Kehidupan anak-anak pada dasarnya banyak dilakukan dengan meniru atau
yang dalam psikologi lebih dikenal dengan istilah imitasi. Dalam proses imitasi
ini, anak akan melihat orang tuanya sebagai figur utama yang layak ditiru sebelum
meniru orang lain. Imitasi secara sederhana menurut Tarde (dalam Gerungan,
2010) adalah contoh-mencontoh, tiru-meniru, ikut-mengikut. Dalam kehidupan
nyata, imitasi ini berkaitan dengan kehidupan sosial, sehingga tidak terlalu
berlebihan jika dikatakan bahwa seluruh kehidupan sosial itu terinternalisasi
dalam diri anak berdasarkan faktor imitasi. Dengan demikian, secara umum
imitasi adalah proses sosial atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain
melalui sikap, penampilan gaya hidup, bahkan apa saja yang dimiliki oleh orang
lain (Sasmita, 2011).
Sarsito (2010) mengatakan imitasi adalah suatu proses kognisi untuk
melakukan tindakan maupun aksi seperti yang telah dilakukan oleh model dengan
melibatkan indera sebagai penerima rangsang dan pemasangan kemampuan
persepsi untuk mengolah informasi dari rangsangan, dengan kemampuan aksi
untuk melakukan gerakan motorik.
Beberapa konsep imitasi di atas selaras dengan pandangan Barlow (dalam
Muhibbin, 2003), yang mengatakan imitasi sebagian besar dilakukan manusia
melalui penyajian contoh perilaku (modeling), yaitu proses pembelajaran yang
terjadi ketika seseorang mengobservasi dan meniru tingkah laku orang lain.
Sementara itu, menurut Bandura (dalam Carole, 2007) imitasi adalah perilaku
yang dihasilkan ketika seseorang melihat model atau orang lain melakukan
sesuatu dalam cara tertentu dan mendapatkan konsekuensi dari perilaku tersebut.
Pihak yang melakukan imitasi akan meniru sama persis tindakan yang
dilakukan oleh pihak yang diimitasi, tanpa fikir panjang tentang tujuan
peniruannya. Adapun perilaku yang diimitasi menurut Soekanto (dalam Arif,
2005) dapat berwujud penampilan (performance), sikap (attitude), tingkah laku
(behavior), gaya hidup (life style) pihak yang ditiru. Namun, imitasi tidak terjadi
secara langsung melainkan perlu adanya sikap menerima, dan adanya sikap
mengagumi terhadap apa yang diimitasi itu. Melalui imitasi, seseorang belajar
nilai dan norma di masyarakat atau sebaliknya ia belajar suatu perbuatan yang
menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku. Baik anak maupun orang dewasa
belajar banyak hal dari pengamatan dan imitasi tersebut.
Pengamatan yang dilakukan individu menghasilkan suatu perilaku imitasi
yang dilihat dari orang sekitarnya, sehingga timbullah tingkah laku. Hal itu
sejalan dengan pendapat Bandura (dalam Yustinus, 2006) yang mengatakan
bahwa tingkah laku manusia harus dikaitkan dengan respon-respon yang dapat
diamati. Tingkah laku tersebut merupakan hasil melakukan pengamatan individu
di lingkungannya. Khususnya pada anak sebagai peniru ulung, anak selalu
mengamati perilaku yang tampak dari lingkungan terutama keluarga.
Berdasarkan beberapa pengertian imitasi yang telah dikemukakan di atas
maka dapat disimpulkan bahwa imitasi adalah perilaku yang dihasilkan seseorang
dengan mencontoh atau melihat individu lain melakukan sesuatu, baik dalam
wujud penampilan, sikap, tingkah laku dan gaya hidup pihak yang ditiru. Dalam
hal ini perilaku imitasi lebih dilihat kepada anak terutama dalam lingkungan
keluarga melalui pengamatan secara langsung.
