Mahasiswa yang bekerja oleh Dudija (2011) didefinisikan sebagai individu
yang menuntut ilmu pada jenjang perguruan tinggi dan berstatus aktif, yang
juga menjalankan usaha atau sedang berusaha mengerjakan suatu tugas yang
diakhiri dengan buah karya yang dapat dinikmati oleh orang yang bersangkutan.
Sedangkan Abdullah dan Dan (dalam Salam 2015) mendefinisikan mahasiswa
yang bekerja dengan istilah part time study artinya adalah individu yang sudah
bekerja dan menggunakan sebagian waktunya untuk belajar secara reguler
ataupun non-reguler dengan waktu yang dapat dipilih seperti pada sore hari
ataupun pada pagi hari bahkan pada akhir minggu terutama untuk
menyesuaikan waktu antara belajar dan bekerja.
Umumnya individu yang telah bekerja berada pada usia dewasa awal, yaitu
20-40 tahun saat memasuki dunia pendidikan di perguruan tinggi (Papalia, Olds
dan Feldman, 2009). Menurut Dariyo (dalam Iriani dan Ninawati, 2005),
perkembangan masa dewasa muda (awal) merupakan jenjang usia di mana
tahap perkembangan seseorang sedang berada pada puncaknya yang ditandai
dengan adanya keinginan untuk mengaktualisasikan segala ide pemikiran yang
dimatangkan selama mengikuti pendidikan tinggi untuk meraih kehidupan
ekonomi yang tinggi (mapan).
Menurut Ryff & Singer (dalam Harpan, 2015), kebutuhan individu akan
aktualisasi diri dan menyadari potensi diri merupakan perspektif umum dari
pengembangan pribadi, dimana individu yang dapat melakukan pengembangan
pribadi dengan baik adalah individu yang mampu melalui dan menghadapi
berbagai tantangan baru dalam setiap periode tahapan perkembangannya,
terbuka pada pengalaman baru dan menyadari potensi yang ada dalam diri serta
mampu melakukan perbaikan dalam hidup setiap waktu. Proses pengaktualisasi
diri pada individu akan muncul sebagai buah dari suatu kondisi positif individu
yang mengarah pada kebahagiaan yang sesungguhnya yang disebut
psychological well-being (Ryff dalam Mabruri, 2010).
Ryff & Keyes (1995), mendefinisikan psychological well-being sebagai
sebuah kondisi dimana individu memiliki sikap positif terhadap dirinya dan
orang lain, mampu membentuk hubungan yang hangat dengan orang lain, dapat
membuat keputusan sendiri dan mengatur tingkah lakunya sendiri, mampu
mengendalikan lingkungan yang sesuai dengan kebutuhannya, memiliki tujuan
hidup yang lebih bermakna, serta kemampuan untuk terus mengembangkan
potensi dalam dirinya. Individu dengan tingkat psychological well being-nya
tercukupi akan mudah menghadapi masalah-masalah, sehingga mampu
terhindar dari stress, mampu mengontrol diri dengan sangat baik, berinteraksi
sosial dengan baik serta terhindar dari depresi dan permasalahan-permasalahan
hidup yang akan mengganggu dirinya (Sitinjak, 2015). Pendapat Sitinjak
tersebut sejalan dengan pendapat Purwaningrum (2016), bahwa dengan
memiliki psychological well-being yang tinggi maka akan mengantarkan
individu pada pribadi yang menyadari keberadaan dan kebermaknaannya,
sehingga bisa mengubah tantangan yang ditemuinya menjadi kesempatan
untuknya menunjukkan aktualisasi diri. Seseorang yang memiliki
psychological well-being yang baik akan merasa nyaman, dan bahagia serta
dapat menjalankan fungsinya sebagai manusia secara positif (Noviasari &
Dariyo, 2016).
Oleh karena itu, menurut Dariyo (dalam Iriani dan Ninawati, 2005),
individu (mahasiswa) diharapkan dapat mewujudkan taraf psychological wellbeing yang maksimal. Hal ini dapat tercapai dengan : (1) adanya penerimaan
diri sendiri maupun kehidupannya di masa lalu (self acceptance), artinya
individu dengan penerimaan diri yang baik akan memandang dirinya secara
positif, mengembangkan potensi yang ada pada dirinya sehingga mampu
merasakan kepuasan dalam hidupnya; (2) adanya keterbukaan akan
pengalaman-pengalaman baru (personal growth), artinya individu yang mampu
berfungsi secara baik adalah individu yang mampu berkembang dan
meningkatkan potensi diri dengan menyadari pengalaman dan peristiwa yang
ada disekitarnya; (3) memiliki keyakinan bahwa hidupnya bermakna dan
memiliki tujuan (purpose in life). Hal ini berarti bahwa individu yang memiliki
tujuan hidup yang jelas akan mampu merealisasikan apa yang diinginkannya
sehingga dapat membawa dirinya ke kehidupan yang lebih baik; (4) memiliki
hubungan yang positif dan berkualitas dengan orang lain (positive relationship
with others). Individu yang mampu menjalin dan menjaga hubungan yang
hangat dengan orang lain merupakan individu yang matang; (5) memiliki
kemampuan mengatur kehidupannya dan lingkungannya secara efektif
(environmental mastery), artinya individu yang memiliki tingkat environmental
mastery yang tinggi adalah individu yang mampu menggunakan peluang dan
menciptakan kesempatan untuk mengembangkan dirinya, dan (6) memiliki
kemampuan untuk menentukkan tindakan sendiri (autonomy). Individu yang
memiliki tingkat kemandirian yang tinggi akan mampu mengatur sikap dan
berpikir kritis apa yang terbaik bagi dirinya dan bagaimana harus bertindak
(Dariyo dalam Iriani dan Ninawati, 2005; Rachmayani & Ramdhani, 2014).
Berdasarkan uraian diatas maka psychological well-being penting diupayakan
oleh mahasiswa yang bekerja dalam rangka mewujudkan aktualisasi diri dan
menghindarkan diri dari permasalahan-permasalahan yang mengganggu
dirinya
