprah manajerdiluar
perusahaan. Sedangkan secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja
manajerial terbagi menjadi dua yaitu faktor keuangan dan non keuangan. Kinerja
manajerial merupakan suatu faktor yang dapat dipakai untuk meningkatkan
efektivitas organisasi. Kinerja manajerial sendiri dapat dipengaruhi oleh beberapa
faktor.
Menurut Mulyadi (2007:69) bahwa kinerja manajerial ditentukan oleh tiga
faktor yaitu sebagai berikut:
1. Bakat dan kemampuan.
2. Persepsi tentang peran.
3. Usaha.
Faktor-faktor yang mempengaruhi sistem informasi akuntansi terhadap
kinerja manajerial diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Bakat dan kemampuan merupakan kinerja manajerial yang dapat
dilihat dari bakat dan kemampuan seseorang manajer untuk
menentukan suatu perencanaan, sistem pelaporan dan prosedur
monitoring yang didasarkan pada sistem informasi.
2. Persepsi tentang peran merupakan suatu pemikiran dari masing-masing
manajerial yang memiliki peran untuk ikut andil dalam memberikan
pendapat dan mencari solusi dari masalah-masalah yang timbul secara
relevan.
3. Usaha merupakan salah satu bentuk aktivitas yang dilakukan untuk
mendapatkan hasil yang maksimal dari suatu kinerja manajerial.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja manajerial terhadap sistem
informasi akuntansi dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Memperoleh peningkatan kinerja yang berkelanjutan.
2. Bertindak sebagai daya dongkrak untuk perubahan yang lebih
berorientasi.
3. Memungkinkan individu untuk mengembangkan kemampuan,
meningkatkan kepuasan kerja dan mencapai potensi pribadi yang
bermanfaat bagi individu atau organisasi
4. Keterlibatan pemakai dalam proses pengembangan sistem semakin
sering akan meningkatkan kinerja manajerial, dikarenakan adanya
hubungan yang positif antara keterlibatan pemakai dalam proses
pengembangan sistem informasi akuntansi dalam kinerja manajerial
5. Kemampuan teknik personal sistem informasi akuntansi akan
meningkatkan kinerja manajerial dikarenakan adanya hubungan yang
positif antara kemampuan manajer terhadak sistem informasi
akuntansi

Peran Manajerial (skripsi dan tesis)

Menurut Henry Mintzbreg yang dikutip oleh Ismail Solihin (2009:5)
terdapat 3 kategori dasar peran manajerial yaitu :
“ 1. Peran interpersonal (Interpersonal Roles)
2. Peran pembawa informasi (Informational Roles)
3. Peran pengambil keputusan (Decisional Roles)”.
Penjelasan 3 macam peran manajerial tersebut diatas adalah sebagai berikut:
1.Peran interpersonal (Interpersonal Roles)
Dalam peran interpersonal terdapat tiga peran pemimpin yang muncul
secara langsung dari otoritas formal yang dimiliki pemimpin dan
mencakup hubungan interpersonal dasar, yaitu:
a. Peran sebagai yang dituakan (Figurehead Role),
Karena posisinya sebagai pemimpin suatu unit organisasi,
pemimpin harus melaksanakan tugas-tugas seremonial seperti
menyambut tamu penting, menghadiri pernikahan anak buahnya, atau
menjamu makan siang pelanggan atau kolega. Kegiatan yang terkait
dengan peran interpersonal sering bersifat rutin, tanpa adanya
komunikasi ataupun keputusan penting. Meskipun demikian, kegiatan
itu penting untuk memperlancar fungsi organisasi dan tidak dapat
diabaikan oleh seorang pemimpin.
b. Peran sebagai pemimpin (Leader Role),
Seorang pemimpin bertanggungjawab atas hasil kerja orang-orang
dalamunit organisasi yang dipimpinnya. Kegiatan yang terkait dengan
itu berhubungan dengan kepemimpinan secara langsung dan tidak
langsung. Yang berkaitan dengan kepemimpinan secara langsung
antara lain menyangkut rekrutmen dan training bagi stafnya. Sedang
yang berkaitan secara tidak langsung antara lain seorang pemimpin
harus memberi motivasi dan mendorong anak buahnya. Pengaruh
seorang pemimpin jelas terlihat pada perannya dalam memimpin.
Otoritas formal memberikan seorang pemimpin kekuasaan potenssial
yang besar; tetapi kepemimpinanlah yang menentukan seberapa jauh
potensi tersebut bisa direalisasikan.
c. Peran sebagai penghubung (Liaison Role),
Literatur manajemen selalu mengakui peransebagai pemimpin,
terutama aspek yang berkaitan dengan motivasi. Hanya baru-baru ini
saja pengakuan mengenai peran sebagi penghubung, di mana
pemimpin menjalin kontak di luar rantai komando vertikal, mulai
muncul. Hal itu mengherankan, mengingat banyak temuan studi
mengenai pekerjaan manajerial menunjukkan bahwa pemimpin
menghabiskan waktunya bersama teman sejawat dan orang lain dari
luar unitnya sama banyak dengan waktu yang dihabiskan dengan anak
buahnya, sementara dengan atasannya justru kecil. Pemimpin
menumbuhkan dan memelihara kontak tersebut biasanya dalam
rangka mencari informasi. Akibatnya, peran sebagai penghubung
sering secara khusus diperuntukkan bagi pengemba ngan sitem
informasi eksternalnya sendiri yang bersifat informal, privat, verbal,
tetapi efektif.
2. Peran pemberi informasi (Informational Roles)
Dikarenakan kontak interpersonalnya, baik dengan anak buah maupun
dengan jaringan kontaknya yang lain, seorang pemimpin muncul sebagai pusat
syaraf bagi unit organisasinya. Pemimpin bisa saja tidak tahu segala hal, tetapi
setidaknya tahu lebih banyak dari pada stafnya. Pemrosesan informasi merupakan
bagian utama (key part) dari tugas seorang pemimpin. Tiga peran pemimpin
berikut ini mendiskripsikan aspek irformasional tersebut.
a. Peran sebagai monitor (Monitor Role)
Sebagai yang memonitor, seorang pemimpin secara terus menerus
memonitor lingkungannya untuk memperoleh informasi, dia juga
seringkali harus ’menginterogasi’ kontak serta anak buahnya, dan
kadangkala menerima informasi gratis, sebagian besar merupakan
hasil jaringan kontak personal yang sudah dikembangkannya. Perlu
diingat, bahwa sebagian besar informasi yang diperoleh pemimpin
dalam perannya sebagai monitor datang dalam bentuk verbal, kadang
berupa gosip, sassus, dan spekulasi yang masih membutuhkan
konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut.
b. Peran sebagai disseminator (Disseminator role)
Sebagian besar informasi yang diperoleh pemimpin harus
dimanfaatkan bersama (sharing) dan didistribusikan kepada anak buah
yang membutuhkan. Di samping itu ketika anak buahnya tidak bisa
saling kontak dengan mudah, pemimpinlah yang kadang-kadang harus
meneruskan informasi dari anak buah yang satu kepada yang lainnya.
c. Peran sebagai Juru bicara (Spokesman Role)
Sebagai juru bicara seorang pemimpin mempunyai hak untuk
menyampaikan informasi yang dimilikinya ke orang di luar unit
organisasinya.
3. Peran pengambilan keputusan (Decisional Role)
Informasi yang diperoleh pemimpin bukanlah tujuan akhir, tetapi
merupakan masukan dasar bagi pengambilan keputusan. Sesuai otoritas
formalnya, hanya pemimpinlah yang dapat menetapkan komitmen organisasinya
ke arah yang baru dan sebagai pusat syaraf organisasi, hanya dia yang memiliki
informasi yang benar dan menyeluruh yang bisa dipakai untuk memutuskan
strategi organisasinya. Berkaitan dengan peran pemimpin sebagai pengambil
keputusan terdapat empat peran pemimpin, yaitu:
a. Peran sebagai wirausaha (Entrepreneur Role)
Sebagai wirausaha, seorang pemimpin harus berupaya untuk selalu
memperbaiki kinerja unitnya dan beradaptasi dengan perubahan
lingkungan di mana organisasi tersebut eksis. Dalam perannya sebagai
wirausaha, seorang pemimpin harus selalu mencari ide-ide baru dan
berupaya menerapkan ide tersebut jika dianggap baik bagi
perkembangan organisasi yang dipimpinnya.
b. Peran sebagai pengendali gangguan (Disturbance handler Role)
Peran sebagai wirausaha mengacu kepada peran sukarela seorang
pemimpin sebagai agen pembaruan, sementara di pihak lain peran
sebagai pengendali gangguan memotret keharusan pemimpin untuk
merespon tekanan-tekanan yang dihadapi organisasinya. Di sini
perubahan merupakan sesuatu di luar kendali pemimpin. Dia harus
bertindak karena adanya tekanan situasi yang kuat sehingga tidak bisa
diabaikan. Pemimpin seringkali harus menghabiskan sebagian besar
waktunya untuk merespon gangguan yang menekan tersebut. Tidak
ada organisasi yang berfungsi begitu mulus, begitu terstandardisasi,
yaitu telah memperhitun gkan sejak awal semua situasi lingkungan
yang penuh ketidakpastian. Gangguan timbul bukan saja karena
pemimpin bodoh mengabaikan situasi hingga situasi tersebut mencapai
posisi kritis, tetapi juga karena pemimpin yang baik tidak mungkin
mengantisipasi semua konsekuensi dari setiap tindakannya.
c. Peran sebagai yang mengalokasikan sumber daya (Resource
allocatorRole)
Pada diri pemimpinlah terletak tanggung jawab memutuskan siapa
akan menerima apa dalam unit organisasinya. Mungkin, sumberdaya
terpenting yang dialokasikan seorang pemimpin adalah waktunya.
Perlu diingat bahwa bagi seseorang yang memiliki akses ke pemimpin
berarti dia bersinggungan dengan pusat syaraf unit organisasi dan
pengambil keputusan. Pemimpin juga bertugas untuk mendesain
struktur organisasi, pola hubungan formal, pembagian kerja dan
koordinasi dalam unit yang dipimpinnya.
d. Peran sebagai negosiator (Negotiator Role)
Banyak studi mengenai kerja manajerial mengindikasikan bahwa
pemimpin menghabiskan cukup banyak waktunya dalam negosiasi.
Sebagaimana dikemukakan Leonard Sayles, negosiasi merupakan way
of life dari seorang pemimpin yang canggih. Negosiasi merupakan
kewajiban seorang pemimpin, mungkin rutin, tetapi tidak boleh
dihindari. Negosias merupakan bagian integral dari tugas pemimpin,
karena hanya dia yang memiliki otoritas untuk bisa memberikan
komitmen sumber daya organisasi, dan hanya dia yang memiliki pusat
syaraf informasi yang dibutuhkan dalam melakukan negosiasi penting

Tingkatan dan Tugasan Manajerial (skripsi dan tesis)

Secara umum manajer berarti setiap orang yang mempunyai tanggung
jawab atas bawahan dan sumber daya organisasi lainnya. Tingkatan manajerial
dalam organisasi menurut T. Hani Handoko (2003:17) akan membagi manajer
menjadi tiga golongan yang berbeda yaitu:
1. Manajer lini pertama
2. Manajer menengah
3. Manajer puncak
Adapun tingkatan manajerial dalam organisasi tersebut diatas dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1. Manajer lini pertama
Tingkatan paling rendah dalam organisasi yang memimpin dan
mengawasi tenaga oprasional. Manajer lini sering disebut dengan
kepala atau pimpinan (leader), mandor (foreman) dan penyedia
(supervisor)
2. Manajer menengah
Menajer menengah membawahi dan mengarahkan kegiatan-kegiatan
para manajer lainnya dan karyawan oprasional. Sebutan lain bagi
manajer menengah adalah manajer departemen kepala pengawas dan
sebagainya.
3. Manajer puncak
Klasifikasi manajer ini terdiri dari sekelompok kecil eksekutif.
Manajer puncak bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen
organisasi. Yang termasuk dalam manajer puncak adalah
direktur,presiden, kepala divisi, wakil presiden, senior dan sbagainya.
Sedangkan menurut T. Hani Handoko (2003:29) adalah sebagai berikut:
1. Manajer bekerja dengan orang lain
Istilah “orang” mencakup tidak hanya bawahan atau atasan tetapi juga
manajer lainnya dalam organisasi. Disamping itu “orang” juga
termasuk individu dari luar organisasi, seperti pelanggan, pemasok,
pemerintah dan sebagainya.
2. Manajer memadukan dan menyeimbangkan tujuan-tujuan yang saling
bertentangan dan menetapkan prioritas.
Para manajer kan menghadapi setiap tujuan, kebutuhan organisasional
yang semuannya bersaing untuk memperebutkan sumber daya
organisasi (manusia, material, atau bahkan waktu manajer). Karena
berbagai sumber daya tersebut selalu terbatas, manajer harus menjaga
keseimbanagan diantara berbagai tujuan dan kebutuhan organisasional.
3. Manajer bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan
Para manajer ditugaskan untuk mengelola pekerjaan-pekerjaan tertentu
secara benar. Mereka biasanya dievaluasi atas dasar seberapa baik
mengatur tugasnya yang harus diselesaikan. Lebih lanjut, manajer juga
bertanggung jawab atas kegiatan yang dilakukan oleh bawahan.
Kesuksesan atau kegagalan bawahan adalah cerminan langsung
kesuksesan dan kegagalan manajer.
4. Manajer harus berfikiran secara analitis dan konseptual
Untuk menjadi pemikiran yang analitis, manajer harus mampu merinci
dan memisahkan suatu masalah menjadi komponen-komponen
masalah. Menganalisannya dan kemudian mencari penyelesaian yang
layak, akurat, dan yang lebih penting bagi manajer adalah menjadi
pemikir konseptual yang mampu memandang keseluruhan tugas dan
mengaitkan suatu tugas dengan tugas-tugas lainnya.
5. Manajer adalah sebagai mediator
Organisasi terdiri dari orang-orang dan kadang mereka tidak saling
setuju satu sama lain. Hal ini terjadi, maka akan merusak suasana
kerja, mengakibatkan konflik atau bahkan mungkin karyawankaryawan yang cakap akan meninggalkan perusahaan, kejadian sperti
ini menurut manajer sebagai mediator (penengah).
6. Manajer adalah seorang politisi
Sperti apa yang dilakukan politisi dalam mengkampanyekan programprogramnya, manajer harus mengembangkan hubungan-hubungan baik
untuk mendapatkan dukungan atas kegiatan, usulan, atau
keputusannya. Setiap manajer yang efektif “memainkan politik”
dengan mengembangkan jaringan kerjasama timbal balik dengan para
manajer lain dalam organisasi
7. Manajer adalah seorang diplomat
Manajer mungkin harus berperan sebagai wakil (representatif) resmi
kelompok kerjanya pada pertemuan-pertemuan organisasional.
Manajer juga mungkin mewakili organisasi dalam berurusan dengan
kontraktor, langganan, pejabat pemerintah atau organisasi personalia
organisasi lain.
8. Manajer mengambil keputusan-keputusan yang sulit
Organisasi selau menghadapi banyak masalah misalnya kesulitan
finansial, maslah dengan pihak eksternal perusahaan dan sebagainya
dengan demikian manajer diharapkan dapat menentukan pemecahan
dari berbagai masalah sulit dan mengambil keputusan yang tepat

Manfaat Pengukuran Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Menurut Mungkuprawira (2004:224) penilaian kinerja memiliki manfaat
ditinjau dari beragam perspektif pengembangan perusahaan, khususnya
manajemen sumber daya manusia yaitu:
1. Perbaikan kinerja.
2. Penyesuaian kompensasi.
3. Keputusan penetapan.
4. Kebutuhan pelatihan dan pengembangan.
5. Perencanaan dan pengembangan karier.
6. Proses penempatan staff.
7. Ketidakakuratan informasi.
8. Kesalahan rancangan pekerjaan.
9. Kesempatan kerja yang sama.
10. Tantangan-tantangan eksternal.
Adapun manfaat penilaian kinerja tersebut diatas dapat diuraikan sebagai
berikut:
1. Perbaikan kinerja
Umpan balik kinerja bermanfaat bagi karyawan, manajer, dan spesialis
personal dalam bentuk kegiatan yang teapat untuk memperbaiki kinerja.
2. Penyesuaian kompensasi
Penilaian kinerja membantu pengambilan keputusan menentukan siapa
yang seharusnya menerima peningkatan pembayaran dalam bentuk
kegiatan yang tepat untuk memperbaiki kinerja.
3. Keputusan penetapan
Promosi, transfer, dan penurunan jabatan biiasanya didasarkan pada
kinerja masa lalu dan antisipasif, misalnya dalam bentuk penghargaan.
4. Kebutuhan pelatihan dan pengembangan
Kinerja manajerial mengidentifikasikan sebuah kebutuhan untuk
melakukan kebutuhan kembali.
5. Perencanaan dan pengembangan karier
Umpan balik kinerja membantu proses pengambilan keputusan tentang
karier spesifik karyawan.
6. Proses penempatan staff
Baik buruknya kinerja berimplikasi dalam hal kekuatan dan kelemahan
dalam prosedur penempatan staff di apartemen sumber daya manusia
(SDM).
7. Ketidakakuratan informasi
Kinerja buruk dapat mengindikasikan dalam informasi analisis pekerjaan,
rencana SDM, atau hal-hal lain dari sistem manajemen personal.
8. Kesalahan rancangan pekerjaan
Kinerja buruk mungkin sebuah gejala dari rancanagan pekerjaan yang
keliru lewat penilaian dapat di diagnosis kesalahan tersebut.
9. Kesempatan kerja yang sama
Penilaian kerja yang akurat secara aktual menghitung kaitannya dengan
kinerja dapat menjamin bahwa keputusan penempatan internal bukanlah
suatu yang bersifat diskriminasi.
10. Tantangan-tantangan eksternal
Kadang-kadang kinerja dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan
pekerjaan, seperti keluarga, finansial, kesehatan, masalah-masalah lainnya.
Jika masalah-masalah tersebut tidak diatasi melalui penilaian, depatemen
sumber daya manusia mungkin mampu menyediakan bantuannya.
Sedangkan menurut Mulyadi (2007:360) manfaat penilaian kinerja adalah
sebagai berikut:
1. Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui
pemotivasian personal secara maksimal.
2. Membantu pengambilan keputusan yang berkaiatan dengan
penghargaan personel, sperti: promosi, dan transfer.
3. Mengidentifikasikan kebutuhan pelatihan dan pengembangan personel
dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan
personel.
4. Menyediakan suatu dasar untuk mendistribusikan penghargaan.

