Pengertian Perilaku Keagamaan (skripsi dan tesis)

Menurut Rustanto (2006) secara etimologi perilaku adalah tanggapan atau
reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungannya. Secara terminologi
perilaku menurut Budiardjo (dalam Ramayulis, 2002) merupakan tanggapan atau
serangkaian tanggapan yang dibuat oleh sejumlah makhluk hidup. Sesungguhnya
yang disebut tingkah laku itu bukan saja aspek fisik semata melainkan juga aspek
psikis mental. Sikner (dalam Rahmat, 2009) membedakan perilaku menjadi:
a. Perilaku yang alami (innate behaviour)
Yaitu perilaku yang dibawa sejak individu dilahirkan, yaitu berupa reflekreflek dan insting-insting.
b. Perilaku operan ( operan behaviour )
Perilaku yang dibentuk melalui proses belajar, yaitu yang memandang
perilaku individu yang merupakan respon dari stimulus.
Berdasarkan beberapa konsep pengertian di atas, maka dapat disimpulkan
perilaku adalah tindakan manusia yang dapat diamati, yang merupakan alternatif
atas beberapa pilihan tindakan berupa ucapan dan perbuatan seseorang. Dalam
penelitian ini perilaku yang dibahas atau diteliti adalah perilaku keagamaan atau
yang bahasa lain disebut dengan istilah religius.
Menurut Yunus (dalam Adriansyah 2008) istilah religius berasal dari bahasa
latin religio. Kata religio berasal dari akar kata religule yang berarti mengikat.
Dari kata religio itu kemudian menjadi religi, dan religi merupakan istilah lain
dari agama. Religi diartikan mengikat, maksudnya bahwa di dalam religi atau
agama terdapat aturan untuk ditaati dan berfungsi mengikat serta menyatukan diri
para pemeluknya dalam berhubungan dengan Tuhan, sesama manusia dan alam
sekitarnya. Sejalan dengan hal itu menurut Shihab (dalam Adriansyah, 2008)
bahwa agama adalah hubungan antara makhluk dan khaliq yang berwujud dalam
sikap batin dan ibadah yang dilakukan serta dalam sikap hidup sehari-hari. Untuk
itu agama tidak akan sempurna apabila seseorang tidak mengaplikasikannya ke
dalam bentuk perilaku keagamaan.
Menurut Nuralimah (2006) perilaku keagamaan adalah perilaku individu
yang dijiwai oleh norma-norma agama Islam baik secara vertikal maupun
horizontal setelah mendapat rangsangan dari luar. Menurut Rahmat (2009)
perilaku keagamaan adalah bentuk ucapan, kelakuan, tingkah laku, perbuatan
seseorang yang diaktualisasikan dengan landasan keyakinan yang bersumber dari
ajaran-ajaran Allah.
Perilaku keagamaan tersebut merupakan perwujudan dari rasa dan jiwa
keagamaan berdasarkan kesadaran dan pengalaman beragama pada diri sendiri
(Ramayulis, 2002). Hal itu sejalan dengan pandangan Nuralimah (2006) yang
mengatakan perilaku keagamaan dapat diartikan sebagai praktik seseorang
terhadap keyakinan akan perintah-perintah Allah, sebagai manifestasi
(perwujudan) keyakinan. Sementara itu menurut Wirdianul (2009) perilaku
keagamaan adalah tingkah laku yang didasarkan atas kesadaran tentang adanya
yang maha kuasa.