pengukuran Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Pengkuran terhadap kinerja perlu dilakukan untuk mengetahui apakah
selama pelaksanaan kinerja terdapat rencana yang telah ditentukan, atau apakah
kinerja dapat dilakukan sesuia jadwal waktu yang ditentukan atau apakah kinerja
telah tercapai sesuai dengan apa yang telah diharapkan. Sistem pengukuran
kinerja juga dapat bermanfaat bagi para pemakainya apabila hasil nya dapat
menyediakan umpan balik yang bisa membantu anggota organisasi dalam usaha
melakukan kinerja lebih lanjut.
Untuk melakukan pengukuran tersebut, diperlukan kemampuan untuk
mengukur kinerja sehinga diperlukan adanya ukuran kinerja. Pengukuran kinerja
hanya dapat dilakukan terhadap kinerja yang nyata dan teratur. Pengukuran hanya
berkepentingan untuk mengukur apa yang penting dan relevan. Untuk itu, perlu
jelas tentang apa yang dikatakan penting dan relevan sebelum menentukan ukuran
apa yang harus digunakan.
Menurut Mulyadi (2007:435) terdapat tiga macam ukuran yang dapat
digunakan untuk mengukur kinerja manajerial secara kuantitatif:
1. Ukuran kinerja tunggal
2. Ukuran kinerja beragam
3. Ukuran kinerja gabungan
Ada uraian tiga macam ukuran yang dapat digunakan untuk mengukur
kinerja manajerial tersebut sebagai berikut:
1. Ukuran kinerja tunggal adalah, ukuran kinerja yang hanya
menggunakan satu ukuran untuk menilai kinerja manajerial.
2. Ukuran kinerja beragam adalah, ukuran kinerja yang menggunakan
berbagai macam ukuran untuk menilai kinerja manajerial.
3. Ukuran kinerja gabungan adalah, ukuran kinerja yang menggunakan
berbagai macam ukuran, memperhitungkan bobot masing-masing
ukuran, dan menghitung rata-rata sebagai ukuran menyeluruh kinerja
manajerial.
Menurut Mulyadi (2007:359) mendefinisikan bahwa pengertian penilaian
kinerja adalah sebagai berikut:
“penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi, dan
personelnya, berdasarkan sasaran strategi, standar dan kriteria yang telah
ditetapkan sebelumnya.”
Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Kurnianingsih dan Indriantoro
(2003:24) dalam penelitiannya mengungkapkan dimensi untuk mengukur
penilaian kinerja manajerial yang meliputi 8 (delapan) dimensi kegiatan sebagai
berikut :
1. Kinerja Perencanaan (Planning)
2. Kinerja Investigasi (Investigating)
3. Kinerja Pengkoordinasian (Coordinating)
4. Kinerja Evaluasi (Evaluation)
5. Kinerja Pengawasan (Monitoring)
6. Kinerja Pengaturan Staf (Staffing)
7. Kinerja Negosiasi (Negotiating)
8. Kinerja Perwakilan (Representating)
Berikut penjelasan kegiatan–kegiatan manajerial tersebut diatas, sebagai
berikut :
1. Kinerja Perencanaan (Planning)
Kinerja perencanaan yaitu kemampuan dalam penentuan kebijakan dan
sekumpulan kegiatan untuk selanjutnya dilaksanakan dengan
mempertimbangkan kondisi waktu sekarang dan yang akan datang.
Perencanaan bertujuan untuk memberikan pedoman dan tata cara
pelaksanaan tujuan, kebijakan, prosedur, penganggaran dan program
kerja sehingga terlaksana sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan
2. Kinerja Investigasi (Investigating)
Kinerja investigasi yaitu kemampuan dalam mengumpulkan dan
menyampaikan informasi untuk catatan, laporan dan rekening,
mengukur hasil, menentukan persediaan, serta analisis pekerjaan.
3. Kinerja Pengkoordinasian (Coordinating)
Kinerja pengkoordinasian yaitu kemampuan dalam tukar menukar
informasi dengan orang di bagian organisasi lain untuk mengaitkan dan
menyesuaikan manajer lain.
4. kinerja Evaluasi (Evaluating)
Kinerja evaluasi yaitu kemampuan dalam menilai dan mengukur
proposal, kinerja yang diamati atau dilaporkan yang meliputi penilaian
pegawai, penilaian catatan hasil, penilaian laporan keuangan, dan
pemeriksaan produk
5. Kinerja Pengawasan (Monitoring)
Kinerja pengawasan yang dimaksud adalah kemampuan dalam
memberikan pengarahan, memimpin dan mengembangkan bawahan,
membimbing, melatih, dan menjelaskan peraturan kerja pada bawahan,
menjelaskan tujuan kerja dan menangani keluhan pegawai.
6. Kinerja Pengaturan Staf (Staffing)
Kinerja pengaturan staf yang dimaksud adalah kemampuan untuk
mempertahankan angkatan kerja yang ada pada bagian anda, melakukan
perekrutan pegawai, mewawancarai mereka dan memilih pegawai baru,
menempatkan pada bagian yang sesuai, mempromosikan dan memutasi
pegawai.
7. Kinerja Negosiasi (Negotiating)
Kinerja negoisasi, yaitu kemampuan dalam melakukan pembelian,
penjualan atau melakukan kontrak untuk barang dan jasa, menghubungi
pemasok dan melakukan tawar menawar dengan penjual, serta tawar
menawar secara kelompok.
8. Kinerja Perwakilan (Representating)
Kinerja representasi yang dimaksud adalah kemampuan dalam
menghadiri pertemuan-pertemuan dengan perusahaan lain, pertemuan
dengan perkumpulan bisnis, pidato untuk acara-acara kemasyarakatan,
pendekatan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam mempromosikan
tujuan utama perusahaan.
Meurut Wibowo (2011:54) dalam pengukuran kinerja yang dapat
dilakukan dengan cara:
1. Memastikan bahwa persyaratan yang diinginkan pelanggan telah
terpenuhi.
2. Mengusahakan standar kinerja untuk menciptakan perbandingan.
3. Mengusahakan jarak bagi orang untuk memonitor tingkat kinerja.
4. Menetapkan arti penting masalah kualitas dan menentukan apa yang
perlu prioritas perhatian.
5. Menghindari kosekoensi dari rendah nya kualitas.
6. Mempertimbangkan penggunaan sumberdaya.
7. Mengusahakan umpan balik untuk mendorong usaha perbaikan.
Menurut Wibowo (2011:231) pengukuran kinerja seringkali tidak mudah
karena menghadapi berbagai masalah. Masalah yang dapat timbul dalam
pengukuran kinerja adalah sebagai berikut:
1. Terdapat banyak ukuran.
2. Pengukuran tidak ada hubungan dengan strategi.
3. Pengukuran bersifat biasa terdapat hasil dan memberitahu bagaimana
hasil dicapai, dan bagaimana sampai kesana.
4. Sistem reward tidak sejajar dengan ukuran kinerja.
5. Pengukuran tidak mendukung struktur manajemen berdasarkan tim