pengukuran Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Pengkuran terhadap kinerja perlu dilakukan untuk mengetahui apakah
selama pelaksanaan kinerja terdapat rencana yang telah ditentukan, atau apakah
kinerja dapat dilakukan sesuia jadwal waktu yang ditentukan atau apakah kinerja
telah tercapai sesuai dengan apa yang telah diharapkan. Sistem pengukuran
kinerja juga dapat bermanfaat bagi para pemakainya apabila hasil nya dapat
menyediakan umpan balik yang bisa membantu anggota organisasi dalam usaha
melakukan kinerja lebih lanjut.
Untuk melakukan pengukuran tersebut, diperlukan kemampuan untuk
mengukur kinerja sehinga diperlukan adanya ukuran kinerja. Pengukuran kinerja
hanya dapat dilakukan terhadap kinerja yang nyata dan teratur. Pengukuran hanya
berkepentingan untuk mengukur apa yang penting dan relevan. Untuk itu, perlu
jelas tentang apa yang dikatakan penting dan relevan sebelum menentukan ukuran
apa yang harus digunakan.
Menurut Mulyadi (2007:435) terdapat tiga macam ukuran yang dapat
digunakan untuk mengukur kinerja manajerial secara kuantitatif:
1. Ukuran kinerja tunggal
2. Ukuran kinerja beragam
3. Ukuran kinerja gabungan
Ada uraian tiga macam ukuran yang dapat digunakan untuk mengukur
kinerja manajerial tersebut sebagai berikut:
1. Ukuran kinerja tunggal adalah, ukuran kinerja yang hanya
menggunakan satu ukuran untuk menilai kinerja manajerial.
2. Ukuran kinerja beragam adalah, ukuran kinerja yang menggunakan
berbagai macam ukuran untuk menilai kinerja manajerial.
3. Ukuran kinerja gabungan adalah, ukuran kinerja yang menggunakan
berbagai macam ukuran, memperhitungkan bobot masing-masing
ukuran, dan menghitung rata-rata sebagai ukuran menyeluruh kinerja
manajerial.
Menurut Mulyadi (2007:359) mendefinisikan bahwa pengertian penilaian
kinerja adalah sebagai berikut:
“penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi, dan
personelnya, berdasarkan sasaran strategi, standar dan kriteria yang telah
ditetapkan sebelumnya.”
Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Kurnianingsih dan Indriantoro
(2003:24) dalam penelitiannya mengungkapkan dimensi untuk mengukur
penilaian kinerja manajerial yang meliputi 8 (delapan) dimensi kegiatan sebagai
berikut :
1. Kinerja Perencanaan (Planning)
2. Kinerja Investigasi (Investigating)
3. Kinerja Pengkoordinasian (Coordinating)
4. Kinerja Evaluasi (Evaluation)
5. Kinerja Pengawasan (Monitoring)
6. Kinerja Pengaturan Staf (Staffing)
7. Kinerja Negosiasi (Negotiating)
8. Kinerja Perwakilan (Representating)
Berikut penjelasan kegiatan–kegiatan manajerial tersebut diatas, sebagai
berikut :
1. Kinerja Perencanaan (Planning)
Kinerja perencanaan yaitu kemampuan dalam penentuan kebijakan dan
sekumpulan kegiatan untuk selanjutnya dilaksanakan dengan
mempertimbangkan kondisi waktu sekarang dan yang akan datang.
Perencanaan bertujuan untuk memberikan pedoman dan tata cara
pelaksanaan tujuan, kebijakan, prosedur, penganggaran dan program
kerja sehingga terlaksana sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan
2. Kinerja Investigasi (Investigating)
Kinerja investigasi yaitu kemampuan dalam mengumpulkan dan
menyampaikan informasi untuk catatan, laporan dan rekening,
mengukur hasil, menentukan persediaan, serta analisis pekerjaan.
3. Kinerja Pengkoordinasian (Coordinating)
Kinerja pengkoordinasian yaitu kemampuan dalam tukar menukar
informasi dengan orang di bagian organisasi lain untuk mengaitkan dan
menyesuaikan manajer lain.
4. kinerja Evaluasi (Evaluating)
Kinerja evaluasi yaitu kemampuan dalam menilai dan mengukur
proposal, kinerja yang diamati atau dilaporkan yang meliputi penilaian
pegawai, penilaian catatan hasil, penilaian laporan keuangan, dan
pemeriksaan produk
5. Kinerja Pengawasan (Monitoring)
Kinerja pengawasan yang dimaksud adalah kemampuan dalam
memberikan pengarahan, memimpin dan mengembangkan bawahan,
membimbing, melatih, dan menjelaskan peraturan kerja pada bawahan,
menjelaskan tujuan kerja dan menangani keluhan pegawai.
6. Kinerja Pengaturan Staf (Staffing)
Kinerja pengaturan staf yang dimaksud adalah kemampuan untuk
mempertahankan angkatan kerja yang ada pada bagian anda, melakukan
perekrutan pegawai, mewawancarai mereka dan memilih pegawai baru,
menempatkan pada bagian yang sesuai, mempromosikan dan memutasi
pegawai.
7. Kinerja Negosiasi (Negotiating)
Kinerja negoisasi, yaitu kemampuan dalam melakukan pembelian,
penjualan atau melakukan kontrak untuk barang dan jasa, menghubungi
pemasok dan melakukan tawar menawar dengan penjual, serta tawar
menawar secara kelompok.
8. Kinerja Perwakilan (Representating)
Kinerja representasi yang dimaksud adalah kemampuan dalam
menghadiri pertemuan-pertemuan dengan perusahaan lain, pertemuan
dengan perkumpulan bisnis, pidato untuk acara-acara kemasyarakatan,
pendekatan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam mempromosikan
tujuan utama perusahaan.
Meurut Wibowo (2011:54) dalam pengukuran kinerja yang dapat
dilakukan dengan cara:
1. Memastikan bahwa persyaratan yang diinginkan pelanggan telah
terpenuhi.
2. Mengusahakan standar kinerja untuk menciptakan perbandingan.
3. Mengusahakan jarak bagi orang untuk memonitor tingkat kinerja.
4. Menetapkan arti penting masalah kualitas dan menentukan apa yang
perlu prioritas perhatian.
5. Menghindari kosekoensi dari rendah nya kualitas.
6. Mempertimbangkan penggunaan sumberdaya.
7. Mengusahakan umpan balik untuk mendorong usaha perbaikan.
Menurut Wibowo (2011:231) pengukuran kinerja seringkali tidak mudah
karena menghadapi berbagai masalah. Masalah yang dapat timbul dalam
pengukuran kinerja adalah sebagai berikut:
1. Terdapat banyak ukuran.
2. Pengukuran tidak ada hubungan dengan strategi.
3. Pengukuran bersifat biasa terdapat hasil dan memberitahu bagaimana
hasil dicapai, dan bagaimana sampai kesana.
4. Sistem reward tidak sejajar dengan ukuran kinerja.
5. Pengukuran tidak mendukung struktur manajemen berdasarkan tim

Dimensi Psychological Capital (skripsi dan tesis)

Terdapat empat dimensi
dalam psychological capital yaitu self- efficacy, optimism, hope dan resiliency
(Luthans dkk, 2007).
a. Self-efficacy (keyakinan diri terhadap keberhasilan)
Istilah Self-efficacy muncul pertama kali dalam teori belajar sosial
Albert Bandura. Menurut teori ini, self-efficacy membuat perbedaan pada
bagaimana orang merasa, berpikir, berperilaku, dan memotivasi diri.
Bandura menjelaskan pentingnya self-efficacy sebagai keyakinan yang
berfungsi sebagai serangkaian tindakan penting yang dapat mempengaruhi
motivasi, afektif, dan tindakan individu (Zulkosky, 2009). Sementara itu
Luthan dkk. (2007: 38) mendefinisikan Self-efficacy sebagai keyakinan
individu tentang kemampuannya untuk memobilisasi motivasi, sumber
daya kognitif, dan tindakan yang diperlukan untuk berhasil melaksanakan
suatu tugas dalam konteks tertentu. Luthans dkk. (2007: 38) mengemukakan
bahwa orang yang memiliki efikasi diri memiliki karakteristik :
a) Mampu menentukan target yang tinggi bagi dirinya dan mampu
mengerjakan tugas-tugas yang sulit.
b) Menerima tantangan dengan senang.
c) Memiliki motivasi yang tinggi.
d) Melakukan berbagai usaha untuk mencapai tujuan atau target yang telah
mereka buat.
e) Gigih ketika dihadapkan pada sebuah hambatan.
Sebaliknya individu yang memiliki self efficacy rendah, cenderung akan
memiliki keragu-raguan, umpan balik negatif, kritik sosial, kegagalan yang
berulang (Luthans dkk, 2007).
b. Optimism
Menurut Luthans dkk. (2007), dalam konteks psychological capital, sifat
optimism bukan hanya tentang memprediksi bahwa hal-hal yang baik akan
terjadi dikemudian, melainkan juga meliputi alasan dan atribusi yang
digunakan untuk menjelaskan suatu kejadian, baik itu kejadian yang positif,
negatif, yang terjadi dimasa lampau, masa kini maupun masa yang akan
datang. Sedangkan menurut Chang (dalam Chusniyah & Pitaloka, 2012),
optimism sebagai konstruk kognitif terdiri dari keyakinan umum atas hasil
positif berdasarkan perkiraan rasional dari kecenderungan seseorang untuk
meraih kesuksesan dan keyakinan akan kemampuan seseorang untuk
meraihnya. Individu dengan optimisme yang tinggi akan mampu merasakan
implikasi secara kognitif dan emosional ketika mendapatkan kesuksesan.
Individu dengan optimism yang tinggi mampu menentukan nasibnya sendiri
meskipun mendapatkan tekanan dari orang lain, mampu memberikan
ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terkait ketika dirinya
mencapai kesuksesan (Luthans dkk, 2007).
c. Hope
Snyder (dalam Luthans dkk, 2007:66) mendefinisikan harapan sebagai
positive motivational state atau kondisi motivasi positif yang didasari oleh
interaksi akan perasaan sukses yaitu (1) agency/ willpower (goal-directed
energy atau kekuatan-keinginan) dan (2) pathways (planning to meet goals
atau perencanaan untuk mencapai tujuan). Dengan kata lain, harapan
terdiri dari dua komponen penting, yaitu; komponen pertama adalah
agency/ willpower yang merupakan persepsi bahwa tujuannya akan
mampu dicapai. Agency merupakan motivasi mental individu untuk
memulai usaha dalam meraih tujuan (Snyder dalam Chusniyah & Pitaloka,
2012). Keyakinan akan keberhasilan ini, meliputi kemampuan
mengoptimalisasikan energi guna mencapai keberhasilan, tidak hanya pada
masa sekarang atau yang akan datang, melainkan juga adanya jejak atau
pengalaman keberhasilan pada waktu sebelumnya (Chusniyah & Pitaloka,
2012). Komponen kedua adalah pathway thinking yang merupakan
kemampuan untuk mengenali dan melihat jalan dalam mencapai tujuan.
Suatu rute atau jalan piker yang mampu memberikan gambaran dan
prediksi tentang cara yang akan ditempuh untuk meraih tujuan (Snyder
dalam Chusniyah & Pitaloka, 2012).
d. Resiliency
Resiliency didefinisikan sebagai kemampuan untuk “memantul kembali”
atau bangkit dari kesulitan, konflik, kegagalan, sehingga dapat
menciptakan perubahan positif, kemajuan dan peningkatan tanggung
jawab (Luthans dkk, 2007). Berbeda dengan self-efficacy, optimism, dan
hope yang lebih bersifat proaktif, ketahanan dari seseorang lebih bersifat
reaktif, yang terjadi ketika seseorang berhadapan dengan perubahan,
ketidakbaikan, atau ketidakpastian (Luthans dkk. dalam Yuniarti &
Muchtar, 2014).
Berdasarkan uraian diatas, dimensi-dimensi pada psyhological capital
saling bersinergi atau berinteraksi satu sama lain. Apabila psyhological capital
hanya dianalisis satu atau beberapa karakteristik saja, penelitian tersebut menjadi
tidak memadai karena psyhological capital tidak akan menjadi “psyhological
capital” apabila salah satu dari dimensinya tidak ada (Luthans dalam Rolos, 2016).
Melalui dimensi psychological capital maka dapat diperoleh gambaran,
sebagai berikut, yaitu apabila mahasiswa yakin akan kemampuannya dalam
menyelesaikan semua tugas yang dia miliki (self efficacy) dan percaya bahwa
kesulitan yang dihadapi hanya berlangsung sementara (optimism) maka mahasiswa
akan tetap bertahan dan bangkit kembali dari kegagalan dan kesulitan yang
dihadapinya (resiliency) sehingga dalam menjalani kehidupannya sebagai
mahasiswa dan sebagai pekerja, mahasiswa tetap memiliki harapan dan tujuan pada
pencapaian keberhasilan dalam akademiknya (hope). Mahasiswa yang optimis
dapat mencapai tujuan akan lebih termotivasi dan berupaya dalam menghadapi
segala tekanan yang berasal dari kehidupannya sebagai mahasiswa maupun pekerja
sehingga menjadikan diri mereka menjadi lebih tahan banting (resilien).
Berdasarkan uraian dimensi psychological capital dari Luthans dkk. (2007) diatas,
maka dapat diambil kesimpulan bahwa dimensi psychological capital terdiri atas:
self-efficacy, optimism, hope dan resiliency. Dimensi psychological capital dari
Luthans dkk. (2007) tersebut akan peneliti gunakan untuk mengungkap
psychological capital pada mahasiswa yang bekerja. C. pengaruh Psychological Capital Terhadap Psychological Well-Being
Pada Mahasiswa Yang Bekerja
Mahasiswa yang bekerja adalah individu yang sudah bekerja dan
menggunakan sebagian waktunya untuk belajar secara reguler ataupun non-reguler
dengan waktu yang dapat dipilih seperti pada sore hari ataupun pada pagi hari
bahkan pada akhir minggu terutama untuk menyesuaikan waktu antara belajar dan
bekerja (Abdullah dan Dan dalam Salam, 2015). Menurut Utami, Hardjono &
Karyanta (2014), sebagai mahasiswa yang merupakan bagian dari sebuah lembaga
pendidikan tinggi, mahasiswa dituntut untuk memiliki kemandirian dan tanggung
jawab untuk menyelesaikan tugas akademik yang telah ditetapkan, guna mencapai
kompetensi yang diharapkan oleh perguruan tinggi yang menjadi almamaternya.
Agar dapat mencapai kompetensi yang diharapkan maka mahasiswa harus
mampu mengatasi setiap tuntutan yang berasal dari lingkungannya dan merasakan
psychological well-being pada kegiatannya tersebut. Psychological well-being
sendiri dapat dicapai apabila individu berupaya untuk mewujudkan tujuan-tujuan
hidupnya hingga dapat mengembangkan diri selengkap mungkin, serta mampu
mewujudkan kebahagiaan yang disertai dengan pemaknaan hidup yang ditandai
dengan diperolehnya kebahagiaan, kepuasan hidup, dan tidak adanya tanda-tanda
depresi (Ryff dalam Megawati & Herdiyanto, 2016; Putri dan Rustika, 2017).
Winefield dkk. (dalam Sarirah, 2016), mengungkapkan dalam penelitiannya
bahwasannya seseorang yang memiliki psychological well-being yang positif
cenderung memiliki tekanan psikologis yang rendah, begitu juga sebaliknya
seseorang yang memiliki psychological well-being yang rendah cenderung
mengalami tekanan psikologis yang tinggi.
Berdasarkan uraian diatas, maka psychological well-being penting untuk
diupayakan oleh semua mahasiswa, karena psychological well-being merupakan
kunci bagi individu agar menjadi sehat secara mental. Kondisi mental yang sehat
mengarahkan individu untuk berusaha mencapai keseimbangan dalam hidup
dengan menerima kualitas positif dan negatif diri, menyadari potensi yang dimiliki,
mampu menyesuaikan diri dengan kondisi yang sulit, serta mampu memberikan
kontribusi kepada orang lain dan lingkungan (Putri & Rustika, 2017).
Diantara beberapa faktor yang mempengaruhi psychological well-being,
penelitian ini hanya menitikberatkan pada faktor psychological capital.
Psychological capital sendiri merupakan bagian dari positive organizational
behavior yang didefinisikan oleh Luthans dkk (2007) sebagai suatu studi dan
aplikasi yang memiliki orientasi positif dari kekuatan sumber daya manusia dan
kemampuan psikologis yang bisa diukur, dikembangkan, dan diatur secara efektif
untuk meningkatkan performa pada lingkungan pekerjaan (Mikko, 2012). Oleh
karena itu penelitian tentang psychological capital lebih banyak ditemukan dalam
penelitian dalam lingkungan organisasi dan selalu menjadi faktor penting dalam
meningkatkan produktivitas karyawan (Nafees & Jahan, 2017).
Psychological capital sendiri diartikan sebagai sebuah kapasitas psikologi
positif individu, yang dicirikan oleh adanya keyakinan diri atau efikasi diri dalam
melakukan tindakan dan mengerahkan usaha agar berhasil dalam melakukan tugastugas yang menantang (self efficacy); kekuatan berfikir positif dalam mencapai
kesuksesan dimasa kini dan masa depan (optimism); keadaan emosional positif
untuk menjaga fokus pada tujuan, dan jika diperlukan, mengarahkan kembali jalan
menuju tujuan agar berhasil (hope); dan ketika individu dihadapkan pada masalah
dan kesulitan tetap dapat bertahan dan kembali bangkit, bahkan melampaui
sebelumnya untuk mencapai sukses (resiliency). Terdapat empat dimensi yang
dapat membentuk psychological capital pada diri individu, yaitu self efficacy,
optimism, hope, dan resiliency (Luthans dkk, 2007).
Dimensi pertama, self-efficacy memiliki kaitan erat dengan psychologycal
well-being. Penelitian Siddiqui (2015), mengungkapkan bahwa self efficacy
memiliki hubungan yang positif dan signifikan terhadap semua dimensi pada
psychological well-being. Jika self efficacy meningkat maka akan diikuti dengan
meningkatnya psychological well-being sebaliknya jika self efficay rendah maka
akan semakin rendah psychological well-being pada individu. Menurut Rego dkk
(dalam Octaviani, Ilhamuddin & Susilawati, 2014), individu yang memiliki selfefficacy cenderung percaya pada kemampuan yang ada pada dirinya sehingga dapat
menggerakkan motivasi, sumber daya kognitif yang diperlukan untuk mencapai
kesuksesan dari tugas yang dibebankan. Individu dengan efikasi diri tinggi melihat
tantangan sebagai masalah yang harus dipecahkan, sangat menikmati hidup dan
yakin dengan segala kemampuan yang dimiliki untuk menyelesaikan masalah yang
sedang dihadapi. Bila seseorang mencapai kegagalan dalam mencapai kesuksesan
maka seseorang akan bertahan untuk tetap berusaha dengan serius agar yang akan
datang dapat mencapai keberhasilan sebagaimana yang diharapkan (Sulthon,
2014). Kepekaan seseorang pada rasa keberhasilannya akan mendorong dirinya
mencari berbagai macam usaha meningkatkan prestasi dan kesejahteraan personal
(Sulthon, 2014).
Seseorang dengan self efficacy yang tinggi percaya bahwa mereka mampu
melakukan sesuatu untuk mengubah kejadian-kejadian disekitarnya, sedang
seseorang dengan self efficacy rendah akan menganggap dirinya tidak mampu
dalam mengerjakan segala sesuatu yang ada disekitarnya sehingga cenderung akan
mudah menyerah (Ghufron & Risnawati dalam Utami, 2016). Oleh karena itu,
mahasiswa bekerja yang memiliki tingkat self efficacy yang tinggi akan
menunjukkan kapasitas kemandirian yang baik dalam mengatur sikap, berfikir
kritis apa yang terbaik bagi dirinya dan bagaimana harus bertindak untuk
menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya, lebih termotivasi
dalam menyelesaikan tugas-tugas dan memiliki komitmen yang kuat dalam
mengejar tujuan mereka.
Psychological well-being tidak terlepas dari sikap optimis yang dimiliki
individu. Menurut Luthans dkk. (2007), dalam konteks psychological capital, sifat
optimism bukan hanya tentang memprediksi bahwa hal-hal yang baik akan terjadi
dikemudian, melainkan juga meliputi alasan dan atribusi yang digunakan untuk
menjelaskan suatu kejadian, baik itu kejadian yang positif, negatif, yang terjadi
dimasa lampau, masa kini maupun masa yang akan datang. Lebih lanjut, Carver &
Scheier (2002), menyatakan bahwa individu yang optimis mampu mempertahankan
psychological well-being selama masa stress dibandingkan dengan individu yang
pesimis. Individu yang optimis akan mengambil tindakan langsung dalam
menyelesaikan permasalahan dan lebih terencana dalam mengatasi kesulitan yang
dihadapi. Sebaliknya, individu yang pesimis memilih untuk menghindar dan
bereaksi menolak ketika menghadapi situasi yang penuh tekanan.
Menurut Harpan (2015), individu yang optimis cenderung dapat mengontrol
kehidupannya dan melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih berguna untuk
meningkatkan psychological well-being. Mahasiswa yang memiliki optimism yang
tinggi akan memandang setiap masalah dengan lebih positif, tidak akan mudah
menyerah, selalu aktif dalam merencanakan sebuah tindakan nyata untuk
menyelesaikan masalah dan memiliki rencana dalam mengatasi kesulitan yang
dihadapi. Sebaliknya bila mahasiswa bekerja memiliki optimism yang rendah
cenderung memilih untuk menghindari kesulitan serta mudah tertekan ketika
menghadapi tuntutan dalam lingkungan.
Dimensi hope atau harapan merupakan sumber motivasi yang memiliki
komponen kognitif yang mampu meningkatkan psychological well-being pada
individu. Snyder dkk (dalam Yuniarti & Muchtar, 2014) mendefinisikan harapan
(hope) sebagai sebagai kodisi motivasi positif yang didasari oleh interaksi akan
perasaan sukses (1) agency (goal-directed energy) dan (2) pathways (planning to meet goals). Harapan merupakan sumber motivasi yang memiliki komponen
kognitif. Sumber daya psikologis ini memberikan harapan bahwa sasaran akan
dicapai. Orang dengan harapan yang tinggi sangat termotivasi untuk mencapai
keberhasilan dalam tugas.
Individu dengan hope yang tinggi akan cenderung mendorong individu
untuk menyelesaikan semua tanggung jawabnya, memiliki keyakinan akan
kemampuannya dalam mengatasi permasalahan serta tetap memperoleh kepuasan
meskipun sedang mengalami stress atau tekanan dalam pekerjaannya dan
kuliahnya. Sebaliknya, apabila individu memiliki hope yang rendah cenderung
akan kurang memahami pentingnya tujuan yang akan dicapainya dimasa depan,
sehingga mahasiswa menjadi kurang bersungguh-sungguh dalam mengerahkan
usaha yang besar untuk mencapai keberhasilan. Menurut Yuniarti & Muchtar
(2014), mempertahankan harapan selama masa krisis merupakan aspek penting
yang harus dimiliki untuk mencapai kesejahteraan (well-being) pada individu.
Sedangkan dimensi terakhir dari psychological capital adalah resiliency.
Resiliency merupakan faktor kunci dalam melindungi dan sekaligus meningkatkan
kesehatan mental yang baik yang membuat seseorang dapat beradaptasi dengan
jatuh bangunnya kehidupan (Mayasari, 2014). Dalam hal ini resiliency dianggap
sebagai kekuatan dasar yang menjadi fondasi dari semua karakter positif dalam
membangun kekuatan emosional dan psikologikal seseorang (Affifah, 2016). Pada
mahasiswa yang bekerja, tuntutan dari perannya akan menimbulkan dampak yang
tidak menyenangkan bagi individu seperti munculnya stress. Stres merupakan
kondisi yang tidak bisa dihindari oleh mahasiswa yang bekerja, oleh karena itu
dengan mempertahankan resiliency yang tinggi maka mahasiwa yang bekerja akan
mampu bertahan dalam menghadapi kesulitan selama masa studi, mampu
beradaptasi dengan jadwal bekerja dan kuliah yang tinggi, mampu menghadapi
tekanan deadline tugas-tugas serta mampu meningkatkan kemajuan dalam dirinya.
Sebaliknya bila mahasiswa yang bekerja memiliki resiliency yang rendah maka
akan cenderung mudah menyerah dalam menghadapi kesulitan hidup, tidak
memiliki target atau tujuan untuk menyelesaikan pendidikannya atau dampak yang
perlu dikhwatirkan adalah berhenti kuliah sebelum masa studi berakhir.
Keterkaitan hubungan antara psychological capital terhadap psychological
well-being sebagaimana telah diuraikan diatas juga didukung oleh hasil penelitian
Datu & Valdez (2016). Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan positif
antara psychological capital terhadap well-being. Selain itu, menurut Datu &
Valdez (2016), dukungan sumber daya psikologis dalam bentuk hope, optimism,
resiliency, dan self efficacy terkait dengan kognitif, afektif, psikologis, dan
kesejahteraan sosial yang lebih besar. Sehingga psychological capital yang tinggi
juga akan berdampak pada psychological well-being yang tinggi juga, sebaliknya
jika psychological capital rendah maka terbentuk juga psychological well-being
yang rendah juga. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa
psychological capital dapat mempengaruhi psyhological well being pada
mahasiswa yang bekerja.

