Pendidikan Anak Tunadaksa (skripsi dan tesis)

Pendidikan merupakan hak dan salah satu pelayanan yang
hendaknya diterima oleh setiap anak, baik yang normal maupun yang
mengalami disabilitas. Tujuan pendidikan anak tunadaksa mengacu pada
Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1991 agar peserta didik mampu
mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pribadi
maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik
dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar serta dapat
mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti
pendidikan lanjutan (Astati, 2010: 13).
Menurut Connor (dalam Astati, 2010:13) pada pendidikan anak
tunadaksa perlu dikembangkan tujuh aspek yang diadaptasikan, yakni: 1)
Pengembangan intelektual dan akademik; 2) Membantu perkembangan
fisik; 3) Meningkatkan perkembangan emosi dan penerimaan diri anak; 4)
mematangkan aspek sosial; 5) Mematangkan moral dan spiritual; 6)
Meningkatkan ekspresi diri; dan 7) Mempersiapkan masa depan anak.
Untuk mengenyam pendidikan, anak tunadaksa dapat mengikuti
pendidikan di tempat-tempat berikut:
a. Sekolah Khusus Berasrama, bagi anak tunadaksa yang derajat
kelainannya berat dan sangat berat.
b. Sekolah Khusus tanpa Asrama, bagi anak tunadaksa yang memiliki
kemampuan untuk pulang-pergi ke sekolah atau tempat tinggal.
c. Kelas Khusus Penuh, untuk anak tunadaksa dengan kecacatan ringan
dan kecerdasan homogen;.
d. Kelas Reguler dan Khusus, yakni anak tunadaksa mengikuti
pembelajaran bersama anak normal pada pelajaran tertentu dan
berada di kelas tersendiri pada pelajaran tertentu.
e. Kelas Reguler Dibantu oleh Guru Khusus, anak tunadaksa
bersekolah bersama anak normal di sekolah umum dengan bantuan
guru khusus apabila anak mengalami kesulitan.
f. Kelas Biasa dengan Layanan Konsultasi untuk Guru Umum, dimana
anak tunadaksa belajar bersama anak normal di sekolah umum dan
untuk membantu kelancaran pembelajaran ada guru kunjung yang
berfungsi sebagai konsultan guru reguler.
g. Kelas Biasa, bagi anak tunadaksa yang memiliki kecerdasan normal
dan memiliki kemampuan untuk belajar bersama dengan anak
normal (Astati, 2010: 15-16)
Sesuai dengan pengorganisasian tempat pendidikan maka sistem
pendidikan anak tunadaksa dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Pendidikan Integrasi (Terpadu)
Bagi anak tunadaksa ringan dapat mengikuti pembelajaran di
sekolah biasa bersama anak normal. Namun sementara ini anak
tunadaksa di sekolah umum memperoleh nilai hanya berdasarkan
hadiah terutama untuk kegiatan fisik. Oleh sebab itu Kirk (dalam
Astati, 2010: 16) mengemukakan bahwa diperlukan adaptasi
pendidikan anak tunadaksa apabila ditempatkan di sekolah umum
sebagaimana dijelaskan berikut:
1) Penempatan di kelas reguler
Hal-hal yang perlu diperhatikan yakni:
a) Menyiapkan lingkungan belejar tambahan sehingga
memungkinkan anak tunadaksa bergerak sesuai dengan
kebutuhannya, misal trotoar dan gerbang yang cukup lebar
agar dapat dilewati kursi roda.
b) Menyiapkan program khusus untuk mengejar ketertinggalan
anak tunadaksa jika sering tidak masuk sekolah.
c) Guru harus mengadakan kontak secara intensif dengan siswa
untuk melihat masalah fisik secara langsung.
d) Perlu mengadakan rujukan ke ahli terkait apabila timbul
masalah fisik dan kesehatan yang lebih parah.
2) Penempatan di ruang sumber belajar dan kelas khusus
Murid tunadaksa dengan kelainan fisik tingkat sedang dan
intelegensia normal yang mengalami ketertinggalan pelajaran
tertentu akibat sering sakit, diberi layanan tambahan oleh guru
di ruang sumber belajar dan kelas khusus.
b. Pendidikan Segregasi (Terpisah)
Penyelenggaraan pendidikan bagi anak tunadaksa tanpa adanya
gangguan kecerdasan secara khusus dilakukan di SLB-D. Sedangkan
bagi penyandang tunadaksa dengan gangguan kecerdasan diberikan
layanan pendidikan di SLB-D1 (Casmini, 2006: 4). Pelaksanaan
pendidikan khusus ini didasarkan pada Kurikulum Pendidikan Luar
Biasa 1994 (Astati, 2010: 17).
C. Perspektif Teoritis
Keadaan fisik anak penyandang tunadaksa sedikit banyak mampu
mempengaruhi kondisi subjek dalam menerima keadaan dirinya.
Sebagaimana diungkapkan Feist & Feist (dalam Virlia & Wijaya, 2015),
bahwa kekurangan yang terdapat pada salah satu bagian tubuh individu dapat
mempengaruhi individu tersebut secara keseluruhan. Oleh sebab itu untuk
menjadikan dirinya tetap dapat mengaktualisasikan diri, subjek perlu
menumbuhkan psychological capital atau modal psikologis yang positif pada
dirinya.
Psychological capital ini banyak ditelaah akhir-akhir ini dan diketahui
sebagai faktor yang memiliki banyak dampak positif terhadap individu
maupun organisasi (Brandt, Gomes, & Boyanova, 2010: 270), termasuk juga
kepada siswa utamanya yang sedang mengalami situasi merugikan (Riolli,
Savicki, & Richards, 2012).
Teori utama yang dijadikan acuan dalam penelitian ini yakni teori dari
Luthans, dkk (2007) yang menjelaskan bahwa Psychological capital atau
Modal psikologis ini menyangkut tentang ‘siapa Anda’, dan lebih penting
lagi, ‘siapa Anda menjadi’. Modal psikologis didefinisikan di sini sebagai
“keadaan psikologis yang positif pada diri individu yang ditandai dengan: 1)
memiliki kepercayaan (self-efficacy) untuk mengambil dan meletakkan upaya
yang diperlukan untuk sukses dalam tugas yang menantang; 2) membuat
atribusi positif (optimism) tentang sukses sekarang dan di masa depan; 3)
tekun menggapai tujuan dan bila perlu, mengarahkan jalan agar tujuan atau
harapan (hope) berhasil; dan 4) ketika dilanda masalah dan kesulitan,
mempertahankan dan melenting kembali (resilience) untuk mencapai
keberhasilan” (Luthans, dkk, 2007).
Untuk mengetahui apakah subjek memiliki psychological capital yang
baik, terdapat kriteria yang dijadikan acuan yakni: 1) Percaya diri, terdiri dari
sifat yakin, mandiri, individualitas, optimisme, kepemimpinan, dan dinamis;
2) Originalitas, terdiri dari sifat inovatif, kreatif, mampu mengatasi masalah
baru, inisiatif, mampu mengerjakan banyak hal dengan baik, dan memiliki
pengetahuan; 3) Berorientasi manusia, terdiri dari sifat suka bergaul dengan
orang lain, fleksibel, responsif terhadap saran/ kritik; 4) Berorientasi hasil
kerja, terdiri dari sifat ingin berprestasi, teguh, tekun, penuh semangat; 5)
Berorientasi masa depan, terdiri dari sifat visioner dan memiliki persepsi yang
tajam; 6) Berani mengambil resiko, terdiri dari sifat senang mengambil resiko
dan menyenangi tantangan