Pada akhir-akhir ini kajian manfaat modal sosial dalam pembangunan
sangat banyak dilakukan. Putnam (2001) mengemukakan bahwa pemanfaatan
modal sosial dalam pembangunan sangat penting. Hal ini dikarenakan (1) modal
sosial memungkinkan warga untuk menyelesaikan masalah kolektif lebih mudah,
(2) modal sosial sebagai roda yang memungkinkan masyarakat untuk lebih lancar
bergerak, dan (3) modal sosial mengacu pada kehidupan masyarakat. Hal yang
sama disampaikan oleh Coleman (1988) bahwa modal sosial merupakan sumber
penting bagi individu untuk dapat mempengaruhi kemampuan individu dalam
bertindak dan memberikan kualitas hidup yang baik. Oleh karenanya, modal
sosial akan membentuk masyarakat menjadi kuat dan berkepribadian yang
sanggup mengatasi permasalahan dengan cepat tanpa harus dirugikan.
Darmayanti (2010) mengemukakan bahwa terdapat empat hal modal sosial
dianggap penting, yaitu (1) modal sosial memungkinkan masyarakat untuk
memecahkan permasalahan bersama dengan mudah, (2) modal sosial
memperlancar upaya komunitas untuk dapat maju, (3) modal sosial dapat
menumbuhkan solidaritas, dan (4) modal sosial memungkinkan tercapainya tujuan
bersama. Oleh karenanya, modal sosial harus didistribusikan antar individu dalam
suatu struktur sosial.
Beberapa hasil kajian penelitian di Indonesia memberikan informasi
adanya peran modal sosial dalam pembangunan. Bulu dkk. (2009) menemukan
bahwa modal sosial merupakan faktor utama yang perlu mendapatkan perlakuan
dominan dalam desiminasi inovasi dan pemberdayaan kelembagaan tani dalam
adopsi inovasi pertanian. Modal sosial merupakan faktor yang menentukan
keterdedahan petani terhadap informasi inovasi, modal manusia, dan promosi
inovasi. Oleh karenanya, untuk meningkatkan kapasitas petani dan tingkat adopsi
inovasi pertanian maka diperlukan revitalisasi modal sosial yaitu penguatan modal
sosial.
Mawardi (2007) dalam penelitiannya tentang pemberdayaan masyarakat,
mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat akan mengalami kegagalan
tanpa menyadari pentingnya melibatkan dimensi kultural dan mendayagunakan
peran modal sosial yang tumbuh di tengah masyarakat. Modal sosial yang
berisikan kepercayaan, pertukaran timbal balik, norma-norma sosial, dan nilainilai etis, merupakan pondasi penopang yang akan menentukan perkembangan
dan keberlanjutan beragam aktifitas usaha di berbagai sektor kehidupan.
Hasil penelitian Rustanto (2007) menunjukkan bahwa penguatan modal
sosial yang tumbuh dan berkembang dalam bentuk kelompok-kelompok sosial
merupakan salah satu pendekatan yang perlu dikembangkan dalam penanganan
kemiskinan. Pada pendekatan tersebut, individu-individu sebagai anggota
kelompok mengalami proses belajar sosial untuk mengembangkan potensi dan
sumberdaya yang dimiliki. Di samping itu, setiap individu akan terlibat belajar
mengembangkan perilaku pro sosial untuk mengatasi masalah dan kebutuhannya.