 

Pengertian Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Dalam bahasa English, sebenarnya ada sebuah kata atau istilah yang lebih
menggambarkan “kinerja” atau prestasi didalam pengertian Indonesia atau
sebagiamana digunakan dalam bahasa Indonesia, yaitu kata “achievement” tetapi
karena kata itu berasal dari kata “to achive” yang berarti “mencapai” kita sering
menerjemaahkan menjadi “pencapaian” atau “apa yang ingin dicapai”, sehingga
kita lebih sering mengguanakan kata “performance” untuk mengambarkan kinerja
atau prestasi.
Berbeda dengan kinerja karyawan umumnya yang bersifat konkrit, kinerja
manajerial adalah bersifat abstark dan kompleks. Kinerja manajerial sanagat
diperlukan oleh perusahaan agar tetap bertahan menghadapi perusahaan pesaing.
Kinerja manajerial merupakan sautu faktor yang dipakai untuk meningkatkan
efektifitas organisasi. Kinerja manajerial dapat tercapai apabila organisasi secara
keseluruhan, atau para manajer unit bisnis secara bersama-sama telah mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kinerja manajerial yang baik akan
menghasilkan keefektifitasan yang berjuang pada perolehan keuntungan/laba bagi
perusahaan atau organisasi.
Menurut Krismiaji edisi ke 3 (2011:68) mendefinisikan bahwa kinerja
manajerial adalah sebagai berikut:
“Manajer yang menghasilkan kinerja dengan mengerahkan bakat dan
kemampuan, serta beberapa usaha orang lain yang berbeda di dalam
daerah wewenangnya”
Menurut Henry Simamora edisi ke 3 (2012:121) mendefinisikan bahwa
kinerja manajerial adalah sebagai berikut:
“Hasil pekerjaan atau kegiatan seseorang maupun kelompok dalam suatu
organisasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor untuk mencapai tujuan
organisasi dalam periode waktu tertentu”
Menurut Kornelius Hareta (2008:17) mendefinisikan bahwa kinerja
manajerial adalah:
“kinerja manajerial adalah kemampuan atau prestasi kerja yang telah
dicapai oleh para personil atau sekelompok orang dalam suatu organisasi,
untuk melaksanakan fungsi, tugas dan tanggung jawab mereka dalam
menjalankan operasional perusahaan”
Sedangkan menurut Mahoney, dalam I Made Narsa (2005)
mendefinisikan bahwa kinerja manajerial didasarkan pada fungsi-fungsi
manajerial yang meliputi:
1. Perencanaan
2. Investigasi
3. Evaluasi
4. Supervisi/pengawasan
5. Pengaturan staf
6. Negosiasi
7. Perwakilan/representatif
Adapun penejelasan dari kinerja manajerial didasarkan pada fungsi
manajerial adalah sebagai berikut
1. Perencanaan, dalam arti kemampuan untuk menentukan tujuan dan
tindakan/pelaksanaan, seperti penjadwalan kerja, penganggaran,
merancang prosedur, dan pemrograman.
2. Investigasi, yaitu kemamouan individu untuk mengumpulkan dan
menyampaikan informasi yang berbentuk catatan, laporan, dan
rekening, untuk analisis pekerjaan.
3. Pengkordinasian, yaitu kemampuan untuk melakukan tukar menukar
informasi dengan orang lain di bagian organisasi yang lain, untuk
mengkaitkan, menyesuaikan program, memberitahu bagian lain, dan
hubungan dengan manajer lain.
4. Evaluasi, yaitu kemampuan untuk menilai dan mengkur proposal atas
kinerja yang diamati atau dilaporkan, seperti penilaian pegawai,
penilaian catatan hasil, penilaian laporan keuangan pemeriksaan
produk.
5. Pengawasan, yaitu kemampuan untuk mengarahkan, memimpin dan
mengembangkan bawahn, seperti membimbing, melatih,
menjelaskan, peraturan kerja pada bawahan, memberikan tugas
pekerjaan dan menangani bawahan.
6. Pengaturan staff, kemampuan untuk mempertahankan angkatan kerja
dibagian anda, seperti merekrut, mewawancarai, memeilih pegawai
baru, menempatkan dan mutasi pegawai.
7. Negosiasi, yaitu kemampuan dalam melakukan pembelian, penjualan
atau melakukan kontarak untuk barang dan jasa, seperti menghubungi
pemasok, tawar menawar dengan wakil penjual, tawar menawar
dengan kelompok.
8. Perwakilan, yaitu kemampuan dalam menghadiri pertemuan,
pertemuan dengan perusahaan lain, pertemuan perkumpulan bisnis,
melakukan pidato untuk acara kemasyarakatan, mempromosikan
tujuan umum perusahaan anda.
Dari definisi diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa kinerja manajerial
adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan/organisasi memalui serangkaian
proses atau kerangka kerja, yang melibatkan suatu kelompok orang-orang sebagai
suatu kesatuan bisnis untuk mencapai tujuan selama periode tertentu. Untuk
mengetahui kinerja manajerial yang dicapai maka perlu dilakukan pengukuran
kinerja.

Aspek-Aspek Kinerja (skripsi dan tesis)

Menurut pendapat T.R Mitchell yang di kutip oleh Moehariono (2011:51)
mengatakan bahwa kinerja memiliki beberapa aspek, yaitu:
1. Quality Of Work, kualitas kerja yang dicapai berdasarkan syarat-syarat
kesesuaian dan kesiapannya.
2. Promtness, ketangkasan atau kegesitan pegawai dalam menyelesaikan
tugas yang diberikan.
3. Initative, semangat untuk melaksanakan tugas-tugas baru dan dalam
membesarkan tanggung jawabnya.
4. Capability, kemampuan individu untuk mengerjakan sebagian tugas
dalam suatu pekerjaan baik kemampuan intelektual yakni kemampuan
yang diperlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menurut stamina,
kecepatan, kekuatan, keterampilan dan kemampuan fisik.
5. Comunication, komunikasi merupakan bagian penting untuk
membangun relasi dan menumbuhkan motivasi antar pegawai
sehingga terbina suatu kerjasama yang harmonis

Pengertian Kinerja dan Manajerial (skripsi dan tesis)

Kinerja (performance) merupakan penampilan hasil kerja pegawai baik
secara kuantitas maupun kualitas, kinerja dapat berupa penampilan kerja
perorangan maupun kelompok dalam suatu organisasi yang dicerminkan oleh
kinerja keuangan dan non keuangan.
Menurut Wibowo (2011:337) pengertian kinerja adalah sebagai berikut:
“Kinerja adalah keberhasilan personel, tim, atau unit organisasi dalam
mewujudkan sasaran strategi yang telah ditetapkan sebelumnya dengan
prilaku yang diharapkan.”
Meurut Rivai dan Basri (2005:14) yang dikutip oleh Lijian Poltak
Sinambela (2012:6) bahwa kinerja adalah:
“hasil atau timgkat keberhasilan seseorang atau keseluruhan selama
periode tertentu didalam melaksanakannya tugas dibandingkan dengan
berbagai kemungkinan, sperti standarhasil kerja, target atau sasaran atau
kriteria yang telah ditentukanterlebih dahulu dan telah disepakati
bersama.”
Menurut Wibowo (2011:4) bahwa kinerja adalah:
“implementasi dari rencana yang telah disusun, implementasi kinerja
dilakukan oleh sumeber daya manusia yang memiliki kemampuan, kompetensi,
motivasi, dan kepentingan.”
Menurut Wibowo (2011:24) bahwa Manajerial adalah:
“Perpaduan seni dan ilmu, sebuah ilmu dalam mengatur segala sesuatunya
dengan benar. Pelaku ilmu disebut dengan manajer. Seorang manajer
haruslah menguasai ilmu manajerial dengan baik. Pada dasarnya, semua
orang adalah seorang manajer, setidaknya manager bagi diri pribadi, atau
Anda saat ini bekerja sebagai seorang manajer dimana Anda bertanggung
jawab terhadap sekelompok orang yang mungkin tidak Anda pilih, tidak
Anda sukai, tidak memiliki kesamaan , dan mungkin tidak begitu
menyukai Anda.”
Menurut Aswaja Abdulah (2014:17) mendefinisikan bahwa manajerial
adalah:
“Manajerial suatu kolektivitas yaitu merupakan suatu kumpulan dari
orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama.
Kolektivitas atau kumpulan orang-orang inilah yang disebut dengan
manajemen, sedang orang yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya
suatu tujuan atau berjalannya aktivitas manajemen disebut manajer.”
Menurut Dermawan Wibisono (2011:98) mendefinisikan bahwa
manajerial adalah:
Manajerial adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta
penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai
tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penilaian Kualitas Sistem Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Komponen yang penting dalam menciptakan suatu sistem informasi
akuntansi yang berkualitas, mengarah kepada semua bentuk keputusan yang
membutuhkan informasi dari hasil penelitian yang telah dipertimbangkan secara
rasional dan logis serta objektif.
Menurut Tata Sutabri (2005:50) terdapat tiga strategis penilaian dalam
sistem informasi akuntansi yaitu:
1. Strategi penilaian masukan, yang bertujuan menilai perencanaan
informasi yang disusun berdasarkan kebutuhan informasi yang nyata.
2. Strategi penilaian proses, yang bertujuan menilai pelaksanaan
transformasi informasi, mulai dari pengumpulan data, pengolahan,
analisis dan penilaian, penyajian, dan penyebarluasan, dokumentasi,
dan komunikasi yang secara keseluruhan merupakan suatu proses yang
berkesinambungan.
3. Strategi penilaian sistem, yang bertujuan menilai sistem-sistem yang
dihasilkan dari sistem informasi akuntansi.
Dengan demikian, penilaian menjadi satu bagian yang penting dalam
pengolahan sistem informasi akuntansi, tidak disamakan dengan pemeberian
angka terhadap hasil kegiatan di bidang informasi. Penilaian mengandung makna
yang sangat luas dan sangat penting dalam menciptakan kualitas sistem informasi
akuntansi.

