Menurut Stone (2000) modal sosial dapat diketahui sebagai (1) konsep
multidimensi yang terdiri atas jaringan sosial, norma-norma kepercayaan, dan
norma-norma timbal balik. (2) memahami modal sosial sebagai sumber daya
untuk bertindak dalam suatu proses interaksi, (3) secara empiris dapat
membedakan antara modal sosial dan hasil-hasilnya akibat modal sosial. Konsep
modal sosial tersebut terletak pada struktur hubungan sosial (jaringan sosial) dan
kualitas hubungan sosial (norma dan kepercayaan) yang menggambarkan arus
informasi sehingga memberikan dampak akibat dari proses interaksi tersebut.
Selanjutnya dipertegas pula oleh Stone (2000) bahwa, inti dan karakteristik modal
sosial terdiri atas dua komponen yaitu struktur hubungan sosial dan kualitas
hubungan sosial.
