Uphoff (1999) mengemukakan dasar untuk memahami modal sosial dapat
ditelaah melalui kategori modal sosial. Kategori modal sosial dikelompokkan
dalam struktural dan kognitif. Kategori struktural yaitu menfasilitasi proses
interaksi sosial, sedangkan kategori kognitif yaitu memproses orang untuk
bertindak secara sosial yang menguntungkan. Kategori struktural menekankan
pada hubungan antar perilaku manusia dan organisasi, termasuk aturan, jaringan
sosial, asosiasi, lembaga, peran, prosedur, dan preseden. Sebaliknya, kategori
kognitif lebih berfokus pada sisi psikologis individu, yaitu merunjuk pada norma,
berbagi nilai-nilai, saling menghargai, solidaritas, sikap, kepercayaan, dan
keyakinan. Hal yang sama, disampaikan oleh Ottebjer (2005) bahwa komponen
struktural meliputi jaringan, keterbukaan, kehidupan asosiasi dan partisipasi
masyarakat. Sementara komponen kognitif meliputi persepsi dukungan, sosial
kohesi, kepercayaan, dan sikap keterlibatan masyarakat.
Kategori struktural lebih menjelaskan hubungan seperti keeratan,
hubungan hirarki dalam suatu organisasi. Struktural menyangkut kedekatan dan
hubungan antar anggota dalam jaringan kerja baik secara langsung maupun tidak
langsung. Lebih lanjut struktural menunjukkan hubungan individu dengan orang
lain seperti rekan kerja dan pimpinan. Ariani (2008) menyatakan bahwa, akibat
dari hubungan struktural akan mendorong individu melaksanakan perilaku sebagai
anggota dalam suatu organisasi terhadap individu lain seperti rekan ataupun
pimpinan.
Kategori kognitif mengacu pada kemampuan individu dalam menilai atau
menginterpretasikan hubungan kerjasama, dan mendorong individu berperilaku
sebagai anggota dalam organisassi. Kognitif mengarah pada penyediaan,
penyebaran, interpretasi, dan pemberian arti dari seseorang kepada orang lain.
Ariani (2008) menyatakan bahwa, seseorang akan berperilaku karena adanya
kesamaan nilai atau paradigma yang sama dengan orang lain sehingga terwujud
hubungan kerjasama.