Pengertian Psychological Capital (skripsi dan tesis)

Mahasiswa yang bekerja oleh Dudija (2011) didefinisikan sebagai individu
yang menuntut ilmu pada jenjang perguruan tinggi dan berstatus aktif, yang
juga menjalankan usaha atau sedang berusaha mengerjakan suatu tugas yang
diakhiri dengan buah karya yang dapat dinikmati oleh orang yang bersangkutan.
Sedangkan Abdullah dan Dan (dalam Salam 2015) mendefinisikan mahasiswa
yang bekerja dengan istilah part time study artinya adalah individu yang sudah
bekerja dan menggunakan sebagian waktunya untuk belajar secara reguler
ataupun non-reguler dengan waktu yang dapat dipilih seperti pada sore hari
ataupun pada pagi hari bahkan pada akhir minggu terutama untuk
menyesuaikan waktu antara belajar dan bekerja.
Umumnya individu yang telah bekerja berada pada usia dewasa awal, yaitu
20-40 tahun saat memasuki dunia pendidikan di perguruan tinggi (Papalia, Olds
dan Feldman, 2009). Menurut Dariyo (dalam Iriani dan Ninawati, 2005),
perkembangan masa dewasa muda (awal) merupakan jenjang usia di mana
tahap perkembangan seseorang sedang berada pada puncaknya yang ditandai
dengan adanya keinginan untuk mengaktualisasikan segala ide pemikiran yang
dimatangkan selama mengikuti pendidikan tinggi untuk meraih kehidupan
ekonomi yang tinggi (mapan).
Menurut Ryff & Singer (dalam Harpan, 2015), kebutuhan individu akan
aktualisasi diri dan menyadari potensi diri merupakan perspektif umum dari
pengembangan pribadi, dimana individu yang dapat melakukan pengembangan
pribadi dengan baik adalah individu yang mampu melalui dan menghadapi
berbagai tantangan baru dalam setiap periode tahapan perkembangannya,
terbuka pada pengalaman baru dan menyadari potensi yang ada dalam diri serta
mampu melakukan perbaikan dalam hidup setiap waktu. Proses pengaktualisasi
diri pada individu akan muncul sebagai buah dari suatu kondisi positif individu
yang mengarah pada kebahagiaan yang sesungguhnya yang disebut
psychological well-being (Ryff dalam Mabruri, 2010).
Ryff & Keyes (1995), mendefinisikan psychological well-being sebagai
sebuah kondisi dimana individu memiliki sikap positif terhadap dirinya dan
orang lain, mampu membentuk hubungan yang hangat dengan orang lain, dapat
membuat keputusan sendiri dan mengatur tingkah lakunya sendiri, mampu
mengendalikan lingkungan yang sesuai dengan kebutuhannya, memiliki tujuan
hidup yang lebih bermakna, serta kemampuan untuk terus mengembangkan
potensi dalam dirinya. Individu dengan tingkat psychological well being-nya
tercukupi akan mudah menghadapi masalah-masalah, sehingga mampu
terhindar dari stress, mampu mengontrol diri dengan sangat baik, berinteraksi
sosial dengan baik serta terhindar dari depresi dan permasalahan-permasalahan
hidup yang akan mengganggu dirinya (Sitinjak, 2015). Pendapat Sitinjak
tersebut sejalan dengan pendapat Purwaningrum (2016), bahwa dengan
memiliki psychological well-being yang tinggi maka akan mengantarkan
individu pada pribadi yang menyadari keberadaan dan kebermaknaannya,
sehingga bisa mengubah tantangan yang ditemuinya menjadi kesempatan
untuknya menunjukkan aktualisasi diri. Seseorang yang memiliki
psychological well-being yang baik akan merasa nyaman, dan bahagia serta
dapat menjalankan fungsinya sebagai manusia secara positif (Noviasari &
Dariyo, 2016).
Oleh karena itu, menurut Dariyo (dalam Iriani dan Ninawati, 2005),
individu (mahasiswa) diharapkan dapat mewujudkan taraf psychological wellbeing yang maksimal. Hal ini dapat tercapai dengan : (1) adanya penerimaan
diri sendiri maupun kehidupannya di masa lalu (self acceptance), artinya
individu dengan penerimaan diri yang baik akan memandang dirinya secara
positif, mengembangkan potensi yang ada pada dirinya sehingga mampu
merasakan kepuasan dalam hidupnya; (2) adanya keterbukaan akan
pengalaman-pengalaman baru (personal growth), artinya individu yang mampu
berfungsi secara baik adalah individu yang mampu berkembang dan
meningkatkan potensi diri dengan menyadari pengalaman dan peristiwa yang
ada disekitarnya; (3) memiliki keyakinan bahwa hidupnya bermakna dan
memiliki tujuan (purpose in life). Hal ini berarti bahwa individu yang memiliki
tujuan hidup yang jelas akan mampu merealisasikan apa yang diinginkannya
sehingga dapat membawa dirinya ke kehidupan yang lebih baik; (4) memiliki
hubungan yang positif dan berkualitas dengan orang lain (positive relationship
with others). Individu yang mampu menjalin dan menjaga hubungan yang
hangat dengan orang lain merupakan individu yang matang; (5) memiliki
kemampuan mengatur kehidupannya dan lingkungannya secara efektif
(environmental mastery), artinya individu yang memiliki tingkat environmental
mastery yang tinggi adalah individu yang mampu menggunakan peluang dan
menciptakan kesempatan untuk mengembangkan dirinya, dan (6) memiliki
kemampuan untuk menentukkan tindakan sendiri (autonomy). Individu yang
memiliki tingkat kemandirian yang tinggi akan mampu mengatur sikap dan
berpikir kritis apa yang terbaik bagi dirinya dan bagaimana harus bertindak
(Dariyo dalam Iriani dan Ninawati, 2005; Rachmayani & Ramdhani, 2014).
Berdasarkan uraian diatas maka psychological well-being penting diupayakan
oleh mahasiswa yang bekerja dalam rangka mewujudkan aktualisasi diri dan
menghindarkan diri dari permasalahan-permasalahan yang mengganggu
dirinya

Definisi Kualitas Sistem Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Sistem informasi akuntansi orientasinya ke informasi akuntansi yang
berkualitas maka yang diintegrasikan bukan hanya hardware saja melalui
penggunaan jaringan (network) seperti yang dilakukan pada konsep database
bersama bank data, serta kumpulan sumber daya untuk merancang data keuangan
dalam bentuk informasi.
Menurut George H. Bodnar dan Hopwod yang dialihbahasakan oleh Amir
Abdi Yusuf (2006:6) mengenai kualitas sitem informasi akuntansi adalah sebagai
berikut:
“kualitas sistem informasi akuntansi merupakan kumpulan sumber daya,
seperti manusia dan peralatan, yang dirancang untuk mengubah data
keuangan dan data lainnya yang berkualitas ke dalam informasi, yang
nantinya informasi tersebut dikomunikasikan kepada para pembuat
keputusan”.
Sedangkan menurut DeLone dan McLean 1992 yang dialihbahasakan
oleh Istianingsih dan Utami (2009) adalah sebagai berikut:
“kualitas sistem informasi akuntansi berarti fokus pada performa sistem
informasi akuntansi yang terdiri dari perangakat keras, perangkat lunak,
kebijakan prosedur yang dapat menyediakan informasi yang dibutuhkan
oleh pengguna yang terdiri dari kemudahan untuk digunakan (ease to use)
kemudahan untuk diakses (flexibelity), keandalan sistem (reliability)”.
Dalam konsep sistem akuntansi yang harus diintegrasikan adalah semua
unsur dan subunsur yang terkait dalam membentuk suatu sisten informasi
akuntansi untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berkualitas.
Selanjutnya menurut Istianingsih (2009) terdapat tahap-tahap dari proses
terbentuknya kualitas sistem informasi akuntansi adalah sebagai berikut:
1. Kualitas pelayanan
2. Kualitas sistem
3. Kualitas informasi
Kualitas sistem informasi akuntansi tersebut dapat dijelaskan sebagai
berikut:
1. Kualitas pelayanan
a. Tangibles (bukti langsung) yaitu fasilitas fisik, kelengkapan dan
peralatan, serta sarana komunikasi.
b. Reability (kehandalan) yaitu kemampuan perusahaan dalam
memberikan pelayanan dengan segera, dan memberikan pelayanan
sesuai yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya.
c. Responsiveness (daya tanggap) yaitu sesuai kemampuan untuk
memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada pelanggan dengan
penyampaian informasi yang jelas.
d. Assurance (jaminan) yaitu pengentahuan yang luas, kesopanan dari
karyawan, dan untuk mendaapat kepercayaan dan keyakinan.
e. Empathy (empati) yaitu suatu perusahaan diharapkan memiliki
pengertian dan pengetahuan tentang pelanggan, memahami kebutuhan
pelanggan, yang spesifik serta memiliki waktu yang nyman bagi
pelanggan
2. Kualitas Sistem
a. System flexibility (kemudahan untuk diakses) yaitu untuk memberikan
kemudahan dalam menampilkan kembali data-data yang diperlukan dan
menampilkannya dalam format yang berbeda.
b. Response time (kecepatan akses) yaitu kecepatan pemrosesan, dan
waktu respon.
c. Security (keamanan) yaitu keamanan sistem dapat dilihat melalui data
pengguna yang aman disimpan oleh suatu sistem informasi.
3. Kualitas Sistem
a. Content (isi) yaitu kemampuan sistem dalam menyediakan laporan
yang informatih sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja,
menghasilkan laporan yang tepat, dan menghasilkan laporang yang
sesuai dengan yang dibutuhkan.
b. Accuracy (keakuratan) yaitu kemampuan sistem informasi akuntansi
yang dihasilkan dalam kekurangan informasi.
c. Format (format) yaitu sisi tampilan sistem informasi akuntansi mudah
ketika digunakan.
d. Ease of use (kemudahan pemakai) yaitu suatu sistem informasi
akuntansi dapat dikatakan berkualitas jika sistem tersebut dirancang
untuk memberikan kemudahan dalam menggunakan sistem informasi
akuntansi tersebut.
e. Timeliness (ketepatan waktu) yaitu informasi yang dihasilkan dari
sistem informasi akuntansi memiliki ketepatan waktu

Unsur-Unsur Sistem Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Agar informasi yang dihasilkan oleh pengolahan data akuntansi benarbenar menghasilkan informasi keuangan yang berguna dan dapat dipercaya sesuai
dengan tujuan sistem informasi akuntansi maka tidak lepas dari unsur-unsur
sistem informasi akuntansi. Adapun unsur-unsur sistem informasi akuntansi yang
dikemukakan oleh Azhar Susanto dalam buku sistem informasi akuntansi (2008)
adalah sebagai berikut;
“Sistem informasi akuntansi merupakan seperangkat sumber daya manusia dan
modal dalam suatu organisasi yang dibangun untuk menyajikan informasi
keuangan yang diperoleh dari pengumpulan dan pemprosesan data keuangan.”
Dari pengertian diatas dapat dijelaskan bahwa sistem informasi akuntansi
memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
1. Sumber Daya Manusia (SDM) Sumber daya manusia merupakan
potensi manusia atas peraanya dalampelaksanaan suatu sistem.
2. Alat Merupakan semua sarana dan prasarana yang digunakan dalam
menjalankan pelaksanaan suatu sistem informasi didalam suatu
perusahaan.
3. Metode Metode terdiri atas :
a) Organisasi, merupakan pertanggung jawaban dari bagian-bagian
yang terlibat dalam pelaksanaan sistem informasi akuntansi dalam
suatu perusahaan.
b) Prosedur, merupakan suatu urutan-urutan akuntansi dari suatu
pekerjaan tata usaha yang biasanya melibatkan beberapa petugas
yang diadakan 28 untuk menjamin pelaksanaan yang seragam dari
transaksi yang berulang-ulang didalam suatu perusahaan.
c) Formulir, merupakan alat bantu berupa daftar isian yang
berfungsi.
d) Sebagai alat bantu atas terjadinya transaksi. Didalam merancang
suatu formulir, prinsip-prinsip ini perlu diperhatikan:
• Menggunakan tembusan.
• Untuk memenuhi babarapa tujuan sekaligus untuk mengurangi.
• pekerjaan klerikal, maka dengan adanya tembusan beberapa tujuan
dapat tercapai dengan sekilas pekerjaan saja.
• Pencantuman nomor urut cetak.
• Nomor urut cetak digunakan untuk mengaawasi pemakaian dan
untuk mengidentifikasikan transaksi bisnis. Nomor urut cetak ini
akan dicantumkan didalam catatan akuntansi, sehingga
memudahkan pencarian kembali dokumen yang
mengandunginformasi yang dicatat dalam catatan tersebut.
• Rancangan formulir yang sederhana dan ringkas formulir yang
dirancang sederhana dan ringkas akan menghindarkan perekaan
data yang tidak perlu sehingga akan membantu pencatatanya
kedalam buku jurnal dan buku pembantu.
• Cantumkan nama dan alamat perusahaan.
• Formulir untuk antar bagian didalam perusahan tidak perlu memuat
nama dan alamat perusahaan. Namun, untuk formulir yang dikirim
keluar perusahaan, nama, alamat perlu dicantumkan unuk
memudahkan pengidentifikasian asal formulir tersebut bagi
perusahaan peneriman.
4. Pencatatan
Merupakan pengumpulan dan pengelompokan data akuntansi yang
biasanya dicatat didalam suatu buku catatan untuk memudahkan proses
pengolahan data selanjutnya. Buku catatan tersebut adalah :
1. Jurnal merupakan buku catatan pertama (book of original entry).
2. Buku besar merupakan buku catatan akhir (book of final entry).
5. Pelaporan
Merupakan output dari suatu sistem pengolahan data akuntansi yang telah
melibatkan koordinasi manusia, alat dan metode dalam suatu perusahaan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Psychological Well-Being (skripsi dan tesis)

