Pengertian Psychological Well-Beingc (skripsi dan tesis)

Istilah psychological well-being pertama kali berangkat dari pandangan
filsuf Aristoteles mengenai paham eudaimonisme, yang mengatakan bahwa
psychological well-being berisi tentang memenuhi dan mewujudkan daimon
atau sifat dasar manusia melalui proses aktualisasi diri akan potensi-potensi
yang dimilikinya (Gough dalam Purwaningrum, 2016). Eudaemonia
merupakan salah satu pendekatan yang fokus pada keberfungsian penuh dari
diri individu untuk bertumbuh dan berarti di dalam mewujudkan tujuan yang
dapat dicapai oleh diri sendiri, sehingga individu dapat merasa damai, dan dapat
mengapresiasi kehidupannya (Rachmayani & Ramdhani, 2014).
Konsep Ryff tentang psychological well-being sendiri merujuk pada Rogers
tentang orang yang berfungsi penuh (fully-functioning person), pandangan
Maslow tentang aktualisasi diri (self actualization), pandangan Jung tentang
individuasi (individuation), konsep Allport tentang kematangan, konsep
Erikson dalam menggambarkan individu mencapai integrasi dibanding putus
asa, konsep Neugarten tentang kepuasaan hidup, serta kriteria positif individu
yang bermental sehat yang dikemukakan johanda (dalam Ryff, 1989).
Berdasarkan pendekatan tersebut, Ryff pada tahun 1989 berusaha membuat
sebuah teori yang dapat menggambarkan eudaemonia, dengan melibatkan ahli
filsafat dan psikologi (perkembangan, klinis, humanistik) untuk
menggambarkan makna dari fungsi positif manusia, sehingga terbentuklah teori
psychological well-being yang digunakan hingga saat ini (Ryff & Singer dalam
Rachmayani & Ramdhani, 2014). Berdasarkan pendekatan tersebut, Ryff &
Keyes (1995) mendefinisikan psychological well-being sebagai sebuah kondisi
dimana individu memiliki sikap positif terhadap dirinya dan orang lain, dapat
membuat keputusan sendiri dan mengatur tingkah lakunya sendiri, mampu
mengendalikan lingkungan yang kompatibel dengan kebutuhannya, memiliki
tujuan hidup yang lebih bermakna, serta berusaha untuk terus mengembangkan
potensi dalam dirinya.
Konsep pychological well-being ini merupakan gambaran dari kesehatan
psikologis seseorang. Tingkat kesehatan psikologis ini didasarkan pada
pemenuhan kriteria fungsi kesehatan mental positif yang dikemukakan oleh
para ahli psikologi (Ryff, 1989). Selanjutnya, menurut Seligman (dalam
Saputra, Goei, & Lanawati, 2016), menjelaskan well-being berdasarkan dari
dimensi eudaimonic well-being mencakup seberapa bahagia individu, seberapa
engaged individu dengan hidupnya, sejauh mana individu memiliki hubungan
yang positif dengan orang lain, apakah individu memiliki makna hidup, dan
sebanyak apakah pencapaian yang dapat membanggakan individu. Sedangkan,
menurut Diener (dalam Papalia, Olds, Feldman, 2008; 804), psychological wellbeing dapat didefinisikan sebagai sebuah perasaan subjektif akan kenyamanan
atau kebahagiaan dari hasil evaluasi seseorang atas kehidupannya.
Berdasarkan beberapa teori tentang psychological well-being diatas maka
pada penelitian ini, definisi dari psychological well-being yang digunakan
peneliti merupakan definisi dari Ryff & Keyes (1995) sehingga dapat diambil
kesimpulan, psychological well-being sebagai sebuah kondisi dimana individu
memiliki sikap positif terhadap dirinya dan orang lain, dapat membuat
keputusan sendiri dan mengatur tingkah lakunya sendiri, mampu
mengendalikan lingkungan yang kompatibel dengan kebutuhannya, memiliki
tujuan hidup yang lebih bermakna, serta berusaha untuk terus mengembangkan
potensi dalam dirinya.