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi psychological well-being pada
individu antara lain:
1. Faktor-faktor demografis
Faktor demografis meliputi usia, jenis kelamin, tingkat sosial ekonomi, dan
budaya. Melalui berbagai penelitian, Ryff (1989) menemukan beberapa
faktor-faktor demografis yang mempengaruhi perkembangan psychological
well-being seseorang.
a. Usia
Dalam penelitian Ryff, ditemukan bahwa perbedaan usia ternyata
memiliki pengaruh terhadap perbedaan dimensi-dimensi psychological
well-being. Selanjutnya Ryff dan Singer (dalam Lakoy, 2009)
menemukan bahwa beberapa dimensi psychological well-being, seperti
penguasaan lingkungan dan otonomi cenderung meningkat seiring
dengan bertambahnya usia, dari dewasa muda hingga dewasa akhir.
Sebaliknya pada dimensi pertumbuhan pribadi dan dimensi tujuan hidup
cenderung menurun dari usia dewasa muda hingga dewasa akhir.
Individu yang berada dalam usia dewasa muda memiliki skor yang
tinggi dalam dimensi pertumbuhan pribadi, penerimaan diri, dan tujuan
hidup sementara pada dimensi hubungan positif dengan orang lain,
penguasaan lingkungan, dan otonomi memiliki skor rendah, selanjutnya
bagi individu yang berada dalam usia dewasa madya memiliki skor yang
tinggi dalam dimensi penguasaan lingkungan, otonomi, dan hubungan
positif dengan orang lain sementara pada dimensi pertumbuhan pribadi,
tujuan hidup, dan penerimaan diri mendapat skor rendah Ryff (dalam
Ryan & Deci, 2001).
b. Jenis kelamin.
Menurut Ryff dalam penelitiannya menemukan bahwa perbedaan jenis
kelamin mempengaruhi dimensi psychological well-being. Ditemukan
perempuan memiliki kemampuan yang lebih tinggi dalam membina
hubungan yang positif dengan orang lain serta memiliki pertumbuhan
pribadi yang lebih baik daripada pria. Ryff & Singer (dalam Tenggara,
Zamralita & Suyasa, 2008) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa
jenis kelamin berpengaruh terhadap adanya perbedaan yang signifikan
pada dimensi hubungan positif dengan orang lain dan dimensi
pertumbuhan pribadi. Dari keseluruhan perbandingan usia (usia 25-39;
usia 40-59; usia 60-74), wanita menunjukkan angka psychological wellbeing yang lebih tinggi daripada pria. Sementara keempat aspek
psychological well-being lainnya tidak menunjukkan perbedaan yang
signifikan (Ryff & Singer dalam Tenggara, Zamralita & Suyasa, 2008).
c. Status Sosial Ekonomi
Ryff dan Singer (dalam Lakoy, 2009) mengemukakan bahwa perbedaan
kelas sosial ekonomi memiliki hubungan dengan profil psychological
well-being individu. Dari penelitian diketahui bahwa profil
psychological well-being yang tinggi khususnya pada dimensi tujuan
hidup dan pengembangan pribadi, dijumpai pada individu yang
memiliki tingkat pendidikan tinggi baik pada wanita maupun pria.
Selanjutnya psychological well-being yang tinggi juga ditemui pada
individu yang mempunyai status pekerjaan yang tinggi.
d. Budaya
Ryff dan Singer (dalam Lakoy, 2009) menemukan bahwa adanya
perbedaan psychological well-being antara masyarakat yang memiliki
budaya yang berorientasi pada individualisme dan kemandirian seperti
dalam dimensi penerimaan diri atau otonomi lebih menonjol dalam
konteks budaya barat. Sementara itu masyarakat yang memiliki budaya
yang berorientasi kolektifitas dan saling ketergantungan dalam konteks
budaya timur seperti yang termasuk dalam dimensi hubungan positif
dengan orang yang bersifat kekeluargaan.
2. Dukungan Sosial
Dukungan sosial berkaitan dengan rasa nyaman, perhatian, penghargaan
atau pertolongan yang dipersepsikan, diterima individu dan berasal dari
banyak sumber, seperti dari pasangan hidup, teman, rekan kerja, dokter atau
organisasi masyarakat (Sarafino dalam Lakoy, 2009). Tujuannya adalah
memberi dukungan dalam mencapai tujuan dan kesejahteraan hidup, dapat
membantu perkembangan pribadi yang lebih positif memberikan support
pada individu dalam menghadapi masalah hidup sehari-hari. Menurut Davis
(dalam Kartikasari, 2013) individu yang mendapatkan dukungan sosial
memiliki tingkat psychological well-being yang tinggi.
3. Daur hidup keluarga
Sejumlah peneliti telah melakukan studi dengan menggunakan indikator
psychological well-being seperti konsep diri, kesehatan mental, ketegangan
peran dan kepuasan hidup, untuk mempelajari hubungan antara daur hidup
keluarga dengan psychological well-being dari anggota keluarga (Lakoy,
2009). Selanjutnya masa perahlian dari satu periode ke periode berikutnya,
dianggap sebagai saat yang penuh dengan stres karena masing-masing
anggota keluarga saling menyesuaikan kembali hubungan, peran dan
pengharapan.
Sedangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi psychological well-being
antara lain sebagai berikut :
1. Kepribadian
Kepribadian sering dihubungkan dengan dimensi psychological well-being,
Schumutte & Ryff (dalam Kasturi, 2016) menemukan sifat neurotik,
ekstrovet dan conscientiousness adalah prediktor yang konsisten dari
dimensi-dimensi psychological well-being khususnya dimensi penerimaan
diri, penguasaan lingkungan dan tujuan hidup. Ryff (dalam Kasturi, 2016)
menjelaskan bagaimana faktor kepribadian (big five personality) dapat
mempengaruhi psychological well-being. Tipe extroversion,
conscientiousness, low neuroticism, berpengaruh secara signifikan terhadap
psychological well being. Faktor yang dipengaruhi oleh ketiga faktor
tersebut yaitu self-acceptance, environment mastery, dan purpose in life.
Agreeableness dan extraversions berpengaruh terhadap positive
relationship with others, sementara low neuroticism akan mempengaruhi
autonomy. Selanjutnya keterbukaan terhadap pengalaman baru akan
berpengaruh kuat terhadap personal growth.
2. Religiusitas
Najati (dalam Bestari, 2016) menjelaskan bahwa kehidupan seseorang yang
religius dan sesuai dengan keagamaannya dapat membantu individu
tersebut untuk menurunkan kecemasan, kegelisahan, dan ketegangan dalam
dirinya. Ellison menjelaskan bahwa antara religiusitas dengan
psychological well-being memiliki korelasi yang kuat, dengan tingkat
religiusitas yang tinggi akan membantu individu untuk mencapai
psychological well-being-nya. Individu akan lebih mudah merasakan
peningkatan psychological well-being ketika memiliki tingkat religiusitas
yang baik walaupun individu tersebut memiliki kecenderungan ekstraversi
yang rendah (Bestari, 2016).
3. Psychological Capital (Modal Psikologis)
Para peneliti di bidang kesehatan dan psikologi kesehatan menunjukkan
bahwa kesejahteraan (well-being) dipengaruhi oleh beberapa hal,
diantaranya adalah self-efficacy, optimism, hope, dan resiliency (Avey,
Luthans & Jensen dalam Yuniarti & Muchtar, 2014). Penelitian Singh &
Mansi (2009), menyatakan bahwa psychological capital merupakan salah
satu faktor yang mempengaruhi munculnya psychological well-being. Ini
berarti bahwa psychological capital merupakan salah satu komponen yang
mempengaruhi, baik meningkatkan atau menurunkan tingkat psychological
well-being pada individu.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa tinggi rendahnya
psychological well-being pada individu terjadi karena beberapa faktor yang
mempengaruhi meliputi faktor demografis (usia, jenis kelamin, status sosial
ekonomi, budaya), dukungan sosial, daur hidup keluarga, kepribadian,
religiusitas dan psychological capital. Pada penelitian ini peneliti menggunakan
psychological capital sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi
psychological well-being. Menurut peneliti, psychological capital penting
dimiliki oleh mahasiswa untuk tetap dapat bertahan dan termotivasi untuk
mencapai keberhasilan dalam pendidikannya. Hal ini dikarenakan konsep
utama dari psychological capital bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan
kinerja individu (Liwarto, 2015), sebagai penahan “buffer” stress (Riolli,
Savicki & Richards, 2012), modal sikap dan perilaku yang berperan besar
dalam menentukan keberhasilan (Yuniarti & Muchtar, 2014), dan sebagai salah
satu faktor dalam meningkatkan psychological well-being (Singh & Mansi,
2009).

Dimensi-Dimensi Psychological Well-Being (skripsi dan tesis)

Dimensi psychological well-being menurut Ryff (1989) terdiri dari enam
dimensi yaitu penerimaan diri (self acceptance), hubungan positif dengan orang
lain (positive relation with others), otonomi (autonomy), penguasaan terhadap
lingkungan (environmental mastery), tujuan hidup (purpose of life), serta
pertumbuhan pribadi (personal growth). Dimensi-dimensi tersebut akan
berkembang dengan cara yang bervariasi pada individu dalam upaya untuk
dapat berfungsi secara positif (Ryff, 1995 dalam Keyes, Shmotkin & Ryff, 2002
dalam Djabumir, 2016). Dimensi-dimensi tersebut terdiri dari :
a. Penerimaan diri (self-acceptance).
Dimensi ini merupakan ciri utama kesehatan mental dan juga
sebagai karakteristik utama dari individu dalam mencapai aktualisasi diri,
berfungsi secara optimal, dan dewasa. Individu dapat mencapai aktualisasi
diri, berfungsi secara optimal dan matang ketika individu mampu
menerima diri baik kelebihan maupun kekurangannya (Rachmayani &
Ramdhani, 2014). Penerimaan diri yang baik ditandai dengan kemampuan
menerima diri apa adanya. Kemampuan tersebut memungkinkan seseorang
untuk bersikap positif terhadap diri sendiri dan kehidupan yang dijalani.
Hal tersebut menurut Ryff (1995) menandakan psychological well-being
yang tinggi.
Individu yang memiliki tingkat yang tinggi pada penerimaan diri
ditandai dengan memiliki sikap positif terhadap diri sendiri, mengakui dan
menerima berbagai aspek yang ada dalam dirinya termasuk sifat positif
maupun negatif, serta memiliki pandangan positif terhadap kehidupan
masa lalu. Sedangkan individu yang memiliki tingkatan rendah pada
dimensi ini mereka memiliki tingkat penerimaan diri yang kurang baik
akan memunculkan perasaan tidak puas terhadap diri sendiri, merasa
kecewa dengan pengalaman masa lalu dan mempunyai pengharapan untuk
tidak menjadi dirinya saat ini (Ryff dalam Papalia, Olds & Feldman, 2011
; 806)
b. Hubungan positif dengan orang lain (positive relations with others).
Dimensi ini berulangkali ditekankan sebagai dimensi yang penting dalam
konsep psychological well-being. Ryff menekankan pentingnya membina
hubungan yang baik dengan orang lain, yaitu individu yang memiliki
hubungan yang hangat dengan orang lain, mampu membangun
kepercayaan dalam suatu hubungan, memiliki rasa empati serta perhatian
terhadap orang lain. Memiliki hubungan dengan orang lain yang hangat
merupakan salah satu kriteria dari sebuah kedewasaan (Djabumir, 2016).
Individu yang mempunyai tingkatan yang baik pada dimensi hubungan
positif dengan orang lain ditandai dengan adanya hubungan yang hangat,
memuaskan dan saling percaya dengan orang lain, memiliki perhatian
terhadap kesejahteraan orang lain, mempunyai rasa afeksi dan empati yang
kuat, rasa sayang dan keintiman, serta memahami konsep memberi dan
menerima dalam hubungan antara sesama manusia. Sedangkan individu
yang memiliki tingkatan yang rendah pada dimensi ini mereka memiliki
sedikit hubungan dengan orang lain dan dapat dipercaya, merasa sulit
untuk hangat, terbuka dan peduli terhadap orang lain tidak berniat
membuat kompromi untuk mempertahankan ikatan yang penting dengan
orang lain (Ryff dalam Papalia, Olds & Feldman, 2011 : 806).
c. Kemandirian (autonomy).
Kemandirian digambarkan sebagai kemampuan individu untuk bebas
namun tetap mampu mengatur hidup dan tingkah lakunya. Individu yang
mandiri adalah dapat mengevaluasi kemampuannya sendiri sehingga dapat
berusaha secara optimal (Rachmayani & Ramdhani, 2014). Dimensi
otonomi mencerminkan kemandirian (autonomy), dan kemampuan untuk
menentukan tindakan sendiri.
Individu yang memiliki tingkat otonomi yang baik ditandai dengan
sikap yang mandiri, mampu menolak tekanan sosial untuk berpikir dan
berperilaku dengan cara tertentu, serta mampu mengevaluasi diri sendiri
dengan standar pribadi. Sedangkan individu yang memiliki otonomi yang
rendah ditandai dengan selalu memikirkan tuntutan dan evaluasi orang
lain, membuat keputusan berdasarkan penilaian orang lain serta cenderung
mengkonfirmasi tekanan sosial untuk berfikir dan bertindak dengan cara
tertentu (Ryff dalam Papalia, Olds & Feldman, 2011 : 806).
d. Penguasaan lingkungan (environmental mastery).
Dimensi penguasaan lingkungan merupakan kemampuan individu
untuk memilih dan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan keinginan
dan kebutuhannya, yang dapat diartikan sebagai salah satu karakteristik
kesehatan mental. Dimensi ini menekankan pada kemampuan individu
untuk maju dengan caranya sendiri dan sampai sejauh mana individu
tersebut peka terdapat peluang-peluang yang ada di lingkungannya.
Individu yang memiliki penguasaan yang baik terhadap lingkungan
ditandai dengan kemampuannya dalam memilih atau memanipulasi
keadaan yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai pribadinya dan
memanfaatkannya secara maksimal. Individu juga mampu
mengembangkan dirinya secara kreatif melalui aktivitas fisik dan mental.
Sebaliknya individu yang kurang dapat menguasai lingkungannya adalah
individu yang kesulitan dalam mengatur kegiatan sehari-hari, hanya
memiliki sedikit tujuan atau target, kurang memiliki kontrol pada dunia
luar serta tidak merasa mampu untuk mengubah apa yang ada diluar dirinya
serta tidak peka terhadap peluang-peluang yang ada dilingkungannya (Ryff
dalam Papalia, Olds & Feldman, 2011 : 806).
e. Tujuan hidup (purpose in life).
Dimensi ini berbicara tentang keyakinan individu bahwa hidup ini
bermakna. Individu mencari makna dan tujuan kehidupannya sendiri
sehingga dapat mencapai kesehatan mental dan juga proses perkembangan
yang matang (Rachmayani & Ramdhani, 2014).
Individu yang memiliki perasaan bahwa hidupnya bermakna adalah
individu yang memiliki keterarahan dalam hidupnya, mempunyai perasaan
bahwa kehidupan disaat ini dan masa lalu adalah bermakna, individu
tersebut juga memegang teguh kepercayaan yang membuat tujuan
hidupnya lebih berarti, dan memiliki target yang ingin dicapai dalam hidup.
Sedangkan individu yang kurang memiliki tujuan hidup akan kurang
memaknai tujuan hidupnya, tidak memiliki tujuan hidup/ target yang ingin
dicapai, tidak melihat adanya manfaat dari masa lalu kehidupanya dan
tidak mempunyai kepercayaan yang dapat membuat hidupnya lebih berarti,
tidak memiliki pandangan atau keyakinan yang memberikan makna pada
kehidupan (Ryff dalam Papalia, Olds & Feldman, 2011 ; 806).
f. Pertumbuhan pribadi (personal growth).
Dimensi pertumbuhan pribadi berbicara mengenai kemampuan individu
untuk mengembangkan potensi-potensi dirinya. Dimensi ini dibutuhkan
oleh individu agar dapat optimal dalam berfungsi secara psikologis. Salah
satu hal penting dalam dimensi ini adalah kebutuhan individu untuk
mengaktualisasikan diri, dan keterbukaan terhadap pengalamanpengalaman baru.
Individu yang mempunyai pertumbuhan diri yang baik akan memiliki
perasaan untuk terus berkembang dan melihat diri sendiri sebagai sesuatu
yang terus bertumbuh, menyadari potensi-potensi yang terdapat dalam
dirinya dan mampu melihat peningkatan dalam diri dan perilakunya dari
waktu ke waktu. Sedangkan individu yang kurang baik dalam pertumbuhan
dirinya akan menunjukkan ketidakmampuan dalam mengembangkan sikap
dan perilaku yang baru, mempunyai perasaan sebagai pribadi yang stagnan
dan tidak mampu mengembangkan sikap dan perilaku tertentu serta tidak
tertarik dengan kehidupan yang sedang dijalaninya (Ryff dalam Papalia,
Olds & Feldman , 2011 ; 806).
Berdasarkan uraian aspek psychological well-being dari Ryff (1989) diatas,
dapat diambil kesimpulan bahwa aspek psychological well-being terdiri dari
penerimaan diri (self-acceptance), hubungan positif dengan orang lain (positive
relations with others), otonomi (autonomy), penguasaan terhadap lingkungan
(environmental mastery), tujuan hidup (purpose in life) dan pertumbuhan
pribadi (personal growth). Dalam penelitian ini, dimensi psychological wellbeing dari Ryff (1989) tersebut akan peneliti gunakan untuk mengungkap
psychological well-being pada mahasiswa yang bekerja.

Pengertian Psychological Well-Beingc (skripsi dan tesis)

Istilah psychological well-being pertama kali berangkat dari pandangan
filsuf Aristoteles mengenai paham eudaimonisme, yang mengatakan bahwa
psychological well-being berisi tentang memenuhi dan mewujudkan daimon
atau sifat dasar manusia melalui proses aktualisasi diri akan potensi-potensi
yang dimilikinya (Gough dalam Purwaningrum, 2016). Eudaemonia
merupakan salah satu pendekatan yang fokus pada keberfungsian penuh dari
diri individu untuk bertumbuh dan berarti di dalam mewujudkan tujuan yang
dapat dicapai oleh diri sendiri, sehingga individu dapat merasa damai, dan dapat
mengapresiasi kehidupannya (Rachmayani & Ramdhani, 2014).
Konsep Ryff tentang psychological well-being sendiri merujuk pada Rogers
tentang orang yang berfungsi penuh (fully-functioning person), pandangan
Maslow tentang aktualisasi diri (self actualization), pandangan Jung tentang
individuasi (individuation), konsep Allport tentang kematangan, konsep
Erikson dalam menggambarkan individu mencapai integrasi dibanding putus
asa, konsep Neugarten tentang kepuasaan hidup, serta kriteria positif individu
yang bermental sehat yang dikemukakan johanda (dalam Ryff, 1989).
Berdasarkan pendekatan tersebut, Ryff pada tahun 1989 berusaha membuat
sebuah teori yang dapat menggambarkan eudaemonia, dengan melibatkan ahli
filsafat dan psikologi (perkembangan, klinis, humanistik) untuk
menggambarkan makna dari fungsi positif manusia, sehingga terbentuklah teori
psychological well-being yang digunakan hingga saat ini (Ryff & Singer dalam
Rachmayani & Ramdhani, 2014). Berdasarkan pendekatan tersebut, Ryff &
Keyes (1995) mendefinisikan psychological well-being sebagai sebuah kondisi
dimana individu memiliki sikap positif terhadap dirinya dan orang lain, dapat
membuat keputusan sendiri dan mengatur tingkah lakunya sendiri, mampu
mengendalikan lingkungan yang kompatibel dengan kebutuhannya, memiliki
tujuan hidup yang lebih bermakna, serta berusaha untuk terus mengembangkan
potensi dalam dirinya.
Konsep pychological well-being ini merupakan gambaran dari kesehatan
psikologis seseorang. Tingkat kesehatan psikologis ini didasarkan pada
pemenuhan kriteria fungsi kesehatan mental positif yang dikemukakan oleh
para ahli psikologi (Ryff, 1989). Selanjutnya, menurut Seligman (dalam
Saputra, Goei, & Lanawati, 2016), menjelaskan well-being berdasarkan dari
dimensi eudaimonic well-being mencakup seberapa bahagia individu, seberapa
engaged individu dengan hidupnya, sejauh mana individu memiliki hubungan
yang positif dengan orang lain, apakah individu memiliki makna hidup, dan
sebanyak apakah pencapaian yang dapat membanggakan individu. Sedangkan,
menurut Diener (dalam Papalia, Olds, Feldman, 2008; 804), psychological wellbeing dapat didefinisikan sebagai sebuah perasaan subjektif akan kenyamanan
atau kebahagiaan dari hasil evaluasi seseorang atas kehidupannya.
Berdasarkan beberapa teori tentang psychological well-being diatas maka
pada penelitian ini, definisi dari psychological well-being yang digunakan
peneliti merupakan definisi dari Ryff & Keyes (1995) sehingga dapat diambil
kesimpulan, psychological well-being sebagai sebuah kondisi dimana individu
memiliki sikap positif terhadap dirinya dan orang lain, dapat membuat
keputusan sendiri dan mengatur tingkah lakunya sendiri, mampu
mengendalikan lingkungan yang kompatibel dengan kebutuhannya, memiliki
tujuan hidup yang lebih bermakna, serta berusaha untuk terus mengembangkan
potensi dalam dirinya.

Hipotesis (skripsi dan tesis)

Banyaknya penelitian dan aneka ragam pelatihan atau training mengenai
kepemimpinan mengindikasikan betapa diperlukannya kepemimpinan yang baik
dengan keberhasilan sebuah organisasi. Keberhasilan sebuah organisasi
melibatkan pengaruh dari para pimpinannya dan juga relasi dengan para
anggotanya untuk meraih tujuan organisasi. Menurut Timpe, pemimpin yang
efektif menggunakan banyak sarana, baik yang rumit maupun sederhana, agar
dapat mempengaruhi dan memimpin individu atau kelompok untuk menjadi
kreatif dan produktif (Timpe, 1987).
Kreativitas adalah suatu proses yang sangat “pribadi” yang dapat
terdorong atau terhambat oleh sikap-sikap manajemen (Timpe, 1987). Oleh karena
sangat “pribadi’ itulah para pemimpin atau anggota lain dalam organisasi dapat
mendorong atau menghambat – dalam aneka bentuk – kreativitas seseorang,
termasuk kinerja kreatif. Kreativitas anggota sangat diperlukan dalam pencapaian
tujuan organisasi karena mempengaruhi competitive advantage dari organisasi.
Berdasarkan hal tersebut hipotesis pertama dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut :
H1. Kepemimpinan Positif berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja
Kreatif para anggota organisasi.
Bandura (Gupta, 2014) menyatakan para pemimpin sangat mempengaruhi
persepsi para anggotanya, baik melalui berbagai macam pengalaman, aneka
pembelajaran, dan juga pemberian feedback. Mereka memainkan peran penting
dalam mengulang kesuksesan para anggotanya. Para pemimpin tersebut dapat
29
memecahkan masalah yang kompleks menjadi tugas-tugas yang lebih sederhana,
didefinisikan secara jelas mengenai peran dan tanggungjawab anggota, serta dapat
meningkatkan pemberdayaan anggota dalam pelaksanaan tugas.
Rego et al (Gupta, 2014) menekankan bahwa prilaku teladan dan
kekuatan psikologis pemimpin dalam menerima kritik dan umpan balik secara
hormat, dapat mengembangkan kemampuan dan kepercayaan diri anggota
menjadi lebih besar untuk meraih tujuan.
Bila karyawan atau anggota mengalami kegagalan atau kesalahan,
pemimpin dapat menerimanya di tempat kerja dan tidak ada yang perlu merasa
kecewa mengenai masalah tersebut. Feedback yang positif, dukungan, kembali
memulai lagi sesuatu yang lebih berarti serta identifikasi dalam pekerjaan, mampu
membantu karyawan atau anggota organisasi memiliki daya tahan atau daya
juang. Pemimpin dapat meyakinkan anggotanya bahwa mereka memiliki support
atau dukungan yang mereka butuhkan.
Kapasitas psikologi yang terdiri dari empat pilar ; self-efficacy, hope,
optimism, dan resilience menjadi aspek-aspek penting dibandingkan bila hanya
berfokus pada satu aspek individu saja. Diharapkan dengan adanya kombinasi
dengan motivasi dapat memberi pengaruh yang lebih luas dan lebih baik dalam
membangun individu tersebut (Luthans dalam Gupta and Singh : 2014).
Pemimpin yang memiliki prilaku positif, pengaruh sinergis pada beberapa
kemampuan Modal Psikologis dapat menyebabkan terjadinya pengembangan diri
seseorang sehingga mampu pula mempengaruhi perkembangan lainnya, termasuk
kinerja.
Berdasarkan argument diatas, dapat disusun hipotesis berikut :
H2. Kepemimpinan Positif berpengaruh positif dan signifikan terhadap Modal
Psikologi.
Menurut Amabile (dalam Zubair dan Kamal : 2015) Kreativitas adalah
sebuah proses datangnya ide-ide segar untuk perubahan produk, pelayanan jasa,
dan juga proses untuk meraih tujuan organisasi yang lebih baik lagi. Lebih lanjut
lagi dijelaskan bahwa kreativitas adalah landasan pembaharu di dalam organisasi.
Kreativitas itu sendiri dapat menjadi aktivitas berisiko tinggi sebagai
kegiatan kreatif yang memberikan kecemasan atau kekhawatiran dengan risiko
kegagalan dan ejekan. Individu yang lebih tinggi dalam self-efficacy lebih
mungkin untuk melakukan kegiatan berisiko dan menantang seperti kreatif
keterlibatan tugas. Self-efficacy adalah kemampuan umum yang sangat essential
untuk produktivitas kreatif. Begitu pula dengan aspek hope, optimism, dan
resilience.
Berdasarkan argumentasi tersebut maka dapat disusun hipotesis berikut :
H3 : Modal Psikologi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Kreatif
anggota organisasi.
Modal Psikologi menjadi variabel intervening atau mediasi. Variabel
intervening adalah istilah yang dibuat untuk menunjukkan pada proses-proses
psikologis yang bersifat internal dan tak teramati, yang pada gilirannya mengacu
pada prilaku (Riadi, 2016). Modal Psikologi menyediakan sebuah pendekatan
sumber daya manusia yang baru dalam membantu anggota untuk membangun
kemampuan yang mereka butuhkan di tempat kerja. Tempat kerja manapun secara
umum membutuhkan Kinerja Kreatif dari dalam diri (internal) yang gigih untuk
bergerak melampaui tantangan dan kemunduran yang melekat. Kinerja Kreatif
juga berkaitan dengan kemampuan beradaptasi dengan aneka macam perubahan
baik di dalam organisasi maupun di luar lingkup organisasi.
Bagian-bagian yang menjadi aspek dari Modal Psikologi (efficacy, hope,
optimism, and resilience) dibutuhkan dimana seseorang diharapkan mampu
bertahan menghadapi perubahan dan kebutuhan akan pemecahan masalah yang
membutuhkan Kinerja Kreatif. Hal ini dijabarkan dalam penelitian yang dilakukan
oleh Luthan et al (Fred Luthans, James B. Avey, 2011).
Dalam penelitiannya, Rego et al (Gupta, 2014) menguji pula relasi antara
kepemimpinan yang otentik, model psikologi dan kreatifitas. Penelitian tersebut
menggunakan kombinasi pengukuran kreativitas dan tidak membedakan antara
prilaku kreatif dan prilaku outcomes.
Berdasarkan beberapa argument diatas, peneliti menyusun hipotesis yang
berkaitan dengan Modal Psikologi anggota berelasi dengan Kinerja Kreatif.
Anggota yang memiliki Modal Psikologi yang tinggi dapat menghasilkan prilaku
kreatif.
Berdasarkan kerangka pemikiran tersebut, peneliti membuat hipotesis
berikut:
H4 : Modal Psikologi menjadi variabel pemediasi dari pengaruh Kepemimpinan
Positif terhadap Kinerja Kreatif anggota organisasi.

Modal Psikologi (skripsi dan tesis)

Kepemimpinan merupakan proses memengaruhi. Seorang pemimpin
dalam proses tugasnya betindak untuk mempengaruhi, berinteraksi dengan
pengikutnya atau anggotanya memerlukan kualitas psikologi tertentu. Sebelum
memahami, memengaruhi dan mengubah para pengikutnya, seorang pemimpin
harus memahami dirinya sendiri, kekuatan maupun kelemahan yang dimilikinya
(Wirawan, 2013).
Sekarang setelah hampir satu dekade membangun teori, Modal Psikologi
(PsyCap) sudah diakui secara luas di seluruh dunia dan sedang diterapkan dalam
Kepemimpinan Positif dan pengembangan sumber daya manusia dan program
manajemen kinerja di semua jenis organisasi, bisnis, kesehatan, pendidikan,
militer dan juga bidang atletik (Sanjeev Sharma, 2015).
Pada mulanya, Modal Psikologi dikaitkan dengan produktivitas namun
kemudian dihubungkan dengan sikap dan kinerja pekerjaan. Modal Psikologis
merupakan dukungan positif yang diperlukan oleh sumber daya manusia dalam
rangka mencapai pertumbuhan organisasi yang stabil. Iklim yang mendukung bagi
semua anggota organisasi dalam pelaksanaan tugas mereka (Sanjeev Sharma,
2015). Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa Modal Psikologi secara
positif berelasi dengan job outcomes seperti performance, komitmen terhadap
organisasi, dan kepuasan kerja (Aisha Zubair, 2015).
Luthans, Youssef dan Avolio (2007) mendefinisikan Modal Psikologi
sebagai “keadaan psikologis positif individu dan dicontohkan dengan : (1)
memiliki keyakinan (self-efficacy) untuk merebut dan dimasukkan ke dalam upaya
yang diperlukan untuk berhasil di tugas yang menantang; (2) Menciptakan atribusi
positif (optimisme) tentang sukses sekarang dan di masa depan; (3) tekun menuju
tujuan dan target dan, jika diperlukan, mengarahkan jalan untuk tujuan
(hope/harapan) untuk tumbuh subur; dan (4) ketika dibanjiri oleh masalah dan
kesulitan, mampu mempertahankan dan memantul kembali dan bahkan lebih
(daya tahan) untuk mencapai keberhasilan” (Aisha Zubair, 2015).
Keempat hal tersebut menjadi payung dari PsyCap atau Modal Psikologi
yang didefinisikan oleh Luthans sebagai berikut :
Hope/harapan didefinisikan oleh Snyder, Harris, Anderson et al (Aisha
Zubair, 2015) sebagai suatu motivasi positif dimana terjadi interaksi dua unsur
fundamental dari perasaan sukses organisasi yang berorientasi pada penentuan
tujuan dan langkah-langkah atau perencanaan untuk pencapaiannya.
Bandura dan Locke mendefinisikan Self-efficacy sebagai keyakinan diri
dalam mencapai tujuan tertentu dalam situasi tertentu pula. Penelitian telah
menunjukkan bahwa anggota organisasi yang memiliki self-efficacy yang tinggi
mampu melakukan tugas lebih baik daripada rekan-rekan mereka (Aisha Zubair,
2015).
Orang optimis didefinisikan sebagai konstruk realistis yang menganggap
apa yang dapat dilakukan oleh seorang anggota atau tidak, dengan demikian,
optimisme mendasari efikasi diri dan harapan.
Ketahanan/resilience – definisikan oleh Luthan dalam Psikologi Positif
sebagai cara yang positif untuk mengatasi kesulitan atau kesusahan. Dalam aspek
organisasi, itu didefinisikan sebagai kemampuan untuk bangkit kembali dari stres,
konflik, kegagalan, perubahan atau peningkatan tanggung jawab (Aisha Zubair,
2015).
Bagaimanapun juga sebagian besar penelitian telah berfokus pada atribut
pribadi dan individu (seperti kemampuan kognitif) yang memainkan peran penting
dalam kreativitas (Feist, 1998; McCrae & Costa, 1989; Tierney, Farmer, & Graen,
1999). Woodman, Sawyer, & Griffin berpendapat bahwa perkembangan
penelitian telah bergeser dari faktor individu terhadap model kontekstual dan
integratif yang lebih komprehensif (Aisha Zubair, 2015). Sternberg & Lubart et al
juga melihat kreativitas karyawan sebagai hasil dari interaksi beberapa faktor
yang beroperasi di semua tingkatan, yaitu, organisasi, kelompok, dan individu
(Aisha Zubair, 2015).
PsyCap dan iklim positif yang mendukung diperlukan untuk sumber daya
manusia dalam rangka mencapai pertumbuhan organisasi yang stabil. Iklim yang
mendukung didefinisikan sebagai total dukungan yang diterima seorang karyawan
dari rekan kerja mereka, departemen lain dan supervisor mereka yang membantu
mereka dengan tuntutan pekerjaan mereka (Aisha Zubair, 2015).
Modal Psikologi dan emosi positif adalah contoh faktor personal
memfasilitasi perubahan organisasi. Perubahan organisasi yang terjadi secara
positif memiliki konsekuensi psikologis dan mengarah pada prilaku yang lebih
positif daripada yang negatif. Peranan emosi positif membantu para anggota
mengatasi perubahan organisasi dengan memperluas sudut pandang mereka,
mendorong pengambilan keputusan secara terbuka. Interaksi ini menunjukkan
bahwa Modal Psikologi melalui emosi positif, mempengaruhi sikap dan prilaku
anggota organisasi yang pada akhirnya mempengaruhi perubahan organisasi
(Aisha Zubair, 2015).
Rego, Sousa, Marques, & Cunha, 2012 (Aisha Zubair, 2015) juga
menyarankan bahwa faktor-faktor PsyCap atau Modal Psikologi (yaitu, selfefficacy, harapan, optimisme, dan ketahanan) dapat berfungsi sebagai mekanisme
mediasi dalam hubungan antara kepemimpinan otentik dan kreativitas. Selain itu
Gardner, Avolio, dan kawan-kawan melihat bahwa elemen-elemen Modal
Psikologi mampu mendorong tingkat emosional positif yang akan memfasilitasi
dengan baik ketaatan dan prilaku adaptif dalam kreativitas dan produktivitas
(Aisha Zubair, 2015).

Kinerja Kreatif Anggota (skripsi dan tesis)

Menurut kamus psikologi, kreatif adalah kemampuan menghasilkan
bentuk baru dalam seni atau bidang lainnya, atau dalam memecahkan masalahmasalah dengan metode baru. Kreatif berkenaan dengan penggunaan atau upaya
memfungsikan kemampuan mental produktif dalam menyelesaikan/memecahkan
masalah-masalah atau upaya pengembangan bentuk-bentuk artistik dan mekanis,
dengan maksud agar mampu menggunakan informasi yang tidak berasal dari
pengalaman langsung atau proses belajar secara langsung, akan tetapi berasal dari
perluasan konseptual dari sumber-sumber informasi tadi..
Dari segi sifat, para individu yang kreatif secara umum bersifat
merangsang diri sendiri, bebas, sensitif, berorientasi kepada sasaran, dan mampu
mengarahkan upaya mereka sendiri. Mereka juga lebih terbuka dan fleksibel
secara emosional dibandingkan dengan orang-orang yang kurang kreatif
(Wirawan, 2013).
Perilaku Kinerja Kreatif, didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan yang
dapat diamati dan tidak dapat diamati, saling tergantung yang terjadi dalam
menanggapi tugas non-algoritmik, merupakan produk kreatif, yang didefinisikan
sebagai ide-ide, prototipe yang relevan dan dapat dinilai oleh pemangku
kepentingan (stakeholder) untuk menjadi sesuatu yang baru dan berguna. Menurut
Amabile et al, kreativitas karyawan atau anggota organisasi merupakan produk
ide-ide, produk atau prosedur yang ; baru/orisinil dan secara potensial bermanfaat
bagi organisasi (Wirawan, 2013).
Penelitian mengenai kepemimpinan diasumsikan memiliki pengaruh
terhadap peningkatan kreatifitas anggota. Wirawan berpendapat pula bahwa
kepemimpinan memerlukan pemimpin dan pengikut yang kreatif dan inovatif.
Pemimpin juga harus mengembangkan budaya kreativitas dan inovasi dalam
organisasinya. Budaya kreativitas akan mendorong semua pengikutnya untuk
kreatif dan inovatif; mendorong mereka untuk lebih produktif (Wirawan, 2013).
Herman menyatakan bahwa teori kepemimpinan lebih berperan dalam
membangun suatu lingkungan atau menghasilkan kreatifitas anggotanya. Para
pemimpin mendukung dan menstimulus para pengikutnya untuk
mengembangkan ide-ide baru dan bila terjadi kegagalan, mereka tidak akan
menyalahkan (Herman, 2014). Melalui peranannya, para leader/pemimpin
diharapkan mampu mengkomunikasikan visi yang menarik bagi anggotanya
serta meningkatkan motivasi yang dapat menggerakkan anggota untuk meraih
visi organisasi tersebut. Oleh karena itu, gaya kepemimpinan sangat
mempengaruhi Kinerja Kreatif para anggota dan memiliki karakteristik yang
lebih umum, interpersonal dan lintas situasi.
Gupta menuliskan, prilaku Kinerja Kreatif didefinisikan sebagai sebuah
rangkaian kegiatan yang dapat diamati dan tidak dapat diamati, saling berkaitan
dalam menanggapi tugas non algoritmik, sebagai produk atau hasil kreatif,
didefinisikan pula sebagai ide-ide, prototype, dan produk baru dan berdaya guna
(Gupta, 2014).
Wirawan menjelaskan bahwa kreatifitas adalah kemampuan untuk
menciptakan ide-ide baru, menemukan cara baru untuk memahami problem
yang dihadapi dan memahami adanya peluang dan memproduksi barang dan jasa
baru untuk menyelesaikan problem (Wirawan, 2013). Seorang pemimpin
mempunyai kemampuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis problem yang
dihadapi oleh organisasi atau sistem sosial.
Janssen et al (Gupta, 2014) membuat klasifikasi Kinerja Kreatif secara
luas ke dalam prilaku problem identification, information search, idea
generation, dan idea promotion. Prilaku mengidentifikasikan masalah, pencarian
informasi, melahirkan ide, dan mempromosikan ide berujung atau memuncak
pada lahirnya ide inovasi untuk menghadapi sebuah masalah.
Prilaku kreatif didukung pula oleh faktor-faktor lain seperti sumbersumber pekerjaan dan non pekerjaan yang membantu membentuk suasana hati
yang mencukupi untuk pelaksanaan pekerjaan mereka. Selain itu tantangantantangan pekerjaan, diberikannya kepercayaan dengan level otonomi yang lebih
tinggi dan kontrol atas pekerjaan mereka, dan evaluasi ide-ide atas pekerjaan
mereka. Imbalan dan bonus yang esensial dan lingkungan kerja yang kreatif juga
menjadi dukungan bagi lahirnya inovasi baru sebagai hasil Kinerja Kreatif
(Wirawan, 2013).
Menurut Woodman, et al (Gupta, 2014), kreativitas dapat dipahami
sebagai hasil/produk dari individu dan lingkungannya. Selain menunjukkan
perilaku kreatif dalam pengawasan/kontrol karyawan, ada sejumlah faktor
lingkungan luar lain di luar kendali karyawan (misalnya kerja sama tim, sumber
daya yang tersedia untuk mengimplementasikan ide-ide yang dihasilkan, tren
ekonomi, permintaan pasar) yang dapat membantu mendorong efektivitas hasil
(Aisha Zubair, 2015).
Amabile, dkk menyatakan, banyak penelitian yang telah menunjukkan
bahwa kreativitas karyawan memainkan peranan penting di dalam meningkatkan
kemajuan organisasi, inovasi, efektivitas, dan daya tahan di pasar yang kompetitif
(Aisha Zubair, 2015).
Janssen, dkk (Aisha Zubair, 2015) menyatakan pula bahwa Perilaku
Kinerja Kreatif dapat secara luas diklasifikasikan ke dalam identifikasi masalah
(problem identification), pencarian informasi (information search), generasi ide
(idea generation) dan perilaku promosi ide (idea promotion).
Menurut Reiter-Palmon dan Illies (Gupta, 2014), identifikasi masalah,
pencarian informasi dan gagasan generasi perilaku berakhir dengan lahirnya ideide inovatif untuk mengatasi masalah.

Kepemimpinan Positif (skripsi dan tesis)

Dalam suatu organisasi, keberhasilan organisasi bergantung kepada
potensi sumber daya manusia di dalamnya. Oleh karena itu keberhasilan seorang
pemimpin sangat tergantung dari kemampuannya untuk membangun orangorang di sekitarnya (Rivai, 2013).
Kepemimpinan memiliki banyak definisi yang tak terbatas dan yang
menuju pada suatu tugas yang dipandang perlu oleh dunia. Richard L.Hughes, etal (Wirawan, 2013), berpendapat bahwa kepemimpinan merupakan suatu sains
(science) dan seni (art). Aneka teori kepemimpinan menunjuk pada suatu definisi
bahwa kepemimpinan adalah sebuah proses interaksi yang saling memengaruhi
antara pemimpin dengan para pengikutnya untuk merealisasikan visi. Proses ini
memerlukan waktu, bukan sesuatu yang terjadi seketika (Wirawan, 2013).
Kim Cameron menggambarkan pengaturan organisasi yang positif
merupakan hasil proses ‘mengangkat’ atau meningkatkan kinerja umum melebihi
harapan, menghasilkan sesuatu yang spektakuler, mengejutkan dan luar biasa
(Carolyn, 2013). Pengaturan organisasi yang positif tidak lepas dari gaya
kepemimpinan yang positif pula.
Secara tradisional, sebagian besar teori kepemimpinan cenderung
berorientasi secara positif dan menawarkan pula definisi kepemimpinan secara
positif.
Dalam Journal of World Business (Carolyn, 2013), Kepemimpinan Positif
didefiniskan sebagai sifat, proses, dan perilaku disengaja yang sistematis dan
terintegrasi dan merupakan manifestasi dan hasil kinerja yang meningkat,
memberi hasil yang luar biasa dan afirmasi dari kekuatan, kemampuan dan
potensi perkembangan pemimpin, para pengikutnya dan organisasi itu sendiri dari
waktu ke waktu dan sesuai dengan konteksnya. Penjabaran dari definisi ini
menunjukkan kebutuhan akan Kepemimpinan Positif yang sistematis dan
terintegrasi. Selain itu adanya kebutuhan akan perseptif yang lebih luas dan
penilaian yang terintegrasi dari berbagai komponen dari suatu sistem dalam
rentang waktu dan batas-batas kontekstual. Pemimpin yang positif
(dan juga organisasi) perlu terus memantau beberapa aspek nilai-nilai dan
tindakan mereka, karena satu insiden negatif dapat merusak reputasi mereka untuk
waktu yang lama
Kepemimpinan Positif secara fakta juga dibangun di atas kombinasi sifatsifat yang stabil, mudah dibentuk, dan faktor situasional yang telah dibangun
dalam literatur kepemimpinan yang masih ada. Sifat-sifat, proses, prilaku dan
hasil kinerja yang terwujud di berbagai tingkatan, baik bagi pemimpin, anggota,
dan juga organisasi tersebut (Carolyn, 2013).
Teori dan praktek yang terintegrasi dapat diterapkan untuk membantu para
pemimpin untuk menjadi lebih positif dan efektif dalam konteks global, sehingga
diharapkan dapat mencapai tingkat keberhasilan yang benar-benar luar biasa.
Aneka teori kepemimpinan berfokus pula pada kualitas hubungan antara
pemimpin dan pengikut yang dapat menyebabkan rasa saling percaya,
keterbukaan, dan kolaborasi, sangat relevan untuk saling merangkul, menghargai
dan memanfaatkan keragaman ketika memimpin dalam konteks global. Maka dari
itu, teori-teori kepemimpinan karismatik dan transformasional juga penting dalam
menyoroti kebutuhan untuk mempengaruhi dan menginspirasi para anggota atau
pengikutnya dan menyelaraskan tujuan mereka dengan visi pemimpin.
Kepemimpinan transformasional menekankan perkembangan pengikutnya melalui
pertimbangan individual dan intelektual sehingga mereka dapat menjadi lebih
mandiri, yang sangat relevan untuk kepemimpinan global, di mana pemimpin
mungkin harus memimpin dari kejauhan.
Carolyn dan Luthan (Carolyn, 2013) berpendapat Kepemimpinan Positif
secara tulus menghargai dan toleran terhadap aneka bentuk budaya. Keberagaman
dipandang sejajar dan memandang permasalahan akibat perbedaan perlu diatasi
atau dipecahkan dengan toleransi atau kadang bahkan dihindari.

Pendidikan Anak Tunadaksa (skripsi dan tesis)

Pendidikan merupakan hak dan salah satu pelayanan yang
hendaknya diterima oleh setiap anak, baik yang normal maupun yang
mengalami disabilitas. Tujuan pendidikan anak tunadaksa mengacu pada
Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1991 agar peserta didik mampu
mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pribadi
maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik
dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar serta dapat
mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti
pendidikan lanjutan (Astati, 2010: 13).
Menurut Connor (dalam Astati, 2010:13) pada pendidikan anak
tunadaksa perlu dikembangkan tujuh aspek yang diadaptasikan, yakni: 1)
Pengembangan intelektual dan akademik; 2) Membantu perkembangan
fisik; 3) Meningkatkan perkembangan emosi dan penerimaan diri anak; 4)
mematangkan aspek sosial; 5) Mematangkan moral dan spiritual; 6)
Meningkatkan ekspresi diri; dan 7) Mempersiapkan masa depan anak.
Untuk mengenyam pendidikan, anak tunadaksa dapat mengikuti
pendidikan di tempat-tempat berikut:
a. Sekolah Khusus Berasrama, bagi anak tunadaksa yang derajat
kelainannya berat dan sangat berat.
b. Sekolah Khusus tanpa Asrama, bagi anak tunadaksa yang memiliki
kemampuan untuk pulang-pergi ke sekolah atau tempat tinggal.
c. Kelas Khusus Penuh, untuk anak tunadaksa dengan kecacatan ringan
dan kecerdasan homogen;.
d. Kelas Reguler dan Khusus, yakni anak tunadaksa mengikuti
pembelajaran bersama anak normal pada pelajaran tertentu dan
berada di kelas tersendiri pada pelajaran tertentu.
e. Kelas Reguler Dibantu oleh Guru Khusus, anak tunadaksa
bersekolah bersama anak normal di sekolah umum dengan bantuan
guru khusus apabila anak mengalami kesulitan.
f. Kelas Biasa dengan Layanan Konsultasi untuk Guru Umum, dimana
anak tunadaksa belajar bersama anak normal di sekolah umum dan
untuk membantu kelancaran pembelajaran ada guru kunjung yang
berfungsi sebagai konsultan guru reguler.
g. Kelas Biasa, bagi anak tunadaksa yang memiliki kecerdasan normal
dan memiliki kemampuan untuk belajar bersama dengan anak
normal (Astati, 2010: 15-16)
Sesuai dengan pengorganisasian tempat pendidikan maka sistem
pendidikan anak tunadaksa dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Pendidikan Integrasi (Terpadu)
Bagi anak tunadaksa ringan dapat mengikuti pembelajaran di
sekolah biasa bersama anak normal. Namun sementara ini anak
tunadaksa di sekolah umum memperoleh nilai hanya berdasarkan
hadiah terutama untuk kegiatan fisik. Oleh sebab itu Kirk (dalam
Astati, 2010: 16) mengemukakan bahwa diperlukan adaptasi
pendidikan anak tunadaksa apabila ditempatkan di sekolah umum
sebagaimana dijelaskan berikut:
1) Penempatan di kelas reguler
Hal-hal yang perlu diperhatikan yakni:
a) Menyiapkan lingkungan belejar tambahan sehingga
memungkinkan anak tunadaksa bergerak sesuai dengan
kebutuhannya, misal trotoar dan gerbang yang cukup lebar
agar dapat dilewati kursi roda.
b) Menyiapkan program khusus untuk mengejar ketertinggalan
anak tunadaksa jika sering tidak masuk sekolah.
c) Guru harus mengadakan kontak secara intensif dengan siswa
untuk melihat masalah fisik secara langsung.
d) Perlu mengadakan rujukan ke ahli terkait apabila timbul
masalah fisik dan kesehatan yang lebih parah.
2) Penempatan di ruang sumber belajar dan kelas khusus
Murid tunadaksa dengan kelainan fisik tingkat sedang dan
intelegensia normal yang mengalami ketertinggalan pelajaran
tertentu akibat sering sakit, diberi layanan tambahan oleh guru
di ruang sumber belajar dan kelas khusus.
b. Pendidikan Segregasi (Terpisah)
Penyelenggaraan pendidikan bagi anak tunadaksa tanpa adanya
gangguan kecerdasan secara khusus dilakukan di SLB-D. Sedangkan
bagi penyandang tunadaksa dengan gangguan kecerdasan diberikan
layanan pendidikan di SLB-D1 (Casmini, 2006: 4). Pelaksanaan
pendidikan khusus ini didasarkan pada Kurikulum Pendidikan Luar
Biasa 1994 (Astati, 2010: 17).
C. Perspektif Teoritis
Keadaan fisik anak penyandang tunadaksa sedikit banyak mampu
mempengaruhi kondisi subjek dalam menerima keadaan dirinya.
Sebagaimana diungkapkan Feist & Feist (dalam Virlia & Wijaya, 2015),
bahwa kekurangan yang terdapat pada salah satu bagian tubuh individu dapat
mempengaruhi individu tersebut secara keseluruhan. Oleh sebab itu untuk
menjadikan dirinya tetap dapat mengaktualisasikan diri, subjek perlu
menumbuhkan psychological capital atau modal psikologis yang positif pada
dirinya.
Psychological capital ini banyak ditelaah akhir-akhir ini dan diketahui
sebagai faktor yang memiliki banyak dampak positif terhadap individu
maupun organisasi (Brandt, Gomes, & Boyanova, 2010: 270), termasuk juga
kepada siswa utamanya yang sedang mengalami situasi merugikan (Riolli,
Savicki, & Richards, 2012).
Teori utama yang dijadikan acuan dalam penelitian ini yakni teori dari
Luthans, dkk (2007) yang menjelaskan bahwa Psychological capital atau
Modal psikologis ini menyangkut tentang ‘siapa Anda’, dan lebih penting
lagi, ‘siapa Anda menjadi’. Modal psikologis didefinisikan di sini sebagai
“keadaan psikologis yang positif pada diri individu yang ditandai dengan: 1)
memiliki kepercayaan (self-efficacy) untuk mengambil dan meletakkan upaya
yang diperlukan untuk sukses dalam tugas yang menantang; 2) membuat
atribusi positif (optimism) tentang sukses sekarang dan di masa depan; 3)
tekun menggapai tujuan dan bila perlu, mengarahkan jalan agar tujuan atau
harapan (hope) berhasil; dan 4) ketika dilanda masalah dan kesulitan,
mempertahankan dan melenting kembali (resilience) untuk mencapai
keberhasilan” (Luthans, dkk, 2007).
Untuk mengetahui apakah subjek memiliki psychological capital yang
baik, terdapat kriteria yang dijadikan acuan yakni: 1) Percaya diri, terdiri dari
sifat yakin, mandiri, individualitas, optimisme, kepemimpinan, dan dinamis;
2) Originalitas, terdiri dari sifat inovatif, kreatif, mampu mengatasi masalah
baru, inisiatif, mampu mengerjakan banyak hal dengan baik, dan memiliki
pengetahuan; 3) Berorientasi manusia, terdiri dari sifat suka bergaul dengan
orang lain, fleksibel, responsif terhadap saran/ kritik; 4) Berorientasi hasil
kerja, terdiri dari sifat ingin berprestasi, teguh, tekun, penuh semangat; 5)
Berorientasi masa depan, terdiri dari sifat visioner dan memiliki persepsi yang
tajam; 6) Berani mengambil resiko, terdiri dari sifat senang mengambil resiko
dan menyenangi tantangan

Rehabilitasi Anak Tunadaksa (skripsi dan tesis)

Rehabilitasi merupakan upaya yang dilakukan pada penyandang
kelainan fungsi tubuh, agar memiliki kesanggupan untuk berbuat sesuatu
yang berguna baik bagi dirinya maupun orang lain. Jenis rehabilitasi bagi
penyandang tunadaksa menurut kebutuhannya antara lain:
a. Rehabilitasi medis
Pemberian pertolongan kedokteran dan bantuan alat-alat
anggota tubuh tiruan, alat-alat penguat tubuh agar meningkatkan
kemampuan fisik penderita tunadaksa secara maksimal. Teknikteknik yang digunakan dalam rehabilitasi ini yaitu operasi ortopedi,
fisioterapi, activities in daily living (ADL), occupation therapy
(terapi tugas), pemberian protase dan sebagainya.
b. Rehabilitasi vokasional atau karya
Merupakan rehabilitasi yang bertujuan memberikan kesempatan
anak tunadaksa untuk bekerja. Metode yang digunakan counseling
(penyuluhan untuk menumbuhkan keberanian), revalidasi (upaya
mempersiapkan diri dalam dunia kerja), vocational guidance
(pemberian bimbingan untuk karir yang cocok), vocational
assesment (penilaian kemampuan para tunadaksa), teamwork
(kerjasama), vocational training (pemberian pelatiah kerja agar para
tunadaksa dapat hidup mandiri), placement (penempatan tempat
kerja yang sesuai), dan follow-up (tindak lanjut setelah para
tunadaksa menempati jabatan pekerjaan).
c. Rehabilitasi psikososial
Merupakan rehabilitasi yang memiliki harapan agar para
tunadaksa dapat mengurangi dampak psikososial yang kurang
menguntungkan bagi perkembangan dirinya. Intinya rehabilitasi ini
adalah untuk memberikan bantuan konseling agar mereka dapt hidup
bermasyarakat secara wajar tanpa merasa rendah diri (Efendi, 2009:
133-139)

Penyesuaian Sosial Anak Tunadaksa (skripsi dan tesis)

Ragam karakteristik ketunadaksaan yang dialami oleh seorang
menyebabkan tumbuhnya berbagai kondisi kepribadian dan emosi.
Meskipun demikian, kelainan kepribadian dan emosi tidak secara
langsung diakibatkan karena ketunaannya, melainkan ditentukan oleh
bagaimana seseorang itu berinteraksi dengan lingkungannya.
Sehubungan dengan itu ada beberapa hal yang tidak menguntungkan
bagi perkembangan kepribadian anak tunadaksa, antara lain sebagai
berikut:
a. Terhambatnya aktivitas normal sehingga menimbulkan perasaan
frustasi
b. Timbulnya kekhawatiran orang tua yang berlebihan (over protection)
justru akan menghambat perkembangan kepribadian anak.
c. Perlakuan orang sekitar yang membedakan anak tunadaksa dengan
anak normal lainnya menyebabkan anak tunadaksa merasa dirinya
berbeda dengan orang lain.
Menurut Haris (dalam Efendi, 2009:131) menjelaskan berdasarkan
penelitiannya diperoleh gambaran bahwa sebenarnya tidak ada pola atau
ciri yang membedakan kepribadian anak tunadaksa dengan anak normal.
Faktor dominan yang mempengaruhi perkembangan kepribadian atau
emosi anak adalah lingkungan. Bahkan beberapa ahli dalam referensinya
menyebutkan bahwa secara spesifik faktor yang mempengaruhi
perkembangan kepribadian anak tunadaksa adalah tingkat kesulitan akibat
kelainan, kapan kecacatan itu terjadi, keadaan keluarga dan dorongan
sosial, status sosial dalam kelompoknya, sikap orang lain terhadap anak
dan tampak atau tidaknya kecacatan yang diderita.
Atas dasar itulah persepsi yang dapat menjatuhkan perasaan anak
tunadaksa akan berpengaruh terhadap pembentukkan self concept-nya.
Hal ini disebabkan sikap belas kasihan dari orang lain sering
disalahgunakan tunadaksa. Untuk menghindari tanggung jawab, atau
dibuat sarana anak tunadaksa untuk memproyeksikan kegagalannya
kepada orang lain. Kondisi tersebut sangat tidak menguntungkan dalam
upaya penyesuaian sosialnya.
Hal lain yang menjadi masalah penyesuaian anak tunadaksa adalah
bahwa orang lain terlalu membesarkan ketidakmampuannya. Persepsi
yang salah tentang kemampuan anak tunadaksa dapat mengurangi
kesempatan bagi anak tunadaksa untuk berpartisipasi dapat
mempengaruhi lingkungannya. Ketiadaan kesempatan untuk
berpartisipasi dalam aktivitas sosial memyebabkan anak tunadaksa sukar
untuk mengadakan penyesuaian sosial yang baik. Dengan demikian sikap
masyarakat baik secara langsung atau tidak memiliki pengaruh yang besar
terhadap penyesuaian anak tunadaksa (Efendi, 2009: 132)
Berangkat dari berbagai latar belakang yang dihadapi oleh anak
tunadaksa dalam proses penyesuaian sosial, ada beberapa petunjuk yang
dapat digunakan anak tunadaksa dalam mencapai proses penyesuaian
sosial yang sehat, antara lain:
a. Hendaknya penderita menghadapi kenyataan secara obyektif, anak
dapat menerima segala hambatan diri akibat segala ketunaannya,
serta menyadarinya bahwa masih ada kemampuan lain yang masih
dapat dikembangkan.
b. Menyadari masalah yang dihadapi di dalam interaksi sosial, yakni
anak menyadari sikap-sikap belas kasihan, ejekan yang sejenisnya,
serta dirinya dapat menerima sikap-sikap acceptence maupun
penghargaan dari orang lain.
c. Mengusahakan mendapat pengobatan/ terapi semaksimal mungkin.
d. Mencari alat bantu atau prothese yang dapat membantu meringankan
hambatan yang disebabkan oleh ketunaannya, seperti kaki palsu,
tangan palsu, dan sebagainya.
e. Berusaha mendapatkan pendidikan untuk mengembangkan dirinya
serta bisa hidup secara mandiri.
f. Berupaya memberikan bimbingan dan penyuluhan, baik bimbingan
personal atau vokasional.
g. Berusaha memusatkan perhatiannya pada kemampuan yang dimiliiki
agar dapat dijadikan sublimasi atas berbagai kekurangannya (Efendi,
2009: 130).

Perkembangan Anak Tunadaksa (skripsi dan tesis)

a. Perkembangan Fisik Anak Tunadaksa
Aspek fisik merupakan potensi yang berkembang dan harus
dikembangkan oleh individu. Pada anak-anak tunadaksa, potensi itu
tidak utuh karena, ada bagian tubuh yang tidak sempurna. Misalnya,
bila ada kerusakan pada tangan kanan, maka tangan kiri akan lebih
berkembang sebagai kompensasi kekurangan yang dialami tangan
kanan. Secara umum perkembangan fisik anak tunadaksa dapat
dikatakan hampir sama dengan anak normal kecuali bagian-bagian
tubuh yang mengalami kerusakan atau bagian-bagian tubuh lain yang
terpengaruh oleh kerusakan tersebut (Soemantri, 2006: 126)
b. Perkembangan Kognitif Anak Tunadaksa
Keadaan tunadaksa menyebabkan gangguan dan hambatan
dalam keterampilan motorik seorang anak dan hal ini akan
berpengaruh terhadap perkembangan keterampilan motorik yang lebih
kompleks pada tahap berikutnya. Menurut Piaget, anak tersebut
mampu tidak mampu memperoleh skema baru dalam beradaptasi
dengan suatu laju perkembangan yang normal. Keterlambatan ini
diawali dengan hambatan dalam fungsi motorik sederhana yang akan
berpengaruh terhadap kegiatan eksplorasi lingkungan anak secara
wajar. Hal ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan kognitif
anak tersebut. (Soemantri, 2006: 127).
c. Perkembangan Emosi Anak Tunadaksa
Anak yang tunadaksa sejak kecil mengalami perkembangan
emosi sebagai anak tunadaksa secara bertahap. Sedangkan anak yang
mangalami ketunadaksaan setelah besar mengalaminya sebagai suatu
hal yang mendadak, disamping anak yang bersangkutan pernah
menjalani kehidupan sebagai orang normal sehingga keadaan
tunadaksa dianggap sebagai suatu kemunduran dan sulit untuk
diterima oleh anak yang bersangkutan (Soemantri, 2006: 131).
d. Perkembangan Kepribadian Anak Tunadaksa
Pada anak-anak tunadaksa nampak bahwa dalam hubungan
sosial mereka berusaha untuk meyakinkan konsep diri dalam arti
fisiknya dan juga berusaha untuk meyakinkan konsep diri yang
didasarinya. Dalam hal ini, anak tunadaksa mempunyai dua tipe
masalah yakni:
1) Masalah penyesuaian diri yang mungkin terjadi pada kemajuan
perkembangan yang normal yang dialami setiap individu yang
pada saat bersamaan juga berusaha untuk memperluas ruang
gerak dirinya serta mempertahankan konsep diri yang sudah
dimilikinya.
2) Masalah penyesuaian diri yang semata-mata merupakan gabungan
dari kenyataan bahwa keadaan tunadaksa yang bersifat fisik
merupakan hambatan yang terletak antara tujuan (goal) dan
keinginan untuk mencapai tujuan tersebut (Soemantri, 2006: 133).

Faktor Penyebab Tunadaksa (skripsi dan tesis)

Seperti juga kondisi ketunaan yang lain, kondisi kelainan pada
fungsi anggota tubuh atau tunadaksa dapat terjadi pada saat sebelum anak
lahir (pre natal), saat lahir (neo natal), dan setelah lahir (post natal).
Insiden kelainan fungsi anggota tubuh atau ketunadaksaan yang terjadi
sebelum bayi lahir atau ketika dalam kandungan, diantaranya karena
faktor genetik dan kerusakan pada sistem syaraf pusat. Faktor lain yang
menyebabkab kelainan pada bayi selama dalam kandungan ialah (1)
anoxia prenatal, hal ini disebabkan pemisahan bayi dari plasenta,
penyakit anemia, kondisi jantung yang gawat, shock¸ percobaan aborsi;
(2) gangguan metabolisme pada ibu; dan (3) faktor rhesus.
Kondisi ketunadaksaan yang terjadi pada masa kelahiran bayi
diantaranya kesulitan saat persalinan karena letak bayi sungsang atau
panggul ibu terlalu kecil, pendarahan otak pada saat kelahiran, kelahiran
prematur, dan gangguan placenta yang dapat mengurangi terjadinya
anoxia.
Adapun kelainan fungsi anggota tubuh atau ketunadaksaan yang
terjadi pada masa setelah anak lahir, diantaranya:
a. Faktor penyakit, seperti meningitis (radang selaput otak), encephalitis
(radang otak), influenza, diphteria, partusis.
b. Faktor kecelakaan, misalnya kecelakaan lalu lintas, terkena benturan
benda keras dll
c. Pertumbuhan tubuh yang tidak sempurna. (Efendi, 2009: 122-123)
Sedangkan menurut Smart (2012: 46-48), ada beberapa penyebab
yang menjadikan seseorang mengalami tunadaksa. Salah satu contohnya
adalah kerusakan yang terjadi pada jaringan otak. Seperti apa yang anda
ketahui, otaklah yang mengendalikan semua kerja sistem pada tubuh. Jika
jaringan otak rusak, jaringan yang lain pun ikut rusak. Selain karena
rusaknya jaringan otak, tunadaksa juga bisa disebabkan oleh rusaknya
jaringan sumsum tulang belakang, yaitu pada sistem muskulus skeletal.
Jika dilihat dari kerusakan otak, bisa terlihat pada saat sebelum lahir,
saat lahir, dan sesudah lahir. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam uraian
berikut:
1. Sebelum lahir (pre-natal)
a. Pada saat hamil, ibu hamil mengalami trauma atau terkena infeksi/
penyakit sehingga otak bayi pun ikut terserang dan menimbulkan
kerusakan. Misalkan infeksi, syphilis, rubella dan typhus
abdominalis.
b. Terjadinya kelainan pada kehamilan sehingga menyebabkan
peredaran darah terganggu, tali pusar tertekan, dan pembentukan
syaraf-syaraf dalam otak pun ikut terganggu
c. Bayi dalam kandungan terkena radiasi secara langsung. Sedangkan,
radiasi langsung dapat mempengaruhi sistem syaraf pusat sehingga
struktur maupun fungsinya terganggu.
d. Ibu yang sedang hamil mengalami trauma (kecelakaan) yang dapat
mengakibatkan terganggunya pembentukan sistem syaraf pusat.
Misalnya ibu jatuh dan perutnya terbentur cukup keras yang
kemudian secara kebetulan menganggu kepala bayi, maka dapat
merusak sistem syaraf pusat.
2. Faktor keturunan
3. Usia ibu pada saat hamil
4. Pendarahan pada waktu hamil, dan
5. Keguguran yang dialami ibu
6. Saat kelahiran
a. Akibat proses kehamilan yang terlalu lama sehingga bayi
kekurangan oksigen. Kekurangan oksigen dapat menyebabkan
terganggunya sistem metabolisme dalam otak, akibatnya jaringan
otak mengalami kerusakan
b. Pemakaian alat bantu, seperti yang pada saat proses melahirkan
dapat merusak jaringan saraf oatak bayi
c. Pemakaian obat bius yang berlebihan pada ibu yang melahirkan
dengan caesar dapat mempengaruhi persarafan ataupun fungsinya.
7. Setelah melahirkan
a. Kecelakaan/trauma kepala, amputasi
b. Infeksi penyakit yang menyerang otak
c. Anoxia atau Hipoxia
8. Trauma
Tidak dapat dipungkiri bahwa fungsi motorik dalam kehidupan
manusia sangat penting, terutama jika seseorang itu ingin mengadakan
kontak dengan lingkungannya, baik lingkungan sosial maupun lingkungan
alam sekitarnya. Maka peranan motorik sebagai sarana yang dapat
mengantarkan seseorang untuk melakukan aktivitas mempunyai posisi
yang sangat strategis, disamping kesertaan indera yang lain. Dalam
aplikasinya baik dilakukan bersama-sama maupun sendiri-sendiri. Oleh
karena itu, dengan terganggunya fungsi motorik sebagai akibat dari
penyakit, kecelakaan atau bawaan sejak lahir, akan berpengaruh terhadap
keharmonisan indera yang lain dan pada gilirannya akan berpengaruh
pada kondisi kejiwaanya (Efendi, 2009: 124)

Kriteria Psychological Capital yang Baik (skripsi dan tesis)

Untuk mengetahui apakah subjek memiliki psychological capital
yang baik, terdapat kriteria yang dijadikan acuan yakni: 1) Percaya diri,
terdiri dari sifat yakin, mandiri, individualitas, optimisme,
kepemimpinan, dan dinamis; 2) Originalitas, terdiri dari sifat inovatif,
kreatif, mampu mengatasi masalah baru, inisiatif, mampu mengerjakan
banyak hal dengan baik, dan memiliki pengetahuan; 3) Berorientasi
manusia, terdiri dari sifat suka bergaul dengan orang lain, fleksibel,
responsif terhadap saran/ kritik; 4) Berorientasi hasil kerja, terdiri dari
sifat ingin berprestasi, teguh, tekun, penuh semangat; 5) Berorientasi
masa depan, terdiri dari sifat visioner dan memiliki persepsi yang tajam;
6) Berani mengambil resiko, terdiri dari sifat senang mengambil resiko
dan menyenangi tantangan (Dewi, 2013).
B. Tunadaksa
1. Pengertian Tunadaksa
Tunadaksa merupakan sebutan halus bagi orang-orang yang
memiliki kelainan fisik. Khususnya anggota badan seperti tangan, kaki,
atau bentuk tubuh. Salah seorang guru dari salah satu sekolah luar biasa
mengatakan tunadaksa adalah istilah lain dari tuna fisik berbagai jenis
gangguan fisik yang berhubungan dengan kemampuan motorik dan
beberapa gejala penyerta yang mengakibatkan seseorang mengalami
hambatan dalam mengikuti pendidikan normal, serta dalam proses
penyesuaian diri dengan lingkungannya. Namun tidak semua anak
tunadaksa memiliki keterbelakangan mental. Malah ada yang memiliki
kemampuan daya pikir lebih tinggi dibandingkan anak normal pada
umumnya. Bahkan tak jarang kelainan yang dialami oleh penyandang
tunadaksa tidak membawa pengaruh buruk terhadap perkembangan jiwa
dan pertumbuhan fisik serta kepribadiannya. Demikian pula ada di antara
anak tunadaksa hanya mengalami sedikit hambatan sehingga mereka
dapat mengikuti pendidikan sebagaimana anak normal lainnya (Smart,
2012: 44).
Secara etiologis, gambaran seseorang yang diidentifikasi mengalami
ketunadaksaan, yaitu seseorang yang mengalami kesulitan
mengoptimalkan fungsi anggota tubuh sebagai akibat dari luka,
pertumbuhan salah bentuk, dan akibatnya kemampuan untuk melakukan
gerakan-gerakan tubuh tertentu mengalami penurunan (Efendi, 2009:
114).
Didalam Wikipedia, pengertian tunadaksa adalah individu yang
memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular
dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan,
termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan
pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam
melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi,
sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan
koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan
fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.
Antara anak normal dan tunadaksa memilki peluang yang sama
untuk melakukan aktualisasi diri. Hanya saja, banyak orang yang
meragukan kemampuan dari anak tunadaksa. Perasaan yang iba
berlebihan selalu membuat seseorang tidak mengizinkan anak tunadaksa
melakukan kegiatan fisik. Dengan adanya ketunaan pada diri mereka,
eksistensinya sering terganggu. (Smart, 2012: 45)
2. Klasifikasi Tunadaksa
Terdapat beberapa penggolongan tunadaksa menurut para ahli.
Djadja Rahaja (dalam Smart, 2012: 45-46) membagi tunadaksa menjadi
dua golongan. Golongan pertama yakni tunadaksa murni, dimana
golongan ini umumnya tidak mengalami gangguan mental atau
kecerdasan, poliomylitis serta cacat ortopedis lainnya. Golongan yang
kedua adalah golongan tunadaksa kombinasi, golongan ini masih ada
yang normal, namun kebanyakan mengalami gangguan mental, seperti
anak cerebral palsy. Sedangkan pendapat lain mengatakan tunadaksa
digolongkan menjadi tiga, yaitu:
a. Tunadaksa taraf ringan, meliputi tunadaksa murni dan tunadaksa
kombinasi ringan. Umumnya hanya mengalami sedikit gangguan
mental dan kecerdasannya normal. Golongan ini kebanyakan hanya
disebabkan adanya kelainan pada tubuh saja, seperti lumpuh atau
cacat fisik lainnya.
b. Tunadaksa taraf sedang, merupakan tunadaksa akibat cacat bawaan,
cerebral palsy ringan, dan polio ringan. Golongan ini banyak dialami
dari tuna akibat cerebral palsy yang disertai dengan menurunnya daya
ingat walau tidak sampai jauh dibawah normal.
c. Tunadaksa taraf berat, yag termasuk dalam klasifikasi ini adalah tuna
akibat cerebral palsy berat dan ketunaan akibat infeksi. Pada
umumya, anak yang terkena kecacatan ini tingkat kecerdasannya
tergolong dalam kelas debil, embesil, dan idiot.(Smart, 2012: 45-46)
Sedangkan Frances G. Koening (dalam Soemantri, 2006: 123),
tunadaksa dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Kerusakan yang dibawa sejak lahir atau kerusakan yang merupakan
keturunan, meliputi :
a. Club-foot (kaki seperti tongkat)
b. Club-hand (tangan seperti tongkat)
c. Polydactylism (jari yang lebih dari lima pada masing-masing
tangan atau kaki)
d. Syndactylism (jari-jari yang berselaput atau menempel satu dengan
yang lainnya).
e. Torticolis (gangguan pada leher sehingga kepala terkulai ke muka).
f. Spina-bifida (sebagian dari sumsum tulang belakang tidak
tertutup).
g. Cretinism (kerdil/katai).
h. Mycrocephalus (kepala yang kecil, tidak normal).
i. Hydrocephalus (kepala yang besar karena berisi cairan).
j. Clefpalats (langit-langit mulut yang berlubang).
k. Herelip (gangguan pada bibir dan mulut).
l. Congenital hip dislocation (kelumpuhan pada bagian paha).
2. Kerusakan pada waktu kelahiran:
a. Erb’s palsy (kerusakan pada syaraf lengan akibat tertekan atau
tertarik waktu kelahiran).
b. Fragilitas osium (tulang yang rapuh dan mudah patah).
3. Infeksi:
a. Tuberkulosis tulang (menyerang sendi paha sehingga menjadi
kaku).
b. Osteomyelitis (radang di dalam dan di sekeliling sumsum tulang
karena bakteri).
c. Poliomyelitis (infeksi virus yang mungkin menyebabkan
kelumpuhan).
d. Pott’s disease (tuberkulosis sumsum tulang belakang).
e. Tuberkulosis pada lutut atau pada sendi lain.
4. Kondisi traumatik atau kerusukan traumatik:
a. Amputasi (anggota tubuh dibuang akibat kecelakaan).
b. Kecelakaan akibat luka bakar
c. Patah tulang
5. Tumor:
a. Oxostosis (tumor tulang)
b. Osteosis fibrosa cystica (kista atau kantang yang berisi cairan di
dalam tulang).
3. Ciri-ciri Tunadaksa
Terdapat beberapa ciri seseorang yang menyandang tunadaksa,
diantaranya:
a. Anggota gerak tubuh tidak bisa digerakkan/ lemah/ kaku/ lumpuh
b. Setiap bergerak mengalami kesulitan
c. Tidak memiliki anggota gerak lengkap
d. Hiperaktif/ tidak dapat tenang
e. Terdapat anggota gerak yang tak sama dengan keadaan normal pada
umumnya. Misalkan jumlah yang lebih, ukuran yang lebih kecil dan
sebagainya (Smart, 2012: 46)